Re: [assunnah] Tanya Siapakah Surrury ?

2005-07-04 Terurut Topik Abu Abdillah
>From: <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Tue Jul 5, 2005  6:03 am Subject: Tanya 
>Surrury  Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu,
>Afwan, ana ada pertanyaan semoga ada yang bisa menbantu untuk menjawab.
>Siapakah Surrury ? Siapakah Surruryyun? Apakah termasuk sesat? Adakah 
>mereka di Indonesia (Surruryyun)
>Jazakallah khair atas perhatian antum.
>Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu.

Permasalahan sururi sudah sering sekali ditanyakan dan dijawab di milis 
assunnah. Dibawah iini saya salinkan ulang permasalahan tersebut yang 
diangkat dari Tanya Jawab Dauroh Syar'iyah Surabaya 17-21 Maret 2002  Dengan 
Masyayaikh Murid-murid Syaikh Muhammad Nashirudiin Al-Albani 
Hafidzahumullahu Diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Ridwan, Lc.

Sebagai tambahan di situs http://www.almanhaj.or.id terdapat juga pembahasan 
mengenai Siapakah Sururi itu ?


SURURI DAN KERJA SAMA DAKWAH

Oleh
Syaikh Dr. Muhamamd Musa Alu Nasr


Pertanyaan
Kita mengetahui kebenaran dan keorisinilan dakwah salafiyyah, namun
yang disayangkan datang pengkaburan dan kekacauan yang didalangi oleh
orang-orang Sururi, yang kutanyakan adalah apa itu paham Sururi dan
bagaimanaa kaedah dan prinsip mereka agar dapat diketahui dan kita dapat
meghukumi seseorang dengan kaedah ini ?

Jawaban
J.(Musa Ibn NSururiyyah adalah jamaah Hizbiyyah yang muncul
pada tahun belakangan ini, dia tidak diketahui kecuali seperempat
abad belakangan ini, karena mereka selalu bersembunyi dibalik
salafiyyah hingga sekarang .

Sebenarnya mereka memiliki kaedah dasar dari Ikhwanul muslimin
yang selalu berdiri diatas sirriyah (gerakan bawah tanah )
;membangkitkan massa untuk gerakan politik dengan mempengaruhi mereka;
mencemoohkan dan meremehkan ulama Rabbani seperti Syeikh Albani, ibn
Baaz, dan Utsaimin . Mereka mengganggap mereka sebagai Ulama yang
hanya tahu perkara-perkara haid dan nifas.

Gerakan ini muncul kepermukaan dalam bentuk kritikan yang
menyakitkan setelah perang teluk kedua. Mereka menggangap para ulama
kita tidak paham dengan waqi (realita umat), pemahaman mereka sebatas
hukum haid dan nifas . Mereka telah meniru para Ahli Bid'ah klasik
yang mengatakan:'Bahwa fikih Malik, Auza'I dan ulama-ulama lain tidak
lepas dari sarung wanita". Alangkah besarnya perkataan yang keluar
dari mulut mereka , dan sesungguhnya mereka hanyalah mengatakan
kedustaan. Yang tidak menghormati alim-ulama kami maka sebenarnya
mereka adalah penyeru kepada fitnah. Orang-orang yang mencela Syeikh
Albani, ibn Baaz dan Utsaimin pada zaman ini adalah pembuat fitnah
yang berada di jurang kebinasaan.

Mereka ingin memalingkan perhatian manusia kepada diri mereka dan
menghalangi manusia dari para Ulama Rabbani.Mereka mengaku bermanhaj
salaf walaupun sebenarnya mereka adalah Ikhwan, bahkan lebih bahaya
dari Ikhwan sendiri sebab mereka selalu bersembunyi di balik
salafiyyah. Semoga Allah menunjuki kita dan mereka kejalan salaf yang
bersih yaitu jalan yang dirintis rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa
Sallam dan para sahabat dan tabiin.


Pertanyaan
Apa hukum meyebarkan dakwah Salafiyyah dengan menjalin kerja
sama terhadap kelompok ahli bid'ah?

Jawban
Sikap Ahlu Sunnah terhadap Ahlu bid'ah
adalah mentahzir, mengingkari,membantah dan tidak wala (loyal) kepada
mereka apalagi Jika Bid'ah yang mereka perbuat bid'ah dalam aqidah
yang menjerumuskannya kepada kekufuran dan kemusyrikan.
Jika bid'ah ini bid'ah dalam manhaj , seorang muslim salafi harus
mengamalkan ayat yang berbunyai :" Orang-orang yang tidak menyaksikan
kebohongan" dan firmanNya:" Jika mereka mendengar perkataan yang
sia-sia mereka berpaling darinya,mereka berkata:" amal kami untuk kami
dan amal kalian untuk kalian dan kami tidak mau kepada orang-orang
yang jahil". Jika dia bertemu seorang pelaku bid'ah dia akan
mengingkarinya dan mengajarkan kepadanya tentang kekeliruannya, jika
dia mau diperbaiki maka alhamdulillah inilah sebenarnya yang
diinginkannya, dan jika ternyata tetap pada bid'ahnya maka wajib
ditinggalkan, diboikot dan tidak boleh berwala kepadanya, tetapi wajib
untuk bara kepadanya.Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam
bersabda: Sekokoh-kokohnya ikatan keimanan adalah cinta karena Allah
dan benci karena Allah ".

