[assunnah] Info Kajian Akhir Pekan (Agendakan !!!)

2011-10-20 Terurut Topik M Hanafi
Info NGAJI AKHIR PEKAN 
Sampaikan kepada famili, atau karib-kerabat Anda yang dapat menjangkaunya :
(Semoga menjadi salah satu amal shalih bagi kita)
--

Daerah Tengarang
Ahad 23 Okt 2011, Pukul 09.00 WIB
Masjid Abu Bakar Siqiq, Pondok Kacang, Jl Akasia, Pondok Maharta Tangerang
Materi MENJAGA KEMURNIAN TAUHID
Pemateri : Ust Abu Yahya Badrussalam, Lc (hafizhahulloh)

Sabtu, 22 Okt 2011 Ba'da Maghrib
Masjid Nurul Iman Komp Departemen Keuangan, Karangtengah, Ciledug
Tangerang
Lanjutan Pembahasan Kunn Salafiyyah 'alal Jaaddah
Pemateri: Ust Abu As'ad Abdurrahman Ayub (hafizhahulloh)
Info: 021-95197176

Sabtu, 22 Okt 2011, Pukul 09.00 WIB
Masjid Arrahmat - Jl. Anggrek Cenderawasih, Slipi, Jakarta Barat
Pemateri: Ust Abu Haidar Assundawi (hafizhahulloh)
Materi : Lanjutan Pembahasan Kitab Talbis Iblis
Info: 021 95197176

Dauroh Manhajiyah ke-8
Sabtu 22 Okt 2011
Masjid As-Salam, Warung Jati, Jati Padang
Jakarta Selatan
Pukul 08.00 s/d 17.30
Pemateri : Ust Abdul Hakim bin Amir Abdat, Ust Yazid bi Abdul Qodir Jawas dan 
Ust Mahfudz Umri, Lc (hafizhahumullooh)




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]Tanya kesohihan hadits

2011-10-20 Terurut Topik barbaralubis
و عليكم السلام ورحمة الله وبركاته 
ada sedikit info mengenai kitab tersebut. Bahwa kitab tersebut tdk dpt 
dijadikan rujukan krn banyak memuat hadist palsu.
Bisa di buka pada link ini :
alQiyamah - Moslem Weblog


http://alqiyamah.wordpress.com/2011/03/24/kedudukan-kitab-durratun-nashihin/

Mungkin yg lain bs bantumenjelaskannya...

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: laataia...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Sep 2011 23:06:54 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya kesohihan hadits

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 Ana baca di kitab Durratun Nashihin terjemahan hal 866 ada sebuah hadits 
riwayat Abu Hurairah yang artinya sbb : Ketika orang mukmin meninggal dunia 
maka ruhnya berkeliling di sekitar rumahnya sebulan, ia amati keluarga yg 
ditinggalkan bagaimana cara membagi harta pusaka  membayarkan hutangnya.Dan 
apabila sudah sebulan penuh dikembalikanlah ia ke liangnya. Kemudian ia 
berkeliling di sekitar makamnya selama setahun. Ia mengamati siapakah yang mau 
berziarah  berdoa serta belasungkawa kepadanya. Dan apabila sdh setahun penuh 
iapun diangkat ke tempat ruh2 berhimpun sampai tiba saatnya saatnya terompet 
ditiup. (Bahjatul Anwar).

Pertanyaan ana apakah hadis ini shoheh?

Syukron, ​جَزَاك اللهُ خَيْرًا
atas jawabannya.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

 
Abu Farid.
 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

RE: [assunnah]hadist ini apakah benar shahih.. (Durratun Nashihin).?

2011-10-20 Terurut Topik Abu Harits
From: nuni_...@yahoo.com
Date: Tue, 11 Oct 2011 02:54:48 +
Assalamu'alaykum...
Sanadnya hadist ini apakah benar shahih.
Rasululloh bersabda,bersedekahlah km utk dirimu,dan kawan atau 
saudara/orgtuamu yg sdh meninggal dunia,sekalipun hanya seteguk air,maka jk tdk 
mampu demikian,berhadiahlah km dgn bacaan Alqur'an atau seayat dan jk tdk mampu 
pula maka mohonkanlah ampunan dan rahmat bagi mereka.Sungguh Alloh menjanjikan 
kpdmu bagi pengabulannya(Duratun nasihin hal 340)

Perkataan ini dijadikan hujjah bhw membaca yasin kpd si mayit. Terus terang ana 
ngga bisa jwb lagi,krn dia bilang perawinya dari abu hurairah dan siti aisyah.
jazakillahu khoiron.

