Re: Bls: [Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi?
At 02:06 PM 2/5/2010, you wrote: >Numpang lewat. >Setahu saya tidak ada audit khusus BPK ke LPS khusus untuk kasus >Bank Century. Opini BPK adalah "wajar tanpa pengecualian" utk >Laporan Keuangan LPS tahun 2008 dan khusus untuk dana talangan ada >paragraf penjelas dari BPK (ini disampaikan langsung oleh auditor BPK). Paragraf yang mana? Apa bisa seorang auditor menyatakan : wajar tanpa pengecualian -- lalu sambil mengatakan kecuali untuk masalah x,y,z...? >Jadi kadang kita juga menjudge sesuatu yang tidak kita ketahui >secara utuh. Soal penyelamatan ekonomi, siapa sih yang tidak >sepakat? Tapi mungkin kita bisa berbeda ketika cara pencegahan >krisis itu harus menabrak aturan yang ada. >Sedikit saja: >1. PBI yang diganti (10/26 menjadi 10/31), katanya tidak hanya untuk >BC, tetapi ada 23 bank dlm peer yg sama. Tapi mengapa hanya BC yang >memanfaatkan itu? Sederhana saja, karena 23 bank lainnya tidak mau kepemilikannya diambil alih. Mereka lebih suka menunggu sampai saat-saat terakhir - dan karena dipaksa. Hanya pada keadaan seperti itu - mereka masih bisa memanfaatkan loophole yang mungkin ada di sisi hukum dan perundangan. >2. Membengkaknya dana talangan dari Rp 632 M menjadi Rp 2 T lebih >hanya dalam 3 hari, diputuskan tgl 21/11/2008 (hari Jumat) dan >24/11/2008 (Senin), artinya Sabtu-Minggu adakah pergerakan dan data >itu tak bisa dilihat tgl 21/11/2008? Ini saya kira "kesesakan" yang >dialami Ibu Ani. Di tahun 2008 - pihak yang paling cepat dapat membobol bank adalah... bank lain atau via bank lain. Bank lain bisa menarik dananya dari suatu bank JAUH lebih cepat daripada nasabah mampu bangun pagi untuk pergi ke bank. Dan di masa seperti sekarang ini, di mana pindah buku bisa dilakukan lewat internet ataupun secara mobile - maka kita akan lebih sering lagi menemukan penarikan dana di suatu bank akan jauh lebih cepat lagi. Bank RBS di Inggris mengalami rush sekalipun tanpa disertai rangkaian orang mengantri di depan kasir - semata-mata karena para nasabah menarik uangnya via Internet Banking. Dan volume penarikan cara ini luar biasa besarnya.
Bls: [Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi?
Numpang lewat. Setahu saya tidak ada audit khusus BPK ke LPS khusus untuk kasus Bank Century. Opini BPK adalah "wajar tanpa pengecualian" utk Laporan Keuangan LPS tahun 2008 dan khusus untuk dana talangan ada paragraf penjelas dari BPK (ini disampaikan langsung oleh auditor BPK). Jadi kadang kita juga menjudge sesuatu yang tidak kita ketahui secara utuh. Soal penyelamatan ekonomi, siapa sih yang tidak sepakat? Tapi mungkin kita bisa berbeda ketika cara pencegahan krisis itu harus menabrak aturan yang ada. Sedikit saja: 1. PBI yang diganti (10/26 menjadi 10/31), katanya tidak hanya untuk BC, tetapi ada 23 bank dlm peer yg sama. Tapi mengapa hanya BC yang memanfaatkan itu? 2. Membengkaknya dana talangan dari Rp 632 M menjadi Rp 2 T lebih hanya dalam 3 hari, diputuskan tgl 21/11/2008 (hari Jumat) dan 24/11/2008 (Senin), artinya Sabtu-Minggu adakah pergerakan dan data itu tak bisa dilihat tgl 21/11/2008? Ini saya kira "kesesakan" yang dialami Ibu Ani. Lalu, soal kebijakan berikutnya, saya kira yg penting Pemerintah dan DPR segera merumuskan aturan baku soal prosedur dan ukuran2 yang jelas. Ini momentum utk segera menggolkan UU JPSK dan semacamnya. Kemarin kita diskusi soal 'uang negara'.Baiklah jika menilik UU Perbendaharaan Negara, definisi uang negara memang demikian. Tapi UU itu sendiri saya kira sebuah 'lex specialis' atas keuangan negara dan tidak bertentangan juga. Jika dilihat secara sempit, di situ Menkeu adalah Bendahara Umum. Tapi saya kira kita bisa memakai common-sense, bahwa uang negara itu lebih bermakna fisikal/material dan keuangan negara itu hal-ihwal terkait uang negara. Yang terakhir ini lebih luas dan sinkron dengan pemahaman di UU Tipikor maupun konstruksi hukum keuangan kita. Polarisasi saya kira harus segera dihentikan, seolah pro-bail out = pro penyelamatan ekonomi negara, anti-bail out = pro kedunguan wakil rakyat di Pansus. Ini cara berpikir yang menyesatkan dan stigmatis. Atau juga sebaliknya, pro bail out = neolib dan antek asing,etc, atau anti-bail out = nasionalis. Ini juga konyol. Kita bicara hukum saja, dan saya sendiri sebagai rakyat biasa cukup bicara mewakili diri sendiri, bukan siapa-siapa, toh saya dan Anda sekalian punya hak yang sama, termasuk untuk berbeda. Sekalian borongan, kemarin ada yg menyoal "absah" kok disamakan dg "sah'. Ini bukan kekeliruan, asal katanya memang 'absah' dan sering disingkat 'sah', jadi 'ab' itu bukan awalan yang berarti menidak. Bisa dirujuk ke KBBI atau Tesaurus Bahasa Indonesia karya Eko Endarmoko. salam, pras Dari: Infobank infobanknews.com Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Kam, 4 Februari, 2010 03:14:49 Judul: [Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi? http://www.infobank news.com/ index.php? mib=mib_news. detail&id= 1494 Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi? Tanggal: 03 Februari 2010 - 11:03 WIB Sumber: infobanknewsc. om Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—yang lebih banyak audit legalnya—juga banyak mendapat respons negatif dari yang diaudit. Apalagi, hasil audit tahunan BPK terhadap LPS tentang penyertaan modal sementara di Bank Century sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Eko B. Supriyanto Judul di atas merupakan pertanyaan dari seorang bankir dalam sebuah seminar dalam rangka penyehatan perbankan. Pertanyaan itu dilandasi oleh kebijakan penyehatan perbankan yang dilakukan pemerintah yang dinilai dipolitisasi dan dikriminalisasi. Bahkan, sekarang masalah penyehatan atau penyelamatan (bailout) perbankan menjadi tontonan publik