RE: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi

2006-03-29 Terurut Topik Ibnu Djunaid
Assalamuaa'laikum

Sistem kerajaan di contohkan oleh Rasulullah
Karena Rasulullah hanya menyebarkan Islam ke Najasi, tapi tidak merobah
sistem pemerintahan kepada Raja Najasi.

Kalu memang sistem kerajaan tidak baik, tentunya Rasulullah menganjurkan
kepada Raja Najasi untuk merobah sistem pemerintahannya.

Ibnu Djunaid


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of tomy budi
Sent: Tuesday, March 28, 2006 9:00 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi

Assalamuaa'laikum wr wb

Mohon maaf sebelumnya akhi ana (Abdurahman) mungkin mengganggu waktu
antum, untuk sebuah pertanyaan yang selama ini kerap kali mengganjal dan ana
belum tau jawabnya... mungkin antum bisa bantu ana untuk cari jawabnya.

Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun
alhamdulillah Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari
manhaj salaf dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang
selama ini ana pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia
memberikan keistiqomahannya. aamiin..

Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan
permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu
ana dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada
demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya
sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah,
lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi
Arabia, apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam
dalam penetapan pemimpin?" demikian akhi..

Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk
membantah subhat ini... Sukron

Salam

Abdurachman






Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] baru - informasi kajian di UIN ciputat

2006-03-29 Terurut Topik diansahid - abu hanif
assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh

jadwal kajian tiap hari senin & kamis, waktu ba'da
ashar (jam 16.00 s/d selesai).
hari senin materi kitab syaikh salim yang belum terbit
dan masih di transkrip oleh ust.abdulrahman Lc.
hari kamis materi kitab Subulussalam (syarah bulughul
maram) bab kitabul jami oleh salah seorang ikhwan dari
LIPIA.

tempat masjid AL-JAMIAH (masjid yg ada di dalam
komplek UIN ciputat)
rute : semua mobil angkutan yg menuju Ciputat dan
turun di IAIN / UIN syarif Hidayatullah.

untuk informasi lebih lengkap hubungi
adjhee albykazi (fak.dakwah dan komunikasi)
08567803627



Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi

2006-03-29 Terurut Topik Ahmad Ridha
On 3/28/06, tomy budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamuaa'laikum wr wb

Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

Mohon maaf sebelumnya, alangkah baiknya jika antum tidak menyingkat
penulisan salaam.

Lihat:

http://www.bakkah.net/interactive/q&a/aawa004.htm
http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0020919.htm

> Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun alhamdulillah
> Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari manhaj salaf dan
> akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang selama ini ana
> pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia memberikan
> keistiqomahannya. aamiin..

Alhamdulillah, semoga Allah Ta'ala memudahkan kita semua dalam
mengenali kebenaran dan cenderung kepadanya serta menjauhkan kita
semua dari kebathilan.

> Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan
> permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu
> ana dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada
> demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya
> sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah,
> lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi
> Arabia, apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam
> dalam penetapan pemimpin?" demikian akhi..
>
>  Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk
> membantah subhat ini... Sukron

Masalah pemilihan pemimpin memang sering jadi "bahan" bagi para
"politis" seperti IM dan HT.

Antum dapat lihat dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah karya al-Imam
al-Mawardi rahimahullah. Kitab ini termasuk yang dikenal dalam masalah
tata negara; disusun di masa Bani Abbasiyah.

Ana pernah membaca terjemahnya; ada yang terbitan Gema Insani Press
(cukup lama) dan Darul Falah. Terbitan Gema Insani Press telah
di-tahqiq sedangkan terbitan Darul Falah belum namun ada biografi
singkat penulis. Sayangnya terbitan Darul Falah memiliki "keganjilan"
penerjemahan seperti ahlul halli wal 'aqdi menjadi "parlemen". Kalau
tidak salah ini menjadi "dalil" bahwa dakwah parlemen disyari'atkan;
padahal sangat berbeda antara parlemen demokrasi hari ini dengan ahlul
halli wal 'aqdi. Allahul musta'aan.

Seingat ana, dalam kitab itu al-Mawardi menyebutkan bahwa kepala
negara bisa dipilih secara sah dengan:

1. diangkat oleh ahlul halli wal aqdi; contohnya adalah dalam
penunjukan Abu Bakar dan 'Utsman bin 'Affan radhiallahu 'anhuma; atau
2. ditunjuk oleh kepala negara sebelumnya; contohnya adalah dalam
penunjukan 'Umar bin al-Khaththab oleh Abu Bakar radhiallahu 'anhuma

Yang menjadi perselisihan adalah jumlah minimal ahlul halli wal 'aqdi.

Juga dijelaskan mengenai kepala negara yang memperoleh kekuasaannya
dengan cara yang tidak sah misalnya kudeta atau invasi. Jika memang
dia telah menang dan kekuasaannya nyata, dia pun menjadi kepala
negara.

Kembali ke masalah "kerajaan", perlu diperjelas dulu apa yang
dimaksudkan dengan istilah itu.

Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa ada contoh kerajaan yang
sesuai syari'at yakni kerajaan Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman 'alaihimas
salaam.

"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-setan pada masa
kerajaan Sulaiman ..." (QS. al-Baqarah 2:102)

Mengenai kerajaan, baru saja ada yang mengatakan bahwa do'a Rabithah
dalam al-Ma'tsurat al-Banna menyertakan:

"Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan
kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan
dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau
kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan
Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala
sesuatu." (QS. Aali Imraan 3:26)

Apakah IM meminta kerajaan? Apakah maksud kerajaan di sini?

Sejauh yang ana ketahui, yang keliru adalah jika kekuasaan itu
ditunjuk hanya berdasarkan keturunan. Bai'at kepada "putera mahkota"
juga bukanlah sesuatu yang disyari'atkan; kalau tidak salah para
shahabat tidak setuju ketika diminta membai'at Yazid bin Mu'awiyah
ketika Mu'awiyah radhiallahu 'anhu masih berkuasa karena bai'at hanya
bagi penguasa.

Terkait masalah ini, bandingkanlah dengan bai'at kepada imam hizbiyah
yang diwajibkan kepada para pengikutnya padahal mereka tidak punya
kekuasaan yang nyata. Mohon ada yang menjelaskan makna bai'at secara
syar'i karena HT berkilah bahwa mereka tidak berbai'at namun hanya
ber-qasam untuk patuh pada aturan organisasi.

