Re: [assunnah] OOT : lebih baik yg mana
assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabrakaatuh.. saran ana, apa tidak sebaiknya kedua hal tersebut dilakukan ? misalkan untuk membaca secara murrotal dengan mengkaji al-quran di waktu yang berbeda (hari yang sama). misalnya, ba'da shubuh dan menjelang maghrib untuk mengkaji al-qur'an, selain waktu tersebut digunakan untuk murrotal. jadi dua kemungkinan akan antum peroleh. kalau harus memilih, lebih baik pilihn yang kedua, membaca secara perlahan dengan mengetahui makna sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. seiring waktu insya Allah khatam al-qur'an dapat anda capai.. wallahu 'alam wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. "... E d i .." <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: assunnah@yahoogroups.com 09/25/2006 03:18 PM ZE7 Please respond to assunnah To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] OOT : lebih baik yg mana Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Langsung saja, saya mau menanyakan lebih baik mana : 1. Membaca Al quran sampai hatam beberapa kali tanpa mengetahi/membaca terjemahannya atau 2. Membaca Al Quran sekaligus terjemahannya dengan konsekuensi bacaannya agak lambat, dengan demikian cuma bisa hatam sekali atau 2 kali. Mudah-mudahan kita bisa mengisi bulan suci ini dengan kegiatan ibadah dan semoga segala amal ibadah kita diterima di sisi-Nya. __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Balasan: [assunnah] Usul : Proof Reader untuk Artikel Al-Manhaj
asalamualikum. ana akhi dinta. ya sama2 saya maklumi mungkin semua orang itu ga selamanya benar ada jg salahnya. pak ustad, mo konsultasi. bagaimana cara agar bisa menumbuhkan minat to belajar. saya khususnya dalam belajar kurang rajin, mohon minta penjelasannya? - Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Apakah tempat beri'tikaf hanya di 3 Mesjid ?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ikhwah fillah, ini pertanyaan yang masih mengganjal di hati ana hingga saat ini. Berdasarkan keumuman ayat al Qur'an dikatakan bahwa tempat beri'tikaf adalah di Mesjid sebagaimana firman Allah Ta'ala, "Wa antum 'aakifuuna fil masaajid" yang artinya "Sedangkan kamu beri'tikaf di dalam mesjid" (QS Al Baqarah : 187) Namun demikian ana menemukan sebuah hadits yang mengkhususkan ayat tersebut di atas, Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, "Laa i'tikaafa illa fil masaajidits tsalaatsaH" yang artinya "Tidak ada i'tikaf melainkan hanya di 3 mesjid" (HR. Al Isma'ily dalam Al Mu'jam dan Al Baihaqi dalam Sunannya IV/316, dari sahabat Hudzaifah radhiyallaHu 'anHu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Ash Shahiihah no. 2786) Apakah memang demikian halnya ?, yaitu bahwa i'tikaf hanya dapat dilakukan di 3 Mesjid yaitu Masjidil Haram, Masji Nabawi dan Masjidil Aqsha. Ana ucapkan Jazakallah Khairan atas masukan dan ilmunya Akhukum fillah Budi Ari - Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya Kajian Ust.Hakim
mungkin bisa datang ke ged bursa efek jakarta di lantai bawah ada masjid al a'la, setiap hari selasa sore sekitar jam 4.30 sore sampai maghrib... Abu Ghifaari --- In assunnah@yahoogroups.com, "Shita Budhi Hastuti" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > syukron infonya > > ktika di ksih nama panjangnya > ALHAMDULILLAH ana udah baca bbrp buku beliau > > jd tambah smangat pngen hadir > tapi ... hanya untuk ikhwan ya ... ??? > untuk akhwat daerah kebayoran lama/baru adakah ? > klo ke bekasi ... ana kejauhan > > - Original Message - Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Tentang Madzi
Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuhu Apakah mengeluarkan cairan madzi di siang hari bulan Ramadhan puasanya jadi batal? Apabila batal bagaiman cara menggantinya? Jazakallohu khoiron katsiron Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: bolehkah solat sunnat lagi setelah tarawih+witir?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak Hanif Shalat witir disyariatkan sebagai shalat terakhir jika kita melakukan shalat malam. Dari Abdullah bin Umar radhiyallaHu anHu, Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,Jadikanlah witir (sebagai) akhir shalat kalian pada malam hari (HR. al Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751) Sehingga demikian tidak ada lagi shalat lail setelah shalat malam, kecuali memang shalat-shalat yang memiliki sebab seperti shalat tahiyatul masjid atau pun shalat sunnah setelah berwudhu'. Berkaitan dengan jumlah raka'at tarawih (seperti yang dilakukan di Masjidil Haram), memang para ulama berbeda pendapat menentukan jumlah raka'atnya. Bahkan Imam Ahmad menyatakan bahwa shalat tarawih itu tak berbilang sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (XXII/272-273), Sebab, ini adalah pertengahan antara sepuluh dan empat puluh. Jika ia mengerjakannya empat puluh rakaat atau jumlah lainnya, maka hal itu boleh saja. Tidak ada jumlah rakaat yang dilarang. Banyak ulama telah menashkan hal itu, seperti Ahmad dan selainnya Ibnu Abdil Barr berkata dalam at Tamhid, Tidak ada khilaf di kalangan kaum muslimin bahwa shalat malam itu tidak memiliki batasan tertentu. Shalat malam adalah sunnah, perbuatan baik dan amal kebaikkan. Siapa yang mau, ia boleh mengerjakan yang lebih sedikit dan siapa yang mau, ia boleh mengerjakan yang lebih banyak Mereka berdalil dengan hadits Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah. Sesungguhnya tidaklah engkau sekali bersujud kepada Allah melainkan Allah akan mengangkatmu satu derajat dengannya dan menghapuskan satu kesalahan darimu (HR. Muslim no. 488, dari Tsauban radhiyallaHu 'anHu) dan hadits2 yang lain. Jumlah raka'at tarawih memang jadi perdebatan hangat di kalangan penuntut ilmu, semoga Allah Ta'ala menjaga mereka semua. Dan semoga Allah Ta'ala memberikan dua pahala untuk para ulama yang benar pendapatnya dan memberikan satu pahala untuk ulama yang keliru pendapatnya. WallaHu a'lam Budi Arihanif hanif <[EMAIL PROTECTED]> wrote: tambahan:1. bolehkah solat sunnat lagi setelah tarawih+witir. Solat tahajud misalnya.Sampai saat ini saya takut berbuat bid'ah untuk solat sunnat lagi setelahtarawih. Saya "mengakalinya" dg solat sunnat setelah wudhu (2 rokaat saja)pada waktu2 sahur.2. mengapa di masjidil haram tarawihnya 20 rokaat. Dan setahu saya tanpawitir.barakallahu fiikum,hanifEast Ham - LondonAllah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com. Check it out. __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Pengirman Bacaan Al Fatikhah
