Re: [assunnah] Tanya Pondok Tahfidz di Lombok
On 06/21/2011 09:33 AM, lulu aliudin wrote: Assalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh Ana butuh informasi alamat dan nomor telepon ( atau contact person nya) Pondok Tahfidz Al Qur-an di Lombok, NTB. Teman ana berencana memondokkan anaknya di sana. Barangkali Ikhwan/akhowat di milis ada yang mengetahui. Jazakallah khair Abu Maryam Cilegon Wa'alaikumsalam Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh Pondok Tahfidz Al Qur-an di Lombok: 1. Ma'had Abu Hurairah jl. Soromandi No. 1 Lawata Mataram. Lombok. Tel: 0370-6610066 CP: Ustadz Diding. 2. Ma'had Ubay Bin Ka'ab c/o: Islamic Centre Al-Muttaqin Cakranegara Jl. Sultan Hasanuddin, Mataram, Lombok. CP: Ustadz Fathul Aziz Sholawat Tel: 08175781556 3. Masjid Fauzan Al Fauzan, Bagek Nyaka, Aikmel, Lombok Timur. Jl Raya Aikmel Lombok Timur, CP: Ustadz Mizan Qudsiah L.C. Smoga bermanfaat...
RE: [assunnah]Tanya: Hukum menjenguk orang sakit?
From: rick_fa...@yahoo.com Date: Wed, 1 Jun 2011 07:55:49 + Assalamu'alaikum Apakah menjenguk orang sakit termasuk fardhu kifayah..?. Dan hal apa saja yang termasuk fardhu kifayah..? Terima Kasih Ricky Fardiyan BERSAMA NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM MENJENGUK ORANG SAKIT http://almanhaj.or.id/content/1488/slash/0 Kunjungan kepada orang sakit termasuk salah satu hak seorang muslim dengan muslim lainnya. Hukumnya mustahab. Supaya setiap individu tidak hanya berpikir urusan pribadinya saja, tetapi juga memiliki kepedulian kepada orang lain. Untuk memotivasi umat supaya gemar melakukan kegiatan sosial ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: عَائِدُ الْمَرِيْضِ فِيْ مَخْرَفَةْ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجْعَ Orang yang menjenguk orang sakit akan berada di kebun-kebun surga sampai ia pulang. [HR Muslim, no. 2568]. Kunjungan kepada orang sakit tidak terbatasi oleh sekat agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjenguk seorang anak Yahudi dan pamannya, Abu Thâlib yang masih musyrik. Saat berkunjung, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memotivasi dan menanamkan optimisme pada si sakit. Bahwa penyakit yang diderita bukan sebuah mimpi buruk. Ada rahasia Ilahi di baliknya. Dengan demikian, si sakit akan merasa lebih tenang, tidak mengeluhkan takdir atau mencaci penyakit yang sedang dideritanya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menegur orang yang mencaci demam (alhumma ) dengan sabdanya: لَا تَسُبِّي الْحُمَّى Janganlah engkau cela demam itu…. [HR.Muslim, 2575]. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut penyakit yang menimpa seorang muslim sebagai thahûr (pembersih dosa) atau kaffârah (pelebur dosa). Ucapan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengunjungi orang sakit: لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ Tidak masalah, ia (penyakit ini) menjadi pembersih (dosa) insya Allah. [HR al-Bukhâri, 5656]. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membesarkan hati Ummu ‘Alâ, bibi Hizâm bin Hakîm al-Anshâri yang sedang sakit dengan berkata: “Bergembiralah, wahai Ummu ‘Alâ. Sesungguhnya Allah akan menggugurkan dosa-dosa orang yang sakit dengan penyakitnya, sebagaimana api menghilangkan kotoran-kotoran dari biji besi”. [Hadits hasan riwayat Abu Dawud, Shahîh at-Targhîb, 3438]. Dalam melakukan kunjungan kepada si sakit, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk berdekatan dengan arah kepala orang yang sakit. Atau meletakkan tangan di kening, wajah dan mengusap-usap dada dan perut si sakit. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan kondisinya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah menanyakan tentang apa yang diinginkan oleh orang sakit itu. Apabila menginginkan sesuatu yang tidak berbahaya, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta seseorang untuk membawakannya. Dan sembari menempelkan tangan kanannya di tubuh orang yang sakit, beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm melantunkan doa (di antaranya): أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Penguasa Arsy yang agung untuk menyembuhkanmu. Dibaca tujuh kali. [Lihat Shahîh Adabil-Mufrad, 416]. Tidak ada ketentuan khusus mengenai hari maupun waktu untuk berkunjung. Kapan saja, seseorang dapat membezuk orang sakit. Akan tetapi, seyogyanya, pembezuk memilih waktu-waktu yang cocok untuk berkunjung, supaya tidak menjadi beban dan memberatkan orang yang sedang dikunjungi. Selain itu, kunjungan itu hendaklah singkat saja, kecuali jika dikehendaki oleh si sakit, atau jika memberikan maslahat baginya. Inilah pemandangan yang begitu indah, ketika kaum mukminin menyatu bak satu tubuh. Kegembiraan seorang muslim akan membuat semua tersenyum. Dan kesedihan satu orang saja, sudah menyebabkan semua orang bermuram durja. (mas) [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296] Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Undangan Kajian Ilmiyyah Rabu Sore di Astra Jakarta
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتهُ Ikhwan wa akhowat fillah, Hadirilah Kajian Ilmiyyah Rutin Rabu Sore,Dengan Thema : PENYAKIT PENGOBATNNYA - Rujukan Kitab Adda Wa Addawwa Oleh : Ustadz Subhan Bawazier Mudir Yayasan Yatim Dhuafa Imam Malik bin Anas Semplak Atang Sanjaya - Bogor Insya Allah, Hari : Rabu 22 Juni 2011/20 Rajab 1432 H. Waktu : Jam 17.00 - Isya Tempat : Masjid Al Anshor - Lantai 2 PT.Toyota Astra Motor Sunter (Pusat Pelatihan) Jl.Gaya Motor Selatan- Podomoro Sunter II jakarta Utara وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ DKM Al- Anshor.
[assunnah] Dauroh Sehari, Ciledug. 26 Juni 2011.
Bismillah, Assalamu'alaykum warohmatullooh, Ikhwan wa akhowati fillah. Ikutilah Dauroh Sehari dari Kitab Al Qowaid Al Arba' (Empat Kaidah Memahami Tauhid) Pemateri: Ust Abu Ya'la Kurnaidi, Lc (hafidhzahullooh) Insya Allooh: Ahad 26 Juni 2011 (24 Rajab 1432 H) Waktu: Sesi I : Pukul 09.00 WIB s/d Dzuhur Sesi II : Pukul 13.00 WIB s/d Menjelang Ashar Tempat Masjid Nurul Iman Komplek Departemen Keuangan, Karangtengah Ciledug - Tangerang Dauroh ini Gratis dan Untuk Info lebih lanjut: Ikhwan : 087771822699 atau 021-95197176 Akhwat: 081387329686 Semoga Alloh azza wajalla member kemudahan kepada kita semua untuk menggapai ilmu man'faat.
[assunnah] Re: Tanya : Hadist tentang kiamat
Nemu dari blognya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, link-nya http://rumaysho.wordpress.com/2009/06/12/hari-jumat-hari-utama-beramal-s\ holeh/ Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, Ø®ÙÙÙ'ر٠ÙÙÙÙ'Ù Ù Ø·ÙÙÙعÙتÙ' عÙÙÙÙÙ'Ù٠اÙØ´Ù`ÙÙ Ù'س٠ÙÙÙÙ'٠٠اÙÙ'جÙÙ ÙعÙØ©Ù ÙÙÙÙÙ Ø®ÙÙÙÙ٠آدÙÙ Ù ÙÙÙÙÙÙ٠أÙدÙ'Ø®ÙÙ٠اÙÙ'جÙÙÙ`ÙØ©Ù ÙÙÙÙÙÙ٠أÙØ®Ù'رÙج٠٠ÙÙÙ'ÙÙا ÙÙÙا٠تÙÙÙÙ٠٠اÙسÙ`ÙاعÙة٠إÙÙاÙ`Ù ÙÙÙ ÙÙÙÙ'٠٠اÙÙ'جÙÙ ÙعÙØ©Ù Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum'at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum'at. (HR. Muslim) Wallahu a'lam. --- In assunnah@yahoogroups.com, Lisverna Amir lisvernaamir@... wrote: Assalamu'alaikum, apakah ada hadist atau dalil bahwa hari kiamat akan terjadi pada hari jum'at? bila ada, apakah dalil tersebut shohih ? dan mohon dijelaskan riwayatnya (matan dan sanadnya). jazakumullah khoir.
