Re: [assunnah]>>Bolehkah menerima hadiah & warisan dari ortu kafir?<
>From: "zahra_n" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Sat Jul 28, 2007 4:44 pm >Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh >setahu ana kita tidak boleh memberikan warisan kepada kerabat kita >yang kafir, lalu bagaimana jika sebaliknya? bolehkan menerima >warisan dari orang tua atau saudara yang kafir? kalau tidak >boleh, apakah yang harus kita lakukan jika orangtua tersebut tetap >memberikannya? bagaimana hukumnya jika berupa hadiah atau pemberian >dari kerabat kita yang kafir? apakah kita diperbolehkan menerimanya? >Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Alhamdulillah..., Tidak boleh orang Muslim mewarisi harta orang kafir, dan tidak boleh orang kafir mewarisi harta orang Muslim. Hadiah dari kerabat atau tentangga kafir, maka sikap anda adalah berbuat baiklah kepada orang yang telah berbuat baik kepada anda, meski mereka adalah orang-orang Nashrani, apabila mereka memberikan hadiah kepada anda maka balaslah kebaikan mereka itu. Wallahu 'alam Lengkapnya saya copy dari almanhaj.or.id Orang Yang Tidak Berhak Mendapat Harta Waris http://www.almanhaj.or.id/content/2020/slash/0 [3]. Ikhtilaffud Din Atau Berlainan Agama Dan Murtad Ahli waris lain agama, misalnya yang meninggal dunia orang Yahudi, sedangkan ahli warisnya Muslim, maka ahli waris yang Muslim tersebut tidak boleh mewarisi hartanya. Dan demikian juga sebaliknya. Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu berkata sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Tidak boleh orang Muslim mewarisi harta orang kafir, dan tidak boleh orang kafir mewarisi harta orang Muslim [Hadits Riwayat Bukhari 6/2484] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata : Mereka tidak mendapatkan harta waris karena antara keduanya putus hubungan secara syari. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Taala berkata kepada nabi Nuh Alahis Salam menjelaskan anaknya yang kafir dengan firmanNya. Artinya : Allah berfirman : Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik [Hud : 46] Selanjutnya Syaikh menjelaskan : Ada dua perkara, bolehnya lain agama mewarisinya. Pertama : Al-Wala. Yaitu orang yang memerdekakan budak, dia mendapatkan warisan budak yang telah dimerdekakannya, walaupun lain agama. Kedua : Kerabat yang kafir lalu masuk Islam sebelum pembagian harta. Lihat Tashilul Faraid, hal.22. Tiga macam diatas dinamakan hajib washaf. Artinya, keberadaannya seperti tidak adanya, karena mereka tidak mendapat harta waris. Sikap Kepada Tetangga Nashrani Dalam Hal Menerima Hadiah http://www.almanhaj.or.id/content/1148/slash/0 Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Kami mempunyai tetangga kafir (nasharani), bagaimana sikap kami apabila mereka memberikan hadiah, bolehkah kami terima ? Bolehkah kami menampakkan wajah di hadapan mereka atau lebih sekedar wajah? Bolehkah kami membeli sesuatu kepada orang-orang kafir? Jawaban Berbuat baiklah kepada orang yang telah berbuat baik kepada anda, meski mereka adalah orang-orang Nashrani, apabila mereka memberikan hadiah kepada anda maka balaslah kebaikan mereka itu. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menerima pemberian hadiah dari pemebesar Romawi yang Nashrani dan pernah pula menerima pemberian orang Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim" [Al-Mumtahanah : 8-9] Anda diperbolehkan untuk menampakkan di hadapan mereka apa yang diperbolehkan untuk anda tampakkan di hadapan wanita-wanita muslimah, boleh mengenakan pakaian di hadapan mereka yang biasa anda kenakan di hadapan wanita muslimah serta diperbolehkan pula bagi anda untuk membeli kebutuhan anda yang mubah dari mereka. _ Try it! Live Search: New search found. http://get.live.com/search/overview Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send
Re: [assunnah] Anak kecill bisa melihat mahluk ghaib?