Namun jika ternyata yang berbuat bid'ah ini seorang muslim yang
soleh dan selalu untuk ittiba (mengikuti Sunnah)maka jangan dikatakan
dia ahlu bid'ah, karena bukan semua orang yang tergelincir kedalam
perbuatan bid'ah digolonmgkan kepada Ahlu bid'ah, sebab prilaku ini
bukanlah menjadi ciri dirinya kecuali jika memang perbuatan ini
menjadi syiarnya kelak;menjadi bagian dari prilakunya yang
dipertahankan dan dibelanya, bahkan sampai kepada tingkat wala dan
baro' nya diatas perbuatan bid'ah tersebut; sombong dan tidak
menerima nasehat; menjadikan bid'ahnya seolah-olah bagian dari agama,
dalam kondisi seperti ini dia dihukumi sebagai ahlu bid'ah dan wajib
ditinggalkan bahkan ditahzir.Wallahu A'alam


KERJA SAMA DAKWAH DAN TAHDZIR

Oleh
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali

Pertanyaan
Bolehkah bekerja sama dengan kelompok tertent

Re: [assunnah] Tanya Hukum Bermuamalah dgn Waria ?

2005-07-04 Terurut Topik Abu Abdillah
>From: Yel <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Mon Jul 4, 2005  7:43 am 
>Subject: Tanya Hukum Bermuamalah dgn Waria ? 
>Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
>Akhi fillah, ada hal yang ingin saya tanyakan.
>Bagaimanakah hukumnya bermuamalah (seperti jual beli, dll) dgn 
>orang Waria ? Bolehkah atau dilarang ?
>Apakah bermuamalah dgn kaum waria bisa disamakan (scr hukumnya)
>dgn bermuamalah dgn orang kafir ?
>Apa juga dalilnya yg membolehkan atau yg melarangnya ?
>Syukron,
>Jazakallohu khoiron katsiro.
>Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Orang yang tertuduh melakukan perbuatan maksiat wajib untuk 
dinasehati dan diberi peringatan akan maksiat itu dan akibat 
jeleknya, dan bahwa maksiat itu termasuk diantara penyebab sakit,
mengeras dan matinya hati. Dibawah ini saya salinkan nasihat untuk 
orang-orang yang berprilaku penyimpangan seksual, yang saya copy 
dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga bermanfaat.


BERGAUL DENGAN PELAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa pernjelasan Anda tentang 
bermua’amalah dengan para pelaku dosa besar, seperti pezina, homosek dan 
dosa besar lainnya yang telah datang dalil yang menyebutkan ancaman keras 
bagi pelakunya ? Bolehkah berbicara dengan mereka ? Bolehkah mengucapkan 
salam kepada mereka ? Bolehkah pula berteman dengan mereka dalam rangka 
mengingatkan mereka akan ancaman Allah dari siksaNya yang pedih ?

Jawaban
Orang yang tertuduh melakukan perbuatan maksiat wajib untuk dinasehati dan 
diberi peringatan akan maksiat itu dan akibat jeleknya, dan bahwa maksiat 
itu termasuk diantara penyebab sakit, mengeras dan matinya hati. Adapun 
orang yang terang-terangan dan mengakui maksiat itu, maka wajib ditegakkan 
had pada dirinya dan dilaporkan kepada penguasa.

Tidak boleh berteman dan bergaul dengan orang seperti itu, bahkan sebaliknya 
wajib diboikot agar mudah-mudahan dia mendapat hidayah Allah dan mau 
bertaubat. Kecuali jika boikot itu justru menjadikan mereka bertambah jelek 
perilakunya. Maka wajib selalu mengingkari perbuatan mereka dengan cara yang 
baik dan nasehat yang terus menerus sampai mereka mendapat hidayah dari 
Allah.

Tidak boleh menjadikan mereka teman, bahkan wajib terus mengingkari dan 
memperingatkan mereka tentang perbuatan mereka yang keji itu. Dan wajib bagi 
pemerintah negeri-negeri Islam menangkap mereka dan melaksanakan had-had 
syari’at pada mereka. Sedangkan orang-orang yang mengetahui keadaan mereka, 
wajib untuk membantu negara dalam hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu 
wa ta’ala.