Re: [assunnah] Tanya : Membiarkan uban putih
Sent from my BlackBerry® wireless device via Vodafone-Celcom Mobile. -Original Message- From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com Date: Mon, 20 Jun 2011 14:31:01 Subject: RE: [assunnah] Tanya : Membiarkan uban putih Waaliukum salaam, Rambut menjadi putih yang disebut uban adalah proses alami oleh karena semua zat pewarna yang ada dalam rambut menghilang dan diganti dengan udara , tidak ada yang salah dalam hal rambut menjadi uban. Kalau uban disemir hitam maka ini adalah suatu tindakan pemalsuan dengan pemberian warna tidak asli pada rambut. Sebenarnya rambut itu tidak selalu harus berwarna hitam :ada bangsa yang semua rambutnya coklat, pirang, kuning jagung, putih, abu2/perak, kuning emas,merah. Saya tidak pernah mendapatkan mereka yang rambutnya berwarna : hijau,biru, ungu. Demikian untuk maklum Prof DR dr KH Salamun Sastra MPH To: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 20 Jun 2011 03:53:32 +0100 Subject: [assunnah] Tanya : Membiarkan uban putih Assalamu'alaikum Apakah berdosa hukumnya jika membiarkan uban putih begitu saja tanpa menyemirnya dengan warna selain hitam? Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ attachment: uban_hadis.jpg
Bls: [assunnah] Tanya Tentang Ahli kitab beserta referensi nya
Assalamualaikum ww.wb Wa'alaikumussalam warahamatullahi wabarakatuh sebelumnya saya mohon maaf karena mungkin pertanyaan saya mengulang pertanyaan kawan2 milis lainnya, saya ada perbedaan pendapat dengan saudara muslim kawan saya dari pakistan tentang Ahli kitab. ada beberapa pertanyaan yang mendasar yang membuat kami beda pendapat, saya minta tolong kalo ada kawan-kawan yang punya referensi tentang Ahli kitab secara lengkap jelas beserta dalil2nya dari Al-Quran hadist, karena saya takut jangan-jangan malah saya yang salah. Saya sedikit menjawab dari pertanyaan2 yg ada 1. Siapa ahli kitab?? menurut saya ahli kitab adalah Yahudi nasrani yang masih memegang teguh ajarannya asli (kitab sucinya) Sedangkan menurut kawan saya hanya yahudi nasrani saja, zaman sekarang pun sama juga tidak beda Ahli kitab adalah: Ibnu taimiyah ketika menafsirkan ayat: “Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab.” (QS. Ali Imron: 20) Beliau menjelaskan:Ayat ini ditujukan pada Ahli Kitab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal ajaran ahli kitab yang hidup di zaman beliau sudah mengalami naskh wa tabdiil (penghapusan dan penggantian). Maka ayat ini menunjukkan bahwa siapa saja yang menisbatkan dirinya pada Yahudi dan Nashrani, merekalah ahli kitab. Ayat ini bukan khusus membicarakan ahli kitab yang betul-betul berpegang teguh dengan Al Kitab (tanpa penghapusan dan penggantian). Begitu pula tidak ada beda antara anak Yahudi dan Nashrani yang hidup setelah adanya penggantian Injil-Taurat di sana-sini dan yang hidup sebelumnya. Jika setelah adanya perubahan Injil-Taurat di sana-sini, anak Yahudi dan Nashrani disebut ahli kitab, begitu pula ketika anak Yahudi dan Nashrani tersebut hidup sebelum adanya perubahan Taurat-Injil, mereka juga disebut Ahli Kitab dan mereka kafir jika tidak mengimani Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Ta’ala tetap mengatakan kepada orang Yahudi dan Nashrani yang hidup di zaman beliau,وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ“Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab.” (QS. Ali Imron: 20)Allah tentu saja mengatakan hal ini kepada orang yang hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau diperintahkan menyampaikan wahyu. Dan tidak mungkin ditujukan kepada Yahudi dan Nashrani yang telah mati.dikutip dari: http://www.rumaysho.com/faedah-ilmu/15-faedah-ilmu/2827-siapakah-ahlul-kitab.html Kita juga bisa melihat di awal surat albayyinah: lam yakuni alladziina kafaruu min ahli alkitaabi waalmusyrikiina munfakkiina hattaa ta/tiyahumu albayyinatu1. Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata Allah menjelaskan bahwa ahli kitab pada saat itu juga termasuk orang kafir. Jadi, bukan hal yang baru bahwa ahli kitab sudah kafir dan menyeleweng dari ajaran yg benar sejak jaman dulu, termasuk jaman rasulullah. 2.Apakah sembelihan hewan dari ahli kitab halal untuk kita (muslim) ?? Menurut Al-Quran surat al-maidah ayat 5 boleh dimakan (halal) sembelihan Ahli kitab, tetapi menurut saya halal hewan sembeliahn ahli kitab umat muslim makan pada masa itu masih ada ahli kitab yang berpegang teguh dengan ajaran agamanya yang asli, sedangkan sekaran semua ajaran mereka tidak asli bahkan sampai mengaku bertuhan pada yesus, bagi saya itu sudah musyrik, maka makanannya pun sudah tidak boleh lagi, sedang menurut kawan saya masih boleh Jika kita sudah mengetahui status ahli kitab sebagaimana pertanyaan pertama, maka status sembelihannya juga kita bisa mengetahuinya. Lebih jelas bisa dilihat di link berikut ini: http://www.rumaysho.com/hukum-islam/umum/3349-hukum-daging-impor.html atau http://www.perpustakaan-islam.com/index.php?option=com_contentview=articleid=180:sembelihan-ahli-kitabcatid=39:fikih atau http://www.asysyariah.com/syariah/problema-anda/428-hukum-makanan-impor-dari-negeri-ahli-kitab-problema-anda-edisi-49.html 3.apakah Yahudi nasrani menyembelih hewan dengan menyebut nama ALLAH? Menurut kawan saya iya, tapi saya meragukan pernyataan itu Saya mohon bantuan nya pada kawan-kawan milis, kalo memeng saya salah saya akan bilang ke kawan saya itu bahwa saya salah, sedang kalo kawan saya keliru saya mau meluruskannya karena bagi saya dia saudara saya walaupun beda negara, saya minta tolong di sharing kalo ada referensinya kalo bisa yang bahasa inggris agar kawan saya juga mengerti dengan jelas Untuk pertanyaan ini, silahkan baca link yang sudah saya tulis di point2. Wallahu a'lam - Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Abahnya 'Umair
Re: [assunnah]Tanya : Membiarkan uban putih
*Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,* Barangkali bisa diambil hikmahnya dari hadist ini: Dari Jabir bin Abdullah *Radhiyallahu ‘anhu*, dia berkata, “Pada hari ditaklukannya kota Mekkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar Ash-Shiddiq *Radhiyallahu ‘anhu*) dibawa menghadap Rasulullah *Shallallahu ‘alaihi wa sallam* sedang *rambut kepalanya putih seperti kapas*, maka Rasulullah *Shallallahu ‘alaihi wa sallam* bersabda. “Artinya : Bawalah dia ke salah seorang isterinya agar mengubah warna rambutnya dengan sesuatu (bahan pewarna) dan jauhilah warna hitam” [Hadits Riwayat Jama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi] Bisa baca keterangan lebih lanjut di situs almanhaj dalam tulisan berjudul Hukum Qoza Dan Mencabut Uban http://almanhaj.or.id/content/1308/slash/0 * * *Wallahu a'lam* Syamsul 2011/6/20 bram xp bram_...@yahoo.co.uk ** Assalamu'alaikum Apakah berdosa hukumnya jika membiarkan uban putih begitu saja tanpa menyemirnya dengan warna selain hitam?
