[assunnah] OOT : Lowongan CNC Toolpather/engineer - Kalimantan Selatan
Assalamualaikum, lowongan untuk cnc toolpather/engineer cnc mill 5 axis, cnc lathe gaji nego,syarat min smk, muslim yang bukan perokok,tidak suka musik,bisa mastercam,syukur bisa software scan 3d laser, kirim cv beserta sample drawing yang pernah dibuat, beserta gaji yang diminta ke: sbrn_k...@yahoo.co.id Fasilitas mes/perumahan,kl mau pulang kampung disediakan pesawat milik perusahaan grupnya, dan juga pesawat maskapai umum, gratis PP lokasi kalsel Jazakallahu khairan atas jawabannya. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Berangan-angan dapat bagian zakat banyak
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu, Saya mau menanyakan: Bagaimana hukumnya amil zakat berharap-harap/berangan-angan agar muzaki berzakat/infaq/shodaqoh ke wadahnya/lembaganya/ormasnya, dengan harapan/anganan si amil tadi mendapat jatah/bagian lebih banyak/besar? Baarakallahu fiekum shobirin Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya: bela diri
Ada beberapa beladiri yang masih mengandung syirik akh. Pilih2 saja yg tdk mengandung syirik. Dapet kabar dari teman kalau ada beladiri yg isinya banyak ikhwan salaf yg latihan salah satunya Thifan dan baru2 ini Ninjutsu di bekasi Syukron
[assunnah] Jadwal Kajian Ahad Pekan Ini (18 Syawal 1434H)
INFO KAJIAN ISLAM Oleh : Ust Yazid bin Abdul Qodir Jawas Ahad 25 agt 2013 Jam 9.30 - Dhuhur Di Ma'had HIDAYATUNNAJAH Pebayuran Bekasi Tema : Meraih Kemuliaan Ilmu dgn Adab Utk ikhwan akhwat Ditunggu khadirannya DIMULAI LAGI KAJIAN RUTIN MASJID RAYA AT-TAQWA Insya Allah kajian rutin Sabtu - Ahad ba'da maghrib di Masjid Raya At-Taqwa akan dimulai lagi. Sabtu, 17 Syawal 1434 H - 24 Agustus 2013, ba'da maghrib bersama Ustadz ABU QOTADAH, membahas kitab AQIDAH AL-WASITHIYAH. Ahad, 18 Syawal 1434 H - 25 Agustus 2013, ba'da maghrib bersama Ustadz MUHAMMAD DAHRI, membahas kitab FIQIH SUNNAH. Semoga Allah memudahkan kita untuk menimba ilmu penuh manfaat ini. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Kajian Islam Tematik, Ahad 18 Syawal 1434H... Cibinong... Bogor
Bismillah... Hadiri Kajian Islam Tematik Tema : Kiat menggapai Hidup Bahagia Pemateri : Ust. Abu Jafar (Pengajar Mahad Takhosus Al Barkah) Hari/tgl : Ahad, 18 Syawal 1434H (25 Agustus 2013) Waktu: 09:00 - Selesai Tempat : Masjid Jamie Hakimah Wa Rohmah Alamat : Puri Nirwana 3, Karadenan, Cibinong, Bogor, Jawa Barat Terbuka untuk umum Ikhwan Akhwat Semoga Allah memudahkan langkah kita menuju majlis Ilmu ini. Baarokallohu fiek Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Iftirasy / Tawaruk?
