[assunnah] info kajian Ust Arman Amri Lc JAK-UT

2011-02-17 Terurut Topik maskulunnissan
Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh,
 
Bersama ini kami informasikan Jadwal Kajian Rutin
Masjid Nashirussunnah Koja Jakarta Utara sebagai berikut :
 
1.Setiap hari minggu, pekan ke 4  pukul: 8:30-12:00
   Ustadz : Arman Amri  LC
   Materi: Perjalanan ruh setelah mati
   
2.Setiap hari sabtu, pekan ke 4  pukul:16:00-18:00
   Ustadz : Zam Zam lc
Materi: Al Wajiz Fiqih Sunnah fi Kitabil Aziz

3.Setiap hari senin malam selasa, Ba'da Isya s/d selesai
Ustad: Ali Subhana
Materi: Tajwid,Tahsin, Tahfidhul Qur'an 
Kitab : Matan Jazariyyah

4.Setiap hari sabtu malam minggu, Ba'da Isya s/d selesai
Ustad: Abdul ghofur
Materi: Bimbingan bahasa Arab untuk Pemula
Kitab: Al Arobiatu Baina Yadaika

5.Setiap Hari Jum'at malam Sabtu, Ba'da isya s/d selesai
Ustad: Nashiruddin
 Materi: Tajwid  Tahfidhul Qur'an
 
TEMPAT: MASJID NASHIRUSSUNNAH
Gg melati 2 no 30 rt 7/3 tugu utara 
KOJA JAKARTA UTARA
INFO   :021 437 3160
021 337 20 566
0857 8045 9688 (Ari Maftuhin)
0896 3703 0256 (Masruri Yuhama)
 
Kami mengundang ikhwan semua  untuk hadir  dalam kajian ini,Syukron.
 
Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: Re: [assunnah]Keinginan Menggunakan Cadar

2011-02-17 Terurut Topik M. arief Widodo
masyaAllah...
di satu sisi ada ikhwan mencari istri yang siap dan sukarela mau memakai cadar, 
di Indonesia ini susahnya minta ampun, di sisi lain ada akhwat ikhlas mau 
memakai cadar tapi suami tidak mengijinkan..


--- Pada Rab, 9/2/11, Umar Al Ghozi umaralgh...@yahoo.com menulis:

Dari: Umar Al Ghozi umaralgh...@yahoo.com
Judul: Re: Bls: Re: [assunnah]Keinginan Menggunakan Cadar
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 9 Februari, 2011, 6:33 AM

Dari pengalaman ana, sebagai suami memang berat, bukannya mengabaikan hukum 
yang ada tapi didasari atas perasaan. Beratnya bukannya pada tetangga atau 
teman teman, namun pada keluarga sendiri. Awal istri ana pakai cadar, saat 
keluar ke kota saja. Memakainya waktu di jalan, ntar kalau dekat rumah di copot 
itu berlangsung agak lama juga. Hingga banyak tetangga yang tahu kalau istri 
pakai cadar kalau keluar. Hingga suatu ketika ana boyong istri ke kota, 
alhamdulillah di kota pakai cadar terus di luar rumah. Dan kalau silaturahim ke 
desa cadarnya tetap dipakai dan tidak ada masalah. Yang penting kita baik, 
sopan santun jangan sampai diabaikan. Karena keluarga sensitif terhadap masalah 
tersebut terutama mertua. Semoga Alloh memudahkan urusan anti.



