[assunnah] I'tikaf 10 hari terakhir di Musholla
Assalaamu'alaikum Mohon perkenannya untuk menjelaskan, tentang dilakukannya I'tikaf di Musholla (yang tidak digunakan untuk sholat Jum'at, tetapi 5 waktu sholat nya berdiri)? Jazzakalloh� Nur Ma'ruffin Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Update Hadits Online Setelah 2 Minggu. Mohon Kritik dan Sarannya
Barokallahu fiikum akhiy dan seluruh tim Lidwa.com... Alhamdulillah versi online ini sangat bagus sekali... Ana ada masukan sedikit yg mungkin berguna : - setelah baca email di bawah ana cek tp ternyata di tempat ana font arab-nya masih terputus-putus... ternyata ketika di-cek adobe flash player yg digunakan masih yang lama. flash-player yang terbaru bisa di download disini... http://www.adobe.com/go/getflash. setelah di-update tampilannya jadi bagus sesuai tulisan dibawah... kalau dari sisi akses gak masalah dan bisa dibuka dengan cepat, termasuk proses searching-nya. Wassalam, BS - Abu 'Umar From: dzulkiram To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wed, August 25, 2010 5:52:28 PM Subject: [assunnah] OOT: Update Hadits Online Setelah 2 Minggu. Mohon Kritik dan Sarannya Assalamu'alaykum, Alhamdulillah setelah mendapatkan banyak masukan dari para pembaca milis ini, website hadits online Lidwa.com sudah banyak yang dibenahi. Beberapa perbaikan yang sudah dilakukan: - Font arab sudah tidak terpisah-pisah dan dapat dibaca - Untuk meningkatkan kenyamanan, tipe dan ukuran untuk font indonesia + font arab dapat diganti sesuai keinginan - Fasilitas 'pencarian pada seluruh buku' dan 'pencarian di dalam buku' sudah dapat digunakan - Sudah dapat pindah antar kitab/bab - Hasil pencarian sudah dihighlight Mohon dapat memberi masukan mengenai waktu yang dibutuhkan untuk membuka aplikasi hadits di website Lidwa.com. Jika menggunakan koneksi Speedy biasa (rumahan) waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 15 detik. Waktunya cukup lama karena tampilan aplikasi didownload terlebih dahulu. Selanjutnya (pada hari-hari berikutnya) insya Allah menjadi jauh lebih cepat. - Berapa lama waktu yang antum butuhkan untuk membuka aplikasi? - Koneksi yang antum gunakan? Mohon kritik dan saran lainnya agar website ini dapat berjalan dengan baik. Harapannya bulan syawal website ini sudah meninggalkan versi beta insya Allah. Selanjutnya kami insya Allah akan mulai menambahkan fitur-fitur yang menarik. Bagi para ihkwan dan akhwat yang tergabung dalam milis lainnya, mohon bantuannya untuk menyebarluaskan berita ini. Semoga semua yang kita lakukan mendapat balasan dari Allah dengan balasan berlipat ganda, Amin ya Rabbal'alamin. Wassalam, Dede (Abuthalhah) Lidwa @FB: http://www.facebook.com/pages/Lidwa/134816529895645 Lidwa @Twitter: http://twitter.com/lidwa ---
[assunnah] >>Apabila Ibu Hamil Dan Menyusui Berpuasa<
APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA http://www.almanhaj.or.id/content/2809/slash/0 Allah telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Allah berfirman, فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ "Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". [Al Baqarah:184]. Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas. Hal ini juga didukung oleh pengetahuan medis, mengingat kondisi ibu hamil atau menyusui yang umumnya kurang mendukung untuk bisa menjalankan ibadah puasa, dan jika dipaksakan justru membayakan sang ibu maupun bayi. Dari sini tampaklah hikmah Allah memberikan rukshah kepada golongan yang memiliki udzur, sebab Allah tidaklah membebani kewajiban kepada para hambaNya di luar kesanggupan mereka. Berikut kami paparkan secara medis, mampukah ibu hamil dan menyusui untuk menjalankan ibadah puasa? KEBUTUHAN KALORI, VITAMIN DAN MINERAL PADA IBU HAMIL ATAU MENYUSUI Secara umum, kebutuhan kalori atau tenaga, vitamin seta mineral pada ibu hamil jelas meningkat dibandingkan wanita yang tidak hamil. Hal ini wajar saja karena seluruh zat tersebut diperlukan janin bagi perkembangannya di dalam rahim. Adapun bagi ibu menyusui, kebutuhan akan zat gizi tersebut bahkan lebih meningkat dan lebih besar dibandingkan pada saat hamil. Ibu menyusui memerlukan sekitar 2200 sampai 2600 kalori per hari, sedangkan ibu hamil hanya 2200 sampai 2300 kalori per hari. Pada enam bulan pertama setelah persalinan, kebutuhan zat-zat gizi ibu lebih besar dari pada kebutuhannya setelah masa tersebut. Ini dikarenakan ibu menyusui memerlukan energi ekstra untuk memulihkan kondisi kesehatannya setelah persalinan, selain untuk aktivitasnya sehari-hari sekaligus untuk produksi ASI. Produksi ASI bisa mencapai 600 sampai 1000 cc tiap harinya. Untuk memproduksi ASI sebanyak 850 cc, ibu perlu menambahkan 1000 kalori dari kebutuhan orang dewasa normal. Karena kebutuhan kalori ibu hamil dan menyusui meningkat, biasanya mereka akan makan lebih banyak dibanding sebelum hamil. Terkadang frekuensi makan berubah menjadi 4 sampai 5 kali. Ini bisa dimengerti karena nafsu makan mereka otomatis bertambah. Oleh karena itu, para ibu wajib memperhatikan makanan yang dikonsumsinya. Tidak hanya dari segi kuantitas, namun juga kualitas gizi. Makanan yang dikonsumsi ibu, sebaiknya yang bergizi tinggi dan seimbang serta bervariasi, yang terdiri dari sumber tenaga (karbohidrat dan lemak), zat pembangun (protein) dan zat pengatur, yaitu vitamin dan mineral. KEBUTUHAN KALORI IBU HAMIL DAN MENYUSUI BILA BERPUASA Apabila ibu hamil atau menyusui berpuasa, sudah jelas pada siang harinya mereka akan menahan diri dari makan dan minum selama kurang lebih 12 sampai 13 jam. Dengan demikian pasokan kalori dan zat-zat gizi otomatis menurun sehingga tidak mencukupi kebutuhan kalori, vitamin serta mineral sang ibu. Kalori yang tidak terpenuhi bisa menyebabkan keadaan hipoglikemia, yaitu suatu gejala berkurangnya kadar gula dalam darah. Ditandai dengan pusing, gemetar, mual, demam dan gelisah. Keadaan ini akan berpengaruh pada janin dalam rahim ataupun bayi yang sedang disusui. Beragam kelainan juga bisa timbul, bila ibu hamil atau menyusui kekurangan protein, vitamin dan mineral. Misalnya saja kekurangan kebutuhan vitamin D, akan berdampak pada janin atau bayi, yaitu akan mengalami gangguan pada pertumbuhan tulangnya. Contoh lainnya adalah asam folat yang termasuk dalam golongan vitamin B yang biasa dipasangkan dengan vitamin B12. Jadi orang yang mengalami defisiensi asam folat biasanya juga kekurangan vitamin B12. Asam folat berperan dalam pembentukan DNA pada proses produksi sel darah merah dan perkembangan saraf. Salah satu kelainan saraf pada janin adalah cacat tabung saraf atau NTD (Neural Tube Defect). Salah satu dari 3 jenis NTD yang sering terjadi adalah Spina bifida yaitu tulang belakang yang tidak tertutup sempurna. Salah satu mineral yang sangat penting adalah zat besi (ferrum). Apabila zat ini berkurang pada makanan yang dikonsumsi ibu hamil dan menyusui, selain menyebabkan anemia, juga bisa mengganggu pertumbuhan dan perkembangan bayi serta otaknya, sekaligus akan menurunkan daya tahan tubuh. Resiko pada ibu hamil yang mengalami anemia adalah saat melahirkan nantinya kemungkinan akan mengalami kesulitan, disertai juga perdarahan karena
