Re: Bls: [Keuangan] Biaya vs Benefit

2009-11-23 Terurut Topik winarto sugondo
PPN nya tidak dapat dikreditkan Pak, dan sepanjang digunakan untuk
kepentingan pengurus maka dianggap sebagai penambah kenikmatan sehingga
menjadi tambahan objek PPh 21 setiap bulannya.

Semoga membantu.

Salam,


WInarto Sugondo

2009/11/23 reeno putra 

>
>
> Di tempat saya bekerja, semua dana untuk kegiatan sewa kendaraan dinas
> dimasukan sebagai biaya pada periode yang berjalan.
>
> --- Pada Sen, 23/11/09, Hardi Darjoto 
> >
> menulis:
>
> Dari: Hardi Darjoto >
> Judul: [Keuangan] Biaya vs Benefit
> Kepada: 
> AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
> Tanggal: Senin, 23 November, 2009, 3:51 PM
>
> Teman-teman,
>
> Mohon info, bila perusahaan menyewa mobil dinas utk pengurus (dir / kom),
> apakah termasuk biaya (pengurang pajak), atau benefit pengurus?
>
> Terima kasih sebelumnya
>
> Salam
> Hardi
>
> drivit av Telkomsel Björnbär®
>
> 
>
> =
> Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com
> -
> Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join
> http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
> -
> Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
> =
> Perhatian :
> - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor
> posting sebelumnya
> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota
> yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
> - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan
> ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo!
> Groups Links
>
> Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih
> Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]





=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [Keuangan] Biaya vs Benefit

2009-11-23 Terurut Topik reeno putra
Di tempat saya bekerja, semua dana untuk kegiatan sewa kendaraan dinas 
dimasukan sebagai biaya pada periode yang berjalan. 



--- Pada Sen, 23/11/09, Hardi Darjoto  menulis:

Dari: Hardi Darjoto 
Judul: [Keuangan] Biaya vs Benefit
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 23 November, 2009, 3:51 PM

Teman-teman,

Mohon info, bila perusahaan menyewa mobil dinas utk pengurus (dir / kom), 
apakah termasuk biaya (pengurang pajak), atau benefit pengurus?

Terima kasih sebelumnya

Salam
Hardi


drivit av Telkomsel Björnbär®



=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links






  Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang 
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]