Re: [assunnah] TAHLIL : Mohon Pencerahan
--- Martono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Wa'alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh > > Saya ucapkan terima kasih atas jawaban yang cukup > memuaskan dari akh [EMAIL PROTECTED] (maaf kalau > saya belum tahu namanya), mudah-mudahan kita selalu > ditunjukan jalan yang lurus dan diberikan hidayah > oleh 4JJI Subhanahu Wata'ala. Amin. > > Saya belum tahu terjemah dari "Dan seseorang tidak > akan memperoleh, melainkan pahala usahanya sendiri" > surat dan ayat berapa ? > > Sekali lagi terima kasih. > > Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh > Yang Akhi tanyakan Surat 53 (AnNajm) ayat 39. Insya Allah Kita sama-sama diberikan hati yang ikhlas untuk saling ingat- mengingatkan. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Abi Hilmy __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Fatwa Beli Rumah Secara Kredit Bank-2
>-Original Message- >From: assunnah@yahoogroups.com >Sent: Friday, June 24, 2005 10:25 AM >Subject: [assunnah] Tanya fatwa beli rumah secara kredit bank >Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh >Mohon yang menemukan fatwa beli rumah secara kredit melalui bank >diinformasikan karena ana bingung. Boleh atau tidak? >Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi wabarakatuh Hukum berjual beli secara kredit dengan harga tangguh dengan dilunasi secara berjangka, terjadi ikhtilaf diantara ulama dalam masalah ini, ada yang membolehkannya dan ada juga yang melarangnya secara keras, karena harga tangguh dalam kredit termasuk kategori riba. Dan seperti kita ketahui sekarang ini, praktek kredit yang terjadi di masyarakat kita hampir didominasi oleh praktek-praktek ribawi, walau dalam praktek menawarkan produknya dibungkus dengan bahasa-bahasa yang sepertinya tidak ada praktek ribawi didalamnya, akan tetapi ini adalah praktek pengelabuan secara terencana dalam memanfaatkan hajat/keperluan orang banyak. Mensikapi masalah ini sebaiknya kita berhati-hati dan tidak terprovokasi oleh iming-iming kemudahan dan kecepatan dalam mencapai tujuan, bersyukurlah kita terhadap apa yang kita miliki dan mampu pada saat ini, dan janganlah kita memaksakan sesuatu yang sebetulnya kita tidak mampu untuk menanggungnya dan menjadi beban pikiran sehari-hari. Lebih dari itu, semoga kita tidak termasuk orang-orang yang terlilit oleh begitu banyaknya kredit-kredit riba yang menimpa diri kita. Dibawah ini akan saya salinkan dari situs http://www.alamnhaj.or.id tentang Hukum Berjual Beli Secara Kredit, semoga bermanfaat. HUKUM JUAL BELI SISTEM KREDIT Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Pertanyaan. Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashhiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana hukum syara (agama) tentang jual beli dengan sistem kredit dalam pembayarannya .? Jawaban Jual beli dengan sistem kredit (bittaqsith) adalah bid'ah amaliyah yang tidak dikenal kaum muslimin pada abad-abad (qurun) dahulu. Hal itu adalah amalan yang dipraktekkan orang-orang kafir sebelum menduduki negara kaum muslimin, kemudian menjajahnya dan mengatur negara jajahannya dengan undang-undang mereka yang kafir. Setelah medapatkan keuntungan yang besar dari negara jajahannya, mereka pergi meninggalkan pengaruh-pengaruh buruk dalam negara itu. Sedangkan kaum muslimin yang hidup pada zaman sekarang berada dalam tata kehidupan (muamalat) peninggalan orang-orang kafir tersebut. Yang lebih penting sebagaimana yang diucapkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Saya tidak meninggalkan suatu yang dapat mendekatkan kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, melainkan telah saya perintah kalian dengannya. Dan tidaklah saya meninggalkan suatu yang dapat menjauhkan kalian dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendekatkan kalian ke neraka, melainkan telah saya peringatkan kalian daripadanya". [Lihat As-Shahihah : 1803] Dari situ sesungguhnya Rasulullah telah melarang amalan yang pada hari ini dinamakan " Jual Beli Sistem Kredit" (Bittaqsith). Jual beli ini adalah bid'ah yang tidak dikenal kaum muslimin sebelumnya. Saya ingatkan juga, nama ini adalah bid'ah yang tidak ditemukan dalam kitab-kitab fiqih manapun, yang menyebutkan "Jual Beli Sistem Kredit". Dalam kitab-kitab kaum muslimin ada sistem hutang dan dinamakan "Pinjam Meminjam Yang Baik" (Qardhul Hasan), sebagai istilah dalam hubungan muamalat kaum muslimin. Padahal Nabi memberi anjuran terhadap pinjam meminjam yang baik, dapat mencapai derajat keutamaan. Diibaratkan dengan memberi pinjamam 2 dinar, seperti kalau engkau memberi shadaqoh 1 dinar. Maksudnya apabila engkau telah meminjamkan 2 dinar kepada saudara engkau yang muslim, seakan-akan engkau telah mengeluarkan shodaqoh 1 (satu) dinar dari saku engkau. Sebagaimana anjuran pinjam meminjam yang baik, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memungut tambahan sebagai ganti kesabarannya terhadap saudara engkau yang muslim, dalam memenuhi hutangnya. Berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Barangsiapa yang menjual dua jualan dalam satu jualan maka hak baginya adalah harga yang kurang, atau termasuk riba". Dalam riwayat lain. "Artinya : Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dua jual beli dalam satu jual beli". Ditanya seorang yang meriwayatkan hadits ini tentang makna larangan tersebut. Maka jawabnya. "Engkau berkata, saya jual ini kepada engkau dengan harga sekian secara kontan, jika nyicil (kredit) dengan harga sekian dan sekian". Atau lebih jelasnya, saya jual barang ini kepada engkau dengan harga 100 dinar secara kontan, dan harga 105 dinar secara kredit. Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Barangsiapa yang menjual dua jualan dalam satu jualan maka hak baginya adalah harga yang kurang, atau termasuk riba". Maksudnya apabila dia mengambil tambahan maka itulah riba. Seperti barang ini, yang telah engkau jual dengan harga 105 dinar, yang 5
[assunnah] Tanya : Aqigah dan Qurban
