Undang Undang HAKI khususnya Hak Cipta bukan merupakan delik aduan tetapi
delik biasa.
Jadi yang punya Ebook tidak perlu melapor ke Polisi
Cukup Polisi tahu anda punya ebook hasil crack maka langsung
ditangkap...ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda 500 juta
Adhytia WS
On Tuesday
Sorry nih, bukannya saya sok suci ya, tapi kalo saya,
salah satu alasan saya pake linux itu utk menghindari
perbuatan membajak hak cipta. Tapi sekarang ko' di
milis linux-admin membahas tentang bagaimana
meng-crack sebuah e-book yg dipassword, yg menurut
saya adalah perbuatan melanggar hak cipta
PREETTT
On Tue, 2003-08-26 at 12:16, Achmad M. Amin wrote:
Sorry nih, bukannya saya sok suci ya, tapi kalo saya,
salah satu alasan saya pake linux itu utk menghindari
perbuatan membajak hak cipta. Tapi sekarang ko' di
milis linux-admin membahas tentang bagaimana
meng-crack sebuah e-book
3 matches
Mail list logo