Untuk mengetahui kedudukan hadits tersebut, silakan baca buku Hadits-Hadits 
Lemah Dan Palsu Dalam Kitab Durratun Nashihin', Penulis Dr Ahmad Lutfi 
Fathullah MA, Penerbit Darus Sunnah.
Adapun kedudukan membaca yasin kepada si mayit, dapat dibaca di : BACAAN SURAT 
YASIN BUKAN UNTUK ORANG MATI http://almanhaj.or.id/content/2046/slash/0

Secara ringkas penjelasan tentang kitab Durratun Nashihin
KAJIAN HADITS DALAM KITAB DURRATUN NASHIHIN, AWAS HADITS PALSU!
http://almanhaj.or.id/content/1879/slash/0

Kitab Durratun Nashihin begitu populer di Indonesia, India, dan Turki. Namun, 
menurut hasil penelitian Dr. Lutfi Fathullah, 30% dari 839 hadis di dalamnya 
ternyata berkategori palsu.

Bagi Anda yang merasa punya dosa, sebesar dan seberat apa pun dosa itu, jangan 
takut. Cobalah baca salawat kepada Nabi Muhammad saw. Sebanyak seratus kali 
setiap hari Jumat. Maka dengan salawat itu dosa-dosa Anda praktis akan diampuni 
Tuhan. Ini sesuai dengan sebuah hadis yang dikutip Utsman ibn Hasan Al-Khubawi 
(w. 1824) dalam kitabnya Durratun Nashihin (DN). Hadis itu persisnya berbunyi, 
Man shalla `alayya mi'atan fi kulli yaumi jumu`atin ghafarallahu lahu walau 
kanat dzunubuhu mitsla zabadil-bahri (Barangsiapa membaca salawat seratus kali 
untukku setiap hari Jumat, maka Allah akan mengampuni dosanya, sekalipun 
dosanya itu seperti buih laut). Benarkah demikian? Tunggu dulu. Hadis itu, 
menurut Dr. Lutfi Fathullah, ternyata palsu dilihat dari segi kekuatan 
hukumnya. Merujuk pada ahli hadis Asy-Syakhawi dalam kitabnya Al-Qaulul-Badi`, 
dosen ilmu hadis di IAIN Jakarta itu berpendapat bahwa hadis tersebut tak 
dikenal perawinya. Asy-Syakhawi tidak menemukan asal atau sumber hadis itu yang 
valid sebagai sabda Nabi Muhammad. Karena itu, kata Lutfi, Asy-Syakhawi 
memasukkan hadis tersebut sebagai hadis yang tidak sahih alias palsu. Dan, itu 
berarti pula, belum tentu benar bahwa hanya dengan membaca salawat seratus kali 
di hari Jumat segala dosa diampuni Tuhan.

Lutfi menyatakan pendapatnya itu dalam disertasinya berjudul Kajian Hadis 
Kitab Durratun Nashihin yang ditulisnya guna meraih gelar doktor falsafah 
dalam bidang ilmu hadis pada Fakulti Pengajian Islam Universiti Kebangsaan 
Malaysia (UKM), Bangi, Malaysia. Disertasi setebal 787 halaman di bawah 
bimbingan Prof. Dr. Jawiah Dakir itu telah dipresentasikannya di depan sidang 
promosi doktor di UKM, 27 Oktober 1999 lalu, dengan penguji Prof. Dr.Muhammad 
Radhi, Prof. Dr. Abdul Samad Hadi, Prof. Dr. M. Zein, dan Prof. Dr.Muddasir 
Rosdir. Dan hasilnya, Lutfi meraih gelar doktor dengan yudisium memuaskan.