“Artinya : Dan tolong-menolonglah dalam berbuat kebajikan dan ketakwaan” 
[Al-Ma’idah : 2]
“Artinya : Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebagian 
mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh 
(mengerjakan) yang makruf, mencegah dari perbautan yang mungkar” [At-Taubah 
: 71]

“Artinya : Demi masa,sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, 
kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal salih, dan nasihat 
menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi 
kesabaran” [Al-Ashr : 1-3]

Begitupula berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka 
hendaknya dia merubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaknya 
dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu 
selemah-lemah iman” [Riwayat Muslim] [1]

“Artinya : Agama itu nasihat. Ditanyakan kepada beliau, “Nasihat untuk siapa 
wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab, “Untuk Allah, untuk kitabNya, untuk 
RasulNya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin umumnya” 
[Riwayat Muslim] [2]

Ayat dan hadits yang mengandung makna ini amat banyak.

Kami memohon kepada Allah semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin, 
menjadikan mereka paham akan ajaran agamanya, dan melimpahkan taufiqNya 
kepada mereka untuk nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat 
menasihati supaya menetapi kesabaran Anda, serta menyatukan kalimat mereka.

[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah V/399-400]

[Disalin dari Majalah Fatawa Volume 11/Th I/14124H-2003M]
_
Foote Note.
[1]. Muslim No. 49. Tirmidzi no. 2172. Nasa’i No. 5008-5009. Abu Dawud No. 
1140, 4340. Ibnu Majah No. 1275, 4013. Ahmad No. 10689
[2]. Muslim No 55. Nasa’Ii No. 4197, 4198. Abu Dawud No. 4944. Ahmad No. 
16493 dari Tamim Ad-Dari. Tirmidzi N0. 1926 dan Nasa’i No. 4199 dari Abu 
Hurairah

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ke

Re: [assunnah] Tanya tempat kajian di Tangerang

2005-07-04 Terurut Topik Muhammad Askary
Wa'alaykum salam,

Saya tambah pertanyaannya. Siapa kontak personnya dan
pada nomor telepon/HP berapa?

Saya coba cari di CD peta Jakarta (Holtof) yang
namanya masjid Baitul Izzah, tapi nggak ketemu.
Disebelah mananya masjid Al- Istighna Islamic Village?

Wassalaamu 'alaykum,

Askary

--- Yuli <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum...
> saya tertarik dengan kajian yang di villa ilhami,
> mohon informasi kajian nya biasanya tentang apa yah?
> 
> terima kasih
> Wassalamu'alaikum...
> - Y u l i -
> 
> 
> - Original Message - 
> From: A SANT 
> To: assunnah@yahoogroups.com 
> Sent: Saturday, July 02, 2005 7:01 PM
> Subject: Re: [assunnah] Tanya tempat kajian di
> Tangerang
> 
> Info Kajian tangerang:
> 
> 1. Rutin ahad ke 3 dan 5
> tempat : Masjid Baitul Izzah Perum Vila Ilhami
> Islamic village
> jam 10.00-12.00
> Ust. Muhtarom
> 
> 2. Rutin ahad ke 2
> tempat : Masjid Baiturrahmah Perum Keroncong Permai
> jam 10.00-12.00
> Ust. Muhtarom

 
Yahoo! Sports 
Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football 
http://football.fantasysports.yahoo.com





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya: Adzan pada Telinga bayi baru lahir

2005-07-04 Terurut Topik L u c K y




Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
 
Saudara/i Fillah, Ada yang ingin saya tanyakan sehubungan dengan Adzan pada Bayi, beberapa waktu yang lalu saya pernah membaca di milis ini mengenai Bid’ah-nya Adzan pada Bayi (sepertinya saya lupa copy paste sehingga tidak ada di file saya).
 
Yang ingin saya tanyakan, beberapa bulan lalu di milis ini juga ada yang mengabarkan adanya Buku baru berjudul : Begini Seharusnya Mendidik Anak dan saya membelinya. Tapi tampaknya dibuku tersebut Adzan pada telinga bayi baru lahir merupakan hak2 anak (tidak termasuk bid’ah)
 
Berikut saya ketikan beberapa hal yang terdapat di buku tersebut, Mohon pencerahannya mengenai Adzan pada Bayi tsb, karena selama ini saya mengetahui bahwa Penerbit Darul Haq termasuk Penerbit yang salaf. 
 
Jazakillah Khoiran katshiron atas pencerahannya.
 
