Re: [assunnah] Info kajian di Jakarta Timur

2008-01-08 Terurut Topik Leonis Diphda
Wa'alaykumussalam warohmatullohi wabarokatuh

untuk ikhwan fillah yang cari jadwal kajian silakan buka websitenya di link 
berikut:

http://jadwalkajian.wordpress.com/

insya alloh yang antum cari ketemu.

Wassalamu'alaykum warohmatulloh



wahyudi yudi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:   
assalamu'alaikum
   ada yg punya info ta'lim di daerah jakarta timur?
   Jazakumullah atas info yg diberikan
 
 
   


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Ziaroh Ba'da Walimah

2008-01-08 Terurut Topik muslim ahmadiy arramaddhaniy
Ziaroh Ba'da Walimah


Imam Al Albani Rahimahullah  berkata:
"Disunahkan bagi pengatin setelah menikah, di pagi harinya untuk
mengunjungi kerabatnya yang telah mendatangi di rumahnya, (disunahkan
bagi pengantin ) mengucapkan salam kepada mereka, dan mendoakan
mereka, dan membalas apa yang meraka lakukan, sebagaimana hadist Anas
bin Malik radhiallahu Anhu, beliau berkata:

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam mengadakan walimah nikah ketika
menikahi Zainab beliau Shalallahu Alaihi Wassalam memberi kaum
muslimin makan roti dan daging sampai kenyang, kemudian beliau
Shalallahu Alaihi Wassalam  keluar mengunjungi istri-istrinya, beliau
Shalallahu Alaihi Wassalam mengucapkan salam kepada mereka, dan mereka
pun mengucapkan salam kepadanya, beliau mendoakan mereka, mereka pun
mendo'akannya, itu dilakukan (Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam)
pagi hari setelah pernikahannya. (HR. Imam nasa'i 66/2, dishohihkan
oleh Al Albani dalam Adab az Zifaf hlm. 66)



Diambil dari majalah Al Furqon edisi 5, thn. ke 7



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Aqad Nikah Di Masjid

2008-01-08 Terurut Topik muslim ahmadiy arramaddhaniy
Aqad Nikah Di Masjid


Aqad  Nikah di masjid  sangat marak diadakan,  tapi apakah  perbuatan
ini termasuk yang disunnahkan?

Tidak ada keterangan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dan
para sahabat beliau serta para salafussalih mengadakan aqad nikah di
masjid, andaikata itu disyariatkan pasti mereka akan
berbondong-bondong melakukannya.

Memang ada hadist yang berbunyi,

"Umumkanlah pernikahan ini, dan jadikanlah (aqad nikah) itu di
masjid-masjid, serta pukullah padanya dul (rebana)."

Maka hadist diatas adalah Dhoif / lemah karena dalam sanadnya ada
perowi yang lemah yaitu 'isa bin Maimun al anshori, bahkan Abu hatim
mengatakan dia perowi yang Matrukul Hadist (Hadistnya ditinggalkan/
Tidak dipakai)

Hadist ini juga didhoifkan Al Albani Rahimahullahu dalam silsilah Al
Hadist Adh Dhoifah 980, dengan alasan diatas, lalu beliau mengatakan :
"Adapun Tirmidzi Rahimahullahu yang menghasankan hadist ini, maka hal
itu jika dilihat dari potongan pertama hadist (tentang perintah
mengumumkan pernikahan). sesungguhnya potongan pertama dari hadist ini
memang ada penguatnya dari jalan Abdullah bin Zubair Radiallahu Anhu,
oleh karena itu Imam Tirmidzi menuliskan hadist ini dalam Sunannya
pada bab "Mengumumkan Pernikahan," adapun potongan hadist setelahnya
maka aku (al Albani) tidak menjumpai penguatnya, oleh karena itu
hadist ini hukumnya Mungkar."

Akan tetapi, bukan berarti Aqad nikah di masjid dilarang, karena asasl
hukum aqad nikah itu sah dilakukan dimana saja termasuk dimasjid, maka
aqad nikah di masjid tidak dilarang dan kita tidak mengatakan sunnah
atau afdol, karena tidak ada dalilnya yang sah dari Al Qur'an dan Sunnah.



Diambil dari majalah Al Furqon edisi 5 th, ke 7 1428 H



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Ingin berbisnis dirumah

2008-01-08 Terurut Topik yuni
Assalamu'alaikum 

Rekan2 sekalian..Saya adalah seorang istri dan seorang ibu dari 1 anak.Kondisi 
saya sebagai wanita yang bekerja di kantoran sehingga sering meninggalkan 
anak.Sekarang saya berniat merintis buka usaha dirumah.Kira2 apa yang terbaik 
bisa dilakukan oleh saya?Terpikir untuk membuka salon, tapi ada ganjalan 
dihati, usaha salon ini apa termasuk boleh?karena tujuannya adalah mempercantik 
atau merawat kecantikan wanita, sedangkan muslimah tidak boleh berhias.Lalu 
usaha seperti menjual pakaian , tas atau sepatu yang ada hubungannya dengan 
gaya wanita apakah juga tidak diperbolehkan?