yang membingungkan dan mulai kehilangan substansi persoalan. Bahkan, industri perbankan yang membayar premi atas dana nasabah ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seolah-olah tidak diajak bicara. Kasus Bank Century adalah contoh yang terang-benderang bahwa kebijakan penyelamatan perbankan masuk wilayah politik dan juga masuk wilayah hukum. Padahal, kebijakan yang diambil kalau toh disebut kesalahan tidak otomatis dianggap sebagai sebuah kejahatan. Tidak serta-merta sebuah kebijakan yang salah langsung divonis menjadi sebuah tanggung jawab hukum atau sebuah kejahatan. Sejatinya, lahirnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century dimaksudkan untuk penyelidikan politik, untuk mencari kebenaran. Namun, dari pertanyaan para anggota pansus terhadap para saksi, terlihat para anggota pansus ini lebih banyak mencari pembenaran dari pikiran dan asumsinya sendiri. Atau, lebih condong mencari kesalahan dari para saksi. Pertanyaan yang kerap diajukan lebih dominan seperti pertanyaan seorang jaksa kepada tersangka. Bahkan, jika ada jawaban dari saksi yang dianggap tidak sesuai dengan jalan pikiran penanya (anggota pansus), dengan cepat penanya menghardik saksi dengan mengatakan, “Saksi disumpah dan jangan sekali-kali berbohong”. Banyak pula pertanyaan yang dilontarkan anggota pansus yang dasarnya berupa isu dan rumor serta lebih banyak pendapat, bukan sebuah fak
Re: [Keuangan] Metode penetapan harga pada transaksi hubungan istimewa
untuk referensi, bisa ke sini Bu http://en.wikipedia.org/wiki/Transfer_pricing http://www.itinet.org/transferpricing/methods.htm Semoga membantu :) BR, ari.ams Pada 5 Februari 2010 13:08, devry bonte menulis: > > > > > > > > > Dear Milister, > > > > Sehubungan dengan pengisian SPT Tahunan PPh badan tahun 2009, ada yang > membingungkan, antara lain : > > > > Metode penetapan harga pada transaksi hubungan istimewa. > > Ada 5 metode yaitu : Comparable Uncontrolled Price, Cost Plus Method, > Resale Price Method, Transactional Net Margin Method, Profit Split Method. > > > > Apakah ada dari rekan milis yang sudah punya referensi tentang ke 5 metode > tersebut (perhitungannya) dan keunggulan dari masing2 method tsb. > > > > Salam, > > Devry > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > -- - save a tree, don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: [Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi?
"Wajah saya seperti bapak-bapak sekalian (kesal), begitu tahu anggaran yang diajukan ada saat awal berbeda dengan akhir," aku Sri Mulyani. --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Sadono wrote: > > > Bagaimanapun, kebijakan sebaiknya diambil atas dasar Akuntabilitas dan > Terukur. Apalagi kalau kebijakan tersebut sudah menyangkut uang publik > (negara). Hal inilah yang menjadi permasalahan mendasar dari kasus Century, > kebijakan tersebut diambil tanpa akuntabilitas yang jelas dan tegas dan > "kurang" terukur. Komentar: Tepat sekali. Permasalahannya bukan perlu tidaknya bail out atau sistemik tidaknya sistemik tapi masalah akuntabilitas dan ukurannya. Tak heran Ibu Sri Mulyani pun juga merasakan kekesalannya . Terkait dengan penyaluran PMS yang membengkak dari skenario awal BI sebesar Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun, dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengaku kesal dengan perubahan angka tersebut. Hal ini menjawab pertanyaan anggota pansus dari FPKS Andi Rahmat yang mengkonfirmasikan transkrip pada 20 Desember kenapa Sri Mulyani menanyakan apakah boleh ada koreksi di keputusan KSSK? "Wajah saya seperti bapak-bapak sekalian (kesal), begitu tahu anggaran yang diajukan ada saat awal berbeda dengan akhir," aku Sri Mulyani.
Bls: [Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi? - Kutipan Sri Mulyani
Ini hal terbaru yang membuat hati ini menjadi lebih miris terhadap cara seseorang menagmbil kebijakan terhadap kasus Century. Dalam notula rapat KSSK pada 24 November 2008, Ibu Sri Mulyani memiliki jawaban atas kebijakan menyuntikkan dana ke Bank Century, "Tadi Pak Darmin (Deputi Senior BI) mengatakan masalah likuiditas. Saya tidak mau mikirin itu. Pokoknya, tadi Anda minta solvencies 2,6 (Triliun) ya segitu aja. 6,3 (Triliun) itu urusan Pak Darmin, Pak Rudjito (Ketua LPS), dan Pak Firdaus (LPS). Mau nyari dari langit, mau dari sumur, mau dari Glodok, itu urusan Pak Darmin. Saya tidak mau tahu urusannya . Kalau LPS-nya "book" ya kita injeksi, berarti LPS kolaps, ya berarti KSSK ketemu lagi. Kalau LPS kolaps ya kita keluarkan SUN (Surat Utang Negara) untuk menginjeksinya lagi (Kompas, 2 Pebruari 2010). Kalau membaca kutipan ini, saya berpendapat bahwa kebijakan tersebut dilakukan secara membabi buta. Tidak ada prinsip TERUKUR (berapa perkiraan jumlah tepatnya yang diperlukan untuk Bank Century) dalam pengambilan kebijakan tersebut. Konsekuensinya, jika skenarion LPS sampai kolaps, akhirnya SUN (Surat Utang Negara) juga harus yang berbicara. Artinya, hal tersebut menjadi beban negara. Apakah dengan realitas seperti ini, kita masih bisa mendikotomikan apakah dana LPS bukan uang negara? Akan tetapi, giliran menunggu pernyataan dari Pemerintah, " Mau nyari dari langit, mau dari sumur, mau dari Glodok, itu urusan Pak Darmin. Saya tidak mau tahu urusannya . Pokoknya, Pemerintah harus bisa mengalokasikan 20% anggaran APBN untuk Pendidikan." Mengapa hanya bisa sebatas mimpi? Sri Sadono http://nutrisiuntuksahabatku.wordpress.com/ "An elephant can't live in the small field, a great man can't live in the small think." --- Pada Jum, 5/2/10, Sadono menulis: Dari: Sadono Judul: Bls: [Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi? Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 5 Februari, 2010, 11:24 AM Bagaimanapun, kebijakan sebaiknya diambil atas dasar Akuntabilitas dan Terukur. Apalagi kalau kebijakan tersebut sudah menyangkut uang publik (negara). Hal inilah yang menjadi permasalahan mendasar dari kasus Century, kebijakan tersebut diambil tanpa akuntabilitas yang jelas dan tegas dan "kurang" terukur. Dalam penyelidikan Pansus Angket Century, Ibu Sri Mulyani selaku ketua KSSK hanya berani mempertanggungjawab kan 632 Milyar dana yang dikeluarkan oleh LPS. Ini sangat kontradiktif dengan pernyataan beliau yang ditulis di Harian Kompas, 3 Pebruari 2010 dimana LPS harus mengeluarkan segala kemampuannya untuk menalangi Century walaupun semua dana LPS tersedot semuanya, kalau diperlukan pemerintah harus menerbitkan SUN. Apakah hal ini mencerminkan sebuah kebijakan yang TERUKUR? Dari informasi yang saya tangkap dari penyelidikan di Pansus Angket, dana yang dikelola oleh LPS totalnya sekitar 14 T (Kalau 4 T berupa dana awal dari Pemerintah, berarti dana premi simpanan yang dikumpulkan dari bank-bank adalah 10T). IMHO: premi ini adalah semacam asuransi seorang nasabah karena dia sudah menyimpan uangnya di bank. Artinya, dana yang dikelola oleh LPS lebih ditujukan untuk menjamin simpanan nasabah, bukan untuk tindakan manajemen bank yang tidak profesional. Kalau 6,7 T (50%) dana LPS sudah terpakai untuk Bank Century, ini artinya LPS sudah kehilangan separuh kekuatannya. Secara tidak langsung, bisnis perbankan kehilangan 50% "perisai" yang membuat nasabah bisa terus percaya untuk menyimpan uangnya di bank. Karena itu, dana LPS harus digunakan atas asas "kehati-hatian" . Sejauh ini, dari yang dapat saya terjemahkan seiring perjalalan Pansus Angket Century, KSSK dan pemerintah belum bisa membuktikan dirinya apakah kebijakan menyangkut Bank Century memenuhi prinsip Akuntabilitas dan Terukur tersebut. Paling tidak, belum ada data real yang tersaji ke publik yang bisa menjawab, UNTUK APA SAJA uang 6,7 T yang telah dialirkan ke Century (Akuntabilitas) dan mengapa sampai sebesar 6,7 T (Terukur). Sekali lagi, Ibu Sri Mulyani hanya berani mempertanggunjawabk an 632 Milyar. Sebelum pemerintah, KSSK, BI, dan LPS belum bisa menjawab kedua pertanyaan tersebut, sebagai warga negara saya akan terus mendukung Pansus Angket untuk bekerja. Karena Akuntabilitas dan Terukur inilah yang menjadi dasar dari penciptaan sistem pemerintahan yang baik. Dalam dengar pendapat Pansus Angket, saya selalu ingat betul dengan pernyataan Bung Rizal Ramli tentang perbedaan antara ekonom liberal dan struktural. Ekonom liberal akan mengeluarkan uang sebesar apapun sambil menutup mata untuk sektor keuangan. Akan tetapi, giliran untuk mengalokasikan dana untuk perbaikan layanan publik, ekonom liberal akan berusaha menutup saluran air krannya sekecil mungkin. Bagi profesional di bidang perbankan, kebijakan seperti ini TENTUNYA menyenangkan. Karena pihak bank akan lebih leluasa melakukan inve
[Keuangan] Metode penetapan harga pada transaksi hubungan istimewa
Dear Milister, Sehubungan dengan pengisian SPT Tahunan PPh badan tahun 2009, ada yang membingungkan, antara lain : Metode penetapan harga pada transaksi hubungan istimewa. Ada 5 metode yaitu : Comparable Uncontrolled Price, Cost Plus Method, Resale Price Method, Transactional Net Margin Method, Profit Split Method. Apakah ada dari rekan milis yang sudah punya referensi tentang ke 5 metode tersebut (perhitungannya) dan keunggulan dari masing2 method tsb. Salam, Devry [Non-text portions of this message have been removed]
Bls: [Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi?
Bagaimanapun, kebijakan sebaiknya diambil atas dasar Akuntabilitas dan Terukur. Apalagi kalau kebijakan tersebut sudah menyangkut uang publik (negara). Hal inilah yang menjadi permasalahan mendasar dari kasus Century, kebijakan tersebut diambil tanpa akuntabilitas yang jelas dan tegas dan "kurang" terukur. Dalam penyelidikan Pansus Angket Century, Ibu Sri Mulyani selaku ketua KSSK hanya berani mempertanggungjawabkan 632 Milyar dana yang dikeluarkan oleh LPS. Ini sangat kontradiktif dengan pernyataan beliau yang ditulis di Harian Kompas, 3 Pebruari 2010 dimana LPS harus mengeluarkan segala kemampuannya untuk menalangi Century walaupun semua dana LPS tersedot semuanya, kalau diperlukan pemerintah harus menerbitkan SUN. Apakah hal ini mencerminkan sebuah kebijakan yang TERUKUR? Dari informasi yang saya tangkap dari penyelidikan di Pansus Angket, dana yang dikelola oleh LPS totalnya sekitar 14 T (Kalau 4 T berupa dana awal dari Pemerintah, berarti dana premi simpanan yang dikumpulkan dari bank-bank adalah 10T). IMHO: premi ini adalah semacam asuransi seorang nasabah karena dia sudah menyimpan uangnya di bank. Artinya, dana yang dikelola oleh LPS lebih ditujukan untuk menjamin simpanan nasabah, bukan untuk tindakan manajemen bank yang tidak profesional. Kalau 6,7 T (50%) dana LPS sudah terpakai untuk Bank Century, ini artinya LPS sudah kehilangan separuh kekuatannya. Secara tidak langsung, bisnis perbankan kehilangan 50% "perisai" yang membuat nasabah bisa terus percaya untuk menyimpan uangnya di bank. Karena itu, dana LPS harus digunakan atas asas "kehati-hatian". Sejauh ini, dari yang dapat saya terjemahkan seiring perjalalan Pansus Angket Century, KSSK dan pemerintah belum bisa membuktikan dirinya apakah kebijakan menyangkut Bank Century memenuhi prinsip Akuntabilitas dan Terukur tersebut. Paling tidak, belum ada data real yang tersaji ke publik yang bisa menjawab, UNTUK APA SAJA uang 6,7 T yang telah dialirkan ke Century (Akuntabilitas) dan mengapa sampai sebesar 6,7 T (Terukur). Sekali lagi, Ibu Sri Mulyani hanya berani mempertanggunjawabkan 632 Milyar. Sebelum pemerintah, KSSK, BI, dan LPS belum bisa menjawab kedua pertanyaan tersebut, sebagai warga negara saya akan terus mendukung Pansus