[assunnah] Tanya : Lamaran dan tukar cincin

2010-06-20 Terurut Topik Lukmanudin Udin
Bismillahir Rahmanir Rahiim

Yth. para Ikhwan yang saya hormati, ada suatu permasalahan yang perlu 
dipecahkan oleh kita semua bahwa dalam kalangan umat islam itu sendiri  ada 
semacam seremonial misalnya lamaran atau tunangan yang ditandai dengan 
pemakaian cicin kepa pihak wanita (calon istri) dari Calon Suami) istilahnya 
sebagai pemikat. Yang perlu saya tanyakan adalah apak boleh dalam islam acara 
semacam itu.

Bagi yang mempunyai hujah mengenai hal tersebut di atas tolong sampaikan 
pendapat ini melalalui akun ini

Atas perhatian nya diucapkan terima kasih.

Wassalamu Alaikum Warokhmatullahi Wabarakatuh

Lukmanudin
hlukmanu...@yahoo.com



  


Re: [assunnah] URGENT Pernikahan

2010-06-20 Terurut Topik dhea s
Waalaikumus salam warahmatuLLAHI wa barakatuH..
Jika keadaannya seperti yang ditanyakan, maka yang jadi wali adalah wali hakim 
(di KUA), dan yang jadi saksi adalah tentu saja seluruh tamu dan sanak-kerabat 
yang hadi pada saat aqad-nikah tersebut (biasanya aqad dan walimah 
dibersamakan), namun biasanya KUA minta dua orang untuk tanda-tangan saksi, ttg 
ini silakan saja siapa saja yang jadi saksi asal shalih sebab orang fasik batal 
jika dijadikan saksi (lihat keterangan ttg ini dalam kitab Kifayatul Akhyar fii 
hali ghayatil ikhtishar)...
wallahu a'lam
=

--- On Sun, 6/20/10, handrelesm...@yahoo.com  wrote:

From: handrelesm...@yahoo.com 
Subject: [assunnah] URGENT Pernikahan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, June 20, 2010, 5:57 AM

Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh

Adik sepupu ana perempuan minggu ini mau nikah, yang jadi masalah dia ternyta 
adalah anak angkat dan tidak diketahui keberadaan orang tua kandungnya. 
Bolehkah yang menjadi walinya adalah wali hakim trus yang jadi saksi sebaiknya 
siapa. Sampai saat ini pihak dari mempelai pria blom tahu dia anak 
angkat..apakah kalau dia menikah hukum pernikahannya sahana butuh sekali 
pencerahan dari antum semua...apakah yang sebaiknya ana lakukan Terimakasih

Wasalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh






Re: [assunnah] Tanya kajian di BSD

2010-06-20 Terurut Topik aryani nilasari
Waa'laikum salaam,

Akh coba antum buka website salaf-yubaa.blogspot.com
Nanti antum akan dapat info lengkap tentang kajian di daerah BSD dan sekitarnya.

barokallohufiqkum.

Arifin Abu Aji


--- On Thu, 17/6/10, Ajie Triaji  wrote:

From: Ajie Triaji 
Subject: [assunnah] Tanya kajian di BSD
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, 17 June, 2010, 9:46 AM

Assalamu'alaikum,

ana mau tanya tentang info kajian di sekitar BSD. adakah ikhwan yang bisa 
memberikan infonya?

Jazakallah khairan.

Wassalamu'alaikum

-abuerzha-


Re: Bls: [assunnah]>>Jama takhir<

2010-06-20 Terurut Topik idin Saripudin
jazakumulloh khoiron katsiro bagi ikkhwah fillah semuanya, 'afwan jadi 
kesimpulannya bagaimana?, mana pendapat yang paling roji' tentang sholat mana 
yang didahulukan apabila kita mengerjakan jama takhir?




From: Marosbi Lamasta 
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sat, June 19, 2010 2:32:07 PM
Subject: Bls: [assunnah]>>Jama takhir<<

From: idin Saripudin
Sent:  16/06/2010, 8:30  AM
Subject: [assunnah] jama takhir
Bismillah, afwan kepada ikhwah fillah ana butuh dalil yang shahih tentang 
sholat jama' takhir antara maghrib dan 'isya, mana yang didahulukan apakah 
sholat 'isya dulu, atau sholat maghrib dulu, jazakumulloh khoiron katsiro.

=

Bismillah,

Mungkin artikel berikut bisa sedikit memberikan gambaran dan pencerahan kepada 
kita semua dalam memahami masalah ini, insyaallah.