Mohon bantuannya.Terimakasih

Wasalam,

YUNI


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tabligh Akbar 10 Januari di Masjid Al Azhar Kalimalang Bekasi

2008-01-08 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Assalamualaikum warahmatullah,


Sekedar meneruskan informasi mengenai tabligh akbar bersama 2 (dua) ustadz
yakni *Ustadz Zainal Abidin* dan *Ustadz Abu Haidar *dengan tema:

*HAKIKAT DAN HAK-HAK PERSAUDARAAN ISLAM*

*Tempat* : Masjid Jami' Al Azhar Kalimalang Jaka Permai Bekasi
*Waktu *: Kamis, 10 Januari 2008 ( 09.00 - Selesai )


Penyelenggara Yayasan Dakwah Cahaya Ilmu dan DKM Masjid Al Azhar

Didukung oleh : Rodja 756 AM

CP : 08129780823

Wallahu a'lam, barangkali ada ikhwan lain yang bisa melengkapi informasi
ini.

Syamsul



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Buang angin saat wudhu

2008-01-08 Terurut Topik Sayuti Beroeh
Alaikumsalam Wr Wb

Maaf sebelumnya, pertanyaan ini terlalu di buat2..
Islam memang tidak mengajarkan mempersulit perkara, namun jika memudahkan
semua nya hingga syarat syah nya suatu perkara di langgar..ini merupakan
suatu penyimpangan..Afwan
Syarat Syah tetap wajib apapun alasannya..
Mohon Maaf sebelumnya..

Wassalamualaikum Wr Wb


Pada tanggal 08/01/08, ardhyan <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>   Assalamualaikum warrohmatullahi wa barokatuh
>
> Saya ada pertanyaan, "Jika saya sedang berwudhu kemudian saya buang angin
> (afwan Kentut), Apakah saya harus mengulang wudhu saya dari awal lagi atau
> meneruskan sisanya?", terkadang jika dalam antrian maka ini sangat
> mengganggu saya karena harus mengulang lagi.
>
> Jazakumullah khairan atas bantuannya
>
> Wassalamualaikum warrohmatullahi wa barokatuh
>
> Ardhyan FM
> 
>



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Hukum Gantung Kaligrafi

2008-01-08 Terurut Topik nae
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sebagaimana hadits
Rasulullah  tentang larangan menggantung lukisan, ana ingin bertanya
bagaimana hukum syar'i tentang menggantung tulisan Allah dan Muhammad
beserta kaligrafi lainnya di dinding.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
Jazakallah khairan katsiran

-Ernawati-



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] Info kajian di Jakarta Timur

2008-01-08 Terurut Topik Yansa Zulkarnain
afwan, sedikit ralat utk kajian ustadz arman amri di UNJ baru aktif
kembali InsyaAlloh 17 januari 2008, dan rutin setiap hari kamis ba'da
maghrib.

-yans


From: SARJONO PRANOTO
Sent: Tuesday, January 08, 2008 11:59 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah] Info kajian di Jakarta Timur
assalamualaikumwarohmatulloh,
Kajian di Jakarta Timur
1. di masjid ArRidho, pasar Gembrong ( TPU Prumpung ), Riyadusshalihin
o/ Ustadz Sulam Mustaredja, mlm Kamis (jam 20:00 ~ 21:30)
2. di masjid ArRidho, pasar Gembrong ( TPU Prumpung ), Akhtoil Mushalin
o/ Ustadz Beriq Zaid, mlm Ahad (2 minggu 1x) bada Isya
3. di Jl. Cipinang Cimpedak I no. 13 (Polonia) Otista, mlm Selasa 20:00
~ 21:30, syarah Aqidah ASWJ, ustadz Yazid Jawas
4. masjid Al Kautsar, jl. Cibubur 3 Gg. Pribumi, Ahad, bada ashar,
Ustadz Kurnaidi Lc.
5. di masjid Nurul Irfan UNJ Rawamangun (Labschool), bada Maghrib pekan
ganjil, Kitab Tauhid, o/ Ustadz Arman Amry Lc
6. di masjid Unwanul Hidayah, Gg Jelita II/24 Rawamangun (belakang
apotik Rini Tiptop), tiap Ahad, Selasa n Kamis bada Isya
mudah2an bermanfaat

abu hamzah al tegally

- Pesan Asli 
Dari: wahyudi yudi <[EMAIL PROTECTED] 
>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Terkirim: Senin, 7 Januari, 2008 5:13:43
Topik: [assunnah] Info kajian di Jakarta Timur
assalamu'alaikum

ada yg punya info ta'lim di daerah jakarta timur?

Jazakumullah atas info yg diberikan... .


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Info kajian Medan (lengkap)

2008-01-08 Terurut Topik HARYADI
Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh

Akhi Faisal ..

dibawah ini ana lampirkan kajian untuk wilayah MEDAN insya Alloh ini yg paling 
lengkap...

Semoga bermanfaat dan akan terus menambah Ilmu antum ... wallohu ta'ala 'alam


Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, dari Rasulullah Muhammad Shallallahu'alaihi 
wasallam bersabda :  

" Siapa (saja) yang menyelesaikan kesulitan seorang mu'min dari berbagai 
kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya 
(pada) hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan 
niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang 
menutupi (aib) seorang muslim Allah akan ditutupkan aibnya di dunia dan 
akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. 
Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya 
jalan ke Syurga.  Sebuah kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah [Majelis 
Ta'lim/Majelis Ilmu] membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara 
mereka, niscaya 

- akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan 

- dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan 

- mereka dikelilingi malaikat-malaikat serta 

- Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. 