Assalammua`laikum wr.wb, Alhamdulillah puji syukur ana ucapkan kepada Allah SWT yg telah diberikan kesempatan untuk dapat bergabung di Milist ini. Ana ingin tahu sekali tentang Aqiqah dan Qurban, dalil-dalilnya serta teknis pelaksanaannya. Terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya, Istanto Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Info : Cara Menghubungi Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Waalaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuhu, Ukhti Fatimah kebetulan ana bertetangga dengan Ustadz Abdul Hakim Abdat, insya Allah Ta'ala sore nantipun ana ikut kajian beliau di masjid dekat rumah. Sekiranya ukh Fatimah dapat menjelaskan rencana dan kondisi kajian dimaksud dengan senang hati ana akan membantu menyampaikannya. Setelah Ustadz Abdul Hakim setuju, selanjutnya anti dapat menghubunginya langsung. Jazaakallah khair. Abu 'Abdul' Rizq - Original Message - From: <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Thursday, July 07, 2005 7:06 AM Subject: [assunnah] Info : Cara Menghubungi Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat > Assalammu'alaikum wa Rahmatullhi wa Barakaatuh, > > Mohon info dari akh dan ukh fi-Illah cara menghubungi Ustadz Abdul > Hakim bin Amir Abdat. > > Tadi malam ana mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh pengurus > yayasan Masjid Miftahul Jannah diproject tempat ana kerja. > Biasanya para panitia mengundang penulis (kupas buku) atau para ust > dari Jawa, khususnya ibu kota atau areal tambang pada acara2x > tertentu. Tadi malam dalam rapat penentuan budget ana mengusulkan > untuk mengundang Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, hal ini ana > lakukan untuk menggiatkan dakwah salafiah di areal tambang. > > Jazak-Allah atas bantuan dari antum wa antuni semua. > > Wasalammu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh > Fatimah Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info : Cara Menghubungi Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Assalammu'alaikum wa Rahmatullhi wa Barakaatuh, Mohon info dari akh dan ukh fi-Illah cara menghubungi Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat. Tadi malam ana mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh pengurus yayasan Masjid Miftahul Jannah diproject tempat ana kerja. Biasanya para panitia mengundang penulis (kupas buku) atau para ust dari Jawa, khususnya ibu kota atau areal tambang pada acara2x tertentu. Tadi malam dalam rapat penentuan budget ana mengusulkan untuk mengundang Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, hal ini ana lakukan untuk menggiatkan dakwah salafiah di areal tambang. Jazak-Allah atas bantuan dari antum wa antuni semua. Wasalammu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh Fatimah Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Fatwa Beli Rumah Secara Kredit Bank-1
>-Original Message- >From: assunnah@yahoogroups.com >Sent: Friday, June 24, 2005 10:25 AM >Subject: [assunnah] Tanya fatwa beli rumah secara kredit bank >Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh >Mohon yang menemukan fatwa beli rumah secara kredit melalui bank >diinformasikan karena ana bingung. Boleh atau tidak? >Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi wabarakatuh Hukum berjual beli secara kredit dengan harga tangguh dengan dilunasi secara berjangka, terjadi ikhtilaf diantara ulama dalam masalah ini, ada yang membolehkannya dan ada juga yang melarangnya secara keras, karena harga tangguh dalam kredit termasuk kategori riba. Dan seperti kita ketahui sekarang ini, praktek kredit yang terjadi di masyarakat kita hampir didominasi oleh praktek-praktek ribawi, walau dalam praktek menawarkan produknya dibungkus dengan bahasa-bahasa yang sepertinya tidak ada praktek ribawi didalamnya, akan tetapi ini adalah praktek pengelabuan secara terencana dalam memanfaatkan hajat/keperluan orang banyak. Mensikapi masalah ini sebaiknya kita berhati-hati dan tidak terprovokasi oleh iming-iming kemudahan dan kecepatan dalam mencapai tujuan, bersyukurlah kita terhadap apa yang kita miliki dan mampu pada saat ini, dan janganlah kita memaksakan sesuatu yang sebetulnya kita tidak mampu untuk menanggungnya dan semoga kita tidak termasuk orang-orang yang terlilit oleh begitu banyaknya kredit-kredit riba yang menimpa diri kita. Dibawah ini akan saya salinkan dari situs http://www.alamnhaj.or.id tentang Hukum Berjual Beli Secara Kredit, semoga bermanfaat. HUKUM BERJUAL BELI SECARA KREDIT Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pembicaraan seputar berjual beli secara kredit lagi marak. Oleh karena itu, mohon kepada yang mulia untuk menjelaskan hukum mejual dengan kredit ! Jawaban Menjual dengan kredit artinya bahwa seseorang menjual sesuatu (barang) dengan harga tangguh yang dilunasi secara berjangka. Hukum asalnya adalah dibolehkan berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya [Al-Baqarah : 282] Demikian pula, karena Nabi Shallallahu alaihi wa salam telah membolehkan jual beli As-Salam, yaitu membeli secara kredit terhadap barang yang dijual. Akan tetapi kredit (angsuran) yang dikenal di kalangan orang-orang saat ini adalah termasuk dalam bentuk pengelabuan terhadap riba. Teknisnya ada beberapa cara, di antaranya : Pertama Seseorang memerlukan sebuah mobil, lalu datang kepada si pedagang yang tidak memilikinya, sembari berkata, Sesungguhnya saya memerlukan mobil begini. Lantas si pedagang pergi dan membelinya kemudian menjual kepadanya secara kredit dengan harga yang lebih banyak. Tidak dapat disangkal lagi, bahwa ini adalah bentuk pengelabuan tersebut karena si pedagang mau membelinya hanya karena permintaannya dan bukan membelikan untuknya karena kasihan terhadapnya tetapi karena demi mendapatkan keuntungan tambahan, seakan dia meminjamkan harganya kepada orang secara riba (memberikan bunga, pent), padahal para ulama berkata, Setiap pinjaman yang diembel-embeli dengan tambahan, maka ia adalah riba. Jadi, standarisasi dalam setiap urusan adalah terletak pada tujuan-tujuannya. Kedua Bahwa sebagian orang ada yang memerlukan rumah tetapi tidak mempunyai uang, lalu pergi ke seorang pedagang yang membelikan rumah tersebut untuknya, kemudian menjual kepadanya dengan harga yang lebih besar secara tangguh (kredit). Ini juga termasuk bentuk pengelabuan terhadap riba sebab si pedagang ini tidak pernah menginginkan rumah tersebut, andaikata ditawarkan kepadanya dengan separuh harga, dia tidak akan membelinya akan tetapi dia membelinya hanya karena merasa ada jaminan riba bagi dirinya dengan menjualnnya kepada orang yang berhajat tersebut. Gambaran yang lebih jelek lagi dari itu, ada orang yang membeli rumah atau barang apa saja dengan harga tertentu, kemudian dia memilih yang separuh harga, seperempat atau kurang dari itu padahal dia tidak memiliki cukup uang untuk melunasinya, lalu dia datang kepada si pedagang, sembari berkata, Saya telah membeli barang anu dan telah membayar seperempat harganya, lebih kurang atau lebih banyak dari itu sementara saya tidak memiliki uang, untuk membayar sisanya. Kemudian si pedagang berkata, Saya akan pergi ke pemilik barang yang menjualkannya kepada anda dan akan melunasi harganya untuk anda, lalu saya mengkreditkannya kepada anda lebih besar dari harga itu. Dan banyak lagi gambaran-gambaran yang lain. Akan tetapi yang menjadi dhabit (ketentuan yang lebih khusus) adalah bahwa setiap hal yang tujuannya untuk mendapatkan riba, maka ia adalah riba sekalipun dikemas dalam bentuk akad yang halal, sebab tindakan pengelabuan tidak akan mempengaruhi segala sesuatu. Mengelabui hal-hal yang diharamkan oleh Allah, hanya akan mena