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Qomar Disunnahkan bagi sesama muslim untuk saling mendoakan dengan doa yang baik, Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda radhiyallaHu 'anHu, bahwasannya Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan (Shahih Muslim no. 2733) Sedangkan untuk mengirim al fatihah, maka hal ini tidak ada dasarnya apalagi jika dikrimkan untuk orang yang telah wafat. Al Hafizh Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Allah Taala,(Yaitu) bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasannya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain apa yang diusahakannya (QS. An Najm 38-39)berkata, Sebagaimana dosa seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran seseorang (tidak dapat dipindahkan/dikirimkan) kepada orang lain, melainkan didapat dari hasil usahanya sendiri. Dari ayat ini Imam Syafii rahimahullah dan orang yang mengikuti beliau beristinbath (mengambil dalil) bahwasannya pahala bacaan Al Quran tidak sampai kepada si mayyit dan tidak dapat dihadiahkan kepada si mayyit, karena yang demikian bukanlah amal dan usaha mereka (Tafsir Ibni Katsir IV/272, cet. Darus Salam)Apa yang disebut oleh Imam Syafii dalam Tafsir Ibnu Katsir tersebut merupakan pendapat sebagian besar ulama dan juga merupakan pendapat Imam Hanafi, sebagaimana dinukil oleh Az Zubaidi dalam Syarah Ihya Ulumuddin X/369 (Ahkamul Janaa-iz hal. 220-221, cet. Maktabah al Maarif, tahun 1412 H. oleh Syaikh Albani)Di dalam kitab Al Ikhtiyaraat al Ilmiyah halaman 54, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, Bukan merupakan kebiasaan para ulama salaf, jika mereka mengerjakan puasa, shalat atau haji tathawwu atau membaca Al Quran, pahalanya dihadiahkan kepada kaum muslimin yang sudah meninggal dunia. Tidak sepantasnya untuk menyimpang dari jalan ulama salaf, karena ia lebih baik dan sempurnaSemoga Bermanfaat. BarakallaHu fiikum Budi Ari qomar_04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu 'alaikum warohmatullahhiwabarokatuhKepada seluruh maillis salam silaturakhim dari ana untuk semua.Ana ada sedikit yang kurang faham tentang adanya pengkhusussanbacaan Al Fatikhah oleh seseorang/pengurus yang menerima kepadaseseorang yang telah beramal dalam hal ini shodaqoh atau infak baikyang masih hidup atau di kirimkan ke orang tuanya/orang lain.Yang ana tanyakan :1.Bagaimana apakah ada dalil yang membolehkan hal tersebut atausebaliknya.2.Bagaimana kalau kita berinfak atau bersedekah kemudian kita mintadi doakan oleh orang yang menerima.Apakah masih termasuk Iklas dalamberamal jika demikian.Demikian pertanyaan ana, atas balasan ana ucapkan terima kasihsemoga Allah senantiasa menambahkan pemahaman bagi kita dankemudahan dalam mengamalkannya dan menyampaikannya.Wassalamu 'alaikum warohmatullahhiwabarokatuh Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2¢/min or less. __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] Rute ke masjid At- taqwa Bppn Lippo Cikarang
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Kalau antum dari arah Cikarang naik K-17 yang jurusan Lippo Cikarang turun didepan gedung Lippo bank/BPPN, nyebrang jalan ke arah masjid at taqwa Lippo/BBPN, samping Mall lippo Cikarang, Dari Arah karawang naik 3/4 turun di Stasiun lemah abang nyebrang rel naik K-33 turun di Lippo. Dari Bekasi naik Help 45[bekasi barat] 50 [Bekasi timur] lewat tol cikarang turun di pintu tol/lampu merah terus naik angkot K17/33 turun di Lippo, Dari Jonggol/Cilengsi/Citeureup naik mobil jurusan Cibarusah [ada mobil 3/4 agung jaya/omprengan] terus dari cibarusah naik K17 turun di lampu merah Lippo dadi lampu merah ke dalam naik ojeg/angkot K33/17 turun di sebrang BPPN/Masjid lippo. Dari UKI naik mobil Mayasari Jurusan cikarang yang lewat Tol cikarang barat turun di lampu merah/pintu tol terus naik Angkot K17/33 turun di Lippo/masjid At Taqwa, Isinya Alloh supir angkot sudah pada tahu semua. antum tinggal dimana? Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Athifah On 9/27/06, wrote: > > Assalamualaikum > Bagaimanakah rute angkot ke masjid At-taqwa Lippo Cikarang? > jazakumulloh untuk jawabannya. > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh > > untuk cikarang kajian rutin di masjid AT Taqwa Bppn Lippo cikarang selama > bulan ramadhan ini di ubah jadualnya menjadi hari Ahad ba'da Ashar (3 > minggu) yang mengisi ustadz Abu Haidar, ustadz Tubangi & Ustadz Mudrika > Ilyas. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Berapa jumlah Rawatib menurut hadits yang sahih
Bagaimana dengan 2 raka'at sebelum maghrib dan isya ? jazakallaahu khairan. On 9/27/06, kisyam <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wa'alaykumussalaam wa rahmatullah wa barakaatuh > > Jawaban saya ringkaskan dari buku berjudul : Meneladani Sholat-sholat > Sunnat > Rasulullah Shollallahu 'alayhi wa Sallam, diitulis oleh Muhammad bin 'Umar > bin Salim Bazmul, diterbitkan oleh Pustaka Imam Syafi'i, Bab Sunnat-Sunnat > Rawatib, Keutamaan, Sifat dan Hukumnya (pp.15-44). Untuk kategori hadits > shahih/hasan, saya ambilkan dari catatan kaki hadits tersebut pada buku > ini. > > Setiap sholat fardhu memiliki pembahasan tersendiri berkaitan dengan > sunnat > rawatibnya termasuk didalamnya (hukumnya, sifat dan keutamaannya, orang > yang > tertinggal mengerjakannya,dsb). Disini kita fokus hanya pada waktu > (Qobliyah > dan Ba'diyah) dan jumlahnya berdasarkan riwayat yang ada. > > a) Sholat Sunnat Rawatib Shubuh > > Sholat sunnat rawatib Shubuh itu ada dua roka'at, yang dikerjakan sebelum > Sholat Subuh. Ada beberapa riwayat mengenai dua roka'at rawatib sebelum > Shubuh ini, salah satunya adalah : > > Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha , dari Nabi Shollallahu 'alayhi wa sallam, > beliau bersabda : "Dua raka'at sebelum Shubuh itu lebih baik daripada > dunia > dan seisinya, (keduanya lebih aku suka darpada dunia secara keseluruhan). > Diriwayatkan oleh Muslim. -= Hadits Shahih=- > > b) Sholat Sunnat Rawatib Zhuhur > > Sholat Sunnat Rawatib Zhuhur termasuk sunnat yang dianjurkan, dan > dilaksanakan empat raka'at sebelum sholat Zhuhur dan empat raka'at > setelahnya, atau empat raka'at sebelum sholat Zhuhur dan dua raka'at > setelahnya. maupun dengan mengerjakan dua raka'at sebelum sholat zhuhur > dan > dua raka'at setelahnya. Ketiga kategori tersebut dikerjakan oleh seorang > muslim dengan niat rawatib sholat zhuhur, maka diperbolehkan. Dengan > demikian, berarti dia telah melaksanakan Sunnah ini. Terdapat beberapa > riiwayat, saya ambilkan satu saja : > > Dari Ummu Habibah radhiallahu 'anha, dia bercerita, aku pernah mendengar > Rasulullah shollallahu 'alayhi wa sallam bersabda : "Barang siapa > memelihara > sholat empat rakaat sebelum zhuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah > akan mengharamkannya dari Neraka. (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu > Majah) -=Hadits Shahih dan dishahihkan pula oleh Syaikh Albani =- > > c) Sholat Sunnat Rawatib Ashar > > Sholat Sunnat Rawatib Ashar termasuk sunnat yang dianjurkan, dan > dilaksanakan empat raka'at sebelum sholat Ashar secara bersambung dengan > dua > tasyahud sebagaimana sholat empat rakaat lainnya, dengan salam pada rakaat > terakhir. Terdapat beberapa riwayat, saya ambilkan petikan dari hadits > satu > saja : > > Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shollallahu 'alayhi wa sallam > bersabda : "Allah akan mengasihi orang yang mengerjakan shalat empat > raka'at > sebelum Ashar". Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud. > -=Hadits > Hasan=- > > d) Sholat Sunnat Rawatib Maghrib > > Sholat Sunnat Rawatiib Maghrib terdiri dari dua raka'at yang dikerjakan > setelah Sholat Maghrib. > > Hal tersebut didasarkan pada hadits Ummu Habibah, istri Nabi Shollallahu > 'alayhi wa sallam, dia bercerita, aku pernah mendengar Rasulullah > Shollallahu 'alayhi wa sallam bersabda : "Tidaklah seorang hamba muslim > mengerjakan sholat karena Allah dalam satu hari dua belas raka'at sebagai > tathawwu' dan bukan fardhu melainkan Allah akan membangunkan untuknya > sebuah > rumah di surga" (Atau , melainkan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah > di > Surga): (Empat raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at setelahnya serta dua > raka'at setelah Maghrib, dua raka'at setelah 'Isya dan dua raka'at sebelum > Shubuh.)" Diriwayatkan oleh Muslim dan ( penafsiran dua belas raka'at > tathawwu' sebagai kalimat "Empat raka'at sebelum zhuhur ...- lihat > kalimat dalam kurung terakhir pada diatas-" )diriwayatkan oleh At-Tirmidzi > dan An-Nasa'i -=Hadits Shahih=- > > e) Sholat Sunnat Rawatib 'Isya' > > Terdapat dua raka'at sholat rawatib sesudah Sholat 'Isya. (Disampaikan > oleh > Hadist Ibnu Umar -hadits Shahih diriwayatkan oleh al Bukhari - juga > terdapat > riwayat dari 'Aisyah -hadits Shahih diriwayatkan oleh Muslim- dan Ummu > Habibah -hadits Shahih-lihat hadits diatas pada rawatib Sholat Magrib). > > Sehingga dikatakan oleh penulis buku ini, didalam hadits-hadits ini > terkandung makna bahwa rawatib sholat 'Isya itu dua raka'at yang > dikerjakan > setelah sholat 'Isya. > > Saya menyarankan anda membeli buku rujukan tersebut. insya Allah lengkap. > Silahkan lihat pesan yang saya posting mengenai ringkasan singkat resensi > buku [resensi buku yang diringkas lagi] tersebut di : > http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/28176 > > Semoga bermanfaat. Bagi ikhwah, mohon koreksinya. Wallahu 'Alam. > > Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk dapat melaksanakan dengan > maksimal > Sholat-sholat Sunnat ini, karena sholat-sholat inilah yang akan > memperbaiki > / menyempurnakan timbangan ama
Re: [assunnah] hijab
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Mana yang akan Anda pilih - Orang tua marah besar karena pendapatnya tidak didengar; atau - Allah marah besar karena firman Nya tidak didengar Tentunya Anda tetap memilih memakai jilbab. Tetapi coba beri tahu orang tua dengan cara yang baik. Juga setelah itu imbangi dengan memperbanyak berbuat kebaikan kepada orang tua. Misal -yang sederhana- makin rajin bantu bantu ibu memasak, membersihkan rumah, dll. Dengan begitu insya Allah kemarahannya bisa teredam. Wassalamu'alaikum - Original Message - 5. hijab Posted by: "nur zahra" [EMAIL PROTECTED] midzide_internisti Tue Sep 26, 2006 5:37 pm (PST) Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu, masih berkenaan dengan masalah hijab. Apabila ada kasus dimana orang tua bukan tidak membolehkan hanya tetapi menunggu hingga waktu tertentu. Karena menurut orang tua, waktu sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk memakai hijab. Apakah berdosa apabila sang anak tetap memakai hijab, walaupun orang tua marah besar? Karena orang tua merasa pendapatnya tidak didengar oleh putrinya,, Jazakumullah khoiron katsiro Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu --- In assunnah@yahoogroups.com, "Chandraleka" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... > > Solusi yang paling baik adalah Anda tetap memakai jilbab dengan mengabaikan > keberatan dari orang tua. Insya Allah ini bentuk berbakti kepada orang tua. > Bila Anda tetap konsisten dan dibarengi dengan menasehati orang tua bahwa > jilbab itu diperintah oleh Allah, dan wajib, insya Allah orang tua bisa > memahaminya. Pelan pelan aja, orang tua juga perlu waktu buat memahaminya. > > Insya Allah suatu saat mereka malah bisa bersyukur bahwa anaknya sudah pakai > jilbab yang baik dan menjadi wanita yang shalihah. Bukankah ini impian semua > orang tua? Mempunyai anak yang baik yang shalih dan shalihah? > > Wassalamu'alaikum > > Chandraleka > Independent IT Writer Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] (Tanya) Berapa jumlah Rawatib menurut hadits yang sahih
On Tue, 26 Sep 2006 07:15:57 -0700 (PDT) Yudhi Wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamualaykumwarrohmatullahwabarrokatuhu, > > Mohon jawaban dari rekan2, berapakah sebenarnya jumlah >sholat sunnat > rowatib baik qobliyah maupun ba'diyah dalam sehari dan >dimanakah > posisi masing2? > > Syukron atas masukannya > > Wa'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Jumlah rakaat shalat rawatib bisa 2 bisa 4. Tapi yang disunnahkan oleh nabi ada 12 rakaat yaitu, "Tidaklah seorang muslim mengerjakan shalat karena Allah setiap hari 12 rakaat shalat sunnah karena Allah, kecuali Allah akan membangunkan sebuah rumah baginya di Surga atau dibangunkan baginya sebuah rumah di Surga" [HR. Muslim no. 728] Rinciannya sebagai berikut: Sholat empat rakaat sebelum shalat dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah shalat maghrib, dua rakaat setelah shalat isya dan dua rakaat sebelum shalat subuh. Waktu yang sebaiknya tidak shalat rawatib adalah ba'da subuh dan ba'da ashar. Wallahualam bishawab Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Tanda Subuh Terbitnya Fajar<
TANDA SUBUH ADALAH TERBITNYA FAJAR, APA HUKUM MAKAN DAN MINUM KETIKA MUADZIN ADZAN. Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum makan dan minum ketika muadzin mengumandangkan adzan atau sesaat setelah adzan, terutama bila terbitnya fajar tidak diketahui dengan pasti ? Jawaban Batas yang menghalangi seseorang yang berpuasa dari makan dan minum adalah terbitnya fajar, berdasarkan firman Allah Taala. Artinya : Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar [Al-Baqarah ; 187] Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Artinya : Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangakan adzan Perawi hadits ini menyebutkan, Ibnu Ummi Maktum adalah seorang laki-laki buta, ia tidak mengumandangkan adzan kecuali diberitahukan kepadanya, Engkau telah masuk waktu subuh, engkau telah masuk waktu subuh [1] Jadi, tandanya adalah terbitnya fajar. Jika muadzinnya seorang yang tepat waktu dan dikenal tidak pernah mengumandangkan adzan kecuali setelah terbitnya fajar, apabila ia adzan maka yang mendengarnya wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan patokan mendengar adzannya. Jika muadzinnya memang biasa mengumandangkan adzan berdasarkan perkiraan, maka sebaiknya orang menghentikan kegiatan makannya ketika mendengarnya, kecuali orang yang sedang di dataran dan dapat menyaksikan fajar, maka ia tidak perlu berhenti hanya karena mendengar adzannya sampai ia betul-betul melihat terbitnya fajar jika tidak ada sesuatu yang menghalanginya, karena Allah telah menetapkan hukum ini dengan ketentuan bergantinya malam ke siang yang ditandai dengan terbitnya fajar. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pun telah mengatakan tentang adzannya Ibnu Ummu Maktum, Ia tidak adzan kecuali setelah terbitnya fajar [2] Perlu saya ingatkan di sini tentang masalah yang dilakukan oleh sebagian muadzin, yaitu mereka mengumandangkan adzan sebelum fajar, yaitu sekitar lima atau empat menit dengan alas an untuk kehati-hatian bagi yang hendak berpuasa. Sikap kehati-hatian semacam ini termasuk berlebih-lebihan, bukan kehati-hatian yang syari, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda : Artinya : Binasalah orang yang berlebih-lebihan [3] Yaitu kehati-hatian yang tidak benar, karena mereka memberikan sinyal kehati-hatian untuk puasa tapi malah menimbulkan keburukan dalam perkara shalat. Banyak orang yang langsung mengerjakan shalat subuh begitu mendengar adzan. Ini berarti orang-orang tersebut shalat subuh karena mendengar adzan yang sebenarnya dikumandangkan sebelum waktunya, padahal mengerjakan shalat sebelum waktunya tidak sah. Dengan demikian berarti telah menimbulkan petaka bagi orang-orang yang shalat. Lain dari itu, hal ini pun berarti keburukan bagi yang hendak berpuasa, karena adanya adzan tersebut telah menghalangi seseorang yang hendak berpuasa dari makan dan minum, padahal saat tersebut termasuk saat yang masih dibolehkan oleh Allah. Dengan demikian berarti terlah berbuat dosa terhadap orang-orang yang hendak berpuasa, karena ia mencegah mereka dari apa yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka, dan berarti pula berdosa terhadap orang-orang yang shalat karena mereka mengerjakan shalat sebelum waktunya, yang mana hal ini membatalkan shalat mereka. Maka seorang muadzin hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Taala dan menempuh cara kehati-hatian yang benar berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah. [Kitab Ad-Dawah (5), Ibnu Utsaimin, (2/146-148)] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq] _ Foote Note [1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, Kitab Al-Adzan (617), Muslim, Kitab Ash-Shiyam (1092) [2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, Kitab Ash-Shaum (1919), Muslim, Kitab Ash-Shiyam (1092) [3]. Hadits Riwayat Muslim, Kitab Al-Ilm (2670) http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1617&bagian=0 _ FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[assunnah] valas
assalammualaikum apakah hukum bermain valas (jual beli saham)? mohon pencerahan . Jazakumullah khoiron. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: ESQ
Assalamu'alaikum Ana mau tanya sekarang lagi heboh-hebohnya training ESQ (ary ginanjar). Ana pernah ditawari untuk ikut training, karena katanya bisa cepet taubat. Tapi,ana denger dari temen-temen ana kalau ESQ itu pakai cara2 kafir, seperti pakai musik, lagu-lagu, narasi yang menakutkan dan menyayat hati, video2 kematian dsb. Ana mau tanya apa benar? dan mungkin pengalaman dari antum yang pernah ikut training. Soalnya kalau ana nanya sama Alumni ESQ, dia selalu bilang kalau itu bagus. Mohon pencerahannya. Wassalam Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : lowongan IT/IS di pustaka ibnu katsir
sumber : http://www.ibnukatsir.com/viewkegiatan.php?UID=20060927211037203.130.225.72&IID=3 Lowongan Kerja Posisi : IT/IS ADMINISTRATOR Kualifikasi : Muslim Laki-laki Dapat membaca al-Qur'an Tidak merokok Dapat berbahasa Inggris aktif Berpenampilan rapi Berkepribadian menarik Memiliki jiwa yang kuat dan menyukai tantangan Mampu bekerja dengan deadline Kreatif, kompetitif, serta mampu tetap bekerja optimal dalam tekanan Memiliki kemampuan untuk mempelajari hal-hal baru yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi kerja Menguasai dasar-dasar HTML Menguasai PHP dan/atau ASP Menguasai program pembuatan aplikasi terintegrasi Menguasai permasalahan troubleshooting dan efisiensi jaringan Lebih diutamakan yang menguasai Actionscript Deskripsi tugas secara umum : Melakukan fungsi otomatisasi IT/IS secara umum Mengelola seluruh situs yang dimiliki oleh perusahaan Meningkatkan efektifitas dan produktifitas alur kerja perusahaan secara umum yang terkait dengan sistem informasi Segera kirimkan dokumen berikut ini kepada kami : Surat lamaran dan CV terakhir yang lengkap Foto copy Ijazah terakhir dan sertifikat training yang dimiliki Foto berwarna tampak seluruh tubuh Foto copy KTP dan/atau SIM* Surat keterangan domisili yang disahkan oleh RT / RW setempat* Surat keterangan kelakuan baik yang disahkan kepolisian setempat* Andakah orangnya ? Segera kirimkan dokumen anda melalui email ke [EMAIL PROTECTED] Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Hukum Wanita Ceramah di Masjid.
Assalamu Alaikum, Ana ingin tanya hukum Wanita Berceramah di Masjid. Karena di tempat ana, sering diadakan ceramah Romadhon yang penCeramahnya adalah wanita. Jazakumullah. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: bolehkah solat sunnat lagi setelah tarawih+witir?
tambahan: 1. bolehkah solat sunnat lagi setelah tarawih+witir. Solat tahajud misalnya. Sampai saat ini saya takut berbuat bid'ah untuk solat sunnat lagi setelah tarawih. Saya "mengakalinya" dg solat sunnat setelah wudhu (2 rokaat saja) pada waktu2 sahur. 2. mengapa di masjidil haram tarawihnya 20 rokaat. Dan setahu saya tanpa witir. barakallahu fiikum, hanif East Ham - London Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Kajian Ust.Hakim
syukron infonya ktika di ksih nama panjangnya ALHAMDULILLAH ana udah baca bbrp buku beliau jd tambah smangat pngen hadir tapi ... hanya untuk ikhwan ya ... ??? untuk akhwat daerah kebayoran lama/baru adakah ? klo ke bekasi ... ana kejauhan - Original Message - From: heri ts To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 27, 2006 8:00 AM Subject: Re: [assunnah] Tanya Kajian Ust.Hakim Ust Hakim ini nama lengkapnya Abdul Hakim bin Amir Abdat. Beliau banyak memiliki tulisan yang sudah dibukukan, seperti Risalah Bid'ah, Al-Masail jilid 1 s/d 7, Menanti Buah Hati, Sifat Shalawat Nabi, Nikah Mut'ah, Alam Jin, Ilmu Musthalah Hadits, Telah Datang Zamannya, Lau Kaana Khairan dlsb. Masjid Al-Mubaarak itu dibelakang kantor Pos Kota (Jl Gadjah Mada) kira-kira 1km dari selatan Glodok. Sampai saat ini kajian hanya dihadiri oleh ikhwan. Karena setiap kajian, masjid sudah penuh dengan ikhwan padahal masjid tersebut cukup besar. Untuk akhwat, barangkali kalo Ust Hakim mengajar di tempat lain, seperti tabligh akbar atau kajian2 di daerah Bekasi. Shita Budhi Hastuti <[EMAIL PROTECTED]> wrote: afwan .. boleh ikutan nanya ? ust. Hakim ini nama lengkap beliau sapa ya ? dan Masjid Al Mubaarak Jl. Gajah Mada dimana ? di jakarta kah ? krn ana tertarik juga untuk ikutan hadir ... syukron - Original Message - From: heri ts To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 26, 2006 7:08 AM Subject: Re: [assunnah] Tanya Kajian Ust.Hakim Wa'alaikumussalaam wa rahmatullaahi wa barakaatuh Selama bulan Ramadhan, kajian Ust Hakim di Masjid Al-Mubaarak, Jl Gadjah Mada diliburkan. Insya Allah kajian akan dimulai kembali tanggal 11 Nopember 2006. dedy <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saya hanya mau tanya tentang kajian Ust.Hakim yang biasa di Jl. Gajah Mada hari sabtu, dibulan Ramadhan ini ada tidak ya? Jika ada kapan dan jam berapa? Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. - Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small Business. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] kajian di Ciledug?