Angket untuk bekerja. Karena Akuntabilitas dan Terukur inilah yang menjadi dasar dari penciptaan sistem pemerintahan yang baik. Dalam dengar pendapat Pansus Angket, saya selalu ingat betul dengan pernyataan Bung Rizal Ramli tentang perbedaan antara ekonom liberal dan struktural. Ekonom liberal akan mengeluarkan uang sebesar apapun sambil menutup mata untuk sektor keuangan. Akan tetapi, giliran untuk mengalokasikan dana untuk perbaikan layanan publik, ekonom liberal akan berusaha menutup saluran air krannya sekecil mungkin. Bagi profesional di bidang perbankan, kebijakan seperti ini TENTUNYA menyenangkan. Karena pihak bank akan lebih leluasa melakukan investasi beresiko tinggi atau unprofesional management (Indikasi pada Bank Century), di mana pemerintah siap melakukan backup jika terjadi sebuah kegagalan. Akan tetapi, bagi penggiat aktivitas sosial yang berhadapan langsung dengan rakyat kecil, hal tersebut sungguh ironis. Dana 6,7 T yang dikeluarkan oleh LPS untuk Century, setara dengan dana yang dibutuhkan untuk memberikan pendidikan usia dini secara gratis untuk 2,5 juta anak Indonesia selama satu tahun. Sekali lagi, saya tidak akan mempermasalahkan kebijakan tersebut, asal sebuah kebijakan memenuhi prinsip Akuntabilitas, Terukur, dan Kehati-hatian. Tetapi, jika prinsip tersebut ditinggalkan, yang menjadi taruhan (korban) adalah layanan publik yang menjadi kewajiban negara. Sekarang ini, saya hanya menunggu jawaban dari Pemerintah, KSSK, BI dan LPA akan jawaban: UNTUK APA SAJA uang 6,7 T yang telah dialirkan ke Century (Akuntabilitas) dan MENGAPA sampai sebesar 6,7 T (Terukur). Baru sebagai pribadi saya dapat melakukan penilaian lebih lanjut apakah membenarkan kebijakan tersebut atau tidak. Sri Sadono "An elephant can't live in the small field, a great man can't live in the small think." --- Pada Kam, 4/2/10, Infobank infobanknews.com menulis: Dari: Infobank infobanknews.com Judul: [Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi? Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 4 Februari, 2010, 6:14 PM http://www.infobank news.com/ index.php? mib=mib_news. detail&id= 1494 Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi? Tanggal: 03 Februari 2010 - 11:03 WIB Sumber: infobanknewsc. om Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—yang lebih banyak audit legalnya—juga banyak mendapat respons negatif dari yang diaudit. Apalagi, hasil audit tahunan BPK terhadap LPS tentang penyertaan modal sementara di Bank Century sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Eko B. Supriyanto Judul di atas merupakan pertanyaan dari seorang bankir dalam sebuah seminar dalam rangka
[Keuangan] Re: Daripada OOT ngomongin kebo mending ngomongin kondisi ekonomi global yuks
Itu usulan menarik. Ekonomi global itu luas sekali, banyak faktor yang mempengaruhinya (multi indikator). Pertanyaan yang muncul, apakah hanya interest rate saja yang menjadi indikator naik turunnya aktivitas dan volume perekonomian? Atau Interes rate merupakan indikator paling mempengaruhi? Lalu bagai mana dengan infrastruktur, SDA, SDM dan sistimnya? Bukankah itu juga mempengaruhi kondisi perekonomian? Ekonomi global akan menarik dan menguntungkan jika perekonomian nasional/domestik sudah mapan/kuat. Baik dari segi moneter maupun fiskal. Ini dulu pembukaan dari saya. Salam Nazar --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Ryan Fitriyanto wrote: > > Barusan terima bisikan dari beberapa teman yang bilang ke depan perekonomian > makro akan gonjang ganjing akibat bergeraknya interest rate setelah QE > berakhir di belahan Eropa dan Amerika. > > 1. Kenapa bisa begitu > 2. Apa yang perlu kita antisipasi > > Salam > > ryan > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
Re: [Keuangan] Black list
--- On Thu, 2/4/10, rifkianto aribowo wrote: From: rifkianto aribowo Subject: [Keuangan] Black list To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Thursday, February 4, 2010, 5:47 AM Dear ALL, kami memiliki rekanan yang punya masalah ketika pengajuan kredit di bank X yang dikarenakan masih terdaftar di black list oleh bank sentral pada bank Y. Petugas bank X meminta biaya or imbalan or apapun bentuknya sebanyak 4 jt untuk pemutihan black list tersebut. Yang aneh lagi petugas bank X tidak bisa membuktikan atau menampilkan black list tadi dikerenakan kerahasiaan bank. Yang jadi pertanyaan nya. Apakah biaya tersebut resmi atau memang ada peraturan atau apapun itu namanya untuk pemutihan tersebut ?. Karena ketika ammount tersebut diberikan. Beberapa hari kemudian kreditnya cair. Memang ada kelemahan dari rekanan kami untuk mencek kembali ke bank Y. Apakah benar namanya di black list di bank tersebut. Serta tidak menannyakan kepada petugas lain di bank X atau pimpinannya. Kami sangat prihatin dengan rekanan tersebut jika hal yg tidak diinginkan terjadi dan dikarenakan dia menjalani bisnis dari nol dengan modal kejujuran dan kegigihan hingga menjadi besar seperti sekarang. Mudah-mudahan ada yg bisa menjelaskan. Terima kasih Balasan : Saat ini semua bank dapat mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia. Jika pinjaman di bank Y tsb bermasalah (tertunggak 2 bulan atau lebih atau telah jatuh tempo) maka SID akan menampilkan informasi pinjaman tsb. Sehingga pada saat pengajuan di bank X, petugas bank X yang mengakses SID dapat melihat informasi tsb. Namun jika semua kewajiban ke bank Y telah dilunasi maka info pinjaman ybs terupdate kembali tanpa harus ada biaya apapun karena yang mengupdate info pinjaman ybs adalah petugas bank Y. jadi IMHO, ga ada biaya2an atau blacklist2an. CMIIW salam, Theradina [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] Daripada OOT ngomongin kebo mending ngomongin kondisi ekonomi global yuks