assalamu alaikum, Mas Chandra, 1. apa berarti kalo wujudnya yg gak asli kemugkinan besar bisa dilihat. Mengingat jin bisa berubah2 bentuk. Seingat saya, ada hadits (gak tahu sahih/nggak) kalo ada ular masuk rumah hrs di-warning dulu sebelum dibunuh. Karena boleh jadi si ular tadi adalah jin. 2. Bagaiman dg hadits dari abu hurairah yg diserahi jaga zakat kemudian datang pencuri. Pencuri tsb selalu dilepaskan kecuali hari yg ketiga. Dan di hari ketiga pencuri tsb mengajari abu hurairah ayat kursi. Besokyna, abu hurairah lapor Nai, dan Nabi mengatakan bahwa, "pendusta (setan) itu benar" 3. Bagaiman dg setan yg menyamar sbg manusia yg ikut nimbrung di darun nadwah utk mengompori quraisy agar berperang. Tapi setelah berperang beneran (perang badar kubro), setan tsb lari krn melihat banyaknya malaikat yg ikut berperang di medan perang. Saya lupa bunyi asli haditsnya 4. bagaimana dg opini di masyarakat indo dg kejadian org yg banyak ditakut-takuti jin krn melihat bayangan aneh (yg sering disebut dg "penampakan"). Saya sendiri yakin itu ulah jin yg tentu saja bukan wujud aslinya krn sebgaimana saya ungkapkan tadi, jin memiliki kemampuan (dg izin Allah) utk merubah bentuknya fyi, jangan dikira org yg ditakut2i / digoda cuman di indo. di negri barat yg katanya rasional pun bahkan sampai tingkat tidak percaya Tuhan, masih sempat2nya percaya ghost / appearance (penampakan). salam, hanif On 26/07/07, Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh > > Orang yang mengatakan bahwa bayi atau anak kecil dapat melihat makhluk > ghaib (jin / setan) perlu mendatangkan dalilnya baik dari Al Qur'an atau > Sunnah. Bahkan dalam al Qur'an dijelaskan sebaliknya, yaitu manusia tidak > dapat melihat jin. Firman Allah (yang artinya): > > "Hai anak Adam, janganlah sekali kali kamu dapat ditipu oleh setan > sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia > menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya > auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut pengikutnya melihat kamu dari suatu > tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah > menjadikan setan setan itu pemimpin pemimpin bagi orang orang yang tidak > beriman." (Al A'raf: 27). > > Ayat ini menjelaskan bahwa manusia tidak bisa melihat jin /setan dalam > rupa yang aslinya. > > Wassalamu'alaikum > > Abu Isa Hasan Cilandak > al Faqir ila Allah > > - Original Message - > 14. Anak kecill bisa melihat mahluk ghaib? > Posted by: "Sudarman" [EMAIL PROTECTED] > Tue Jul 24, 2007 5:13 am (PST) > Assalamualaikum > Saya mau bertanya, apakah benar bayi atau balita bisa melihat mahluk > ghaib, karena ada kalanya jika anak saya menangis pada malam hari, > dikatakan > karena melihat mahluk halus. > > Syukron > > Sudarman > > Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Ringtone
Assalaamu`alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh Maha Suci Allaah Subhanahu wa Ta'aala dari segala prasangka makhluknya. Shalawat kepada Muhammad sallallaahu `alayhi wa sallam dan keluarganya, serta salam kepada seluruh saudaraku hingga akhir zaman. Semoga keselamatan bagi mereka yang mengikuti petunjuk. Pada tanggal 28/07/07, Rostiyan N menulis: > Juga tidak diperkenankan menggunakan murotal Qur-an sebagi ringtone. sekedar menambahkan mengapa dering telpon (hp) tidak diperbolehkan menggunakan ayat-ayat Al-Qur`an. Karena pada dasarnya orang akan segera mengangkat telpon tersebut ketika ada panggilan masuk (atau SMS), maka dikhawatirkan ayat yang disuarakan oleh telpon (hp) pada saat ada panggilan masuk (atau SMS) akan terpenggal / tidak penuh dan pemenggalannya tidak pada tempatnya. Di samping itu, ada kalanya karena alasan tertentu, kita membawa hp ke kamar mandi / toilet dan lupa mematikannya (misalnya di WC umum), maka jika ada panggilan masuk akan membunyikan ayat yang menjadi nada dering di tempat yang tidak diperkenankan. Mohon maaf jika ada kesalahan, karena aku masih belajaran, maka aku berlindung kepada Allah Rabbul 'Alamiyn dari kebodohan dan kejahilanku. Sesungguhnya kebenaran itu hanyalah milik Allah Azza wa Jalla. Wassalaamu`alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh. El Harun Affandy Jl. Ade Irma Suryani II / 509 Malang 65119 0341.70.90.256 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] artikel isbal