Kembali ke contoh itu, ketika Mu'awiyah radhiallahu 'anhu meninggal
dan digantikan Yazid; para shahabat tidaklah membentuk harakah untuk
menggulingkan Yazid, menuntut pemilu, atau mengatakan bahwa daulah
Islam tidak ada lagi.

Lalu, mengenai Kerajaan Arab Saudi sendiri, berikut beberapa nukilan
dari undang-undang Arab Saudi

http://www.the-saudi.net/saudi-arabia/saudi-constitution.htm
-
Article 1
The Kingdom of Saudi Arabia is a so

[assunnah] tanya

2006-03-29 Terurut Topik Nopriandi Wasatha
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

ana mau nanya maslh cara menjalankan usaha (bisnis) yang benar dan barokah
menurut Rasulullah shalallahu`alayhiwasallam. Mohon penjelasannya.
Kalo ada buku yang menjelaskan ttg hal itu, mohon saya dikasih tau.

Jazakumullah khairan katsiran atas bantuannya

Wassalamu'alaikum waroh matullohi wabarokatuh


__
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE!
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] mohon informasinya

2006-03-29 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "bjay" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, March 28, 2006 10:37 PM
Subject: [assunnah] mohon informasinya

> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuhu

> Mohon pencerahan mengenai masalah2 berikut :
> 1. Bagaimanakah menentukan nama kunyah seseorang? apa diambil dari nama ayah? 
> misal : nama ayah adjat
> apakah nama kunyah anaknya jadi ibnu adjat?

http://muslim.or.id/?p=146#more-146
Pertanyaan

Ustadz,
Apa hukum nama kunyah itu?
Apakah harus sudah mempunyai anak?
Apa adab-adab dalam membuat nama kunyah?

Jawaban Ustadz (Dijawab oleh : Ust. Abu Ukasyah Aris Munandar)
(2)
Dari Anas bin Malik "Rasulullah sering menemui kami. Aku punya adik yang 
berkunyah Abu 'Umair. Dia punya seekor burung yang sering
dipakai untuk bermain. Suatu hari Nabi datang setelah burung tersebut mati. 
Beliau melihat Abu 'Umair bermuram muka. Nabi lantas
bertanya kepada kami 'ada apa dengannya ?' 'burungnya mati', sahut kami. Nabi 
lalu bersabda 'hai Abu 'Umair apa yang telah dilakukan
oleh burungmu ?'" (HR. Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi, Shahih Al-Jami' 
Ash-Shaghir no. 7830).

Kunyah adalah nama yang dimulai dengan ABU atau UMMU. Ada juga ulama yang 
mengatakan termasuk juga nama yang diawali dengan
saudara/paman., kunyah terkadang untuk memuji sebagaimana sahabat Nabi yang 
dulunya berkunyah Abu Hakam, terkadang untuk mencela
semacam Abu Jahal, terkadang disebabkan karena membawa sesuatu semisal Abu 
Hurairah dan terkadang hanya sekedar nama semisal Abu
Bakar dan Abul Abbas Ibnu Taimiyyah, padahal Ibnu Taimiyyah tidak mempunyai 
anak (lihat Al-Qoul Al-Mufid 'Ala Kitab At-Tauhid 2/169,
Maktabah Al-'Ilmi). Dalam syarah Muslim 14/129, Imam Nawawi mengatakan 
"pelajaran yang bisa dipetik dari Hadits sangat banyak
sekali. Diantaranya menunjukkan bahwa kunyah untuk orang tidak punya anak itu 
diperbolehkan, juga menunjukkan bolehnya kunyah untuk
anak kecil dan hal tersebut tidak termasuk kebohongan' (Dari Ahkam Ath-Thifli 
hal. 165).

Dalam Tuhfatul Aba' dinyatakan "Hadits di atas menunjukkan bahwa anak kecil 
boleh punya kunya. Anak kecil yang suka bermain dengan
burung dalam Hadits di atas berkunyah Abu 'Umair, bahkan Nabipun memanggilnya 
dengan kunyah tersebut. Ini termasuk adab arab yang
bagus. Kunyah untuk anak kecil itu berfungsi mengangkat dirinya, meningkatkan 
kecerdasannya dan menyebabkan dia merasa dihargai"
(Tuhfatul Aba' Bima Warada fi Tarbi Yatul Aulad, Dar Al-Qasim hal. 33).

Jadi Hadits di atas menunjukkan bahwa anak kecil boleh diberi kunyah, lihat 
juga Ahkam Ath-Thifli, Darul Hijrah hal. 164.

(3)
Nabi shollahu'alaihiwasallam bertanya kepada seorang sahabat, beliau berkunyah 
Abul Hakam padahal Al-Ahkam adalah nama Allah,
'apakah engkau mempunyai anak ?', sahabat tersebut menjawab 'Syuraih, Muslim, 
dan Abdullah', 'siapa yang paling tua diantara
ketiganya ? lanjut Nabi, 'Syuraih' kata sahabat tersebut. Nabi bersabda 'jika 
demikian maka engkau adalah Abu Syuraih' (HR. Abu
dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Al-albani dalam Al-Irwa' no. 2615).

Dalam Ahkam Ath-Thifli dinyatakan "Hadits ini menunjukkan bahwa berkunyah 
dengan nama Allah semisal Abul Ahkam dan Abul 'Ala adalah
tidak dibolehkan" (Ahkam Ath-Thifli karya Ahmad Al-Isawi hal. 165). Syaikh 
Utsaimin mengatakan "Hadits di atas tidak menunjukkan
bahwa berkunyah itu dianjurkan karena Nabi ingin mengubah sahabat tersebut 
dengan kunyah yang diperbolehkan dan Nabi tidak
memerintahkan berkunyah pada awal mulanya" (Al-Qoul Al-Mufid 2/170).

Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim mengatakan "Dalam Hadits di atas Nabi 
memberi kunyah dengan anak yang paling tua dan itulah yang
sesuai dengan sunnah sebagaimana terdapat dalam beberapa Hadits. Jika tidak 
memiliki anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan
yang paling tua. Ketentuan ini juga berlaku untuk kunyah seorang perempuan" 
(Hasyiah Kitab At-Tauhid hal. 318).

Jadi, diantara adab yang berkenaan dengan nama kunyah adalah :
Tidak boleh berkunyah dengan nama Allah semisal Abul A'la (Al-Maududi)
Kunyah itu dengan nama anak laki-laki yang paling tua. Jika tidak ada anak 
laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua

Orang yang belum atau tidak punya anak boleh berkunyah. Oleh karena itu anak 
kecil yang jelas belum menikah diperbolehkan untuk
berkunyah.