Barusan terima bisikan dari beberapa teman yang bilang ke depan perekonomian makro akan gonjang ganjing akibat bergeraknya interest rate setelah QE berakhir di belahan Eropa dan Amerika. 1. Kenapa bisa begitu 2. Apa yang perlu kita antisipasi Salam ryan [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] Oot: Kerbau is Bufallo
Waktu nonton tv dan baca berita via internet, ada yang ribut-ribut soal kerbau. tetapi saya suka kerbau karena kerbau is bufallo :-). Dulu kerbau sangat besar manfaatnya untuk membajak sawah dan menarik kayu-kayu dari hutan. Bahkan dalam buku sekolah dasar (sd) dulu ada gambar kerbau yg diatasnya ada anak gembala sedang meniup seruling, sambil melantunkan lagu-lagu ceria anak gembala dalam hatinya. Menurut sejarah, sebelum menggunakan mesin di Eropa menggunakan kerbau untuk menggerakkan turbin kincir air. Selain itu, daging kerbau juga masih banyak diminati untuk konsumsi. Tapi jarang ada berita tentang kerbau yg di eksport. Kenapa ya? Ini ada keterangan lengkap tentang kerbau: http://id.wikipedia.org/wiki/kerbau Salam Nazar
[Keuangan] FPDIP Temukan 45 Temuan Penting Century
" Temuan PDIP antara lain adalah penanganan Bank Century tidak mempunyai dasar hukum " FPDIP Temukan 45 Temuan Penting Century Mevi Linawati INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan mengaku menemukan 45 temuan penting terkait kasus Bank Century. Temuan ini dikembangkan atas 9 temuan BPK dalam hasil audit investigatifnya. "Kami menemukan 45 temuan penting dari pengembangan BPK," ujar Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari FPDIP Hendrawan Supratikno dalam jumpers PDIP mengenai laporan sementara PDIP di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2). Menurut dia, BPK dalam temuannya terbagi menjadi 9 kategori dari merger hingga aliran dana. Titik tolak angket Century adalah temuan BPK. Dari temuan BPK oleh pansus terbagi menjadi 4 hal. Pertama, dari merger akuisisi, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, tentang bergagal sistemik tidak atau KSSK dan aliran dana. "45 temuan kami hanya tahap 1,2, 3 saja. Karena tahap aliran dana belum banyak disinggung pansus," katanya. Di tempat yang sama, anggota FPDIP lainnya Eva Kusuma Sundari bahwa PDIP Temuan PDIP antara lain adalah penanganan Bank Century tidak mempunyai dasar hukum. Kemudian mengenai masalah penyerahan Bank Century kepada LPS dimana ada dasar hukumnya yaitu pasal 21 ayat 3 UU LPS sebagaimana diubah dengan UU No 7/2009. "Ada pelanggaran pasal 21 tersebut dan yang diduga bertanggungjawab adalah Dewan Gubernur BI, Gubernur BI dan KSSK," kata dia. [mvi/bar]
Memo Admin----Re: [Keuangan] 7 Cairan Alami Redam Demam Berdarah
Memang tulisan ini bermanfaat, tapi TOLONG tetap menaati peraturan. Kalo bukan member millis ini yang menghormati dan menaatinya, siapa lagi...TOLONG bubuhkan tanda OOT didepan topik yg tak terkait dg keuangan... Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Keuangan] 7 Cairan Alami Redam Demam Berdarah
silahkan forward, semoga berguna bagi yg membutuhkan... http://kesehatan.kompas.com/read/2010/02/04/1654133/7.Cairan.Alami.Redam.Demam.Berdarah 7 Cairan Alami Redam Demam Berdarah Kamis, 4 Februari 2010 | 16:54 WIB Shutter Stock JAKARTA, KOMPAS.com - Selain minyak sereh untuk menangkal bahaya DBD, orang sering memanfaatkan kasiat jambu biji. Maklum banyak orang yang mengaku berhasil terselamatkan dari demam berdarah berkat jus jambu biji. Tertolongnya pasien DBD berkat jambu biji, bisa jadi bukan karena jambunya, tapi karena cairan jus yang masuk ke tubuh pasien dalam jumlah banyak. Cairan itu, apalagi jika diminum sampai 5 atau 6 gelas sehari, amat dibutuhkan pasien yang kehilangan banyak plasma darah akibat penurunan trombosit. Cairan apa pun, entah air biasa atau air larutan gula dan garam atau jus buah lain bisa membantu proses penyembuhan pasien demam berdarah jika dikonsumsi dalam jumlah banyak. Minuman dalam kemasan kaleng yang mengandung zat elektrolit juga dianjurkan diberikan pada pasien. Berikut ini beberapa jenis cairan yang bisa diberikan kepada penderita demam berdarah agar terhindar dari kekurangan cairan: 1. Air Kelapa Muda Badan Pangan Dunia PBB (FAO - Food & Agriculture Organization) mengakui bahwa khasiat air kelapa muda sebagai penghilang dahaga kaya zat elektrolit alami. Zat elektrolit dan gizinya lebih dari sekadar minuman penghilang dahaga produksi pabrik. Disebutkan dalam situs resmi FAO bahwa air kelapa muda itu alami, lezat, kaya garam, gula, dan vitamin yang dibutuhkan atlet kelas Olimpiade maupun para amatir. Bahkan, badan PBB ini telah mematenkan air kelapa muda yang berkhasiat itu. Di dalam air kelapa muda terkandung mineral kalium, sodium, klorida, dan magnesium. Zat-zat ini adalah elektrolit yang dibutuhkan tubuh untuk membantu mengatasi ancaman syok pada kondisi kekurangan cairan. Selain kalium, juga mengandung gula, vitamin B dan C dan protein. Komposisi gula dan mineral yang terdapat dalam air ini begitu sempurna, sehingga disebutkan memiliki keseimbangan yang mirip dengan cairan tubuh manusia. 