[assunnah] Tentang Jenis-Jenis Makanan
KITAB TENTANG JENIS-JENIS MAKANAN http://almanhaj.or.id/content/3099/slash/0 HADITS PERTAMA. عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا فَأَدْرَكْتُهَا فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُ بِهَا أَبَا طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا وَبَعَثَ بِهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَرِكِهَا أَوْ فَخِذَيْهَا ِ فَقَبِلَهُ. رواه البخاري Dari Anas bin Malik berkata: Kami mengejar seekor arnab (kelinci) di Marri Azh Zhahran (ia lari). Orang-orang berusaha keras (menangkapnya) dan akhirnya merasa letih. Sementara kemudian aku mampu mengejar dan menangkapnya. Aku menghampiri Abu Thalhah dan ia menyembelihnya. Kemudian iamembawakan Rasulullah dengan paha depan dan paha bagian belakangnya dan beliau menerimanya. [Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari]. [2] PENJELASAN Marru Azh Zhahran adalah nama tempat yang berjarak sejauh satu barid atau sebelas atau enam belas mil, terletak di sebelah utara dari kota Mekkah. Bila dibandingkan dengan ukuran jarak sekarang ini, kurang lebih tiga puluh kilo. Daerah ini dikenal dengan sebutan Wadi Fatimah. Abu Thalah, ia adalah Zaid bin Sahl. Sahabat ini termasuk naqib (wakil kabilah dari Anshar) yang menghadiri malam baiat Aqabah. FIQHUL HADITS 1. Halalnya daging kelinci. Ia termasuk thayyibat (makanan yang baik lagi halal), dan para ulama telah sepakat tentang kehalalannya. Daging kelinci juga boleh digunakan sebagai hadiah. 2. Diperbolehkannya mengejar binatang buruan dan lari untuk menangkapnya. 3. Binatang buruan menjadi hak milik melalui tangkapan. 4. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menerima hadiah, baik yang banyak ataupun sedikit. 5. Saling memberi bingkisan merupakan kebiasaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab dapat mempererat tali kasih sayang antar sesama. Semestinya, semangat ini perlu dihidupkan di tengah umat Islam, terutama kepada para kerabat. 6. Bolehnya menerima hadiah daging dari hasil buruan. 7. Hadits ini juga menjadi dalil disyariatkannnya pemberian hadiah dan menerimanya. HADITS KEDUA. عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْ نَحَرْنَا فَرَسًا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَكـَلْنَاهُ و في رواية وَنَحْنُ فِي الْمـَدِينَةِ. رواه البخاري بل رواه الجماعة إلا أبا داود و الترمذي Dari Asma` binti Abi Bakar Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: “Kami pernah menyembelih seekor kuda pada masa Rasulullah dan kemudian kami memakan dagingnya.” Dalam riwayat lain: “Dan kami berada di Madinah”. [Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari, bahkan diriwayatkan oleh Al Jama’ah kecuali Abu Dawud dan At Tirmidzi]. [3] PENJELASAN Perawi hadits ini ialah Asma` bintu Abi Bakar. FIQHUL HADITS 1. Hadits ini menunjukkan halalnya daging kuda. Sebab pernah disantap pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan pendapat yang mengharamkannya, beralasan, salah satunya dengan pernyataan bahwa tindakan sahabat pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjadi hujjah kecuali bila Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui langsung. Sementara, menurut pendapat ini, kasus di atas masih meragukan (apakah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahuinya ataukah tidak). Ditambah lagi, hadits di atas bertentangan dengan hadits: عَنْ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْخَيْلِ وَالْبِغَالِ وَالْحَمِيرِ وَكُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ Dari Khalid bin Walid, bahwa Nabi n melarang (makan) daging kuda, bighal (peranakan kuda dan keledai), keledai dan setiap binatang buas yang bertaring.