Assalaamu'alaikum warahmatullahi, wabarakaatuhu, Bagaiamana cara duduk shalat yang dikerjakan hanya dengan satu kali tasyahud? ( semisal witir 1 atau 3 rakaat, tarawih 4 rakaat, 2, 5, 6, 7, 8 rakaat ) Baarakallahu fiekum shobirin
[assunnah] Mewaspadai Fitnah (Ujian) Di Zaman Modern
MEWASPADAI FITNAH (UJIAN) DI ZAMAN MODERN Oleh Syaikh Shâlih Fauzân bin Abdillâh Al Fauzân http://almanhaj.or.id/content/3693/slash/0/mewaspadai-fitnah-ujian-di-zaman-modern/ Sudah menjadi fithrah manusia, jika mengalami atau tertimpa suatu musibah, maka dia akan berusaha menyelamatkan diri dengan segala cara yang mungkin dilakukannya. Namun, ada juga sebagian orang yang pasrah, berputus asa dan tidak mau mencari jalan keluar, akhirnya kebinasaan menjadi pungkasannya. Ada juga yang tidak menyadari dirinya sedang dalam musibah, sehingga tidak tergerak untuk mencari solusi, akhirnya penyesalan pun tak terelakkan. Pada saat ini, banyak sekali bahaya yang mengintai kita sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits tentang fitnah akhir zaman. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul yang penuh kasih sayang kepada umatnya, tidak hanya memberitahukan tentang fitnah ini saja, tapi juga memberitahukan solusinya. Al-Qur'ân dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan solusi yang tidak bisa ditawar-tawar. Kalau tidak, kesengsaraan mesti akan menimpa. Allâh Azza wa Jalla befirman : فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى ﴿١٢٣﴾ٰ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ ﴿١٢٤﴾ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا ﴿١٢٥﴾ قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia, Ya Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat ? Allâh berfirman, Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, lalu kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan. [Thaha/20:123-126] Kini, fitnah-fitnah itu sudah banyak sekali disekitar kita, siap menerkam siapa saja yang lalai. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa waspada dan menjaga diri. Diantara ujian-ujian itu adalah ujian harta. Diriwayatkan dari Ka'ab bin 'Iyadh Radhiyallahu anhu, dia mengatakan, Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَإِنَّ فِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ Sesungguhnya masing-masing umat itu ada fitnahnya dan fitnah bagi umatku adalah harta [HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibni Hibbân dalam shahihnya] Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ Demi Allâh ! Bukan kefakiran yang saya khawatirkan atas kalian, namun yang saya khawatirkan adalah kalian diberi kemakmuran dunia sebagaimana pernah diberikan kepada umat sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka. Sehingga akhirnya dunia menyebabkan kalian binasa sebagaimana mereka. [HR. Bukhâri dan Muslim] Harta itu ujian dari semua sisi. Dimulai saat mengumpulkan dan mengembangkannya, kesibukan ini sering melalaikan seseorang dari beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Juga kegemaran menumpuk harta yang tidak pernah bisa mencapai titik klimaks, diperparah lagi dengan prilaku menghalalkan segala cara demi memenuhi ambisinya. Harta juga menjadi fitnah atau musibah bagi yang empunya saat harta dibelanjakan di jalan yang tidak dibenarkan syari'at atau enggan mengeluarkan zakat yang menjadi kewajibannya. Akibatnya, berbagai keburukan pun bermunculan akibat harta. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ Sungguh akan datang suatu masa, saat itu manusia tidak lagi peduli dengan cara apa dia menghasilkan harta, apakah dari sesuatu yang halal ataukah haram ! [HR. Bukhâri] Diantara ujian yang juga ada pada saat ini yaitu keburukan yang datang melalui media elektronik dan media cetak. Karya tulisan menyesatkan, foto dan gambar wanita dengan dandanan seronok, nyanyian pembangkit nafsu syahwat, pentas yang sering membuat suatu keburukan menjadi tidak jelas bahkan membalikkan fakta, yang buruk dianggap bagus dan indah, semuanya ada di media. Terkadang suatu yang tidak pantas ikut serta ditayangkan, seperti cara mencuri atau aksi kriminal lainnya. Semua keburukan ini ditayangkan di berbagai channel tv, baik dalam maupun luar negeri dan dengan mudah bisa diakses lewat internet. Sehingga betapa sedih hati dan tercabiknya hati kita ketika mendengar berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oleh para pelajar yang bahkan diantara
