Re: [assunnah] Tanya masjid sepanjang jl. TB Simatupang

2013-06-06 Terurut Topik agus sumarna
Waalaiykumsalam warahmatullah
 
Ana biasa shalat Jumat di Masjid Gedung Plaza PP, Masjid ini dibuka sampai 
tengah malam
bangunannya besar, sering ada pengajian dari ustad-ustad Salaf,
khutbah jumat pun sering Khotib dari ustad Salaf
Kajian rutin mingguan setiap hari Rabu
serta di bulan Ramadhan ada kajian ba'da Dzuhur sampai jam 1 siang (Senin 
sampai Kamis)
 



From: Yovi Devitra 
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, June 6, 2013 10:50 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya masjid sepanjang jl. TB Simatupang


Wa'alaikum salam,

Ana biasanya sholat di Masjid Pom Bensin pertamina, sebelum lampu merah 
Dept.Pertanian yg ke arah cilandak, parkir luas, wc bersih, tempat wudhu 
bagus,adanya di bagian belakang, sejajar cucian mobil.

Barakallahu fiik
-Original Message-
From: pangu...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 6 Jun 2013 02:02:20
Subject: [assunnah] Tanya masjid sepanjang jl. TB Simatupang

Assalamu'alaikum.
Adakah informasi masjid-masjid di sepanjang jalan TB Simatupang dari arah Pasar 
Rebo - Lebak Bulus dan sebaliknya? Ana pulang kerja sore atau malam hari, 
kadang terjebak macet ketika adzan berkumandang. Sebagai info, ada masjid di 
pinggir jl. TB Simatupang ada kuburannya.
Jazakumullah khair.
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id/







Website anda http://www.almanhaj.or.id/
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links



    http://docs.yahoo.com/info/terms/

[assunnah] >>Perseroan Syirkah Sesuai Syariah<

2013-06-06 Terurut Topik Prada Aisyah
PERSEROAN SYIRKAH SESUAI SYARIAH

Oleh
Ustadz Nurcholis Majid Ahmad, Lc
http://almanhaj.or.id/content/3632/slash/0/perseroan-syirkah-sesuai-syariah/


Seiring dengan perkembangan peradaban manusia yang ditandai dengan
perkembangan sains dan teknologi, perkembangan kegiatan ekonomi dengan
beragam bentuk dan macamnya turut mewarnai dunia bisnis. Bentuk-bentuk
transaksi bisnis dan kegiatan ekonomi berkembang cepat seiring dengan
kemajuan teknologi komunikasi dan informasi.

Transaksi bisnis kontemporer yang berkembang tidak hanya dilakukan oleh
perorangan, namun juga oleh berbagai kelompok usaha yang bergabung dalam
badan hukum usaha (syirkah) tertentu, seperti Perseroan Terbatas, CV,
Firma, Koperasi dan sebagainya. Melihat begitu beragamnya transaksi bisnis
serta organisasi atau kelompok usaha yang mengelola transaksi bisnis
tersebut, maka adalah suatu keharusan bagi kaum Muslimin untuk mengkaji
bagaimana bentuk transaksi bisnis dan badan hukum menurut sisi Syari'at
Islam ? Hal ini menjadi penting mengingat aktivitas seorang Muslim harus
selalu terikat dengan aturan Allâh Azza wa Jalla sebagai bukti keimanannya
kepada Allâh Azza wa Jalla dan hari akhirat. Pengkajian ini juga penting
untuk melihat sejauh mana peranan Syariat Islam dalam menjawab perkembangan
zaman, khususnya perkembangan dunia bisnis.

Dalam dunia bisnis, jika seseorang memiliki modal dan kemampuan usaha maka
orang tersebut kemungkinan besar akan mengembangkan uangnya sendiri. Namun
bila tidak punya skill, maka ia bisa bekerja sama dengan orang lain yang
mampu berusaha. Dan jika modalnya kurang, ia bisa bekerjasama dengan orang
lain lagi untuk menambah modal. Sementara orang yang punya keahlian atau
kemampuan serta kesempatan untuk berusaha,tapi tidak memiliki dana; atau
kemampuan yang dimilikinya masih kurang, maka ia bisa bekerjasama dengan
orang lain yang memiliki dana atau keahlian. Inilah kerjasama (syirkah),
baik menyangkut keahlian maupun dana, dalam berusaha meraih atau
mengembangkan harta.