[assunnah] OOT : Lowongan pekerjaan di bidang jasa boga
Assalamu'alaikum warahmatullah wa barakatuh dengan ini kami sampaikan kepada ikwan sekalian , yang memiliki kemampuan dibidang jasa boga untuk bergabung bersama kami,sebuah usaha catering yang melayani berbagai instansi dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Memiliki pengalaman kerja sebagai juru masak / asisten juru masak atau waiters di rumah makan atau restoran minimal 1 tahun kerja. 2. Usia maksimal 33 tahun (diutamakan) 3. Bersedia ditempatkan di Jabodetabek . 4. Amanah dan disiplin waktu 5. Bermanhaj salaf diutamakan . bagi yang berminat, dan informasi selanjutnya bisa menghubungi : no hp 0812830 , atau kirim ke alamat email ini paling lambat dua minggu setelah pengumuman ini di tayangkan . jazakallah khairon , Assalamu'alaikum warahmatullah wabarokatuhu . Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya : Nifas dan menyusui??<
Wa'alaykumussalaam warohmatulloohi wabarokatuh.. Ada pembahasan menarik antara akhi Abul Jauzaa' dan Ust. Abduh Tuasikal di link berikut: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/08/puasa-bagi-wanita-hamil-dan-menyusui-di.html http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/08/benarkah-ibnu-abbaas-dan-ibnu-umar.html lihat bagian komentarnya. Berikut ana nukilkan sebagian : "Abduh mengatakan... on 24 Agustus 2010 14.38 Satu hal yang mengganjal ketika ada yang menanyakan pada kami: "Bagaimana jika wanita mengalami nifas setelah ia melahirkan, apakah ia harus fidyah ataukah mengganti puasanya (qodho')?" Jika yg dipilih dalam masalah ini bhwa wanita menyusui sebagai gantinya adalah fidyah, maka aneh sj jika mengatakan bahwa wanita nifas pada saat itu diwajibkan fidyah. Karena memang para ulama telah sepakat bahwa hukum haidh sama dengan nifas karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengistilahkan haidh juga nifas (anti nafisti?). Jadi yang tepat, memang harus qodho' dalam kasus ini dan bukanlah fidyah. Karena tidak ada ulama yg katakan bahwa haidh harus fidyah. Maka demikianlah dengan nifas. Ini cuma sharing sj, dg apa yg mengganjal di hati. Intinya, kami doakan semoga Allah menjadikan ilmu antum adalah ilmu yang berkah. Abu Al-Jauzaa' : mengatakan... on 24 Agustus 2010 14.45 Ya itu beda sekali akh Dengan adanya nifas, maka ia haram untuk berpuasa. Pertanyaannya : "Apakah wanita yang hamil dan menyusui juga jadi haram berpuasa ?". Menurut saya, men-ta'arudl-kan antara wanita yang hamil dan menyusui dengan wanita yang nifas tidaklah tepat. Wallaahu a'lam. Abduh mengatakan...on 25 Agustus 2010 07.47 Nah itu malah pilih qodho'. Berarti antum kan yakin ia (wanita nifas sekaligus menyusui) di hari lain mampu mengqodho'. Seharusnya antum pilih pendapat sebagaimana wanita menyusui harus fidyah. Karena wanita nifas juga lama, 40 hari gak puasa. Sebulan penuh di bulan Ramadhan, boleh jadi ia tidak puasa. Kalau antum menganut pendpaat Ibnu 'Abbas, seharusnya fidyah. Kami memang tahu bahwa saat nifas haram untuk puasa. Namun coba sekarang lihat, wanita nifas di hari lain kan mampu mengqodho' puasa, maka ia diharuskan qodho'. Lalu kenapa beda halnya dengan wanita menyusui? Dari sini tepatlah