[assunnah] Dauroh Manasih Haji @ Pandeglang, Banten
{Info Ma'had Riyadhusshalihiin} ¤ MANASIK HAJI GRATIS ¤ Kekasih kita mengabarkan: Ambillah manasik haji kalian dariku... (HR.Nasa'i, shahih) Saudaraku, ibadah tidak akan sempurna, bahkan bisa tidak diterima bila dilakukan tanpa mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Maka, sia-sialah harta, tenaga, dan waktu yg kita korbankan. Maka, karena sudah sangat dekatnya musim haji, Pon-Pes Riyadhusshalihiin, Pandeglang, Banten, akan menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji dan Umroh Sesuai dengan Tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam secara GRATIS, yg insya Allah akan dilaksanankan pada: Hari/tgl: Ahad, 1 September 2013. Tempat: Lingkungan Ma'had Riyadhusshalihiin, Pandeglang, Banten. Waktu: Jam 09.00-selesai. ¤ Dengan fasilitas sebagai berikut: 1. Tempat manasik yg nyaman insya Allah. 2. Bimbingan secara teori dan praktik (gratis) 3. Disediakan makan siang (gratis) 4. Dll... ¤ Hanya saja mohon maaf, untuk buku panduan, kami sediakan buku Panduan manasik Haji dan Umroh Full Color, seharga: Rp.25.000 (setelah dipotong dari harga aslinya: Rp.35.000) Segera daftarkan diri! (Hanya untuk 150 peserta!) ¤ Bagi yg berminat bisa menghubungi kami melalui sms/tlp ke: 081319269080, dengan menyebutkan nama, tempat tinggal, no.HP. ¤ Semoga Allah memudahkan urusan kita dan meluruskan niat kita. Baarokallaahu fiikum... Bisa di-share ke yang lain (Abu isma'I'll Ibnu Nu'man) -- --- Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. *Jika engkau tidak mampu, maka jadilah penuntut ilmu.* Jika engkau tidak bisa menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika engkau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka. ('Umar bin Abdul 'Aziz rahimahullah) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Tanya: bela diri
Kl di Rawa Lumbu Bekasi, yg pengajarnya ikhwan kita salah satunya Sufu Taesukan (afwan kl salah penulisannya, diajarkan juga di Rodja, sama dengan Thifan) dan Aikido. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu, Gusti Abu Muhammad Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Bahni Mahariasha radiooo.fr...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 22 Aug 2013 12:40:32 To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Re: Tanya: bela diri Ada beberapa beladiri yang masih mengandung syirik akh. Pilih2 saja yg tdk mengandung syirik. Dapet kabar dari teman kalau ada beladiri yg isinya banyak ikhwan salaf yg latihan salah satunya Thifan dan baru2 ini Ninjutsu di bekasi Syukron
Bls: [assunnah] Jadwal Kajian Ahad Pekan Ini (18 Syawal 1434H)
akh minta rute dan alamat mahad hidayatunnajah ya Dari: Reinaldo Akbar abu_...@yahoo.co.id Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Kamis, 22 Agustus 2013 15:58 Judul: [assunnah] Jadwal Kajian Ahad Pekan Ini (18 Syawal 1434H) INFO KAJIAN ISLAM Oleh : Ust Yazid bin Abdul Qodir Jawas Ahad 25 agt 2013 Jam 9.30 - Dhuhur Di Ma'had HIDAYATUNNAJAH Pebayuran Bekasi Tema : Meraih Kemuliaan Ilmu dgn Adab Utk ikhwan akhwat Ditunggu khadirannya DIMULAI LAGI KAJIAN RUTIN MASJID RAYA AT-TAQWA Insya Allah kajian rutin Sabtu - Ahad ba'da maghrib di Masjid Raya At-Taqwa akan dimulai lagi. Sabtu, 17 Syawal 1434 H - 24 Agustus 2013, ba'da maghrib bersama Ustadz ABU QOTADAH, membahas kitab AQIDAH AL-WASITHIYAH. Ahad, 18 Syawal 1434 H - 25 Agustus 2013, ba'da maghrib bersama Ustadz MUHAMMAD DAHRI, membahas kitab FIQIH SUNNAH. Semoga Allah memudahkan kita untuk menimba ilmu penuh manfaat ini.