[4] Jawaban untuk argumentasi ini, ialah:[5] Adalah sebuah kemustahilan jika tindakan di atas terjadi pada zaman Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal hukumnya terlarang, dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahuinya baik melalui informasi sahabat atau lewat wahyu. Sementara fakta menunjukkan bahwa para sahabat beberapa kali tawaqquf (tidak mengambil sikap) untuk memakan hal-hal yang tingkatannya di bawah ini dan hukumnya halal secara syariat, sampai mereka menanyakannya kepada Beliau. Berkaitan dengan hadits Khalid, kedudukannya dhaif mungkar berdasarkan kesepakatan ulama. Kalaulah shahih (benar, sah), maka hukumnya mansukh (sudah dihapus). Imam Ahmad berkata,”(Hadits) ini mungkar.” [6] Abu Dawud berkata,”Ia (hadits ini) mansukh.” Sebagian sahabat pernah menyantapnya. Bukhari menyatakan, adapun hadits Khalid masih dipertanyakan. Ad Daruquthni menyatakan,”Ini hadits dhaif.” Sedangkan Al Baihaqi berkata, ”Isnadnya mudhtharib [7], ditambah lagi (adanya) kontradiksi dengan hadits para perawi tsiqah (yang terpercaya) lainnya.” HADITS KETIGA عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَوَاتٍ نَأْكُلُ الْـجَـَرادَ. رواه البخاري Dari Abdullah bin Abi Aufa Radhiyallahu 'anhu, ia bercerita: “Kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selama tujuh kali peperangan dengan mengkonsumsi
[assunnah] OTT : Tanya anti virus
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon bantuan saudara2 milis, mohon informasi anti virus apa yg bisa menanggulangi virus yg menjadikan file menjadi sortcut semua, kemaren ana ke warnet tiba2 di flasdisk ana kena virus tsbut padahal banyak data2 penting disitu... Terima kasih banyak sebelumnya... وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Abu Ayyasa Tarakan - Kaltim Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tempat kajian rutin akhwat di Surabaya
Assalamu'alaykum Mohon info nya tempat kajian rutin khusus akhwat atau ibu-ibu rutin di daerah Surabaya, kalau boleh juga untuk tahfidz, tahsin dan kajian lainnya. Ana bingung mencari untuk istri saya. Sebelumnya ana ucapkan terima kasih. Abu Harits Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Tanya: Shalat Tahiyatul Masjid dan Shalat Rawatib
From: irwan_fo...@yahoo.co.id Date: Thu, 9 Jun 2011 15:14:36 +0800 Assalamualaikum, Apabila kita datang ke masjid, adzan sedang berkumandang misalkan waktu zuhur. 1. apa yang harus kita lakukan, apakah berdiri menunggu selesai azan baru shalat tahiyatul masjid dan rawatib, atau boleh langsung shalat tahiyatul masjid meski sedang azan? 2. ataukah berdiri menunggu azan selesai lalu shalat rawatib saja tanpa tahiyatul masjid, karena kebanyakan saya lihat orang-orang pada berdiri menuggu azan dan shalat 2 rakaat (entah itu tahiyatul masjid atau rawatib). Mohon pencerahannya Wasalamualaikum Apabila masuk masjid adzan dzhuhur sedang dikumandangkan, hendaknya ia menjawab adzan, kemudian membaca do'a setelah adzan kemudian mengerjakan shalat tahiyatul masjid. Kecuali, adzan pada hari jum'at, maka ia shalat tahiyatul masjid untuk kemudian mendengarkan khutbah disebabkan karena mendengarkan khutbah adalah wajib sedangkan menjawab adzan bukanlah wajib, Selengkapnya silakan baca MASUK MASJID ADZAN SEDANG DIKUMANDANGKAN, APA YANG HARUS DILAKUKAN http://almanhaj.or.id/content/1744/slash/0 Wallahu a'lam Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OTT : Tanya anti virus
'alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.. untuk virus shortcut sy user antivirus Avira Free Edition, tafadhol untuk download d websitenya... insyallah efektif pak..namun bapak harus sering2 update setiap 2-3minggu sekali... setau ana, jika virus sdh ad d komputer / laptop, harus format hardisknya semua, jadi data dipindahkan ke media lain seperti hardisk ekternal dll...lalu instal Avira di komputernya... catatan untuk ke depannya, jika komputer sudah bersih saat memasukkan flasdisk terlebih dahulu scanning dgn Avira dgn klik kanan di removable disknya.. smg bermanfaat muslim learner From: cakep_onl...@yahoo.co.id cakep_onl...@yahoo.co.id To: Assunah groups Assunnah Yahoo assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, June 22, 2011 5:46 AM Subject: [assunnah] OTT : Tanya anti virus السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon bantuan saudara2 milis, mohon informasi anti virus apa yg bisa menanggulangi virus yg menjadikan file menjadi sortcut semua, kemaren ana ke warnet tiba2 di flasdisk ana kena virus tsbut padahal banyak data2 penting disitu... Terima kasih banyak sebelumnya... وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Abu Ayyasa Tarakan - Kaltim Powered by Telkomsel BlackBerry®