Assalamu'alaikum wrwb. Mau tanya soal tempat dan alamat kajian Salaf di sekitar Ciledug Terima kasih Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Rute ke masjid At- taqwa Bppn Lippo Cikarang
Assalamualaikum Bagaimanakah rute angkot ke masjid At-taqwa Lippo Cikarang? jazakumulloh untuk jawabannya. [EMAIL PROTECTED] wrote: Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh untuk cikarang kajian rutin di masjid AT Taqwa Bppn Lippo cikarang selama bulan ramadhan ini di ubah jadualnya menjadi hari Ahad ba'da Ashar (3 minggu) yang mengisi ustadz Abu Haidar, ustadz Tubangi & Ustadz Mudrika Ilyas. "Dwi Styobudi" To: Sent by: "assunnah" assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya kajian CIkarag/Bekasi 09/26/2006 07:55 AM Please respond to assunnah@yahoogroups.com Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Ana mau Tanya kepada antum sekalian yang tahu jadwal kajian rutin di sekitar Cikarang dan Bekasi. Dan Apakah pada bulan Ramadhan ini masih seperti biasanya atau kah di liburkan. Jazakumullah Khoiron Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Tetes Mata
YANG BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG PUASAOlehSyaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamidsumber http://www.almanhaj .or.idSeorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba- Nya dan tidak menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta dalil-dalilnya.[1]. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan JunubDi antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat.Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma."Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109][2]. BersiwakRasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali wudlu" [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 semisalnya].Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan selainnya ketika wudlu dan shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah 3/247, Syarhus Sunnah 6/298]Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir matahari) atau setelahnya. Wallahu 'alam.[3]. Berkumur Dan IstinsyaqKarena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang orang yang berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : ... Bersungguh-sungguhl ah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa" [1][4]. Bercengkrama Dan Mencium IsteriAisyah Radhiyallahu 'anha pernah berkata."Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri" [Hadits Riwayat Bukhari 4/131, Muslim 1106]"Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, datanglah seorang pemuda seraya berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ?" Beliau menjawab, "Tidak". Datang pula seorang yang sudah tua dan dia berkata : "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ?". Beliau menjawb : "Ya" sebagian kami memandang kepada teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya".[2][5]. Mengeluarkan Darah dan Suntikan Yang Tidak Mengandung Makanan[3] Hal ini bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman 50.[6]. BerbekamDahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma."Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, padahal beliau sedang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul Hadits wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin][7]. Mencicipi MakananHal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma."Artinya : Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan" [Hadits Riwayat Bukhari secara mu'allaq 4/154-Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi 4/261 dari dua jalannya, hadits ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152][8]. Bercelak, Memakai Tetes Mata Dan Lainnya Yang Masuk Ke MataBenda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma'ad, Imam bukhari berkata dalam shahhihnya[4] : "Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa".[9]. Mengguyurkan Air Ke Atas Kepala Dan MandiBukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya[5] Bab : Mandinya Orang Yang Puasa, Umar membasahi [6] bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan puasa. As-Sya'bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata : "Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa".Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan. [7][Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ole
[assunnah] Re: Tanya : Situs almanhaj
--- In assunnah@yahoogroups.com, regyna_kls regyna_kls Alamat yang antum tulis sudah benar. ana saat ini sedang mengakses alamat tersebut. <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > wa'alaikum salam wr wb.. > Insya Allah yang benar alamatnya adalah http://www.almanhaj.or.id > > sam soel <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum > > Apakah ikhwan lain dapat mengakses situs http://www.almanhaj.or.id? Jika dapat tolong beritahu saya alamatnya yang benar, karena saya tidak dapat membuka situs tercinta itu pada alamat www.almanhaj.or.id. >Syukron. > Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya Zakat Fithri dengan Uang<
>From: "melda syl" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Wed Sep 27, 2006 9:22 am >Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, >Afwan mau tanya mengenai 'macam/jenis zakat fitri' >Yang selama ini kami lakukan adalah mengganti jenis zakat fitri-nya >(beras)dengan uang ? Bagaimana hukumnya ? >Mohon penjelasannya. >Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Inilah sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam zakat fithri. Dan sudah diketahui bersama bahwa pensyari'atan dan pengeluaran zakat ini ditetapkan, di tengah kaum muslimin terutama penduduk Madinah sudah ada Dinar dan Dirham, dua mata uang yang utama kala itu namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyebutkan keduanya dalam zakat fithri. Kalau seandainya salah satu dari keduanya boleh dipakai dalam zakat fithri tentu hal itu sudah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj. BOLEHKAH MENGELUARKAN ZAKAT FITHRI DENGAN UANG ? Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Hafizhahullah sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Hafizhahullah ditanya : Apakah hukum menyerahkan uang senilai zakat fithri untuk dibelikan makanan dan diberikan kepada faqir miskin di negeri lain .? Jawaban Alahmdulillah wahdahu Ashalaatu was salama 'ala Rasulillah Nabiyina Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam wa 'ala alihi washahbihi wa ba'du. Allah berfirman : "Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah" [Al-Hasyr : 7] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa yang mengada-adakan perkara dalam urusan agama kami ini apa yang tidak ada dasar syari'atnya maka perbuatan tersebut tertolak" [Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim] Sesunguhnya ada sebagian orang pada zaman ini yang berusaha untuk merubah ibadah-ibadah dari ketentuan-ketentuan syar'i dan contohnya banyak. Misalnya zakat fithri, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan supaya zakat itu dikeluarkan dengan makanan di negeri si pembayar zakat pada akhir bulan Ramadhan dan diberikan kepada orang-orang miskin negeri itu. Dan sungguh telah ditemukan, ada orang yang berfatwa tentang bolehnya mengeluarkan uang sebagai ganti dari makanan, ada yang berfatwa tentang bolehnya menyerahkan uang untuk dibelikan makanan di negara lain yang jauh dari negeri orang yang berpuasa itu dan dibagikan disana. Ini adalah merubah ibadah dari ketentuan syar'i. Zakat fitrah itu punya (ketentuan) waktu pengeluarannya yaitu pada malam Idul Fitri atau dua hari sebelumnya menurut para ulama dan juga zakat fitrah itu punya (kententuan) tempat pembagiannya yaitu di negeri yang memenuhi satu bulan, tempat tinggalnya muslim tersebut dan zakat juga punya orang-orang yang berhak menerimanya yaitu orang-orang miskin di negeri si pembayar zakat dan zakat itu punya (ketentuan) jenis yaitu makanan. Maka kita harus terikat dengan ketentuan-ketentuan syar'i ini, jika tidak maka zakat itu menjadi ibadah yang tidak sah dan tidak bisa membebaskan diri dari kewajiban. Imam yang empat telah sepakat atas wajibnya membagikan zakat fithri di negeri orang yang berpuasa selama ada orang yang berhak menerimanya disana dan mengenai hal itu telah dikeluarkan ketetapan oleh Ha'aitu Kibaril Ulama (Lembaga Ulama Besar) di Saudi Arabia. Maka wajiblah mengikutinya