[assunnah] KESALAHAN FATAL HARUN YAHYA
BEBERAPA KESALAHAN FATAL DI DALAM BUKU HARUN YAHYA Oleh : Abu Hudzaifah al-Atsari Manusia tidak dapat lepas dari kesalahan, sedangkan kewajiban setiap Muslim adalah saling mengingatkan di dalam menetapi kebenaran dan kesabaran. Harun Yahya saddadahullahu- adalah diantara cendekiawan dan saintis muslim yang juga terperosok ke dalam kesalahan yang cukup fatal di dalam masalah aqidah. Kesalahan-kesalahan beliau ini tersebar di mayoritas buku-bukunya yang membicarakan tentang Islam. Kami tidak menutup mata dari mashlahat yang beliau berikan bagi ummat di dalam membela Islam dan membantah faham-faham materialistis saintifis. Namun, biar bagaimanapun beliau adalah manusia yang kadang salah kadang benar, sehingga kita wajib menolak kesalahan-kesalahannya dan wajib menerangkannya kepada ummat agar ummat tidak terperosok ke dalam kesalahan yang sama. Semoga Allah menunjuki diri kami, diri beliau dan seluruh ummat Islam. Beliau memiliki kesalahan-kesalahan yang fatal di dalam buku-bukunya, diantaranya yang berjudul EVOLUTION DECEIT (Keruntuhan Teori Evolusi) yang menunjukkan pemahamannya terhadap Aqidah dan Tauhid yang keliru. Bab yang menunjukkan kesalahan ini diantaranya terdapat di dalam bab The Real Essence of Matter. Perlu saya tambahkan di sini, walaupun Harun Yahya melakukan kesalahan serius di dalam perkara aqidah, namun saya tidak pernah menvonisnya sebagai Ahlul Bidah, terlebih-lebih menvonisnya sebagai kafir, nasalullaha salamah wa afiyah. Sebab, bukanlah hak saya untuk melakukan vonis semacam ini, namun hal ini adalah hak para ulama dan ahlul ilmi yang mutamakkin (mumpuni). Saya di sini hanya ingin menunjukkan beberapa kesalahan yang beliau lakukan sebagai bentuk amar maruf nahi munkar. Harun Yahya saddadahullahu- berkata di dalam pembukaannya di dalam Where is God? (Dimana Tuhan) pada halaman 175, sebagai berikut : "The basic mistake of those who deny God is shared by many people who in fact do not really deny the existence of God but have a wrong perception of Him. They do not deny creation, but have superstitious beliefs about "where" God is. Most of them think that God is up in the "sky". They tacitly imagine that God is behind a very distant planet and interferes with "worldly affairs" once in a while. Or perhaps that He does not intervene at all: He created the universe and then left it to itself and people are left to determine their fates for themselves. Still others have heard that in the Qur'an it is written that God is everywhere" but they cannot perceive what this exactly means. They tacitly think that God surrounds everything like radio waves or like an invisible, intangible gas. However, this notion and other beliefs that are unable to make clear "where" God is (and maybe deny Him because of that) are all based on a common mistake. They hold a prejudice without any grounds and then are moved to wrong opinions of God. What is this prejudice?" Yang artinya adalah : Kesalahan mendasar bagi mereka yang mengingkari Tuhan yang tersebar pada kebanyakan orang adalah pada kenyataannya mereka tidaklah mengingkari keberadaan Tuhan itu sendiri, namun mereka memiliki persepsi yang berbeda terhadap Tuhan. Mereka tidaklah mengingkari penciptaan, namun mereka memiliki keyakinan takhayul mengenai dimanakah Tuhan itu berada. Mayoritas mereka beranggapan bahwa Tuhan berada berada di atas Langit. Mereka secara diam-diam membayangkan bahwa Tuhan berada di balik planet-planet yang sangat jauh dan turut mengatur urusan dunia sesekali waktu. Atau mungkin Tuhan tidak turut campur tangan sama sekali. Dia menciptakan alam semesta dan membiarkan apa adanya dan manusia dibiarkan begitu saja mengatur nasib mereka masing-masing. Sedangkan lainnya, ada yang pernah mendengar bahwa Tuhan ada di mana-mana, namun mereka tidak dapat memahami maksud hal ini secara benar. Mereka secara diam-diam berfikir bahwa Tuhan meliputi segala sesuatu seperti gelombang radio atau seperti udara yang tak dapat dilihat ataupun diraba. Bagaimanapun juga, dugaan ini dan keyakinan lainnya yang tidak mampu menjelaskan dimanakah Tuhan berada (atau bahkan mungkin mengingkari Tuhan dikarenakan hal ini), seluruhnya adalah kesalahan yang lazim terjadi. Mereka berpegang pada praduga yang tak berdasar dan akhirnya menjadi keliru di dalam memahami Tuhan. Apakah prasangka ini?? Kemudian beliau sampai kepada perkataan filsafat sebagai berikut (hal. 189) : "Consequently it is impossible to conceive Allah as a separate being outside this whole mass of matter (i.e the world) Allah is surely "everywhere" and encompasses all. Yang artinya : Maka dari itu, merupakan suatu hal yang mustahil untuk memahami Allah sebagai suatu Dzat yang terpisah dari keseluruhan massa partikel/materi (yaitu dunia), Allah secara pasti berada di mana-mana dan meliputi segala sesuatu. Perkataan ini jelas-jelas perkataan kaum shufiyah, bahkan menyimpan pemahaman konsep Wihdatul Wujud. Pemahaman ini jelas-jelas suatu kekeliruan yang nyata dan fatal yang
[assunnah] Re: Tanya buku tentang isra mi'raj
Beti writes: > Assalamu'alaikum, Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, > Saya ingin tahu lebih dalam tentang peristiwa Isra > Mi'raj. Kira-kira ada buku yang recommended Ada buku susunan Syaikh al-Albani rahimahullah yang di dalamnya dikumpulkan hadits-hadits shahih terkait Isra' Mi'raj. Setahu ana telah diterjemahkan; penerbitnya kalau tidak salah Pustaka Azzam. Wassalaamu 'alaikum, --- Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim (l. 1980 M/1400 H) Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya buku tentang isra mi'raj