RE: [assunnah] OTT : Tanya anti virus
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Antum bisa membersihkannya dengan cara seperti link berikut: http://www.blognotes.in/fix-external-flash-drive-files-changed-to-shortcuts-virus/ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Danang – Cipulir. From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of cakep_onl...@yahoo.co.id Sent: Wednesday, June 22, 2011 5:46 AM To: Assunah groups Assunnah Yahoo Subject: [assunnah] OTT : Tanya anti virus السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon bantuan saudara2 milis, mohon informasi anti virus apa yg bisa menanggulangi virus yg menjadikan file menjadi sortcut semua, kemaren ana ke warnet tiba2 di flasdisk ana kena virus tsbut padahal banyak data2 penting disitu... Terima kasih banyak sebelumnya... وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Abu Ayyasa Tarakan - Kaltim Powered by Telkomsel BlackBerry®
RE: [assunnah]Membunuh Binatang Untuk Penelitian Kedokteran
From: hen...@the.net.id Date: Thu, 12 May 2011 10:50:48 +0700 Assalamu alaikum, Mohon masukan dari sisi syar'ii dan dari sisi Kedokteran, Ada seorang dokter ( candidate Doctor - S3), bertanya kepada saya, Bagaimana hukumnya membunuh seekor kucing untuk penelitiannya dalam rangka mengambil Doktor S3 bidang kedokteran. Jaazakumullahu khairon. Wassalamu alaikum Hendri Dibawah ini penjelasan tentang pembedahan mayat untuk tujuan pembelajaran atau penelitian, walau tidak ada hubungan langsung dengan pertanyaan diatas (pembunuhan kucing untuk penelitian), akan tetapi penjelasannya bayak mengandung manfaat dan faidanya, insya Allah. MEMBEDAH JENAZAH DAN MENYINGKAP AURAT DENGAN TUJUAN BELAJAR http://almanhaj.or.id/content/1310/slash/0 Soal : Mohon dijelaskan kepada kami tentang aktivitas para mahasiswa kedokteran yang melakukan pembedahan jenazah dalam proses studi mereka. Mereka juga menyingkap aurat tubuh wanita atau sebagiannya saja. Mereka berdalih, “Ini merupakan bagian dari mata kuliah ilmu kedokteran. Ini urgen sekali, agar dokter tidak buta (tentang atonomi wanita) yang berakibat ia mengalami kesulitan dalam menangani penyakit-penyakit kaum wanita. Kalau demikian kondisinya, maka kaum wanita muslimah akan berada dalam penanganan orang-orang Nashara atau yang lainnya”. Jawab : Tentang pembedahan jenazah, telah keluar fatwa dari Hai’ah Kibaril Ulama’ (Dewan Ulama Besar) Kerajaan Saudi Arabia yang isinya sebagai berikut: Pertama. Pembedahan untuk membuktikan dugaan adanya tindak kriminal. Kedua. Pembedahan untuk memastikan adanya penyakit-penyakit menular, guna mengambil tindakan prefentif berdasarkan hasil penelitian. Ketiga. Membedah dengan tujuan ilmiah, baik untuk dipelajari atau untuk pembelajaran. Setelah melalui musyawarah dan diskusi, serta setelah memperhatikan pembahasan dari lajnah yang telah disebutkan di atas, majelis ini memutuskan sebagai berikut: Berkaitan dengan point pertama dan kedua, majelis melihat bahwa dibolehkannya (pembedahan tersebut) akan dapat menghasilkan banyak maslahat (manfaat) dalam bidang keamanan dan keadilan, serta dalam melindungi masyarakat dari penyakit yang mewabah. Sementara dosa akibat melanggar kehormatan jenazah yang dibedah terabaikan disisi manfaat yang banyak dan umum, yang bisa dihasilkan dengan pembedahan tersebut. Berdasarkan (pertimbangan) ini, majelis memutuskan dengan ijma’ bahwa melakukan pembedahan untuk tujuan dua hal ini dibolehkan, baik jenazah yang dibedah itu jenazah yang ma’shum (yang diharamkan untuk dibunuh ketika masih hidupnya, kecuali dengan alasan yang hak, Pent.) atau tidak ma’shum. Sedangkan berkenaan dengan tujuan yang ketiga, yaitu membedah untuk