RE: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi
Assalamuaa'laikum Sistem kerajaan di contohkan oleh Rasulullah Karena Rasulullah hanya menyebarkan Islam ke Najasi, tapi tidak merobah sistem pemerintahan kepada Raja Najasi. Kalu memang sistem kerajaan tidak baik, tentunya Rasulullah menganjurkan kepada Raja Najasi untuk merobah sistem pemerintahannya. Ibnu Djunaid -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of tomy budi Sent: Tuesday, March 28, 2006 9:00 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi Assalamuaa'laikum wr wb Mohon maaf sebelumnya akhi ana (Abdurahman) mungkin mengganggu waktu antum, untuk sebuah pertanyaan yang selama ini kerap kali mengganjal dan ana belum tau jawabnya... mungkin antum bisa bantu ana untuk cari jawabnya. Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun alhamdulillah Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari manhaj salaf dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang selama ini ana pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia memberikan keistiqomahannya. aamiin.. Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu ana dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah, lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi Arabia, apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam dalam penetapan pemimpin?" demikian akhi.. Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk membantah subhat ini... Sukron Salam Abdurachman Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] baru - informasi kajian di UIN ciputat
assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh jadwal kajian tiap hari senin & kamis, waktu ba'da ashar (jam 16.00 s/d selesai). hari senin materi kitab syaikh salim yang belum terbit dan masih di transkrip oleh ust.abdulrahman Lc. hari kamis materi kitab Subulussalam (syarah bulughul maram) bab kitabul jami oleh salah seorang ikhwan dari LIPIA. tempat masjid AL-JAMIAH (masjid yg ada di dalam komplek UIN ciputat) rute : semua mobil angkutan yg menuju Ciputat dan turun di IAIN / UIN syarif Hidayatullah. untuk informasi lebih lengkap hubungi adjhee albykazi (fak.dakwah dan komunikasi) 08567803627 Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi
On 3/28/06, tomy budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamuaa'laikum wr wb Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Mohon maaf sebelumnya, alangkah baiknya jika antum tidak menyingkat penulisan salaam. Lihat: http://www.bakkah.net/interactive/q&a/aawa004.htm http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0020919.htm > Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun alhamdulillah > Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari manhaj salaf dan > akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang selama ini ana > pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia memberikan > keistiqomahannya. aamiin.. Alhamdulillah, semoga Allah Ta'ala memudahkan kita semua dalam mengenali kebenaran dan cenderung kepadanya serta menjauhkan kita semua dari kebathilan. > Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan > permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu > ana dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada > demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya > sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah, > lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi > Arabia, apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam > dalam penetapan pemimpin?" demikian akhi.. > > Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk > membantah subhat ini... Sukron Masalah pemilihan pemimpin memang sering jadi "bahan" bagi para "politis" seperti IM dan HT. Antum dapat lihat dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah karya al-Imam al-Mawardi rahimahullah. Kitab ini termasuk yang dikenal dalam masalah tata negara; disusun di masa Bani Abbasiyah. Ana pernah membaca terjemahnya; ada yang terbitan Gema Insani Press (cukup lama) dan Darul Falah. Terbitan Gema Insani Press telah di-tahqiq sedangkan terbitan Darul Falah belum namun ada biografi singkat penulis. Sayangnya terbitan Darul Falah memiliki "keganjilan" penerjemahan seperti ahlul halli wal 'aqdi menjadi "parlemen". Kalau tidak salah ini menjadi "dalil" bahwa dakwah parlemen disyari'atkan; padahal sangat berbeda antara parlemen demokrasi hari ini dengan ahlul halli wal 'aqdi. Allahul musta'aan. Seingat ana, dalam kitab itu al-Mawardi menyebutkan bahwa kepala negara bisa dipilih secara sah dengan: 1. diangkat oleh ahlul halli wal aqdi; contohnya adalah dalam penunjukan Abu Bakar dan 'Utsman bin 'Affan radhiallahu 'anhuma; atau 2. ditunjuk oleh kepala negara sebelumnya; contohnya adalah dalam penunjukan 'Umar bin al-Khaththab oleh Abu Bakar radhiallahu 'anhuma Yang menjadi perselisihan adalah jumlah minimal ahlul halli wal 'aqdi. Juga dijelaskan mengenai kepala negara yang memperoleh kekuasaannya dengan cara yang tidak sah misalnya kudeta atau invasi. Jika memang dia telah menang dan kekuasaannya nyata, dia pun menjadi kepala negara. Kembali ke masalah "kerajaan", perlu diperjelas dulu apa yang dimaksudkan dengan istilah itu. Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa ada contoh kerajaan yang sesuai syari'at yakni kerajaan Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman 'alaihimas salaam. "Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-setan pada masa kerajaan Sulaiman ..." (QS. al-Baqarah 2:102) Mengenai kerajaan, baru saja ada yang mengatakan bahwa do'a Rabithah dalam al-Ma'tsurat al-Banna menyertakan: "Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Aali Imraan 3:26) Apakah IM meminta kerajaan? Apakah maksud kerajaan di sini? Sejauh yang ana ketahui, yang keliru adalah jika kekuasaan itu ditunjuk hanya berdasarkan keturunan. Bai'at kepada "putera mahkota" juga bukanlah sesuatu yang disyari'atkan; kalau tidak salah para shahabat tidak setuju ketika diminta membai'at Yazid bin Mu'awiyah ketika Mu'awiyah radhiallahu 'anhu masih berkuasa karena bai'at hanya bagi penguasa. Terkait masalah ini, bandingkanlah dengan bai'at kepada imam hizbiyah yang diwajibkan kepada para pengikutnya padahal mereka tidak punya kekuasaan yang nyata. Mohon ada yang menjelaskan makna bai'at secara syar'i karena HT berkilah bahwa mereka tidak berbai'at namun hanya ber-qasam untuk patuh pada aturan organisasi. Kembali ke contoh itu, ketika Mu'awiyah radhiallahu 'anhu meninggal dan digantikan Yazid; para shahabat tidaklah membentuk harakah untuk menggulingkan Yazid, menuntut pemilu, atau mengatakan bahwa daulah Islam tidak ada lagi. Lalu, mengenai Kerajaan Arab Saudi sendiri, berikut beberapa nukilan dari undang-undang Arab Saudi http://www.the-saudi.net/saudi-arabia/saudi-constitution.htm - Article 1 The Kingdom of Saudi Arabia is a so
[assunnah] tanya
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu ana mau nanya maslh cara menjalankan usaha (bisnis) yang benar dan barokah menurut Rasulullah shalallahu`alayhiwasallam. Mohon penjelasannya. Kalo ada buku yang menjelaskan ttg hal itu, mohon saya dikasih tau. Jazakumullah khairan katsiran atas bantuannya Wassalamu'alaikum waroh matullohi wabarokatuh __ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] mohon informasinya
- Original Message - From: "bjay" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, March 28, 2006 10:37 PM Subject: [assunnah] mohon informasinya > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuhu > Mohon pencerahan mengenai masalah2 berikut : > 1. Bagaimanakah menentukan nama kunyah seseorang? apa diambil dari nama ayah? > misal : nama ayah adjat > apakah nama kunyah anaknya jadi ibnu adjat? http://muslim.or.id/?p=146#more-146 Pertanyaan Ustadz, Apa hukum nama kunyah itu? Apakah harus sudah mempunyai anak? Apa adab-adab dalam membuat nama kunyah? Jawaban Ustadz (Dijawab oleh : Ust. Abu Ukasyah Aris Munandar) (2) Dari Anas bin Malik "Rasulullah sering menemui kami. Aku punya adik yang berkunyah Abu 'Umair. Dia punya seekor burung yang sering dipakai untuk bermain. Suatu hari Nabi datang setelah burung tersebut mati. Beliau melihat Abu 'Umair bermuram muka. Nabi lantas bertanya kepada kami 'ada apa dengannya ?' 'burungnya mati', sahut kami. Nabi lalu bersabda 'hai Abu 'Umair apa yang telah dilakukan oleh burungmu ?'" (HR. Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi, Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir no. 7830). Kunyah adalah nama yang dimulai dengan ABU atau UMMU. Ada juga ulama yang mengatakan termasuk juga nama yang diawali dengan saudara/paman., kunyah terkadang untuk memuji sebagaimana sahabat Nabi yang dulunya berkunyah Abu Hakam, terkadang untuk mencela semacam Abu Jahal, terkadang disebabkan karena membawa sesuatu semisal Abu Hurairah dan terkadang hanya sekedar nama semisal Abu Bakar dan Abul Abbas Ibnu Taimiyyah, padahal Ibnu Taimiyyah tidak mempunyai anak (lihat Al-Qoul Al-Mufid 'Ala Kitab At-Tauhid 2/169, Maktabah Al-'Ilmi). Dalam syarah Muslim 14/129, Imam Nawawi mengatakan "pelajaran yang bisa dipetik dari Hadits sangat banyak sekali. Diantaranya menunjukkan bahwa kunyah untuk orang tidak punya anak itu diperbolehkan, juga menunjukkan bolehnya kunyah untuk anak kecil dan hal tersebut tidak termasuk kebohongan' (Dari Ahkam Ath-Thifli hal. 165). Dalam Tuhfatul Aba' dinyatakan "Hadits di atas menunjukkan bahwa anak kecil boleh punya kunya. Anak kecil yang suka bermain dengan burung dalam Hadits di atas berkunyah Abu 'Umair, bahkan Nabipun memanggilnya dengan kunyah tersebut. Ini termasuk adab arab yang bagus. Kunyah untuk anak kecil itu berfungsi mengangkat dirinya, meningkatkan kecerdasannya dan menyebabkan dia merasa dihargai" (Tuhfatul Aba' Bima Warada fi Tarbi Yatul Aulad, Dar Al-Qasim hal. 33). Jadi Hadits di atas menunjukkan bahwa anak kecil boleh diberi kunyah, lihat juga Ahkam Ath-Thifli, Darul Hijrah hal. 164. (3) Nabi shollahu'alaihiwasallam bertanya kepada seorang sahabat, beliau berkunyah Abul Hakam padahal Al-Ahkam adalah nama Allah, 'apakah engkau mempunyai anak ?', sahabat tersebut menjawab 'Syuraih, Muslim, dan Abdullah', 'siapa yang paling tua diantara ketiganya ? lanjut Nabi, 'Syuraih' kata sahabat tersebut. Nabi bersabda 'jika demikian maka engkau adalah Abu Syuraih' (HR. Abu dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Al-albani dalam Al-Irwa' no. 2615). Dalam Ahkam Ath-Thifli dinyatakan "Hadits ini menunjukkan bahwa berkunyah dengan nama Allah semisal Abul Ahkam dan Abul 'Ala adalah tidak dibolehkan" (Ahkam Ath-Thifli karya Ahmad Al-Isawi hal. 165). Syaikh Utsaimin mengatakan "Hadits di atas tidak menunjukkan bahwa berkunyah itu dianjurkan karena Nabi ingin mengubah sahabat tersebut dengan kunyah yang diperbolehkan dan Nabi tidak memerintahkan berkunyah pada awal mulanya" (Al-Qoul Al-Mufid 2/170). Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim mengatakan "Dalam Hadits di atas Nabi memberi kunyah dengan anak yang paling tua dan itulah yang sesuai dengan sunnah sebagaimana terdapat dalam beberapa Hadits. Jika tidak memiliki anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua. Ketentuan ini juga berlaku untuk kunyah seorang perempuan" (Hasyiah Kitab At-Tauhid hal. 318). Jadi, diantara adab yang berkenaan dengan nama kunyah adalah : Tidak boleh berkunyah dengan nama Allah semisal Abul A'la (Al-Maududi) Kunyah itu dengan nama anak laki-laki yang paling tua. Jika tidak ada anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua Orang yang belum atau tidak punya anak boleh berkunyah. Oleh karena itu anak kecil yang jelas belum menikah diperbolehkan untuk berkunyah. Tidak boleh berkunyah 'Abul Qosim' berdasarkan Hadits Rasulullah Shollahu'alaihiwasallam "Hendaklah kalian bernama dengan nama-namaku tetapi jangan berkunyah dengan kunyahku (Abul Qosim)" (HR. Bukhori no. 3537 dll). Ibnul Qoyyim mengatakan "pendapat yang benar bernama dengan nama Nabi itu diperbolehkan. Sedangkan berkunyah dengan kunyah Nabi itu terlarang. Berkunyah dengan kunyah Nabi saat beliau masih hidup itu terlarang lagi. Terkumpulnya nama dan kunyah Nabi pada diri seseorang juga terlarang (Zaadul Ma'ad, 2/317, Muassasah Ar-Risalah). Beliau juga mengatakan "kunyah adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap orang yang diberi kunyah. diantara p
RE: [assunnah] Tanya Kajian di Cilegon
Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh Ada di Masjid Asyuhada BBS 3 setiap Kamis, Jum'at ba'da sholat maghrib -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ahmad burhani Sent: 24 Maret 2006 17:15 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya Kajian di Cilegon Assalamu'alaikum... Maaf, sekali lg mau tny info kajian d dearah cilegon, terutama yg dekat dengan kampus Fakultas Teknik UNTIRTA. Jazakumullah... Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya hadits meratapi mayit
- Original Message - From: "piko_ipal" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, March 28, 2006 9:30 PM Subject: [assunnah] tanya hadits meratapi mayit > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh > saya pernah membaca penggalan sebuah hadits yang kurang lebih berbunyi > seperti ini "salah satu kebiasaan jahiliah yang masih menghinggapi > umatku adalah meratapi mayit, ...". yang ingin saya tanyakan adalah: > 1. bagaimana derajat hadits ini dan bagaimana redaksi lengkapnya? Mungkin yg dimaksud adalah hadits berikut ini yg berbunyi : dari Abi Malik Al-Asy'ari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Empat perkara yang terdapat pada umatku dari perkara perkara jahiliyah yang mereka tidak meninggalkannya: bangga dengan kedudukan, mencela nasab (keturunan), mengharapkan hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayit." (HR. Muslim) Hadits tersebut adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya > 2. bagaimanakah yang diajarkan Rasulullah tentang berduka cita? RINGKASAN CARA PELAKSANAAN JENAZAH Oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid [Tulisan ini hanya ringkasan dan tidak memuat dalil-dalil semua permasalahan secara terperinci. Maka barangsiapa di antara pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalil setiap pembahasan dipersilahkan membaca kitab aslinya "Ahkamul Janaaiz wa Bid'ihaa" karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah] XIV TAKZIYAH [1] Disyariatkan bertakziyah pada keluarga mayyit, yaitu menganjurkan supaya mereka bersabar, mengharapkan pahala serta mendo'akan mayyit. [2] Bertakziyah dengan menyenangkan mereka serta meringankan kesedihan mereka, membuat mereka redla dan sabar sesuai dengan yang teriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Seperti : "Sesungguhnya milik Allah apa yang Dia ambil, milik Allah apa yang Dia berikan, segalanya sudah ditentukan di sisi Allah bersifat sementara, maka hendaklah bersabar dan mengharapkan sepenuhnya kepada Allah"]. Ini dibaca jika ia masih ingat yang sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika lupa maka cukup dengan kata-kata yang baik dan bisa membawa kepada tujuan takziyah dengan cara yang tidak menyalahi syari'at. [3] Takziyah tidak dibatasi tiga hari, kapan sempat saat itupun dapat dilakukan. [4] Harus menghindari dua hal berikut ini, meskipun sudah dilakukan secara turun-temurun oleh banyak orang : [a] Berkumpul untuk bertakziyah pada suatu tempat khusus, seperti rumah, kuburan atau masjid. [b] Keluarga mayyit sengaja menyiapkan makanan untuk orang-orang yang datang bertakziyah. (Seperti pada hari ketiga, ketujuh, keempat puluh atau waktu yang lain yang sama sekali tidak ada landasannya di dalam syari'at). [5] Yang ada di dalam sunnah : Para kerabat mayyit dan tetangganya membuatkan makanan untuk keluarga mayyit supaya mereka kenyang. [6] Disukai mengusap kepala anak yatim, memuliakan serta berlemah lembut kepadanya. XV YANG DAPAT BERMANFAAT BAGI MAYYIT [1] Do'a orang muslim untuknya. [2] Wali mayyit mengqadla/menutupi puasa nadzar mayyit. [3] Utang mayyit dibayar oleh seseorang, walinya atau selain walinya. [Lihat bagian III, F] [4] Amalan shaleh dari anak shaleh dari sang mayyit, karena Ayahnya mendapat pahala seperti phala anaknya tanpa mengurangi pahal si anakl sedikitpun. [5] Semua peninggalan baik sang mayyit, begitu pula amal jariyah. [Disalin dari kitab Muhtasar Kiatab Ahkaamul Janaaiz wa Bid'auha, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany, diringkas oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan diterjemahkan oleh Muhammad Dahri Komaruddin] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=529&bagian=0 > jazakumullah khairan katsira. Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] undangan dari non muslim (yg bukan ahli kitab )