Tidak boleh berkunyah 'Abul Qosim' berdasarkan Hadits Rasulullah 
Shollahu'alaihiwasallam "Hendaklah kalian bernama dengan
nama-namaku tetapi jangan berkunyah dengan kunyahku (Abul Qosim)" (HR. Bukhori 
no. 3537 dll). Ibnul Qoyyim mengatakan "pendapat yang
benar bernama dengan nama Nabi itu diperbolehkan. Sedangkan berkunyah dengan 
kunyah Nabi itu terlarang. Berkunyah dengan kunyah Nabi
saat beliau masih hidup itu terlarang lagi. Terkumpulnya nama dan kunyah Nabi 
pada diri seseorang juga terlarang (Zaadul Ma'ad,
2/317, Muassasah Ar-Risalah). Beliau juga mengatakan "kunyah adalah salah satu 
bentuk penghormatan terhadap orang yang diberi
kunyah. diantara p

RE: [assunnah] Tanya Kajian di Cilegon

2006-03-29 Terurut Topik Budi
Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh

Ada di Masjid Asyuhada BBS 3 setiap Kamis, Jum'at ba'da sholat maghrib



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of ahmad burhani
Sent: 24 Maret 2006 17:15
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya Kajian di Cilegon

Assalamu'alaikum...

Maaf, sekali lg mau tny info kajian d dearah cilegon, terutama yg dekat
dengan kampus Fakultas Teknik UNTIRTA.

Jazakumullah...





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] tanya hadits meratapi mayit

2006-03-29 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "piko_ipal" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, March 28, 2006 9:30 PM
Subject: [assunnah] tanya hadits meratapi mayit

> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

> saya pernah membaca penggalan sebuah hadits yang kurang lebih berbunyi
> seperti ini "salah satu kebiasaan jahiliah yang masih menghinggapi
> umatku adalah meratapi mayit, ...". yang ingin saya tanyakan adalah:
> 1. bagaimana derajat hadits ini dan bagaimana redaksi lengkapnya?

Mungkin yg dimaksud adalah hadits berikut ini yg berbunyi :
dari Abi Malik Al-Asy'ari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda:"Empat perkara yang terdapat pada umatku dari
perkara perkara jahiliyah yang mereka tidak meninggalkannya: bangga dengan 
kedudukan, mencela nasab (keturunan), mengharapkan hujan
dengan bintang-bintang dan meratapi mayit." (HR. Muslim)

Hadits tersebut adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam 
kitab Shahihnya

> 2. bagaimanakah yang diajarkan Rasulullah tentang berduka cita?

RINGKASAN CARA PELAKSANAAN JENAZAH

Oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

[Tulisan ini hanya ringkasan dan tidak memuat dalil-dalil semua permasalahan 
secara terperinci. Maka barangsiapa di antara pembaca
yang ingin mengetahui dalil-dalil setiap pembahasan dipersilahkan membaca kitab 
aslinya "Ahkamul Janaaiz wa Bid'ihaa" karya Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah]

XIV TAKZIYAH

[1] Disyariatkan bertakziyah pada keluarga mayyit, yaitu menganjurkan supaya 
mereka bersabar, mengharapkan pahala serta mendo'akan
mayyit.

[2] Bertakziyah dengan menyenangkan mereka serta meringankan kesedihan mereka, 
membuat mereka redla dan sabar sesuai dengan yang
teriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Seperti : "Sesungguhnya 
milik Allah apa yang Dia ambil, milik Allah apa yang
Dia berikan, segalanya sudah ditentukan di sisi Allah bersifat sementara, maka 
hendaklah bersabar dan mengharapkan sepenuhnya kepada
Allah"]. Ini dibaca jika ia masih ingat yang sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam, jika lupa maka cukup dengan kata-kata yang
baik dan bisa membawa kepada tujuan takziyah dengan cara yang tidak menyalahi 
syari'at.

[3] Takziyah tidak dibatasi tiga hari, kapan sempat saat itupun dapat dilakukan.

[4] Harus menghindari dua hal berikut ini, meskipun sudah dilakukan secara 
turun-temurun oleh banyak orang :

[a] Berkumpul untuk bertakziyah pada suatu tempat khusus, seperti rumah, 
kuburan atau masjid.
[b] Keluarga mayyit sengaja menyiapkan makanan untuk orang-orang yang datang 
bertakziyah. (Seperti pada hari ketiga, ketujuh,
keempat puluh atau waktu yang lain yang sama sekali tidak ada landasannya di 
dalam syari'at).

[5] Yang ada di dalam sunnah : Para kerabat mayyit dan tetangganya membuatkan 
makanan untuk keluarga mayyit supaya mereka kenyang.

[6] Disukai mengusap kepala anak yatim, memuliakan serta berlemah lembut 
kepadanya.

XV YANG DAPAT BERMANFAAT BAGI MAYYIT

[1] Do'a orang muslim untuknya.

[2] Wali mayyit mengqadla/menutupi puasa nadzar mayyit.

[3] Utang mayyit dibayar oleh seseorang, walinya atau selain walinya. [Lihat 
bagian III, F]

[4] Amalan shaleh dari anak shaleh dari sang mayyit, karena Ayahnya mendapat 
pahala seperti phala anaknya tanpa mengurangi pahal si
anakl sedikitpun.

[5] Semua peninggalan baik sang mayyit, begitu pula amal jariyah.

[Disalin dari kitab Muhtasar Kiatab Ahkaamul Janaaiz wa Bid'auha, karya Syaikh 
Muhammad Nashiruddin Al-Albany, diringkas oleh Syaikh
Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan diterjemahkan oleh Muhammad Dahri Komaruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=529&bagian=0


> jazakumullah khairan katsira.