apa yg dikatakan Ibnu Qudamah: وَلَنَا أَنَّهُمَا يُطِيقَانِ الْقَضَاءَ ، فَلَزِمَهُمَا ، كَالْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ ، وَالْآيَةُ أَوْجَبَتْ الْإِطْعَامَ ، وَلَمْ تَتَعَرَّضْ لِلْقَضَاءِ ، فَأَخَذْنَاهُ مِنْ دَلِيلٍ آخَرَ . Allahu yubaarik fiik. Semoga Allah senantiasa memberkahi ilmu antum. Abu Al-Jauzaa' : mengatakan... on 25 Agustus 2010 08.39 Mungkin antum salah paham Saya katakan : Penyandingan antum antara wanita nifas dengan wanita hamil dan menyusui adalah kurang tepat, karena memang keduanya keadaan itu berbeda. Seorang wanita yang menyusui pada asalnya ia boleh berbuka puasa atau melanjutkan puasanya jika ia khawatir terhadap dirinya. Tidak dinukil perbedaan pendapat mengenai kebolehan ini sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaukaaniy. Akan tetapi jika wanita tersebut jatuh dalam keadaan nifas, maka ia menjadi diharamkan berpuasa, meskipun ia menyusui. Dan tidak ada perbedaan pendapat tentang pelarangan dua hal ini. Sama halnya seorang wanita yang sedang melakukan safar. Pada asalnya ia boleh berbuka. Namun jika ia jatuh dalam keadaan haidl atau nifas saat safar, maka ia menjadi diharamkan untuk berpuasa. Oleh karena itu, dua keadaan yang berbeda sangat logis jika mengkonsekuensikan hukum yang berbeda. Permasalahannya adalah bukan karena di hari lain ia mampu berpuasa. Ini timbul karena antum menggunakan logika qiyas. Dalam hal ini, antum telah menyamakan dua hal yang berbeda (qiyas ma'al-fariq). Baarakallaahu fiikum wa zaadakallaahu 'ilaman wa hirshan Abduh mengatakan... on 25 Agustus 2010 10.19 Qiyas ma'al fariqnya di mana? Wanita nifas dan haidh sama-sama tidak puasa (haram puasa), mereka mampu mengqodho' di hari lain karena mereka bukanlah orang yang tua rentah yg sudah lemah. Wanita menyusui pun demikian, mereka mampu mengqodho' di hari lain karena mereka pun bukan orang yang tua rentah yang sudah lemah. Lantas mana qiyas ma'al fariqnya? Kita mesti lihat dalil lain sebagaimana kata Ibnu Qudamah, وَلَنَا أَنَّهُمَا يُطِيقَانِ الْقَضَاءَ ، فَلَزِمَهُمَا ، كَالْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ ، وَالْآيَةُ أَوْجَبَتْ الْإِطْعَامَ ، وَلَمْ تَتَعَرَّضْ لِلْقَضَاءِ ، فَأَخَذْنَاهُ مِنْ دَلِيلٍ آخَرَ . Coba perhatikan baik2 perkataan beliau tsb. Intinya, kami anggap ini adalah masalah khilaf yang mu'tabar. Jadi kami pun menghargai pendapat lainnya. Namun keliru, jika menganggap bahwa salafiyah hanyalah berpendapat fidyah sj sebagaimana inilah yg dianggap sebagian ikhwan yg sering komentar di muslim.or.id dan di web sy sendiri. Semoga Allah selalu berkahi ilmu antum. Inni uhibbuka fillah. Abu Al-Jauzaa' : mengatakan... on 25 Agustus 2010 11.08 Qiyas ma'al far
[assunnah] OOT: Update Hadits Online Setelah 2 Minggu. Mohon Kritik dan Sarannya
Assalamu'alaykum, Alhamdulillah setelah mendapatkan banyak masukan dari para pembaca milis ini, website hadits online Lidwa.com sudah banyak yang dibenahi. Beberapa perbaikan yang sudah dilakukan: - Font arab sudah tidak terpisah-pisah dan dapat dibaca - Untuk meningkatkan kenyamanan, tipe dan ukuran untuk font indonesia + font arab dapat diganti sesuai keinginan - Fasilitas 'pencarian pada seluruh buku' dan 'pencarian di dalam buku' sudah dapat digunakan - Sudah dapat pindah antar kitab/bab - Hasil pencarian sudah dihighlight Mohon dapat memberi masukan mengenai waktu yang dibutuhkan untuk membuka aplikasi hadits di website Lidwa.com. Jika menggunakan