dan tidak usah memperdulikan orang-orang yang mengajak untuk menyelisihinya, karena seorang muslim harus memiliki semangat kuat untuk memenuhi kewajibannya agar tanggungannya terbebas, dan berhati-hati dalam agamanya. Seperti inilah dalam semua ibadah hendaklah dilaksanakan sesuai ketentuan, baik jenis, waktu ataupun pembagiannya, janganlah merubah satu jenis ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah kepada jenis lain. Pertanyaan Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Hafizhahullah ditanya : Akhir-akhir ini banyak terjadi perdebatan diantara beberapa ulama negara lain seputar zakat fithri yang disyari'atkan, serta kemungkinan dikeluarkannya uang senilai zakat fithri. Bagaimana pendapat Syaikh .? Jawaban Yang diperintahkan dalam zakat fithri adalah menunaikannya dengan cara yang telah diperintahkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu dengan mengeluarkan satu sha' makanan pokok penduduk negeri tersebut dan diberikan kepada orang-orang faqir pada waktunya. Adapun mengeluarkan uang senilai zakat fitrah, maka hal itu tidak sah karena menyelisihi perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyelisihi apa yang pernah dilakukan oleh para sahabat, mereka tidak pernah mengeluarkan uang padahal mereka lebih tahu tentang sesuatu yang boleh dan sesuatu yang tidak boleh. Ulama yang mengatakannya bolehnya mengeluarkan uang, mereka katakan hal itu berdasarkan ijtihad, Tetapi apabila ijtihad menyelisihi nash maka ijtihad itu tidak dianggap. Pernah ada yang mengatakan kepada Imam Ahmad Rahimahullah : "Ada yang mengatakan ba
Re: [assunnah] Adzan subuh sebelum waktu subuh (2X adzan)
Alaikum salam... Adzan Subuh 2 x ada tuntunan dan maksud tertentu... Qta kaji dari sejarah pada waktu zaman rasulullah saw bilal mengumandangkan adzan dua kali pada bulan ramadhan. Adzan yang pertama bertujuan untuk membangunkan orang2 penduduk untuk makan sahur dan agar tidak terlambat untuk shalat sahur dan shalat subuh. Sedangkan adzan yg kedua untuk melaksanakan Shalat Subuh... Tetapi agar menjaga dari fitnah maka seharusnya masjid yg melakukan adzan dua kali itu menjelaskan dan memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada warga sekitar bahwa adzan dilakukan dua kali yang pertama unutk memberikan peringatan dan yang kedua untuk Melaksanakan Shalat Subuh. Smoga dapat memberikan sedikit pengertian. Wallahu a'lam Salam... - Original Message - From: Agung To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 26, 2006 7:57 AM Subject: [assunnah] Adzan subuh sebelum waktu subuh (2X adzan) Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh... Di dekat tempat kost saya ada beberapa masjid dan salah satunya di mesjid tersebut, mereka mengumandangkan adzan subuh 2X... 1>. sekitar jam 3.45 pagi 2>.sekitar jam 4.20 pagi (waktu standar dengan mesjid laen untuk adzan subuh bersama) Mohon kalau ada yang bisa membantu memberi masukan tentang adzan 2X tersebut ada tuntunan yang shahih dan bagaimanakah hukumnya...karena banyak warga yang merasa ketika bangun pagi untuk sahur, didapatinya sudah adzan dan ini "membingungkan" warga area tersebut.. Terima kasih Wassalau'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya Shalat Tarawih
Sent: Wednesday, September 27, 2006 10:29 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya Shalat Tarawih Asalamualaikum wr wb mau nanya nih yang saya pelajari sholat tarawih itu yang sesuai dengan rosul itu 8 rokaat 4, 4, 3 atau 2, 2 ,2 ,2 terus 3 . sedangkan ditempat tinggal saya 23 rokaat termasuk witir, dan itu pastinya bacaan al-fatihah ngebut. tapi kan yang sesuai satu nafas satu ayat, itu gimana. setelah aku mengerti semuanya sekarang saya jarang tarawih dan gantinya saya melakukan sholat malam 11 rokaat,misal tahajud apakah saya keliru...? terima kasih Walaikumusalam warahamtullahi wabarakatuh, Insya Allah ana bantu pertanyaan antum dari beberapa email yang sudah masuk ke assunnah. (lebih baik antum shalat berjamah di Mesjid , mengikuti imam sampai akhir ) DISUNNAHKANNYA SHALAT TARAWIH BERJAMA'AH Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani sumber http://www.almanhaj.or.id Orang yang memiliki ilmu tentang sunnah, pasti meyakini disyariatkannya shalat malam berjama'ah pada bulan Ramadhan ; yaitu shalat yang lebih dikenal sebutan shalat tarawih. Hal ini berdasarkan pada beberapa hal : [1]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan disyari'atkannya shalat berjama'ah. [2]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menegakkannya. [3]. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaannya. [a]. Adapun mengenai penetapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang disyariatkannya shalat itu, adalah berdasarkan hadist Tsa'labah bin Abdil Malik Al-Quradzi, dimana ia menuturkan : "Suatu malam dibulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar rumah, lalu menyaksikan orang-orang tengah melaksanakan shalat di ujung masjid. Beliau lantas bertanya :"Sedang apa mereka .?" Seorang shahabat menjawab : "Ya Rasulullah, mereka itu orang-orang yang belum banyak hafal Al-Qur'an, sedang Ubay bin Ka'ab seorang Qari ; maka mereka shalat bermakmum kepadanya". Beliau menanggapi : " Sungguh mereka telah berbuat kebaikan". Atau beliau bersabda : "Sungguh mereka benar, perbuatan itu sama sekali tidak dilarang". [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi II : 495, dan beliau menandaskan : "Hadits ini mursal dan hasan". Saya katakan : Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain dari hadits Abu Haurairah Radhiallahu 'anhu dengan sanad yang lumayan kalau diiringi dengan Muttabbi' (penyerta) dan syahid (penguat). Dikeluarkan juga oleh Ibnu Nashr dalam "Qiyamu Al-Laili" (hal 90), Abu Dawud (I:217) dan Al-Baihaqi] [b]. Sedangkan mengenai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang juga menegakkan shalat tersebut, adalah berdasarkan beberapa hadits. Yang Pertama : Dari An-Nu'man bin Basyir Radhiallahu 'anhuma bahwa beliau berkata : "Artinya : Kami pernah shalat bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam kedua puluh tiga bulan Ramadhan hingga sepenggalan malam terakhir. Kemudian kami juga shalat bersama pada malam kedua puluh lima hingga pertengahan malam. Selanjutnya pada malam ke duapuluh tujuh kami kembali shalat berjama'ah, sampai-sampai kami menyangka bahwa kami tidak akan mendapat "Kemenangan". Kami biasa menyebut waktu bersahur dengan "Kemenangan". [Hadits tersebut diriwayatlkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam "Al-Mushannaf" (II:90/2). Ibnu Nashr (89), An-Nasa'i (I:238), Ahmad (IV:272) dan Al-Firyabi dalam "Ar-Rabie' wa Al-Khamis min Kitabi Ash-Shiyam" (II:72-1 : 73) dan derajat sanadnya shahih, juga dishahihkan oleh Al-Hakim (I : 440), lalu beliau menyatakan : "Hadits itu mengandung dalil yang gamblang bahwa shalat tarawih di masjid-masjid kaum muslimin adalah sunnah yang pasti. Ali bin Abi Thalib pernah menganjurkan Umar bin Al-Khattab untuk menghidupkan kembali sunnah ini sampai akhirnya beliau menegakkannya". Yang Kedua : Dari Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu menuturkan : "Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat malam di bulan Ramadhan ; lalu aku datang dan shalat disamping beliau. Lantas manusia berdatangan satu demi satu sehingga kami berjumlah beberapa orang (beberapa orang yang dimaksud disini tidak sampai sepuluh orang). Tatkala beliau mengetahui bahwa kami ada dibelakangnya, beliau segera meringankan shalatnya, lalu beliau masuk ke rumahnya. Ketika beliau sudah berada di dalam rumah, beliaupun shalat namun tidak sebagaimana ketika beliau mengimami kami. Setelah datang waktu pagi, kamipun bertanya :"Ya Rasulullah, apakah engkau mengetahui kehadiran kami tadi malam?" Beliau menjawab :"Ya, itulah yang membuat aku melakukan hal sebagaimana yang kalian saksikan". [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (III : 199,212,291), Ibnu Nashar (89) dengan dua jalur sanad yang shahih, dan Ath-Thabari dalam "Al-Ausath" dengan lafazh yang mirip ; sebagaimana juga beliau riwayatkan dalam "Al-Jama'" (III : 173). Saya mengira juga ada dalam Shahih Muslim ; bisa diperiksa kembali] Yang Ketiga : Dari 'Aisyah Radhiallahu 'anha bahwa ia menuturkan : "Dahulu manusia shalat di masjid Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam di malam
RE: [assunnah] astagfirullah saya bingung???