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] undangan dari non muslim (yg bukan ahli kitab )

2006-03-29 Terurut Topik etscha
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh,
sebelumnya terimakasih atas bantuan pencerahannya. Mungkin email saya terdahulu 
kurang lengkap perincian atau backgroundnya. Disini saya ingin lebih 
menekankan, bahwa bukannya saya takut tidak mempunyai teman. Tapi dikarenakan 
suami saya dulu adalah non muslim, dan Alhamdulillah sekarang muslim, dan 
sekarang kami tinggal di tempat dimana dulu dia dilahirkan, yaitu negara yang 
mayoritasnya non muslim, yang otomatis dia masih mempunyai keluarga yang non 
muslim, dan juga masih mempunyai teman dan tetangga yang non muslim. dan 
kebetulan saya belum menemukan warga muslim yang tinggal di sekitar kami. Jadi 
selama ini yang sudah saya lakukan ialah mengganti secara perlahan-lahan teman 
non muslim suami saya (kami) dgn teman muslim, walaupun mereka tinggalnya 
berjauhan dgn kami. Dan juga dikarenakan suami saya yang istilahnya baru masuk 
Islam yang pengetahuan Islamnya belum banyak, jadi saya tidak ingin langsung 
melarang total suami saya untuk bertemu dgn mereka (yg non muslim). Tetapi saya 
pake cara lain dgn cara mencari teman Islam dan memperkenalkannya, dan sayapun 
juga sering menolak undangan mereka, misalnya mereka mengundang 10 x, dan saya 
penuhi undangannya cuman sekali, sekedar untuk menghormati (dalam hal ini tidak 
ada tatacara agama-tetapi hanya sebatas bertemu dan sedikit ngobrol). Dan saya 
juga sengaja memberi suami saya dgn kesibukan yg bermanfaat dari pada memenuhi 
undangan mereka, jadi secara tidak sadarpun suami saya sudah mulai agak 
renggang dgn teman2nya tanpa saya harus melarangnya, karena takut dia berpikir 
yg nggak2 ttg Islam berhubungan masih sedikitnya pengetahuan dia ttg Islam. 
Tapi yah, dikarenakan dia masih punya sahabat kental, dan juga tetangga dan 
juga keluarga yang masih non muslim, oleh karena itu terkadang saya masih 
sedikit kesulitan, karena saya pribadi juga kurang menyukai untuk berteman dgn 
mereka, mengingat mereka tidak ada kesan tertarik dgn Islam, tapi dikarenakan 
suami, mau nggak mau saya masih sedikit terikat untuk tetap menjalin komunikasi 
dgn mereka, terutama dgn keluarga suami. Dan sepertinya saya pernah mendengar 
sebuah hadits yang menyatakan, kalo kita disunahhkan untuk memenuhi undangan 
(mohon dikoreksi kebenarannya, karena saya kurang tahu pasti) dan setahu saya 
juga kita dihalalkan untuk makan makanan ahli kitab.
Jadi yang masih menjadi unek2 saya lagi, yg sepertinya belum ada jawaban yaitu,
1. bagaimana kita harus bersikap jika undangan itu dari non ahli kitab?
apakah kita diperbolehkan atau dilarang memenuhi undangan tsb?
2. jadi sehubungan dgn pertanyaan saya yg nomor 2 lalu, apakah menurut pendapat 
para sahabat lebih baiknya saya tolak saja segala undangan dari mereka?
3. Undangan2 yang saya maksud tsb. tidak ada urusannya dgn tatacara agama 
mereka. Hanya sekedar (istilah dikita silahturahmi) mengunjungi.

Disamping itu saya pribadi ingin membantu suami memperdalam Islam setahap demi 
setahap, agar dia tidak kaget dan resah mengalami perubahan total. Demikian 
mungkin sedikit lebih terperinci ttg permasalahan saya. Sebelumnya 
jazakumullahu khairan katsiiiran atas bantuan dari para sahabat. Semoga kita 
selalu dalam hidayahNya. Dan mohon ma'af jika ada kata yang kurang berkenan.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

---

> Wa'alaikum salam warokhmatullohi wabarokaatuh.
>
> 1. Insya Allah menolaknya jauh lebih selamat. meskipun disana ada
> muamalahnya yang mungkin kita lakukan, yakni kita lihat dulu bentuk
> undangannya. Apakah undangan berupa urusan agama atau yang lainnya.
> jika berurusan dengan tatacara agama, maka yang ini mutlak harus
> ditolak.
>
> 2. lihatlah dari tulisan antum
> ...Dan sepertinya mereka agak tersinggung...
>
> !!!??? Inilah syubhat yang sering menjebak kita. sehingga kita
> mudah sekali tergelincir kepada mendahulukan hawa nafsu. (Takut tidak
> memiliki teman).
>
> Padahal, kenapa kita tidak patut lebih tersinggung, apabila ini
> menyangkut kepada larangan Agama ?
>
> pantas saja Rosullullooh Shollalloohu 'alaihi wasallam bersabda :
>
> "Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah
> seorang dari kalian melihat siapa temannya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
>
> Barangsiapa menolong Agama Allah Niscaya Allah akan menolongnya.
>
> Alloohu'alam. Mohon koreksi Ikhwan/Akhwat yang lebih ber-Ilmu.
>
> Abu Hilmy
>
>
>->
> Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh,
>
> mohon pendapat dari para sahabat, bila perlu sekalian dalilnya.
>
> 1. Bagaimana sikap kita jika mendapat undangan dari non muslim yang
> bukan dari golongan ahli kitab. Apakah kita perlu tolak secara halus,
> ataukah kita disunnahkan untuk memenuhi undangan tsb. walaupun mereka
> dari golongan non kitabiyah ?
>
> 2. Saya juga sering mendapat undangan bakar-bakar di waktu musim
> panas. Seperti biasa, saya bilang kepada mereka bahwa saya tidak makan
> babi, dan mereka bersedia menyediakan

[assunnah] Pendapat dan petunjuk yang sahih

2006-03-29 Terurut Topik sanado
Tuan,

Saya mengikuti assunah atau salafy ini dengan penuh kekeliruan.

1. Siapa yang sebenarnya yang layak memberikan jawapan kepada semua kemuskilan 
para milis sakelian.
2. Adakah ustaz individu, apakah kelayakan mereka semua.
3. Adakah suara itu mewakili pemerentah, atau satu satu badan dakwah yang 
diperakukan oleh pemerentah, atau hanya badan dakwah bebas.
4. Apakan pengenalan mereka, kerana setiap persoalan dijawab oleh pelbagai 
gulungan, penyelesaian atau pencerahan tidak konsistan misalnya ada yang 
menolak mentah mentah berzikir dan berdoa secara berjemaah selepas solat, dan 
ada yang menerima cuma menolak dengan suara yang keras dan lain lain jawapan 
lagi..
5. Baru baru ini banyak para milis minta di stop, Setahu saya kalau belajar 
agama sehingga akhir hayat belum selesai lagi, ini mungkin mereka mencari jalan 
keluar yang mudah, ia itu mereka bosan dan menghadapi ketidak ketentuan dengan 
sistem malkumat tidak menentu.
6. Lantaran saya ingin mencadangkan agar sebarang pertanyaan di dahulukan 
perkataan soalan atau pertanyaan dan jawapnya di mulai dengan jawapan.
7. Jawapan harus menjrus kepada persoalan yang tepat untuk dijadikan panduandan 
rujukan pembaca yang lain .