Dan siapa  yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya ". 
[Hadits Riwayat Imam Muslim]

Barokallohu fiikum

Wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh
ahmed abu rafii al garuty
C  i  r  e  b  o  n  e

Kajian Rutin Medan

Dikirim oleh:
muhammad yanuarli | E-mail: abu_ismail04[at]yahoo.com
muhammad | E-mail: ahlu_atsar06[at]yahoo.com


1. Hari: Rabu (Malam Kamis ba'da maghrib)
Tempat:  Mesjid At - Taqwa   Jl. Puri
Pemateri: Ust. Abu Ihsan Al Atsari
Kitab: Aqidah Wasithiyah

 

2. Hari: Jum'at (Ba'da sholat Jum'at)
 Tempat: Musholla Fak. Ekonomi USU
 Pemateri: Ust. Abu Ihsan Al atsari
 Kitab: Fiqh Sunnah

 

3. Hari: Jum'at (Malam Sabtu, ba'da maghrib)
Tempat: Mesjid Al Amin,  Jl. Prof A. Yamin/serdang
Pemateri: Ust. Abu Ihsan Al atsari
Kitab: Riyadhus Sholihin

 

4. Hari: Sabtu (Ba'da Dzuhur)
Tempat: Musholla FISIP USU
Pemateri: Ust. Pangadilan, Lc. (alumni LIPIA)

 

5. Hari: Sabtu (Ba'da Dzuhur 14.00 WIB)
Pemateri: Ust. Abu Ihsan Al atsari
Tempat : Musholla Teknik USU (tambahan Informasi)
Kitab: Aqidah Islamiyah

 

6. Hari: Sabtu (Ba'da ashar)
Tempat: Mesjid Dakwah --- Kampus USU
Pemateri: Ust. Ali Nur (alumni Pakistan)
Kitab: Aqidah Thahawiyah

 

7 Hari: Sabtu (Malam Ahad)
   Tempat: Mesjid Jamik - Kampung Lalang,  Jl. Gatot Subroto/Jl. Binjai 
   Pemateri: Para Asatidz -- bergantian (Ust. Abu Ihsan, Ali Nur, Abdul Fattah)

   

8 Hari: Ahad pagi (Jam 9.00)
   Tempat: Mesjid Muslimin  Jl. Laksana/Sun Yat Sen
   Pemateri: Ust. Abu Ihsan
   Kitab: - Ushul Sunnah (Imam Ahmad), 

- Ensikopledi Larangan (Syaikh Salim Ied Hilaly)

 

Tambahan Kajian:



- Hari: Rabu (11.00 wib)
  Tempat: Musholla FISIP USU
  Pemateri: Ust. Ali Nur
  Kitab: Hadits Arba'in



 

Kajian Khusus Akhwat ( Muslimah )

Dikirim oleh: iif | E-mail: nana_salafi[at]yahoo.com

1. Setiap Sabtu

 Waktu  : Jam 09.30
 Tempat: Rumah Ummu Fauzan,  Jl. Karya Bakti Gg. Sholihin Pangkalan 
Masyhur,   Medan --
 Pemateri : Ustadzah. Ummu Ihsan 

 Materi  :  - Fiqh, 

   - Aqidah, 

   -  Study Bahasa Arab

2. Setiap Selasa

 Waktu: Jam 14.30
 Tempat  : Rumah Ummu Fasa, Jl. Sei Mencirim

 Pemateri   : Ustadzah. Ummu Hani
 Materi: Fatwa Mar-atul Muslimah

 
From: faisal rakhman <[EMAIL PROTECTED]> 
Sender: assunnah@yahoogroups.com 
Subject: [assunnah] Tanya : Info kajian Medan 
Date: Sun, 6 Jan 2008 07:32:12 -0800 (PST) 
To: assunnah@yahoogroups.com 

  Assalamu'alaikum,
  ukhti, ana minta jadwal kajian untuk daerah medan
  secara lengkap donK,.
  jazakalloh,

  --- nana soleha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
  > 
  > Bersama ini kami mengundang ikhwan wa akhwat fillah
  > untuk menghadiri DAURAH dengan tema "TAZKIYATUN
  > NAFS"
  > 
  > Pemateri :
  > Al Ustadz Abdul Fatah

  


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Group

[assunnah] Tanya : Derajat hadits

2008-01-08 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
  Mohon pencerahan , derajat hadits " 
  Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam 
kuburnya selama 7 hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) 
mengadakan jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sahabat 
Ubaid ibn Umair berkata: “Seorang mukmin dan seorang munafiq sama-sama akan 
mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selam 7 
hari, sedang seorang munafiq selama 40 hari di waktu pagi.”  (Al Hawi lil 
Fatawa as Suyuti, Juz II hal 178)
  Kalau tidak salah hadits ini merupakan salah satu sandaran dalam melaksanakan 
acara tahlilan dikalangan saudara kita .
  Jazakallah khairon.
   

  


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya sekolah di Batam

2008-01-08 Terurut Topik RUHAIDAH BT SAMSUDIN









Assalamualaikum ..saya mahu tanya tentang ada tak sekolah yang bermanhaj salaf di Batam..Sekolah rendah (7-12) dan menengah (13-17) . Dan apakah penerusannya selepas sahaja selesai membuat pengajian di sekolah ini.Maksudnya ada tak mempunyai hubungan dengan universiti/kolej di timur tengah seperti univ. di madinah dan makkah atau lainnya yang bermanhaj salaf.Apakah  pula syarat kemasukannya?ruhaidah, malaysia..

