[assunnah] Forum Kajian Islam Assunah Al Jubail KSA mengadakan KIS 8

2012-05-06 Terurut Topik Kang Djoem
assalamualaikum
 mohon kehadirannya bagi warga Indonesia, Malaysia yang ada di Al Jubail Dammam 
dan sekitarnya untuk menhadiri
Kajian Islam Sehari (KIS) ke 8
Tanggal    : 20 Jumadil Akhir 1433H (11 Mei 2010)
Tempat    :  Recreation Hall Golden Sand Compound Al Jubail KSA
Pengisi acara :
1. Ustadz Emha Hassan Ayatullah Lc (Mahasiswa Pasca Sarjana Univ. Islam Madinah)
    Tema : Kiat Selamat Dari Fitnah Dunia
2. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh website www.muslim.or.id dan 
www.rumayso.com)

Untuk umum perorangan dan keluarga
wassalamualaikum


[assunnah] Hukum n fasilitas Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek

2012-05-06 Terurut Topik Ridwan Uze
Assalamu'alaikum ustadz...Di perusahaan kami,untuk masalah pengobatan,karyawan 
diikutkan  Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamstostek,yang mana iuran per 
bulannya ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan
Sebagaimana diketahui,JPK ini adalah salah satu bentuk asuransi 
kesehatan,dengan kata lain perusahaan mengasuransikan karyawannya
Lantas,bagaimana hukumnya berobat menggunakan fasilitas JPK ini?





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Radio mini

2012-05-06 Terurut Topik Chandraleka


Assalamu’alaikum wa rahmatullah



Mau tanya lebih lanjut. Kalau mendengarkan radio Rodja dengan kartu Flexi 
biayanya kena berapa ya? Pulsa yang dibutuhkan per bulan berapa ? Ada yang bisa 
sharing pengalaman?



Jazaakallah khoir.



Chandra Abu Maryam



From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com]
Sent: Friday, May 04, 2012 9:29 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Digest Number 5410

.


 
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/63214;_ylc=X3oDMTJyc3A5Y2JuBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzEzNTU1OTIEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDc2MTc5BG1zZ0lkAzYzMjE0BHNlYwNkbXNnBHNsawN2bXNnBHN0aW1lAzEzMzYxNDg5NTc-
 Re: Radio mini


Posted by: أبوعائشة syam  
mailto:abuaisyah.s...@gmail.com?Subject=%20Re%3A%20Radio%20mini 
abuaisyah.s...@gmail.comhttp://profiles.yahoo.com/mysyams mysyams


Thu May 3, 2012 8:14 pm (PDT)




Ana sependapat dengan akh gusti santri, daripada menggunakan radio AM
portable lebih baik menggunakan ponsel CDMA dengan kartu FLEXI. Ana
pernah menggunakan ponsel merk Sony Ericcson seri R300, dengan fitur
Radio AM analog, hasilnya tidak memuaskan. Suaranya kadang hilang,
kadang muncul karena karakteristik sinyal AM yang sangat rentan
gangguan interferensi, misalnya kabel listrik tegangan tinggi, PC,
dll. Lebih kurang 2 pekan ane jual lagi ponsel tsb.

Dengan menggunakan FLEXI maka masalah gangguan interferensi tidak akan
terjadi, insya allah. Kualitas audionya pun mestinya lebih bening,
dengan catatan TIDAK menggunakan ponsel brand china. Pengalaman
menggunakan ponsel brand china kualitas audionya lebih buruk dibanding
dengan nokia. Mungkin tidak semua demikian, tapi rata-rata seperti itu
;-D. Ponsel CDMA merk Nokia dengan layar monochrome harganya tidak
jauh dengan ponsel brand china, tapi kualitas audio nya lebih baik.
Demikian semoga membantu.

Abu Aisyah





[assunnah] OOT : Lowongan Freelance Database Programmer Bermanhaj Salaf Area Jakarta

2012-05-06 Terurut Topik abu kautsar
As salamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuuh,


Untuk ihkwan yang berdomisili di Jakarta (prefer Jaktim dan Jaksel), ana
sedang mencari Freelancer untuk pengerjaan project Database Programming
(goal-nya adalah web-based). Untuk yang diluar Jakarta, mohon maaf tidak
bisa karena alasan koordinasi.
Jadi jika antum masih status kerja, tidak mengapa asal ada komitmen untuk
meyelesaikan projectnya sesuai kesepakatana. Antum bisa kerjakan di waktu
senggang antum di rumah.
Untuk lebih detailnya, silakan bagi ikhwan yang berminat kontak langsung ke
email ana via japri (jalur pribadi). Jangan direply langsung ke email ini
karena bisa mengganggu traffic email saudara kita yang lain yang tidak
berkepentingan.
Email ana: kautsar@gmail.com


Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuuh.


Abu Kautsar


[assunnah] Kajian ilmiah tabligh akbar..

2012-05-06 Terurut Topik Iyan Tono
Hadirlah.
Kajian Islam ilmiah Tabligh Akbar..

bersama: 
Ustadz: Abdullah Taslim MA.  
(alumni universitas Islam Madinah)  

Tema:   Ma' rifatulloh gerbang utama kesempurnaan iman. 