--- On Mon, 2/7/11, Arty Nita nitnotsal...@yahoo.com wrote:

From: Arty Nita nitnotsal...@yahoo.com
Subject: Bls: Re: [assunnah]Keinginan Menggunakan Cadar
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, February 7, 2011, 2:00 PM

Jazakallah bi ahsani jaza


Pada Ming, 06 Feb 2011 01:07 WIB Fadhyah Yuda W. menulis:

Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabaarakatuh,

Untuk ukhti Arty Nita,

Karena sebelum menikah belum mengenakan cadar, dan ternyata suami anti masih 
keberatan, langkah yang pertama diambil adalah memahamkan suami terlebih 
dahulu.
Karena akan sangat berat, jika tanpa dukungan suami.
Untuk lebih jelas dan gamblang, silakan simak link berikut.
Semoga anti mendapatkan manfaat, dan bisa mengambil langkah yang terbaik.

http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-1.html
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-2.html
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-3.html
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-4.html
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-kesimpulan-antara-2-pendapat-ulama-5.html

Semoga Allah memberikan kemudahan pada anti untuk melaksanakan keinginan 
bercadar.
Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabaarakatuh,

Fadhyah
-


From: Arty Nita nitnotsal...@yahoo.com
Date: 2011/2/5
Subject: [assunnah] Keinginan Menggunakan Cadar
To: assunnah@yahoogroups.com

Assalamu'alaikum
Ana bersekolah di universitas negeri, dimana terdapat ikhtilat disana. Satu 
semester lagi in syaa Allahuta'ala ana lulus. Ana baru menikah sekitar 3 bulan 
lalu. Ana meminta ijin kepada suami agar mempergunakan cadar, agar hati ana 
menjadi tentram dan lebih terjaga, tetapi suami ana tidak membolehkan dengan 
alasan cadar masih sangat asing dikeluarganya. Mohon nasehat untuk ana. 
Jazakumullah khair.


__
Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.
http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya tentang musik

2011-02-17 Terurut Topik Moch ryian Aulia
Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh,

Yang ingin saya tanyakan bagaimana tanggapan assunnah tentang musik, dan 
bagaimana pula dengan dakwah lewat musik.
Jazakumulloh.

Abu Altha




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Sekolah Salafi sekitar Kota Wisata, Cileungsi, Jati Asih

2011-02-17 Terurut Topik Abu Sabilillah
Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam kesempatan ini ana ingin menginformasikan kepada antum, yang saat ini 
sedang mencari sekolah untuk anak-anaknya, mulai dari jenjang pendidikan  
TK-SD-SMP dan SMK Komputer.
antum bisa datangi Gen-R Islamic School, yang beralamat di perumahan Vila Nusa 
Indah 3, atau antum bisa lihat di blognya www.genrsekolahku.blogspot.com
Terimakasih atas perhatiannya, semoga bermanfaat

Assalammu'alaikum Warahamatullahi wabarakatuh

Abu Sabilillah




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] OOT : Pengobatan Ceragem

2011-02-17 Terurut Topik probo nurwachid
Assalamualaykum,

Prof. Salamun, mohon penjelasannya dimana letak penipuan dari terapi batu giok 
tersebut?
Saya juga pernah ditawari kalung dan gelang, katanya terbuat dari batuan gunung 
berapi. Khasiatnya bisa melancarkan peredaran darah, mengobati penyakit dan 
bahkan katanya punya aura magis. Penjelasannya seolah olah ilmiah.
Mohon pencerahannya.

probo


On 2/14/11, Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com wrote:
 Assalamualaikum wrahmatullahi wabarakatuh
 Dengan tegas saya sampaikan bahwa pengobatan dengan batu giok adalah
 penipuan,
 sungguh menyedihkan bahwa dizaman dimana pada golongan rakyat mempunyai
 pendidikan setara SLA keatas, masih percaya akan hal ini.
 Wassalam
 prof DR Dr KH Salamun Sastra


 To: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Sun, 6 Feb 2011 15:18:18 +
 Assalamualaikum WarohmatuLLOHI wabarokatuh
 Ana mo menanyakan perihal pengobatan CERAGEM dengan menggunakan batu giok
 bagaimana hukumnya pengobatan itu dalam pandangan islam ? ditempat ana
 sekarang ini lagi ramai-ramainya tentang pengobatan ini !!! Trima kasih
 ana
 ucapkan sebelumnya
 

 Apabila metode pengobatan tersebut tidak sesuai dengan syar'i dan juga
 medis lebih baik ditinggalkan. Wallahu a'lam

 Dalam hal cara pengobatan atau sebab kesembuhan Syaikh Muhammad bin Shalih
 Al-Utsaimin mejelaskan sbb :
 http://almanhaj.or.id/content/105/slash/0

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menegaskan dalam Majmu' Fatawa-nya
 hal.67-68, bahwa sebab yang Allah ciptakan untuk penyembuhan suatu
 penyakit ada dua bentuk.