Celana Membawa Sengsara Penulis: Abu Yazid Nurdin Saudaraku. semoga Alloh merahmatimu. Tidak ada yang diinginkan oleh Alloh dan Rosul-Nya kecuali kemaslahatan dan kebaikan umat ini. Semua perintah dalam agama pasti di dalamnya mengandung kebaikan untuk diri kita. Begitu pula segala macam larangan, tidak diragukan lagi di dalamnya banyak mengandung kemudhorotan bagi umat ini, baik disadari hikmahnya ataupun tidak. Oleh sebab itu Islam adalah agama yang sempurna. Karena segala sesuatu yang dapat menghantarkan makhluk kepada kebahagiaan dan segala hal yang dapat menjerumuskan makhluk ke dalam jurang kesengsaraan sudah dijelaskan dalam syari'at kita yang mulia ini dengan sejelas-jelasnya. Ketahuilah wahai saudaraku. sesungguhnya ada celana yang dapat menjatuhkanmu ke lembah kesengsaraan (baca: neraka). Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka." (HR. Bukhori). Maksudnya bagian kaki yang terkena sarung/celana yang berada di bawah mata kaki, akan diazab di neraka, bukan sarung/celananya. Jadi, perbuatan menurunkan pakaian hingga menutupi mata kaki (baca: isbal) baik dilakukan dengan kesombongan ataupun tidak, maka pelakunya (musbil) akan diazab di neraka. Hanya saja bedanya jika dilakukan dengan kesombongan maka ini lebih parah dan lebih dahsyat lagi siksanya. Sebagaimana Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ada tiga golongan yang Alloh tidak berbicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak memperhatikan mereka dan tidak mensucikan mereka (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku isbal (musbil), pengungkit pemberian (mannan) dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, An Nasa'i) Pakaian Rosululloh Sampai Setengah Betis Alloh berfirman, " Sesungguhnya telah ada pada diri Rosululloh itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Alloh dan (kedatangan) hari kiamat." (Al Ahzab: 21). Saudaraku. apa yang menghalangimu untuk mengikuti dan mencontoh Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Lihatlah pakaian beliau! Beliau orang yang paling bertaqwa, paling takut kepada Alloh, paling tidak mungkin untuk sombong, paling rajin beribadah, paling mulia di sisi Alloh, tetapi pakaian yang beliau kenakan tidak menutup mata kaki beliau. Bahkan celana beliau hanya sampai setengah betis. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Maka apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka. Barangsiapa yang menyeret sarungnya (sampai menyapu tanah-pen) karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya." (HR. Abu Dawud, Malik, dan Ibnu Majah) Bukankah Rosululloh adalah qudwah/teladan kita di segala aspek kehidupan?! Lalu mau dikemanakan hadits beliau, "Barangsiapa yang meniru-niru gaya suatu golongan, maka ia termasuk bagian dari golongan tersebut." ?! Apakah kita tidak ingin bergabung dengan golongan beliau? Masalah Isbal Bukan Perkara 'kulit' Lihatlah 'Umar bin Khoththob ketika dalam kondisi yang sangat kritis (setelah ditikam perutnya hingga robek ususnya), masih menyempatkan diri untuk melarang kemungkaran yang satu ini (baca: isbal). Ini menunjukkan bahwa isbal bukan masalah sepele. Kalau benar isbal adalah masalah sepele, lalu apakah kita akan mengatakan masuk neraka adalah masalah sepele? Wahai saudaraku. semoga Alloh memberikan petunjuk kepada kita. Marilah kita mengenakan pakaian dengan menggunakan tuntunan agama. Jangan sampai pakaian yang kita pakai, celana yang kita kenakan justru menjadi bumerang bagi kita yang ujung-ujungnya menghantarkan kita sampai ke dalam neraka. Wal 'iyaadzu billah. Wallohu a'lam. Sumber : www.muslim.or.id
Re: [assunnah] bolehkah menerima warisan dari ortu yg kafir?
On 7/28/07, zahra_n <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh > Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, > setahu ana kita tidak boleh memberikan warisan kepada kerabat kita yang > kafir, lalu > bagaimana jika sebaliknya? bolehkan menerima warisan dari orang tua atau > saudara yang > kafir? kalau tidak boleh, apakah yang harus kita lakukan jika orangtua > tersebut tetap > memberikannya? > Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda (yang artinya): "Tidaklah muslim mewarisi orang kafir dan tidak pula orang kafir terhadap muslim" (HR. al-Bukhari) > bagaimana hukumnya jika berupa hadiah atau pemberian dari kerabat kita yang > kafir? > apakah kita diperbolehkan menerimanya? > Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam pernah menerima hadiah dari Yahudi. Beliau juga berada dalam perlindungan pamannya Abu Thalib. Beliau juga pernah meminta bantuan kepada orang kafir. Hukum dasarnya dengan orang tua dan kerabat adalah menjaga hubungan baik walau pun mereka kafir selama dalam batasan-batasan syari'at. Allah 'Azza wa Jalla berfirman (yang artinya): "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Luqman 31:14-15) -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Dalil tentang sholat di waktu jam kerja