 
 

This e-mail message has been scanned for Viruses and Content and cleared by 
MailMarshal - Universiti Teknologi Malaysia 
(UTM) 




__._,_.___





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/








   







  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___



[assunnah] Tanya: Masalah bersin

2008-01-08 Terurut Topik Aditya Syarief
assalamu'alaikum

mau tanya apakah saat bersin kita wajib membaca hamdalah?
bagaimana jika bersinnya berulang2 (sedang sakit flu misalnya)?
bagaimana adabnya?

jazakallah khoir

wassalamu'alaikum warohmatullah




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>> OOT : Hukum musik dalam Islam<

2008-01-08 Terurut Topik Hendra Hendra
>   Abu Usamah <[EMAIL PROTECTED] > wrote:
> Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
> Saya pernah denger ada yang mengatakan bahwa musik adalah haram
> dalam Islam, tetapi, saya belum tahu dasar dari hukum tersebut.
> Karena itu, saya minta informasi mengenai hukum musik dalam Islam
> beserta dasar-dasar Qur'an atau hadits-nya...
> Jazakalloh khoir...
> Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
> Abu Usamah,
> =

MERAJALELANYA BUNYI-BUNYIAN [MUSIK] SERTA DIANGGAP HALAL

Oleh : Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/676/slash/0

MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang
dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang
kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam
masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi.
Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman
keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman
kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan
oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan
seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu
telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
_
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.

"Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan
perubahan muka. 'Ada yang bertanya kepada Rasulullah'. Wahai Rasulullah,
kapankah hal itu terjadi.? Beliau menjawab. 'Apabila telah merajalela
bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita". [Bagian awalnya
diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2:1350 dengan tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi.
Al-Haitsami berkata : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dan di dalam sanadnya
terdapat Abdullah bin Abiz Zunad yang padanya terdapat kelemahan, sedangkan
perawi-perawi yang lain bagi salah satu jalannya adalah perawi-perawi
shahih'. Majma'uz Zawaid 8:10. Al-Albani berkata : 'Shahih'. Shahih Al-Jami'
Ash-Shaghir 3:216 hadits no. 3559]

Pertanda (alamat) ini telah banyak terjadi pada masa lalu, dan sekarang
lebih banyak lagi. Pada masa kini alat-alat dan permainan musik telah merata
di mana-mana, dan biduan serta biduanita tak terbilang jumlahnya. Padahal,
mereka itulah yang dimaksud dengan al-qainat (penyanyi-penyanyi) dalam
hadits diatas. Dan yang lebih besar dari itu ialah banyaknya orang yang
menghalalkan musik dan menyanyi. Padahal orang yang melakukannya telah
diancam akan ditimpa tanah longsor, kerusuhan (penyakit muntah-muntah), dan
penyakit yang dapat mengubah bentuk muka, sebagaimana disebutkan dalam
hadits diatas. Dan disebutkan dalam Shahih Bukhari rahimahullah, beliau
berkata : telah berkata Hisyam bin Ammar (ia berkata) : telah menceritakan
kepada kami Shidqah bin Khalid, kemudian beliau menyebutkan sanadnya hingga
Abi Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia mendengar Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sungguh akan ada hari bagi kalangan umat kaum yang menghalal kan
perzinaan, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik. Dan sungguh akan ada
kaum yang pergi ke tepi bukit yang tinggi, lalu para pengembala dengan
kambingnya menggunjingi mereka, lantas mereka di datangi oleh seorang fakir
untuk meminta sesuatu. Mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami esok hari'.
Kemudian pada malam harinya Allah membinasakan mereka dan menghempaskan
bukit itu ke atas mereka, sedang yang lain (yang tidak binasa) diubah
wajahnya menjadi monyet dan babi sampai hari kiamat".[Shahih Bukhari, Kitab
Al-Asyrabah, Bab Maa Jaa-a fi Man Yastahillu Al-Khamra wa Yusammihi bi
Ghairi Ismihi 10:51].

Ibnu Hazm menganggap bahwa hadits ini munqathi' (terputus sanad atau jalan
periwayatannya), tidak bersambung antara Bukhari dan Shidqah bin Khalid
[Al-Muhalla, karya Ibnu Hazm 9:59, dengan tahqiq Ahmad Syakir, Mansyurat
Al-Maktab At-Tijari, Beirut].

Anggapan Ibnu Hazm ini disanggah oleh Ibnul Qayyim, dan beliau menjelaskan
bahwa pendapat Ibnu Hazm itu batal dari enam segi [Tahdzib As-Sunan
5:270-272].

[1] Bahwa Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan mendengar hadits
darinya. Apabila beliau meriwayatkan hadits darinya secara mu'an'an (dengan
menggunakan perkataan 'an /dari) maka hal itu telah disepakati sebagai
muttashil karena antara Bukhari dan Hisyam adalah sezaman dan beliau
mendengar darinya. Apabila beliau (Bukhari) berkata : "Telah berkata Hisyam"
maka hal itu sama sekali tidak berbeda dengan kalau beliau berkata, "dari
Hisyam ."

[2] Bahwa orang-orang kepercayaan telah meriwayatkannya dari Hisyam secara
maushul. Al-Ismaili berkata di dalam shahihnya, "Al-Hasan telah
memberitahu-kan kepadaku, (ia berkata) : Hisyam bin Ammar telah menceritakan
kepada kami" dengan isnadnya dan matannya.