RUJUKAN PESANTREN.
Anak Betawi asli yang lahir pada 25 Maret 1964 itu memang sudah lama peduli 
hadis. Selain berhasil mengantongi gelar master dalam ilmu-ilmu hadis ('ulumul 
hadits) dari Fakultas Syariah Universitas Yordania (1994), Lutfi juga selama 
empat tahun pernah secara intens bergelut dengan kitab-kitab tafsir-hadis karya 
ulama-ulama ternama, seperti Bukhari, Muslim, Nasa'i, Tirmidzi, dan lain-lain. 
Lebih-lebih lagi, komunikasi-intelektualnya sangat dekat dengan Prof. Dr. 
Nuruddin `Itr, salah seorang pakar ilmu hadis yang sangat dikenal di dunia Arab.

Dengan dasar-dasar itu, Lutfi merasa jengah melihat cara masyarakat Islam, 
khususnya kalangan ulamanya, dalam menggunakan hadis. Menurut dia, dalam 
mengutip sebuah hadis, banyak kiai dan ulama hanya mengandalkan ucapan Qaala 
Rasulullah..., tanpa menyebut siapa perawi dan apa sanadnya. Ini berbahaya, 
baik bagi pengucapnya atau pendengarnya. Dalam ilmu hadis, lanjut alumnus 
Gontor itu, kalau sebuah hadis tak jelas perawinya, mungkin itu hadis palsu. 
Menggunakannya sebagai dalil, dosanya sangat besar, ujar Lutfi seraya 
mengutip hadis dari kitab Sahih Bukhari, Man kadzaba `alayya muta`ammidan 
fal-yatabawwa' maq`adahu minan-nar (Barangsiapa berbohong kepadaku secara 
sengaja maka tempatnya di api neraka), sebagai landasan teologis penelitiannya.

Nah, dari situlah Lutfi merasa terpanggil untuk memilih DN sebagai objek 
kajiannya. Menurut dia, DN merupakan salah satu kitab populer di Indonesia. 
Menurut penelitian Martin van Bruinessen dan penelitian Masdar F. Mas`udi dkk., 
DN kerap dijadikan rujukan di masjid-masjid, musala, sekolah, dan terutama 
pesantren-pesantren di Sumatera, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, 
Jawa Timur, dan 

[assunnah] Tanya : Sholat sunnah saat bepergian

2011-10-20 Terurut Topik Mayastria Y
Assalamu'alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuhu,

Saya mau tanya sholat sunnah slama safar selain sholat sblm shubuh dan witir 
apakah blh kt sholat tahajud dan dhuha slama di masjidil haram?  Sy ingin 
mengoptimalkan wkt 6 hr saya di mecca  krn sholat di masjidil haram  pahalanya 
100rbx.

Terimakasih sebelumnya

Wassalamu'alaikum wa rahmahtullah wa barakatuhu

Mayastria







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Info kajian: Tentang Warisan Ahad 23-Okt di Surabaya

2011-10-20 Terurut Topik rianothegreat
Hadirilah 
Pengajian Umum 

ust. Aunurrafiq bin Ghufran,Lc. 

Ahad tgl 23 okt 2011 
Pkl 09.00 -selesai. 

Di Masjid Jami' Makkah
Jln bendul merisi tengah Sby. 

Tema: Islam membahas Warisan

Penyelenggara: paguyuban perawatan jenazah Ittiba' Sunnah Surabaya.

C/p:085648339721

-ino ibnu permadi- 
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Info Kajian Akhir Pekan (Agendakan !!!)

2011-10-20 Terurut Topik indra effendy
Sedikit tambahan, Daurah Manhajiyyah yang diadakan di Mesjid AsSalam Jati 
Padang khusus bagi Mahasiswa dan Mahasiswi LIPIA.


Baarakallahu fiikum


From: M Hanafi mhn...@yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 19, 2011 4:07 PM
Subject: [assunnah] Info Kajian Akhir Pekan (Agendakan !!!)


