Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Ndak ibo ati LUHAK NAN BONSU beko ko? Salam,Suryadi Pada Jumat, 9 Januari 2015 9:51, Darwin Chalidi menulis: Penasehat MN. Sekretaris ANB. Project Mgr Jepe. Wakil Project Mgr AL Bekasi.Silahkan tambahkan namo2 nan lain. On Jan 9, 2015 3:05 PM, "al" wrote: Assalamualaikum wrwb Pak MN, Jepe, sanak Akmal sarato dunsanak sagelaran.. Tarimokasih untuk inspirasinyo tentang Titiak Temu Tigo Luhak. Ambo in syaa Allah ingin ikut berpartisipasi bantu Jepe sesuai kemampuan yang dikaruniaiNyo. trims AL, 49th BekasiSent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!From: Akmal Nasery Basral Sender: rantaunet@googlegroups.comDate: Fri, 9 Jan 2015 14:17:51 +0700To: rantaunet@googlegroups.comReplyTo: rantaunet@googlegroups.comSubject: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam MakNgah, kanda Jepe,soal Titik Pertemuan Tiga Luhak ini sebetulnya sangat menarik untuk paket pariwisata dan tidak sulit diwujudkan jika Pemprov Sumbar punya keinginan. Pak MN sudah memberikan usul yang bermanfaat. Tentu tidak pada tempatnya, menurut ambo, mendesak orang sesenior beliau untuk mewujudkan proyek yang banyak membutuhkan aktivitas lapangan ini. Seharusnya orang-orang pemerintahan yang ada di Palanta RN ini yang melanjutkan ide itu ke kantor gubernur, sehingga bisa terwujud kawasan wisata baru seperti Four Corners di AS yang mempertemukan wilayah Utah, Colorado, Arizona dan New Mexico di satu titik. Turis selalu berbondong-bondong untuk bisa berfoto di atas Four Corners dengan membayar USD 5 (tarif 2014) untuk berpose sekitar 15 menit. Bayangkan kalau Pemprov merealisasikan proyek ini. Hanya dengan bermodal GPS yang dikomandoi kanda Jepe untuk penentuan koordinat, lalu sedikit merambah hutan (jika di tengah rimbun belantara). bikin kawasan seperti rest area jalan tol sebagai infrastruktur pendukung, dan kawasan Titik Tigo Luhak yang bisa membuat wisatawan bangga untuk berfoto seperti di atas. Kalau dimulai dari sekarang, mestinya bulan Ramadhan tahun ini jadi. Tambah pula pemasukan daerah baik dari wisnu dan wisman. Sudah pasti nanti MakNgah dan Ajo Duta akan mengajak Minang Diaspora di USA untuk ramai-ramai berkunjung. Belum lagi yang tinggal di Malaysia, Singapura, selain perantau di berbagai tempat di Indonesia sekarang. Ini proyek riil. Tak perlu debat panjang menghabiskan berhalaman-halaman koran dan media sosial. Siapa yang tertarik untuk menjadi lokomotif bagi proyek riil untuk pemberdayaan pariwisata ini? MAPPAS bagaimana? Halo, MAPPAS ... Wassalam, ANB Pada 9 Januari 2015 08.08, Sjamsir Sjarif menulis: Tabasuik lo kacimuih Makngah mambaco istilah "angek-angek girik ayam" nan dikatangahkan Angku Andy JePe. Rasonyo ado isilah nan ampia samo tadanga katu ketek, "angek-angek labu". Mungkin samo aratinyo yo? Ado lai adunsanak nan tahu istilaj lain nan saroman ko juo mukasuiknyo jo angek-angek cirik ayam ko? -- Makngah "Satu hal ya..manuruik ambo gagasan Pak M N tentang Titik Pertemuan Tiga Luhak nan kini lah angek angek cirik ayam se beliau koh..lah cendrung masuak angin dan ndak iko diperjuangkannyo.." -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply em
RE: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Ide rancak, biasonyo cando "rapek mancik" kalau dibahas dipalantako... Original message From: 'Lies Suryadi' via RantauNet Date:01/09/2015 6:12 AM (GMT-05:00) To: rantaunet@googlegroups.com Cc: Subject: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam Ndak ibo ati LUHAK NAN BONSU beko ko? Salam, Suryadi Pada Jumat, 9 Januari 2015 9:51, Darwin Chalidi menulis: Penasehat MN. Sekretaris ANB. Project Mgr Jepe. Wakil Project Mgr AL Bekasi. Silahkan tambahkan namo2 nan lain. On Jan 9, 2015 3:05 PM, "al" wrote: Assalamualaikum wrwb Pak MN, Jepe, sanak Akmal sarato dunsanak sagelaran.. Tarimokasih untuk inspirasinyo tentang Titiak Temu Tigo Luhak. Ambo in syaa Allah ingin ikut berpartisipasi bantu Jepe sesuai kemampuan yang dikaruniaiNyo. trims AL, 49th Bekasi Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! From: Akmal Nasery