SHALAT JAMA' TAQDIM
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam peperangan 
Tabuk, apabila hendak berangkat
sebelum tergelincir matahari, maka beliau mengakhirkan Dzuhur hingga beliau
mengumpulkannya dengan Ashar, lalu beliau melakukan dua shalat itu sekalian. Dan
apabila beliau hendak berangkat setelah tergelincir matahari, maka beliau
menyegerakan Ashar bersama Dzuhur dan melakukan shalat Dzuhur dan Ashar
sekalian. Kemudian beliau berjalan.

Dan apabila beliau hendak berangkat
sebelum Maghrib maka beliau mengakhirkan Maghrib sehingga mengerjakan bersama
Isya', dan apabila beliau berangkat setelah Maghrib maka beliau menyegerakan
Isya' dan melakukan shalat Isya' bersama Maghrib".

Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud (1220), At-Tirmidzi (2/438) Ad-Daruquthni 
(151),
Al-Baihaqi (3/165) dan Ahmad (5/241-242), mereka semua memperolehnya dari jalur
Qutaibah bin Sa'id : " Telah bercerita kepadaku Al-Laits bin Sa'ad dari Yazid
bin Abi Habib dari Abi Thufail Amir bin Watsilah dari Mu'adz bin Jabal, secara
marfu. Dalam hal ini Abu Dawud berkomentar :"Tidak ada yang meriwayatkan hadits
ini kecuali Qutaibah saja".

Saya menilai : "Dia adalah tsiqah dan tepat.
Maka tidak mengapa meskipun dia sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari
Al-Laits selain darinya".

Di tempat lain At-Tirmidzi juga berkata :
"Hadits ini hasan shahih".

Saya berpendapat : Inilah yang benar, semua
perawinya tsiqah. Yakni para perawi Asy-Syaikhain. Juga telah dinilai shahih
oleh Ibnul Qayyim dan lainnya. Namun Al-Hakim dan lainnya menganggapnya ada
'illat yang tidak baik, seperti yang telah saya jelaskan dalam Irwa 'Al-Ghalil
(571). Di sana saya menyebutkan mutabi' (hadits yang mengikuti) kepada Qutaibah
dan beberapa syahid (hadits pendukung) yang memastikan
keshahihannya.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Malik (I/143/2)
dari jalur lain yang berasal dari Abi Thufail dengan
redaksi.

"Sesungguhnya mereka keluar bersama Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam pada tahun Tabuk. Maka adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam mengumpulkan antara Dzuhur dan Ashar serta Magrib dan Isya. Abu
Thufail berkata : 'Kemudian beliau mengakhirkan (jama' takhir) shalat pada suatu
hari. Lalu beliau keluar dan shalat Dzuhur dan Ashar sekalian. Kemudian beliau
masuk (datang). Kemudian keluar dan shalat Maghrib serta Isya
sekalian".

Dan dari jalur Malik telah dikeluarkan oleh Imam Muslim (7/60)
dan Abu Dawud (1206), An-Nasa'i (juz I, hal 98), Ad-Darimi (juz I, hal 356),
Ath-Thahawi (I/95), Al-Baihaqi (3/162), Ahmad (5/237) dan dalam riwayat Muslim
(2/162) dan lainnya dari jalur lain :

"Kemudian saya berkata : 'Apa maksudnya demikian ?" Dia berkata : Maksudnya 
agar tidak memberatkan
umatnya".

Kandungan Hukumnya

Dalam hadits ini terdapat beberapa masalah.

[1]. Boleh mengumpulkan dua shalat pada waktu bepergian walaupun
pada tempat selain Arafah dan Muzdalifah ; demikian pendapat jumhurul ulama.
Berbeda dengan mazdhab Hanafiyah. Mereka menakwilkannya dengan 'jama' shuwari'
yakni mengakhirkan Dzhuhur sampai mendekati waktu Ashar demikian pula Maghrib
dan Isya'. pendapat ini telah dibantah oleh jumhurul ulama dari berbagai
segi.

Pertama : Pendapat ini jelas menyalahi pengertian jama' secara
dhahir.

Kedua : Tujuan disyariatkan jama' adalah untuk mempermudah dan
enghindarkan kesulitan, seperti yang telah dijelaskan oleh riwayat Muslim.
Sedangkan jama' dalam pengertian 'shuwari' masih mengandung
kesulitan.

Ketiga : Sebagian hadits tentang jama' jelas menyalahkan
pendapat mereka itu. Seperti hadits Anas bin Malik yang berbunyi. "Mengakhirkan
Dzuhur sehingga masuk awal Ashar, kemudian dia menjama' (mengumpulkan)
keduanya".

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2/151) dan lainya.

Keempat : Bahkan pendapat itu juga bertentangan dengan pengertian
jama taqdim sebagaimana dijelaskan oleh hadits Mu'adz berikut ini.