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh, sebelumnya terimakasih atas bantuan pencerahannya. Mungkin email saya terdahulu kurang lengkap perincian atau backgroundnya. Disini saya ingin lebih menekankan, bahwa bukannya saya takut tidak mempunyai teman. Tapi dikarenakan suami saya dulu adalah non muslim, dan Alhamdulillah sekarang muslim, dan sekarang kami tinggal di tempat dimana dulu dia dilahirkan, yaitu negara yang mayoritasnya non muslim, yang otomatis dia masih mempunyai keluarga yang non muslim, dan juga masih mempunyai teman dan tetangga yang non muslim. dan kebetulan saya belum menemukan warga muslim yang tinggal di sekitar kami. Jadi selama ini yang sudah saya lakukan ialah mengganti secara perlahan-lahan teman non muslim suami saya (kami) dgn teman muslim, walaupun mereka tinggalnya berjauhan dgn kami. Dan juga dikarenakan suami saya yang istilahnya baru masuk Islam yang pengetahuan Islamnya belum banyak, jadi saya tidak ingin langsung melarang total suami saya untuk bertemu dgn mereka (yg non muslim). Tetapi saya pake cara lain dgn cara mencari teman Islam dan memperkenalkannya, dan sayapun juga sering menolak undangan mereka, misalnya mereka mengundang 10 x, dan saya penuhi undangannya cuman sekali, sekedar untuk menghormati (dalam hal ini tidak ada tatacara agama-tetapi hanya sebatas bertemu dan sedikit ngobrol). Dan saya juga sengaja memberi suami saya dgn kesibukan yg bermanfaat dari pada memenuhi undangan mereka, jadi secara tidak sadarpun suami saya sudah mulai agak renggang dgn teman2nya tanpa saya harus melarangnya, karena takut dia berpikir yg nggak2 ttg Islam berhubungan masih sedikitnya pengetahuan dia ttg Islam. Tapi yah, dikarenakan dia masih punya sahabat kental, dan juga tetangga dan juga keluarga yang masih non muslim, oleh karena itu terkadang saya masih sedikit kesulitan, karena saya pribadi juga kurang menyukai untuk berteman dgn mereka, mengingat mereka tidak ada kesan tertarik dgn Islam, tapi dikarenakan suami, mau nggak mau saya masih sedikit terikat untuk tetap menjalin komunikasi dgn mereka, terutama dgn keluarga suami. Dan sepertinya saya pernah mendengar sebuah hadits yang menyatakan, kalo kita disunahhkan untuk memenuhi undangan (mohon dikoreksi kebenarannya, karena saya kurang tahu pasti) dan setahu saya juga kita dihalalkan untuk makan makanan ahli kitab. Jadi yang masih menjadi unek2 saya lagi, yg sepertinya belum ada jawaban yaitu, 1. bagaimana kita harus bersikap jika undangan itu dari non ahli kitab? apakah kita diperbolehkan atau dilarang memenuhi undangan tsb? 2. jadi sehubungan dgn pertanyaan saya yg nomor 2 lalu, apakah menurut pendapat para sahabat lebih baiknya saya tolak saja segala undangan dari mereka? 3. Undangan2 yang saya maksud tsb. tidak ada urusannya dgn tatacara agama mereka. Hanya sekedar (istilah dikita silahturahmi) mengunjungi. Disamping itu saya pribadi ingin membantu suami memperdalam Islam setahap demi setahap, agar dia tidak kaget dan resah mengalami perubahan total. Demikian mungkin sedikit lebih terperinci ttg permasalahan saya. Sebelumnya jazakumullahu khairan katsiiiran atas bantuan dari para sahabat. Semoga kita selalu dalam hidayahNya. Dan mohon ma'af jika ada kata yang kurang berkenan. Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh --- > Wa'alaikum salam warokhmatullohi wabarokaatuh. > > 1. Insya Allah menolaknya jauh lebih selamat. meskipun disana ada > muamalahnya yang mungkin kita lakukan, yakni kita lihat dulu bentuk > undangannya. Apakah undangan berupa urusan agama atau yang lainnya. > jika berurusan dengan tatacara agama, maka yang ini mutlak harus > ditolak. > > 2. lihatlah dari tulisan antum > ...Dan sepertinya mereka agak tersinggung... > > !!!??? Inilah syubhat yang sering menjebak kita. sehingga kita > mudah sekali tergelincir kepada mendahulukan hawa nafsu. (Takut tidak > memiliki teman). > > Padahal, kenapa kita tidak patut lebih tersinggung, apabila ini > menyangkut kepada larangan Agama ? > > pantas saja Rosullullooh Shollalloohu 'alaihi wasallam bersabda : > > "Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah > seorang dari kalian melihat siapa temannya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi). > > Barangsiapa menolong Agama Allah Niscaya Allah akan menolongnya. > > Alloohu'alam. Mohon koreksi Ikhwan/Akhwat yang lebih ber-Ilmu. > > Abu Hilmy > > >-> > Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh, > > mohon pendapat dari para sahabat, bila perlu sekalian dalilnya. > > 1. Bagaimana sikap kita jika mendapat undangan dari non muslim yang > bukan dari golongan ahli kitab. Apakah kita perlu tolak secara halus, > ataukah kita disunnahkan untuk memenuhi undangan tsb. walaupun mereka > dari golongan non kitabiyah ? > > 2. Saya juga sering mendapat undangan bakar-bakar di waktu musim > panas. Seperti biasa, saya bilang kepada mereka bahwa saya tidak makan > babi, dan mereka bersedia menyediakan
