Re: [assunnah] Tanya Siapakah Surrury ?
>From: <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Tue Jul 5, 2005 6:03 am Subject: Tanya >Surrury Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu, >Afwan, ana ada pertanyaan semoga ada yang bisa menbantu untuk menjawab. >Siapakah Surrury ? Siapakah Surruryyun? Apakah termasuk sesat? Adakah >mereka di Indonesia (Surruryyun) >Jazakallah khair atas perhatian antum. >Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu. Permasalahan sururi sudah sering sekali ditanyakan dan dijawab di milis assunnah. Dibawah iini saya salinkan ulang permasalahan tersebut yang diangkat dari Tanya Jawab Dauroh Syar'iyah Surabaya 17-21 Maret 2002 Dengan Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani Hafidzahumullahu Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan, Lc. Sebagai tambahan di situs http://www.almanhaj.or.id terdapat juga pembahasan mengenai Siapakah Sururi itu ? SURURI DAN KERJA SAMA DAKWAH Oleh Syaikh Dr. Muhamamd Musa Alu Nasr Pertanyaan Kita mengetahui kebenaran dan keorisinilan dakwah salafiyyah, namun yang disayangkan datang pengkaburan dan kekacauan yang didalangi oleh orang-orang Sururi, yang kutanyakan adalah apa itu paham Sururi dan bagaimanaa kaedah dan prinsip mereka agar dapat diketahui dan kita dapat meghukumi seseorang dengan kaedah ini ? Jawaban J.(Musa Ibn NSururiyyah adalah jamaah Hizbiyyah yang muncul pada tahun belakangan ini, dia tidak diketahui kecuali seperempat abad belakangan ini, karena mereka selalu bersembunyi dibalik salafiyyah hingga sekarang . Sebenarnya mereka memiliki kaedah dasar dari Ikhwanul muslimin yang selalu berdiri diatas sirriyah (gerakan bawah tanah ) ;membangkitkan massa untuk gerakan politik dengan mempengaruhi mereka; mencemoohkan dan meremehkan ulama Rabbani seperti Syeikh Albani, ibn Baaz, dan Utsaimin . Mereka mengganggap mereka sebagai Ulama yang hanya tahu perkara-perkara haid dan nifas. Gerakan ini muncul kepermukaan dalam bentuk kritikan yang menyakitkan setelah perang teluk kedua. Mereka menggangap para ulama kita tidak paham dengan waqi (realita umat), pemahaman mereka sebatas hukum haid dan nifas . Mereka telah meniru para Ahli Bid'ah klasik yang mengatakan:'Bahwa fikih Malik, Auza'I dan ulama-ulama lain tidak lepas dari sarung wanita". Alangkah besarnya perkataan yang keluar dari mulut mereka , dan sesungguhnya mereka hanyalah mengatakan kedustaan. Yang tidak menghormati alim-ulama kami maka sebenarnya mereka adalah penyeru kepada fitnah. Orang-orang yang mencela Syeikh Albani, ibn Baaz dan Utsaimin pada zaman ini adalah pembuat fitnah yang berada di jurang kebinasaan. Mereka ingin memalingkan perhatian manusia kepada diri mereka dan menghalangi manusia dari para Ulama Rabbani.Mereka mengaku bermanhaj salaf walaupun sebenarnya mereka adalah Ikhwan, bahkan lebih bahaya dari Ikhwan sendiri sebab mereka selalu bersembunyi di balik salafiyyah. Semoga Allah menunjuki kita dan mereka kejalan salaf yang bersih yaitu jalan yang dirintis rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para sahabat dan tabiin. Pertanyaan Apa hukum meyebarkan dakwah Salafiyyah dengan menjalin kerja sama terhadap kelompok ahli bid'ah? Jawban Sikap Ahlu Sunnah terhadap Ahlu bid'ah adalah mentahzir, mengingkari,membantah dan tidak wala (loyal) kepada mereka apalagi Jika Bid'ah yang mereka perbuat bid'ah dalam aqidah yang menjerumuskannya kepada kekufuran dan kemusyrikan. Jika bid'ah ini bid'ah dalam manhaj , seorang muslim salafi harus mengamalkan ayat yang berbunyai :" Orang-orang yang tidak menyaksikan kebohongan" dan firmanNya:" Jika mereka mendengar perkataan yang sia-sia mereka berpaling darinya,mereka berkata:" amal kami untuk kami dan amal kalian untuk kalian dan kami tidak mau kepada orang-orang yang jahil". Jika dia bertemu seorang pelaku bid'ah dia akan mengingkarinya dan mengajarkan kepadanya tentang kekeliruannya, jika dia mau diperbaiki maka alhamdulillah inilah sebenarnya yang diinginkannya, dan jika ternyata tetap pada bid'ahnya maka wajib ditinggalkan, diboikot dan tidak boleh berwala kepadanya, tetapi wajib untuk bara kepadanya.Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: Sekokoh-kokohnya ikatan keimanan adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah ". Namun jika ternyata yang berbuat bid'ah ini seorang muslim yang soleh dan selalu untuk ittiba (mengikuti Sunnah)maka jangan dikatakan dia ahlu bid'ah, karena bukan semua orang yang tergelincir kedalam perbuatan bid'ah digolonmgkan kepada Ahlu bid'ah, sebab prilaku ini bukanlah menjadi ciri dirinya kecuali jika memang perbuatan ini menjadi syiarnya kelak;menjadi bagian dari prilakunya yang dipertahankan dan dibelanya, bahkan sampai kepada tingkat wala dan baro' nya diatas perbuatan bid'ah tersebut; sombong dan tidak menerima nasehat; menjadikan bid'ahnya seolah-olah bagian dari agama, dalam kondisi seperti ini dia dihukumi sebagai ahlu bid'ah dan wajib ditinggalkan bahkan ditahzir.Wallahu A'alam KERJA SAMA DAKWAH DAN TAHDZIR Oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Pertanyaan Bolehkah bekerja sama dengan kelompok tertent
Re: [assunnah] Tanya Hukum Bermuamalah dgn Waria ?
>From: Yel <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Mon Jul 4, 2005 7:43 am >Subject: Tanya Hukum Bermuamalah dgn Waria ? >Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. >Akhi fillah, ada hal yang ingin saya tanyakan. >Bagaimanakah hukumnya bermuamalah (seperti jual beli, dll) dgn >orang Waria ? Bolehkah atau dilarang ? >Apakah bermuamalah dgn kaum waria bisa disamakan (scr hukumnya) >dgn bermuamalah dgn orang kafir ? >Apa juga dalilnya yg membolehkan atau yg melarangnya ? >Syukron, >Jazakallohu khoiron katsiro. >Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Orang yang tertuduh melakukan perbuatan maksiat wajib untuk dinasehati dan diberi peringatan akan maksiat itu dan akibat jeleknya, dan bahwa maksiat itu termasuk diantara penyebab sakit, mengeras dan matinya hati. Dibawah ini saya salinkan nasihat untuk orang-orang yang berprilaku penyimpangan seksual, yang saya copy dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga bermanfaat. BERGAUL DENGAN PELAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa pernjelasan Anda tentang bermuaamalah dengan para pelaku dosa besar, seperti pezina, homosek dan dosa besar lainnya yang telah datang dalil yang menyebutkan ancaman keras bagi pelakunya ? Bolehkah berbicara dengan mereka ? Bolehkah mengucapkan salam kepada mereka ? Bolehkah pula berteman dengan mereka dalam rangka mengingatkan mereka akan ancaman Allah dari siksaNya yang pedih ? Jawaban Orang yang tertuduh melakukan perbuatan maksiat wajib untuk dinasehati dan diberi peringatan akan maksiat itu dan akibat jeleknya, dan bahwa maksiat itu termasuk diantara penyebab sakit, mengeras dan matinya hati. Adapun orang yang terang-terangan dan mengakui maksiat itu, maka wajib ditegakkan had pada dirinya dan dilaporkan kepada penguasa. Tidak boleh berteman dan bergaul dengan orang seperti itu, bahkan sebaliknya wajib diboikot agar mudah-mudahan dia mendapat hidayah Allah dan mau bertaubat. Kecuali jika boikot itu justru menjadikan mereka bertambah jelek perilakunya. Maka wajib selalu mengingkari perbuatan mereka dengan cara yang baik dan nasehat yang terus menerus sampai mereka mendapat hidayah dari Allah. Tidak boleh menjadikan mereka teman, bahkan wajib terus mengingkari dan memperingatkan mereka tentang perbuatan mereka yang keji itu. Dan wajib bagi pemerintah negeri-negeri Islam menangkap mereka dan melaksanakan had-had syariat pada mereka. Sedangkan orang-orang yang mengetahui keadaan mereka, wajib untuk membantu negara dalam hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu wa taala. Artinya : Dan tolong-menolonglah dalam berbuat kebajikan dan ketakwaan [Al-Maidah : 2] Artinya : Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari perbautan yang mungkar [At-Taubah : 71] Artinya : Demi masa,sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal salih, dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran [Al-Ashr : 1-3] Begitupula berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Artinya : Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaknya dia merubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaknya dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemah iman [Riwayat Muslim] [1] Artinya : Agama itu nasihat. Ditanyakan kepada beliau, Nasihat untuk siapa wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab, Untuk Allah, untuk kitabNya, untuk RasulNya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin umumnya [Riwayat Muslim] [2] Ayat dan hadits yang mengandung makna ini amat banyak. Kami memohon kepada Allah semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin, menjadikan mereka paham akan ajaran agamanya, dan melimpahkan taufiqNya kepada mereka untuk nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran Anda, serta menyatukan kalimat mereka. [Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwiah V/399-400] [Disalin dari Majalah Fatawa Volume 11/Th I/14124H-2003M] _ Foote Note. [1]. Muslim No. 49. Tirmidzi no. 2172. Nasai No. 5008-5009. Abu Dawud No. 1140, 4340. Ibnu Majah No. 1275, 4013. Ahmad No. 10689 [2]. Muslim No 55. NasaIi No. 4197, 4198. Abu Dawud No. 4944. Ahmad No. 16493 dari Tamim Ad-Dari. Tirmidzi N0. 1926 dan Nasai No. 4199 dari Abu Hurairah sumber http://www.almanhaj.or.id _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ke
Re: [assunnah] Tanya tempat kajian di Tangerang
Wa'alaykum salam, Saya tambah pertanyaannya. Siapa kontak personnya dan pada nomor telepon/HP berapa? Saya coba cari di CD peta Jakarta (Holtof) yang namanya masjid Baitul Izzah, tapi nggak ketemu. Disebelah mananya masjid Al- Istighna Islamic Village? Wassalaamu 'alaykum, Askary --- Yuli <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum... > saya tertarik dengan kajian yang di villa ilhami, > mohon informasi kajian nya biasanya tentang apa yah? > > terima kasih > Wassalamu'alaikum... > - Y u l i - > > > - Original Message - > From: A SANT > To: assunnah@yahoogroups.com > Sent: Saturday, July 02, 2005 7:01 PM > Subject: Re: [assunnah] Tanya tempat kajian di > Tangerang > > Info Kajian tangerang: > > 1. Rutin ahad ke 3 dan 5 > tempat : Masjid Baitul Izzah Perum Vila Ilhami > Islamic village > jam 10.00-12.00 > Ust. Muhtarom > > 2. Rutin ahad ke 2 > tempat : Masjid Baiturrahmah Perum Keroncong Permai > jam 10.00-12.00 > Ust. Muhtarom Yahoo! Sports Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football http://football.fantasysports.yahoo.com Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Adzan pada Telinga bayi baru lahir
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saudara/i Fillah, Ada yang ingin saya tanyakan sehubungan dengan Adzan pada Bayi, beberapa waktu yang lalu saya pernah membaca di milis ini mengenai Bidah-nya Adzan pada Bayi (sepertinya saya lupa copy paste sehingga tidak ada di file saya). Yang ingin saya tanyakan, beberapa bulan lalu di milis ini juga ada yang mengabarkan adanya Buku baru berjudul : Begini Seharusnya Mendidik Anak dan saya membelinya. Tapi tampaknya dibuku tersebut Adzan pada telinga bayi baru lahir merupakan hak2 anak (tidak termasuk bidah) Berikut saya ketikan beberapa hal yang terdapat di buku tersebut, Mohon pencerahannya mengenai Adzan pada Bayi tsb, karena selama ini saya mengetahui bahwa Penerbit Darul Haq termasuk Penerbit yang salaf. Jazakillah Khoiran katshiron atas pencerahannya. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Lucky (1977) --- Begini Seharusnya Mendidik Anak Al-Maghribi bin As-Said al- Maghribi Serial Buku Darul Haq ke-117 Hal. 101 Pasal Ke Dua Hak-hak Anak Pasca Kelahiran 2. Adzan pada Telinga Bayi Setan sangat memiliki keinginan tinggi untuk menganggu sang bayi langsung setelah lahir, dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda: Tidaklah Anak Adam terlahir melainkan akan diganggu oleh Setan pada waktu lahirnya sehingga anak berteriak keras karena gangguan itu kecuali Maryam dan Anaknya (Al-Bukhori, 608, 3385; Muslim, 389) Hal 102 Faidah Adzan Pada Telingan Anak : Adzan termasuk bagian syiar islam dan kaum muslimin serta syiar tauhid yang diperdengarkan pertama kali kepada bayi. Adzan mengandung unsure ajakan kepada penghambaan diri kepada Allah dan peringatan tentang sholat sebagai rukun Islam yang penting Adzan merupakan panggilan agama serta sunnah Rasulullah SAW Adzan melindungi bayi dari gangguan setan karena setan menyingkir ketika mendengar sura adzan Ketika sang bayi mendengar suara adzan maka suara itu menguatkan dan menggerakan fungsi pendengaran bayi Adzan sebagai bentuk ajakan bagi anak kepada ibadah terhadap Allah, pengamalan agama Islam yang lurus dan pengabdian murni kepada Alah akan mengalahkan ajakan dan gangguan setan __Do You Yahoo!?Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] Pesantren Al bukhari Solo
Assalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh Saya ingin informasi tentang pesantren al bukhari solo. Saya bermaksud untuk memasukkan anak saya (sekarang kls 5, putri). Apakah ada yang tahu tentang pesantren tersebut Wassalam Ummu Zahra Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Pindah Kuliah....
assalamu'alaikum mencoba membantu, kalo di jawa semakin ke timur insyaAllah semakin murah biayanya. komunitas salaf setahu ana (dari teman yg kuliah disana) banyak di daerah jawa timur khususnya Malang (Unibraw) dan ITS (sukolilo, mungkin dekat dengan al-irsyad). kalo di bagian barat mungkin agak mahal (tapi insyaAllah ada bantuan keringanan misal di UI), insyaAllah dibantu oleh teman2 disini (UI) kesimpulan: jika yang antum maksudkan univ islam (swasta) yang murah mungkin dapat melirik di daerah malang. mohon maaf jika ada kesalahan. wassalamu'alaikum On 7/4/05, susanto azis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Abdurrahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum > > Teman ana berencana pindah kuliah ke daerah Jawa atau Riau yang banyak da'i > dan komunitas salafynya. Rencananya ingin pindah universitas islam dengan > biaya yang murah. > Kepada Ikwan sekalian diharapkan informasinya. > > Jazakillah > > > Jawaban : > > Assalamu 'alaikum > > Afwan sebelumnya. > > Ana kurang tahu di Bandung universitas Islam mana yang murah, tetapi kalau > antum memang benar-benar berminat dan punya azzam yang kuat untuk pindah > dengan tujuan kebaikan, antum bisa kuliah seperti di ITB, POLBAN (politeknik > Negeri Bandung), UNPAD, atau yang lainnya. insya Allah disana banyak beasiswa > yang dapat membantu antum. semoga Allah memudahkan antum untuk beramal sholih. > > Wassalamu 'alaikum > > > __ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Kedudukan Hadits Mengenai Haul 1 Tahun Utk Zakat
kutipan dari e-mail terdahulu dengan subject : Re: [assunnah] Mohon pencerahan ZAKAT PROFESI Zakat Profesi Bertentangan dengan Zakat Maal (Harta) Oleh karena itu ditinjau dari dalil yang syar'I maka istilah zakat profesi bertentangan dengan apa yang pernah dicontohkan oleh Rasululloh sholallohu 'alaihi wassallam, dimana antara lain adalah : 1. Penolakan beliau akan adanya haul. Haul yaitu bahwa zakat itu dikeluarkan apabila harta telah berlalu (kita miliki -pen) selama 1 tahun. Padahal telah datang sejumlah hadits yang menerangkan tentang haul. Namun hadits-hadits ini dilemahkan menurut pandangan Syaikh Yusuf Qardhawi dengan alasan-alasan yang lemah (tidak kuat alasan pendha'ifannya). Karena hadits itu memiliki beberapa jalan dan syawahid. Oleh karena penolakan ini, maka menurut Syaikh Yusuf Qardhawi, apabila seseorang menerima gaji (rejeki) melebihi nisab (batasan) zakat, maka wajib dikeluarkan zakatnya. 