 1. Sebab-sebab yang syar'i, yaitu dengan membacakan ruqyah (pengobatan
 dengan bacaan Al-Qur'an) seperti yang dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi
 wa sallam, dengan berdo'a kepada Allah dan lain-lain

 2. Sebab-sebab 'hissiah' (kongkrit), seperti obat-obatan yang dikenal
 dalam syari'at (madu dll). Atau obat-obatan yang diolah berdasarkan
 pengalaman dan penyelidikan ilmiah yang dapat memberikan pengaruh nyata,
 bukan sugesti atau khayalan. Seandainya hanya berupa sugesti atau sesuatu
 yang dikhayalkan menjadi obat lewat meditasi dan lain-lain, maka itu
 diharamkan bahkan termasuk syirik. Karena merupakan upaya menandingi Allah
 dalam menciptakan sebab terjadinya kesembuhan. Maka dari itu Allah pun
 mengharamkan pemakaian jimat-jimat, isim (rajah) dan yang sejenisnya,
 karena semuanya tidak memiliki sebab-sebab syari'ah maupun sebab-sebab
 'hissiah' yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya: Belajar Bahasa Arab

2011-02-17 Terurut Topik Arty Nita
Assalamu'alaikum
Mohon info belajar bahasa arab dasar dan tahsin tahfiz dasar untuk daerah 
Jombang-Bintaro.
Jazakumullah khair




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT : Lowongan Kerja SDIT AL-HANIF Cilegon

2011-02-17 Terurut Topik muhammad nur ichwan muslim
Dalam rangka menghadapi Tahun Pelajaran 2011/2012, Sekolah Dasar Islam
Terpadu Al Hanif Cilegon membutuhkan tenaga pengajar untuk menempati
posisisebagai:

*1. Guru Tahfizh dan Diniyah*

   - S1 Diniyah
   - Bermanhaj salaf
   - Mampu berbahasa Arab, minimal pasif.
   - Mampu bekerjasama dalam tim dan mengedepankan profesionalisme daripada
   kepentingan pribadi.
   - Mencintai dunia anak dan pendidikan
   - Diutamakan telah berpengalaman mengajar minimal 1 tahun.
   - Diutamakan mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office.


*2. Guru Mata Pelajaran Matematika dan IPA*

   - Lulusan S1, diutamakan lulusan kependidikan atau Sarjana Umum namun
   memiliki Akta Mengajar.
   - Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office.
   - Diutamakan telah berpengalaman mengajar minimal 1 tahun.
   - Diutamakan memiliki pengalaman organisasi.
   - Mencintai dunia anak dan pendidikan.


Tulis lamaran lengkap dengan melampirkan:

   - Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae)
   - Fotocopy ijazah terakhir
   - Fotocopy transkrip nilai
   - Fotocopy KTP
   - Jika memungkinkan, dokumen di atas dsertai tazkiyah (rekomendasi) dari
   Ustadz Salaf di daerah yang bersangkutan

Lamaran dapat ditujukan ke:

*Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Al-Hanif
Kompleks Pendidikan Iman An Nawawi
Perum Bumi Cibeber Kencana, Blok Cibadur, Cibeber, Cilegon, Banten 42425*

*atau email di:*

*alhanif_cile...@yahoo.com atau*

*ichwanalatsa...@gmail.com *


-- 
Muhammad Nur Ichwan Muslim
--
Directorate General of Intellectual Property Rights
Ministry of Justice and Human Rights Republic of Indonesia
 +6285228287047
ikhwanmuslim.com
bangich...@gmail.com


Re: [assunnah]Derajat Hadits Nama Belakang Suami

2011-02-17 Terurut Topik Muh. Sa'adus Sulton
Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wa barakaatuh.

