[assunnah] info kajian Ust Arman Amri Lc JAK-UT
Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh, Bersama ini kami informasikan Jadwal Kajian Rutin Masjid Nashirussunnah Koja Jakarta Utara sebagai berikut : 1.Setiap hari minggu, pekan ke 4 pukul: 8:30-12:00 Ustadz : Arman Amri LC Materi: Perjalanan ruh setelah mati 2.Setiap hari sabtu, pekan ke 4 pukul:16:00-18:00 Ustadz : Zam Zam lc Materi: Al Wajiz Fiqih Sunnah fi Kitabil Aziz 3.Setiap hari senin malam selasa, Ba'da Isya s/d selesai Ustad: Ali Subhana Materi: Tajwid,Tahsin, Tahfidhul Qur'an Kitab : Matan Jazariyyah 4.Setiap hari sabtu malam minggu, Ba'da Isya s/d selesai Ustad: Abdul ghofur Materi: Bimbingan bahasa Arab untuk Pemula Kitab: Al Arobiatu Baina Yadaika 5.Setiap Hari Jum'at malam Sabtu, Ba'da isya s/d selesai Ustad: Nashiruddin Materi: Tajwid Tahfidhul Qur'an TEMPAT: MASJID NASHIRUSSUNNAH Gg melati 2 no 30 rt 7/3 tugu utara KOJA JAKARTA UTARA INFO :021 437 3160 021 337 20 566 0857 8045 9688 (Ari Maftuhin) 0896 3703 0256 (Masruri Yuhama) Kami mengundang ikhwan semua untuk hadir dalam kajian ini,Syukron. Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: Re: [assunnah]Keinginan Menggunakan Cadar
masyaAllah... di satu sisi ada ikhwan mencari istri yang siap dan sukarela mau memakai cadar, di Indonesia ini susahnya minta ampun, di sisi lain ada akhwat ikhlas mau memakai cadar tapi suami tidak mengijinkan.. --- Pada Rab, 9/2/11, Umar Al Ghozi umaralgh...@yahoo.com menulis: Dari: Umar Al Ghozi umaralgh...@yahoo.com Judul: Re: Bls: Re: [assunnah]Keinginan Menggunakan Cadar Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 9 Februari, 2011, 6:33 AM Dari pengalaman ana, sebagai suami memang berat, bukannya mengabaikan hukum yang ada tapi didasari atas perasaan. Beratnya bukannya pada tetangga atau teman teman, namun pada keluarga sendiri. Awal istri ana pakai cadar, saat keluar ke kota saja. Memakainya waktu di jalan, ntar kalau dekat rumah di copot itu berlangsung agak lama juga. Hingga banyak tetangga yang tahu kalau istri pakai cadar kalau keluar. Hingga suatu ketika ana boyong istri ke kota, alhamdulillah di kota pakai cadar terus di luar rumah. Dan kalau silaturahim ke desa cadarnya tetap dipakai dan tidak ada masalah. Yang penting kita baik, sopan santun jangan sampai diabaikan. Karena keluarga sensitif terhadap masalah tersebut terutama mertua. Semoga Alloh memudahkan urusan anti. --- On Mon, 2/7/11, Arty Nita nitnotsal...@yahoo.com wrote: From: Arty Nita nitnotsal...@yahoo.com Subject: Bls: Re: [assunnah]Keinginan Menggunakan Cadar To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, February 7, 2011, 2:00 PM Jazakallah bi ahsani jaza Pada Ming, 06 Feb 2011 01:07 WIB Fadhyah Yuda W. menulis: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabaarakatuh, Untuk ukhti Arty Nita, Karena sebelum menikah belum mengenakan cadar, dan ternyata suami anti masih keberatan, langkah yang pertama diambil adalah memahamkan suami terlebih dahulu. Karena akan sangat berat, jika tanpa dukungan suami. Untuk lebih jelas dan gamblang, silakan simak link berikut. Semoga anti mendapatkan manfaat, dan bisa mengambil langkah yang terbaik. http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-1.html http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-2.html http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-3.html http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-4.html http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-kesimpulan-antara-2-pendapat-ulama-5.html Semoga Allah memberikan kemudahan pada anti untuk melaksanakan keinginan bercadar. Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabaarakatuh, Fadhyah - From: Arty Nita nitnotsal...@yahoo.com Date: 2011/2/5 Subject: [assunnah] Keinginan Menggunakan Cadar To: assunnah@yahoogroups.com Assalamu'alaikum Ana bersekolah di universitas negeri, dimana terdapat ikhtilat disana. Satu semester lagi in syaa Allahuta'ala ana lulus. Ana baru menikah sekitar 3 bulan lalu. Ana meminta ijin kepada suami agar mempergunakan cadar, agar hati ana menjadi tentram dan lebih terjaga, tetapi suami ana tidak membolehkan dengan alasan cadar masih sangat asing dikeluarganya. Mohon nasehat untuk ana. Jazakumullah khair. __ Finding fabulous fares is fun. Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel bargains. http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya tentang musik
Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh, Yang ingin saya tanyakan bagaimana tanggapan assunnah tentang musik, dan bagaimana pula dengan dakwah lewat musik. Jazakumulloh. Abu Altha Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Sekolah Salafi sekitar Kota Wisata, Cileungsi, Jati Asih
Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Dalam kesempatan ini ana ingin menginformasikan kepada antum, yang saat ini sedang mencari sekolah untuk anak-anaknya, mulai dari jenjang pendidikan TK-SD-SMP dan SMK Komputer. antum bisa datangi Gen-R Islamic School, yang beralamat di perumahan Vila Nusa Indah 3, atau antum bisa lihat di blognya www.genrsekolahku.blogspot.com Terimakasih atas perhatiannya, semoga bermanfaat Assalammu'alaikum Warahamatullahi wabarakatuh Abu Sabilillah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Pengobatan Ceragem
Assalamualaykum, Prof. Salamun, mohon penjelasannya dimana letak penipuan dari terapi batu giok tersebut? Saya juga pernah ditawari kalung dan gelang, katanya terbuat dari batuan gunung berapi. Khasiatnya bisa melancarkan peredaran darah, mengobati penyakit dan bahkan katanya punya aura magis. Penjelasannya seolah olah ilmiah. Mohon pencerahannya. probo On 2/14/11, Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com wrote: Assalamualaikum wrahmatullahi wabarakatuh Dengan tegas saya sampaikan bahwa pengobatan dengan batu giok adalah penipuan, sungguh menyedihkan bahwa dizaman dimana pada golongan rakyat mempunyai pendidikan setara SLA keatas, masih percaya akan hal ini. Wassalam prof DR Dr KH Salamun Sastra To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 6 Feb 2011 15:18:18 + Assalamualaikum WarohmatuLLOHI wabarokatuh Ana mo menanyakan perihal pengobatan CERAGEM dengan menggunakan batu giok bagaimana hukumnya pengobatan itu dalam pandangan islam ? ditempat ana sekarang ini lagi ramai-ramainya tentang pengobatan ini !!! Trima kasih ana ucapkan sebelumnya Apabila metode pengobatan tersebut tidak sesuai dengan syar'i dan juga medis lebih baik ditinggalkan. Wallahu a'lam Dalam hal cara pengobatan atau sebab kesembuhan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mejelaskan sbb : http://almanhaj.or.id/content/105/slash/0 Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menegaskan dalam Majmu' Fatawa-nya hal.67-68, bahwa sebab yang Allah ciptakan untuk penyembuhan suatu penyakit ada dua bentuk. 1. Sebab-sebab yang syar'i, yaitu dengan membacakan ruqyah (pengobatan dengan bacaan Al-Qur'an) seperti yang dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan berdo'a kepada Allah dan lain-lain 2. Sebab-sebab 'hissiah' (kongkrit), seperti obat-obatan yang dikenal dalam syari'at (madu dll). Atau obat-obatan yang diolah berdasarkan pengalaman dan penyelidikan ilmiah yang dapat memberikan pengaruh nyata, bukan sugesti atau khayalan. Seandainya hanya berupa sugesti atau sesuatu yang dikhayalkan menjadi obat lewat meditasi dan lain-lain, maka itu diharamkan bahkan termasuk syirik. Karena merupakan upaya menandingi Allah dalam menciptakan sebab terjadinya kesembuhan. Maka dari itu Allah pun mengharamkan pemakaian jimat-jimat, isim (rajah) dan yang sejenisnya, karena semuanya tidak memiliki sebab-sebab syari'ah maupun sebab-sebab 'hissiah' yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Belajar Bahasa Arab