2. Dari penolakan haul ini (karena dianggap bahwa tidak ada haul), maka Syaikh Yusuf Qardhawi mengkiyaskan dengan zakat biji-bijian. Zakat biji-bijian dikeluarkan pada saat setelah panen. Hal ini merupakan pengqiyasan yang salah. Karena qiyas dilakukan karena beberapa sebab salah satunya apabila tidak ada dalil yang menerangkan hukumnya. Padahal (sebagaimana yang telah disampaikan secara singkat), terdapat sejumlah hadits dan atsar para sahabat (dalil-dalil) yang menjelaskan mengenai haul. Kemudian jikapun benar dapat diqiyaskan dengan biji-bijian (pertanian), maka kita harus konsekuen dengan kebiasaan yang umum berlaku dalam masalah panen biji-bijian : a. Dimana hasil biji-bijian baru dipanen setelah berjalan 2-3 bulan, berarti zakat profesi juga semestinya dipungut dengan jangka waktu antara 2-3 bulan, tidak setiap bulan ! b. Dimana hasil biji-bijian akan dikenakan zakat 5 %, maka seharusnya zakat profesi juga harus dikenakan sebesar 5 %, tidak dipungut 2.5 % ! 3. Penolakan dengan akal (bukan dengan dalil). Bahwa kenapa hanya petani-petani yang dikeluarkan zakatnya sedangkan para dokter, eksekutif, karyawan yang gajinya hanya dalam beberapa bulan sudah melebihi nisab, tidak diambil zakatnya. Hujjah (alasan) ini tidak ilmiah sama sekali dan tidak ada artinya. Karena dalam masalah ibadah, kita harus mengikuti dalil yang jelas dan shahih. Dengan demikian tidak perlu dibantah (karena Allah memiliki hikmah tersendiri dari hukum-hukum-Nya seperti berfikir dengan akal bahwa "kenapa warisan untuk wanita lebih rendah?", "mengapa air seni yang najis hanya disucikan dengan air bersih, sedangkan air mani yang suci harus disucikan dengan mandi janabah?", "mengapa orang yang mencuri harus dipotong tangannya sebatas lengan, sedangkan orang yang muhson (telah menikah) harus dirajam bukannya dipotong alat kemaluannya?", dan masih banyak lagi hal yang tidak bisa hanya mengandalkan akal kita yang terbatas untuk mengkaji hikmah ilmu dan kemulian Alloh Azza wa Jalla. Hal ini, ketika sampai di Indonesia, ada sebagian orang yang berlebihan dalam menghitungnya. Misalkan 1 bulan gaji == 1 Juta, maka 12 bulan gaji == 12 Juta. Maka ini telah sampai nisab, lalu dihitung berapa zakat yang harus dikeluarkan. Hal ini adalah salah karena tidak ada haul. Selain itu, kita tidak mengetahui masa yang akan datang kalau dia dipecat, atau rezekinya berubah. Atau kita balik bertanya, mengapa pertanyaannya hanya petani, apakah jika petani membayar zakat, lantas pekerja profesi tidak bayar zakat ? Padahal mereka tetap diwajibkan membayar zakat, dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. 4. Syaikh Yusuf Qardhawi mengemukakan dalam suatu zaman Umar bin Abdul Aziz bahwa sebagian pegawai diambil gajinya 2,5% sebagai zakat. Hal ini merupakan salah paham terhadap dalil atau atsar. Karena yang diambil itu harta yang diperkirakan sudah mencapai 1 haul. Yakni pegawai yang sudah bekerja (paling tidak) lebih dari 1 tahun. Lalu agar mempermudah urusan zakatnya, maka dipotonglah gajinya 2,5%. Jadi tetap mengacu kepada harta yang sudah melampaui mencapai nishob dan telah haul 1 tahun saja dari gaji pegawai tersebut. Kemudian jika dilontarkan suatu syubhat : "Bagaimana bisa mencapai batas nishab jika gaji yang kita peroleh selalu habis kita belanjakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan yang sifatnya konsumtif seperti barang elektronik dan lain-lain?" Hukum syar'I tetaplah hukum yang berlaku sepanjang zaman, yakni zakat harta harus tetap memenuhi syarat nishab. Bila gaji itu dibelanjakan, dan sisanya tidak memenuhi nishab, maka harta itu belum wajib dikeluarkan zakatnya. sebagaimana hadis: "Kamu tidak memiliki kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20 dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul" (Shahih,HR. Abu Dawud) Lantas kapan zakatnya bila sisa gaji itu tidak pernah mencapai nishab? Jawabnya: Tidak wajib zakat pada harta yang tidak cukup nishab. Nasehatnya adalah, bila kita merasa mampu berzakat dengan sisa uang gaji yang sedikit, maka hendaknya d