Mengenai mana yang lebih utama sholat di awal waktu padahal masih jam kerja dengan sholat di waktu istirahat, berikut sikap yang kami jalankan selama ini sebagai pekerja di perusahaan dengan pemilik non muslim : 1. Perusahaan tetap memberi jatah waktu sholat, yakni di jam istirahat. Berarti ini bukan kasus tidak boleh sholat sama sekali, jadi tidak ada perampokan hak disini. 2. Seorang mukmin diwajibkan untuk menghormati perjanjian yang telah disepakatinya / ditanda-tanganinya (QS. Al Maidah : 1). Ketika masuk kerja dulu, pekerja telah menyepakati aturan main pekerjaan termasuk jam kerja. Kalau tidak setuju seharusnya dikemukakan sejak awal. Maka menepati aturan jam kerja dalam hal ini adalah WAJIB. Kalau di awal masuk dulu setuju/tanda tangan, tapi kemudian tidak setuju lantas main serobot begitu saja (tidak dikemukakan/diajukan kepada manajemen) maka ini adalah KETIDAK ADILAN/KECURANGAN. 3. Sholat di awal waktu adalah utama, tuntutan apabila tidak ada uzur syar'i (kewajiban yang lebih prioritas). Karena hal yang diutarakan di nomor (2) adalah prioritas maka seharusnya sudah jelas. Mari menjadi muslim mukmin yang adil dan kredibel sebagaimana Rasulullah Al Amin. = Wizh = Assalamu'alaikum warokhmatuLLOHi wabaroktuh, Alhamdulillah, saya kerja di Perusahaan penerbitan buku pelajaran. Pemilik perusahaannya non-Muslim. Saya masuk kerja di hari kedua puasa Ramadan tahun 2005. Ketika masuk waktu Zuhur, saya ke Musalla perusahaan dan melihat sudah penuh dengan rekan2 saya yang mau salat zuhur berjamaah. waktu menunjukkan belum jam 12 siang yang artinya belum masuk waktu istirahat. setelah salat kami masih bisa melaksanakan kajian singkat. di waktu asar kami pun salat tepat di awal waktu (disaat jam kerja). perusahaan kami tidak melarang. saya merasa menjadi orang yang sangat beruntung. kebebasan melaksanakan ibadah sangat dihargai di perusahaan tempat saya bekerja. Subhanallah Wassalmu'alaikum warokhmatuLLOHi wabarokatuh. Dian On Mon, 2007-07-23 at 17:01 +0700, Abu Yaasiin wrote: > Akhi, > > Assalamu'alaikum warokhmatuLLOHi wabaroktuh, > > Kita sebagai karyawan/pekerja tentulah mempunyai Hak dan Kewajiban > terhadap atasan (Perusahaan), nah sholat ini adalah salah satu Hak > kita sebagai Muslim, apabila hak ini dirampas (katakanlah dilarang) > kita bisa menuntutnya, kalau gak salah sekarang ada advokasi untuk hal > ini, afwan ana lupa lembaganya, namun sepertinya Ikhwan di LIPIA bisa > membantu. > > Wassalmu'alaikum warokhmatuLLOHi wabarokatuh. > > Abu Yaasiin. > > > - Original Message - > From: Amir > To: assunnah@yahoogroups.com > Sent: Monday, July 23, 2007 12:22 PM > Subject: Re: [assunnah] Dalil tentang sholat di waktu jam kerja > > Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. > > Sesungguhnya kaum muslimin seluruhnya diwajibkan sholat lima waktu. > Menurut saya orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pekerjaan > perkantoran atau apapun pekerjaannya, semua mereka paham dan tahu > bahwa sholat lima waktu difardhu-kan bagi kaum muslimin. Baik itu > sebagai pemilik perusahaan, atau staf yang kedudukannya sebagai > pemimpin di perusahaan paham/maklum akan hal ini. > Walaupun si pemilik perusahaan atau staf tertinggi, yang bukan muslim > pun mengerti akan kewajiban ini. > > Sehingga jika para pemilik usaha (yang memiliki karyawan, khususnya > karyawan muslim), maka hal ini juga sudah menjadi pertimbangan > baginya, bahwa karyawan yang muslim akan melaksanakan kewajibannya > beribadahnya (shalat). Kecuali memang perusahaan itu mengkhususkan > untuk menerima karyawan yang non muslim saja dan memiliki peraturan > tidak boleh shalat di waktu jam kerja. > > Apalagi jika si empunya usaha atau staf pimpinan adalah seorang yang > muslim juga, maka diharapkan mereka lebih mengerti tentang urusan dien > ini. > > Tapi walaupun begitu, tidak ada salahnya jika bertanya kepada sang > pimpinan untuk memberikan waktu untuk shalat lima waktu (karena itu > memang kewajiban ). Atau antum bisa tanyakan kepada bagian HRD-nya > barangkali, untuk mengetahui hak-hak antum sebagai karyawan muslim di > perusahaan tersebut. > > Maka jika ada kesepakatan atau keringanan bagi karyawan muslim untuk > melaksanakan kewajibannya (shalat) pada jam kerja, maka itu tidak > termasuk mencuri. Wallahu'alam. > > Tapi jika tidak ada keringanan untuk hal tersebut (shalat) di > perusahaan antum, maka saya sarankan antum cari perusahaan lain aja, > demi kebaikan akidah kita. > > Maaf, tidak pakai dalil, semoga bermanfaat. > > Wassalam, > Amir > > > reza leosunatra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum, > > Tanya tentang landasan/dalil seandai-nya kita mengambil waktu kerja > kita untuk Sholat? > Adakah itu terhitung mencuri atau korupsi waktu? > Sebagaimana kita ketahui adalah sangat di-utamakan bersegera SHOLAT di > awal waktu bukan? > > Manakah yang lebih barokah? > Mengambil beberapa menit waktu kerja untuk SHOLAT atau SHOLAT > dilakukan di saat istirahat? > Dalam artian waktu-nya tentu tidak diawal waktu. > > Syukron atas
[assunnah] Mohon penjelasan mengenai Hukum foto?