On 7/6/05, Beti <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum, wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, > Saya ingin tahu lebih dalam tentang peristiwa Isra > Mi'raj. Kira-kira ada buku yang recommended > > Wassalamu'alaikun Buku Isra' Mi'raj-nya syaikh Al-Albani (terbitan pustaka Azzam) insya Allah cukup bagus. Bisa dipesan melalui at-taqwa online wa'alaikumsalam Mirza Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] TAHLIL : Mohon Pencerahan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, jazakumullah khoiron katsiron Afwan, ana mau bertanya lebih lanjut dari permasalahan ini. Soal bid'ahnya tahlilan ana insyaalloh sudah paham dan setuju bahwa tahlilan adalah bid'ah dholalah tetapi akan lebih jelas lagi kalau sekirannya ditambahkan penjelasan mengenai doa itu sendiri. Bagaimanakah kita seharusnya mendoakan orang yang sudah meninggal? dimana? kapan? dan sbgainya, yang berhubungan dengan doa itu sendiri. Tentunya dengan dalil-2 yang kuat. Sekali lagi, jazakumullah khoiron katsiron Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh - Original Message - From: fsms sunnah To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, July 06, 2005 12:15 AM Subject: Spam:Re: [assunnah] TAHLIL : Mohon Pencerahan Wa'alaikumus Salam warohmatullahi wabarokatuh Sedikit memberikan secuil bantuan tak berarti, mudah-2an sedikit bermanfaat. 1. Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik. (At-Taubah : 84). Ini ayat untuk orang munafiq, sedangkan untuk orang muslim berlaku sebaliknya (dishalatkan dan di doakan). Kami jawab : Mana wijhatun nadhor (sisi pengamatan) istidlal bolehnya tahlil?? Memang benar ayat di atas utk kaum kafir dan munafikin, sebab jika yang meninggal kaum muslimin maka dia wajib disholati dan dido'akan... Namun yang aneh adalah, sisi pendalilan bolehnya tahlil dimana?? yang ada hanya perintah disholatkan jenazah dan dido'akan, tidak ada perayaan tahlil semacam 40 harian, 1000 hari atau semacamnya... ini jelas bentuk istidlal yang ngawur... (afwan) 2. Rasulullah shalat jenazah yang hukumnya Fardu Kifayah (dalam rakaat ketiga mendoakan mayit ,"Allahummaghfirlahu ..dst") Tanggapan : Sekali lagi pemaksaan dalil dilakukan oleh teman antum... apa korelasi antara tahlil dengan do'a "Allahummagh firlahu warhamhu... dst" dengan perayaan tahlilan atau semacamnya... Ana katakan ini adalah qiyas fasid dan analog yang paling ngawur yang pernah ana dengar (afwan)... Bagaimana mungkin tahlil yang jelas-2 tdk ada dalilnya diqiyaskan dengan do'a yg warid dari Rasulillah yang dibaca di dalam sholat jenazah... oleh karena itu ana katakan : Do'a dan sholat jenazah adl sunnah, bahkan fardhu kifayah sedangkan tahlil adalah muhdats, bid'ah dholalah!!! 3. Rasul juga ziarah kubur ke Baqi hampir setiap pagi (saya ditunjukan hadistnya dari Bukhari) Tanggapan : Apa hubungannya ziarah kubur dengan tahlilan?? apakah sama ziarah kubur dengan membaca yasinan agar bacaanya sampai kepada mayit tiap 40 hari, 1000 hari dls... ana katakan lagi, ini bentuk istidlal yang mengada-ada, ngawur dan qiyas afsadil afaasid (analog yang paling ngawur)... 4. Hadist di atas "Apabila manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal usahanya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak yang shaleh (laki/perempuan) yang berdo'a untuknya (mayit)". (An-Nawawi, SYARAH MUSLIM, juz 1 hal. 90). Yang putus amal itu orang mati tapi yang mendoakan kan orang hidup. Kemudian "anak yang shaleh" tidak dikatakan "anaknya si mayit yang shaleh" atau Waladhu Shalihun tapi "anak yang shaleh" atau Waladun Shalihun (jadi siapa saja bisa yang penting anak shaleh). Tanggapan : Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un... untuk keempat kalinya teman antum telah mem'perkosa' (afwan) dalil untuk melanggengkan suatu kebid'ahan... Ana katakan kepadanya, na'am ya akhy, memang benar bahwa waladun sholihun dapat mengangkat amal bagi orang tuanya yang telah meninggal dengan doanya sebagaimana di dalam hadits... fihak yang membid'ahkan tahlil tidak menolak hal ini... Namun fihak yang membid'ahkan tahlil mempertanyakan... apakah hubungan hadits ini dengan tahlilan?? dimana kalian mengumpulkan manusia di rumah duka mayit, dan membacakan ayat-2 yg dikhususkan tanpa ada dalilnya dan meyakini bahwa pahala bacaan tsb dikirimkan kpd sang mayit, membaca do'a secara berjama'ah, membagi-2kan makanan, mengkhususkan hari ke-7, ke-40, ke-100 dst... manakah dalilnya semua ini?? Apakah antum merasa lebih alim ketimbang rasulullah dan para sahabatnya?? bukankah para sahabat juga mendengarkan hadits ini, bahkan lebih dulu ketimbang antum, namun adakah mereka merayakan tahlil..??? haihata haihata mimma taquuluun... 5. Apakah ada keterangan langsung dari Allah ataupun dari Rasul yang mengatakan "tidak sampai" doa kita. Tanggapan : masalah tahlilan bukan sekedar do'a sampai atau tidak, namun masalah tahlilan diharamkan dan bid'ah dikarenakan tahlil adalah bentuk niyahah (ratapan) yg sering dilakukan oleh kaum wanita di zaman jahiliyah, dan Imam Syafi'i sendiri telah menjelaskan bahwa berkumpul-2 di rumah duka sembari membagi-2 makanan adl suatu bentuk niyahah, oleh karena itu tahlil adl bid'ah dholalah dan haram... Adapun do'a, maka do'a kaum muslimin kepada muslim lainnya is
RE: [assunnah] TAHLIL : Mohon Pencerahan
assalaamu'alaikum wr. wb maaf mau tanya, berarti boleh mendoakan kepada orang yang telah meninggal (orang muslim)? atau hanya diperbolehkan mendoakan kepada kedua orangtua saja. mohon pencerahannya wassalaamu'alaikum wr.wb -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of fsms sunnah Sent: 06 Juli 2005 0:16 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] TAHLIL : Mohon Pencerahan Wa'alaikumus Salam warohmatullahi wabarokatuh Sedikit memberikan secuil bantuan tak berarti, mudah-2an sedikit bermanfaat. 1. Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik. (At-Taubah : 84). Ini ayat untuk orang munafiq, sedangkan untuk orang muslim berlaku sebaliknya (dishalatkan dan di doakan). Kami jawab : Mana wijhatun nadhor (sisi pengamatan) istidlal bolehnya tahlil?? Memang benar ayat di atas utk kaum kafir dan munafikin, sebab jika yang meninggal kaum muslimin maka dia wajib disholati dan dido'akan... Namun yang aneh adalah, sisi pendalilan bolehnya tahlil dimana?? yang ada hanya perintah disholatkan jenazah dan dido'akan, tidak ada perayaan tahlil semacam 40 harian, 1000 hari atau semacamnya... ini jelas bentuk istidlal yang ngawur... (afwan) 2. Rasulullah shalat jenazah yang hukumnya Fardu Kifayah (dalam rakaat ketiga mendoakan mayit ,"Allahummaghfirlahu ..dst") Tanggapan : Sekali lagi pemaksaan dalil dilakukan oleh teman antum... apa korelasi antara tahlil dengan do'a "Allahummagh firlahu warhamhu... dst" dengan perayaan tahlilan atau semacamnya... Ana katakan ini adalah qiyas fasid dan analog yang paling ngawur yang pernah ana dengar (afwan)... Bagaimana mungkin tahlil yang jelas-2 tdk ada dalilnya diqiyaskan dengan do'a yg warid dari Rasulillah yang dibaca di dalam sholat jenazah... oleh karena itu ana katakan : Do'a dan sholat jenazah adl sunnah, bahkan fardhu kifayah sedangkan tahlil adalah muhdats, bid'ah dholalah!!! 