Terima kasih.

Sanado
Shamsuddin Muhammad
019 6421808





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi

2006-03-29 Terurut Topik Abdullah Eli
1) tentunya kita tidak bisa menuntut agar seideal mungkin, lagipula
Saudi Arabia adalah negara islam terbaik yg ada saat ini dan semenjak
dahulu berdirinya. Negara mana yg teguh menjaga dua kota dan dua
masjid suci dari praktek syirik dan bid'ah, yg menjadikan tauhid
sebagai asas negara. Negara mana yang senantiasa mendukung dan
membiayai dakwah islam ke seluruh belahan dunia? negara mana yg selalu
siap menyantuni ummat islam di seluruh dunia dgn dana hibah bukan
utang secara ikhlas dan tanpa tendensi...

2) terlepas dari bagaimananya, rakyat negara Saudi sendiri terikat
pada syariat dalam bermuamalah dgn penguasa. kita sendiripun bukan
ahli tatanegara, jd kadang hanya bisa komentar sepihak dari jarak
jauh...

3) bukankah orang2 haraki sendiri yg selalu membuat onar, menuntut
demokrasi, sehingga orang kafir mendapatkan alasan untuk menekankan
demokrasi kepada pemerintah? mereka yg berulah, tetapi pemerintah yg
terpojok disalah-salahkan...

wallahu ta'ala 'alamu...


On 3/28/06, tomy budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamuaa'laikum wr wb
>
>  Mohon maaf sebelumnya akhi ana (Abdurahman) mungkin mengganggu waktu antum, 
> untuk sebuah pertanyaan yang selama ini kerap kali mengganjal dan ana belum 
> tau jawabnya... mungkin antum bisa bantu ana untuk cari jawabnya.
>
>  Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun alhamdulillah 
> Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari manhaj salaf dan 
> akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang selama ini ana 
> pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia memberikan 
> keistiqomahannya. aamiin..
>
>  Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan 
> permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu 
> ana dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada 
> demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya 
> sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah, 
> lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi 
> Arabia, apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam 
> dalam penetapan pemimpin?" demikian akhi..
>
>  Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk 
> membantah subhat ini... Sukron
>
>  Salam
>
>  Abdurachman




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] >>Pandangan Materialistis Dan Bahayanya<

2006-03-29 Terurut Topik abu harits
PANDANGAN MATERIALISTIS TERHADAP KEHIDUPAN DAN BAHAYA-BAHAYANYA

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Sumber http://www.almanhaj.or.id

Ada dua sudut pandang terhadap kehidupan dunia. Pertama : Pandangan 
Materialistis, dan Kedua : Pandangan Yang Benar. Masing-masing pandang
tersebut memiliki pengaruhnya sendiri.

[A]. Makna Pandangan Materialistis Terhadap Dunia

Yaitu pemikiran seseorang yang hanya terbatas pada bagaimana 
mendapatkan kenikmatan sesaat di dunia, sehingga apa yang 
diusahakannya hanya seputar masalah tersebut. Pikirannya tidak 
melampui hal tersebut, ia tidak mempedulikan akibat-akibatnya, tidak 
pula berbuat dan memperhatikan masalah tersebut. Ia tidak
mengetahui bahwa Allah menjadikan dunia ini sebagai ladang akhirat. 
Allah menjadikan dunia ini sebagai kampung beramal dan akhirat sebagai
kampung balasan. Maka barangiapa mengisi dunianya dengan amal shalih,
niscaya ia mendapatkan keberuntungan di dua kampung tersebut. 
Sebaliknya barangsiapa menyia-nyiakan dunianya, niscaya ia akan
kehilangan akhiratnya.

Allah berfirman.

"Artinya : Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu 
adalah kerugian yang nyata" [Al-Hajj : 11]

Allah tidak menciptakan dunia ini untuk main-main, tetapi Allah 
menciptakannya untuk suatu hikmah yang agung. 

Allah berfirman.

"Artinya : Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, 
siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya"[Al-Mulk : 2]

"Artinya : Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi 
sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara
mereka yang terbaik perbuatannya"[Al-Kahfi : 7]

Demikianlah, Allah menjadikan di atas dunia ini berbagai kenikmatan 
sesaat dan perhiasan lahiriyah, baik berupa harta, anak-anak, pangkat,
kekuasaan dan berbagai macam kenimatan lain yang tidak mengetahuinya
kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala

Di antara manusia -dan jumlah mereka mayoritas- ada yang menyempitkan
pandangannya hanya pada lahiriyah dan kenikmatan-kenikmatan dunia 
semata. Mereka memuaskan nafsunya dengan berbagai hal tersebut
dan tidak merenungkan rahasia di balik itu. Karenanya, mereka sibuk 
untuk mendapatkan dan mengumpulkan dunia dengan melupakan amal untuk 
sesudah mati. Bahkan mereka mengingkari adanya kehidupan selain 
kehidupan dunia, sebagaimana firman Allah.

"Artinya : Dan tentu mereka akan mengatakan (pula), hidup hanyalah 
kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan 
dibangkitkan" [Al-An'am : 29]

Allah mengancam orang yang memiliki pandangan seperti ini terhadap 
dunia, sebagaimana firmanNya.