Assalamu'alaikum Mohon info belajar bahasa arab dasar dan tahsin tahfiz dasar untuk daerah Jombang-Bintaro. Jazakumullah khair Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Lowongan Kerja SDIT AL-HANIF Cilegon
Dalam rangka menghadapi Tahun Pelajaran 2011/2012, Sekolah Dasar Islam Terpadu Al Hanif Cilegon membutuhkan tenaga pengajar untuk menempati posisisebagai: *1. Guru Tahfizh dan Diniyah* - S1 Diniyah - Bermanhaj salaf - Mampu berbahasa Arab, minimal pasif. - Mampu bekerjasama dalam tim dan mengedepankan profesionalisme daripada kepentingan pribadi. - Mencintai dunia anak dan pendidikan - Diutamakan telah berpengalaman mengajar minimal 1 tahun. - Diutamakan mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office. *2. Guru Mata Pelajaran Matematika dan IPA* - Lulusan S1, diutamakan lulusan kependidikan atau Sarjana Umum namun memiliki Akta Mengajar. - Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office. - Diutamakan telah berpengalaman mengajar minimal 1 tahun. - Diutamakan memiliki pengalaman organisasi. - Mencintai dunia anak dan pendidikan. Tulis lamaran lengkap dengan melampirkan: - Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae) - Fotocopy ijazah terakhir - Fotocopy transkrip nilai - Fotocopy KTP - Jika memungkinkan, dokumen di atas dsertai tazkiyah (rekomendasi) dari Ustadz Salaf di daerah yang bersangkutan Lamaran dapat ditujukan ke: *Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Al-Hanif Kompleks Pendidikan Iman An Nawawi Perum Bumi Cibeber Kencana, Blok Cibadur, Cibeber, Cilegon, Banten 42425* *atau email di:* *alhanif_cile...@yahoo.com atau* *ichwanalatsa...@gmail.com * -- Muhammad Nur Ichwan Muslim -- Directorate General of Intellectual Property Rights Ministry of Justice and Human Rights Republic of Indonesia +6285228287047 ikhwanmuslim.com bangich...@gmail.com
Re: [assunnah]Derajat Hadits Nama Belakang Suami
Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wa barakaatuh. Ustadz Aris Munandar pernah membahas masalah sebagaimana yang ditanyakan di dalam blog beliau. Intinya, penisbatan nama belakang kepada suami itu tidak diperbolehkan, yang boleh adalah dinisbatkan kepada ayah. http://ustadzaris.com/hukum-menasabkan-diri-pada-suami-contoh-ainun-habibie Pada tanggal 17/02/11, Arda Herinaldi arda.herina...@indosat.net.id menulis: Assalamu'alaykum, Ana mau tny derajat hadits mencantumkan nama belakang suami di nama istri apa diperbolehkan..? Misal nama istri Fatimah dan ditambahkan nama suami menjadi Fatimah Soeharto. Jazakallahu khairan katsir -Abu Aisyah Cirendeu- -- “Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal” Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Derajat Hadits Nama Belakang Suami
From: arda.herina...@indosat.net.id Date: Thu, 17 Feb 2011 10:00:02 +0700 Assalamu'alaykum, Ana mau tny derajat hadits mencantumkan nama belakang suami di nama istri apa diperbolehkan..? Misal nama istri Fatimah dan ditambahkan nama suami menjadi Fatimah Soeharto. Jazakallahu khairan katsir -Abu Aisyah Cirendeu- Kesalahan Pertama http://almanhaj.or.id/content/2457/slash/0 Penisbatan isteri kepada suaminya, seperti : Suha Arafat, nisbat kepada suaminya. Ini merupakan suatu kesalahan, berdasarkan firman Allah subhanahu wa Ta’ala. ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah “[al-Ahzab : 5] Yang benar ialah Suha bintu Fulan (nisbat kepada bapaknya) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] OOT : Pengobatan Ceragem