3. Rasul juga ziarah kubur ke Baqi hampir setiap pagi (saya ditunjukan hadistnya dari Bukhari) Tanggapan : Apa hubungannya ziarah kubur dengan tahlilan?? apakah sama ziarah kubur dengan membaca yasinan agar bacaanya sampai kepada mayit tiap 40 hari, 1000 hari dls... ana katakan lagi, ini bentuk istidlal yang mengada-ada, ngawur dan qiyas afsadil afaasid (analog yang paling ngawur)... 4. Hadist di atas "Apabila manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal usahanya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak yang shaleh (laki/perempuan) yang berdo'a untuknya (mayit)". (An-Nawawi, SYARAH MUSLIM, juz 1 hal. 90). Yang putus amal itu orang mati tapi yang mendoakan kan orang hidup. Kemudian "anak yang shaleh" tidak dikatakan "anaknya si mayit yang shaleh" atau Waladhu Shalihun tapi "anak yang shaleh" atau Waladun Shalihun (jadi siapa saja bisa yang penting anak shaleh). Tanggapan : Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un... untuk keempat kalinya teman antum telah mem'perkosa' (afwan) dalil untuk melanggengkan suatu kebid'ahan... Ana katakan kepadanya, na'am ya akhy, memang benar bahwa waladun sholihun dapat mengangkat amal bagi orang tuanya yang telah meninggal dengan doanya sebagaimana di dalam hadits... fihak yang membid'ahkan tahlil tidak menolak hal ini... Namun fihak yang membid'ahkan tahlil mempertanyakan... apakah hubungan hadits ini dengan tahlilan?? dimana kalian mengumpulkan manusia di rumah duka mayit, dan membacakan ayat-2 yg dikhususkan tanpa ada dalilnya dan meyakini bahwa pahala bacaan tsb dikirimkan kpd sang mayit, membaca do'a secara berjama'ah, membagi-2kan makanan, mengkhususkan hari ke-7, ke-40, ke-100 dst... manakah dalilnya semua ini?? Apakah antum merasa lebih alim ketimbang rasulullah dan para sahabatnya?? bukankah para sahabat juga mendengarkan hadits ini, bahkan lebih dulu ketimbang antum, namun adakah mereka merayakan tahlil..??? haihata haihata mimma taquuluun... 5. Apakah ada keterangan langsung dari Allah ataupun dari Rasul yang mengatakan "tidak sampai" doa kita. Tanggapan : masalah tahlilan bukan sekedar do'a sampai atau tidak, namun masalah tahlilan diharamkan dan bid'ah dikarenakan tahlil adalah bentuk niyahah (ratapan) yg sering dilakukan oleh kaum wanita di zaman jahiliyah, dan Imam Syafi'i sendiri telah menjelaskan bahwa berkumpul-2 di rumah duka sembari membagi-2 makanan adl suatu bentuk niyahah, oleh karena itu tahlil adl bid'ah dholalah dan haram... Adapun do'a, maka do'a kaum muslimin kepada muslim lainnya isnya Allah maqbul... Bukankah Rasulullah telah mengajarkan kita dan sering dibacakan oleh khathib di minbar-2 untuk berdo'a : Allahummagh fir lil muslimiina wal muslimaat al-Ahyaa'i minhum wal amwaat Maka... dalih teman antum itu pada hakikatnya adalah lemah, bahkan lebih lemah ketimbang sarang laba-2 Kemudian... yang dimaksud o
[assunnah] Hukum Memelihara binatang dalam Kurungan
Hukum Memelihara Burung dalam Sangkar Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Tidak berdosa melakukan hal tersebut selama di dalam sangkarnya disediakan sesuatu yang dibutuhkannya, seperti makanan serta air minumnya, karena Rasulullah SAW bersabda, "Seorang wanita disiksa karena mengurung seekor kucing hingga mati, kemudian ia dimasukan ke dalam neraka karena ia telah mengurungnya tanpa memberi makan dan minum dan iapun tidak melepasnya sehingga kucing itu dapat mencari makanan berupa serangga tanah" (HR. Bukhari no. 3482 dan Muslim no. 2242) Maraji' Buku Fatwa fatwa terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004, hal. 70 - Sell on Yahoo! Auctions - No fees. Bid on great items. Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : Tentang Khitbah
Wa'alaikum salam Kenapa harus dibatalkan? Saran saya kalo hanya karena alasan alasan keduniaan maka jangan dibatalkan, misal si ikhwan kurang ganteng, kurang kaya, dst. Kalo memang yang datang itu seorang pemuda yang agamanya dan akhlaknya baik maka jangan ditolak, karena berharap mencari yang lebih baik, lebih sempurna. Jangan menunggu nunggu sesuatu yang tidak pasti. Jangan menunggu nunggu urusan yang tidak kita ketahui akan datang atau tidak. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - Date: Sat, 02 Jul 2005 03:54:33 - From: "ann_270484" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Tanya : Tentang Khitbah Assalamualaikum afwan, mungkin pertanyaan ini pernah ada sebelumnya, ana mau bertanya tentang dasar dan hukum dari khitbah, apa mungkin khitbah dapat dibatalkan oleh pihak perempuan yang dikhitbah, mohon penjelasannya? terimakasih Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya fatwa beli rumah secara kredit bank- dari almanhaj.or.id
Menurut ana cara itu termasuk ada unsur Riba juga, bisa di baca di fatwa di bawah ini atau link ini http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1468&bagian=0 wallahu'alam HUKUM BERJUAL BELI SECARA KREDIT Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pembicaraan seputar berjual beli secara kredit lagi marak. Oleh karena itu, mohon kepada yang mulia untuk menjelaskan hukum mejual dengan kredit ! Jawaban Menjual dengan kredit artinya bahwa seseorang menjual sesuatu (barang) dengan harga tangguh yang dilunasi secara berjangka. Hukum asalnya adalah dibolehkan berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya" [Al-Baqarah : 282] Demikian pula, karena Nabi Shallallahu `alaihi wa salam telah membolehkan jual beli As-Salam, yaitu membeli secara kredit terhadap barang yang dijual. Akan tetapi kredit (angsuran) yang dikenal di kalangan orang-orang saat ini adalah termasuk dalam bentuk pengelabuan terhadap riba. Teknisnya ada beberapa cara, di antaranya : Pertama Seseorang memerlukan sebuah mobil, lalu datang kepada si pedagang yang tidak memilikinya, sembari berkata, "Sesungguhnya saya memerlukan mobil begini". Lantas si