akmaluddin_muhadjir <[EMAIL PROTECTED]> wrote: assalamu alaikum wr. wb akhir-akhir ini saya semakin berusaha untuk dekat dengan sang MAHA pencipta, Allah SWT, namun dalam beberapa hari terakhir tersebut saya mendapatkan peranyaan yang amat sangat sulit untuk saya dapatkan jawabannya, antara lain : 1. terlepas dari manusia memiliki akal dan keterbatasan apakah boleh saya mempertanyakan hal ikhwal dari bagaimana Allah menciptakan makhluk2nya, seperti malaikat dari cahaya, iblis dari api dan manusia dari tanah. 2. terlepas dari saya adalah manusia yang sebenarnya amat sangat tidak boleh membahas persoalan bahwa apa alasan Allah menciptakan makhluk2nya, apakah adil buat iblis yang di nobatkan sebagai makhluk terkutuk sedangkan Allah SWT adalah Maha mengetahui semu! a hal sebelum Iblis melakukan sebuah dosa dengan mengingkari nabi Adam sebagai makhluk termulia disisiNya. 3. sekali lagi (ini sangat menyiksa saya) terlepas dari persoalan ini tidak boleh dibahas karena (lagi-lagi krn akalku yg diberikan olehNya terbatas), perlakuan apalagi yang akan Allah SWT berikan pada makhluk2Nya setelah semua taat dan patuh serta menyembah ALlah SWT. maaf karena mungkin ini adalah jeritan batin yang tidak tertahankan, mohon pencerahan dari saudara(i)ku yang membca email ini wassalam ttd hambaNya yang masih ISTIQOMAH, Insya Allah Assalaamu'alaikum wa rahmatullohi wa barokaatuhu Saran saya, hendaknya Anda mengucapkan "amantu billahi wa rasuulihi" -aku beriman kepada Allah dan RasulNya- sebagaimana yang diajarkan oleh Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam untuk menghilangkan keraguan yang diakibatkan oleh godaan syaitan. Berikut saya sertakan artikel yang masih berhubungan dengan masalah tersebut. Allohu a'lamu *Arief Nur* JAWABAN : SIAPA YANG MENCIPTAKAN ALLAH? Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani sumber http://www.almanhaj.or.id "Artinya : Sesungguhnya salah seorang kamu akan didatangi syetan, lalu bertanya : "Siapakah yang menciptakan kamu?" Lalu dia mejawab : "Allah". Syetan berkata : "Kemudian siapa yang menciptakan Allah?". Jika salah seorang kamu menemukan demikian, maka hendaklah dia membaca "amantu billahi wa rasulih" (aku beriman kepada Allah dan RasulNya), maka (godaan) yang demikian itu akan segera hilang darinya" Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (6/258): "Telah bercerita kepadaku Muhammad bin Ismail dia berkata : "Telah bercerita kepadaku Adh-Dhahak, dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah, bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : (kemudian dia menyebutkan hadits itu). Saya menilai : Hadits ini sanadnya hasan, sesuai dengan syarat Muslim. Semua perawi hadits ini adalah para perawi Muslim yang beliau jadikan pegangan dalam Shahih-nya. Tetapi Adh-Dhahak adalah Ibnu Utsman Al-Asadi Al-Huzami, dimana sebagian imam masih memperbincangkan mengenai hafalannya. Namun insya Allah hal itu tidak menurunkan haditsnya dari tingkat hasan. Bahkan Sufyan Ats-Tsauri dan Laits bin Salim, menurut Ibnus Sunni (201) sungguh telah mengikuti periwayatannya. Jadi hadits ini dapat dinilai shahih. Sementara itu Al-Mundziri dalam At-Targhib (2/266) menjelaskan. "Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang bagus, kemudian Abu Ya'la dan Al-Bazzar. Lalu Ath-Thabrani juga meriwayatkannya dalam Al-Kabir dan Al-Usath dari hadits Abdullah bin Amer. Bahkan Imam Ahmad juga meriwayatkannya dari hadits Khuzaimah bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu" Jadi adanya beberapa syahid (hadits pendukung) ini dengan sendirinya menaikkan tingkat hadits tersebut kepada derajat yang sangat shahih. Hadits Ibnu Khuzaimah menurut Imam Ahmad (5/214) para perawinya adalah tsiqah, kecuali jika di antara mereka ada Ibnu Luhai'ah, sebab ia buruk hafalannya. Mengenai hadits Ibnu Amer ini, Al-Haitsami (341) berkomentar : Para perawinya adalah perawi-perawi shahih, kecuali Ahmad bin Nafi' Ath-Thihan, guru Ath-Thabrani". Demikian dia menandaskan namun tidak menyebutkan sedikitpun mengenai keadaan Ahmad bin Nafi Ath-Thihan tersebut, begitu tidak simpatiknya Al-Haitsami kepadanya. Demikian pula saya, sama sekali tidak mengenalnya kecuali bahwa dia orang Mesir, sebagaimana disebutkan dalam Mu'jam Ath-Thabrani Ash-Shaghir (hal. 10) Kemudian sesungguhnya hadits itu juga diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah yang didapat dari bapaknya dari Abu Hurairah secara marfu' sebagaimana adanya (tidak ada perubahan apapun). Hadits ini dikeluarkan pula oleh Imam Muslim (1/84) dan Ahmad (2/331) dari berbagai jalan dari Hisyam, tanpa kalimat, "sesungguhnya godaan itu akan hilang daripadanya". Selanjutnya hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Dawud (4121) yang kalimatnya sampai pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Saya iman kepada Allah". Dan ini merupakan riwayat Muslim. "Artinya : Syetan akan datang pada salah seorang kamu, lalu berkata : "Siapakah yang menciptakan demikian ? Siapakah yang menciptakan demikian? Siapakah yang menciptakan demikian?" Sehingga
Re: [assunnah] Berapa jumlah Rawatib menurut hadits yang sahih
Wa'alaykumussalaam wa rahmatullah wa barakaatuh Jawaban saya ringkaskan dari buku berjudul : Meneladani Sholat-sholat Sunnat Rasulullah Shollallahu 'alayhi wa Sallam, diitulis oleh Muhammad bin 'Umar bin Salim Bazmul, diterbitkan oleh Pustaka Imam Syafi'i, Bab Sunnat-Sunnat Rawatib, Keutamaan, Sifat dan Hukumnya (pp.15-44). Untuk kategori hadits shahih/hasan, saya ambilkan dari catatan kaki hadits tersebut pada buku ini. Setiap sholat fardhu memiliki pembahasan tersendiri berkaitan dengan sunnat rawatibnya termasuk didalamnya (hukumnya, sifat dan keutamaannya, orang yang tertinggal mengerjakannya,dsb). Disini kita fokus hanya pada waktu (Qobliyah dan Ba'diyah) dan jumlahnya berdasarkan riwayat yang ada. a) Sholat Sunnat Rawatib Shubuh Sholat sunnat rawatib Shubuh itu ada dua roka'at, yang dikerjakan sebelum Sholat Subuh. Ada beberapa riwayat mengenai dua roka'at rawatib sebelum Shubuh ini, salah satunya adalah : Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha , dari Nabi Shollallahu 'alayhi wa sallam, beliau bersabda : "Dua raka'at sebelum Shubuh itu lebih baik daripada dunia dan seisinya, (keduanya lebih aku suka darpada dunia secara keseluruhan). Diriwayatkan oleh Muslim. -= Hadits Shahih=- b) Sholat Sunnat Rawatib Zhuhur Sholat Sunnat Rawatib Zhuhur termasuk sunnat yang dianjurkan, dan dilaksanakan empat raka'at sebelum sholat Zhuhur dan empat raka'at setelahnya, atau empat raka'at sebelum sholat Zhuhur dan dua raka'at setelahnya. maupun dengan mengerjakan dua raka'at sebelum sholat zhuhur dan dua raka'at setelahnya. Ketiga kategori tersebut dikerjakan oleh seorang muslim dengan niat rawatib sholat zhuhur, maka diperbolehkan. Dengan demikian, berarti dia telah melaksanakan Sunnah ini. Terdapat beberapa riiwayat, saya ambilkan satu saja : Dari Ummu Habibah radhiallahu 'anha, dia bercerita, aku pernah mendengar Rasulullah shollallahu 'alayhi wa sallam bersabda : "Barang siapa memelihara sholat empat rakaat sebelum zhuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah akan mengharamkannya dari Neraka. (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah) -=Hadits Shahih dan dishahihkan pula oleh Syaikh Albani =- c) Sholat Sunnat Rawatib Ashar Sholat Sunnat Rawatib Ashar termasuk sunnat yang dianjurkan, dan dilaksanakan empat raka'at sebelum sholat Ashar secara bersambung dengan dua tasyahud sebagaimana sholat empat rakaat lainnya, dengan salam pada rakaat terakhir. Terdapat beberapa riwayat, saya ambilkan petikan dari hadits satu saja : Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shollallahu 'alayhi wa sallam bersabda : "Allah akan mengasihi orang yang mengerjakan shalat empat raka'at sebelum Ashar". Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud. -=Hadits Hasan=- d) Sholat Sunnat Rawatib Maghrib Sholat Sunnat Rawatiib Maghrib terdiri dari dua raka'at yang dikerjakan setelah Sholat Maghrib. Hal tersebut didasarkan pada hadits Ummu Habibah, istri Nabi Shollallahu 'alayhi wa sallam, dia bercerita, aku pernah mendengar Rasulullah Shollallahu 'alayhi wa sallam bersabda : "Tidaklah seorang hamba muslim mengerjakan sholat karena Allah dalam satu hari dua belas raka'at sebagai tathawwu' dan bukan fardhu melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga" (Atau , melainkan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di Surga): (Empat raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at setelahnya serta dua raka'at setelah Maghrib, dua raka'at setelah 'Isya dan dua raka'at sebelum Shubuh.)" Diriwayatkan oleh Muslim dan ( penafsiran dua belas raka'at tathawwu' sebagai kalimat "Empat raka'at sebelum zhuhur ...- lihat kalimat dalam kurung terakhir pada diatas-" )diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa'i -=Hadits Shahih=- e) Sholat Sunnat Rawatib 'Isya' Terdapat dua raka'at sholat rawatib sesudah Sholat 'Isya. (Disampaikan oleh Hadist Ibnu Umar -hadits Shahih diriwayatkan oleh al Bukhari - juga terdapat riwayat dari 'Aisyah -hadits Shahih diriwayatkan oleh Muslim- dan Ummu Habibah -hadits Shahih-lihat hadits diatas pada rawatib Sholat Magrib). Sehingga dikatakan oleh penulis buku ini, didalam hadits-hadits ini terkandung makna bahwa rawatib sholat 'Isya itu dua raka'at yang dikerjakan setelah sholat 'Isya. Saya menyarankan anda membeli buku rujukan tersebut. insya Allah lengkap. Silahkan lihat pesan yang saya posting mengenai ringkasan singkat resensi buku [resensi buku yang diringkas lagi] tersebut di : http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/28176 Semoga bermanfaat. Bagi ikhwah, mohon koreksinya. Wallahu 'Alam. Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk dapat melaksanakan dengan maksimal Sholat-sholat Sunnat ini, karena sholat-sholat inilah yang akan memperbaiki / menyempurnakan timbangan amalan ibadah Sholat kita pada hari penghisaban kelak. Aamiin Ya Rabb. Wassalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh - Original Message - From: "Yudhi Wijaya" <[EMAIL PROTECTED]> To: "milis assunah" Sent: Tuesday, September 26, 2006 9:15 PM Subject: [assunnah] (Tanya) Berapa jumlah Rawatib menurut hadits yang sahi
Re: [assunnah] Tanya : Situs almanhaj
wa'alaikum salam wr wb.. Insya Allah yang benar alamatnya adalah http://www.almanhaj.or.id sam soel <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Apakah ikhwan lain dapat mengakses situs http://www.almanhaj.or.id? Jika dapat tolong beritahu saya alamatnya yang benar, karena saya tidak dapat membuka situs tercinta itu pada alamat www.almanhaj.or.id. Syukron. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Tetes Mata
Assalamu'alaykum, apa hukum memakai tetes mata di bulan puasa?? Regards Rangga Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Shalat Tarawih
Asalamualaikum wr wb mau nanya nih yang saya pelajari sholat tarawih itu yang sesuai dengan rosul itu 8 rokaat 4, 4, 3 atau 2, 2 ,2 ,2 terus 3 . sedangkan ditempat tinggal saya 23 rokaat termasuk witir, dan itu pastinya bacaan al-fatihah ngebut. tapi kan yang sesuai satu nafas satu ayat, itu gimana. setelah aku mengerti semuanya sekarang saya jarang tarawih dan gantinya saya melakukan sholat malam 11 rokaat,misal tahajud apakah saya keliru...? terima kasih Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Zakat Fithri dengan Uang
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Afwan mau tanya mengenai 'macam/jenis zakat fitri' Yang selama ini kami lakukan adalah mengganti jenis zakat fitri-nya (beras) dengan uang ? Bagaimana hukumnya ? Mohon penjelasannya. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] astagfirullah saya bingung???
assalaamu 'alaikum...akhi, ana punya pengalaman yang hampir sama dengan antum. pertanyaan tersebut muncul karena ilmu kita yang terbatas sehingga muncul pertanyaan yang membuat kita resah dan bingung. Dulu ana sering bertanya dan berfikir tentang kehidupan setelah mati, kemudian adakah kehidupan setelah kiamat dan orang-orang telah ditempatkan di surga atau neraka ada kehidupan lagi seperti sekarang ini?. hal tersebut pernah membuat kepala ana pusing. ana khawatir hal tersebut adalah upaya syetan untuk mengganggu kita, sehingga melupakan hal-hal yang justeru diwajibkan. nanti bisa-bisa ada pertanyaan lain seperti : kenapa ada anak yang lahir cacat?, kenapa kita terlahir dari keluarga miskin? kenapa kaki manusia 2? dan lain sebagainya.saran ana, perbanyaklah menghadiri majelis ilmu, dan zikir kepada Allah. Insya Allah seiring bertambahnya ilmu kita akan semakin tenang hati dan bathin kita. akan semakin paham hal-hal mana yang perlu ditanyakan dan hal-hal yang tidak.wallahu 'alam. akmaluddin_muhadjir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:assalamu alaikum wr. wbakhir-akhir ini saya semakin berusaha untuk dekat dengan sang MAHApencipta, Allah SWT, namun dalam beberapa hari terakhir tersebut sayamendapatkan peranyaan yang amat sangat sulit untuk saya dapatkanjawabannya, antara lain :1. terlepas dari manusia memiliki akal dan keterbatasan apakah bolehsaya mempertanyakan hal ikhwal dari bagaimana Allah menciptakanmakhluk2nya, seperti malaikat dari cahaya, iblis dari api dan manusiadari tanah.2. terlepas dari saya adalah manusia yang sebenarnya amat sangattidak boleh membahas persoalan bahwa apa alasan Allah menciptakanmakhluk2nya, apakah adil buat iblis yang di nobatkan sebagai makhlukterkutuk sedangkan Allah SWT adalah Maha mengetahui semua hal sebelumIblis melakukan sebuah dosa dengan mengingkari nabi Adam sebagaimakhluk termulia disisiNya.3. sekali lagi (ini sangat menyiksa saya) terlepas dari persoalan initidak boleh dibahas karena (lagi-lagi krn akalku yg diberikan olehNyaterbatas), perlakuan apalagi yang akan Allah SWT berikan padamakhluk2Nya setelah semua taat dan patuh serta menyembah ALlah SWT.maaf karena mungkin ini adalah jeritan batin yang tidak tertahankan,mohon pencerahan dari saudara(i)ku yang membca email iniwassalamttdhambaNya yang masih ISTIQOMAH, Insya Allah __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___