 
Info NGAJI AKHIR PEKAN
Sampaikan kepada famili, atau karib-kerabat Anda yang dapat menjangkaunya :
(Semoga menjadi salah satu amal shalih bagi kita)
--

Daerah Tengarang
Ahad 23 Okt 2011, Pukul 09.00 WIB
Masjid Abu Bakar Siqiq, Pondok Kacang, Jl Akasia, Pondok Maharta Tangerang
Materi MENJAGA KEMURNIAN TAUHID
Pemateri : Ust Abu Yahya Badrussalam, Lc (hafizhahulloh)

Sabtu, 22 Okt 2011 Ba'da Maghrib
Masjid Nurul Iman Komp Departemen Keuangan, Karangtengah, Ciledug
Tangerang
Lanjutan Pembahasan Kunn Salafiyyah 'alal Jaaddah
Pemateri: Ust Abu As'ad Abdurrahman Ayub (hafizhahulloh)
Info: 021-95197176

Sabtu, 22 Okt 2011, Pukul 09.00 WIB
Masjid Arrahmat - Jl. Anggrek Cenderawasih, Slipi, Jakarta Barat
Pemateri: Ust Abu Haidar Assundawi (hafizhahulloh)
Materi : Lanjutan Pembahasan Kitab Talbis Iblis
Info: 021 95197176

Dauroh Manhajiyah ke-8
Sabtu 22 Okt 2011
Masjid As-Salam, Warung Jati, Jati Padang
Jakarta Selatan
Pukul 08.00 s/d 17.30
Pemateri : Ust Abdul Hakim bin Amir Abdat, Ust Yazid bi Abdul Qodir Jawas dan 
Ust Mahfudz Umri, Lc (hafizhahumullooh)

 

Bls: [assunnah] Tanya ttg hak waris

2011-10-20 Terurut Topik setiawan akhsananto
Subhaanallaah..penjelasan yg sangat jelas dan terperinci dari akh Mohammad 
Sidiq tentang fiqh mawarits, semoga ALLAH mmberikan keberkahan pada ilmu antum..
Cuma sedikit koreksi tentang penyebutan Istri dalam bahasa arab, yg benar 
Zaujah bukan Jauzah, adapun untuk suami Zauj, karena kesalahan pnyebutan 
huruf bisa merubah arti.

Dan mengingat kesalahan ini memang banyak tersebar di lidah sebagian ikhwan yg 
ana kenal, ana harap hal ini dapat diperbaiki dan tidak semakin mnyebar.
Baarokallaahu fiikum..




Dari: Mohamad Sidiqi mohamad.sid...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 10 Oktober 2011 16:42
Judul: Re: [assunnah] Tanya ttg hak waris


 
Tamam,
بسم الله الرحمن الرحيم و به نستعين
Pada kasus A ini akan ada 5 tingkatan pembagian waris hingga harta waris A  
tersebut sampai kepada ahli waris yg masih hidup saat ini,
1.   A wafat meninggalkan istri(jauzah) dan 2 anak laki2 (ibn) dan 1 anak 
perempuan (bintun), maka pembagiannya sbb:
Istri mendapatkan 1/8 bagian …para isteri memperoleh seperdelapan dari harta 
yang kamu tinggalkan… (An-Nisa:12) sedangkan tiga anak nya mendapatkan sisanya 
yaitu 7/8 harta waris. Dari 7/8 bagian tsb, 1anak laki-laki mendapat 2 bagian 
anak perempuan ..bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang 
anak perempuan,…(An-Nisa:11) untuk memudahkan perhitungan maka anak laki2 
dibuat seolah-olah menjadi 2, maka total anak A seolah2 menjadi 5, maka bagian 
B adalah 1/5x7/8=7/40 sedangkan C dan D masing mendapat 2/5x7/8=14/40.
Maka bila disimpukan bagian harta waris untuk tingkatan 1,sbb
Jauzah = 1/8 atau 5/40
B = 7/40
C= 14/40
D = 14/40
 