Basral Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Fri, 9 Jan 2015 14:17:51 +0700 To: rantaunet@googlegroups.com ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam MakNgah, kanda Jepe, soal Titik Pertemuan Tiga Luhak ini sebetulnya sangat menarik untuk paket pariwisata dan tidak sulit diwujudkan jika Pemprov Sumbar punya keinginan. Pak MN sudah memberikan usul yang bermanfaat. Tentu tidak pada tempatnya, menurut ambo, mendesak orang sesenior beliau untuk mewujudkan proyek yang banyak membutuhkan aktivitas lapangan ini. Seharusnya orang-orang pemerintahan yang ada di Palanta RN ini yang melanjutkan ide itu ke kantor gubernur, sehingga bisa terwujud kawasan wisata baru seperti Four Corners di AS yang mempertemukan wilayah Utah, Colorado, Arizona dan New Mexico di satu titik. Turis selalu berbondong-bondong untuk bisa berfoto di atas Four Corners dengan membayar USD 5 (tarif 2014) untuk berpose sekitar 15 menit. Bayangkan kalau Pemprov merealisasikan proyek ini. Hanya dengan bermodal GPS yang dikomandoi kanda Jepe untuk penentuan koordinat, lalu sedikit merambah hutan (jika di tengah rimbun belantara). bikin kawasan seperti rest area jalan tol sebagai infrastruktur pendukung, dan kawasan Titik Tigo Luhak yang bisa membuat wisatawan bangga untuk berfoto seperti di atas. Kalau dimulai dari sekarang, mestinya bulan Ramadhan tahun ini jadi. Tambah pula pemasukan daerah baik dari wisnu dan wisman. Sudah pasti nanti MakNgah dan Ajo Duta akan mengajak Minang Diaspora di USA untuk ramai-ramai berkunjung. Belum lagi yang tinggal di Malaysia, Singapura, selain perantau di berbagai tempat di Indonesia sekarang. Ini proyek riil. Tak perlu debat panjang menghabiskan berhalaman-halaman koran dan media sosial. Siapa yang tertarik untuk menjadi lokomotif bagi proyek riil untuk pemberdayaan pariwisata ini? MAPPAS bagaimana? Halo, MAPPAS ... Wassalam, ANB Pada 9 Januari 2015 08.08, Sjamsir Sjarif menulis: Tabasuik lo kacimuih Makngah mambaco istilah "angek-angek girik ayam" nan dikatangahkan Angku Andy JePe. Rasonyo ado isilah nan ampia samo tadanga katu ketek, "angek-angek labu". Mungkin samo aratinyo yo? Ado lai adunsanak nan tahu istilaj lain nan saroman ko juo mukasuiknyo jo angek-angek cirik ayam ko? -- Makngah "Satu hal ya..manuruik ambo gagasan Pak M N tentang Titik Pertemuan Tiga Luhak nan kini lah angek angek cirik ayam se beliau koh..lah cendrung masuak angin dan ndak iko diperjuangkannyo.." -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan di
HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Salam sanak sadonyo, Ambo nak batanyo, Dima sabananyo lokasi Luhak nan bungsu ko... Apokah Kubuang Tigo Baleh ? --- Soal Titik Tigo Luhak ko... ambo pernah ikuik mengapresiadi. Juga banyak ide2 cemerlang lainnya yg semua baik dan bagus. Waktu itu ambo manyarankan jepada bro Jepe, agar ia menuangkan idenya yg cemerlang dalam sebuah proposal. Sederhana saja tanpa perlu menyusun dalam gagasan yg bersifat esay... Tapi baitulah... Kabiasaan kito di Palanta ko hanya bisa menyampaikan gagasan tanpa ada tindak nyato. Kato si Byuang Osoh - ughang piaman, ikolah namonyo " Ghapek Kagho ". Malam masak siang matah. Tanpa mengurangi hormat ambo pado yang menyampaikan ide cubolah kalau berwacana, ado langkah dan tahapannyo. Sampai nanti ada kesimpulan kalo gagal awak tutuik sajo. Atau mungkin suatu waktu ada generasi yang meneruskan. Tapi status masih terbuka Mohon maaf Sebelum dan sesudahnya Evy Nizhamul Kawasan Puspiptek Tangerang Selatan Pesan asli Dari: 'Lies Suryadi' via RantauNet Tanggal:09/01/2015 18:12 (GMT+07:00) Ke: rantaunet@googlegroups.com Subjek: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam Ndak ibo ati LUHAK NAN BONSU beko ko? Salam, Suryadi Pada Jumat, 9 Januari 2015 9:51, Darwin Chalidi menulis: Penasehat MN. Sekretaris ANB. Project Mgr Jepe. Wakil Project Mgr AL Bekasi. Silahkan tambahkan namo2 nan lain. On Jan 9, 2015 3:05 PM, "al" http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner
Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