Assallmu 'alaykum Mohon penjelasan bagi antum yang memahami hukum yang berkaitan dengan foto Syukron Wassallammu 'alaykum - Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya tentang Mualaf
menyokong saja, Muallaf merupakan isim maf'ul (yang di..) dari Allafa yaallifu artinya melunakkan, menyatukan, atau menjinakkan. jadi muallaf secara lughoh adalah orang2 yang dibujuk hatinya supaya semakin teguh keimanannya, karena mereka masih rentan dengan godaan dan cobaan. - Original Message From: Herry <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, July 25, 2007 9:12:54 PM Subject: [assunnah] Re : Tanya tentang Mualaf From:Rudy Prahmono Date:Wed Jul 25, 2007 11:33 am Assalamu'alaikum warahmatullahiwabar akatuh Ana mohon bantuan dari sahabat semua untuk menjawab pertanyaan dari seorang teman yang belum menjadi muslim tentang apa yang dimaksud dengan Mualaf? dan bagaimana cara atau prosesnya jika dia ingin menjadi seorang muslim? Ada yang bisa bantu menjawab?. Ana kurang ilmu nih.. takut gak lengkap jawabannya. Atau mungkin ada yang punya artikel tentang pertanyaan ini? Jazakumullah khairan kashiro Mu-allaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam setelah mencapai usia baligh/mukallaf. . Adapun hal yang membuatnya memeluk agama Islam bisa bermacam-macam. Di dalam Islam, muallaf mendapat perlakuan khusus yang tidak didapatkan mu'min lainnya yang telah lama memeluk agama Islam. "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu-allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (At-Taubah : 60) Dalam sebuah hadits yang agak panjang dalam kitab Shahih Muslim, diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan seratus ekor unta kepada tentara dari kaum Quraisy. Para shahabat Anshar tidak menyukai hal ini, karena belum lama mereka berperang dengan kaum Quraisy, dan darah merekapun masih segar di pedang kaum Anshar. 'Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :"Sebenarnya saya memberikan kepada orang-orang yang baru masuk Islam untuk menjinakkan hatinya. Apakah kamu tak rela orang Quraisy kembali membawa harta, sementara kalian pulang membawa Rasulullah? Demi Allah, sesungguhnya yang kamu bawa pulang adalah jauh lebih baik dibanding harta yang dibawa oleh orang Quraisy itu". Maka para sahabat Anshar menjawab : "Benar Tuan"... ' (HR.Muslim) Masih dalam kitab shahih Muslim, diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan emas yang didapat dari negeri Yaman kepada para pemuka suku Najdi, sehingga sebagian kaum Muslimin Quraisy merasa kecewa. 'Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :"Saya melakukan itu hanya untuk menjinakkan mereka" (HR.Muslim) Para mu-allaf ini harus terus dibimbing dan diberi pengertian secara berkesinambungan tentang Islam, serta harus dibujuk hatinya dengan berbagai macam hal. Menurut kami, memang diperlukan waktu yang agak lama untuk dapat membuka hati sang mu-allaf ini, sehingga mereka benar-benar dapat berislam secara kaffah. Batasan tentang kemudahan ini tergantung kepada keputusan Allah 'Azza wa Jalla serta pribadi masing-masing. Apabila Allah menghendaki keimanan mereka meningkat, maka niscaya meningkatlah keimanan mereka. Demikian pula sebaliknya. Karena itu, kami kembalikan hukumnya kepada Allah 'Azza wa Jalla, sementara tugas kita adalah terus menerus secara kontinu memberikan pemahaman dan bimbingan kepada mereka ini. wAllahul musta'an ! Abu Barra Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Jual beli Car Loan
Wa'alaikassalam.. Innaddiina yusrun, Al Asl fil bay' wal mu'amalah Al Hill sesungguhnya agama ini mudah... Asal dalam jual beli dan muamallah adalah halal karena tdak ada unsur riba, ghoror, atau maysir tidak ada yang isykal dalam jual beli antum. NB : قال العلماء أن تسمية الربى بالفاءدة لا يجوز.. dalam bahasa Arab, riba dikenal dengan istilah faidah, dan ulama mengatakan penamaan ini adalah tidak boleh. Demikian pula, sebenarnya penamaan riba dengan bunga adalah tidak boleh, tapi untuk sekedar penukilan istilah yang telah masyhur dalam masyarakat mudah2an tidak apa2. Namun yang terbaik adalah memberi nama sesuai yang dinamai oleh syariat, yakni riba.. Wallahu a'lam. - Original Message From: ahmad fahrurrozi <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, July 26, 2007 a7:58:18 AM Subject: [assunnah] Tanya : Jual beli Car Loan Assalamu'alaikum kalau kasusnya pinjaman tanpa bunga bagaimana? Perusahaan tempat saya bekerja menyediakan fasilitas Car loan, yaitu kita bisa memilih mobil yang kita mau lalu perusahaan akan membeli secara tunai. Dan kita bisa membayarnya dengan cara dipotong gaji tiap bulan dan tanpa bunga sama sekali. Hal ini diberikan soalnya perusahaan tidak menyediakan mobil dinas. ___ Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase. http://farechase.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] artikel tentang emansipasi wanita dan kesetaraan jender