[assunnah] Pendapat dan petunjuk yang sahih
Tuan, Saya mengikuti assunah atau salafy ini dengan penuh kekeliruan. 1. Siapa yang sebenarnya yang layak memberikan jawapan kepada semua kemuskilan para milis sakelian. 2. Adakah ustaz individu, apakah kelayakan mereka semua. 3. Adakah suara itu mewakili pemerentah, atau satu satu badan dakwah yang diperakukan oleh pemerentah, atau hanya badan dakwah bebas. 4. Apakan pengenalan mereka, kerana setiap persoalan dijawab oleh pelbagai gulungan, penyelesaian atau pencerahan tidak konsistan misalnya ada yang menolak mentah mentah berzikir dan berdoa secara berjemaah selepas solat, dan ada yang menerima cuma menolak dengan suara yang keras dan lain lain jawapan lagi.. 5. Baru baru ini banyak para milis minta di stop, Setahu saya kalau belajar agama sehingga akhir hayat belum selesai lagi, ini mungkin mereka mencari jalan keluar yang mudah, ia itu mereka bosan dan menghadapi ketidak ketentuan dengan sistem malkumat tidak menentu. 6. Lantaran saya ingin mencadangkan agar sebarang pertanyaan di dahulukan perkataan soalan atau pertanyaan dan jawapnya di mulai dengan jawapan. 7. Jawapan harus menjrus kepada persoalan yang tepat untuk dijadikan panduandan rujukan pembaca yang lain . Terima kasih. Sanado Shamsuddin Muhammad 019 6421808 Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi
1) tentunya kita tidak bisa menuntut agar seideal mungkin, lagipula Saudi Arabia adalah negara islam terbaik yg ada saat ini dan semenjak dahulu berdirinya. Negara mana yg teguh menjaga dua kota dan dua masjid suci dari praktek syirik dan bid'ah, yg menjadikan tauhid sebagai asas negara. Negara mana yang senantiasa mendukung dan membiayai dakwah islam ke seluruh belahan dunia? negara mana yg selalu siap menyantuni ummat islam di seluruh dunia dgn dana hibah bukan utang secara ikhlas dan tanpa tendensi... 2) terlepas dari bagaimananya, rakyat negara Saudi sendiri terikat pada syariat dalam bermuamalah dgn penguasa. kita sendiripun bukan ahli tatanegara, jd kadang hanya bisa komentar sepihak dari jarak jauh... 3) bukankah orang2 haraki sendiri yg selalu membuat onar, menuntut demokrasi, sehingga orang kafir mendapatkan alasan untuk menekankan demokrasi kepada pemerintah? mereka yg berulah, tetapi pemerintah yg terpojok disalah-salahkan... wallahu ta'ala 'alamu... On 3/28/06, tomy budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamuaa'laikum wr wb > > Mohon maaf sebelumnya akhi ana (Abdurahman) mungkin mengganggu waktu antum, > untuk sebuah pertanyaan yang selama ini kerap kali mengganjal dan ana belum > tau jawabnya... mungkin antum bisa bantu ana untuk cari jawabnya. > > Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun alhamdulillah > Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari manhaj salaf dan > akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang selama ini ana > pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia memberikan > keistiqomahannya. aamiin.. > > Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan > permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu > ana dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada > demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya > sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah, > lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi > Arabia, apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam > dalam penetapan pemimpin?" demikian akhi.. > > Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk > membantah subhat ini... Sukron > > Salam > > Abdurachman Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Pandangan Materialistis Dan Bahayanya<
PANDANGAN MATERIALISTIS TERHADAP KEHIDUPAN DAN BAHAYA-BAHAYANYA Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Sumber http://www.almanhaj.or.id Ada dua sudut pandang terhadap kehidupan dunia. Pertama : Pandangan Materialistis, dan Kedua : Pandangan Yang Benar. Masing-masing pandang tersebut memiliki pengaruhnya sendiri. [A]. Makna Pandangan Materialistis Terhadap Dunia Yaitu pemikiran seseorang yang hanya terbatas pada bagaimana mendapatkan kenikmatan sesaat di dunia, sehingga apa yang diusahakannya hanya seputar masalah tersebut. Pikirannya tidak melampui hal tersebut, ia tidak mempedulikan akibat-akibatnya, tidak pula berbuat dan memperhatikan masalah tersebut. Ia tidak mengetahui bahwa Allah menjadikan dunia ini sebagai ladang akhirat. Allah menjadikan dunia ini sebagai kampung beramal dan akhirat sebagai kampung balasan. Maka barangiapa mengisi dunianya dengan amal shalih, niscaya ia mendapatkan keberuntungan di dua kampung tersebut. Sebaliknya barangsiapa menyia-nyiakan dunianya, niscaya ia akan kehilangan akhiratnya. Allah berfirman. "Artinya : Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata" [Al-Hajj : 11] Allah tidak menciptakan dunia ini untuk main-main, tetapi Allah menciptakannya untuk suatu hikmah yang agung. Allah berfirman. "Artinya : Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya"[Al-Mulk : 2] "Artinya : Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya"[Al-Kahfi : 7] Demikianlah, Allah