ampai nanti ada kesimpulan kalo gagal awak tutuik sajo. Atau mungkin suatu waktu ada generasi yang meneruskan. Tapi status masih terbukaMohon maaf Sebelum dan sesudahnya Evy NizhamulKawasan PuspiptekTangerang Selatan Pesan asli Dari: 'Lies Suryadi' via RantauNet Tanggal:09/01/2015 18:12 (GMT+07:00) Ke: rantaunet@googlegroups.com Subjek: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam Ndak ibo ati LUHAK NAN BONSU beko ko? Salam,Suryadi Pada Jumat, 9 Januari 2015 9:51, Darwin Chalidi menulis: Penasehat MN. Sekretaris ANB. Project Mgr Jepe. Wakil Project Mgr AL Bekasi. Silahkan tambahkan namo2 nan lain. On Jan 9, 2015 3:05 PM, "al" <ronaldiha...@gmail.coANB -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat em
Re: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Lanjut Dinda Jepe. Kalau mau memindahkan sebuah bukit. Memang perlu dimulai dari setumpuk cangkulan tanah. Dan pekerjaan besar itu memang perlu orang yg dianggap gila diawalnya. Insya Allah kalau dirodhoi Allah gampang jalannya. Kami manunggu tulisan sebagai basis memulai langkah2 besar ini. Wassalam. Darwin Chalidi 65+ Tangsel On Jan 11, 2015 9:14 AM, "Jepe" wrote: > Uni Evy yang baik dan Duns Palanta RN yang berbahagia > > Baik Ni Evy..ya mmg apa yang sampaikan itu berbentuk essay dan bercerita > ya hehehe > > Oke..jika ada waktu luang saya akan saya coba susun dan ringkas dalam > bentuk PP atau paling tidak kerangka acuannya dulu...nanti saya ke Web RN > akan kumpulkan lagi seperti tulisan atau gagasan Pak M N dan tanggapan yang > lain. > > Saya ( kita semua..mungkin) mengingin TTL ini berkekuatan hukum penuh > artinya secara legalitas dilindungi oleh negara secara payung hukum. > > Sesuai ilmu dan pengalaman saya lebih fokus atau banyak mengerti pada : > > 1. Bagaimana status areal dan atau kawasan TTL itu jika titik tsb dapat > ditentukan..jika itu tanah negara apa kawasan hutan atau kawasan non > kehutanan ini bisa diverifikasi ke instansi terkait baik pusat maupun > daerah tentunya prosesnya secara formal juga. Jika kawasan tersebut > dimiliki oleh seseorang atau badan hukum apakah itu SHM, HGU dll atau tanah > ulayat sesuatu kaum (clan) yang dikuasai turun temurun sesuai adat > Minangkabau bagaimana nanti melepaskannya ( tentu dalam hal ini ada proses > yang cukup panjang dan cendrung cukup rumit jika kita menginginkan TTL ini > kuat secara legalitas) > > 2. Jika bicara dari sisi tekhnis (batas batas adm geografis pemerintahan) > ini tidak rumit itu cukup membuka segala peta teknis yang ada begitu juga > dalam menentukan titik ikat untuk menuju dimana TTL itu..ya itu banyak > tenaga ahli atau konsultan yang bisa kita gunakan tenaganya untuk > pekerjaan ini. > > Nah saya sangat terbatas sekali wawasan atau ilmu > sosial..budaya..antropologi seputar adat budaya Minangkabau terutama > dari sisi wilayah dimana yang dikatakan atau batas batas baik alam yang > permanen, kearifan lokal atau tanda tanda yang disepakati oleh ninik ninik > kita dulunya yang diakui dalam pembagian wilayah 3 luhak tersebut ( batas > non geographis)...jika ada dunsanak ahli budaya Minangkabau mohon saya > diberi pencerahan atau materi materi yang menyangkut sejarah serta batas > wilayah ke 3 Luhak ini ( saya pikir disini "roh dan jiwa" TTL ini yang > nantinya kira coba padu serasikan dengan batas batas adm geografis > pemerintahan tentu disini ada kompromi untuk disepakati dan berkekuatan > hukum). > > Ya..kita sepakat hasilnya seperti yang di Amerika tsb..karena ide atau > gagasan Pak M N itu beliau terinspirasi ketika betkunjung kesana dan saya > (kita) yakin titik pertemuan 4 wilayah di Amerika tsb..penuh segala kajian > dari berbagai aspek baik tekhnis dan non tekhnis dan muaranya titik > pertemyan tersebut berkekuatan penuh dilindungi undang undang, peraturan > yang dikongkritkan dalam sebuah Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan > Pemerintah terhadap titik pertemuan tsb serta kawasan dari titik tersebut > dalam luasan tertentu yang dapat digunakan untuk berbagai fasilitas untuk > parawisata budaya..pusat kebudayaan..dan lain sebagainya yang nantinya > menyangkut Munangkabau. > > Baik kesempatan pertama saya akan coba susun tentu ( maaf) ada > keterbatasan karena ini saya pikir sendiri hehehe..kecuali jika kita > berkumpul beberapa orang merumuskannya tentu bisa dalam bentuk PP yang > lebih termetodoligy dan terukur dari beberapa aspek. > > Terima kasih..mohon maaf jika sebelumnya ada bahasa "urang balai" saya > gunakan..anggap saja sebagai pemicu untuk tersentak lagi atas ide TTL > ini..biasalah itu gaya bahasa untuk "ngompori" bia gak paneh hati jo > talingo saketek dalam arti positif untuk ada niat bersama mewujudkannya > hehehe > > Terima kasih > > Wass-Jepe > @Sendawar Kubar > > Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel. > *Dari: *'Evy Nizhamul' via RantauNet > *Terkirim: *Minggu, 11 Januari 2015 07.58 > *Ke: *'Lies Suryadi' via RantauNet > *Balas Ke: *rantaunet@googlegroups.com > *Perihal: *HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek > Cirik Ayam > > Salam sanak sadonyo, > > Ambo nak batanyo, Dima sabananyo lokasi Luhak nan bungsu ko... Apokah > Kubuang Tigo Baleh ? > --- > Soal Titik Tigo Luhak ko... ambo pernah ikuik mengapresiadi. Juga banyak > ide2 cemerlang lainnya yg semua baik dan bagus. Waktu itu ambo manyarankan > jepada bro Jepe, agar ia menuangkan idenya yg cemerlang dalam sebuah > proposal. Sederhana saja tanpa perlu me
Re: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Mantab Sanak Jepe. Ambo dapek link https://m.facebook.com/notes/minang-kabau-beutiful/wilayah-minang-kabau/487549627710 Mungkin baguno Salam Ta'zim - Aslim Nurhasan ST SATI | 1958 | Silabuak Parambahan VKaum TanahData LuhaknanTuo | Bendang On 11 Jan 2015 09:14, "Jepe" wrote: > Uni Evy yang baik dan Duns Palanta RN yang berbahagia > > Baik Ni Evy..ya mmg apa yang sampaikan itu berbentuk essay dan bercerita > ya hehehe > > Oke..jika ada waktu luang saya akan saya coba susun dan ringkas dalam > bentuk PP atau paling tidak kerangka acuannya dulu...nanti saya ke Web RN > akan kumpulkan lagi seperti tulisan atau gagasan Pak M N dan tanggapan yang > lain. > > Saya ( kita semua..mungkin) mengingin TTL ini berkekuatan hukum penuh > artinya secara legalitas dilindungi oleh negara secara payung hukum. > > Sesuai ilmu dan pengalaman saya lebih fokus atau banyak mengerti pada : > > 1. Bagaimana status areal dan atau kawasan TTL itu jika titik tsb dapat > ditentukan..jika itu tanah negara apa kawasan hutan atau kawasan non > kehutanan ini bisa diverifikasi ke instansi terkait baik pusat maupun > daerah tentunya prosesnya secara formal juga. Jika kawasan tersebut > dimiliki oleh seseorang atau badan hukum apakah itu SHM, HGU dll atau tanah > ulayat sesuatu kaum (clan) yang dikuasai turun temurun sesuai adat > Minangkabau bagaimana nanti melepaskannya ( tentu dalam hal ini ada proses > yang cukup panjang dan cendrung cukup rumit jika kita menginginkan TTL ini > kuat secara legalitas) > > 2. Jika bicara dari sisi tekhnis (batas batas adm geografis pemerintahan) > ini tidak rumit itu cukup membuka segala peta teknis yang ada begitu juga > dalam menentukan titik ikat untuk menuju dimana TTL itu..ya itu banyak > tenaga ahli atau konsultan yang bisa kita gunakan tenaganya untuk > pekerjaan ini. > > Nah saya sangat terbatas sekali wawasan atau ilmu > sosial..budaya..antropologi seputar adat budaya Minangkabau terutama > dari sisi wilayah dimana yang dikatakan atau batas batas baik alam yang > permanen, kearifan lokal atau tanda tanda yang disepakati oleh ninik ninik > kita dulunya yang diakui dalam pembagian wilayah 3 luhak tersebut ( batas > non geographis)...jika ada dunsanak ahli budaya Minangkabau mohon saya > diberi pencerahan atau materi materi yang menyangkut sejarah serta batas > wilayah ke 3 Luhak ini ( saya pikir disini "roh dan jiwa" TTL ini yang > nantinya kira coba padu serasikan dengan batas batas adm geografis > pemerintahan tentu disini ada kompromi untuk disepakati dan berkekuatan > hukum). > > Ya..kita sepakat hasilnya seperti yang di Amerika tsb..karena ide atau > gagasan Pak M N itu beliau terinspirasi ketika betkunjung