pedagang pergi dan membelinya kemudian menjual kepadanya secara kredit dengan harga yang lebih banyak. Tidak dapat disangkal lagi, bahwa ini adalah bentuk pengelabuan tersebut karena si pedagang mau membelinya hanya karena permintaannya dan bukan membelikan untuknya karena kasihan terhadapnya tetapi karena demi mendapatkan keuntungan tambahan, seakan dia meminjamkan harganya kepada orang secara riba (memberikan bunga, pent), padahal para ulama berkata, "Setiap pinjaman yang diembel-embeli dengan tambahan, maka ia adalah riba". Jadi, standarisasi dalam setiap urusan adalah terletak pada tujuan-tujuannya. Kedua Bahwa sebagian orang ada yang memerlukan rumah tetapi tidak mempunyai uang, lalu pergi ke seorang pedagang yang membelikan rumah tersebut untuknya, kemudian menjual kepadanya dengan harga yang lebih besar secara tangguh (kredit). Ini juga termasuk bentuk pengelabuan terhadap riba sebab si pedagang ini tidak pernah menginginkan rumah tersebut, andaikata ditawarkan kepadanya dengan separuh harga, dia tidak akan membelinya akan tetapi dia membelinya hanya karena merasa ada jaminan riba bagi dirinya dengan menjualnnya kepada orang yang berhajat tersebut. Gambaran yang lebih jelek lagi dari itu, ada orang yang membeli rumah atau barang apa saja dengan harga tertentu, kemudian dia memilih yang separuh harga, seperempat atau kurang dari itu padahal dia tidak memiliki cukup uang untuk melunasinya, lalu dia datang kepada si pedagang, sembari berkata, "Saya telah membeli barang anu dan telah membayar seperempat harganya, lebih kurang atau lebih banyak dari itu sementara saya tidak memiliki uang, untuk membayar sisanya". Kemudian si pedagang berkata, "Saya akan pergi ke pemilik barang yang menjualkannya kepada anda dan akan melunasi harganya untuk anda, lalu saya mengkreditkannya kepada anda lebih besar dari harga itu. Dan banyak lagi gambaran-gambaran yang lain. Akan tetapi yang menjadi dhabit (ketentuan yang lebih khusus) adalah bahwa setiap hal yang tujuannya untuk mendapatkan riba, maka ia adalah riba sekalipun dikemas dalam bentuk akad yang halal, sebab tindakan pengelabuan tidak akan mempengaruhi segala sesuatu. Mengelabui hal-hal yang diharamkan oleh Allah, hanya akan menambahnya menjadi semakin lebih buruk karena mengandung dampak negativ Dari hal yang diharamkan dan penipuan, padahal Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Janganlah kamu melakukan dosa sebagaimana dosa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi sehingga (karenanya) kemu menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan oleh Allah (sekalipun) dengan serendah-rendah (bentuk) pengelabuan (siasat licik)". [1] [Fatawa Mu'ashirah, hal. 52-53, dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq] _ Foote Note [1] Lihat, Ibn Baththah dalam kitab Ibthalil Hiyal hal. 24. Irwa'ul Ghalil 1535 --- In assunnah@yahoogroups.com, "ary firdaus" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Bismillaahir rahmaanir rohim > Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. > > Ikhwan fillah semua... ada sebuah mitode yang lain dalam mu'amalah kredit ini. dimana sang penjual barang tidak menjual barang secara kredit (cash). tetapi kalau mau ambil kredit.. kita membayarkan kredit itu kepada pihak ketiga. sebagai conntoh: > > Si A mau membeli sebuah kendaraan, lalu datang ke sebuah deler dan kendaran tersebut seharga Rp. 10 jt dan harus cash. kalau kita mau membelinya secara angsuran, maka kita di tawarkan untuk membayarnya kepada Si XYZ sebesar Rp. 12 jut
Re: [assunnah] Pesantren Al bukhari Solo
Wa'alaiku salam, Insya Allah shohih, saya tahu betul mudir (kepala pondoknya) Ust Ahmas Fais Asifuddin wasalam Titik Parwati Hesti <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh Saya ingin informasi tentang pesantren al bukhari solo. Saya bermaksud untuk memasukkan anak saya (sekarang kls 5, putri). Apakah ada yang tahu tentang pesantren tersebut Wassalam Ummu Zahra _ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : khusnul khaatimah
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu saudaraku, saya ingin bertanya tentang masalah akhir hayat seseorang. apakah tanda-tanda khusnul khatimah? apakah mati dengan tersenyum itu khusnul khatimah? apakah mati dengan menyebut asma Allah dan dua kalimat syahadah itu kkhusnul khatimah? apakah persaksian bahwa si fulan mati dengan khusnul khatimah maka ia masuk syurga diperbolehkan? atas jawabannya, saya ucapkan terima kasih semoga Allah membalas anda dengan kebaikan wassalamu'alaikum Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Reply : TAHLILAN
Waalaikumussalam warrohmatullohi wabarokatuh Saya mencoba memberikan sedikit pencerahan tentang tahlilan, saya harap bila ada kekurangan di dalamnya mohon ada yang berkenan menambahkan. Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: Artinya: Amma badu! Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan Kitab Alloh (Al-Quran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jelek urusan/perkara adalah yang muhdats (yang baru yang diada-adakan) dan setiap bidah itu sesat (Riwayat Muslim juz 3 hal 11) Bidah adalah perkara baru dalam hal ibadah yang tidak pernah dicontohkan baik oleh rasulullah, para shahabat, tabiin maupun tabiut tabiin. Karena tahlil tidak pernah dicontohkan sama sekali oleh mereka (salafus shaleh) maka tahlil dimasukkan ke dalam perkara bidah, dimana bidah adalah sesat. Sejauh pengetahuan saya, tahlilan muncul pertama kali pada masa wali songo. Para wali tersebut mengikuti unsur adat dan kepercayaan penduduk setempat agar mudah menyebarkan agama Islam dan tahlil (3 hari, 7 hr, 40 hr, 100 hr dst) merupakan salah satu adat serta kepercayaan penduduk setempat tersebut. Kemudian tahlil yang sebelumnya diisi dengan doa-doa pada para dewa yang penuh dengan syirik sesuai dengan kepercayaan saat itu diganti dengan doa-doa yang bernafaskan Islam. Ingatlah, bidah tetaplah bidah meskipun orang-orang memandangnya baik. Tidak boleh kita menyandahkan sesuatu hal pada Islam, padahal sebenarnya bukan datang dari Islam. Adapun, dalil-dalil yang akh sampaikan pada email terdahulu, berisikan dalil tentang sholat jenazah dan ziarah kubut. Dan menurut saya sudah tidak dapat dipertentangkan lagi. Ingat, sholat jenazah dan tahlil adalah dua hal yang berbeda, yang masing-masing berdiri sendiri. Untuk lebih jelasnya, akh dapat membaca buku-buku tentang tahlilan dalam pandangan Islam yang dapat dengan mudah didapatkan. Adapun, point