[assunnah] OOT : Dimana beli Mushaf Madinah ?
بسم الله الرحمن الر حيم Yaa Ikhwan dan Akhwat -hafizhakumullah-, ana sedang cari mushaf saku cetakan Madinah Munawwarah, ada yang tau dimana tempat belinya di Jakarta ini ??? Jazaakumullaahukhairan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon info Kelas tahfidz akhwat bintaro/tangerang
بِسْـــمِ اللهِ الرَّحْمَنِالرَّحِيْـــمِ Semoga info ini bisa membantu.. Coba aja di Ponpes Tahfizh Al-Qur'an Putri "Ummahatul Mu'minin" Alamat : Jl. Dasana Indah Blok RA3 No.30 Bonang Kelapa Dua - Tangerang Tlp : 081310327266 Ini pengelolanya Al Ust. Ahmad Ferry Nasution Hafidzohullahu Ta'ala.. بَارَكَ اللَّهُ فِيْك Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: bram aribowo Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 14 Nov 2012 12:36:32 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Mohon info Kelas tahfidz akhwat bintaro/tangerang Assalamualaikum warahmatullah, Mohon infonya untuk ma'had atau kelas tahfidz untuk akhwat di daerah bintaro/tangerang Jazakallahu khoiron --onMyTab--
[assunnah] Re: Sholatnya Musafir
Bismillah Seputar Hukum Shalat Jama Dan Qashar Qashar adalah meringkas shalat empat rakaat (Dhuhur, Ashar dan Isya) menjadi dua rakaat.[Lihat Tafsir Ath-Thabari 4/244, Mu'jamul Washit hal 738.] Dasar mengqashar shalat adalah Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma' (kesepakatan para ulama).[Lihat Al-Mughni, Ibnu Qudamah 3/104 dan Al-Majmu' Syarah Muhadzdzab 4/165.] Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Artinya : Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar salatmu, jika kamu takut di serang orang-orang kafir"[An-Nisaa': 101] Dari Ya'la bin Umayyah bahwasanya dia bertanya kepada Umar ibnul Kaththab radhiallahu anhu tentang ayat ini seraya berkata: "Jika kamu takut di serang orang-orang kafir", padahal manusia telah aman ?!. Sahabat Umar radhiallahu anhu menjawab: Aku sempat heran seperti keherananmu itu lalu akupun bertanya kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tentang hal itu dan beliau menjawab:(Qashar itu) adalah sedekah dari Allah kepadamu, maka terimahlah sedekah Allah tersebut. [HR. Muslim, Abu Dawud dll. Lihat Al-jami'li Ahkamil Qur'an, Al- Qurthub] Untuk lebih lengkapnya, silakan baca link berikut ini: http://almanhaj.or.id/content/1336/slash/0/seputar-hukum-shalat-jama-dan-qashar/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Info Kajian Ummahaat Depok - Insya Allah Rabu 29 Dzulhijjah 1433H
Mohon dimaklumi atas kesalahan tulis tersebut. Yang benar, khusus ummahaat/muslimaah saja. Sangat jelas dari Subject email ini. Syukron jaziilan atas koreksinya. From: abu_a...@yahoo.co.id Sent: Wed 14 Nov 2012 06:18:02 PM WIT To: assunnah Subject: Re: [assunnah] Info Kajian Ummahaat Depok - Insya Allah Rabu 29 Dzulhijjah 1433H عفـوا ... Ini untuk ummahat saja atau boleh ikhwan juga? Karena antara judul dan bagian akhir dari info ini saling kontradiktif, di bagian akhir tertulis : Terbuka untuk Umum, Ikhwan Akhwat. Info lebih lanjut, hubungi والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Abu Hauna Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 12 Nov 2012 19:46:06 +0700 To: ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Info Kajian Ummahaat Depok - Insya Allah Rabu 29 Dzulhijjah 1433H Bismillah, Hadirilah... Kajian Khusus Ummahaat/Muslimaah Bersama : Ust. Abu Islama Imanuddin, Lc. hafidzahullaah Pembahasan Lanjutan : BERSAMA RASULULLAAH MENDIDIK GENERASI IDAMAN Waktu : Insya Allah, Rabu 29 Dzulhijjah 1433H/14 November 2012. Jam 09:00 - 11:30 Tempat : Masjid Imam Asy-Syafi'i Jl. Raden Saleh (Gg/Jl. Persahabatan 69 - Studio Alam Indah) Sukmajaya Depok Info Rute : Dari Terminal Depok Naik angot D09 (Warna Pink) Jurusan Kampung Sawah (Pasar Pucung) Lewat Jl. Raden Shaleh Turun di Alfamart, masuk Jl/Gg. Persahabatan Terbuka untuk Umum, Ikhwan & Akhwat. Info lebih lanjut, hubungi : CP Akhwat : 0856 95775058 / 0813 83101568