koneksi Speedy biasa (rumahan) waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 15 detik. Waktunya cukup lama karena tampilan aplikasi didownload terlebih dahulu. Selanjutnya (pada hari-hari berikutnya) insya Allah menjadi jauh lebih cepat. - Berapa lama waktu yang antum butuhkan untuk membuka aplikasi? - Koneksi yang antum gunakan? Mohon kritik dan saran lainnya agar website ini dapat berjalan dengan baik. Harapannya bulan syawal website ini sudah meninggalkan versi beta insya Allah. Selanjutnya kami insya Allah akan mulai menambahkan fitur-fitur yang menarik. Bagi para ihkwan dan akhwat yang tergabung dalam milis lainnya, mohon bantuannya untuk menyebarluaskan berita ini. Semoga semua yang kita lakukan mendapat balasan dari Allah dengan balasan berlipat ganda, Amin ya Rabbal'alamin. Wassalam, Dede (Abuthalhah) Lidwa @FB: http://www.facebook.com/pages/Lidwa/134816529895645 Lidwa @Twitter: http://twitter.com/lidwa --- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Tanya Kontrakan di daerah Kapuk Jakarta Barat
Bismillahirrakhmaanirrakhiim. ikhwan fillah, ana minta bantuan informasi kontrakan di daerah kapuk jakarta barat yang dekat dengan masjid (prioritas) atau tetangga/lingkungan yang ada teman ta'lim nya. atas bantuannya, jazakallohukhoir. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Masjid untuk i'tikaf di bekasi
Assalaamu'alaykum Afwan ana mohon info dari ikhwan sekalian untuk masjid-masjid di bekasi untuk kegiatan i'tikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. sekalian contact person ikhwan pengurus/panitianya kalau ada. jazakumullahu khoiron katsiro Abu 'Ali (1402H) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Dicari Web Designer
Assalamu'alaikum, Afwan, ana sedang ada rencana membuat sebuah situs portal untuk properti. Mohon kiranya ada ikhwan yang memiliki keahlian untuk membuat website dengan program Joomla dapat menghubungi ana untuk melakukan kerjasama ini melalui email apong.arfians...@gmail.com Syukron Wassalamu'alaikum Abuzahra Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Lowongan sebagai Reseller Solar Cell
Assalammu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh, Pak Moderator, mohon maaf, siapa tahu ada ikhwan as - sunnah mencari pekerjaan sebagai Reseler. Pemerintah sedang giat-giatnya mendorong terciptanya energi alternatif yang ramah lingkungan, artinya membuat sendiri pembangkit listrik yang tidak menghabiskan BBM, tidak bising dan tidak mengeluarkan asap polusi udara. Untuk itulah NAFINDO-ELECTRIC bekerjasama dengan produsen Solar Cell bersemangat untuk menyebarkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini ke daerah-daerah yang sulit dijangkau BBM seperti Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Saudaraku Pengusaha Muslim di sana yang berminat untuk menjadi Reseller Pembangkit Tenaga Surya , baik untuk keperluan Rumah Tangga, maupun Pompa Air kecil sampai sedang, silakan kirim e-mail japri atau kirim sms / telp ke HP : Fajar Predian - 08159452000 / 021 93148605 (esia) e-mail : nafi...@indo.net.id web : www.nafindo-electric.com Wassalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Naufal Husnan. N Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Info DVD Video Muhadhoroh Masyaikh Ahlus Sunnah