Wassalamualaikum, Baru2 saja sudah terbongkar pula gelang dari Australia yang juga dikatakan mempunyaiu khasiat tertentu, namun Alhamdulillah oleh ahli Fisika serta Psikiater Indonesia hal itu dibongkar karena bohoing belaka, dan Produsennya minta maaf karena memang itu bohong belaka. Terapi untuk suatu penyembuhan penyakit harus dapat diterangkan apa yang disebut : faramakologinya, patofisiologinya , durasinya serta dosisnya. Kalau tidak dapat menerangkan, ya itu namanya pembohongan serta penipuan. Tidak ada hal magis dalam dunia kedokteran, semuanya nyata. Wassalam Prof Salamun Sastra To: assunnah@yahoogroups.com From: probo.abuhamz...@gmail.com Date: Fri, 18 Feb 2011 07:52:21 +0700 Assalamualaykum, Prof. Salamun, mohon penjelasannya dimana letak penipuan dari terapi batu giok tersebut? Saya juga pernah ditawari kalung dan gelang, katanya terbuat dari batuan gunung berapi. Khasiatnya bisa melancarkan peredaran darah, mengobati penyakit dan bahkan katanya punya aura magis. Penjelasannya seolah olah ilmiah. Mohon pencerahannya. probo On 2/14/11, Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com wrote: Assalamualaikum wrahmatullahi wabarakatuh Dengan tegas saya sampaikan bahwa pengobatan dengan batu giok adalah penipuan, sungguh menyedihkan bahwa dizaman dimana pada golongan rakyat mempunyai pendidikan setara SLA keatas, masih percaya akan hal ini. Wassalam prof DR Dr KH Salamun Sastra To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 6 Feb 2011 15:18:18 + Assalamualaikum WarohmatuLLOHI wabarokatuh Ana mo menanyakan perihal pengobatan CERAGEM dengan menggunakan batu giok bagaimana hukumnya pengobatan itu dalam pandangan islam ? ditempat ana sekarang ini lagi ramai-ramainya tentang pengobatan ini !!! Trima kasih ana ucapkan sebelumnya Apabila metode pengobatan tersebut tidak sesuai dengan syar'i dan juga medis lebih baik ditinggalkan. Wallahu a'lam Dalam hal cara pengobatan atau sebab kesembuhan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mejelaskan sbb : http://almanhaj.or.id/content/105/slash/0 Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menegaskan dalam Majmu' Fatawa-nya hal.67-68, bahwa sebab yang Allah ciptakan untuk penyembuhan suatu penyakit ada dua bentuk. 1.Sebab-sebab yang syar'i, yaitu dengan membacakan ruqyah (pengobatan dengan bacaan Al-Qur'an) seperti yang dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan berdo'a kepada Allah dan lain-lain 2. Sebab-sebab 'hissiah' (kongkrit), seperti obat-obatan yang dikenal dalam syari'at (madu dll). Atau obat-obatan yang diolah berdasarkan pengalaman dan penyelidikan ilmiah yang dapat memberikan pengaruh nyata, bukan sugesti atau khayalan. Seandainya hanya berupa sugesti atau sesuatu yang dikhayalkan menjadi obat lewat meditasi dan lain-lain, maka itu diharamkan bahkan termasuk syirik. Karena merupakan upaya menandingi Allah dalam menciptakan sebab terjadinya kesembuhan. Maka dari itu Allah pun mengharamkan pemakaian jimat-jimat, isim (rajah) dan yang sejenisnya, karena semuanya tidak memiliki sebab-sebab syari'ah maupun sebab-sebab 'hissiah' yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Hukum hadiah dari bank Muamalat
Wa'alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh, Jadi ingat sebuah hadist dalam Arba'in Imam Nawawi rahimahullah, saat Rasul menasehati seorang sahabat untuk memintalah fatwa kepada hatimu. Dosa adalah apa-apa yang membuat hati ragu dan tidak tenang. Jadi kalau antum tidak mendapatkan jawaban memuaskan tentang pertanyaan antum, maka jauhilah apa-apa yg membuat hati ragu dan tidak tenang. Wallahu a'lam. Arif 2011/2/14 Asep Firmansyah asep...@gmail.com السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ana mau bertanya mengenai hukum Hadiah Umroh yang diterima dari bank Muamalat. Apakah hadiah tersebut syar’i? Mohon penjelasannya. Jazakumullahu Khairan والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Tanya shalat