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang tidakmengharapkan (tidak 
percaya akan) pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan
dunia serta merasa tentram dengan kehidupan dunia itu dan orang-orang 
yang melalaikan ayat-ayat Kami, mereka itu tempatnya ialah Neraka, 
disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan"[Yunus : 7-8]

"Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, 
niscaya Kami berikan kepada mereka balasan perkerjaan mereka di dunia 
dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah 
orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali Neraka dan 
lenyaplah di akhirat apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-
sialah apa yang telah mereka kerjakan"[Hud :15-16]

Ancaman di atas berlaku bagi semua yang memiliki pandangan 
materailistis tersebut, mereka yang memiliki amal akhirat, tetapi 
menghendaki kehidupan dunia, seperti orang-orang munafik, orang-orang 
yang berpura-pura dengan amal perbuatan  atau orang-orang kafir yang 
tidak percaya terhadap adanya kebangkitan dan hisab (perhitungan ama).
Sebagaimana keadaan orang-orang Jahiliyah dan aliran-aliran destruktif
(merusak) seperti kapitalisme, komunisme, sekulerisme dan atheisme. 
Mereka adalah orang-orang yang tidak mengetahui nilai kehidupan dan 
pandangan mereka terhadap dunia tidak lebih dari pandangan binatang,
bahkan lebih sesat dari binatang. Sebab mereka menafikal akal mereka, 
menundukkan kemampuan mereka dan menyia-nyiakan waktu mereka yang 
tidak akan kekal untuknya, juga mereka tidak melakukan amalan untuk
tempat kembali mereka yang telah menunggu, dan mereka pasti menuju 
menunggunya, juga tidak memiliki akal untuk berfikir seperti manusia,
karena itu Allah berfirman tentang mereka.

"Artinya : Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu 
mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain hanyalah seperti 
binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang
ternak itu)"[Al-Furqan : 44]

Allah menyifati orang-orang yang memiliki pandangan ini dengan sifat
tidak memiliki ilmu. 

Allah berfirman.

"Artinya : Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka 
hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka
tentang(kehidupan) akhirat adalah lalai"[Ar-Rum : 6-7]

Meskipun mereka ahli di bidang berbagai penemuan dan isndustri, tetapi
pada hakikatnya mereka adalah orang-orang bodoh yang tidak pantas 
m

Re: [assunnah] undangan dari non muslim (yg bukan ahli kitab )

2006-03-29 Terurut Topik Abu hilmy
Wa'alaikum salam warokhmatullohi wabarokaatuh.
   
1. Insya Allah menolaknya jauh lebih selamat. meskipun disana ada 
muamalahnya yang mungkin kita lakukan, yakni kita lihat dulu bentuk 
undangannya. Apakah undangan berupa urusan agama atau yang lainnya. 
jika berurusan dengan tatacara agama, maka yang ini mutlak harus 
ditolak.

2. lihatlah dari tulisan antum 
...Dan sepertinya mereka agak tersinggung...
  
!!!??? Inilah syubhat yang sering menjebak kita. sehingga kita 
mudah sekali tergelincir kepada mendahulukan hawa nafsu. (Takut tidak 
memiliki teman).
   
 Padahal, kenapa kita tidak patut lebih tersinggung, apabila ini 
menyangkut kepada larangan Agama ?

pantas saja Rosullullooh Shollalloohu 'alaihi wasallam bersabda :

 “Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah 
seorang dari kalian melihat siapa temannya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi). 
   
Barangsiapa menolong Agama Allah Niscaya Allah akan menolongnya.
   
Alloohu'alam. Mohon koreksi Ikhwan/Akhwat yang lebih ber-Ilmu.
   
Abu Hilmy

etscha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh,

mohon pendapat dari para sahabat, bila perlu sekalian dalilnya.

1. Bagaimana sikap kita jika mendapat undangan dari non muslim yang 
bukan dari golongan ahli kitab. Apakah kita perlu tolak secara halus,
ataukah kita disunnahkan untuk memenuhi undangan tsb. walaupun mereka
dari golongan non kitabiyah ?

2. Saya juga sering mendapat undangan bakar-bakar di waktu musim 
panas. Seperti biasa, saya bilang kepada mereka bahwa saya tidak makan
babi, dan mereka bersedia menyediakan daging yg bukan babi. Tapi 
dikarenakan acara grill-nya mereka biasanya daging 2 tsb. dibakar di 
tempat yang sama, bagaimana sebaiknya dilakukan, selama ini saya 
selalu bilang kepada mereka kalo acara bakar-bakar, saya mau bawa alat
bakar saya sendiri, biar tidak tercampur dgn daging mereka. Dan 
sepertinya mereka agak tersinggung. Dan jikalau saya tidak bawa alat 
sendiri, saya merasa berdosa jika saya memakan daging tsb (walaupun 
bukan babi), tapi dikarenakan cara mbakarnya di satu tempat, alias 
berjejeran. Dan jikalau saya tidak memakannya, mereka juga 
tersinggung. Jadi, sikap yang bagaimana sebaiknya saya lakukan, yang 
tidak menyalahi agama, tapi juga tidak membuat keributan/kerusuhan 
dgn. tetangga/teman non muslim saya.

Atas perhatian dan bantuannya jazakumullahu khairan katsiiiran.


Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

-
New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big.





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tanya hukum cambuk di Indonesia...???

2006-03-29 Terurut Topik ikhwan supriyana
Assalamu'alaikum

Rekan2 milis ane mau tanya nih bagaimana hukum cambuk di indonesia ?
adakah fatwa mengenai pelaksanaan hukum cambuk bagi pezina yang di 
negeri ini belum sepenuhnya syariat islam apakah para ustadz2 berhak 
melakukannya sendiri???

Sukron

Wassalamu'alaikum







Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [assunnah] Re: qadha shalat

2006-03-29 Terurut Topik Moch. Nur Cholis
Wa'alaikumsalaam warahmatuloohi wabarakaatuh,

Berikut ini ana ambilkan dari "Fatwa-Fatwa Penting Tentang Sholat" karya
syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baz, diterbitkan oleh Islamic
Propagation Office in Rabwah, Riyadh. Kalau ingin mendapatkannya secara
lengkap silahkan email via JAPRI.
 
16. Seseorang mengalami kecelakaan kendaraan atau semisalnya sehingga ia
mengalami pendarahan di otak atau tidak sadarkan diri dalam beberapa
hari, apakah wajib bagi orang tersebut meng-qadha shalatnya jika telah
sadar? 

Jawab: Jika masanya sebentar seperti tiga hari atau lebih wajib baginya
meng-qadha shalatnya, karena pingsan dalam masa seperti itu menyerupai
tidur yang tidak menggugurkan qadha, dan telah diriwayatkan dari
sejumlah sahabat -radiyallahuanhum- bahwa mereka mengalami pingsan
kurang dari tiga hari, maka mereka mengqadha (shalatnya). 

Adapun jika masanya melebihi tiga hari, maka tidak wajib baginya
meng-qadha, berdasarkan hadits Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam:


"Al-Qalam di angkat atas tiga perkara: Dari orang yang tertidur hingga
dia bangun, anak kecil hingga baligh, dan orang gila hingga sadar." 