[assunnah] Harta Warisan dan Wasiat
Assamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Ana mau tanya kepada Ustadz/ ikhwan rekan-rekan milist Assunah semuanya mengenai harta warisan. Kami saat ini sedang dihadapi persoalan pelik yang berkaitan dengan warisan. Sebagaimana diketahui, bagi orang Minang (Padang) secara adat harta warisan dikuasai oleh perempuan, padahal menurut syariat (faraidh) hak laki-laki adalah 2 kali perempuan. Persoalannya, di sebagian orang Padang banyak yang berusaha mengakali ketentuan syariat tersebut yang antara lain dengan mewasiatkan sebagian harta tersebut kepada si anak perempuan sebelum yang bersangkutan wafat.. Saat ini, orang tua kami (perempuan) menguasai seluruh harta warisan dari kakek kami. Ibu kami bungsu dari 4 bersaudara dan merupakan perempuan satu-satunya di keluarga Kakek. Sebelum meninggal, kakek pernah berwasiat kalau harta tersebut akan diperuntukkan buat anak perempuannya (Ibu), sehingga setelah kakek wafat seluruh harta peninggalan kakek dikuasai Ibu. Dan sejauh ini juga tidak terdapat keberatan langsung dari saudara laki-laki Ibu karena memang begitulah lazimnya di Padang (adat minang). Ibu beranggapan, harta tersebut merupakan wasiat dari Kakek. Padahal, kami pernah menjelaskan bahwa wasiat tersebut tidak boleh melebihi 1/3 dari keseluruhan harta warisan. Kami juga pernah menyarankan, bahwa selagi seluruh saudara Ibu masih hidup kami mohon agar hal ini dapat diluruskan dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Karena kami takut ini juga akan menjadi beban buat kami di kemudian hari. Pada kesempatan ini, kami mau menanyakan kepada ustadz/ ikhwan : 1. Bagaimanakah derajat hadist yang menyatakan wasiat tidak boleh melebihi 1/3 harta warisan? 2. Mohon penjelasan yang mendalam dari ustadz/ ikhwan rekan-rekan milist, agar jawaban dari ikhwan sekalian ini dapat kami sampaikan kepada Ibu kami. Syukron, Jazakallohu khoiron katsiro. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Abu Ibrahim L. 1974 Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Surrury
Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu, Afwan, ana ada pertanyaan semoga ada yang bisa menbantu untuk menjawab. Siapakah Surrury ? Siapakah Surruryyun? Apakah termasuk sesat? Adakah mereka di Indonesia (Surruryyun) Jazakallah khair atas perhatian antum. Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu. Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Kajian Salaf. di Binjai - Sumatra Utara
Assalamu'alaykum, Berikut jadwal kajian yg ana ketahui : 1. Musholla Al-Ikhlas Perdamaian Stabat, setiap malam kamis ba'da Isya 2. Masjid Syuhada Stabat (depan kantor Bupati), setiap malam sabtu ba'da Isya. 3. Rumah Bpk.Umar, Paya Mabar Sei Mati (HP Bpk.Umar 0813 6111 3669) afwan yah...untuk daerah Binjai ana belum tau. Wassalamu'alaykum. rini hatifah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaykum.. mohon diberi informasi mengenai kajian salaf untuk daerah Binjai dan Stabat.. Jazakumullah khairan Wassalamu'alaykum __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Pindah Kuliah