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh,
 
Lucky (1977)
 ---
Begini Seharusnya Mendidik Anak
Al-Maghribi bin As-Said al- Maghribi
 
Serial Buku Darul Haq ke-117
 
Hal. 101
Pasal Ke Dua
Hak-hak Anak Pasca Kelahiran
2. Adzan pada Telinga Bayi
 
Setan sangat memiliki keinginan tinggi untuk menganggu sang bayi langsung setelah lahir, dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda:
“Tidaklah Anak Adam terlahir melainkan akan diganggu oleh Setan pada waktu lahirnya sehingga anak berteriak keras karena gangguan itu kecuali Maryam dan Anaknya”
 
(Al-Bukhori, 608, 3385; Muslim, 389)
 
Hal 102
Faidah Adzan Pada Telingan Anak :

Adzan termasuk bagian syiar islam dan kaum muslimin serta syi’ar tauhid yang diperdengarkan pertama kali kepada bayi.
Adzan mengandung unsure ajakan kepada penghambaan diri kepada Allah dan peringatan tentang sholat sebagai rukun Islam yang penting
Adzan merupakan panggilan agama serta sunnah Rasulullah SAW
Adzan melindungi bayi dari gangguan setan karena setan menyingkir ketika mendengar sura adzan
Ketika sang bayi mendengar suara adzan maka suara itu menguatkan dan menggerakan fungsi pendengaran bayi
Adzan sebagai bentuk ajakan bagi anak kepada ibadah terhadap Allah, pengamalan agama Islam yang lurus dan pengabdian murni kepada Alah akan mengalahkan ajakan dan gangguan setan __Do You Yahoo!?Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]




  
  





  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



   Visit your group "assunnah" on the web. 
   To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] 
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  









[assunnah] Pesantren Al bukhari Solo

2005-07-04 Terurut Topik Titik Parwati Hesti
Assalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh

Saya ingin informasi tentang pesantren al bukhari solo. Saya bermaksud
untuk memasukkan anak saya (sekarang kls 5, putri).

Apakah ada yang tahu tentang pesantren tersebut

Wassalam

Ummu Zahra








Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Pindah Kuliah....

2005-07-04 Terurut Topik bondhan novandy
assalamu'alaikum

mencoba membantu, kalo di jawa semakin ke timur insyaAllah semakin
murah biayanya. komunitas salaf setahu ana (dari teman yg kuliah
disana) banyak di daerah jawa timur khususnya Malang (Unibraw) dan ITS
(sukolilo, mungkin dekat dengan al-irsyad).

kalo di bagian barat mungkin agak mahal (tapi insyaAllah ada bantuan
keringanan misal di UI),  insyaAllah dibantu oleh teman2 disini (UI)

kesimpulan: jika yang antum maksudkan univ islam (swasta) yang murah
mungkin dapat melirik di daerah malang.

mohon maaf jika ada kesalahan.

wassalamu'alaikum

On 7/4/05, susanto azis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Abdurrahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum
> 
> Teman ana berencana pindah kuliah ke daerah Jawa atau Riau yang banyak da'i 
> dan komunitas salafynya. Rencananya ingin pindah universitas islam dengan 
> biaya yang murah.
> Kepada Ikwan sekalian diharapkan informasinya.
> 
> Jazakillah
> 
> 
> Jawaban :
> 
> Assalamu 'alaikum
> 
> Afwan sebelumnya.
> 
> Ana kurang tahu di Bandung universitas Islam mana yang murah, tetapi kalau 
> antum memang benar-benar berminat dan punya azzam yang kuat untuk pindah 
> dengan tujuan kebaikan, antum bisa kuliah seperti di ITB, POLBAN (politeknik 
> Negeri Bandung), UNPAD, atau yang lainnya. insya Allah disana banyak beasiswa 
> yang dapat membantu antum. semoga Allah memudahkan antum untuk beramal sholih.
> 
> Wassalamu 'alaikum
> 
> 
> __





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Kedudukan Hadits Mengenai Haul 1 Tahun Utk Zakat

2005-07-04 Terurut Topik Abu 'Abdul 'Aziz
kutipan dari e-mail terdahulu dengan subject :
Re: [assunnah] Mohon pencerahan ZAKAT PROFESI

Zakat Profesi Bertentangan dengan Zakat Maal (Harta)

Oleh karena itu ditinjau dari dalil yang syar'I maka istilah zakat 
profesi bertentangan dengan apa yang pernah dicontohkan oleh 
Rasululloh sholallohu 'alaihi wassallam, dimana antara lain adalah :

1. Penolakan beliau akan adanya haul. Haul yaitu bahwa zakat itu 
dikeluarkan apabila harta telah berlalu (kita miliki -pen) selama 1 
tahun. Padahal telah datang sejumlah hadits yang menerangkan tentang 
haul. Namun hadits-hadits ini dilemahkan menurut pandangan Syaikh 
Yusuf Qardhawi dengan alasan-alasan yang lemah (tidak kuat alasan 
pendha'ifannya). Karena hadits itu memiliki beberapa jalan dan syawahid.