[3] Hadits ini tela

[assunnah] Re: Tanya Kajian di Pangkal Pinang

2008-01-08 Terurut Topik uswah_080906
Wa'alaikumussalam wa rohmatullahi wa barokatuh

Akh, antum bisa hub ust abu zaid 081367425108, ato datang aja ke
masjid darul ikhwan di jalan pasar pagi, Insya Alloh hampir tiap hari
ada kajian. 

abu ahda 0717437641
abu naufal 081367565699
abu anas 081929013949

Uswah

--- In assunnah@yahoogroups.com, mohammad soleh <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh.
> 
> ana mo tanya kajian di Pangkal Pinang?, insyaallah pertengahan
januari ini ana akan pindah kesana. Mohon bantuan klo ada yang tau
sekalian Cpnya dan alamatnya.
> Sukron
> Jazakallah Khoiron
>




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: OOT : >>Hukum musik dalam Islam<

2008-01-08 Terurut Topik muslim ahmadiy arramaddhaniy
--- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Usamah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
>
>   Saya pernah denger ada yang mengatakan bahwa musik adalah haram
>   dalam Islam, tetapi, saya belum tahu dasar dari hukum tersebut.
>   Karena itu, saya minta informasi mengenai hukum musik dalam Islam
>   beserta dasar-dasar Qur'an atau hadits-nya...
>   Jazakalloh khoir...
>
>   Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
>
>   Abu Usamah,
> 
 
Wa'alaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh

Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :

"Nanti pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa
zina, sutra, arak dan musik hukumnya halal, (padahal itu semua
hukumnya haram)." (hadits shahih diriwayatkan Al-Bukhari dan Abu Daud).

Mendengarkan musik, nyanyian dan lagu hukumnya haram sebagaimana fatwa
 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz yang bisa antum baca di link 
http://www.almanhaj.or.id/content/1429/slash/0




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>> OOT : Hukum musik dalam Islam<

2008-01-08 Terurut Topik Mas Gee
Abu Usamah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Saya pernah denger ada yang mengatakan bahwa musik adalah haram
dalam Islam, tetapi, saya belum tahu dasar dari hukum tersebut.
Karena itu, saya minta informasi mengenai hukum musik dalam Islam
beserta dasar-dasar Qur'an atau hadits-nya...
Jazakalloh khoir...
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Abu Usamah,
=

HUKUM MENDENGARKAN MUSIK DAN LAGU SERTA MENGIKUTI SINETRON

Oleh
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin
sumber:http://www.almanhaj.or.id/content/1668/slash/0

Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mendengarkan musik 
dan lagu ? Apa hukum menyaksikan sinetron yang di dalamnya terdapat para wanita 
pesolek ?

Jawaban
Mendengarkan musik dan nyanyian haram dan tidak disangsikan keharamannya. Telah 
diriwayatkan oleh para sahabat dan salaf shalih bahwa lagu bisa menumbuhkan 
sifat kemunafikan di dalam hati. Lagu termasuk perkataan yang tidak berguna. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang 
tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan 
dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab 
yang menghinakan".[Luqman : 6]

Ibnu Mas'ud dalam menafsirkan ayat ini berkata : "Demi Allah yang tiada tuhan 
selainNya, yang dimaksudkan adalah lagu".

Penafsiran seorang sahabat merupakan hujjah dan penafsirannya berada di tingkat 
tiga dalam tafsir, karena pada dasarnya tafsir itu ada tiga. Penafsiran 
Al-Qur'an dengan ayat Al-Qur'an, Penafsiran Al-Qur'an dengan hadits dan ketiga 
Penafsiran Al-Qur'an dengan penjelasan sahabat. Bahkan sebagian ulama 
menyebutkan bahwa penafsiran sahabat mempunyai hukum rafa' (dinisbatkan kepada 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam). Namun yang benar adalah bahwa penafsiran 
sahabat tidak mempunyai hukum rafa', tetapi memang merupakan pendapat yang 
paling dekat dengan kebenaran.

Mendengarkan musik dan lagu akan menjerumuskan kepada suatu yang diperingatkan 
oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haditsnya.

"Artinya : Akan ada suatu kaum dari umatku menghalalkan zina, sutera, khamr dan 
alat musik".

Maksudnya, menghalalkan zina, khamr, sutera padahal ia adalah lelaki yang tidak 
boleh menggunakan sutera, dan menghalalkan alat-alat musik. [Hadits Riwayat 
Bukhari dari hadits Abu Malik Al-Asy'ari atau Abu Amir Al-Asy'ari]

Berdasarkan hal ini saya menyampaikan nasehat kepada para saudaraku sesama 
muslim agar menghindari mendengarkan musik dan janganlah sampai tertipu oleh 
beberapa pendapat yang menyatakan halalnya lagu dan alat-alat musik, karena 
dalil-dalil yang menyebutkan tentang haramnya musik sangat jelas dan pasti. 
Sedangkan menyaksikan sinetron yang ada wanitanya adalah haram karena bisa 
menyebabkan fitnah dan terpikat kepada perempuan. Rata-rata setiap sinetron 
membahayakan, meski tidak ada wanitanya atau wanita tidak melihat kepada pria, 
karena pada umumnya sinetron adalah membahayakan masyarakat, baik dari sisi 
prilakunya dan akhlaknya.

Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar menjaga kaum muslimin dari 
keburukannya dan agar memperbaiki pemerintah kaum muslimin, karena kebaikan 
mereka akan memperbaiki kaum muslimin. Wallahu a'lam.