RE: [assunnah]Warisan yang dihibahkan
From: icha2...@yahoo.co.id Date: Mon, 19 Aug 2013 12:31:37 +0800 Assalamualaikum, Seorang ayah mempunyai rumah yang ditinggalinya sampai sekarang dan rumah tersebut sudah dibalik nama atas nama atas nya yang pertama (Laki-laki) beberapa tahun yang lalu. Jadi sertifikat rumah tersebut bukan lagi atas nama ayah. Rumah tersebut akan dijual kepada anak perempuan nya dan sang kakak yang dalam hal ini yang merasa berhak peruh atas rumah tersebut mengatur pembagian atas penjualan rumah tersebut. Ayah dalam hal ini sudah sangat tua dan beliau menyerahkan urusan kepada anak-anaknya. Yang jadi pertanyaan saya : 1. apakah benar bahwa sang kakak tertua selaku pemilik nama di sertifikat rumah tersebut, dialah yang berhak memiliki rumah tersebut (karena berdalih rumah tersebut sudah dihibahkan ayah kepada dia). dan dia lah yang mengatur pembagian dari hasil penjualan rumah tersebut walaupun ayah masih hidup. Apakah ini diperbenarkan secara syar'i ? 2. bilamana rumah tersebut dijual sementara orangtua masih ada, bagaimanakah cara pengaturan pembagiannya? apakah masih sang ayah yang berhak untuk masalah pembagian hibah kepada 2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan. 3. bagaimana bila ayah sudah tiada, dan rumah tersebut dijual, apakah masih sang kakak yang berhak mengatur masalah warisan? atau tetap berdasarkan yang Allah tetapkan untuk pembagiannya?, walaupun rumah tersebut serifikat atas nama anak tertua. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas segala masukan dan penjelasan dari bapak/ibu sekalian. 1. Pengertian Hibah. Berkenaan dengan definisi hibah (هِبَةٌ), As Sayid Sabiq berkata di dalam kitabnya [1] : “(Definisi) hibah menurut istilah syar’i ialah, sebuah akad yang tujuannya penyerahan seseorang atas hak miliknya kepada orang lain semasa hidupnya [2] tanpa imbalan apapun [3]”. Beliau berkata pula: “Dan hibah bisa juga diartikan pemberian atau sumbangan sebagai bentuk penghormatan untuk orang lain, baik berupa harta atau lainnya”. Syaikh Al Fauzan berkata: “Hibah adalah pemberian (sumbangan) dari orang yang mampu melakukannya pada masa hidupnya untuk orang lain berupa harta yang diketahui (jelas)”.[4] http://almanhaj.or.id/content/2660/slash/0/sekilas-hibah-wasiat-dan-warisan/ Apabila seorang ayah menghibahkan (meberikan hadiah) rumah kepada salah seorang anaknya, maka sejak akad dan serah terima dilakukan rumah tersebut sudah menjadi harta milik anaknya, apabila rumah tersebut dijual, hasil pejualannya sepenuhnya menjadi harta anaknya tersebut. 2. Seorang Ayah Harus Adil Terhadap Anaknya Dalam Memberikan Pemberian (Hadiah). Haram Melebihkan Pemberian Kepada Sebagian Anak Saja Dari an-Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Ayahku bersedekah kepadaku dengan sebagian hartanya. Maka ibuku, (yaitu) ‘Amrah binti Rawahah berkata, ‘Aku tidak ridha hingga engkau mempersaksikannya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.’ Maka, ayahku berangkat menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mempersaksikannya atas sedekahku. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan ini kepada seluruh anak-anakmu?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda: اِتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا فِي أَوْلاَدِكُمْ. Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah kepada anak-anakmu. Lalu Ayahku pulang dan mengembalikan sedekah tersebut.” Dan dalam suatu riwayat, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: فَلاَ تُشْهِدْنِي إِذًا، فَإِنِّي لاَ أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ. “Kalau demikian maka janganlah engkau mempersaksikanku, sesungguhnya aku tidak bersaksi atas kezhaliman” Dan dalam suatu riwayat: “Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidakkah menggembirakanmu, jika mereka sama dalam berbuat kebaikan kepadamu?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Kalau begitu, maka jangan engkau lakukan.’” [10] http://almanhaj.or.id/content/1087/slash/0/hibah-pemberianhadiah/ Wallahu Ta'ala A'lam
RE: [assunnah]Tanya : Talak Ba'in