Mu'alaykum assalam wrwb, Coba antum buka website di bawah ini: "Women in Islam versus Women in the Judaeo-Christian Tradition.The Myth and the Reality" http://www.islamic-invitation.com/book_show.php?bID=12 Wassalam "Nuryanto, Arief" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu'alaikum warahmatullohi wabarokatuh Adakah di antara ikhwah sekalian yang punya artikel tentang emansipasi wanita dan kesetaraan gender? Barokallohu fikum -Arief Nur- Hartati Nurwidjaya Papafragos Megara, greece - Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Ana kira yang bisa dilakukan akhwat tersebut adalah dengan tetap memberi peringatan kepada orang tuanya semaksimal mungkin, dan insya ALLAH dengan ilmu dan kesabaran akan ada perbaikan, minimalnya untuk di kemudian hari. Masalah syirik, itu tidak bisa dihukumkan kepada akhwat tersebut, karena ada dua faktor yaitu pertama, secara sadar mengingkari perbuatan tersebut dan faktor kedua, keterpaksaan/terpaksa melaksanakannya. Setiap bid'ah tidak mesti otomatis syirik tapi memang bid'ah adalah jalan menuju kesyirikan, makanya kita harus selalu ittiba' dengan Al Quran dan As Sunnah (Shahih). Afwan, mungkin ada yang bisa memberi pencerahan / koreksi atas masalah ini. Jazakumullah khairan Mochammad Gilang Ramadhan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. Ana ada pertanyaan (lebih tepatnya keluhan) dari rekan, mohon masukkan dari ikhwah sekalian apa yang sebaiknya dilakukan, sebelumnya ana ucapkan jazakumullah khairan katsir. seorang akhwat yang hendak menikah terganggu dengan kehendak orangtuanya yang masih lekat dengan bid'ah dan bahkan syirik (semisal: pake sesajen, menentukan hari baik berdasarkan tanggal kelahiran dan peton (?) kedua mempelai, dll) sesuai adat sukunya. akhwat tersebut sudah berulangkali mencoba memberi pengertian tentang tidak bolehnya hal tersebut, akan tetapi kedua orangtuanya tetap bergeming. pertanyaannya, apakah yang sebaiknya dilakukan oleh akhwat tersebut, mengingat besarnya bahaya syirik (walaupun dia sendiri mengingkarinya) dalam prosesi pernikahan yang akan dilaksanakannya? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. - Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: RE: [assunnah] Share tentang LIQO dan Tanya -->MANHAJ SALAFI
mudah-mudahan Allah selalu menegakkan kita di atas manhaj yang haq ini. Amin... mudah-mudahan ikhwan2 harakah yang lain juga bisa menilai mana dakwah yang haq mana yang batil... Barokallahu fiik Sapto Kun Wibowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Bismillahirrohmaanirrohiim. Afwan bila ana ikutan kembali masalah ini. Sekedar menambahkan dan sharing. Ana juga sebelumnya sempat ikutan liqo, kurang lebih setahun lamanya. Tujuan awalnya ana ikutan liqo adalah untuk mencari ‘ilmu dan niatan untuk memberantas syirik, bid’ah dan kurofat dalam keluarga orang tua ana dengan mendatangkan murobbi tersebut. Dalam setahun itu ana tidak banyak mendapatkan apa2, ‘ilmu yang diajarkan kebanyakan masalah keta’atan terhadap majelis syuro yang ada dalam firqoh tersebut. Entah benar atau salah tetap wajib ta’at. Banyak syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh murobi ana dulu pada diri ana dan keluarga ana, misalkan masalah qunut, usholli dalam sholat, dsbnya. Murobi ana selalu katakan yang pake qunut juga pake dalil yang ndak pake qunut juga pake dalil. Padahal murobi ana tidak pake qunut. Berawal dari situ ana sudah tidak cocok lagi dengan Fiqud da’wah yang mereka gunakan. Karena ana dari awal sebelum ikut liqo Alhamdulillah ingat terus akan perintah Alloh dalam QS Albaqoroh : 42, yang artinya: “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui.” Selain itu murobi ana sangat benci dengan orang-orang salafy. Katanya(murobi) orang2 salafy itu kaku dan keras serta tidak memiliki fiqudda’wah. Gemar Tabdi’(membid’ahkan orang) . Ana hampir termakan dengan ucapan2nya. Tapi Alhamdulillah selain liqo ana suka cari2 mana sih yang benar. Ana yakin