   Oleh karena penolakan ini, maka menurut Syaikh Yusuf Qardhawi, 
apabila seseorang menerima gaji (rejeki) melebihi nisab (batasan) 
zakat, maka wajib dikeluarkan zakatnya.

2. Dari penolakan haul ini (karena dianggap bahwa tidak ada haul), 
maka Syaikh Yusuf Qardhawi mengkiyaskan dengan zakat biji-bijian. 
Zakat biji-bijian dikeluarkan pada saat setelah panen.

   Hal ini merupakan pengqiyasan yang salah. Karena qiyas dilakukan 
karena beberapa sebab salah satunya apabila tidak ada dalil yang 
menerangkan hukumnya. Padahal (sebagaimana yang telah disampaikan 
secara singkat), terdapat sejumlah hadits dan atsar para sahabat 
(dalil-dalil) yang menjelaskan mengenai haul.

   Kemudian jikapun benar dapat diqiyaskan dengan biji-bijian 
(pertanian), maka kita harus konsekuen dengan kebiasaan yang umum 
berlaku dalam masalah panen biji-bijian :

a.  Dimana hasil biji-bijian baru dipanen setelah berjalan 2-3 
bulan, berarti zakat profesi juga semestinya dipungut dengan jangka 
waktu antara 2-3 bulan, tidak setiap bulan !

b. Dimana hasil biji-bijian akan dikenakan zakat 5 %, maka 
seharusnya zakat profesi juga harus dikenakan sebesar 5 %, tidak 
dipungut 2.5 % ! 

3. Penolakan dengan akal (bukan dengan dalil). Bahwa kenapa hanya 
petani-petani yang dikeluarkan zakatnya sedangkan para dokter, 
eksekutif, karyawan yang gajinya hanya dalam beberapa bulan sudah 
melebihi nisab, tidak diambil zakatnya.

Hujjah (alasan) ini tidak ilmiah sama sekali dan tidak ada artinya. 
Karena dalam masalah ibadah, kita harus mengikuti dalil yang jelas 
dan shahih. Dengan demikian tidak perlu dibantah (karena Allah 
memiliki hikmah tersendiri dari hukum-hukum-Nya seperti berfikir 
dengan akal bahwa "kenapa warisan untuk wanita lebih 
rendah?", "mengapa air seni yang najis hanya disucikan dengan air 
bersih, sedangkan air mani yang suci harus disucikan dengan mandi 
janabah?", "mengapa orang yang mencuri harus dipotong tangannya 
sebatas lengan, sedangkan orang yang muhson (telah menikah) harus 
dirajam bukannya dipotong alat kemaluannya?", dan masih banyak lagi 
hal yang tidak bisa hanya mengandalkan akal kita yang terbatas untuk 
mengkaji hikmah ilmu dan kemulian Alloh Azza wa Jalla.

Hal ini, ketika sampai di Indonesia, ada sebagian orang yang 
berlebihan dalam menghitungnya. Misalkan 1 bulan gaji == 1 Juta, maka 
12 bulan gaji == 12 Juta. Maka ini telah sampai nisab, lalu dihitung 
berapa zakat yang harus dikeluarkan.

Hal ini adalah salah karena tidak ada haul. Selain itu, kita tidak 
mengetahui masa yang akan datang kalau dia dipecat, atau rezekinya 
berubah. Atau kita balik bertanya, mengapa pertanyaannya hanya 
petani, apakah jika petani membayar zakat, lantas pekerja profesi 
tidak bayar zakat ? Padahal mereka tetap diwajibkan membayar zakat, 
dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

4. Syaikh Yusuf Qardhawi mengemukakan dalam suatu zaman Umar bin 
Abdul Aziz bahwa sebagian pegawai diambil gajinya 2,5% sebagai zakat.

Hal ini merupakan salah paham terhadap dalil atau atsar. Karena yang 
diambil itu harta yang diperkirakan sudah mencapai 1 haul. Yakni 
pegawai yang sudah bekerja (paling tidak) lebih dari 1 tahun. Lalu 
agar mempermudah urusan zakatnya, maka dipotonglah gajinya 2,5%. 
Jadi tetap mengacu kepada harta yang sudah melampaui mencapai nishob 
dan telah haul 1 tahun saja dari gaji pegawai tersebut.

Kemudian jika dilontarkan suatu syubhat : "Bagaimana bisa mencapai 
batas nishab jika gaji yang kita peroleh selalu habis kita 
belanjakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan yang 
sifatnya konsumtif seperti barang elektronik dan lain-lain?"