Ustadz Aris Munandar pernah membahas masalah sebagaimana yang
ditanyakan di dalam blog beliau.

Intinya, penisbatan nama belakang kepada suami itu tidak
diperbolehkan, yang boleh adalah dinisbatkan kepada ayah.

http://ustadzaris.com/hukum-menasabkan-diri-pada-suami-contoh-ainun-habibie


Pada tanggal 17/02/11, Arda Herinaldi arda.herina...@indosat.net.id menulis:
 Assalamu'alaykum,

 Ana mau tny derajat hadits mencantumkan nama belakang suami di nama istri
 apa diperbolehkan..? Misal nama istri Fatimah dan ditambahkan nama suami
 menjadi Fatimah Soeharto.

 Jazakallahu khairan katsir

 -Abu Aisyah Cirendeu-



-- 
“Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal”

Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Derajat Hadits Nama Belakang Suami

2011-02-17 Terurut Topik Abu Harits
From: arda.herina...@indosat.net.id
Date: Thu, 17 Feb 2011 10:00:02 +0700
Assalamu'alaykum,
Ana mau tny derajat hadits mencantumkan nama belakang suami di nama istri apa 
diperbolehkan..? Misal nama istri Fatimah dan ditambahkan nama suami menjadi 
Fatimah Soeharto.
Jazakallahu khairan katsir
-Abu Aisyah Cirendeu-

 
Kesalahan Pertama
http://almanhaj.or.id/content/2457/slash/0
Penisbatan isteri kepada suaminya, seperti : Suha Arafat, nisbat kepada 
suaminya. Ini merupakan suatu kesalahan, berdasarkan firman Allah subhanahu wa 
Ta’ala.

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak 
mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah “[al-Ahzab : 5]

Yang benar ialah Suha bintu Fulan (nisbat kepada bapaknya)


  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] OOT : Pengobatan Ceragem

2011-02-17 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Wassalamualaikum,
Baru2 saja sudah terbongkar pula gelang dari Australia yang juga dikatakan 
mempunyaiu khasiat tertentu, namun Alhamdulillah oleh ahli Fisika serta 
Psikiater Indonesia hal itu dibongkar karena bohoing belaka, dan Produsennya 
minta maaf karena memang itu bohong belaka.

Terapi untuk suatu penyembuhan penyakit harus dapat diterangkan apa yang 
disebut : faramakologinya, patofisiologinya , durasinya serta dosisnya. 

Kalau tidak dapat menerangkan, ya itu namanya pembohongan serta penipuan.

Tidak ada hal magis dalam dunia kedokteran, semuanya nyata.
Wassalam
Prof Salamun Sastra

To: assunnah@yahoogroups.com
From: probo.abuhamz...@gmail.com
Date: Fri, 18 Feb 2011 07:52:21 +0700  
 
Assalamualaykum,
Prof. Salamun, mohon penjelasannya dimana letak penipuan dari terapi batu giok 
tersebut?

Saya juga pernah ditawari kalung dan gelang, katanya terbuat dari batuan gunung 
berapi. Khasiatnya bisa melancarkan peredaran darah, mengobati penyakit dan 
bahkan katanya punya aura magis. Penjelasannya seolah olah ilmiah.