[assunnah] OOT: LOKER PT. Sharp Semiconductor Indonesia
Assalaamu'alaikum Bagi antum yang berminat silahkan kirim lamaran ke email hrd_ssi di bawah. Insya Allah kondisi perusahaan kondusif buat yg bermanhaj salaf, tidak mempermasalahkan jenggot dan celana yang tidak isbal. Wassalaamu'alaikum Iqbal - PT SHARP SEMICONDUCTOR INDONESIA was founded by Sharp Corporation as a production base of Electronic Components. The main products are compound semiconductors such as hologram laser, and opto electronic device such as photo coupler, infra red detecting unit, etc. We will supply electronic components, firstly to Asia and all over the world We will play our role in creation of electronic components which contribute to digital network society shouldering 21st century. We are looking forward to you to accepting our challenging opportunities as: Management Information System (MIS) Staff Requirement: 1.Male / Female 2.Age 20 - 25 Years Old 3.D3 Tech. Informatics, Informatics Management, Computer Science 4.Fresh Graduate or Experience Maximum 2 Years 5.Fluent English 6. Discipline, Honest, and Responsible 7. Team Worker, Hard Worker, Fast Learner, Highly Motivated 8.Having good knowledge in Language Program : VB, VB.Net, PHP 9.Having good Knowledge of Oracle Database, MS SQL 10. Experience utilizing IT Skills, which include analysis and design system information 11. Good Communication Skill 12. Willing To Be Placed in Karawang Also can see from our company website : http://www.sharp-semicon.co.id/career.php Send Application letter ended on Dec 12th, 2012 If you meet the above qualification, Please send your resume to: hrd_...@ssi.sharp-world.com
[assunnah] Tanya : Harta gono gini
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarakatuh Mohon penjelasan , sdr Fulan bercerai dg istri mepunyai anak 2 laki satu prempuan, skarang hartanya dikuasai sepenuhnya oleh pihak istri, sdangkan harta tersebut diperoleh dg kerja keras sdr Fulan bersama istri. Skarang sdr Fulan sakit2an tdk punya uang sama sekali dan tidak ada yg urus termasuk anak2nya.Bagaimana solusinya. Wassalamu'alaikum Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Sholatnya Musafir
SAMPAI KAPAN MUSAFIR BOLEH MENGQASHAR. Para ulama berbeda pendapat tentang batasan waktu sampai kapan seseorang dikatakan sebagai musafir dan diperbolehkan mengqashar (meringkas) shalat. Jumhur (sebagian besar) ulama yang termasuk didalamnya imam empat: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali rahimahumullah berpendapat bahwa ada batasan waktu tertentu. Namun para ulama yang lain diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Rasyid Ridha, Syaikh Abdur Rahman As-sa'di, Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsaimin dan para ulama lainnya rahimahumullah berpendapat bahwa seorang musafir diperbolehkan untuk mengqashar shalat selama ia mempunyai niatan untuk kembali ke kampung halamannya walaupun ia berada di perantauannya selama bertahun-tahun. Karena tidak ada satu dalilpun yang sahih dan secara tegas menerangkan tentang batasan waktu dalam masalah ini. Dan pendapat inilah yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak, diantaranya: Sahabat Jabir radhiallahu anhu meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tinggal di Tabuk selama dua puluh hari mengqashar shalat.