dengan do’a dalam surat Al Fatihah, dalam meminta petunjuk yang lurus bila kita benar2 ikhlas, Insya Alloh kita diberi kebaikan itu, walaupun mungkin adakalanya awalnya kita sempat tersesat dan itu adalah prosesi. Insya Alloh dosa kita terma’afkan atas kejahilan(kebodohan) kita. Kebetulan di kantor ana ada fasilitas internet(bebas digunakan), darisitu ana coba cari tahu kebenaran yang selama ini ana cari. Ana menemukan situs salafy. Ana coba bandingkan ajaran orang2 haroki dengan Manhaj Salaf. Ternyata tuduhan yang selama ini oleh Eks murobi ana lakukan itu tidaklah terbukti justru malah sebaliknya. Dakwah salaflah yang ana cari. Oh iya jangan salah pilih ya. Soalnya terus terang sebelum memasuki dunia harokah ana sempet kenal Web orang2 yang mengaku bermanhaj salaf, tapi perbuatan dan ucapannya tidaklah mencerminkan pribadi Rosululloh. Mungkin ini juga salah satu yang membuat ana ikutan liqo. Ana coba terus cari tahu kebenaran Alhamdulillah ternyata ada salafy yang lain, yang Insya Alloh benar2 bermanhaj salaf, walaupun mungkin ada kesalahan dalam suatu hal yang karena ketidak sengajaan(karena kita tidak maksum seperti Rasululloh) selanjutnya bila tahu tak lama dikoreksi/ralat. Da’wah yang diajarkan adalah harus dengan lemah lembut, ada kaidah2 yang harus dilaksanakan dalam berda’wah. Bahwa da’wah itu juga disesuaikan dengan kondisi orang yang akan didakwahi. Sehingga dakwah itu sifatnya ajakan bukan ejekan yang bisa membuat orang yang dida’wahi lari. Da’wah juga wajib dengan ‘ilmu(sesuai dengan Quran dan Sunnah). Tidak seperti selama ana di harokah, dengan berbekal ‘ilmu syari’at yang minim sudah dituntut untuk menjadi da’i. Hmmm ini sangat merusak tatanan syari’at itu sendiri. Banyak terjadi syubhat disana sini. Sholat oleh mereka dianggap ibadah yang biasa, tidak terlalu dipikirkan bila terjadi kesalahan karena tugas yang lebih besar berada di depan mata yakni dalam rangka menyongsong terbentuknya kekhalifahan. Padahal di Akhirat yang akan dihisab dulu adalah Sholatnya. Sudah benarkah sholat kita. Selain itu tidaklah benar tuduhan yang menyatakan bahwa orang-orang salafy hanya ngurusin masalah yang Furu’(Cabang). Karena dengan Mengaji salaf ana telah banyak ambil ‘ilmu yang selama ini tidak diajarkan dalam harokah. Mulai dari Aqidah yang benar2 dimatangkan pembahasannya, fiqih, dll hingga masalah2 dalam bermuamalah. Karena salaf(pendahulu kita yakni sahabat Rasululloh) tidak pernah menganggap sesuatu itu kecil, dihadapan Alloh semua perkara adalah besar. Menyingkirkan duri di jalan saja merupakan perkara yang kelihatan remeh apalagi masalah yang jauh lebih besar, seperti masalah ummat. Oh iya ana ingatkan bahwa salafy bukanlah hizbiyyin, mazhab dsbnya. Salafy adalah merupakan penishbatan kepada akhlaq2 pendahulu kita yakni sahabat Rasululloh saw. Yang mana pemahaman mereka tidak terlepas dari quran dan sunnah. Antara perkataan dan perbuatan harus sejalan. ‘Ibadah harus dengan ‘ilmu. QS 17:36 “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” Satu lagi yang hampir ketinggalan akankah kita mengambil pemimpin dari orang yang aqidahnya rancu, seperti Hasan Albana. Dalam
[assunnah] bolehkah menerima warisan dari ortu yg kafir?
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh setahu ana kita tidak boleh memberikan warisan kepada kerabat kita yang kafir, lalu bagaimana jika sebaliknya? bolehkan menerima warisan dari orang tua atau saudara yang kafir? kalau tidak boleh, apakah yang harus kita lakukan jika orangtua tersebut tetap memberikannya? bagaimana hukumnya jika berupa hadiah atau pemberian dari kerabat kita yang kafir? apakah kita diperbolehkan menerimanya? Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh zahra amalia Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Share tentang LIQO dan Tanya -->MANHAJ SALAFI