Misal total harta waris peninggalan A adalah Rp 4M, maka masing2ahli waris 
mendapat  bagian sbb:
Jauzah = 5/40 x Rp 4M = Rp 500 jt
B = 7/40 x Rp 4M = Rp 700 jt
C = 14/40 x Rp 4M = Rp 1.4 M
D = 14/40 x Rp 4M = Rp 1.4 M
2.   Jauzah A wafat meninggalkan 3 anak dan 2 cucu. Ketika sudah anak maka 
cucu terhalang dari mendapat warisan, maka harta waris jauzah akan terwarisi 
seluruhnya ke ketiga anaknya, dg pembagian sbb:
B = 1/5 x Rp 500 jt = Rp 100 jt
C = 2/5 x Rp 500 jt = Rp 200 jt
D = 2/5 x Rp 500 jt = Rp 200 jt
Maka bagian waris B sekarang menjadi Rp 800 jt, waris C menjadi Rp 1.6 M dan 
waris D menjadi Rp 1.6 M
 
3.   D wafat meninggalkan 1 Istri, 1 anak perempuan (F) dan 1 kakak laki2 
dan 1 kakak perempuan (B)
Istri D mendapat 1/8 bagian, = 1/8 x Rp 1.6M = Rp 200 jt
F  mendapat ½ bagian, atau 4/8 bagian = Rp 800 jt…jika anak perempuan itu 
seorang saja, maka ia memperoleh separo harta… (An-Nisa:11)  
B dan C mendapat sisanya, dimana bagian C adalah 2 bagian B.
Sehingga B mendapat 1/8 bagian = Rp 200 jt
Sedangkan C mendapat 2/8 bagian = Rp 400 jt
Dan sekarang harta waris B menjadi Rp 1M dan harta waris C menjadi Rp 2M.
 
4.   C Wafat, meninggalkan 1 istri, 1 anak laki2 (E) dan 1 kakak perempuan 
(B), maka pembagiannya adalah sebagai berikut:
Istri mendapat 1/8 bagian= 1/8 x Rp 2M = Rp 250 jt
E (Anak laki2) mendapat sisanya = Rp 1.75M
B (kakak perempuan C) tidak mendapat bagian waris C karena terhalang oleh anak 
laki2 C (E)
5.   B Wafat, meninggalkan suami, 1 keponakan laki2 (E) dan 1 keponakan 
perempuan (F) maka pembagiannya adalah sebagai berikut:
Suami mendapat ½ bagian = Rp 500 jt, ..Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari 
harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai 
anak…(An-Nisa:12)  
E mendapat sisanya = Rp 500 jt
 
Maka kesimpulannya, ahli waris yg tersisa masing2 mendapat bagian sbb dan bila 
total harta waris yg ditinggalkan Rp 4M:
Suami B = ½ x {7/40 + 1/5 x 5/40 + 1/8 (14/40+2/5x5/40)}= 10/80 bagian atau Rp 
500 jt
Istri C = 1/8 x {14/40 + 2/5 x 5/40 + 2/8 (14/40+2/5x5/40)}= 5/80 bagian atau 
Rp 250 jt
Istri D = 1/8 x {14/40 + 2/5 x 5/40} = 4/80 bagian = Rp 200 jt
E (Anak C) = 7/8 x {14/40 + 2/5 x 5/40 + 2/8 (14/40+2/5x5/40)} + sisa harta 
waris B = 45/80 bagian atau Rp 2.25M
F (Anak D) = ½ {14/40 + 2/5 x 5/40} = 16/80 bagian atau Rp 800 jt
 
سبحن الله! ما أعدل قسم الله
والله أعلم بالصواب
 

--- On Fri, 10/7/11, ari_ham...@yahoo.com ari_ham...@yahoo.com wrote:


From: ari_ham...@yahoo.com ari_ham...@yahoo.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya ttg hak waris
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Friday, October 7, 2011, 11:56 AM


Urutan meninggal keluarga besar A adalah sebagai berikut :
1. A meninggal pada tahun 1959, meninggalkan istri dan ketiga anaknya dan saat 
itu belum mempunyai cucu.
2. Istrinya A meninggal pada tahun 1979, meninggalkan ketiga anaknya dan 2 
cucunya (E dan F).
3. Anak A yang ketiga (D) meninggal lebih dulu pada tahun 1999, meninggalkan 2 
kakak (B dan C), istri dan 1 anak perempuan (F).
4. Anak A yang kedua (C) meninggal pada tahun 2001, meninggalkan 1 kakak 
perempuan (B), istri dan 1 anak laki-laki (E) tapi saat itu belum mempunyai 
cucu (G).
5. Anak A yang pertama (B) meninggal pada tahun 2010, meninggalkan suami.
Jadi saat ini yang masih hidup dari keluarga A adalah sebagai berikut :
1. Suami 