From: ima...@patcotech.com Date: Wed, 16 Feb 2011 21:27:01 +0700 Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakathu. Ana mau tanya dalil tentang mengerjakan shalat fardu yang berma'mum pada shalat sunah? Jazakumullah khoiron katsiron Wassalam, SHALAT FARDHU BERMAKMUM KEPADA ORANG YANG SHALAT SUNAT http://almanhaj.or.id/content/2313/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum orang yang melaksanakan shalat fardhu dengan makmum kepada orang yang mengerjakan shalat sunat? Jawaban Hukumnya sah, karena telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa dalam suatu perjalanan beliau shalat dengan sekelompok para sahabatnya, yaitu shalat khauf dua raka'at, kemudian beliau shalat lagi dua raka'at dengan sekelompok lainnya, shalat beliau yang kedua adalah shalat sunat. Disebutkan juga dalam Ash-Shahihain, dari Mu'adz Radhiyallahu 'anhu, bahwa suatu ketika ia telah mengerjakan shalat Isya bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian ia pergi lalu mengimami shalat fardu kaummnya, shalat mereka adalah shalat fardhu, sedangkan shalat Mu'adz saat itu adalah shalat sunnat [1]. Wallahu walyut taufiq. [Majalah Ad-Da'wah, edisi 1033, Syaikh Ibnu Baz] Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa yang harus dilakukan oleh seseorang yang mendapati orang lain sedang shalat sirriyah, ia tidak tahu apakah orang tersebut sedang shalat fardhu atau shalat sunat? Dan apa yang harus dilakukan oleh seorang imam yang ketika orang ini masuk masjid ia mendapatinya sedang shalat, apakah ia perlu memberi isyarat agar orang tersebut ikut dalam shalatnya jika ia shalat fardhu, atau menjauhkannya jika ia sedang shalat sunat? Jawaban Yang benar adalah, tidak masalah adanya perbedaan niat antara imam dengan makmum, seseorang boleh melaksanakan shalat fardhu dengan bermakmum kepada orang yang sedang shalat sunnah, sebagaimana yang dilakukan oleh Mu'adz bin Jabal pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu setelah melaksanakan shalat Isya bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia pulang kepada kaumnya lalu shalat mengimami mereka shalat itu juga. Bagi Mu'adz itu adalah shalat sunat, sedangkan bagi kaumnya itu adalah shalat fardhu. Jika seseorang masuk masjid, sementara anda sedang shalat fardhu atau shalat sunat, lalu ia berdiri bersama anda sehingga menjadi berjama'ah, maka itu tidak mengapa, anda tidak perlu memberinya isyarat agar tidak masuk, tapi ia dibiarkan masuk shalat berjama'ah bersama anda, dan setelah anda selesai ia berdiri menyempurnakannya, baik itu shalat fardhu ataupun shalat sunat. [Mukhtar Min Fatawa Ash-Shalah, hal. 66-67, Syaikh Ibnu Utsaimin] Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum shalat sunat bermakmum kepada yang shalat fardhu? Jawaban Boleh, jika imam tersebut orang yang paling mengerti tentang kitabullah dan paling mengerti tentang hukum-hukum shalat. Demikian juga jika orang tersebut adalah imam rawatib di masjid tersebut, tapi ia telah mengerjakan shalat tersebut dengan berjama'ah, lalu ketika datang ke masjidnya, ternyata mereka belum shalat, maka ia boleh shalat bersama mereka. Dalilnya adalah kisah Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu yang mana ia mengimami kaumnya dari golongan Anshar karena ia merupakan orang yang paling mengerti tentang kitabullah dan paling mengerti tentang hukum-hukum, saat itu, ia datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu Isya lalu shalat bersama beliau, kemudian kembali kepada kaumnya dan mengimami mereka shalat Isya [2]. Saat iti ia shalat sunat dan mereka shalat fardhu. Sebagian ulama memakruhkan hal ini karena perbedaan niat antara imam dengan makmum, tapi yang benar hal ini dibolehkan karena adanya dalil yang jelas. Wallahu 'alm. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Bedah buku di Jl. Layur
Assalamu'akaikum, Insya Allah hari ahad besok tgl 20 peb ada bedah buku di mesjid syuhada jl. layur, kel. jati, rawamangun..apakah ada yang tau rute kesana dan rute naik angkot... Jazakullahu khairan Ummu Ali Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/