Adapun orang yang pingsan dalam waktu yang lama menyerupai orang gila
dalam hal hilang akalnya. Wallahu waliyyuttaufiq. 


17. Banyak orang yang sakit menganggap remeh terhadap shalatnya dan
berkata: Jika aku sembuh aku akan mengqadha shalat, sementara sebagian
lagi berkata: Bagaimana saya dapat shalat sedangkan saya tidak dapat
bersuci dan membersihkan diri dari najis. Bagaimana sebaiknya kita
mengarahkan mereka? 

Jawab: Selama akal masih berfungsi, sakit bukan halangan bagi seseorang
untuk meninggalkan shalat hanya karena alasan tidak dapat bersuci. Maka
tetap merupakan kewajiban bagi orang sakit untuk shalat sesuai dengan
kemampuannya dan bersuci dengan air jika dia mampu untuk itu, jika dia
tidak mampu menggunakan air maka hendaknya dia tayammum dan shalat. Dia
juga harus menghilangkan najis yang terdapat di bajunya atau badannya
dan mengganti baju yang terdapat najis dengan baju yang suci dari najis
pada saat melaksanakan shalat, jika dia tidak mampu untuk membersihkan
najis atau mengganti baju yang terkena najis dengan baju yang suci, maka
gugur baginya semua kewajiban-kewajiban itu, maka dia dapat melakukan
shalat sebagaimana adanya, berdasarkan firman Allah Jalla wa 'Alaa: 

"Bertakwalah kamu semampu kamu" (At-Taghabun: 15). 

Dan berdasarkan hadits Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam: 

"Jika aku memerintahkan sesuatu perkara, maka patuhilah semampu kalian"
(Muttafaq Alaih). 

Juga hadits Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam kepada 'Imran bin
Husain -radiyallahu'anhuma-tatkala dia mengadukan tentang penyakitnya: 

"Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu, maka duduklah, jika
tidak mampu, maka hendaknya berbaring (dengan posisi miring bertumpu
pada sisi tubuh sebelah kanan)." (Riwayat Bukhari dalam Shahihnya dan
riwayat An-Nasai dengan sanad yang shahih dan dengan tambahan: "Jika
tidak mampu maka terlentanglah." 

 
18. Orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja, baik untuk satu
waktu atau lebih, kemudian mendapatkan taufiq dari Allah dan bertaubat,
apakah dia mengqada shalat yang ditinggalkannya tersebut? 

Jawab: Dia tidak diharuskan mengqadha apa yang dia tinggalkan dengan
sengaja menurut pendapat yang paling kuat diantara dua pendapat ulama,
karena meninggalkannya dengan sengaja membuatnya keluar dari wilayah
Islam dan menjadikannya kelompok orang-orang kafir. Dan orang kafir
tidak diwajibkan meng-qadha shalat yang dia tinggalkan saat dia kufur,
berdasarkan hadis Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam: 

"Antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan
shalat." (Riwayat Muslim dalam Shahihnya dari Jabir bin Abdullah
radhialloohu'anhu) 

Dan juga berdasarkan hadits Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam: 

"Janji antara kita dengan mereka adalah shalat, maka siapa yang
meninggalkannya dia telah kafir" (Riwayat Imam Ahmad dan Ahlussunan
dengan sanad yang shahih dari Buraidah bin Al-Hushaib
radhialloohu'anhu). 

Begitu juga Rasulullah sallalloohu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan
orang-orang kafir yang masuk Islam untuk mengqadha shalatnya yang mereka
tinggalkan, begitu juga halnya dengan para sahabat radiallahuanhum,
mereka tidak memerintahkan orang-orang murtad yang kembali masuk Islam
untuk mengqadha shalatnya. Akan tetapi jika seseorang mengqadha shalat
yang dia tinggalkan dengan sengaja tetapi dia tidak mengingkari wajibnya
shalat, maka tidaklah mengapa sebagai langkah kehati-hatian (ihtiyath)
dan untuk keluar dari khilaf dengan mereka yang berkata: "Tidak kufur
karena meninggalkan shalat dengan sengaja jika tidak mengingkari
kewajibannya " dan mereka adalah mayoritas para ulama. Wallahu
waliyyuttaufiq. 



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Thursday, March 23, 2006 4:33 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] qadha shalat

Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

afwan, ana juga ingin

[assunnah] Tanya Sistem Kerajaan di Saudi

2006-03-29 Terurut Topik tomy budi
Assalamuaa'laikum wr wb
   
  Mohon maaf sebelumnya akhi ana (Abdurahman) mungkin mengganggu waktu antum, 
untuk sebuah pertanyaan yang selama ini kerap kali mengganjal dan ana belum tau 
jawabnya... mungkin antum bisa bantu ana untuk cari jawabnya.
   
  Begini ana tadinya seorang yang bermanhaj haraki (PKS), namun alhamdulillah 
Allah tunjukkan hidayahnya sehingga ana tertarik mempelajari manhaj salaf dan 
akhirnya memutuskan untuk meninggalkan manhaj haraki yang selama ini ana 
pegang...dan ana merasa mantap denganya.. insyaallah dia memberikan 
keistiqomahannya. aamiin..
   
  Ada satu pertanyaan yang masih ana cari tau jawabnya, yaitu terkait dengan 
permasalahan Politik.. Ana yakin benar seyakinnya bahwa demokrasi yang dulu ana 
dukung merupakan suatu sistem kufar yang menyalahi syariat dan tidak ada 
demokrasi islami...Namun kerapkali subhat hizbiyah melontarkan pemikirannya 
sebagai berikut: "Kalau memang sistem dekmokrasi itu tidak islami dan salah, 
lalu bagaimana dengan sistem kerajaan yang selama ini dianut oleh Saudi Arabia, 
apakah islami?" Apakah sistem keajaan juga tidak dikenal dalam islam dalam 
penetapan pemimpin?" demikian akhi..
   
  Ana berharap antum bisa memberikan sedikit referensi atau jawaban untuk 
membantah subhat ini... Sukron
   
  Salam
   
  Abdurachman 





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya: Ttg hal yg ghaib & Hadits Dhoif

2006-03-29 Terurut Topik ibnu shafwan
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh..

  kalau boleh ana ikut ngasi sedikit info tentang yg ditanyakan..