Mohon pencerahannya.
probo



On 2/14/11, Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com wrote:

 Assalamualaikum wrahmatullahi wabarakatuh
 Dengan tegas saya sampaikan bahwa pengobatan dengan batu giok adalah
 penipuan,
 sungguh menyedihkan bahwa dizaman dimana pada golongan rakyat mempunyai
 pendidikan setara SLA keatas, masih percaya akan hal ini.
 Wassalam
 prof DR Dr KH Salamun Sastra


 To: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Sun, 6 Feb 2011 15:18:18 +
 Assalamualaikum WarohmatuLLOHI wabarokatuh
 Ana mo menanyakan perihal pengobatan CERAGEM dengan menggunakan batu giok
 bagaimana hukumnya pengobatan itu dalam pandangan islam ? ditempat ana
 sekarang ini lagi ramai-ramainya tentang pengobatan ini !!! 
 Trima kasih
 ana ucapkan sebelumnya

 


 Apabila metode pengobatan tersebut tidak sesuai dengan syar'i dan juga medis 
 lebih baik ditinggalkan. Wallahu a'lam
 Dalam hal cara pengobatan atau sebab kesembuhan Syaikh Muhammad bin Shalih 
 Al-Utsaimin mejelaskan sbb :
http://almanhaj.or.id/content/105/slash/0

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menegaskan dalam Majmu' Fatawa-nya 
hal.67-68, bahwa sebab yang Allah ciptakan untuk penyembuhan suatu penyakit 
ada dua bentuk.

1.Sebab-sebab yang syar'i, yaitu dengan membacakan ruqyah (pengobatan dengan 
bacaan Al-Qur'an) seperti yang dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, dengan berdo'a kepada Allah dan lain-lain

 2. Sebab-sebab 'hissiah' (kongkrit), seperti obat-obatan yang dikenal dalam 
 syari'at (madu dll). Atau obat-obatan yang diolah berdasarkan pengalaman dan 
 penyelidikan ilmiah yang dapat memberikan pengaruh nyata, bukan sugesti atau 
 khayalan. Seandainya hanya berupa sugesti atau sesuatu yang dikhayalkan 
 menjadi obat lewat meditasi dan lain-lain, maka itu diharamkan bahkan 
 termasuk syirik. Karena merupakan upaya menandingi Allah dalam menciptakan 
 sebab terjadinya kesembuhan. Maka dari itu Allah pun mengharamkan pemakaian 
 jimat-jimat, isim (rajah) dan yang sejenisnya, karena semuanya tidak 
 memiliki sebab-sebab syari'ah maupun sebab-sebab 'hissiah' yang bisa 
 dipertanggung jawabkan secara ilmiah.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hukum hadiah dari bank Muamalat

2011-02-17 Terurut Topik Arif
Wa'alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh,

Jadi ingat sebuah hadist dalam Arba'in Imam Nawawi rahimahullah, saat Rasul
menasehati seorang sahabat untuk memintalah fatwa kepada hatimu. Dosa adalah
apa-apa yang membuat hati ragu dan tidak tenang. Jadi kalau antum tidak
mendapatkan jawaban memuaskan tentang pertanyaan antum, maka jauhilah
apa-apa yg membuat hati ragu dan tidak tenang.

Wallahu a'lam.

Arif

2011/2/14 Asep Firmansyah asep...@gmail.com

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 Ana mau bertanya mengenai hukum Hadiah Umroh yang diterima dari bank
 Muamalat.
 Apakah hadiah tersebut syar’i? Mohon penjelasannya.


 Jazakumullahu Khairan


 والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Tanya shalat

2011-02-17 Terurut Topik Abu Harits
From: ima...@patcotech.com
Date: Wed, 16 Feb 2011 21:27:01 +0700
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakathu.
Ana mau tanya dalil tentang mengerjakan shalat fardu yang berma'mum pada shalat 
sunah?
Jazakumullah khoiron katsiron
Wassalam,


SHALAT FARDHU BERMAKMUM KEPADA ORANG YANG SHALAT SUNAT
http://almanhaj.or.id/content/2313/slash/0
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum orang yang 
melaksanakan shalat fardhu dengan makmum kepada orang yang mengerjakan shalat 
sunat?