kesana dan saya > (kita) yakin titik pertemuan 4 wilayah di Amerika tsb..penuh segala kajian > dari berbagai aspek baik tekhnis dan non tekhnis dan muaranya titik > pertemyan tersebut berkekuatan penuh dilindungi undang undang, peraturan > yang dikongkritkan dalam sebuah Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan > Pemerintah terhadap titik pertemuan tsb serta kawasan dari titik tersebut > dalam luasan tertentu yang dapat digunakan untuk berbagai fasilitas untuk > parawisata budaya..pusat kebudayaan..dan lain sebagainya yang nantinya > menyangkut Munangkabau. > > Baik kesempatan pertama saya akan coba susun tentu ( maaf) ada > keterbatasan karena ini saya pikir sendiri hehehe..kecuali jika kita > berkumpul beberapa orang merumuskannya tentu bisa dalam bentuk PP yang > lebih termetodoligy dan terukur dari beberapa aspek. > > Terima kasih..mohon maaf jika sebelumnya ada bahasa "urang balai" saya > gunakan..anggap saja sebagai pemicu untuk tersentak lagi atas ide TTL > ini..biasalah itu gaya bahasa untuk "ngompori" bia gak paneh hati jo > talingo saketek dalam arti positif untuk ada niat bersama mewujudkannya > hehehe > > Terima kasih > > Wass-Jepe > @Sendawar Kubar > > Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel. > *Dari: *'Evy Nizhamul' via RantauNet > *Terkirim: *Minggu, 11 Januari 2015 07.58 > *Ke: *'Lies Suryadi' via RantauNet > *Balas Ke: *rantaunet@googlegroups.com > *Perihal: *HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek > Cirik Ayam > > Salam sanak sadonyo, > > Ambo nak batanyo, Dima sabananyo lokasi Luhak nan bungsu ko... Apokah > Kubuang Tigo Baleh ? > --- > Soal Titik Tigo Luhak ko... ambo pernah ikuik mengapresiadi. Juga banyak > ide2 cemerlang lainnya yg semua baik dan bagus. Waktu itu ambo manyarankan > jepada bro Jepe, agar ia menuangkan idenya yg cemerlang dalam sebuah > proposal. Sederhana saja tanpa perlu menyusun dalam gagasan yg bersifat > esay... > Tapi baitulah... > Kabi
Re: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Iko ciek lai https://nagarisitujuahgadang.wordpress.com/2009/04/01/asal-usul-luhak-limo-puluah-koto/ Salam Ta'zim - Aslim Nurhasan ST SATI | 1958 | Silabuak Parambahan VKaum TanahData LuhaknanTuo | Bendang On 11 Jan 2015 09:40, "Aslim Nurhasan ST SATI" wrote: > > Mantab Sanak Jepe. > > Ambo dapek link > > https://m.facebook.com/notes/minang-kabau-beutiful/wilayah-minang-kabau/487549627710 > > Mungkin baguno > > Salam Ta'zim > - > Aslim Nurhasan ST SATI > | 1958 > | Silabuak Parambahan VKaum TanahData LuhaknanTuo > | Bendang > On 11 Jan 2015 09:14, "Jepe" wrote: > >> Uni Evy yang baik dan Duns Palanta RN yang berbahagia >> >> Baik Ni Evy..ya mmg apa yang sampaikan itu berbentuk essay dan bercerita >> ya hehehe >> >> Oke..jika ada waktu luang saya akan saya coba susun dan ringkas dalam >> bentuk PP atau paling tidak kerangka acuannya dulu...nanti saya ke Web RN >> akan kumpulkan lagi seperti tulisan atau gagasan Pak M N dan tanggapan yang >> lain. >> >> Saya ( kita semua..mungkin) mengingin TTL ini berkekuatan hukum penuh >> artinya secara legalitas dilindungi oleh negara secara payung hukum. >> >> Sesuai ilmu dan pengalaman saya lebih fokus atau banyak mengerti pada : >> >> 1. Bagaimana status areal dan atau kawasan TTL itu jika titik tsb dapat >> ditentukan..jika itu tanah negara apa kawasan hutan atau kawasan non >> kehutanan ini bisa diverifikasi ke instansi terkait baik pusat maupun >> daerah tentunya prosesnya secara formal juga. Jika kawasan tersebut >> dimiliki oleh seseorang atau badan hukum apakah itu SHM, HGU dll atau tanah >> ulayat sesuatu kaum (clan) yang dikuasai turun temurun sesuai adat >> Minangkabau bagaimana nanti melepaskannya ( tentu dalam hal ini ada proses >> yang cukup panjang dan cendrung cukup rumit jika kita menginginkan TTL ini >> kuat secara legalitas) >> >> 2. Jika bicara dari sisi tekhnis (batas batas adm geografis pemerintahan) >> ini tidak rumit itu cukup membuka segala peta teknis yang ada begitu juga >> dalam menentukan titik ikat untuk menuju dimana TTL itu..ya itu banyak >> tenaga