2. Air Heksagonal Pengobatan tradisional Cina selalu menganjurkan konsumsi air "hidup". Tidak pernah disebutkan maksud "hidup" tersebut. Di Korea, orang yang rajin minum air terjun di pegunungan tetap terjaga kesehatannya, demikian kata Yunjo Chung, MD, dokter dari University of Korea. Air "hidup" mungkin adalah air yang kaya dengan kandungan oksigen seperti air terjun itu. Korea baru-baru ini berhasil mematenkan teknologi bernama Actimo untuk membuat air "hidup" yang mengandung oksigen dan dijual di seluruh dunia. Menurut mereka, dalam tubuh manusia terdapat dua bentuk senyawa air, pentagonal (segilima) dan heksagonal (segienam). Pembedaan heksagonal dan pentagonal ini hanya berdasar pada strukturnya. Air pentagonal membentuk rangkaian molekul air dengan ikatan kelompok besar dan tidak stabil. Seperti air putih biasa, air heksagonal ini tidak berasa dan berbau. (baca rubrik Anda Perlu Tahu di SENIOR edisi 290) 3. Jus Buah Kekurangan cairan karena demam berdarah bisa juga diatasi dengan air jus. Tidak selalu harus jus jambu biji. "Bisa jus pepaya, jeruk, atau jus mangga, asal pasien suka," tutur Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K) M.Tro.Pad, seorang dokter spesialis anak. Kadar air dalam buah berhitung tinggi, yaitu bervariasi antara 65 sampai 92 persen, sehingga bisa menutupi kekurangan cairan akibat merembesnya plasma darah keluar dari pembuluh. Michael T. Murray, ND, dalam bukunya The Complete Book of Juicing, menulis jus mudah diserap tubuh karena bentuknya yang halus dan cair itu. Zat makanan seperti diketahui diserap usus dalam bentuk jus. Mengonsumsi jus berarti membantu proses pencernaan tubuh dengan mempercepat penyerapan nutrisi kualitas tinggi yang terkandung dalam jus. 4. Jambu Biji Walau khasiatnya belum teruji secara medis, tidak ada salahnya untuk memberikan jus jambu biji kepada pasien demam berdarah. Sebab, buah eksotis ini mengandung vitamin C yang sangat tinggi. Vitamin C ini terdapat dalam daging buahnya. Bijinya yang sering tidak dikonsumsi juga mengandung vitaimin C. Disebutkan dalam buku Foods that Heal, Foods that Harm, 90 gram buah jambu biji lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan harian vitamin C pada orang dewasa. Buku itu juga menyebutkan, meski sudah kehilangan hampir 25 persen vitamin karena proses pengolahan, jus jambu biji kemasan kotak masih merupakan sumber vitamin C yang baik. Berkat kandungan vitamin C dosis tinggi inilah, kekebalan tubuh dalam melawan bakteri akan meningkat. Proses penyembuhan luka pun jadi lebih cepat. Selain itu, tekanan darah juga menjadi lebih baik karena buah ini merupakan sumber potasium yang baik. Untuk mendapatkan manfaatnya secara maksimal, pilih buah yang baru saja masak dan masih berwarna hijau kekuningan. Bila sudah masak, simpan di lemari es. Jangan lupa cuci dulu sebelum dibuat jus. 5. Alang-Alang Tanaman liar bernama Latin Imperata cylindrica
[Keuangan] Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi?
http://www.infobanknews.com/index.php?mib=mib_news.detail&id=1494 Apa Jadinya Kalau Ada Bank Gagal Lagi? Tanggal: 03 Februari 2010 - 11:03 WIB Sumber: infobanknewsc.om Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—yang lebih banyak audit legalnya—juga banyak mendapat respons negatif dari yang diaudit. Apalagi, hasil audit tahunan BPK terhadap LPS tentang penyertaan modal sementara di Bank Century sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Eko B. Supriyanto Judul di atas merupakan pertanyaan dari seorang bankir dalam sebuah seminar dalam rangka penyehatan perbankan. Pertanyaan itu dilandasi oleh kebijakan penyehatan perbankan yang dilakukan pemerintah yang dinilai dipolitisasi dan dikriminalisasi. Bahkan, sekarang masalah penyehatan atau penyelamatan (bailout) perbankan menjadi tontonan publik yang membingungkan dan mulai kehilangan substansi persoalan. Bahkan, industri perbankan yang membayar premi atas dana nasabah ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seolah-olah tidak diajak bicara. Kasus Bank Century adalah contoh yang terang-benderang bahwa kebijakan penyelamatan perbankan masuk wilayah politik dan juga masuk wilayah hukum. Padahal, kebijakan yang diambil kalau toh disebut kesalahan tidak otomatis dianggap sebagai sebuah kejahatan. Tidak serta-merta sebuah kebijakan yang salah langsung divonis menjadi sebuah tanggung jawab hukum atau sebuah kejahatan. Sejatinya, lahirnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century dimaksudkan untuk penyelidikan politik, untuk mencari kebenaran. Namun, dari pertanyaan para anggota pansus terhadap para saksi, terlihat para anggota pansus ini lebih banyak mencari pembenaran dari pikiran dan asumsinya sendiri. Atau, lebih condong mencari kesalahan dari para saksi. Pertanyaan yang kerap diajukan lebih dominan seperti pertanyaan seorang jaksa kepada tersangka. Bahkan, jika ada jawaban dari saksi yang dianggap tidak sesuai dengan jalan pikiran penanya (anggota pansus), dengan cepat penanya menghardik saksi dengan mengatakan, “Saksi disumpah dan jangan sekali-kali berbohong”. Banyak pula pertanyaan yang dilontarkan anggota pansus yang dasarnya berupa isu dan rumor serta lebih banyak pendapat, bukan sebuah fakta. Semua dilihat dari waktu dan situasi yang melandasi kebijakan tersebut. Apalagi, sekarang ini dalam kebijakan penyelamatan Bank Century tidak ditemukan adanya kejahatan, kecuali yang dilakukan pemilik lama dengan berbagai akrobatnya. Kebijakan penyertaan modal sementara LPS dilakukan dalam situasi krisis. Penyelamatan Bank Century bukan untuk menyelamatkan satu bank ataupun pemilik, melainkan menyelamatkan industri perbankan secara keseluruhan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—yang lebih banyak audit legalnya—juga banyak mendapat respons negatif dari yang diaudit. Apalagi, hasil audit tahunan BPK terhadap LPS tentang penyertaan modal sementara di Bank Century sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Sementara, berganti pemimpin, dalam audit investigasi BPK ditemukan beberapa pelanggaran. Kenyataan itulah yang membuat hasil audit BPK menimbulkan banyak pertanyaan. Banyak analisis dari berbagai kelompok masyarakat terkait dengan penyelamatan Bank Century. Namun, ada dua hal yang bisa disebutkan di sini, yaitu kelompok yang tidak setuju dan kelompok yang setuju dengan penyelamatan Bank Century. Kedua kelompok tersebut saling berargumentasi dengan pendapat yang sama-sama ilmiah. Salah satu masalah yang paling menonjol yaitu dalam melihat sistemik dan tidak sistemiknya Bank Century. Kelompok yang tidak setuju penyelamatan menganggap bahwa Bank Century tidak sistemik, sementara kelompok yang pro kebijakan penyelamatan menganggap bahwa penutupan Bank Century bisa berdampak sistemik karena situasi pada saat itu sungguh mencekam. Bank-bank pada saat itu satu sama lain saling tidak percaya untuk memberikan pinjaman antarbank, sehingga kalau ada bank yang ditutup dampaknya akan menjalar ke mana-mana. (*) [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] OOT : Info Lowongan Kerja