[HR. Imam Ahmad dll dengan sanad sahih.] Nafi' rahimahullah meriwayatkan, bahwasanya Ibnu Umar radhiallahu anhuma tinggal di Azzerbaijan selama enam bulan mengqashar shalat.[Riwayat Al-Baihaqi dll dengan sanad sahih] Dari dalil-dalil diatas jelaslah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tidak memberikan batasan waktu tertentu untuk diperbolehkannya mengqashar shalat bagi musafir (perantau) selama mereka mempunyai niatan untuk kembali ke kampung halamannya dan tidak berniat untuk menetap di daerah perantauan tersebut.[Lihat Majmu' Fatawa Syaikh Utsaimin jilid 15, Irwa'ul Ghalil Syaikh Al-Albani jilid 3, Fiqhus Sunnah 1/309-312.] On 14 Nov 2012, at 13:27, Erik - wrote: > Kepada yg saya hormati Anggota milist sekalian > > Jika saya safar ke suatu daerah selama 3bulan lamanya, apakah saya masih di > katakan Musafir? > apakah saya masih harus selalu Qasar dalam Sholat? dalam hal ini saya tidak > niat bermukim, karena dalam 3 bulan itu belum pasti tepatnya > kapan saya pulang. > sebelumnya saya mendapat jawaban yg berbeda-beda ketika bertanya, Jawaban > terbaru dari salah satu ustadz yaitu batasnya 20hari saja sholat > Qasar, setelah itu sholat secara sempurna dalilnya ketika penaklukan kota > makkah. > Apakah demikian? mohon jawaban dari para rekan dan ustadz sekalian > > Jazakumullahu khairan > > Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: Re: [assunnah] Share Aplikasi Kamus Arab Indonesia - Indonesia Arab untuk Android
Syukron akhi. Kalo ana buka web yg ada tulisan arabnya kok menjadi terpisah pisah hurup nya dan dari kiri ke kanan, Mohon bantuannya agar galaxy tab ana bisa baca tulisan arab dari web asatid dg benar, mungkin ada saran Jazakallah Abu fattah Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Makarim Susilo Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 14 Nov 2012 08:07:53 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: Re: [assunnah] Share Aplikasi Kamus Arab Indonesia - Indonesia Arab untuk Android Wa'alaikumsalam, untuk versi saat ini, menulis arabnya bisa dengan menginstall aplikasi lainnya... silahkan searching aplikasi dg keyword "arabic keyboard" di google play store. Setelah menginstall, jangan lupa di menu pengaturan keyboard di aktifkan terlebih dahulu arabic keyboard nya. Mudah-mudahan di versi mendatang, bisa di sediakan tool arabic keyboard di aplikasinya langsung tanpa harus install aplikasi lainnya. Tim Ristek Muslim - Android Assalmu'alaikum. Ana sdh menginstallnya tp untuk tulis arabnya gmana ya akhi? ( arab-Indonesianya ) Mohon penjelasannya. -- Pada Sen, 12 Nov 2012 07:52 WIB Makarim Susilo menulis: >Jazakumullahu khoiron,, InsyaAllah akan terus di sempurnakan untuk >kedepannya... >Untuk database yang sudah ada sekarang +/- 15rb kata, apabila ada >referensi/rujukan untuk penambahan ke database bisa d informasikan kpd kami.. >__ >From:Ikhsan Zaher > >Sent: Sunday, November 11, 2012 10:39 PM >Subject: Re: [assunnah] Share Aplikasi Kamus Arab Indonesia - Indonesia Arab >untuk Android > > > >Wa'alaikumsalam. >Sungguh usaha yang sangat mulia. Ana sudah menginstall nya, semoga ke depannya >dapat dibuat terjemahan per kata yang lebih lengkap lagi.