ahli atau konsultan yang bisa kita gunakan tenaganya untuk >> pekerjaan ini. >> >> Nah saya sangat terbatas sekali wawasan atau ilmu >> sosial..budaya..antropologi seputar adat budaya Minangkabau terutama >> dari sisi wilayah dimana yang dikatakan atau batas batas baik alam yang >> permanen, kearifan lokal atau tanda tanda yang disepakati oleh ninik ninik >> kita dulunya yang diakui dalam pembagian wilayah 3 luhak tersebut ( batas >> non geographis)...jika ada dunsanak ahli budaya Minangkabau mohon saya >> diberi pencerahan atau materi materi yang menyangkut sejarah serta batas >> wilayah ke 3 Luhak ini ( saya pikir disini "roh dan jiwa" TTL ini yang >> nantinya kira coba padu serasikan dengan batas batas adm geografis >> pemerintahan tentu disini ada kompromi untuk disepakati dan berkekuatan >> hukum). >> >> Ya..kita sepakat hasilnya seperti yang di Amerika tsb..karena ide atau >> gagasan Pak M N itu beliau terinspirasi ketika betkunjung kesana dan saya >> (kita) yakin titik pertemuan 4 wilayah di Amerika tsb..penuh segala kajian >> dari berbagai aspek baik tekhnis dan non tekhnis dan muaranya titik >> pertemyan tersebut berkekuatan penuh dilindungi undang undang, peraturan >> yang dikongkritkan dalam sebuah Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan >> Pemerintah terhadap titik pertemuan tsb serta kawasan dari titik tersebut >> dalam luasan tertentu yang dapat digunakan untuk berbagai fasilitas untuk >> parawisata budaya..pusat kebudayaan..dan lain sebagainya yang nantinya >> menyangkut Munangkabau. >> >> Baik kesempatan pertama saya akan coba susun tentu ( maaf) ada >> keterbatasan karena ini saya pikir sendiri hehehe..kecuali jika kita >> berkumpul beberapa orang merumuskannya tentu bisa dalam bentuk PP yang >> lebih termetodoligy dan terukur dari beberapa aspek. >> >> Terima kasih..mohon maaf jika sebelumnya ada bahasa "urang balai" saya >> gunakan..anggap saja sebagai pemicu untuk tersentak lagi atas ide TTL >> ini..biasalah itu gaya bahasa untuk "ngompori" bia gak paneh hati jo >> talingo saketek dalam arti positif untuk ada niat bersama mewujudkannya >> hehehe >> >> Terima kasih >> >> Wass-Jepe >> @Sendawar Kubar >> >> Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel. >> *Dari: *'Evy Nizhamul' via RantauNet >> *Terkirim: *Minggu, 11 Januari 2015 07.58 >> *
Bls: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Pak DC dan Kanda AslimTerima kasih dukungan dan semangatnya serta link seputar iniAmbo sadang minta urang dapua japri WA. untuk copas semua postingan terdahulu tulisan Pak M N dan pembahasan ambo yang gaya essay atau bacarito itu..dalam bentuk Microsoft Office File untuk dikirim by email japri.Nanti cubo ambo susun lebih rapi mungkin untuk awal ini bukan dalam bentuk PP tapi seperti kerangka acuan dulu yang nantinya perlu kita bikin kelompok kerja untuk membahas lebih detail dalam bentuk PP..karena kita menginginkan aspek legalitas..yang bergerak untuk proses pelaksanaannya nantinya secara formal ada suatu institusi or lembaga sebagai wadahnya untuk pelaksanaan baik secara administrasi surat menyurat ke instansi terkait pusat dan daerah maupun dalam tingkat eksekusi dilapangan Terima kasihWass Jepe Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel. Dari: Aslim Nurhasan ST SATITerkirim: Minggu, 11 Januari 2015 10.42Ke: rantaunet@googlegroups.comBalas Ke: rantaunet@googlegroups.comPerihal: Re: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam Iko ciek lai https://nagarisitujuahgadang.wordpress.com/2009/04/01/asal-usul-luhak-limo-puluah-koto/ Salam Ta'zim - Aslim Nurhasan ST SATI | 1958 | Silabuak Parambahan VKaum TanahData LuhaknanTuo | Bendang On 11 Jan 2015 09:40, "Aslim Nurhasan ST SATI" <as...@rantaunet.org> wrote: Mantab Sanak Jepe. Ambo dapek link https://m.facebook.com/notes/minang-kabau-beutiful/wilayah-minang-kabau/487549627710 Mungkin baguno Salam Ta'zim - Aslim Nurhasan ST SATI | 1958 | Silabuak Parambahan VKaum TanahData LuhaknanTuo | Bendang On 11 Jan 2015 09:14, "Jepe" <andi.j...