Bismillaah Min fadhlik, ayyuhal ikhwah Alhamdulillah ana telah mengumpulkan beberapa video muhadhoroh (kajian- dalam bahasa arab) dari beberapa masyaikh Ahlus Sunnah yang ana download dari beberapa situs diantaranya : kulasalafiyin (yang diasuh oleh Syaikh Ali Hasan hafizhahullahu), forsanelhaq, serta beberapa situs pribadi masyaikh (spt: Syaikh Abu Ishaq alHuwayni,dll). Mengingat banyak sekali faidah yang bisa di dapatkan khususnya para tholibul ilmi, bagi Ikhwan yang berminat mencopy, bisa ana transferkan dalam bentuk DVD dan mengganti biaya burningnya saja. Contact : Ibnu Abdil Hamid 021- 37760951 Berikut judul2 muhadhoroh dan masyaikh yg menjadi pembicaranya. Judul Masyaikh Ukuran(MB) Dauroh Markaz alAlbany 2010 alHalaby,Masyhur,MusaNashr,HusainAwaisyah,dll 6.5 GB Syarah Kitab Al Wajiz DR. Abdul Azhim Badawy Khurofat wal Asaathir Wahid Abdussalaam Baly 822 Duruus atTafsiir DR. Abdul Azhim Badawy 248 Syarh Kitab Juma'il Ilmi-lil Imam asySyafi'i Ali Hasan al Halaby 542 atTa'liqot alAtsariyyah 'ala Manzhumah al Baiquniyyah Ali Hasan al Halaby 981 Syarh Kitab Minhajus Saalikin bab Thoharoh DR. Sulayman ar Ruhaily 158 Ushulul Fiqh Masyhur Hasan Salman 190 Syarh Ushulus Sunnah lil Imam Ahmad Abdul 'Aziiz arRoyyis & DR.asSuhaimi 223 Ayaat Musthofa al'Adawy 1.04 GB Fiqh Siyasah Syar'iyyah DR.Kholid al Anbary 983 Ilmu Mustholah Hadiits DR.Baasim al Jawaabiroh 5.6 GB Syarh Kitab alBalaghoh alWaadhihah DR.Nashir bin 'Abdirrahman 788 Fiqhus Shiyaam Ali Hasan al Halaby 457 Biografi al Imam al Albaany Abu Ishaq al Huwayni, Musthofa al Adawy 149 Fawaaid min Siiroh an Nabawiyyah DR.Sulthon bin Abdirrahmaan al'Ied 294 Ahkamut Tajwiid Ibrahim 'Utsman 388 Muuhaadhoroot&Khutbah ma'a Mufti 'Aam asSuudiyyah 'Abdul 'Aziiz alu Syaikh 377 al Qodho wal Qodar 'Ali Hasan alHalaby 109 Muhaadhoroh fii Almaniya (Germany) Abu Ishaq al Huwayni 251 Nashihah 'an Gaza Ali Hasan al Halaby 77 al Maut DR. Sulayman ar Ruhaily 112 Hayaatul Insaan (biografi al Imam ibn Utsaymin) Putra dan Murid2 Syaikh Utsaimin 107 Hadzihi Aqiidatuna Ali Hasan alHalaby & 'Abdul Malik 60.1 Duruus fii Masjid Green Lane DR.Abdurrahman as Sudais 140 Syarah Hadits adDiin an Nashihah Muhammad Sa'id Ruslan 79.9 Syarh Kasyfusy Syubuuhaat Hamad bin Abdil 'Aziiz al'Atiiq 202 al Wiqooyah minal Fitan Muhammad Hasan 97 Ta'amaluhu Nabi ma'a al Khodim Shalih al Munajjid 39 Romadhon wa Maydan Munaqosyah Ibrahim bin Abdillah ad Duwaisy 92 Tafsiir atThuur Abdul Azhim Badawy 65 Fadhooil Syahri Sya'ban 'Ali Hasan alHalaby 93 Mukhtashor Fiqh al Imam Ahmad liAbi Bakr alKhowqiir 155
[assunnah] Undangan Kajian Ilmiah Islam di Tangerang 20/08/10
"MENG APLIKASIKAN SUNNAH DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI" akan disampaikan Oleh Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin,Lc H a r i : Ahad, 29 Agustus 2010 / 18 Romadhon 1431H J a m : 09:00 sampai selesai T e m p a t : Pondok Asy-Sakirin, Jl. KH. Hasyim Ashari Komplek Perumahan Alam Indah Blok i22 Cipondoh - Kota Tangerang CP : 02194494770, 081310568497
[assunnah] Tanya : Nifas dan menyusui??
Bismillah, Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuh.. Afwan ana numpang nanya mengenai puasa untuk kasus selama nifas dan menyusui bisakah dihukumi bayar fidyah saja ga perlu qodo..? Karena disaat setelah melahirkan pasti nifas dan juga istri menyusui anaknya. Yang ana tahu nifas wajib qodo sedangkan wanita menyusui cukup bayar fidyah saja, sedangkan jika kasusnya nifas sambil menyusui berarti 2 kasus yg berbeda di waktu yang sama. Mohon bantuannya..!! Jazakumulloh khoiron.. Abu Abdillah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/