Bentuk-bentuk kerjasama dan tata caranya, diatur dalam Bab Syirkah. Dalam
beberapa literature, kita tahu bahwa bentuk perseroan (syirkah) itu ada
berbagai macam. Pada makalah ini, akan kami coba sajikan secara umum
bagaimana bentuk-bentuk perseroan (syirkah) menurut Islam. Hal ini penting
agar kita dapat mengetahui bagaimana kedudukan badan hukum usaha
(perseroan) yang ada selama ini. Apakah sesuai dengan prinsip-prinsip
perseroan dalam Islam atau tidak ? Jika sesuai, maka tentunya kita dapat
memanfaatkannya dalam kegiatan bisnis. Jika tidak sesuai, maka kita bisa
mengambil langkah yang sesuai dengan kemampuan kita.

DEFENISI DAN DASAR HUKUM PERSEROAN (SYIRKAH) DALAM ISLAM
Dari segi bahasa, syirkah adalah penggabungan (ikhtilâth) dua harta atau
lebih menjadi satu.[1] Sedang menurut istilah syari’, syirkah adalah hak
kepemilikan terhadap suatu yang dimiliki oleh dua orang atau lebih sesuai
prosentase tertentu (yaitu kerjasama dalam usaha atau sekedar kepemilikan
suatu benda).[2]
Hukum melakukan syirkah adalah mubah, dengan dalil dari al-Qur'ân dan
as-sunnah serta ijmâ’. Dalam al-Qur’ân Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ

… maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu [an-Nisâ’/4:12]

Dalam ayat tersebut Allâh Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa saudara
seibu yang memenuhi syarat jika lebih dari satu maka mereka bersekutu dalam
kepemilikan sepertiga harta warisan.

Adapun dasar dari Sunnah, yaitu firman Allah Azza wa Jalla yang terdapat
dalam hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
bahwa Rasulullah Shallallahu a’laihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَنَا ثَالِثُ الشَّرِيكَيْنِ مَا لَمْ يَخُنْ
أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَإِذَا خَانَهُ خَرَجْتُ مِنْ بَيْنِهِمَا

Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berkata, "Aku adalah pihak ketiga (Yang
Maha Melindungi) bagi dua orang yang melakukan syirkah, selama salah
seorang diantara mereka tidak berkhianat kepada mitranya. Apabila diantara
mereka ada yang berkhianat, maka Aku akan keluar dari mereka (tidak
melindungi)" [3]

Syirkah bisa dilakukan sesama muslim, dan juga bersama orang kafir
sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu a’laihi wa sallam
dengan penduduk Khaibar. Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma menceritakan :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَلَ أَهْلَ
خَيْبَرَ بِشَطْرِ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا مِنْ ثَمَرٍ أَوْ زَرْعٍ

Rasulullah Shallallahu a’laihi wa sallam telah mempekerjakan penduduk
Khaibar (orang-orang Yahudi) dengan mendapat setengah bagian dari hasil
panen tanaman dan buah.[4]

Dalil ketiga adalah ijma’ yaikni ulama’ kaum Muslimin telah sepakat tentang
bolehnya syirkah (perseroan), namun mereka berbeda pendapat dalam beberapa
macam jenis syirkah[5].

MACAM-MACAM SYIRKAH
Syirkah, menurut jumhur Ulama’ dibagi menjadi dua jenis yaitu syirkatul
amlâk dan syirkatul uqûd.

1. Syirkatul amlâk yaitu kepemilikan barang secara kolektif.

Syirkatul amlâk ada dua bentuknya yaitu :[6]
a. Syirkatul ikhtiyâr yai

[assunnah] Re: Shalat Jum'at 2 kali

2013-06-06 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak ditemukan tuntunan shalat Jum'at dua gelombang. 

Idealnya, diharapkan shalat berjama'ah Jum'at itu di masjid besar; apalagi 
terdapat masjid di dekat tempat kerja. Ini justru kesempatan bagi kita untuk 
bertemu dengan banyak saudara-saudara seiman.