Tempat:   
Masjid At-Taqwa BPN lippo cikarang. 


Waktu: 13-mei-2012. Jam 09:00 s/d selesai. 


Info: 0812-999-6159. 0815-815-7284.  0813-1796-4237.  






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT : Pemeriksaan Kesehatan Pra-nikah dan Henna

2012-05-06 Terurut Topik Ela Pegia Marlon
Bismillaahirrahmaanirraahiim. 

Assalaamu'alaykum wa rahmatullaahi wa barakaatuh, ikhwahfillaah,.. 

Afwan, mohon bantuannya untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut: 

1. Bagaimana Islam memandang pre-marital check-up (pemeriksaan kesehatan 
pra-nikah)? Apakah memang penting? 

2. Jika hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut menunjukkan ada masalah 
kesehatan pada calon suami atau istri, apakah boleh membatalkan pinangan? 
Syar'i-kah alasan ini?

3. Apakah ada di antara ikhwah sekalian yang pernah melakukan pre-marital check 
up tersebut? Jika ada, mohon sharingnya atau rekomendasi tempat yang dinilai 
baik dan bagus. 

4. Tentang henna/pacar/inai, apakah diperbolehkan bagi seorang istri memakainya 
dalam rangka berhias untuk suami? Jika boleh, apakah sekedar di kuku saja atau 
boleh di telapak tangan juga? Bagaimana dengan bentuk maupun warnanya? Bolehkah 
yang berwarna hitam dan digambar berupa ukiran berbentuk bebungaan (seperti 
pada umumnya henna India)? 


Jazakumullaahu khairan katsir atas bantuannya. 

Wassalaamu'alaykum wa rahmatullaahi wa barakaatuh. 





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Menentukan hari ke 7 Kelahiran

2012-05-06 Terurut Topik Abu Harits

From: abu@indosat.blackberry.com
Date: Fri, 4 May 2012 16:03:13 +
Bismillah,
Assalamu'alaikum,
Mohon bantuan kepada yang mengerti bagaimana cara menentukan hari ke 7 setelah 
kelahiran berdasarkan dalil?
Apabila bayi lahir pada hari Rabu, 2 Mei pukul 18.05 wib, kapan hari ke 7 
kelahirannya untuk pelaksanaan aqiqahnya?
Terima kasih,
Wassalamu'alaikum
Abu Nur

 
BAGAIMANAKAH CARA MENGHITUNG HARI KETUJUH
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://almanhaj.or.id/content/271/slash/0

Dalam masalah inipun para ulama telah berselisih menjadi dua madzhab.

Madzhab yang pertama : Mengatakan bahwa menghitung jumlah tujuh hari itu ialah 
dengan memasukkan hari kelahirannya sebagai hari pertama atau dihitung satu 
hari.

Maka menurut madzhab pertama ini, apabila seorang anak lahir pada hari Ahad 
misalnya, baik lahirnya pada pagi hari sesudah fajar (shubuh) atau siang hari 
atau sore hari atau malam hari atau tengah malam sampai sebelum fajar hari Ahad 
malam Senin sama saja, maka cara menghitungnya sebagai berikut.

1. Hari Ahad hari pertama (hari kelahiran)
2. Senin hari kedua
3. Selasa hari ketiga
4. Rabu hari keempat
5. Kamis hari kelima
6. Jum’at hari keenam
7. Sabtu hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah.

Sedangkan madzhab kedua : Tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. 
Jadi cara menghitungnya sebagai berikut.

1. Senin hari pertama
2. Selasa hari kedua
3. Rabu hari ketiga
4. Kamis hari keempat
5. Jum’at hari kelima
6. Sabtu hari keenam
7. Ahad hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah

Menurut ImamNawawi madzhab pertamalah yang benar sesuai dengan zhahirnya hadits 
yakni hadits Samurah bin Jundub, “Disembelih untuknya pada hari ketujuh”. 
Zhahirnya hari kelahiran dihitung satu hari sebagai hari pertama. Wallahu ‘alam 
[1]

[Disalin dari buku Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis 
Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam, Komplek Depkes Jl. Rawa Bambu 
Raya No. A2, Pasar Minggu – Jakarta]
___
Footnote
[1]. Majmu Syarah Muhadzdzab Juz 8 hal.431, Tuhfatul Maudud Bab VI Fasal 8





  

RE: [assunnah]Umroh wajibkah?

2012-05-06 Terurut Topik Abu Harits

From: ajang.ro...@gmail.com
Date: Fri, 4 May 2012 12:38:40 +0700
Assalmu 'alaikum.
Ana mau tanya bagaimana hukum umroh, apakah wajib bagi yang mampu sebagaimana 
hukum haji?
Terima kasih sebelumnya.

 
Umrah termasuk ibadah yang paling mulia dan yang paling utama, dengan ibadah 
ini Allah akan mengangkat derajat hamba-Nya dan mengampuni dosa-dosanya. Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan untuk berumrah, baik melalui 
perkataan maupun perbuatan, beliau bersabda:

اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا.

