PPN nya tidak dapat dikreditkan Pak, dan sepanjang digunakan untuk
kepentingan pengurus maka dianggap sebagai penambah kenikmatan sehingga
menjadi tambahan objek PPh 21 setiap bulannya.
Semoga membantu.
Salam,
WInarto Sugondo
2009/11/23 reeno putra
>
>
> Di tempat saya bekerja, semua dana untuk kegiatan sewa kendaraan dinas
> dimasukan sebagai biaya pada periode yang berjalan.
>
> --- Pada Sen, 23/11/09, Hardi Darjoto
> >
> menulis:
>
> Dari: Hardi Darjoto >
> Judul: [Keuangan] Biaya vs Benefit
> Kepada:
> AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
> Tanggal: Senin, 23 November, 2009, 3:51 PM
>
> Teman-teman,
>
> Mohon info, bila perusahaan menyewa mobil dinas utk pengurus (dir / kom),
> apakah termasuk biaya (pengurang pajak), atau benefit pengurus?
>
> Terima kasih sebelumnya
>
> Salam
> Hardi
>
> drivit av Telkomsel Björnbär®
>
>
>
> =
> Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com
> -
> Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join
> http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
> -
> Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
> =
> Perhatian :
> - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor
> posting sebelumnya
> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota
> yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
> - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan
> ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo!
> Groups Links
>
> Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih
> Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
[Non-text portions of this message have been removed]
=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com
ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/