@gmail.com> wrote:Uni Evy yang baik dan Duns Palanta RN yang berbahagiaBaik Ni Evy..ya mmg apa yang sampaikan itu berbentuk essay dan bercerita ya heheheOke..jika ada waktu luang saya akan saya coba susun dan ringkas dalam bentuk PP atau paling tidak kerangka acuannya dulu...nanti saya ke Web RN akan kumpulkan lagi seperti tulisan atau gagasan Pak M N dan tanggapan yang lain.Saya ( kita semua..mungkin) mengingin TTL ini berkekuatan hukum penuh artinya secara legalitas dilindungi oleh negara secara payung hukum.Sesuai ilmu dan pengalaman saya lebih fokus atau banyak mengerti pada :1. Bagaimana status areal dan atau kawasan TTL itu jika titik tsb dapat ditentukan..jika itu tanah negara apa kawasan hutan atau kawasan non kehutanan ini bisa diverifikasi ke instansi terkait baik pusat maupun daerah tentunya prosesnya secara formal juga. Jika kawasan tersebut dimiliki oleh seseorang atau badan hukum apakah itu SHM, HGU dll atau tanah ulayat sesuatu kaum (clan) yang dikuasai turun temurun sesuai adat Minangkabau bagaimana nanti melepaskannya ( tentu dalam hal ini ada proses yang cukup panjang dan cendrung cukup rumit jika kita menginginkan TTL ini kuat secara legalitas)2. Jika bicara dari sisi tekhnis (batas batas adm geografis pemerintahan) ini tidak rumit itu cukup membuka segala peta teknis yang ada begitu juga dalam menentukan titik ikat untuk menuju dimana TTL itu..ya itu banyak tenaga ahli atau konsultan yang bisa kita gunakan tenaganya untuk pekerjaan ini.Nah saya sangat terbatas sekali wawasan atau ilmu sosial..budaya..antropologi seputar adat budaya Minangkabau terutama dari sisi wilayah dimana yang dikatakan atau batas batas baik alam yang permanen, kearifan lokal atau tanda tanda yang disepakati oleh ninik ninik kita dulunya yang diakui dalam pembagian wilayah 3 luhak tersebut ( batas non geographis)...jika ada dunsanak ahli budaya Minangkabau mohon saya diberi pencerahan atau materi materi yang menyangkut sejarah serta batas wilayah ke 3 Luhak ini ( saya pikir disini "roh dan jiwa" TTL ini yang nantinya kira coba padu serasikan dengan batas batas adm geografis pemerintahan tentu disini ada kompromi untuk disepakati dan berkekuatan hukum).Ya..kita sepakat hasilnya seperti yang di Amerika tsb..karena ide atau gagasan Pak M N itu beliau terinspirasi ketika betkunjung kesana dan saya (kita) yakin titik pertemuan 4 wilayah di Amerika tsb..penuh segala kajian dari berbagai aspek baik tekhnis dan non tekhnis dan muaranya titik pertemyan tersebut berkekuatan penuh dilindungi undang undang, peraturan yang dikongkritkan dalam sebuah Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pemerintah terhadap titik pertemuan tsb serta kawasan dari titik tersebut dalam luasan tertentu yang dapat digunakan unt
Bls: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Ado anggota Lapau ko sari, mungkin masih duduak di suduik: Namo : Amrizal Tk. Batuah nan Sati. Umua : 39 tahun. Kampuang : Simpang PLTA - Titih - Padang Tarok - Kecamatan Baso - Kab. Agam. Dek baliau dari Titih, Padangtarok (Agam), jorong nan babatehan jo Batuampa Kecamatan Akabiluru, (50 Koto), jo kecamatan baru Tanjuang Baru, (tanahdata ), mungkin baliau dapek maresek- resek dima Batu Sipadan Luhak nan Tigo tu. Baa tu Angku Amrizal? -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Bls: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Mancaliak foto urang taguletak di bateh ampek negara bagian AS tu, mungkinkoh iko foto kenangan nostalgia angku MN? Bayangkan nanti kok diturihkan pulo Batu Sipadan Luak nan Tigo tu, tantu tiok anak2 nan baturih kiyun ka bafoto lo saroman gaya Angku MN tu eeh ...:) -- Nyit Sungut -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Bls: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Info: Info: Barulak Nagari Negara Indonesia ProvinsiSumatera Barat Kabupaten Tanah Datar Kecamatan Tanjung Baru Luas- 8 KM2 Jumlah penduduk - 1.146 Jiwa Barulak merupakan salah satu nagari yang termasuk dalam wilayah kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Nagari ini posisinya terletak di ujung kabupaten Tanah Datar yang berbatasan dengan Kabupaten Limah