“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya.” [1]

Beliau juga bersabda:

تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ 
وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ 
وَالْفِضَّةِ.

“Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan 
kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran besi, emas dan 
perak.” [2]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan ibadah umrah dan para 
Sahabat pun menunaikan ibadah umrah bersama beliau ketika beliau hidup maupun 
setelah beliau wafat

Waktu Umrah
Seluruh hari dalam setahun adalah waktu untuk umrah, kecuali umrah di bulan 
Ramadhan lebih utama daripada waktu yang lainnya, berdasarkan sabda Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam :

عُمْرَةٌ فِيْ رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً.

“Umrah di bulan Ramadhan menyamai pahala haji” [6]

Diperbolehkan Umrah Sebelum Haji
Dari ‘Ikrimah bin Khalid, bahwa ia pernah bertanya tentang umrah sebelum haji 
kepada Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Tidak mengapa.” Berkata ‘Ikrimah, “Ibnu ‘Umar 
berkata, ‘Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan ibadah umrah 
sebelum menunaikan ibadah haji.’”[7]
selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1055/slash/0
 
Tata Cara Umrah http://almanhaj.or.id/content/2252/slash/0
Wallahu 'alam





  

[assunnah] Musholla Kantor

2012-05-06 Terurut Topik Ahmad Adriansyah
Assalamu'alaikum,
Ana mau bertanya tentang hukum sholat di musholla kantor. Kebetulan saat
ini ana menempati gedung kantor baru dimana di kantor ini memiliki musholla
dengan ukuran 4x4 m2 dengan arah kiblat agak serong ke sudut kanan ruangan.
Jumlah jama'ah maksimum yg bisa ditampung sekitar 20 orang. Tidak ada sekat
yg memisahkan Jama'ah laki-laki dan wanita. Tidak dikumandangkan adzan dan
tidak dilaksanakan sholat jum'at.
Jarak masjid dari kantor ana paling dekat sekitar 1 km dan melintasi jalan
jalur cepat yang cukup riskan untuk pejalan kaki maupun sepeda motor.
Jam kerja di kantor ana pukul 8-12  13-16.
Istirahat pukul 12-13.
Waktu dhuhur pukul sekitar 11:56 dan waktu ashar sekitar pukul 15:20.
Apakah ana harus sholat dhuhur dan ashar ke masjid atau kewajiban ke masjid
u/ 2 sholat ini cukup dikerjakan di musholla kantor?
Ana juga kadang lembur s.d. Jam 20. Bagaimana hukum untuk sholat maghrib
dan isya apabila ana lembur?
Tambahan juga, ana pernah mendirikan jama'ah apabila kebetulan banyak
karyawan yang sholat bersamaan di musholla ini.
Mohon bantuannya bagi ikhwan sekalian untuk pertanyaan ini.
Jazakumullah khairon.

Abu Shafira


[assunnah] Tanya kajian di rawamangun dan sekitarnya

2012-05-06 Terurut Topik Nila SR
Bismillah, ana ingin tanya kajian di sekitar rawamangun dan sekitarnya. Terima 
kasih atas bantuannya.

--
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Radio mini

2012-05-06 Terurut Topik ronihamdani02
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 

Afwan maksudnya pake fleksi itu hp cdma yg ada radio fm atau yg bagaimana, ana 
blum tau?
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: أبوعائشة syam abuaisyah.s...@gmail.com
Date: Fri, 4 May 2012 09:12:38 
Subject: Re: [assunnah] Radio mini

Ana sependapat dengan akh gusti santri, daripada menggunakan radio AM
portable lebih baik menggunakan ponsel CDMA dengan kartu FLEXI. Ana
pernah menggunakan ponsel merk Sony Ericcson seri R300, dengan fitur
Radio AM analog, hasilnya tidak memuaskan.  Suaranya kadang hilang,
kadang muncul karena karakteristik sinyal AM yang sangat rentan
gangguan interferensi, misalnya kabel listrik tegangan tinggi, PC,
dll. Lebih kurang 2 pekan ane jual lagi ponsel tsb.

Dengan menggunakan FLEXI maka masalah gangguan interferensi tidak akan
terjadi, insya allah. Kualitas audionya pun mestinya lebih bening,
dengan catatan TIDAK menggunakan ponsel brand china. Pengalaman
menggunakan ponsel brand china kualitas audionya lebih buruk dibanding
dengan nokia. Mungkin tidak semua demikian, tapi rata-rata seperti itu
;-D. Ponsel CDMA merk Nokia dengan layar monochrome harganya tidak
jauh dengan ponsel brand china, tapi kualitas audio nya lebih baik.
Demikian semoga membantu.

Abu Aisyah


 Wassalamu'alaikum
   --
 *From:* Abu Al Kindi kangazz...@gmail.com
 *To:* assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com
 *Sent:* Wednesday, April 25, 2012 5:39 AM
 *Subject:* [assunnah] Radio mini


 Assalaamu'alaykum.. Rekans milis, ada yg tahu Radio Portable (mini) yg bs
 utk ndengerin Radio Rodja sambil lari pagi gak ya? Dimana belinya?
 Syukron
 ya Akhi.. Barokallohufikum.






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/