[Fatawal Mar'ah 1/106]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan Penerbitan Darul 
Haq. Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin] 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Bls: [assunnah] Info kajian di Jakarta Timur

2008-01-08 Terurut Topik SARJONO PRANOTO
assalamualaikumwarohmatulloh,
Kajian di Jakarta Timur
1. di masjid ArRidho, pasar Gembrong ( TPU Prumpung ), Riyadusshalihin o/ 
Ustadz Sulam Mustaredja, mlm Kamis (jam 20:00 ~ 21:30)
2. di masjid ArRidho, pasar Gembrong ( TPU Prumpung ), Akhtoil Mushalin o/ 
Ustadz Beriq Zaid, mlm Ahad (2 minggu 1x) bada Isya
3. di Jl. Cipinang Cimpedak I no. 13 (Polonia) Otista, mlm Selasa 20:00 ~ 
21:30, syarah Aqidah ASWJ, ustadz Yazid Jawas
4. masjid Al Kautsar, jl. Cibubur 3 Gg. Pribumi, Ahad, bada ashar, Ustadz 
Kurnaidi Lc.
5. di masjid Nurul Irfan UNJ Rawamangun (Labschool), bada Maghrib pekan ganjil, 
Kitab Tauhid, o/ Ustadz Arman Amry Lc
6. di masjid Unwanul Hidayah, Gg Jelita II/24 Rawamangun (belakang apotik Rini 
Tiptop), tiap Ahad, Selasa n Kamis bada Isya
mudah2an bermanfaat

abu hamzah al tegally


- Pesan Asli 
Dari: wahyudi yudi <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Senin, 7 Januari, 2008 5:13:43
Topik: [assunnah] Info kajian di Jakarta Timur
assalamu'alaikum

  ada yg punya info ta'lim di daerah jakarta timur?

  Jazakumullah atas info yg diberikan... .


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] Kajian salaf di Jogjakarta

2008-01-08 Terurut Topik Cahyani Windarto
Waalaikum salam warohmatullohi wabarokatuh

Bisa dilihat di  http://www.muslim.or.id
   _  

From:  Asep Nundy
Sent: Monday, January 07, 2008 7:43 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Kajian salaf di Jogjakarta

Assalamu'alaikum,
Mohon informasinya tentang kajian di daerah Jogjakarta dan sekitarnya, waktu
dan contact personnya.

Jazakumullah khoiron.

Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh

 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Pelaksanaan sholat tahiyatul masjid

2008-01-08 Terurut Topik Prihtiantoro, Dedhy UWB53
Assalamu'alaikum

Untuk shalat tahiyatul masjid ini, apa hanya disyariatkan pada masjid-masjid 
yang didirikan shalat jum'at di dalamnya atau pada semua masjid/musholla. 
Seperti dimaklumi kalau di Indonesia banyak musholla di kampong-kampung yang 
mana tidak dilaksanakan shalat jum'at di dalamnya. Sedangkan di luar Indonesia 
semuanya disebut masjid tapi tidak semuanya dilaksanakan shalat jum'at. Mohon 
pencerahannya.

Wassalam

Abu Zaid
 

-Original Message-
From:  hans
Sent: Saturday, January 05, 2008 07:59
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah]>>Sholat tahiyatul masjid<<

Mahafuddin <[EMAIL PROTECTED]  >
wrote:Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh
Nabi menganjurkan kita untuk sholat sunnah tahiyatul masjid sebelum duduk di 
dalam masjid.
Bagaimana bila waktu kita masuk masjid adzan sedang dikumandangkan, apakah 
menunggu adzan selesai atau langsung solat?
Jazakumullah khairan

Wa'alaykum salam Warahmatullahi Wabarakatuh
Hendaknya menunggu azan lebih dahulu baru melakukan tahiyatul masjid, dengan 
posisi berdiri jgn langsung duduk dulu seblm tahyatul masjid.

Saya copy ulang jawaban dari milis assaunnah,oleh akhi Abu Abdillah [EMAIL 
PROTECTED]  

>From: "panji suwito" <[EMAIL PROTECTED]  >
>Date: Fri Jan 19, 2007 1:43 pm
>Assalamualaikum
>ana punya permasalah yang sering menjadi dilema
>1. Bagaimana hukumnya shalat sunnah Tahiyatul Masjid ketika adzan
>dikumandangkan,apakah ana tetap shalat atau berhenti dan langsung
>menjawab adzan. ana pernah membaca bahwa hukum menjawab azan adalah
>wajib tapi pernah juga ana membaca sunnah..
>2. Bagemana pula ketika sedang shalat sunat tiba2 iqamah
>dikundangkan
>3. Bagemana ketika sedang adzan apakah boleh kita langsung shalat
>tahiyatul masjid seperti ketika akan shalat jumat.. karena
>mendengarkan ceramah jumat lebih wajib hukumnya ketimbang menjawab
>adzan.. tanpa harus menunggu adzan selesai
>Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Alhamdulillah
Mudah-mudahan artikel yang saya copy dari almanhaj, dapat menjawab
permasalahan yang ditanyakan, wallahu 'alam

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apabila seorang
masuk masjid dan muadzin sedang mngumandangkan adzan, maka apakah
yang harus ia lakukan ?

Jawab.
Hendaknya ia menjawab adzan, kemudian membaca do'a setelah adzan
kemudian mengerjakan shalat tahiyatul masjid kecuali sebagian ulama
yang mengecualikan.