Puluh Kota dan Kabupaten Agam, hanya dibatasi oleh sungai atau yang dikenal dengan Batang Agam, Nagari Barulak lebih dekat ke kota Payakumbuh yang berjarak kira-kira 10 km dibandingkan ke kota Batusangkar, ibu kota dari kabupaten Tanah Datar yang berjarak kira-kira 25 km. -- Makngah -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: Bls: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Tarimokasih infonyo Mak Ngah. Awak pernah kakiun sangkek sari pai bauruk, kaki tapalituak Al, 49 Bekasi Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Sjamsir Sjarif Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sat, 10 Jan 2015 22:46:03 To: Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Bls: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam Info: Info: Barulak Nagari Negara Indonesia ProvinsiSumatera Barat Kabupaten Tanah Datar Kecamatan Tanjung Baru Luas- 8 KM2 Jumlah penduduk - 1.146 Jiwa Barulak merupakan salah satu nagari yang termasuk dalam wilayah kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Nagari ini posisinya terletak di ujung kabupaten Tanah Datar yang berbatasan dengan Kabupaten Limah Puluh Kota dan Kabupaten Agam, hanya dibatasi oleh sungai atau yang dikenal dengan Batang Agam, Nagari Barulak lebih dekat ke kota Payakumbuh yang berjarak kira-kira 10 km dibandingkan ke kota Batusangkar, ibu kota dari kabupaten Tanah Datar yang berjarak kira-kira 25 km. -- Makngah -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: Bls: Bls: HAL: Bls: Titik Tigo Luhak ... Re: [R@ntau-Net] Angek-angek Cirik Ayam
Mak Ngah dan sanak-sanak dipalanta n.a.h Ambo ulang disiko mak Ngah nak basambuang carito. Manengok peta nan didapek dari mak Ngah, taraso katinggalan. Dipeta ko ado tercatat BNPB (Badan penanggulangan Bencana ?) Kini ambo baru liek ado Kabupaten Bukittinggi, Payokumbuh, Padang Panjang. Di peta nampaknyo ado nagari Minangkabau, lataknyo di Kecamatan Sungayang. Iko sajolah di jadikan Titik Tungku Tigo Sajarangan ba nyo, untuak apo jo di cari-cari jo, susah-susah. Fisik ado, historis ado, iko lah autentik. Kalau mancari-cari titik tangah banyak lo urang ka mausul. Dan karajonyo tantu barek. Tabayang di ambo, kalau proposal nan kadibuek JP, io gadang karajonyo. Jp sandiri alah maraso kawalahan. Ditahun 2013 kalau tak salah, alah heboh, soal manantukan titik tangah ko, banyak nan ingin TTS ko di erak ka nagari nyo. Malah ado nan basuaro: kalau dititik barekkan bana ka Luhak nan Tigo, kami nan dilua itu, tak sato doh. Iko kan mambuek hambatan sajo. Kalau titik tangah peta Minangkabau/Sumbar kadicari, Kota SOLOK mungkin tapek juo, Solok ko tampaknyo io lai ditangah dalam peta. Talapeh dari itu, samparonokan lah mam-paragoan TTS ko ka Ranah dulu, lai dibalinyo ndak. Kalau alun, cukuplah sakadar konsep sajo dulu, labiah elok awak bakureh untuak anak bini awak dirantau. Kalau ado kalabihan, kirim kakampuang untuak mampabaiki atok surau nan roboh, Musajik dsb, itu labiah tapek, diarok bana dek urang kampuang di Ranah. Iko ambo sarankan, manengok ide dari Rantau untuak Ranah cukup banyak. Tukang jojoan (marketing) di Ranah tak ado, cuma tembak jauh sajo. Jadi kalau ado ide, kito paragokanlah kakampuang dulu, kalau lai dibalinyo, kito jua. Kalau nyo ago-ago campak di Ranah tak usahlah. Paliang susah kalau mau sesuatu ke Ranah sudah di blue print labiah dulu dari Rantau, urang Ranah pantangann bana di baitukan. Pengalaman KKM/SKM GM 2010 yang terpaksa dilarikan ke Padang dari Bukittingi satu contoh yang bisa diambil pelajaran. Jawi Simettal, dilaksanakan dengan tembak jauh, akhirnya merugikan dan mengecewakan semua pihak. Mengenai TTS ko lebih baik berpijak sajalah pada Historis yang autentik. Tetapkan sajalah Nagari Minangkabau di kecamatan Tanjuang Sungayang itu sebagai titik TTS. Minangkabau di Tanjuang Sungayang itu memenuhi dari segala segi, kalau yang lain masih akan dicari. Sekian untuk renungan kita semua supayo indak baabih hari pulo soal TTS ko. Wass, Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, Duri Riau -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.