  1) yang dimaksud dengan hal2 gaib dalam syari'at ialah perkara yang 
tidak mungkin diketahui oleh seeorang kecuali dengan perantara wahyu..
dalam hal ini seperti kabar2 yang disampaikan oleh Rasul saw berupa 
kisah2 para nabi dahulu dan kaumnya, kejadian yang berlangsung dizaman
nabi namun tidak berada di tempat beliau (seperti kematian raja 
najasyi yang diketahui oleh Rasul saw melalui perantara wahyu), juga 
perkara yang akan terjadi dimasa yg akan datang berupa tanda kiamat 
dan sebagaiinya berupa alam malaikat,jin,syetan dll...adapun yang 
dilarang dalam agama ialah sangkaan dan dakwaan seseorang selain nabi
bahwa ia mengetahui apa yang akan terjadi kalau seandainya anda tidak
melakukan ini dan itu..seperti yang banyak kita lihat sekarang dari kelakuan 
paranormal yang kerjaannya nipu orang untuk kepentingan 
duniawi...yang mereka sendiri tidak mengetahui nasib mereka sendiri 
dimasa yang akan datang ..apakah akan hidup bahagia atau tidak.. 
Rasulullah saw bersabda "man ata kahinan au 'arrafan fasaalahu wa 
shaddaqohu faqod kafara bima unzila 'ala muhammad" artinya: "barang
siapa yang mendatangi dukun,tukang tenun (paranormal dan sejenisnya)
kemudian bertanya kepadanya tentang hal yang gaib lalu membenarkan apa
yang mereka katakan, maka dia telah mengingkari apa yang diturunkan 
kepada Muhammad (alquran)"...logikanya kalau memang mereka mengetahui 
hal yg gaib ..kenapa mereka susah2 carii duit dengan cara meramal 
nasib orang..sementara dia sendiri tidak mengetahui nasibnya, apakah 
akan kaya atau melarat dimasa yg akan datang

  Adapun perkataan seseorang "lima tahun lagi insya Allah saya mau 
jadi..." insya Allah itu bukan termasuk dalam maslah ini..karena itu
hanya cita2..yang dalam syari'at hal itu tidak mengapa selama cita2 
tersebut masih mungkin untuk dicapai dengan menjalankan sebab2 yang 
membawa kearah cita2 tersebut, dan tidak melanggar syari'at agama..
apalagi ungkapan tersebut dibarengi dengan kata2 "insya Allah" yang 
mana hal tersebut sangat dianjurkan dalam alquran ketika seseorang 
berkeinginan untuk melakukan sesuatu dimasa yang akan datang.tanpa 
memastikan akan terjadinya cita2 tersebut..karena hal itu menunjukkan 
kalau dia mengakui bahwa tidak ada daya dan upaya selain dari Allah 
swt..inilah salah satu inti ajaran Tauhid dalam islam...

  2) tentang hadist dhoif (lemah)...sejauh yang ana ketahui..hadist 
dhoif tidak dapat dijadikan hujjah (dalil) dalam hukum islam...hanya
saja para ulama berbeda pendapat..apakah hadist dhoif dapat dijadikan 
dalil atau hujjah dalam fadhoilul a'mal (keutamaan2 amal perbuatan) 
atau untuk targib wa tarhib (anjuran kepada kebaikan dan larangan dari
yang kecil dari kemungkaran)... jumhur ulama bependapat tidak boleh..
kecuali kalau memenuhi tiga syarat yang ditetapkan oleh jumhur para
ulama hadist:

  pertama: hadist tersebut tidak lemah sekali dari segi sanadnya

  kedua: hadist tersebut memiliki hubungan dengan dasar yang telah 
disepakati dalam masalah agama.

  ketiga: seseorang yang menyampaikan hadist tersebut ..dia harus 
menjelaskan bahwa hadist ini dhoif agar orang tidak menggunakannya 
sebagai hujjah...

  Namun.yang menjadi masalah adalah...persyaratan diatas sangatlah 
sulit untuk kita terapkan..sebagai contoh, satu saja dari tiga syarat
diatas..yakni syarat yg pertama..Apakah setiap orang atau bahkan dai,
ust dsb mengetahui atau memiliki kemampuan untuk mengetahui bahwa 
suatu hadist sanadnya lemah sekali atau tidak???

  jumhur (mayoritas) ulama yang berpendapat mensyaratkan tiga syarat 
diatas mengatakan ..lebih baik menjauhkan diri dari hadist dhoif yang 
kita ketahui kedhoifannya dari kitab2 hadist..karena hal itu lebih 
selamat dari syubhat..dan ana kira puluhan ribu hadist shohih yang ada
didalam kitab2 hadist sudah cukup buat kita untuk beramal tanpa 
membutuhkan hadist dhoifsemoga bermanfaat

  wallahu a'lam 

s4r1 f_f <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalaamu'alaikum warohmatullah wabarokaatuh,

Ana ada 2 pertanyaan:
1) Teman ana, setelah membaca HUKUM ORANG YANG MENGAKU
MENGETAHUI YANG GHAIB di http://www.almanhaj.or.id bertanya:
yang dimaksud perkara ghaib di sini yg bagaimana?
Beliau mencontohkan, apakah bilang: "Lima tahun lg
insyaAllah saya mau jadi ..." itu termasuk ghoib,
karna menurut beliau, ghoib itu berarti segala sesuatu
yg tidak diketahui.

2) Tentang hadits dhoif, bolehkah dijadikan dalil
suatu hukum? Apakah mutlak ngga boleh, atau boleh
(asal disebutkan bhw dia hadits ini dhoif) sebagai
support dari hadits2 lainnya yg shohih, atau
bagaimana?

Jazakumullah khoir






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Websit

[assunnah] Re: Tanya Kajian di Cilegon

2006-03-29 Terurut Topik ahmad burhani
maaf, boleh minta alamat lebih detail? Soalnya sy kurang tau daerah
cilegon dan baru beberapa hari tinggal di cilegon, tepatnya di daerah
damkar.

Jazaakumullah...

On 3/25/06, lulu aliudin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamualaikum warohmatullohi wa barokatuh
>
> Kajian di cilegon yang dekat Untirta
> Di masjid Al Ikhlas, komplek Karyawan Krakatau Steel D Flat KR
> Setiap Sabtu ba'da Shubuh dengan mengkaji kitab Manhajul Anbiya Fi
> Tazkiyyatun Nufus karya Syaikh Salim Bin Ied Al Hilali.
>
> Di Masjid Asy Syuhada BBS3,
> setiap malam jumat dan malam sabtu,ba'da maghrib, hari ahad ba'da shubuh.
>
> DEmikian semoga bermanfaat





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/