[assunnah] Mohon info pegadaian syar'i

2011-10-20 Terurut Topik Ponijo
Assalamu'alaykum warahmatullahi
wabarakaatuh,

Afwan, jika tulisan ini tidak berkenan.
Ana mau tanya apakah ada di antara ikhwah fillah yang mengetahui
tempat pergadaian yang syar'i? Ana berencana menggadaikan motor untuk
tambahan biaya operasi istri yang akan melahirkan. Karena pegadaian
syariah yang ada pun masih ada unsur ribanya. Mungkin ikhwah fillah
ada yang bisa membantu, mohon informasinya lewat japri saja agar
tidak mengganggu anggota milis assunnah yg lain. 


Atas bantuannya ana
ucapkan jazaakumullaahukhayran.
Baarakallaahu fiykum


Onny





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]jualan / promosi di facebook?

2011-10-20 Terurut Topik eko widyantoro
Silakan bisa dilihat di link berikut :
http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/3075-bolehkah-jual-beli-dengan-sekedar-memajang-katalog-di-internet.html



From: and_...@yahoo.com and_...@yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, October 19, 2011 10:43 AM
Subject: Re: [assunnah] jualan / promosi di facebook?


 
saya kira, selama didalamnya tdk ada unsur keharaman atas barang yg 
dijual/promosikan ϑαή tidak ada penipuan sah-sah saja memanfaatkan media guna 
mencari maisyah yg halal, toh jaringannya pun bisa luas ϑαή tidak memakan waktu 
serta biaya besar, itu menurut saya, mungkin ÿαпğ lain bisa menambahkan.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From:  abu.dzakiyyah abu.dzakiy...@yahoo.com
Sender:  assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Sep 2011 06:10:49 -
To: assunnah@yahoogroups.com
ReplyTo:  assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] jualan / promosi di facebook?
 
Bismillah..

Ana mau tanya, bolehkah berjualan atau promosi di facebook? Adakah yg bisa 
menjejaskan?


 

RE: [assunnah] Jualan / Promosi di facebook?

2011-10-20 Terurut Topik Abu Harits
From: abu.dzakiy...@yahoo.com
Date: Fri, 16 Sep 2011 06:10:49 +  




Bismillah..
Ana mau tanya, bolehkah berjualan atau promosi di facebook? Adakah yg bisa 
menjelaskan?


Promosi di Facebook, merupakan salah satu dari media iklan. 
 
Iklan atau promosi memiliki peran penting dalam memperkenalkan suatu produk, 
baik produk tersebut berwujud barang, program ataupun sekedar untuk menunjukkan 
keberadaan sebuah institusi. Pada masa ini, dengan semakin canggihnya teknologi 
informasi, pemaparan iklan memiliki banyak unsur yang bisa mendukungnya, 
sehingga mampu menampilkan bentuk iklan sedemikian rupa.
 
DEFINISI
Kata iklan, berasal dari bahasa Arab, yaitu i'lan, yang artinya 
pemberitahuan[1]. Dalam ilmu bisnis, yang dimaksud dengan iklan ialah, suatu 
aktivitas yang dilakukan oleh produsen, baik secara langsung ataupun tidak, 
untuk memperkenalkan produknya kepada khalayak (konsumen) melalui beragam 
media. Tujuannya, yaitu untuk menambah atau meningkatkan permintaan atas 
produknya.[2]
 
TINJAUAN SYARI’AT
Memandang iklan yang amat beragam bentuk, media, dan penampilannya, maka Islam 
memiliki batasan-batasan berkaitan dengan masalah tersebut. Yang pada dasarnya 
berpijak pada kaidah “menciptakan manfaat dan mencegah mudarat”. Ini tidak lain 
agar iklan tetap berada dalam koridor syari’at, sejalan dengan kaidah yang 
berlaku, dan terjaganya maqashidusy syari’ah, yaitu melindungi agama, jiwa, 
akal, keturunan, dan harta.