Mengapa memaksakan diri shalat Jum'at di mushalla yang kecil di lingkungan 
tempat kerja? Bukankah tidak ada penghalang yang menyebabkan terpaksa shalat 
Jum'at di mushalla?

Semoga dapat menjawab pertanyaan.

Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Abu Farhan WS


--- In assunnah@yahoogroups.com, Tomy Marzuki  wrote:
>
> Assalaamu'alaikum.
> 
> Apakah diperbolehkan Shalat Jum'at dilakukan 2 kali (2 gelombang) dalam
> satu musholla yang sama dikarenakan keterbatasan tempat? Sedangkan ada
> mesjid di dekat pabrik tersebut.
> 
> 1. Apakah ada riwayatnya shalat Jum'at 2 kali seperti disebutkan di atas?
> 2. Lebih utama mana Shalat Jum'at di masjid atau di musholla pabrik?
> 
> Wassalaam.
> Tomy
>






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]>>Perkara menunda/mengatur kehamilan<

2013-06-06 Terurut Topik Abu Harits
From: abu.laalik...@gmail.com
Date: Tue, 4 Jun 2013 12:57:15 + 





اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Ikhwan fillah yang semoga diberkahi Allah, ada sebuah pertanyaan dari seorang 
ukhti: bagaimana pandangan Islam dalam perkara menunda/mengatur kehamilan dalam 
tinjauannya dengan proses menyusui seorang ibu, kesehatan rahimnya dan 
kaidah-kaidah medis lain?
Afwan mungkin diantara ikhwan ada yg memiliki pengalaman dan berlatar belakang 
medis (dokter anak, ginekolog, konselor laktasi atau tenaga kesehatan lain) 
dapat memberikan tanggapan secara medis dan tentu jawaban asatidz yg berdasar 
pemahaman sunnah.
-abu laalikaii-
>>>

 

SEPUTAR HUKUM KELUARGA BERENCANA [KB]
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

http://almanhaj.or.id/content/127/slash/0/hukum-seputar-keluarga-berencana/


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Baz ditanya : Apa hukum KB ?

Jawaban.
Ini adalah permasalahan yang muncul sekarang, dan banyak pertanyaan muncul 
berkaitan dengan hal ini. Permasalahan ini telah dipelajari oleh Haiah Kibaril 
Ulama (Lembaga di Saudi Arabia yang beranggotakan para ulama) di dalam sebuah 
pertemuan yang telah lewat dan telah ditetapkan keputusan yang ringkasnya 
adalah tidak boleh mengkonsumsi pil-pil untuk mencegah kehamilan.

Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyariatkan untuk hamba-Nya sebab-sebab 
untuk mendapatkan keuturunan dan memperbanyak jumlah umat. 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلاُمَمَ يَوْمَ 
الْقِيَامَةِ. وفي رواية: الاَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku 
berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat yang lain di hari kiamat 
dalam riwayat yang lain : dengan para nabi di hari kiamat)". [Hadits Shahih 
diriwayatkan oleh Abu Daud 1/320, Nasa'i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 
2/162 (lihat takhrijnya dalam Al-Insyirah hal.29 Adazbuz Zifaf hal 60) ; 
Baihaqi 781, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 3/61-62]

Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah 
kepada Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin -dengan ijin 
Allah-, dan Allah akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka.

Maka wajib untuk meninggalkan perkara ini (membatasi kelahiran), tidak 
membolehkannya dan tidak menggunakannya kecuali darurat. Jika dalam keadaan 
darurat maka tidak mengapa, seperti :

1. Sang istri tertimpa penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang 
lain, sehingga berbahaya jika hamil, maka tidak mengapa (menggunakan pil-pil 
tersebut) untuk keperluan ini.

2. Demikian juga, jika sudah memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan 
jika hamil lagi, maka tidak terlarang mengkonsumsi pil-pil tersebut dalam waktu 
tertentu, seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia 
merasa ringan untuk kembali hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.

Adapun jika penggunaannya dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau 
supaya hidup senang atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang 
dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu tidak boleh". 