Re: Bls: [assunnah] Apakah Hadits ini Shahih?
عفوا, Ana, hanya meng-copy BC yg ana dpt dari teman. Ana memang tdk merubah lg materinya. Wasalam Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: rusdiansyah Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 14 Nov 2012 09:34:26 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Bls: [assunnah] Apakah Hadits ini Shahih? Bismillah, Afwan, ana hanya meningatkan, mohon jangan menyingkat S.W.T atau S.A.W Mungkin pihak Admin bisa lebih teliti lagi. Jazakumullah Khairan Katsira. Dari: Abu Azka Nazil Fachri Kepada: Milis Assunnah Dikirim: Selasa, 13 November 2012 16:49 Judul: Re: [assunnah] Apakah Hadits ini Shahih? Bukankah Allah Taala menjadikan langit dan bumi dan menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Jum'at ? Sperti bau hadits yg dibuat oleh org syiah yah الله أعلم بالصواب Wassalam, Abu Azka Nazil Fachri abuazk...@gmail.com From: "Didik Kurniawan" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 13 Nov 2012 04:52:54 + To: ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Apakah Hadits ini Shahih? اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Ana dapat BC dari teman, apakah antum ada yg tau derajat hadist dibawah ini? Apakah shahih hadist ini? kemudian para sahabat bertanya Rasulullah S.A.W : ' Ya Rasulullah S.A.W, adakah Allah telah melebihkan hari Aasyura daripada hari-hari lain?'. Maka berkata Rasulullah S.A.W : ' Ya, memang benar, Allah Taala menjadikan langit dan bumi pada hari Asyura, menjadikan laut pada hari Asyura, menjadikan bukit-bukit pada hari Asyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Asyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari Aasyura, dan Allah S.W.T menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari Asyura, Allah S.W.T menenggelamkan Fir’aun pada hari Asyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari Asyura, Allah S.W.T menerima taubat Nabi Adam pada hari Asyura, Allah S.W.T mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari Asyura, Allah S.W.T mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari Asyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Asyura ! شكرا كثيرا Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [assunnah] Hukum Harta gono gini dalam pandanagn Islam?
wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakaatuh. Hanya meneruskan Menyibak Harta Gono-gini Harta gono-gini adalah harta milik bersama dari suami dan istri yang mereka peroleh selama perkawinan. Demikianlah pengertian harta gono-gini yang sesuai dengan pasal 35 UU Perkawinan di Indonesia, harta gono-gini adalah harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Hal ini karena harta dalam sebuah keluarga mempunyai tiga kemungkinan: Pertama, harta miliki suami saja. Yaitu harta yang dimiliki oleh suami tanpa ada sedikit pun kepemilikan istri pada harta itu. Misalnya harta suami sebelum menikah, atau harta yang diperoleh dari hasil kerja suami dan tidak diberikan sebagai nafkah kepada istrinya, atau harta yang dihibahkan orang lain kepada suami secara khusus, atau harta yang diwariskan kepada suami, dan sebagainya. Kedua, harta milik istri saja. Yaitu harta yang dimiliki oleh istri saja tanpa ada sedikit pun kepemilikan suami pada harta itu. Misalnya harta milik istri sebelum menikah, atau harta hasil kerja yang diperoleh dari istri tanpa harus mengganggu kewajibannya sebagai istri, atau harta yang dihibahkan orang lain khusus untuknya, atau harta yang diwariskan kepada istri, dan lain-lain. Ketiga, harta milik bersama. Misalnya harta yang dihibahkan seseorang kepada suami istri, atau harta benda semisal rumah, tanah, atau