Dear Pak Moderator, Saya mohon izin untuk info lowongan kerja berikut. Terima kasih. JOB OPPORTUNITY We are a growing manufacturing foreign company in Karawang is looking urgently for a professional and highly motivated individual to join the company for the position as: BILLING & GENERAL ADMINISTRATION 1.. Living in Karawang 2.. Female, maximum age of 27 years 3.. Single 4.. Minimum D3 5.. Experience in related fields will be an advantage If you meet the criteria above, please send your application letter stating expected salary, CV and other supporting documents to hrd_pt_...@yahoo.com at the latest February, 10 2010. Terima kasih. Laksyto [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Langkah Sulit Penyelamatan Bank Jika Terjadi Krisis
ya.. klo nanya manfaat bailout century jangan nanya ke orang yg ga ada sangkut pautnya dengan bank itu. coba tanyakan dengan orang yg punya simpanan hasil jerih payahnya di bank itu. klo bank itu di tutup gimana pendapat orang tersebut sekarang.. On 2/4/10, Andy Porman Tambunan wrote: > Saya pribadi sangat menyetujui langkah yg diambil utk menyelamatkan Bank > Century saat itu, terlepas dari jumlah dana bail out yg digelontorkan. Saya > juga setuju faktor psikologis pasar menjadi salah satu pertimbangan, bukan > hanya mengandalkan angka-angka index parameter saja. Faktor psikologis ini > pernah ditanggapi secara sinis oleh Kwik Kian Gie di depan rapat Pansus > Century dengan mempertanyakan kenapa tidak melibatkan psikolog? > > Inilah uniknya pasar Indonesia. Tidak semua ilmu/jurus dari negara-negara > maju dapat diimplementasikan begitu saja di Indonesia ini. Siapa yg menjamin > apabila Bank Century tidak di-bail out lantas tidak terjadi rush thd > bank-bank kita? Atau, jika tidak di-bail out lalu terjadi rush yg diikuti > chaos akibat runtuhnya sistem perekonomian seperti tahun 1998, siapa yang > akan dipersalahkan? Akankah DPR akan membentuk Pansus utk menyelidiki kenapa > pemerintah tidak mem-bail out? Lalu para pakar akan mencari-cari teori untuk > mempermasalahkan kebijakan pemerintah? > > Aneh... terkadang saya bingung melihat sebagian besar pakar (atau yg > menamakan dirinya pakar) ini. Malah sepertinya ada beberapa yg komentarnya > tailor-made (sesuai pesanan). > > Mari kita lihat jika aliran dana Bank Century sudah terkuak. Akan kelihatan > aslinya, mana yg musang, mana yg domba, atau mana yg musang berbulu domba. > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > http://www.infobank news.com/ index.php? mib=mib_news. detail&id= 1497 > > Langkah Sulit Penyelamatan Bank Jika Terjadi Krisis > > Tanggal: 03 Februari 2010 - 12:31 WIB > > Sumber: infobanknews. com > > > > Jika sikap publik dan DPR terhadap penyehatan bank senantiasa diilhami > konspirasi kasus BLBI, maka pada masa-masa yang akan datang jika ada bank > gagal, sulit rasanya akan diambil sebuah langkah penyelamatan. Eko B. > Supriyanto > > > > Sistemik dan tidak sistemik merupakan wilayah perdebatan yang tak > berpangkal. Namun, hampir semua pengamat ekonomi sepakat bahwa pada saat > dilakukan penyelamatan Bank Century (20 November 2008) sedang dalam kondisi > krisis. > > > > Sementara, para ekonom yang tidak setuju penyehatan sekarang ini, ternyata > pada saat dilakukan penyehatan hampir semua berpandangan pada waktu itu kita > sedang dicekam krisis akibat krisis keuangan global. > > > > Tidak hanya itu. Kelompok yang kontra kebijakan penyehatan menilai, LPS > bakal merugi ketika dilakukan divestasi. Menurut mereka, dana yang > digelontorkan ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun jika dimasukkan ke dalam > Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan suku bunga rata-rata 6,5% saja pada > lima tahun mendatang bisa mencapai kisaran Rp9 triliun-Rp10 triliun. > > > > Hitung-hitungan itu memang tidak salah. Tapi, menyesatkan publik sebab LPS > bukanlah sebuah lembaga profit atau investment bank, melainkan lembaga yang > tugasnya menjamin dan menyehatkan bank. Harusnya juga dihitung, kalau > ditutup, berat ongkosnya. > > > > Menurut data LPS, jika ditutup pada saat itu, biaya penjaminan sebesar Rp6,4 > triliun. Itu biaya langsung. Belum biaya yang akan muncul, seperti efek > domino. > > > > Jadi, penyelamatan Bank Century harusnya dilihat juga efeknya bagi perbankan > nasional. Situasi perbankan sekarang ini yang relatif tidak rusak tidak > serta-merta karena penyehatan Bank Century. > > > > Namun, karena kebijakan pengambilalihan bank tersebut ternyata tidak berefek > buruk terhadap bank-bank lain. Bank Century yang disehatkan itu suatu saat > bisa dijual dan selama hidupnya Bank Century akan memberikan kredit, > mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya akan meningkatkan > pendapatan pajak. > > > > Kenyataan itulah yang ditutupi para pengamat yang antipenyelamatan. Padahal, > penyehatan perbankan bukan sebuah matematika tentang untung rugi, melainkan > lebih banyak mengurangi biaya yang lebih besar. > > > > Penyelamatan bank di saat krisis bukanlah menyelamatkan sebuah bank semata, > melainkan menyelamatkan ekonomi dari kehancuran. > > > > Pengalaman masa lalu, yaitu ditutupnya 16 bank yang berukuran kecil ternyata > menjadi bencana yang tidak pernah terlupakan oleh perbankan. Biaya yang > dibutuhkan hingga mencapai Rp650 triliun dengan menelan uang anggaran > pendapatan dan belanja negara (APBN). > > > > Harusnya Pansus Hak Angket Bank Century tidak berputar-putar pada masalah > apakah penutupan Bank Century berdampak sistemik atau tidak sistemik, tapi > lebih fokus pada persoalan apakah ada aliran dana yang tidak semestinya atau > tidak. > > > > Sebab, kebijakan yang diambil bisa saja salah kalau toh dianggap salah. > Tapi, kebijakan yang salah itu tidak bisa dikriminalisasi atau dianggap > sebagai sebuah kejahatan. > > > > Jika sikap