tujuan pembelajaran, maka menilik kepada tujuan syari’at yang datang untuk tujuan mewujudkan kemaslahatan dan memperbanyaknya, untuk menolak kerusakan serta meminimalisir ; (juga Islam membawa kaidah, Pent) boleh melakukan dosa yang lebih kecil untuk menghindari dosa yang lebih besar; (juga kaidah, Pent.) jika ada beberapa maslahat saling berlawanan, maka yang diambil adalah yang terbesar manfaatnya; serta menimbang bahwa membedah binatang-binatang lain selain manusia, tidak bisa mewakili pembedahan manusia; juga menimbang bahwa dalam membedah manusia terdapat banyak manfaat yang nampak pada kemajuan ilmu kedokteran dengan berbagai tinjauannya. Maka, majelis memutuskan boleh membedah jenazah manusia secara umum. Hanya saja (perlu) menimbang: 1. Perhatian syari’at Islam terhadap kehormatan seorang muslim yang sudah meninggal, sama dengan perhatiannya terhadap kehormatannya ketika masih hidup, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Maajah, dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: كَسْرُ عظمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِِهِ حَيَّا Memecahkan tulang mayit sama seperti memecahkannya ketika hidupnya. 2. Bahwa pembedahan itu mengandung unsur penghinaan terhadap jenazah muslim. 3. Bahwasanya alasan dharurat sudah hilang dengan tercapainya tujuan melalui pembedahan jenazah yang tidak ma’shum. Maka majelis memandang cukup dengan jenazah-jenazah seperti ini dan tidak melirik jenazah-jenazah yang ma’shum. Kedua: Jika memungkinkan seorang wanita yang menyingkap aurat wanita, maka tidak boleh bagi dokter lelaki untuk menyingkapnya. Jika hal itu tidak bisa, sementara kondisi menuntut agar menyingkap aurat, maka dokter muslim boleh menyingkap aurat seperlunya, supaya bisa mengetahui penyakitnya. Dan tidak ada larangan menyingkap aurat wanita dalam rangka belajar, mengetahui penyakit dan untuk mengobatinya, jika jenazahnya bukan jenazah seorang muslimah dan bukan juga ma’shumah berdasarkan keputusan yang telah disebutkan. Billahit taufiq, washallallahu ‘ala nabiyina Muhammadin wa aalihi wa shahbihi wa sallim. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting :
Bls: [assunnah] Tempat kajian rutin akhwat di Surabaya
Wa'alaikumussalaam. Coba antum hubungi ust. Nur Yasin 03171980437, beliau membina kajian di masjid thoyyibah keputih (dekat ITS) dan juga mengisi beberapa kajian akhwat/ummahaat. Semoga bisa membantu. Baroakallohu fiikum Dari: ari jatmiko Jatmiko jatz_albaq...@yahoo.com Judul: [assunnah] Tempat kajian rutin akhwat di Surabaya Tanggal: Rabu, 22 Juni, 2011, 7:40 AM Assalamu'alaykum Mohon info nya tempat kajian rutin khusus akhwat atau ibu-ibu rutin di daerah Surabaya, kalau boleh juga untuk tahfidz, tahsin dan kajian lainnya. Ana bingung mencari untuk istri saya. Sebelumnya ana ucapkan terima kasih. Abu Harits Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tempat kajian rutin akhwat di Surabaya
Wa'alaikumsalam, ada di wisma putri thaybah alamatnya di : Gubeng Ketajaya XI 5 / 21, Surabaya(http://akhwat.thaybah.or.id). Disana sering di adakan kajian untuk akhwat, juga ada bahasa arab.
Re: [assunnah] OTT : Tanya anti virus
Wa'alaykumussalam Warokhmatulloohi Wabarokatuh Saya pernah terkena virus shortcut seperti yang dialami antum. Virus tersebut bisa diberantas dengan anti virus smadav, coba antum download dari sini : http://www.smadav.net/. From: cakep_onl...@yahoo.co.id cakep_onl...@yahoo.co.id To: Assunah groups Assunnah Yahoo assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, June 22, 2011 5:46 AM Subject: [assunnah] OTT : Tanya anti virus السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon bantuan saudara2 milis, mohon informasi anti virus apa yg bisa menanggulangi virus yg menjadikan file menjadi sortcut semua, kemaren ana ke warnet tiba2 di flasdisk ana kena virus tsbut padahal banyak data2 penting disitu... Terima kasih banyak sebelumnya... وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Abu Ayyasa Tarakan - Kaltim Powered by Telkomsel BlackBerry®