wa'alaikum salam. pada akhi abdurrahman. ana ikhwah dari jogja. di sini alhamdulillah ikhwan salafy cukup banyak dan kajianpun terbilang cukup sering. kalau teman antum mau kuliah di sini banyak kok universitas islam wassalam Abdurrahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Teman ana berencana pindah kuliah ke daerah Jawa atau Riau yang banyak da'i dan komunitas salafynya. Rencananya ingin pindah universitas islam dengan biaya yang murah. Kepada Ikwan sekalian diharapkan informasinya. Jazakillah Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] silaturrahim sama ikhwah di padang
assalamu'alaikum. pertama izinkan saya ikut nimbrung di list ini. saya dari jogja cuma asli sumbar. ana ingin sekali berkenalan dengan ikhwah yag ada di padang. karena saya ingin tahu keadaan da'wah salaf di sana. kalau ada diantara ikhwah yang berdomilisi di padang atau sumbar khusuunya saya mohon informasinya, dan juga kita dapat berta'aruf. mudah-mudahan kalau saya pulang nanti bisa bertemu sama ikhwah di sana atas perhatiannya saya ucapkan jazakumullah khairan __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya kitab
bismillahirrahmaanirrahiim assalaamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh, Afwan, ana kira pertanyaan al-akh resa gunarsa ttg kitab fadhlu 'ilmi salaf, tidak ada salahnya.. dan tidak sepatutnya dijawab seperti itu, karena kitab2 ulama' salaf pun telah banyak dan tentu saja tiada kesempurnaan kecuali kitab Allah, akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa kitab2 yang ditulis para salaf dari generasi awal sampai belakangan isinya adalah untuk menjelaskan apa yang ada di kitab Allah itu sendiri. dan itu adalah khazanah ilmu-ilmu islam, didalamnya disebut hadits2 Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, Bukankah Allah juga menurunkan kitab Al-Qur'an dan Al-Hikmah (lihat An-Nisaa' 113), Justeru sebaliknya kewajiban seorang muslim adalah memahami Al-Qur'an itu dengan metode pemahaman (manhaj) para salaf shalih, yang mereka adalah orang2 yg terdahulu dalam keimanan dan kebaikan. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah, telah menjelaskan dalam kitabnya yang terkenal Tafsir Al-qur'anil Adhim, dalam bagian Muqoddimah bagaimana metode mentafsirkan Al-Qur'an yang benar, diantaranya beliau bawakan hadits : "Ketahuilah, sesungguhnya telah diturunkan Al-Qur'an kepadaku dan yang serupa dengannya (yakni Sunnah Rasul)" [Ahmad IV/131; Abu Dawud, hadits no.4604. Lihat Shahih Al-Jami' no.2643] betapa banyak orang yang menyangka telah berhasil menjawab suatu syubhat, atau membenarkan penemuan2 teknologi baru, akan tetapi tidak tepat penggunaan nya ayat yang semuanya tidak lain karena berdasarkan akal semata... bahkan memahami al-qur'an dengan pemahaman akal sendiri tanpa merujuk pemahaman salaf (yang notabene saat ini telah banyak dibukukan dalam kitab2 mereka) akan terancam dengan hadits "Siapa yang menafsirkan Al-Qur'an semata-mata dengan pendapatnya maka ia telah keliru (salah)." [HR At Tirmidzi, hadits no.2952; Abu Dawud,hadits no.3652; An Nasa'i, hadits no.8086] waAllahu a'lam bis shawab, kullu khoirin fi ittibaa'i man salaf, wa kullu syarrin fi ibtidaa'i man kholaf (setiap kebaikan adalah pada ittiba' kepada para salaf, dan setiap keburukan adalah pada ibtida' nya orang2 belakangan). kepada al-akh yang bertanya ttg kitab terjemahan ana sendiri memang tidak tahu, mungkin ikhwah yg lain bisa ngasih tahu wassalamu'alaikum warahmatullah abu iisa - Original Message - From: nur laila To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, July 04, 2005 2:25 PM Subject: Re: [assunnah] tanya kitab Alhamdulillahkenapa kita harus mencari kitab lain. apakah sudah tidak ada lagi pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Al-Quran (12/111) (surat/ayat)resa gunarsa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Assalamu'alaikum,ana mau tanya, apakah kitab fadlu 'ilmi salaf 'ala al-khalaf karya Ibnu Rajab al-hambaly sudah diterjemahkan? kalau sudah dimana ana bisa mendapatkannya?wassalam Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [assunnah] Tanya : Apakah Orang2 Bisu Terkena Taklif?