Hukum syar'I tetaplah hukum yang berlaku sepanjang zaman, yakni 
zakat harta harus tetap memenuhi syarat nishab. Bila gaji itu 
dibelanjakan, dan sisanya tidak memenuhi nishab, maka harta itu 
belum wajib dikeluarkan zakatnya. sebagaimana hadis: "Kamu tidak 
memiliki kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20 dinar dan harta 
itu telah menjalani satu putaran haul" (Shahih,HR. Abu Dawud)

Lantas kapan zakatnya bila sisa gaji itu tidak pernah mencapai 
nishab? 

Jawabnya: Tidak wajib zakat pada harta yang tidak cukup nishab. 
Nasehatnya adalah, bila kita merasa mampu berzakat dengan sisa uang 
gaji yang sedikit, maka hendaknya d

[assunnah] Harta Warisan dan Wasiat

2005-07-04 Terurut Topik dodi . masykur
Assamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.


Ana mau tanya kepada Ustadz/ ikhwan  rekan-rekan milist  Assunah semuanya
mengenai harta warisan. Kami saat ini sedang dihadapi persoalan pelik yang
berkaitan dengan warisan. Sebagaimana diketahui, bagi orang Minang (Padang)
secara adat harta warisan dikuasai oleh perempuan, padahal menurut syariat
(faraidh) hak laki-laki adalah 2 kali perempuan.

Persoalannya, di sebagian orang Padang banyak yang berusaha mengakali
ketentuan syariat tersebut yang antara lain dengan mewasiatkan sebagian
harta tersebut kepada si anak perempuan sebelum yang bersangkutan wafat..

Saat ini, orang tua kami (perempuan) menguasai seluruh harta warisan dari
kakek kami. Ibu kami bungsu dari 4 bersaudara dan merupakan perempuan
satu-satunya di keluarga Kakek.

Sebelum meninggal, kakek pernah berwasiat kalau harta tersebut akan
diperuntukkan buat anak perempuannya (Ibu), sehingga setelah kakek wafat
seluruh harta peninggalan kakek dikuasai Ibu. Dan sejauh ini juga tidak
terdapat keberatan langsung dari saudara laki-laki Ibu karena memang
begitulah lazimnya di Padang (adat minang).

Ibu beranggapan, harta tersebut merupakan wasiat dari Kakek.   Padahal,
kami pernah menjelaskan bahwa wasiat tersebut tidak boleh melebihi 1/3 dari
keseluruhan harta warisan.
Kami juga pernah menyarankan, bahwa selagi seluruh saudara Ibu masih hidup
kami mohon agar hal ini dapat diluruskan dan diselesaikan dengan
sebaik-baiknya. Karena kami takut ini juga akan menjadi beban buat kami di
kemudian hari.

Pada kesempatan ini, kami mau menanyakan kepada ustadz/ ikhwan :
1. Bagaimanakah derajat hadist yang menyatakan wasiat tidak boleh melebihi
1/3 harta warisan?
2. Mohon penjelasan yang mendalam dari ustadz/ ikhwan rekan-rekan milist,
agar jawaban dari ikhwan sekalian ini dapat kami sampaikan kepada Ibu kami.


Syukron,
Jazakallohu khoiron katsiro.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.


Abu Ibrahim L. 1974







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya Surrury

2005-07-04 Terurut Topik ikhsan
Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu,
 
Afwan, ana ada pertanyaan semoga ada yang bisa menbantu untuk menjawab.
Siapakah Surrury ?
Siapakah Surruryyun?
Apakah termasuk sesat?
Adakah mereka di Indonesia (Surruryyun)
 
Jazakallah khair atas perhatian antum.
Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuhu.







Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya Kajian Salaf. di Binjai - Sumatra Utara

2005-07-04 Terurut Topik MTII Kp.Lalang
Assalamu'alaykum,
 
Berikut jadwal kajian yg ana ketahui :
1. Musholla Al-Ikhlas Perdamaian Stabat, setiap malam kamis ba'da Isya
2. Masjid Syuhada Stabat (depan kantor Bupati), setiap malam sabtu ba'da Isya.
3. Rumah Bpk.Umar, Paya Mabar Sei Mati (HP Bpk.Umar 0813 6111 3669)
 
afwan yah...untuk daerah Binjai ana belum tau.
 
Wassalamu'alaykum.

rini hatifah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaykum..

mohon diberi informasi mengenai kajian salaf untuk daerah Binjai dan Stabat..