ke4 tentang anak sholeh, di bawah ini saya berikan tulisan yang saya ambil dari kitab Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti oleh Abdul Hakim bin Amir Abdat. Artinya: Dari Abu Hurairah: sesungguhnya Rasululloh shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, Apabila manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua amalnya kecuali tiga perkara: 1. Shadaqah jariyah 2. atau ilmu yang diambil manfaatnya 3. atau anak yang shalih yang mendoakannya (Riwayat Muslim dan lain-lain) Alloh berfirman: Artinya: Dan bahwasanya seseorang itu tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali dari hasil usahanya sendiri (an Najm: 39) Maksud ayat di atas adalah bahwa seseorang tidak akan mendapat pahala atau ganjaran kecuali atas hasil usahanya sendiri. Sedangkan anak adalah masuk ke dalam usaha orang tua bahkan sebaik-baik usaha mereka. Maka, apa-apa yang dikerjakan oleh anak shalih dari amal-amal shalih, maka kedua orang tua akan memperoleh ganjaran tanpa dikurangi sedikitpun juga dari ganjaran anaknya. Karena anak adalah usaha kedua orang tua sebagaimana penjelasan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. 1. Bahwa apabila anak bersedekah atas nama kedua orang tuanya yang telah wafat atau salah satunya pahalanya akan sampai kepada mereka (Riwayat Bukhari dan Muslim) 2. Atau anak menghajikan orang tuanya yang masih hidup tetapi sudah tidak kuat lagi karena disebabkan usia tua atau sakit menahun (Riwayat Bukhari dan Muslim) 3. Atau anak menghajikan orang tuanya yang telah wafat. Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: Artinya: Tidak seorang pun muslim yang menanam pohon melainkan yang dimakan dari pohon tersebut merupakan sedekah baginya. Dan apa saja yang dicuri dari pohon tersebut merupakan sedekah baginya. Demikian juga yang dimakan binatang sedekah baginya. Dan yang dimakan burung juga sedekah baginya. Dan tidak diambil atau dikurangkan oleh seseorang melainkan merupakan sedekah baginya. (Hadist shahih riwayat Muslim dari jalan Jabir bin Abdillah) Dan ini adalah khusus anak terhadap orang tuanya. Hanya terbatas pada anak tidak meluas kepada orang lain. Adapun orang lain tidak akan sampai pahalanya. Tidak bias seseorang yang bukan anak kandung memberikan atau menghadiahkan pahala amal shalihnya atau ibadahnya kepada orang lain seperti bersedekah atas namanya atau menghajikannya atua mempuasakan (puasa nazar menurut pendapat yang lebih kuat) dan lain-lain. Oleh karena itu Al Imam Ibnu Katsir menegaskan di kitab tafsirnya ketika menafsirkan An-Najm : 39 Artinya: Yaitu, sebagaimana seseorang tidak akan memikul dosa orang lain demikian juga seorang tidak akan memperoleh ganjaran (pahala) kecuali apa-apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Dan dari ayat yang mulia ini Al Imam Asy SyafiI dan orang-orang (yakni ulama) yang mengikutinya telah mengeluarkan hukum: Bahwa bacaan Quran tidak akan sampai hadiah pahalanya kepala orang-orang yang telah mati, karena bacaan itu bukan dari amal mereka dan usaha mereka. Oleh karna itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menyunatkan umatnya (untuk menghadiahkan pa
Re: [assunnah] Tanya: Adzan pada Telinga bayi baru lahir
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh.. Pertama yang perlu diingat, Dalam masalah ibadah kita harus berpegang pada dalil. Bila ada perintah Al Qur'an dan hadits maka kita laksanakan. Bila tidak ada perintahnya maka tidak perlu dikerjakan. Kedua, Adapun dalil yang Anda kutip dari buku "Begini Seharusnya Mendidik Anak" yaitu "Tidaklah Anak Adam terlahir melainkan akan diganggu oleh Setan pada waktu lahirnya sehingga anak berteriak keras karena gangguan itu kecuali Maryam dan Anaknya" (Al-Bukhori, 608, 3385; Muslim, 389) Dalil ini tidak menunjukkan adanya perintah untuk melakukan adzan di telinga bayi yang baru lahir. Wallahu'alam dengan hadits hadits yang lain. Sayangnya yang Anda bawakan adalah hanya hadits tersebut. Bagaimana dengan faidah faidah yang penulis buku bawakan? Jawabnya lihat pada point pertama. Amalan ibadah dilakukan karena ada perintah. Ketiga, Dimungkinkan sang penulis buku "Begini Seharusnya Mendidik Anak" yaitu Al-Maghribi bin As-Said al- Maghribi, berbeda pendapat dengan para ulama yang lain. Hal ini menarik untuk kita lihat lebih jauh sebab sebab para ulama berselisih pendapat : - Belum sampai hadits tersebut kepadanya - Bisa jadi hadits telah sampai kepadanya tapi menurutnya tidak shahih - Bisa jadi hadits telah sampai kepadanya dan dia anggap shahih tapi dia lupa - dll Bacalah tentang masalah perbedaan pendapat diantara para ulama di buku Raf'ul Malaam anil a immatil a'laam karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, terj. Abu Umar Basyir Al Medani, Pandangan Hidup & Kepribadian Ulama Salaf, Pustaka At Tibyan, Solo. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist - Original Message - Date: Sun, 3 Jul 2005 20:39:18 -0700 (PDT) From: L u c K y <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Tanya: Adzan pada Telinga bayi baru lahir Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saudara/i Fillah, Ada yang ingin saya tanyakan sehubungan dengan Adzan pada Bayi, beberapa waktu yang lalu saya pernah membaca di milis ini mengenai Bid'ah-nya Adzan pada Bayi (sepertinya saya lupa copy paste sehingga tidak ada di file saya). Yang ingin saya tanyakan, beberapa bulan lalu di milis ini juga ada yang mengabarkan adanya Buku baru berjudul : Begini Seharusnya Mendidik Anak dan saya membelinya. Tapi tampaknya dibuku tersebut Adzan pada telinga bayi baru lahir merupakan hak2 anak (tidak termasuk bid'ah) Berikut saya ketikan beberapa hal yang terdapat di buku tersebut, Mohon pencerahannya mengenai Adzan pada Bayi tsb, karena selama ini saya mengetahui bahwa Penerbit Darul Haq termasuk Penerbit yang salaf. Jazakillah Khoiran katshiron atas pencerahannya. Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Lucky (1977) --- Begini Seharusnya Mendidik Anak Al-Maghribi bin As-Said al- Maghribi Serial Buku Darul Haq ke-117 Hal. 101 Pasal Ke Dua Hak-hak Anak Pasca Kelahiran 2. Adzan pada Telinga Bayi Setan sangat memiliki keinginan tinggi untuk menganggu sang bayi langsung setelah lahir, dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda: "Tidaklah Anak Adam terlahir melainkan akan diganggu oleh Setan pada waktu lahirnya sehingga anak berteriak keras karena gangguan itu kecuali Maryam dan Anaknya" (Al-Bukhori, 608, 3385; Muslim, 389) Hal 102 Faidah Adzan Pada Telingan Anak : Adzan termasuk bagian syiar islam dan kaum muslimin serta syi'ar tauhid yang diperdengarkan pertama kali kepada bayi. Adzan mengandung unsure ajakan kepada penghambaan diri kepada Allah dan peringatan tentang sholat sebagai rukun Islam yang penting Adzan merupakan panggilan agama serta sunnah Rasulullah SAW Adzan melindungi bayi dari gangguan setan karena setan menyingkir ketika mendengar sura adzan Ketika sang bayi mendengar suara adzan maka suara itu menguatkan dan menggerakan fungsi pendengaran bayi Adzan sebagai bentuk ajakan bagi anak kepada ibadah terhadap Allah, pengamalan agama Islam yang lurus dan pengabdian murni kepada Alah akan mengalahkan ajakan dan gangguan setan Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: adzan di telinga bayi (buku : begini shrsnya mendidik anak)