Hukum Iklan Secara Umum
Secara umum, iklan yang mendatangkan manfaat, diperbolehkan. Bahkan secara 
khusus, iklan terdapat dalam materi syari’at sendiri. Misalnya mengiklankan 
pernikahan. Dan adzan sendiri, yang setiap hari berkumandang merupakan iklan 
berkaitan dengan shalat yang akan didirikan. 

Sedangkan hukum iklan dari segi penampilannya, secara umum adalah sebagai 
berikut:

1. Iklan Yang Mengandung Penipuan (Mengelabui Konsumen) Atau Gharar.
Hukumnya adalah haram. Banyak dalil yang menegaskan keharaman tipu muslihat 
ini. Satu di antaranya adalah hadits berikut:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

Barangsiapa yang mengelabui (menipu) kami, maka ia bukan golongan kami [8]. 

Apabila produsen mengiklankan suatu produk secara berlebihan dan tidak sesuai 
dengan hakikat produknya, maka konsumen yang sudah terjebak membeli produknya 
tersebut, berhak untuk mengembalikannya. Dan produknya sendiri terhitung 
sebagai barang yang cacat. 

Juga, bagi si pembeli ada dua alternatif. Yaitu mengembalikan barang yang 
dibelinya, atau tidak mengembalikannya, tetapi meminta ganti rugi sesuai dengan 
nilai kekurangan barang tersebut.

2. Iklan Yang Disertai Musik. 
Hukumnya adalah haram. Sebab, musik hukumnya haram. Keharamannya ditegaskan 
oleh sejumlah dalil. Di antaranya adalah hadits berikut:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ 
وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِف

Akan ada dari umatku segolongan yang menghalalkan perzinaan, sutra, yang 
memabukkan, dan musik…[9]
 
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2637/slash/0
Wallahu 'alam


  

[assunnah] Kajian salaf di Karawang Barat Sabtu Ahad 22 23-Oct-2011

2011-10-20 Terurut Topik Iqbal
BismiLlaahirRohmaanirRohiim.

 

Jadwal kajian salaf di Karawang Barat Sabtu  Ahad 22  23-Oct-2011 :

 

HARI SABTU, 22-OKTOBER-2011

Kajian khusus Ummahat bersama Ustadzah UMMU GHIYATS (Alumnus Ponpes
Al-Furqon Gersik)

Tempat : RUMAH ILMU, perum Karaba Indah blok HH no. 8A Karawang Barat

Pukul : 10:00 ~ 11:30 WIB

Info : Ummu Nuha  082113837634

 

HARI AHAD, 23-OKTOBER-2011

Kajian Ahad pagi bersama Ustadz ABU HILMY (Pengajar Ponpes Hidayatunnajah,
Pebayuran, Bekasi)

Tempat : MASJID AL-AMIN, Jalan Tambakbaya, Anjun, Karawang Barat

Pukul : 10:00 ~ Zuhur

Untuk umum, Ikhwan dan Akhwat

Info : Abu Rifky 085311642566

 

HARI AHAD, 23-OKTOBER-2011

Kajian ahad sore bersama Ustadzah UMMU FUROIHAN (Istri Ustadz Muhammad
Asasuddin)

Pembahasan kitab NASHIHATI LINNISAA' (NASEHATKU UNTUK PARA WANITA) karya
Ummu Abdillah Alwadiyyah -puteri Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi'iy-. 

Tempat : RUMAH ILMU, perum Karaba Indah blok HH no. 8A Karawang Barat

Pukul : 16:00 ~ 17:30 WIB

Khusus Muslimah

Info : Ummu Nuha  081315609007

 

Syukron

Iqbal



[assunnah] Info kajian-Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq-Ciledeug

2011-10-20 Terurut Topik Abu Erzha
assalamualaykum..
Info Kajian :

Menjaga Kemurnian Tauhid

Ahad 23 Oktober 2011
pkl 09.00 s/d dzuhur
Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq
Jl.Akasia-Tajur,Ciledug
(Depan POM Bensin Pondok Maharta)

Pemateri : Ust Abu Yahya Badrussalam

Informasi :
Ikhwan : 08121052064
Akhwat : 085611178556

wassalamualaykum..