Jazakumullah khairan

Wassalamu'alaykum

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Pindah Kuliah

2005-07-04 Terurut Topik hirfa al pariamani
wa'alaikum salam.

pada akhi abdurrahman. ana ikhwah dari jogja. di sini alhamdulillah 
ikhwan salafy cukup banyak dan kajianpun terbilang cukup sering. kalau 
teman antum mau kuliah di sini banyak kok universitas islam 
wassalam

Abdurrahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum

Teman ana berencana pindah kuliah ke daerah Jawa atau Riau yang banyak 
da'i dan komunitas salafynya. Rencananya ingin pindah universitas 
islam dengan biaya yang murah.

Kepada Ikwan sekalian diharapkan informasinya.

Jazakillah






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] silaturrahim sama ikhwah di padang

2005-07-04 Terurut Topik hirfa al pariamani
assalamu'alaikum. 

pertama izinkan saya ikut nimbrung di list ini. saya dari jogja cuma 
asli sumbar. 

ana ingin sekali berkenalan dengan ikhwah yag ada di padang. karena 
saya ingin tahu keadaan da'wah salaf di sana. kalau ada diantara 
ikhwah yang berdomilisi di padang atau sumbar khusuunya saya mohon 
informasinya, dan juga kita dapat berta'aruf. mudah-mudahan kalau saya 
pulang nanti bisa bertemu sama ikhwah di sana

atas perhatiannya saya ucapkan jazakumullah khairan

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 





Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] tanya kitab

2005-07-04 Terurut Topik alghurahy





bismillahirrahmaanirrahiim
 
assalaamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh,
 
Afwan, ana kira pertanyaan al-akh resa gunarsa ttg kitab fadhlu 'ilmi 
salaf, tidak ada salahnya.. dan tidak sepatutnya dijawab seperti itu, karena 
kitab2 ulama' salaf pun telah banyak dan tentu saja tiada kesempurnaan kecuali 
kitab Allah, akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa kitab2 yang ditulis para 
salaf dari generasi awal sampai belakangan isinya adalah untuk menjelaskan apa 
yang ada di kitab Allah itu sendiri. dan itu adalah khazanah ilmu-ilmu islam, 
didalamnya disebut hadits2 Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, 
Bukankah Allah juga menurunkan kitab Al-Qur'an dan Al-Hikmah 
(lihat An-Nisaa' 113), 
 
Justeru sebaliknya kewajiban seorang muslim adalah memahami Al-Qur'an 
itu dengan metode pemahaman (manhaj) para salaf shalih, yang mereka adalah 
orang2 yg terdahulu dalam keimanan dan kebaikan.
 
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah, telah menjelaskan dalam 
kitabnya yang terkenal Tafsir Al-qur'anil Adhim, dalam bagian Muqoddimah 
bagaimana metode mentafsirkan Al-Qur'an yang benar, diantaranya beliau bawakan 
hadits :


  "Ketahuilah, sesungguhnya telah diturunkan Al-Qur'an kepadaku dan 
  yang serupa dengannya (yakni Sunnah Rasul)" 
  [Ahmad IV/131; Abu Dawud, hadits no.4604. Lihat Shahih 
  Al-Jami' no.2643]

betapa banyak orang yang menyangka telah berhasil menjawab suatu syubhat, 
atau membenarkan penemuan2 teknologi baru, akan tetapi tidak tepat penggunaan 
nya ayat yang semuanya tidak lain karena berdasarkan akal semata... bahkan 
memahami al-qur'an dengan pemahaman akal sendiri tanpa merujuk pemahaman salaf 
(yang notabene saat ini telah banyak dibukukan dalam kitab2 mereka) akan 
terancam dengan hadits 

  "Siapa yang menafsirkan Al-Qur'an semata-mata dengan 
  pendapatnya maka ia telah keliru (salah)." 
  [HR At Tirmidzi, hadits no.2952; Abu Dawud,hadits 
  no.3652; An Nasa'i, hadits no.8086]
waAllahu a'lam bis shawab,
 
kullu khoirin fi ittibaa'i man salaf, wa kullu syarrin fi ibtidaa'i man 
kholaf 
(setiap kebaikan adalah pada ittiba' kepada para salaf, dan setiap 
keburukan adalah pada ibtida' nya orang2 belakangan).
 
kepada al-akh yang bertanya ttg kitab terjemahan ana sendiri memang tidak 
tahu, mungkin ikhwah yg lain bisa ngasih tahu
wassalamu'alaikum warahmatullah
 
abu iisa

 

  - Original Message - 
  From: 
  nur 
  laila 
  To: assunnah@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, July 04, 2005 2:25 
  PM
  Subject: Re: [assunnah] tanya 
  kitab
  Alhamdulillahkenapa kita harus mencari kitab lain. 
  apakah sudah tidak ada lagi pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Al-Quran 
  (12/111) (surat/ayat)resa gunarsa <[EMAIL PROTECTED]> 
  wrote:Assalamu'alaikum,ana mau tanya, apakah kitab fadlu 'ilmi salaf 
  'ala al-khalaf karya Ibnu Rajab al-hambaly sudah diterjemahkan? kalau sudah 
  dimana ana bisa 
mendapatkannya?wassalam



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]




  
  





  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



   Visit your group "assunnah" on the web. 
   To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] 
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  









Re: [assunnah] Tanya : Apakah Orang2 Bisu Terkena Taklif?