Siapa yang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan
kedua (pada hari jum'at), maka ia shalat tahiyatul masjid untuk
kemudian mendengarkan khutbah disebabkan karena mendengarkan khutbah
adalah wajib sedangkan menjawab adzan bukanlah wajib, menjaga yang
wajib lebih utama daripada menjaga yang tidak wajib.

[Majmu Fatawa Arkanil Islam edisi Indonesia Majmu' Fatawa Bab
Ibadah, Pustaka Arafah]

Penjelasan :
[1]. Apabila kita masuk masjid sedang adzan waktu jum'at sedang
dikumandangkan, maka kita tidak perlu menjawab adzan dan menunggu
adzan sampai selesai, tetapi kita langsung shalat tahiyatul masjid
untuk kemudian mendengarkan khutbah Jum'at.

[2]. Akan tetapi jika kita masuk masjid sedangkan adzan shalat
fardhu dikumandangkan, maka sebaiknya kita lakukan adalah menjawab
dan menunggu adzan, membaca do'a ketika adzan selesai, kemudian
setelah itu shalat tahiyatul masjid.

Contoh lain : Apabila kita masuk masjid sebelum adzan dzuhur dikumandangkan,
misalnya; jam 11.30, maka yang pertama kita lakukan adalah shalat tahiyatul
masjid, kemudian apabila adzan waktu shalat sudah dikumandangkan baru kita
melaksanakan shalat qabliyah.
Wallahu 'alam

Kemudian untuk penjelasan keutamaan shalat Tahiyatul Masjid dan
sunnah-sunnah dalam adzan akan saya salinkan dari situs almanhaj.

SHALAT TAHIYATUL MASJID

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1744&bagian=0 

?Artinya : Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab?y Al-Anshary Radhiyallahu
?anhu, dia berkata, ?Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda :
?Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk
sebelum shalat dua raka?at? [1]

MAKNA HADITS
Sulaik Al-Ghathafany masuk masjid Nabawi ketika Jum?at, saat Rasulullah
Shallallahu ?alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, lalu dia langsung duduk.
Beliau menyuruhnya bediri dan shalat dua rakaat. Kemudian beliau menyatakan
bahwa masjid-masjid itu memiliki kesucian dan kehormatan, bahwa ia memiliki
hak tahiyat atas orang yang memasukinya. Caranya, dia tidak langsung duduk
sebelum shalat dua rakaat.

Karena itulah beliau tidak memberi kesempatan, termasuk pula terhadap orang
yang duduk itu untuk mendengarkan khutbah belaiu.

PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA
Para ulama sering berbeda pendapat tentang pembolehan mengerjakan
shalat-shalat yang memiliki sebab-sebab seperti shalat Tahiyatul Masjid,
gerhana, jenazah dan qadha? shalat yang ketinggalan pada waktu-waktu
lara

Re: [assunnah]>>Tanya lebih jauh mengenai Isbal (kaos kaki)<

2008-01-08 Terurut Topik Adhitya Ramadian P
 
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Tadi malam aku membaca riyadush shalihin jilid 2 yang masih ejaan 
Suwandi (bukan EYD) di situ dijelaskan mengenai Isbal.
Dan saya sudah memulai menghindari Isbal sekitar 2 minggu yang lalu. Dan Insya 
Allah Istiqomah.
Tetapi pada saat kondisi dingin (musim hujan), bagian mata kaki saya 
pernah kedinginan sedang bagian atas dan bawahnya hangat karena tertutup celana 
dan sepatu, sehingga saya akali dengan menggunakan kaos kaki. 
Apakah tindakan saya termasuk Isbal karena menutupi mata kaki.
mohon petunjuk
Jazakumullah
Abu Afwan


Waalaikumsalam Warohmatullahi Wabarokatuh

Isbal yaitu melabuhkan kain (kain sarung, celana, dan sebagainya) melebihi mata 
kaki, yang dimaksudkan melabuhkan disini yaitu kain yang turun melebihi mata 
kaki, berikut Adapun
Ucapan Nabi kepada Abu Bakar As Shiddiq ketika ia berkata :

"Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke
bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau bersabda :"Engkau
tidak termasuk golongan yang melakukan itu karena sombong." (Muttafaq
?alaih).

ucapan Nabi kepada Abu Bakar As Shiddiq tersebut merupakan bukti bahwa 
melabuhkan pakaian melebihi mata kaki/isbal itu adalah kain (sarung, celana, 
gamis, sorban, dan sebagainya) yang posisinya dari atas jatuh kebawah.

Jadi jika antum menggunakan sepatu model tinggi (bukan hak tinggi), kaos kaki 
panjang yang melebihi mata kaki, maka tidaklah mengapa.

Walallahu 'alam bishowab
--
Tambahan dari arsil milis assunnha, kiriman abu Abdillah [EMAIL PROTECTED]

>From: "MEDAN SKD" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Tue Nov 28, 2006 1:28 pm
>Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
>Tanya: Apakah kaos kaki termasuk isbal juga?
>Wassalamu 'alaykum warohmatulloho wabarokaatuh
>Rijal

Alhamdulillah
Yang dimaksud dengan Isbal adalah menurunkan pakaian/sarung/celana bagi pria
hingga melewati mata kaki.