lainnya yang dibeli dari uang mereka berdua, atau harta yang mereka peroleh setelah menikah dan suami serta istri sama-sama kerja yang menghasilkan pendapatan dan sebagainya. Yang ketiga inilah yang kemudian diistilahkan dengan harta gono-gini. Namun harta yang diperoleh sebuah keluarga tidak mesti secara langsung otomatis menjadi harta gono-gini. Perinciannya sebagai berikut: Secara umum suamilah yang bekerja dan bertanggung jawab atas nafkah dan ekonomi keluarga. Ini banyak disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya. (di antaranya dalam QS. Ath Thalaq: 7) Dari Aisyah, sesungguhnya Hindun binti Utbah berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang sangat pelit. Dia tidak memberi harta yang cukup untukku dan anakku, kecuali apa yang saya ambil sendiri tanpa sepengetahuannya.” Maka Rasulullah bersabda, “Ambillah yang cukup bagimu dan anakmu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari no.5364 dan Muslim no.1714). Dari Hakim bin Mu’awiyah dari bapaknya berkata: Saya bertanya, “Ya Rasulullah apakah hak istri kami?” Beliau bersabda, “Engkau memberinya makan jika kamu makan, engkau memberinya pakaian jika kamu berpakaian.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya. Al-Irwa’: 2033) Adapun istri, maka aktivitasnya ada dua kemungkinan: Pertama, sama sekali tidak mempunyai aktivitas yang bernilai ekonomis. Jika demikian, maka harta dalam keluarga tersebut adalah harta suami, dan tidak ada harta gono-gini. Karena memang tidak ada andil istri dalam harta tersebut. Kedua, jika istir memiliki aktivitas yang bernilai ekonomis. Seperti dia bekerja sendiri, atau membantu suami dalam pekerjaanya, atau menjadi partner kerja bagi suami, atau yang semisalnya, maka dalam kondisiinilah harta dalam sebuah keluarga tersebut ada yang disebut harta gono-gini. Namun satu masalah harus dipahami, bahwa harta suami tidak utuh, tapi berkurang dengan beberapa kewajibannya sebagai suami. Seperti memberi mahar istrinya, menunaikan kewajiban nafkah pada istri dan anaknya, yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan anak-anak dan lainnya. Sedangkan harta istri tetap utuh, karena tidak ada kewajiban baginya untuk memberikan nafkah kepada suami dan anak-anaknya. Kecuali apabila dengan keridhaan dirinya, dia memberikan untuk suami dan anak-anaknya. Dan itu menjadi sedekah baginya. Hukum Syar’i Tentang Harta Gono-Gini Jika telah diapahami permasalahan di atas, maka bagaimanakah status harta gono-gini ini, jika terjadi pisah antara suami istri, baik pisah karena wafat atau karena cerai? Syariat tidak membagi harta gono-gini ini dengan bagian masing-masing secara pasti, misalnya istri 50% dan suami 50%. Sebab, tidak ada nash yang mewajibkan demikian –setahu kami- baik dari Alquran maupun sunah. Namun pembagiannya bisa ditinjau dari beberapa kemungkinan: Pertama, jika diketahui secara pasti perhitungan harta suami dan istri Yaitu hasil kerja suami diketahuisecara pasti dikurangi nafkah untuk keluarganya, demikian juga hasil kerja istri diketahuidengan pasti. Maka perhitungan harta gono-gininyasangat jelas, yaitu sesuai denga perhitungan tersebut. Kedua, jika tidak diketahui perhitungan harta suami istri Gambarannya: suami istri sama-sama kerja atau saling bekerja sama dalam membangun ekonomi keluarga. Dan kebutuhan keluarga pun ditanggung berdua dari hasil kerja mereka. sehingga sisanya berapa bagian dari harta suami dan berapa bagian dari harta istri tidak jelas. Dan inilah gambaran kebanyakan keluarga di negeri Indonesia. Dalam kondisi demikian, harta gono-gini tersebut tidak mungkin dibagi kecuali dengan jalan sulh, ‘urf atau qadha (put