assalaamuâalaykum wa rahmatullahi wa barakatuh. ana pernah mendengar... kalo tidak salah dari penterjemah buku yang antum sebutkan itu, Ustadz Zainal Abidin... tapi ana lupa di forum apa... mungkin di radio atau mungkin waktu kajian bedah buku itu... wallahuaâlam. bahwa ada seorang ulama -ana lupa namanya- yang meyakini kedhaifan hadits2 tersebut tetapi dianggap telah menghasankannya karena beliau pernah berkata bahwa besar sekali hikmah dan faidah dari meng-adzan- kan bayi itu. namun sebagian orang tidak memahami apa yang beliau maksudkan. karena sesungguhnya setelah beliau mengatakan perkataan itu beliau berkata lagi bahwa ia berharap semoga suatu hari ada seseorang yang menemukan syawahid dari hadits2 tersebut (sehingga bisa dijadikan hujjah). itu berarti sebelum ada yang menemukan syawahid dari hadits2 tersebut maka meng-adzan-kan bayi tidak bisa dijadikan hujjah dan melakukannya termasuk bidâah. dan syawahid tersebut belum ditemukan hingga sekarang... wallahuaâlam. kalau boleh ana katakan: mungkin faktor psikologis dipertimbangkan dalam masalah ini tanpa meyakini bahwa hal itu adalah sunnah. wallahuaâlam. dan berhati-hati serta meninggalkan yang meragukan adalah lebih selamat... wassalaamuâalaykum, luluan m --- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Fathimah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.. > ana pernah ikut kajian bedah buku "begini seharusnya mendidik anak" dengan pembicara ustadz zainal abidin (penterjemah buku tersebut). > di kajian tersebut banyak juga yang menanyakan tentang status hadits tersebut. kemudian ustadz menjelaskan bahwa hadits tentang mengazankan bayi tersebut diantara 2 keadaan, yaitu haditsnya dlo'if dan maudlu', sehingga tidak bisa diamalkan. > tetapi ana lupa... sepertinya ustadz tidak menjelaskan kenapa dalam buku tersebut tidak diberi catatan untuk menerangkan kedudukan hadits tersebut, sehingga para pembaca tidak bingung lagi. > demikian.. > tolong dikoreksi jika ada kesalahan. > jazakumullah khoiron katsiro.. > > _ > > From: L u c K y <[EMAIL PROTECTED]> > Date: Mon Jul 4, 2005 10:39 am > Subject: Tanya: Adzan pada Telinga bayi baru lahir > > Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, > > Saudara/i Fillah, Ada yang ingin saya tanyakan sehubungan dengan Adzan pada Bayi, beberapa waktu yang lalu saya pernah membaca di milis ini mengenai Bid'ah-nya Adzan pada Bayi (sepertinya saya lupa copy paste sehingga tidak ada di file saya). > > Yang ingin saya tanyakan, beberapa bulan lalu di milis ini juga ada yang mengabarkan adanya Buku baru berjudul : Begini Seharusnya Mendidik Anak dan saya membelinya. Tapi tampaknya dibuku tersebut Adzan pada telinga bayi baru lahir merupakan hak2 anak (tidak termasuk bid'ah) > > Berikut saya ketikan beberapa hal yang terdapat di buku tersebut, Mohon pencerahannya mengenai Adzan pada Bayi tsb, karena selama ini saya mengetahui bahwa Penerbit Darul Haq termasuk Penerbit yang salaf. > > Jazakillah Khoiran katshiron atas pencerahannya. > > Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, > > Lucky (1977) > > --- > > Begini Seharusnya Mendidik Anak > > Al-Maghribi bin As-Said al- Maghribi > > Serial Buku Darul Haq ke-117 > > > Hal. 101 > > Pasal Ke Dua > > Hak-hak Anak Pasca Kelahiran > > 2. Adzan pada Telinga Bayi > > Setan sangat memiliki keinginan tinggi untuk menganggu sang bayi langsung setelah lahir, dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda: > > "Tidaklah Anak Adam terlahir melainkan akan diganggu oleh Setan pada waktu lahirnya sehingga anak berteriak keras karena gangguan itu kecuali Maryam dan Anaknya" > > (Al-Bukhori, 608, 3385; Muslim, 389) > > > Hal 102 > > Faidah Adzan Pada Telingan Anak : > > Adzan termasuk bagian syiar islam dan kaum muslimin serta syi'ar tauhid yang diperdengarkan pertama kali kepada bayi. > Adzan mengandung unsure ajakan kepada penghambaan diri kepada Allah dan peringatan tentang sholat sebagai rukun Islam yang penting > Adzan merupakan panggilan agama serta sunnah Rasulullah SAW > Adzan melindungi bayi dari gangguan setan karena setan menyingkir ketika mendengar sura adzan > Ketika sang bayi mendengar suara adzan maka suara itu menguatkan dan menggerakan fungsi pendengaran bayi > Adzan sebagai bentuk ajakan bagi anak kepada ibadah terhadap Allah, pengamalan agama Islam yang lurus dan pengabdian murni kepada Alah akan mengalahkan ajakan dan gangguan setan Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/grou
[assunnah] Mohon Hadist Tentang RIYA'
Assamaula'aikum warohmatullah Mohon kepada ikhwan dan akhwat untuk sharing hadist shohih yang berhubungan dengan Riya' Jazakallah khoiron Wassamaula'aikum warohmatullah Ahmad Fitriadhy __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] TAHLIL : Mohon Pencerahan
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Saya ucapkan terima kasih atas jawaban yang cukup memuaskan dari akh [EMAIL PROTECTED] (maaf kalau saya belum tahu namanya), mudah-mudahan kita selalu ditunjukan jalan yang lurus dan diberikan hidayah oleh 4JJI Subhanahu Wata'ala. Amin. Saya belum tahu terjemah dari "Dan seseorang tidak akan memperoleh, melainkan pahala usahanya sendiri" surat dan ayat berapa ? Sekali lagi terima kasih. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "assunnah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] Tanya buku tentang isra mi'raj
Assalamu'alaikum, Saya ingin tahu lebih dalam tentang peristiwa Isra Mi'raj. Kira-kira ada buku yang recommended Wassalamu'alaikun Sell on Yahoo! Auctions no fees. Bid on great items. http://auctions.yahoo.com/ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/