[Keuangan] need info: DMO CPO
Dear all, suhu n master AKI, mo numpang nanya nih, ada yang tau info rumusan DMO CPO gak? nyari dimana yah? klo ada yg berminat share, dipersilahkan... thanks Mauli [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Langkah Sulit Penyelamatan Bank Jika Terjadi Krisis
Rasanya memang ada yang salah dalam menilai 'uang' dibanyak benak politisi kita. Uang adalah manifestasi dari suatu kumpulan kerja yang sedang atau telah dilakukan. Semakin banyak barang/jasa yang dibuat dan dipergunakan oleh orang lain maka semakin banyak juga uang yang terkumpul. Artinya bahwa yang telah menciptakan barang/jasa juga mempunyai hak untuk memanfaatkan barang/jasa yang dibuat orang lain sebanyak yang telah diperbuat. Hanya saja karena banyak uang yang diperoleh dengan cara yang tidak demikian, maka timbul asumsi-asumsi atau imajinasi bahwa para penabung juga mengumpulkan uang dengan cara seperti yang dilakukan dalam benak para politisi tersebut. Rasanya kita sedang terjebak dalam imajinasi mereka, jika laporan sementara Pansus tak segera dipublikasikan hasilnya agar kita bisa menilai lebih fair :-( Salam RM --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Andy Porman Tambunan wrote: > > Saya pribadi sangat menyetujui langkah yg diambil utk menyelamatkan Bank > Century saat itu, terlepas dari jumlah dana bail out yg digelontorkan. Saya > juga setuju faktor psikologis pasar menjadi salah satu pertimbangan, bukan > hanya mengandalkan angka-angka index parameter saja. Faktor psikologis ini > pernah ditanggapi secara sinis oleh Kwik Kian Gie di depan rapat Pansus > Century dengan mempertanyakan kenapa tidak melibatkan psikolog? > > Inilah uniknya pasar Indonesia. Tidak semua ilmu/jurus dari negara-negara > maju dapat diimplementasikan begitu saja di Indonesia ini. Siapa yg menjamin > apabila Bank Century tidak di-bail out lantas tidak terjadi rush thd > bank-bank kita? Atau, jika tidak di-bail out lalu terjadi rush yg diikuti > chaos akibat runtuhnya sistem perekonomian seperti tahun 1998, siapa yang > akan dipersalahkan? Akankah DPR akan membentuk Pansus utk menyelidiki kenapa > pemerintah tidak mem-bail out? Lalu para pakar akan mencari-cari teori untuk > mempermasalahkan kebijakan pemerintah? > > Aneh... terkadang saya bingung melihat sebagian besar pakar (atau yg > menamakan dirinya pakar) ini. Malah sepertinya ada beberapa yg komentarnya > tailor-made (sesuai pesanan). > > Mari kita lihat jika aliran dana Bank Century sudah terkuak. Akan kelihatan > aslinya, mana yg musang, mana yg domba, atau mana yg musang berbulu domba. > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > http://www.infobank news.com/ index.php? mib=mib_news. detail&id= 1497 > > Langkah Sulit Penyelamatan Bank Jika Terjadi Krisis > > Tanggal: 03 Februari 2010 - 12:31 WIB > > Sumber: infobanknews. com > > > > Jika sikap publik dan DPR terhadap penyehatan bank senantiasa diilhami > konspirasi kasus BLBI, maka pada masa-masa yang akan datang jika ada bank > gagal, sulit rasanya akan diambil sebuah langkah penyelamatan. Eko B. > Supriyanto > > > > Sistemik dan tidak sistemik merupakan wilayah perdebatan yang tak berpangkal. > Namun, hampir semua pengamat ekonomi sepakat bahwa pada saat dilakukan > penyelamatan Bank Century (20 November 2008) sedang dalam kondisi krisis. > > > > Sementara, para ekonom yang tidak setuju penyehatan sekarang ini, ternyata > pada saat dilakukan penyehatan hampir semua berpandangan pada waktu itu kita > sedang dicekam krisis akibat krisis keuangan global. > > > > Tidak hanya itu. Kelompok yang kontra kebijakan penyehatan menilai, LPS bakal > merugi ketika dilakukan divestasi. Menurut mereka, dana yang digelontorkan ke > Bank Century sebesar Rp6,7 triliun jika dimasukkan ke dalam Sertifikat Bank > Indonesia (SBI) dengan suku bunga rata-rata 6,5% saja pada lima tahun > mendatang bisa mencapai kisaran Rp9 triliun-Rp10 triliun. > > > > Hitung-hitungan itu memang tidak salah. Tapi, menyesatkan publik sebab LPS > bukanlah sebuah lembaga profit atau investment bank, melainkan lembaga yang > tugasnya menjamin dan menyehatkan bank. Harusnya juga dihitung, kalau > ditutup, berat ongkosnya. > > > > Menurut data LPS, jika ditutup pada saat itu, biaya penjaminan sebesar Rp6,4 > triliun. Itu biaya langsung. Belum biaya yang akan muncul, seperti efek > domino. > > > > Jadi, penyelamatan Bank Century harusnya dilihat juga efeknya bagi perbankan > nasional. Situasi perbankan sekarang ini yang relatif tidak rusak tidak > serta-merta karena penyehatan Bank Century. > > > > Namun, karena kebijakan pengambilalihan bank tersebut ternyata tidak berefek > buruk terhadap bank-bank lain. Bank Century yang disehatkan itu suatu saat > bisa dijual dan selama hidupnya Bank Century akan memberikan kredit, > mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan > pajak. > > > > Kenyataan itulah yang ditutupi para pengamat yang antipenyelamatan. Padahal, > penyehatan perbankan bukan sebuah matematika tentang untung rugi, melainkan > lebih banyak mengurangi biaya yang lebih besar. > > > > Penyelamatan bank di saat krisis bukanlah menyelamatkan sebuah bank semata, > me