From: dedi16...@yahoo.com.sg Date: Tue, 20 Aug 2013 22:39:48 + Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Apa yg di maksud dengan talak ba'in? Bila sudah jatuh Talak-1 sejak 2 tahun lalu (sampai sekarang belum pernah rujuk) apakah masih bisa rujuk kembali? Bagaimana cara yang syar'i bila mereka ingin rujuk? Jazaakallohu khoiron 1. Talak ba'in adalah talak yang ketiga dengan derajat bainunah kubra’ (perpisahan besar) yang tidak menyisakan ikatan lagi antara keduanya sedikit pun sejak jatuhnya talak, bahkan tidak bisa menikahinya kembali sampai bekas istrinya itu telah digauli oleh suami yang lain. 2. SEORANG SUAMI MENCERAIKAN ISTRINYA DAN MENGINGINKAN RUJUK KEPADANYA SETELAH SATU TAHUN KEMUDIAN Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada laki-laki yang mentalak istrinya dengan talak satu kemudian pindah dari negeri yang mana ia tinggal dan tinggal di negeri asing selama satu tahun, kemudian ia pulang dan menjumpai istrinya dalam keadaan belum menikah, kemudian ia ingin mengadakan akad nikah dengannya, sedangkan istrinya bersedia kembali kepadanya, padahal laki-laki tersebut belum merujuknya selama masa iddah?’ Jawaban Apabila yang terjadi seperti yang disebutkan oleh penanya, maka pernikahannya sah dengan syarat ada wali dan dua orang saksi yang adil serta adanya kerelaan mempelai wanita karena talak satu tidak mengharamkan pernikahannya dengan suaminya. Demikian juga dengan talak dua. Pernikahan keduanya hanya dilarang dengan adanya talak tiga hingga istri tersebut menikah dengan suami baru dan suami barunya menyebadaninya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zhalim. Kemudian jika suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah diterangkanNya kepada kamu yang (mau) mengetahui” [Al-Baqarah : 229-230] Talak yang terakhir inilah yang dimaksud dengan talak tiga menurut semua ulama-ulama. [Kitab Fatawad Da’wah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, juz 2 hal. 239] APAKAH RUJUK ITU DILAKUKAN SECARA PAKSA ATAS WANITA TANPA ADA KERELAAN? Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya : Ada seorang laki-laki yang mentalak istrinya secara sah juga sesuai sunnah kemudian ia menyerahkan surat talak dan ingin merujuknya. Apakah ia berhak merujuknya secara paksa tanpa kerelaan istrinya? Atau kerelaannya itu berpengaruh terhadap rujuk dengannya? Apa syarat-syarat rujuk? Berilah saya fatwa!” Jawaban Apabila yang terjadi sebagaimana yang disebut dan talaknya adalah talak yang mengikuti sunnah, maka ia berhak untuk merujuknya selama masih dalam masa iddah dengan dua orang saksi yang adil, baik istrinya rela ataupun tidak, jika talak tersebut bukan talak tiga atau karena adanya penyakit. Apabila sudah keluar dari masa iddahnya atau talaknya karena suatu penyakit dan bukan talak tiga, maka ia berhak rujuk dengan wanita tersebut dengan akad nikah dan mahar baru disertai dengan kerelaannya. Di dalam dua kondisi tersebut talak yang terjadi dianggap talak satu. Adapun apabila talak ini adalah talak tiga maka ia hanya boleh dinikahi setelah menikah dengan suami lain dan telah menyenggamainya, sehingga apabila suami yang kedua mentalaknya atau meninggal maka dia diperbolehkan untuk dinikahi kembali oleh suami pertama setelah habis masa iddahnya dengan akad dan mahar baru disertai kerelaannya. Iddah bagi wanita yang hamil adalah sampai ia melahirkan. Baik karena dicerai atau
[assunnah] Tanya kajian di Handil dan balikpapan
Mohon infonya untuk kajian rutij di daerah handil kalimantan timur. Dan juga kajian di balikpapan di hari sabtu dan ahad. Ana coba mencari tau untuk kajian rutin dan mingguan ini di beberapa tempat tapi belum dapat. Jazakallah Kheir Sent from Yahoo! Mail on Android
[assunnah] OOT : Lowongan SMK Listrik bisa wiring panel listrik
Assallammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. PT. FINACO INDONESIA perusahaan perakitan panel listrik memerlukan beberapa tenaga wiring panel listrik. Dengan syarat sebagai berikut : 1. Lulusan SMK/STM Listrik 2. Berpengalaman minimal satu tahun wiring 3. Sholat wajib 5 kali sehari 4. Bersedia berdomisili di sekitar Tambun, Bekasi Surat lamaran lengkap dapat dikirim by email atau dibawa langsung ke alamat HRD PT. FINACO INDONESIA Gedung Graha Panel Jalan Alamanda Raya blok C3/5 Kompas Indah Tambun Selatan Bekasi e-mail : fin...@indo.net.id __ http://finaco-panelmaker.com