menjadikan di atas dunia ini berbagai kenikmatan sesaat dan perhiasan lahiriyah, baik berupa harta, anak-anak, pangkat, kekuasaan dan berbagai macam kenimatan lain yang tidak mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala Di antara manusia -dan jumlah mereka mayoritas- ada yang menyempitkan pandangannya hanya pada lahiriyah dan kenikmatan-kenikmatan dunia semata. Mereka memuaskan nafsunya dengan berbagai hal tersebut dan tidak merenungkan rahasia di balik itu. Karenanya, mereka sibuk untuk mendapatkan dan mengumpulkan dunia dengan melupakan amal untuk sesudah mati. Bahkan mereka mengingkari adanya kehidupan selain kehidupan dunia, sebagaimana firman Allah. "Artinya : Dan tentu mereka akan mengatakan (pula), hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan" [Al-An'am : 29] Allah mengancam orang yang memiliki pandangan seperti ini terhadap dunia, sebagaimana firmanNya. "Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang tidakmengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tentram dengan kehidupan dunia itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami, mereka itu tempatnya ialah Neraka, disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan"[Yunus : 7-8] "Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan perkerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia- sialah apa yang telah mereka kerjakan"[Hud :15-16] Ancaman di atas berlaku bagi semua yang memiliki pandangan materailistis tersebut, mereka yang memiliki amal akhirat, tetapi menghendaki kehidupan dunia, seperti orang-orang munafik, orang-orang yang berpura-pura dengan amal perbuatan atau orang-orang kafir yang tidak percaya terhadap adanya kebangkitan dan hisab (perhitungan ama). Sebagaimana keadaan orang-orang Jahiliyah dan aliran-aliran destruktif (merusak) seperti kapitalisme, komunisme, sekulerisme dan atheisme. Mereka adalah orang-orang yang tidak mengetahui nilai kehidupan dan pandangan mereka terhadap dunia tidak lebih dari pandangan binatang, bahkan lebih sesat dari binatang. Sebab mereka menafikal akal mereka, menundukkan kemampuan mereka dan menyia-nyiakan waktu mereka yang tidak akan kekal untuknya, juga mereka tidak melakukan amalan untuk tempat kembali mereka yang telah menunggu, dan mereka pasti menuju menunggunya, juga tidak memiliki akal untuk berfikir seperti manusia, karena itu Allah berfirman tentang mereka. "Artinya : Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu)"[Al-Furqan : 44] Allah menyifati orang-orang yang memiliki pandangan ini dengan sifat tidak memiliki ilmu. Allah berfirman. "Artinya : Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang(kehidupan) akhirat adalah lalai"[Ar-Rum : 6-7] Meskipun mereka ahli di bidang berbagai penemuan dan isndustri, tetapi pada hakikatnya mereka adalah orang-orang bodoh yang tidak pantas m
Re: [assunnah] undangan dari non muslim (yg bukan ahli kitab )
Wa'alaikum salam warokhmatullohi wabarokaatuh. 1. Insya Allah menolaknya jauh lebih selamat. meskipun disana ada muamalahnya yang mungkin kita lakukan, yakni kita lihat dulu bentuk undangannya. Apakah undangan berupa urusan agama atau yang lainnya. jika berurusan dengan tatacara agama, maka yang ini mutlak harus ditolak. 2. lihatlah dari tulisan antum ...Dan sepertinya mereka agak tersinggung... !!!??? Inilah syubhat yang sering menjebak kita. sehingga kita mudah sekali tergelincir kepada mendahulukan hawa nafsu. (Takut tidak memiliki teman). Padahal, kenapa kita tidak patut lebih tersinggung, apabila ini menyangkut kepada larangan Agama ? pantas saja Rosullullooh Shollalloohu 'alaihi wasallam bersabda : Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Barangsiapa menolong Agama Allah Niscaya Allah akan menolongnya. Alloohu'alam. Mohon koreksi Ikhwan/Akhwat yang lebih ber-Ilmu. Abu Hilmy etscha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh, mohon pendapat dari para sahabat, bila perlu sekalian dalilnya. 1. Bagaimana sikap kita jika mendapat undangan dari non muslim yang bukan dari golongan ahli kitab. Apakah kita perlu tolak secara halus, ataukah kita disunnahkan untuk memenuhi undangan tsb. walaupun mereka dari golongan non kitabiyah ? 2. Saya juga sering mendapat undangan bakar-bakar di waktu musim panas. Seperti biasa, saya bilang kepada mereka bahwa saya tidak makan babi, dan mereka bersedia menyediakan daging yg bukan babi. Tapi dikarenakan acara grill-nya mereka biasanya daging 2 tsb. dibakar di tempat yang sama, bagaimana sebaiknya dilakukan, selama ini saya selalu bilang kepada mereka kalo acara bakar-bakar, saya mau bawa alat bakar saya sendiri, biar tidak tercampur dgn daging mereka. Dan sepertinya mereka agak tersinggung. Dan jikalau saya tidak bawa alat sendiri, saya merasa berdosa jika saya memakan daging tsb (walaupun bukan babi), tapi dikarenakan cara mbakarnya di satu tempat, alias berjejeran. Dan jikalau saya tidak memakannya, mereka juga tersinggung. Jadi, sikap yang bagaimana sebaiknya saya lakukan, yang tidak menyalahi agama, tapi juga tidak membuat keributan/kerusuhan dgn. tetangga/teman non muslim saya. Atas perhatian dan bantuannya jazakumullahu khairan katsiiiran. Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. - New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big. Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya hukum cambuk di Indonesia...???