Jawaban
Hukumnya sah, karena telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, bahwa dalam suatu perjalanan beliau shalat dengan sekelompok para 
sahabatnya, yaitu shalat khauf dua raka'at, kemudian beliau shalat lagi dua 
raka'at dengan sekelompok lainnya, shalat beliau yang kedua adalah shalat 
sunat. Disebutkan juga dalam Ash-Shahihain, dari Mu'adz Radhiyallahu 'anhu, 
bahwa suatu ketika ia telah mengerjakan shalat Isya bersama Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam, kemudian ia pergi lalu mengimami shalat fardu kaummnya, 
shalat mereka adalah shalat fardhu, sedangkan shalat Mu'adz saat itu adalah 
shalat sunnat [1].

Wallahu walyut taufiq.

[Majalah Ad-Da'wah, edisi 1033, Syaikh Ibnu Baz]

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa yang harus dilakukan oleh 
seseorang yang mendapati orang lain sedang shalat sirriyah, ia tidak tahu 
apakah orang tersebut sedang shalat fardhu atau shalat sunat? Dan apa yang 
harus dilakukan oleh seorang imam yang ketika orang ini masuk masjid ia 
mendapatinya sedang shalat, apakah ia perlu memberi isyarat agar orang tersebut 
ikut dalam shalatnya jika ia shalat fardhu, atau menjauhkannya jika ia sedang 
shalat sunat?

Jawaban
Yang benar adalah, tidak masalah adanya perbedaan niat antara imam dengan 
makmum, seseorang boleh melaksanakan shalat fardhu dengan bermakmum kepada 
orang yang sedang shalat sunnah, sebagaimana yang dilakukan oleh Mu'adz bin 
Jabal pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu setelah melaksanakan 
shalat Isya bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia pulang kepada 
kaumnya lalu shalat mengimami mereka shalat itu juga. Bagi Mu'adz itu adalah 
shalat sunat, sedangkan bagi kaumnya itu adalah shalat fardhu.

Jika seseorang masuk masjid, sementara anda sedang shalat fardhu atau shalat 
sunat, lalu ia berdiri bersama anda sehingga menjadi berjama'ah, maka itu tidak 
mengapa, anda tidak perlu memberinya isyarat agar tidak masuk, tapi ia 
dibiarkan masuk shalat berjama'ah bersama anda, dan setelah anda selesai ia 
berdiri menyempurnakannya, baik itu shalat fardhu ataupun shalat sunat.

[Mukhtar Min Fatawa Ash-Shalah, hal. 66-67, Syaikh Ibnu Utsaimin]

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum shalat sunat 
bermakmum kepada yang shalat fardhu?

Jawaban
Boleh, jika imam tersebut orang yang paling mengerti tentang kitabullah dan 
paling mengerti tentang hukum-hukum shalat. Demikian juga jika orang tersebut 
adalah imam rawatib di masjid tersebut, tapi ia telah mengerjakan shalat 
tersebut dengan berjama'ah, lalu ketika datang ke masjidnya, ternyata mereka 
belum shalat, maka ia boleh shalat bersama mereka.

Dalilnya adalah kisah Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu yang mana ia 
mengimami kaumnya dari golongan Anshar karena ia merupakan orang yang paling 
mengerti tentang kitabullah dan paling mengerti tentang hukum-hukum, saat itu, 
ia datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu Isya lalu shalat 
bersama beliau, kemudian kembali kepada kaumnya dan mengimami mereka shalat 
Isya [2]. Saat iti ia shalat sunat dan mereka shalat fardhu.

Sebagian ulama memakruhkan hal ini karena perbedaan niat antara imam dengan 
makmum, tapi yang benar hal ini dibolehkan karena adanya dalil yang jelas.

Wallahu 'alm.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya: Bedah buku di Jl. Layur

2011-02-17 Terurut Topik Nena Mattewakang
Assalamu'akaikum,

Insya Allah hari ahad besok tgl 20 peb ada bedah buku di mesjid syuhada jl. 
layur, kel. jati, rawamangun..apakah ada yang tau rute kesana dan rute naik 
angkot...

Jazakullahu khairan
Ummu Ali



  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/