[Fatawa Mar'ah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnad, Darul Wathan, cetakan 
pertama 1412H]

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : "Ada seorang wanita berusia 
kurang lebih 29 tahun, telah memiliki 10 orang anak. Ketika ia telah melahirkan 
anak terakhir ia harus melakukan operasi dan ia meminta ijin kepada suaminya 
sebelum operasi untuk melaksanakan tubektomi (mengikat rahim) supaya tidak bisa 
melahirkan lagi, dan disamping itu juga disebabkan masalah kesehatan, yaitu 
jika ia memakai pil-pil pencegah kehamilan akan berpengaruh terhadap 
kesehatannya. Dan suaminya telah mengijinkan untuk melakukan operasi tersebut. 
maka apakah si istri dan suami mendapatkan dosa karena hal itu ?"

Jawaban.
Tidak mengapa ia melakukan operasi/pembedahan jika para dokter (terpercaya) 
menyatakan bahwa jika melahirkan lagi bisa membahayakannya, setelah mendapatkan 
ijin dari suaminya.

[Fatawa Mar'ah Muslimah Juz 2 hal. 978, Maktabah Aadh-Waus Salaf, cet ke 2. 
1416H]

SEPUTAR HUKUM KELUARGA BERENCANA [KB]
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang ikhwan bertanya hukum 
KB tanpa udzur, dan adakah Udzur yang membolehkannya?"

Jawaban.
Para ulama telah menegaskan bahwa memutuskan keturunan sama sekali adalah 
haram, karena hal tersebut bertentangan dengan maksud Nabi mensyari'atkan 
pernikahan kepada umatnya, dan hal tersebut merupakan salah satu sebab kehinaan 
kaum muslimin. Karena jika kaum muslimin berjumlah banyak, (maka hal itu) akan 
menimbulkan kemuliaan dan kewibawaaan bagi mereka. Karena jumlah umat yang 
banyak merupakan salah satu nikmat Allah kepada Bani Israil.

وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا 

"Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar" [Al-Isra/17 : 6]

وَاذْكُرُوا 

[assunnah] Tanya : Shadaqah sistem arisan

2013-06-06 Terurut Topik usep rohmat
Assalamu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh

Afwan, ana mau menanyakan bagaimana hukum dalam Islam apabila ada sekelompok 
orang mempunyai niat yang baik untuk mensodaqohkan sebagian rezekinya kemudian 
disalurkan ke pesantren , panti asuhan atau bagi yang membutuhkan. Namun, 
sistemnya seperti 'arisan'. Tiap bulan di tentukan orang yang akan 
mengkoordinir sodaqoh dari sekelompok orang tersebut dengan tmentransfer ke 
salah satu bank syariah kemudian mengkoordinir sampai menyalurkan sodaqoh 
tersebut bagi yang membutuhkan. Bagaimana pandangan menurut islam mengenai hal 
ini.

Syukron.

Dikirim dari Yahoo! Mail pada Android



[assunnah] Dauroh Muslimah 5 Cibubur bersama Ustad Syafiq Reza Basalamah

2013-06-06 Terurut Topik idenk_ummu 'aqil
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم 
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Rasul  shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Diantara umatku yg paling cinta kpdku adalah org yg dtg setelahku. Salah 
seorang diantara mrk ingin sekali melihatku meskipun harus menebusnya dgn 
hartanya dan keluarganya" (HR.Muslim, lihat Shahiihul Jaami' Ash-Shoghiir 
no.5893)

Bila kau bertanya, kebahagiaan apa yg menyamai kebahagiaan dlm cinta ? 
Cinta karena اَللّهُ  kpd manusia yg dicintai-Nya dpt mendekatkan diri kpd 
اَللّهُ ,  Seseorang yg dicintai krn اَللّهُ  akan membawa kpd cinta اَللّهُ  
kepadanya. 

Lalu bagaimana jika Nabi yg kita cintai itu terlihat dlm mimpi ? Bagaimana pula 
engkau bisa untuk melihatnya ? Siapa saja yg bersamanya ? Apa yg akan beliau 
katakan kepadamu dan apa yg akan kau katakan kepadanya ?