mungkin sedikit menambahkan, bahwa jika kita terus menerus mengikuti liqo maka semakin banyak keanehan keanehan yang akan kita ketemukan yang semuanya menyelisihi sunnah, mungkin ada beberapa pengalaman saya selama mengikuti Liqo selain yang telah mbak sebutkan diantaranya: 1. di dalam liqo ada penggolongan penggolongan peserta yang untuk naik ke golongan yang lebiih atas seseorang akan diminta mendalami buku buku Hasan Al Banna dan akan ditanya komitmennya terhadap pergerakan, untuk selanjutnya akan diseleksi siapa yang kira kira komitmen dan selanjutnya akan di bai'at, dimana si pembaiat adalah senior seniornya, dengan mengambil dalil dalil dari Alqur'an yang kemudian ditafsirkan sesuai keinginan mereka tanpa melihat bagaimana tafsir ayat tersebut sesuai sunnah dan pemahaman salaful ummah 2. Kegiatan kampanye yang terkadang tidak syar'i, ada musik dangdutannya gara gara koalisi (istilah mereka musyarokah) dengan partai partai kafir... ketika hal ini kita tanyakan ke murobbi, jawabannya "inilah resiko musyarokkah" ... 3. tidak adanya semangat untuk meneladani para salaful ummah dalam menuntut 'ilmu, beramal sesuai sunnah. dan lain-lain wallahu a'lam ini sekedar pengalaman saya dulu Mbak, dan kita tidak bisa meniti jejak salaf, tanpa meninggalkan Liqo' yang penuh keanehan keanehan ini.. jika masih tetap ikut liqo maka kita akan tetap mendapatkan syubhat syubhat (kerancuan kerancuan) lagi .. jadi buat apa ragu untuk meninggalkan liqo'... wallahu ta'ala a'lam. On 7/26/07, Mochammad Nur Cholis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > 'Alaikumsalaam warahmatulloohi wabarakaatuh, > > Alhamdulillah anti merasa bahwa "ada sesuatu" yang tidak beres dengan > kegiatan LIQO' ini. Ini bisa dilihat dari: > > 1. Kewajiban yang sifatnya mengharuskan anti membayar ini dan itu, yang > kadang anti sendiri tidak sanggup membayarnya. > 2. Pinalti yang diberikan kepada anti sebagai hukuman atas ketidak mampuan > anti mengikuti aturan mereka. > 3. Surat MUTASI yang diberikan kepada anti untuk pindah dari satu murobbi > ke murobbi lainnya. Surat MUTASI yang seperti ini setahu ana SAMA PERSIS > seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang NASRANI yang pindah dari satu > daerah ke daerah lainnya. Dan juga dilakukan oleh aliran sesat LDII apabila > pengikutnya hendak bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya. > > Mengenai poin no. 1 dan 2, maka perhatikanlah firman Allooh (artinya) > "Bertakwalah kamu semampu kamu" (QS. AT-Taghaabun: 16). Dan sabda Nabi > sallalloohu'alaihi wa sallam "Jika aku perintahkan satu hal maka lakukan > semampu kalian dan jika aku melarang sesuatu maka jauhilah." (HR. Muslim). > Allooh Ta'ala dan Nabi-Nya saja memberikan udzur jika betul-betul kita > tidak sanggup menjalankan sesuatu ibadah, tanpa adanya PINALTI. Ini ada > seorang hamba mewajibkan sesuatu yang tidak ada tuntunannya dari Dzat Yang > Esa dan Maha Kuasa, dan kalau tidak ada kesanggupan dari partisipannya maka > akan ada hukuman. Apa-apaan ini?! > > Mengenai point no. 3, insyaallooh kita sudah tahu bersama, ini sesuatu > yang 'nyeleneh' dalam ajaran Islam. Apakah kita mau meniru-niru kesesatan > orang-orang yang telah menyimpang dari jalan yang lurus itu? > > Ada seorang akhwat yang juga ikut LIQO' ini. Dia sempat bilang kepada > istri ana dan mengatakan keheranannya, mengapa yang kok kalau dia pindah > dari satu daerah ke daerah lain murobbinya MENGHARUSKAN dia membawa surat > MUTASI? Kayak orang Kristen saja? > > Anti, sadarlah. Itulah bid'ah. Itulah kebohongan. Bid'ah dan kebohongan > itu akan selalu diikuti dengan bid'ah-bid'ah yang lain dan > kebohongan-kebohongan yang lain. Makin lama akan makin menyesatkan. > > _ > > From: assunnah@yahoogroups.com > Sent: Wednesday, July 25, 2007 10:32 PM > To: assunnah@yahoogroups.com > Subject: [assunnah] Share tentang LIQO dan Tanya -->MANHAJ SALAFI > > Assalamualaikum > Salam kenal dari saya. > > Sekedar pengalaman saya di LIQO: > Sudah hampir setahun saya vacum (tidak ikut LIQO lagi), dikarenakan ikut > suami saya pindah kerja, sebetulnya saya mendapat surat MUTASI untuk > mengikuti/melanjutkan liqo saya di tempat suami saya bekerja. Akan tetapi, > ada hal lain yang menjadi "ganjalan" dalam hati saya, sehingga ragu untuk > mengikuti liqo kembali. > > Saya sudah membaca beberapa postingan di topik sebelumnya dan beberapa > dari > komentar keluhan, memang saya rasakan walau tidak semuanya dapat > dibenarkan, > apalagi ditambah suami saya tidak ikut dalam liqo, sehingga saya merasa > suami saya bukan dari golongan mereka dan sepertinya mereka menganggap > suami > saya bukan bagian dari "kaum"nya. > > Permasalahan dimulai saat saya meminta bantuan MUROBBI untuk mengajak > suami > untuk mengikuti liqo para ikhwan, tetapi mereka seperti tidak > menghiraukan. > Disitu saya merasa kecewa, apa yang salah dengan suami saya sehingga > mereka > tidak menanggapi keinginan saya. Disisi lain saya harus mengabdi kepada > suami, dimana suami saya tidak diterima dalam komunitas liqo yang sa