Assalamu'alaikum Rekan2 milis ane mau tanya nih bagaimana hukum cambuk di indonesia ? adakah fatwa mengenai pelaksanaan hukum cambuk bagi pezina yang di negeri ini belum sepenuhnya syariat islam apakah para ustadz2 berhak melakukannya sendiri??? Sukron Wassalamu'alaikum Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Re: qadha shalat
Wa'alaikumsalaam warahmatuloohi wabarakaatuh, Berikut ini ana ambilkan dari "Fatwa-Fatwa Penting Tentang Sholat" karya syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baz, diterbitkan oleh Islamic Propagation Office in Rabwah, Riyadh. Kalau ingin mendapatkannya secara lengkap silahkan email via JAPRI. 16. Seseorang mengalami kecelakaan kendaraan atau semisalnya sehingga ia mengalami pendarahan di otak atau tidak sadarkan diri dalam beberapa hari, apakah wajib bagi orang tersebut meng-qadha shalatnya jika telah sadar? Jawab: Jika masanya sebentar seperti tiga hari atau lebih wajib baginya meng-qadha shalatnya, karena pingsan dalam masa seperti itu menyerupai tidur yang tidak menggugurkan qadha, dan telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat -radiyallahuanhum- bahwa mereka mengalami pingsan kurang dari tiga hari, maka mereka mengqadha (shalatnya). Adapun jika masanya melebihi tiga hari, maka tidak wajib baginya meng-qadha, berdasarkan hadits Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam: "Al-Qalam di angkat atas tiga perkara: Dari orang yang tertidur hingga dia bangun, anak kecil hingga baligh, dan orang gila hingga sadar." Adapun orang yang pingsan dalam waktu yang lama menyerupai orang gila dalam hal hilang akalnya. Wallahu waliyyuttaufiq. 17. Banyak orang yang sakit menganggap remeh terhadap shalatnya dan berkata: Jika aku sembuh aku akan mengqadha shalat, sementara sebagian lagi berkata: Bagaimana saya dapat shalat sedangkan saya tidak dapat bersuci dan membersihkan diri dari najis. Bagaimana sebaiknya kita mengarahkan mereka? Jawab: Selama akal masih berfungsi, sakit bukan halangan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat hanya karena alasan tidak dapat bersuci. Maka tetap merupakan kewajiban bagi orang sakit untuk shalat sesuai dengan kemampuannya dan bersuci dengan air jika dia mampu untuk itu, jika dia tidak mampu menggunakan air maka hendaknya dia tayammum dan shalat. Dia juga harus menghilangkan najis yang terdapat di bajunya atau badannya dan mengganti baju yang terdapat najis dengan baju yang suci dari najis pada saat melaksanakan shalat, jika dia tidak mampu untuk membersihkan najis atau mengganti baju yang terkena najis dengan baju yang suci, maka gugur baginya semua kewajiban-kewajiban itu, maka dia dapat melakukan shalat sebagaimana adanya, berdasarkan firman Allah Jalla wa 'Alaa: "Bertakwalah kamu semampu kamu" (At-Taghabun: 15). Dan berdasarkan hadits Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam: "Jika aku memerintahkan sesuatu perkara, maka patuhilah semampu kalian" (Muttafaq Alaih). Juga hadits Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam kepada 'Imran bin Husain -radiyallahu'anhuma-tatkala dia mengadukan tentang penyakitnya: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu, maka duduklah, jika tidak mampu, maka hendaknya berbaring (dengan posisi miring bertumpu pada sisi tubuh sebelah kanan)." (Riwayat Bukhari dalam Shahihnya dan riwayat An-Nasai dengan sanad yang shahih dan dengan tambahan: "Jika tidak mampu maka terlentanglah." 18. Orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja, baik untuk satu waktu atau lebih, kemudian mendapatkan taufiq dari Allah dan bertaubat, apakah dia mengqada shalat yang ditinggalkannya tersebut? Jawab: Dia tidak diharuskan mengqadha apa yang dia tinggalkan dengan sengaja menurut pendapat yang paling kuat diantara dua pendapat ulama, karena meninggalkannya dengan sengaja membuatnya keluar dari wilayah Islam dan menjadikannya kelompok orang-orang kafir. Dan orang kafir tidak diwajibkan meng-qadha shalat yang dia tinggalkan saat dia kufur, berdasarkan hadis Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam: "Antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat." (Riwayat Muslim dalam Shahihnya dari Jabir bin Abdullah radhialloohu'anhu) Dan juga berdasarkan hadits Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam: "Janji antara kita dengan mereka adalah shalat, maka siapa yang meninggalkannya dia telah kafir" (Riwayat Imam Ahmad dan Ahlussunan dengan sanad yang shahih dari Buraidah bin Al-Hushaib radhialloohu'anhu). Begitu juga Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan orang-orang kafir yang masuk Islam untuk mengqadha shalatnya yang mereka tinggalkan, begitu juga halnya dengan para sahabat radiallahuanhum, mereka tidak memerintahkan orang-orang murtad yang kembali masuk Islam untuk mengqadha shalatnya. Akan tetapi jika seseorang mengqadha shalat yang dia tinggalkan dengan sengaja tetapi dia tidak mengingkari wajibnya shalat, maka tidaklah mengapa sebagai langkah kehati-hatian (ihtiyath) dan untuk keluar dari khilaf dengan mereka yang berkata: "Tidak kufur karena meninggalkan shalat dengan sengaja jika tidak mengingkari kewajibannya " dan mereka adalah mayoritas para ulama. Wallahu waliyyuttaufiq. -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, March 23, 2006 4:33 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] qadha shalat Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh, afwan, ana juga ingin
[assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi
Assalamuaa'laikum wr wb Mohon maaf sebelumnya akhi ana (Abdurahman) mungkin mengganggu waktu antum, untuk sebuah pertanyaan yang selama ini kerap kali mengganjal dan ana belum tau jawabnya... mungkin antum bisa bantu ana untuk cari jawabnya. Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun alhamdulillah Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari manhaj salaf dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang selama ini ana pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia memberikan keistiqomahannya. aamiin.. Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu ana dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah, lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi Arabia, apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam dalam penetapan pemimpin?" demikian akhi.. Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk membantah subhat ini... Sukron Salam Abdurachman Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Ttg hal yg ghaib & Hadits Dhoif
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh.. kalau boleh ana ikut ngasi sedikit info tentang yg ditanyakan.. 1) yang dimaksud dengan hal2 gaib dalam syari'at ialah perkara yang tidak mungkin diketahui oleh seeorang kecuali dengan perantara wahyu.. dalam hal ini seperti kabar2 yang disampaikan oleh Rasul saw berupa kisah2 para nabi dahulu dan kaumnya, kejadian yang berlangsung dizaman nabi namun tidak berada di tempat beliau (seperti kematian raja najasyi yang diketahui oleh Rasul saw melalui perantara wahyu), juga perkara yang akan terjadi dimasa yg akan datang berupa tanda kiamat dan sebagaiinya berupa alam malaikat,jin,syetan dll...adapun yang dilarang dalam agama ialah sangkaan dan dakwaan seseorang selain nabi bahwa ia mengetahui apa yang akan terjadi kalau seandainya anda tidak melakukan ini dan itu..seperti yang banyak kita lihat sekarang dari kelakuan paranormal yang kerjaannya nipu orang untuk kepentingan duniawi...yang mereka sendiri tidak mengetahui nasib mereka sendiri dimasa yang akan datang ..apakah akan hidup bahagia atau tidak.. Rasulullah saw bersabda "man ata kahinan au 'arrafan fasaalahu wa shaddaqohu faqod kafara bima unzila 'ala muhammad" artinya: "barang siapa yang mendatangi dukun,tukang tenun (paranormal dan sejenisnya) kemudian bertanya kepadanya tentang hal yang gaib lalu membenarkan apa yang mereka katakan, maka dia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad (alquran)"...logikanya kalau memang mereka mengetahui hal yg gaib ..kenapa mereka susah2 carii duit dengan cara meramal nasib orang..sementara dia sendiri tidak mengetahui nasibnya, apakah akan kaya atau melarat dimasa yg akan datang Adapun perkataan seseorang "lima tahun lagi insya Allah saya mau jadi..." insya Allah itu bukan termasuk dalam maslah ini..karena itu hanya cita2..yang dalam syari'at hal itu tidak mengapa selama cita2 tersebut masih mungkin untuk dicapai dengan menjalankan sebab2 yang membawa kearah cita2 tersebut, dan tidak melanggar syari'at agama.. apalagi ungkapan tersebut dibarengi dengan kata2 "insya Allah" yang mana hal tersebut sangat dianjurkan dalam alquran ketika seseorang berkeinginan untuk melakukan sesuatu dimasa yang akan datang.tanpa memastikan akan terjadinya cita2 tersebut..karena hal itu menunjukkan kalau dia mengakui bahwa tidak ada daya dan upaya selain dari Allah swt..inilah salah satu inti ajaran Tauhid dalam islam... 2) tentang hadist dhoif (lemah)...sejauh yang ana ketahui..hadist dhoif tidak dapat dijadikan hujjah (dalil) dalam hukum islam...hanya saja para ulama berbeda pendapat..apakah hadist dhoif dapat dijadikan dalil atau hujjah dalam fadhoilul a'mal (keutamaan2 amal perbuatan) atau untuk targib wa tarhib (anjuran kepada kebaikan dan larangan dari yang kecil dari kemungkaran)... jumhur ulama bependapat tidak boleh.. kecuali kalau memenuhi tiga syarat yang ditetapkan oleh jumhur para ulama hadist: pertama: hadist tersebut tidak lemah sekali dari segi sanadnya kedua: hadist tersebut memiliki hubungan dengan dasar yang telah disepakati dalam masalah agama. ketiga: seseorang yang menyampaikan hadist tersebut ..dia harus menjelaskan bahwa hadist ini dhoif agar orang tidak menggunakannya sebagai hujjah... Namun.yang menjadi masalah adalah...persyaratan diatas sangatlah sulit untuk kita terapkan..sebagai contoh, satu saja dari tiga syarat diatas..yakni syarat yg pertama..Apakah setiap orang atau bahkan dai, ust dsb mengetahui atau memiliki kemampuan untuk mengetahui bahwa suatu hadist sanadnya lemah sekali atau tidak??? jumhur (mayoritas) ulama yang berpendapat mensyaratkan tiga syarat diatas mengatakan ..lebih baik menjauhkan diri dari hadist dhoif yang kita ketahui kedhoifannya dari kitab2 hadist..karena hal itu lebih selamat dari syubhat..dan ana kira puluhan ribu hadist shohih yang ada didalam kitab2 hadist sudah cukup buat kita untuk beramal tanpa membutuhkan hadist dhoifsemoga bermanfaat wallahu a'lam s4r1 f_f <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu'alaikum warohmatullah wabarokaatuh, Ana ada 2 pertanyaan: 1) Teman ana, setelah membaca HUKUM ORANG YANG MENGAKU MENGETAHUI YANG GHAIB di http://www.almanhaj.or.id bertanya: yang dimaksud perkara ghaib di sini yg bagaimana? Beliau mencontohkan, apakah bilang: "Lima tahun lg insyaAllah saya mau jadi ..." itu termasuk ghoib, karna menurut beliau, ghoib itu berarti segala sesuatu yg tidak diketahui. 2) Tentang hadits dhoif, bolehkah dijadikan dalil suatu hukum? Apakah mutlak ngga boleh, atau boleh (asal disebutkan bhw dia hadits ini dhoif) sebagai support dari hadits2 lainnya yg shohih, atau bagaimana? Jazakumullah khoir Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Websit
[assunnah] Re: Tanya Kajian di Cilegon
maaf, boleh minta alamat lebih detail? Soalnya sy kurang tau daerah cilegon dan baru beberapa hari tinggal di cilegon, tepatnya di daerah damkar. Jazaakumullah... On 3/25/06, lulu aliudin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaikum warohmatullohi wa barokatuh > > Kajian di cilegon yang dekat Untirta > Di masjid Al Ikhlas, komplek Karyawan Krakatau Steel D Flat KR > Setiap Sabtu ba'da Shubuh dengan mengkaji kitab Manhajul Anbiya Fi > Tazkiyyatun Nufus karya Syaikh Salim Bin Ied Al Hilali. > > Di Masjid Asy Syuhada BBS3, > setiap malam jumat dan malam sabtu,ba'da maghrib, hari ahad ba'da shubuh. > > DEmikian semoga bermanfaat Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/