Sedangkan kaos kaki tidak termasuk isbal, karena pemakaian kaos kaki hampir
sama dengan khuf (sepatu kulit yang panjang kira-kira sampai pertengahan
betis atau diatas mata kaki), dan khuf ini dipakai oleh Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pemakaian celana, sarung, gamis dengan kaos kaki ada sisi perbedaannya :
Celana, sarung, dan gamis pemakaianya menjulur ke bawah (dari atas ke
bawah). Sedangkan kaos kaki pemakaiannya dari bawah ke atas (ujung kaos kaki
ada diatas). wallahu 'alam

Dibawah ini akan saya copykan dari situs http://www.almanhaj.or.id tentang
kebolehanya pemakaian khuf/kaos kaki

Pertanyaan
Bagaimana hukum mengusap khuf (kaos kaki, sepatu dan yang sejenisnya) yang
suci ? Apa dalilnya ?
http://www.almanhaj.or.id/content/1981/slash/0
Jawaban
Boleh, berdasarkan hadits dari Al-Mughirah bin Syu?bah dia berkata, ?Pada
suatu malam saya bepergian bersama Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam.
Maka saya tuangkan air untuk beliau dari sebuah bejana, lalu beliau membasuh
muka dan kedua tangan, lalu mengusap kepalanya. Kemudian saya membungkuk
untuk melepas kedua khuf (sepatu, kaos kaki) beliau, namun beliau terus
bersabda.

?Artinya : Biarkan, karena saya memakai keduanya dalam keadaan suci? Lalu
beliau pun mengusapnya? [Hadits Riwayat Bukhari no. 199, 5353 dan Muslim no.
408,409]

Pertanyaan
Mana batas yang harus diusap ketika hendak mengusap khuf dan sorban?
Sebutkan dalilnya !

Jawaban
Yang diusap adalah sebagian besar dari khuf di bagian punggung kaki, mulai
dari ujung jari sampai tengah-tengah tulang kering (depan betis), tidak
perlu mengusap bagian bawahnya (telapak kaki) serta bagian belakang (tumit
ke atas). Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh
Al-Baihaqi dalam kitab Sunnan-nya bahwa Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam
mengusap khuf (dengan cara) meletakkan tangan kanannya diatas khufnya yang
kanan dan meletakkan tangan kirinya di atas khufnya yang kiri, kemudian
mengusap bagian atasnya dengan satu kali usapan.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Zakat

2008-01-08 Terurut Topik dhea s
wa alaikumus salam :
  1. Zakat emas, nishab-nya adalah 20 dinar atau 20 mitsqal.
   
  2. Nishab 20 Dinar sama dengan 85 gram emas 24K 99,9%. (1 Gramnya sekitar 200 
ribuan. Jadi jika dirupiahkan NISHAB = 85 gram X 200.000 = 17 juta-an.
  Wallahu a'lam
  =

"billah.billah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  assalamu a'laikum,
ana mau tanya berapakah nishabnya zakat emas?

billah



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] RIBA atau BUKAN ?

2008-01-08 Terurut Topik dhea s
wa alaikumus salam warahmatullah:
  1. Jika keadaannya seperti yang anda sebutkan, yaitu bagi hasil sekian persen 
DARI MODAL, dan dibayarkan setiap bulan, maka itu RIBA.
   
  2. Namun, jika bagi hasil sekian persen DARI KEUNTUNGAN yang diperoleh, maka 
itu syar'iy, sah.
   
  Wallahu 'a'lam
  

Sri Sumanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Ya ikhwa fillah..
Ana mohon bantuan yaitu teman ana punya usaha jual beli material
(perseorangan bukan badan usaha), dia menawarkan ke ana untuk membantu modal
dengan imbalan sekian persen dari modal yang ana kasih tersebut akan
diberikan setiap bulannya. Terkadang jika untungnya besar dia kasih nilai
lebih & paling pahitnya dia kasih sesuai kesepakatan awal. [hal ini ana
sepakati]. Tetapi ana tidak ikut secara langsung dalam usaha ini [intinya
ana tinggal duduk dirumah tiap bulan mendapat bagian dari usaha ini]. Yang
ingin ana tanyakan, APAKAH INI TERMASUK RIBA atau BUKAN ?

Allahu musta'an, sukron katsir sebelumnya.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Sri Sumanto


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Buang angin saat wudhu

2008-01-08 Terurut Topik ardhyan
Assalamualaikum warrohmatullahi wa barokatuh

Saya ada pertanyaan, "Jika saya sedang berwudhu kemudian saya buang angin 
(afwan Kentut), Apakah saya harus mengulang wudhu saya dari awal lagi atau 
meneruskan sisanya?", terkadang jika dalam antrian maka ini sangat mengganggu 
saya karena harus mengulang lagi.

Jazakumullah khairan atas bantuannya

Wassalamualaikum warrohmatullahi wa barokatuh

Ardhyan FM


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Buku Nikah Mut'ah

2008-01-08 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau tidak salah buku dengan judul tersebut di covernya ada tulisan bahwa
buku tersebut *dihadiahkan alias tidak diperjualbelikan*. , sebagaimana yang
saya punyai, dicetak oleh pustaka Muawiyyah.

Wallahu a'lam jika kemudian ada juga yang dijual secara komersil (maksudnya
edisi yang dijual, bukan edisi hadiah)

Syamsul


On Jan 7, 2008 12:53 PM, Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   Assalamu`alaykum warahmatullahi wabarakatuh
>
> Saya mau tanya adakah yg tau dimana saya bisa membeli buku kecil karya
> Ust.AbdlHakim yg kalo ga salah judulnya Nikah Mut'ah = Zina, atau kurang
> lebih seperti itu?
> Saya berlokasi di jakarta, mohon infonya bagi yg tahu.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/