Temukan jawabannya, hadirilah Dauroh Muslimah 5, yg اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ akan 
dilaksanakan pada : 

Rabu, 26 Juni  2013
Gdg. Pandansari & Puspitasari, Taman Bunga Wiladatika, Cibubur
09.00 sd 15.00 pagi
"Mimpi Bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam"
�Ustadz SYAFIQ bin RIZA bin HASAN  BASALAMAH

Tiket : Rp. 40.000,- (termsk makan siang, buku materi, notes dan pen)

Pembelian tiket :
1. 0813 11321381
2. 0812 12002399
3. 0812 13252283
4. 0818 783475

Dimohon tdk membawa anak kecil 

Penyelenggara :
MT Baabussalaam

Mohon bantuan utk menyebarkan info dauroh ini. Dan semoga اَللّهُ meringankan 
langkah kita menghadiri majelis ilmu.
جَزَاكِ اللَّهُ خَيْر
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kajian Masjid Jannatul Firdaus Taman Galaxy, Ust. Abu Haidar - Bekasi Selatan

2013-06-06 Terurut Topik Abu Haykal
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh

Alhamdulillah, kami atas nama DKM Masjid Jannatul Firdaus dan Masjid
Al Ihsan mengundang kaum muslimin dan muslimat untuk menghadiri kajian
rutin setiap bulan yang InsyaAlloh Ta'ala akan dilaksanakan pada hari
Sabtu ini.
(Kajian Ilmiah rutin Sabtu pekan ke 2, sebelumnya di Masjid Al Ihsan
PTM VJS, karena sedang di renovasi maka dipindah lokasi)

Tema : Aqidah, Dzikrul Maut

Pemateri: Ust. Abu Haidar as-Sundawy
Hari/Tanggal: Sabtu, 29 Rajab 1434H / 08 Juni  2013
Waktu: 09.00 pagi - Selesai
Tempat: Masjid Jannatul Firdaus, belakang sekolah PB Sudirman Taman Galaxy

Terbuka untuk Umum Ikhwan dan Akhwat

Keterangan Map:
http://i45.tinypic.com/15cyrr7.jpg

Jalur Transportasi:
Kendaraan arah kalimalang turun di superindo jaka permai, naik 05A
turun jogging track taman aster/masjid jannatul firdaus.

Bagi yang membawa kendaraan mobil/motor, dari jogging track jalan
terus, sebelum jembatan belok kiri, parkir di halaman parkir SMA PB
Sudirman.

Contact person :
Abu Abdillah 0811179759
pin 27BE77FA
Abu Fakhry 08551020015
pin 21434C69

Jazakumullohu khoir atas perhatiannya




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kajian di Masjid Baitul Makmur - 7-Juni - Cikarang

2013-06-06 Terurut Topik Edith
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh,.

Hadirilah kajian tematis dengan tema =

Tema = ' Pedoman Hidup Di Zaman Keterasingan'

bersama Ust. Abu Zubair Al Hawarry.lc
Waktu =Jum'at  7 Juni Ba'da Isya - Selesai
Tempat = Masjid Baitul Makmur Perumahan Telaga Sakinah, Cibitung Cikarang
Barat
contact person = abdurahman (081213875246)
insya Allah akan disiarkan secara live oleh ahsantv (www.ahsan.tv)

Mohon bantuan untuk menginfokan kepada yang lain.


Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh,.

Abu Noufal


[assunnah] Ikutilah Dauroh Alquran - Daarussunnah Bekasi

2013-06-06 Terurut Topik ade ermansyah
Bismillah ... 
Ikutilah Dauroh Alquran 

Bersama : Syekh Musa Salim Al Luqmaniy dr Saudi

Waktu : Tgl 1 - 20 Ramadhan

Tempat : Ma'had Tahfidz Alquran Daarussunnah, Kav. Auri Jl. Kemang Sari 4/2. 
Jati Makmur Pondok Gede Bekasi.


Materi Dauroh : Tafsir Alquran, Tajwid dan Makhorijul Huruf, Menghafal Tuhfatul 
Athfal, dan Muhadhoroh 'Amah.

Call Panitia : 0896 0133 0266 ( Ridwan )

Nb :
* Peserta bs berbahasa arab (lisan maupun tulisan)
* Biaya akomodasi bagi peserta yg menginap selama 20 hr Rp. 100.000
* Peserta terbatas, maksimal 50.
* Ada pemberian sanad bagi peserta yg dianggap Syekh berhak mendapatkannya.
* Semua peserta akan mendapatkan sertifikat dauroh.
* Ikuti dan bantu sebarkan Jazakumullohu khoiron.