"Dan apabila dia berangkat setelah tergelincir matahari, maka dia akan 
menyegerakan Ashar kepada Dzuhur".

Dan sesungguhnya hadits-hadits yang serupa ini adalah banyak, sebagaimana telah 
disinggung.

[2]. Sesungguhnya soal jama' (mengumpulkan dua shalat

[assunnah] OOT: akses assunah dari bb

2010-06-20 Terurut Topik eko
asalamualaikum,
jika ada yang tahu, mohon japri saja.
jazakulloh


[assunnah] Tanya cetak foto

2010-06-20 Terurut Topik sufli as
assalamu'alaykum

kepada pengasuh milis assunnah saya mohon penjelasan apa hukumnya membuka usaha 
cetak foto dlm pandangan islam, apakah penghasilan dr usaha tersebut halal.
mohon dibantu

terima kasih
assalamu'alaykum





[assunnah] OOT : Cari kontrakan di sentul

2010-06-20 Terurut Topik muh taufik
Assalaamu 'alaykum Wa Rohmatullahi Wa barokaatuh
Mohon info kos/kontrakan di daerah sentul city (daerah sekitar tol jagorawi 
(jakarta bogor ciawi)), kiranya kalau ada ikhwan yang tinggal di daerah sentul 
atau sekitar tol jagorawi bisa share di milis ini atau via japri ke ana?
Jazaakumullahu khoiron
Abu Abdillah Muhammad





[assunnah] Tanya kajian di Purwodadi Jawa Tengah

2010-06-20 Terurut Topik muh taufik
Assalamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barokatuh

ana mau tanya tentang info kajian di sekitar Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. 
adakah ikhwan yang bisa memberikan infonya?atau adakah ikhwan bermanhaj salaf 
yang tinggal di daerah itu?

Jazakallah khairan.

Wassalamu'alaikum
Abu Abdillah Muhammad






[assunnah] Tanya : aqiqah saat bayi berumur 4 bulan

2010-06-20 Terurut Topik Evi Hekasari
Bismillah,
Bolehkah  mengaqiqahkan anak  saat umurnya sudah menginjak 4 bulan lebih,
sebenarnya niat sudah Ada sejak anak lahir, tapi rezeki baru Ada sekarang,
jazzakallah khoiron katsiro

Salam,

Evi Hekasari binti Nuhazar


[assunnah] URGENT Pernikahan

2010-06-20 Terurut Topik handrelesmana
Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh

Adik sepupu ana perempuan minggu ini mau nikah, yang jadi masalah dia ternyta 
adalah anak angkat dan tidak diketahui keberadaan orang tua kandungnya. 
Bolehkah yang menjadi walinya adalah wali hakim trus yang jadi saksi sebaiknya 
siapa. Sampai saat ini pihak dari mempelai pria blom tahu dia anak 
angkat..apakah kalau dia menikah hukum pernikahannya sahana butuh sekali 
pencerahan dari antum semua...apakah yang sebaiknya ana lakukan Terimakasih

Wasalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Sent from BlackBerry® on 3



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT : Kontrakan di cawang - jakarta

2010-06-20 Terurut Topik Ade Haris
Assalamu'alaikum

Afwan, kiranya ada dari antum yang mengetahui kontrakan utk pasutri (ruang 
tidur,depan n kamar mandi)di daerah cawang (belakang Indomobil/bidara cina, 
jazakallah atas info nya




[assunnah] Pelatihan B. Arab 2010 Surabaya

2010-06-20 Terurut Topik SUTRISNO SUTRISNO
Pelatihan B. Arab 2010 Surabaya
 ( info detail klik disini )
Ikhwan:
Waktu : 5 - 24 Juli 2010
Tempat : Pesantren Mahasiswa Thaybah, Perum Sukolilo Park Regency, Keputih, 
Sukolilo, Surabaya
Biaya : Rp. 330.000,00 (Dasar), Rp. 350.000,00 (Lanjutan) *lihat rincian
Materi :
Dasar : Panduan Bahasa Arab, Durusul Lughoh, Tashrif Amsilaty
Lanjutan : Al-Mukhtarot, Durusul Lughoh, Tashrif Amsilaty
CP : Abu Salman (0857 3074 5402), Mahfudz (0856 3464 499)

Akhwat: 
Waktu : 25 - 31 Juli 2010
Tempat : Wisma Akhwat Thaybah, Gubeng Kertajaya XI E 21
Biaya : Rp. 60.000,00 atau Rp. 50.000,00 
CP : Ummu Lathifah (0856 4875 9126)
> Tes penempatan dan briefing dilaksanakan tanggal 4 Juli 2010 (Ikhwan) dan 24 
> Juli 2010 (Akhwat)