>From: Adhitya Warman <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Wed Jun 29, 2005 9:02 pm >Subject: Tanya : Apakah orang2 bisu terkena taklif? >Assalamu'alaikum. >Sebagaimana dalam firman Allah yang artinya "Dan >tidaklah Kami ciptakan jin dan manusia kecuali hanya >untuk beribadah kepada-Nya" (mohon koreksi). >Itu artinya bahwa baik jin maupun kita semua (manusia) >terkena taklif. >Pertanyaan saya adalah : >1. Apakah orang2 yang cacat (tuna rungu & tuna wicara) >sejak lahir juga terkena taklif? >2. Kalau mereka (tuna rungu & tuna wicara)itu terkena >taklif (wajib beribadah kepada Allah) juga; bagaimana >cara mendidik & mengajari mereka bersyahadat; minimal >bagaimana cara memberitahu mereka bahwa tiada tuhan >yang berhak disembah selain Allah / supaya mereka >mengenal tuhannya (Allah) yang telah menciptakannya >dan; menciptakan alam ini beserta >isinya (mengenal Allah); sedangkan mereka sejak lahir >sudah ditakdirkan (maaf) bisu (tuna rungu & tuna wicara). >Wassalamu'alaikum. >A.Warman Alhamdulillah... Sesunguhnya Islam itu mudah... bagi siapa saja, termasuk didalamnya bagi-bagi orang-orang yang ditaqdirkan Allah Subhanahu wa Ta'ala terlahir dalam keadaan cacat, dibawah ini saya salinkan dari situs http://www.almanhaj.or.id tentang Metode Mengajarkan Orang Bisu Dan Tuli, semoga dapat diambil manfaat dan faedahnya METODE MENGAJARKAN ORANG BISU DAN TULI Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Jika saudara lelaki saya bisu dan tuli, tidak bisa mendengar ataupun berbicara dan tentunya tidak mengetahui sedikitpun tentang shalat, puasa dan zakat. Hukum-hukum Islam maupun Al-Quran tidak dikenalnya sedikitpun. Bagaimana cara membimbingnya ? Jawaban Orang ini harus diperlakukan sesuai dengan kadar daya tangkapnya, dengan isyarat contohnya, karena dia masih bisa melihat. Dia perlu diajari shalat dengan peragaan walinya atau orang lain shalat disampingnya dengan isyarat agar dia meniru gerakannya dan penjelasan waktu-waktu shalat dengan metode yang dia pahami, atau mengajarinya shalat setiap saat dengan peragaan ketika diketahui bahwa dia berakal. Jika mampu menulis, maka dia diajari secara tertulis materi aqidah Islamiyah, rukun Islam dan disertai penjelasan makna kandungan dua kalimat syahadat. Demikian halnya dengan hukum-hukum Islam lainnya, dijelaskan lewat tulisan. Seperti hukum shalat, wudhu, mandi besar, penjelasan seputar waktu, rukun dan wajibnya shalat, hal-hal yang disyariatkan dalam shalat, penjelasan shalat sunnah rawatib, shalat dhuha, witir dan lain-lain yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf dengan harapan dia bisa memahaminya lewat tulisan. Intinya, ketika diketahui bawa dia berakal dengan cara apapun, maka dia termasuk kategori mukallaf jika sudah akil baligh dengan salah satu tandanya yang sudah diketahui, dan terikat dengan aturan-aturan yang mengikat orang mukallaf sesuai dengan kadar ilmu dan kemampuannya. Tapi jika ternyata kondisinya menunjukkan bahwa akalnya tidak berfungsi, maka dia tidak memiliki tanggung jawab, karena dia bukan mukallaf, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih. Artinya : Catatan amalan ditiadakan atas tiga golongan : anak kecil sampai dia baligh, orang pingsan sampai siuman (sadar) dan orang tidur sampai dia terjaga [Majmu Fatawa wa Maqalitin Mutanawwiah 5/281] [Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Said Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu] _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/