[assunnah] Info guru private b arab di Bandung

2013-06-06 Terurut Topik Nita
asalamaualaikum

Dicari guru bahas arab akhwat untuk daerah bandung (dtg ke rumah).. jazakillah 
khairan...

Nita




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT : Lowongan Sales Engineer

2013-06-06 Terurut Topik rus . suroso

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

PT. FINACO INDONESIA, perakitan panel listrik di Bekasi, membuka kesempatan 
kepada lulusan S1 Teknik Elektro sebagai SALES ENGINEER, dengan kualifikasi sbb 
:

1. Taat beribadah
2. Bersedia berdomisili di sekitar Bekasi
3. Disukai yang tidak merokok
4. Disukai punya SIM A.

Surat Lamaran dan CV serta scanning lampiran silakan dikirim ke alamat email :
fin...@indo.net.id

Atau diantar sendiri ke alamat :
HRD PT. FINACO INDONESIA
PT. FINACO INDONESIA 
perakitan panel & fire alarm. 
Kantor Jl. Alamanda Raya C3/5 Kompas Indah, Tambun Selatan, Bekasi. 
Telp. 88320672 - 8831082 - 88330014. 
Fax. 8830777. 
e-mail : fin...@indo.net.id 
http://www.finaco-panelmaker.com/  
(Rushertanto Suroso) 

و عليكم السلام ورحمة الله وبركاته 


   ⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊ 

.
Powered by Telkomsel BlackBerry®Powered by Telkomsel BlackBerry®

Re: [assunnah] mohon info kajian di bandung

2013-06-06 Terurut Topik Bintang Rehari
Info Kajian Bandung

1. Jum’at, 28 Rajab 1434 H / 7 Juni 2013 pkl 16.30 s.d maghrib
Kajian Akidah al-Qaul al-Mufiid Syarh Kitaab at-Tauhiid karya Syaikh
al-‘Utsaimin di Masjid al-Furqan Jalan Jurang oleh al-Ustadz Abu Haidar
as-Sundawiy
Kajian jum’at disiarkan LIVE Radio Rodja Bandung, Rodja Cileungsi, dan
Rodja TV

2. Sabtu, 29 Rajab 1434 H / 8 Juni 2013 pkl 16.30 s.d maghrib
Kajian Fikih Taudiihu al-Ahkam min Buluughi al-Maraam karya Syaikh
‘Abdullah al-Bassaam di Masjid raya Cipaganti oleh al-Ustadz Abu Haidar
as-Sundawiy

3. Ahad, 30 Rajab 1434 H / 9 Juni 2013 pkl 09.00 s.d Zhuhur
Kajian Umum: Kiat Hidup Bahagia di Akhir Zaman di Masjid al-Ihsan Darul
Hikam Dago (dalam konfirmasi) oleh al-Ustadz Abu Qatadah

Kajian sabtu dan ahad disiarkan LIVE oleh Radio Rodja Bandung 1476 am
Diselenggarakan oleh Yayasan Ihya’u al-Sunnah Bandung

Follow : @mengenal_sunnah | cp : Teguh 083827015733

Informasi lainnya lihat di
http://salafiyunpad.wordpress.com/2011/01/17/jadwal-kajian-rutin-sepekan-kota-bandung-dan-sekitarnya-last-update-12-januari-2011/


On Jun 6, 2013 6:06 AM, "cici jogja"  wrote:
> Assalamu'alaykum warahmatullohi wabarakatuh.
>
> Mohon info kajian di bandung untuk umum ataupun yang khusus ikhwan atau
> akhwat.
>
> Jazakumulloh khoiron
>  
>





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Usaha Jual Bahan Bagunan

2013-06-06 Terurut Topik Rully Hatrivianto

 
                          بسم الله الرحمن الرحيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Maaf sebelumnya

Adakah dari bapak-bapak yang mempunyai Usaha Jual Bahan Bagunan..?
Kalau ada, bisakah bapak berbagi pengalaman (sharing)kepada ana?

Ana Insya Allah ada rencana mau buka usaha Jual Bahan Bagunan...

Informasinya langsung ke ana saja Rully Hatrivianto rully_hatrivia...@yahoo.com

Barakallahu fikum

بارك الله فيك


Abu Abdillah Rully Hatrivianto