2005-07-04 Terurut Topik Abu Abdillah
>From: Adhitya Warman <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Wed Jun 29, 2005  9:02 pm 
>Subject: Tanya : Apakah orang2 bisu terkena taklif? 
>Assalamu'alaikum.
>Sebagaimana dalam firman Allah yang artinya "Dan
>tidaklah Kami ciptakan jin dan manusia kecuali hanya
>untuk beribadah kepada-Nya" (mohon koreksi).
>Itu artinya bahwa baik jin maupun kita semua (manusia)
>terkena taklif.
>Pertanyaan saya adalah :
>1. Apakah orang2 yang cacat (tuna rungu & tuna wicara)
>sejak lahir juga terkena taklif?
>2. Kalau mereka (tuna rungu & tuna wicara)itu terkena
>taklif (wajib beribadah kepada Allah) juga; bagaimana
>cara mendidik & mengajari mereka bersyahadat; minimal
>bagaimana cara memberitahu mereka bahwa tiada tuhan
>yang berhak disembah selain Allah / supaya mereka
>mengenal tuhannya (Allah) yang telah menciptakannya
>dan; menciptakan alam ini beserta
>isinya (mengenal Allah); sedangkan mereka sejak lahir
>sudah ditakdirkan (maaf) bisu (tuna rungu & tuna wicara).
>Wassalamu'alaikum.
>A.Warman

Alhamdulillah...
Sesunguhnya Islam itu mudah... bagi siapa saja, termasuk didalamnya 
bagi-bagi orang-orang yang ditaqdirkan Allah Subhanahu wa Ta'ala terlahir 
dalam keadaan cacat, dibawah ini saya salinkan dari situs 
http://www.almanhaj.or.id tentang Metode Mengajarkan Orang Bisu Dan Tuli, 
semoga dapat diambil manfaat dan faedahnya


METODE MENGAJARKAN ORANG BISU DAN TULI

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz’ ditanya : Jika saudara lelaki saya bisu dan tuli, 
tidak bisa mendengar ataupun berbicara dan tentunya tidak mengetahui 
sedikitpun tentang shalat, puasa dan zakat. Hukum-hukum Islam maupun 
Al-Qur’an tidak dikenalnya sedikitpun. Bagaimana cara membimbingnya ?

Jawaban
Orang ini harus diperlakukan sesuai dengan kadar daya tangkapnya, dengan 
isyarat contohnya, karena dia masih bisa melihat. Dia perlu diajari shalat 
dengan peragaan walinya atau orang lain shalat disampingnya dengan isyarat 
agar dia meniru gerakannya dan penjelasan waktu-waktu shalat dengan metode 
yang dia pahami, atau mengajarinya shalat setiap saat dengan peragaan ketika 
diketahui bahwa dia berakal.

Jika mampu menulis, maka dia diajari secara tertulis materi aqidah 
Islamiyah, rukun Islam dan disertai penjelasan makna kandungan dua kalimat 
syahadat. Demikian halnya dengan hukum-hukum Islam lainnya, dijelaskan lewat 
tulisan. Seperti hukum shalat, wudhu, mandi besar, penjelasan seputar waktu, 
rukun dan wajibnya shalat, hal-hal yang disyari’atkan dalam shalat, 
penjelasan shalat sunnah rawatib, shalat dhuha, witir dan lain-lain yang 
dibutuhkan oleh seorang mukallaf dengan harapan dia bisa memahaminya lewat 
tulisan.

Intinya, ketika diketahui bawa dia berakal dengan cara apapun, maka dia 
termasuk kategori mukallaf jika sudah akil baligh dengan salah satu tandanya 
yang sudah diketahui, dan terikat dengan aturan-aturan yang mengikat orang 
mukallaf sesuai dengan kadar ilmu dan kemampuannya.

Tapi jika ternyata kondisinya menunjukkan bahwa akalnya tidak berfungsi, 
maka dia tidak memiliki tanggung jawab, karena dia bukan mukallaf, 
sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih.

“Artinya : Catatan amalan ditiadakan atas tiga golongan : anak kecil sampai 
dia baligh, orang pingsan sampai siuman (sadar) dan orang tidur sampai dia 
terjaga”

[Majmu Fatawa wa Maqalitin Mutanawwi’ah 5/281]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa 
Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, 
Penerbit Griya Ilmu]

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/