[assunnah] OOT : Lowongan CNC Toolpather/engineer - Kalimantan Selatan

2013-08-22 Terurut Topik sbrn_kbmn


Assalamualaikum,
lowongan untuk cnc toolpather/engineer cnc mill 5 axis, cnc lathe gaji 
nego,syarat min smk, muslim yang bukan perokok,tidak suka musik,bisa 
mastercam,syukur bisa software scan 3d laser, kirim cv beserta sample drawing 
yang pernah dibuat, beserta gaji yang diminta ke: sbrn_k...@yahoo.co.id

Fasilitas mes/perumahan,kl mau pulang kampung disediakan pesawat milik 
perusahaan grupnya, dan juga pesawat maskapai umum, gratis PP
lokasi kalsel

Jazakallahu khairan atas jawabannya.







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Berangan-angan dapat bagian zakat banyak

2013-08-22 Terurut Topik Abunufus Shobirin
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu,

Saya mau menanyakan: Bagaimana hukumnya amil zakat 
berharap-harap/berangan-angan agar muzaki berzakat/infaq/shodaqoh
ke wadahnya/lembaganya/ormasnya, dengan harapan/anganan si amil tadi mendapat 
jatah/bagian lebih banyak/besar?

Baarakallahu fiekum
shobirin





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya: bela diri

2013-08-22 Terurut Topik Bahni Mahariasha
Ada beberapa beladiri yang masih mengandung syirik akh. Pilih2 saja yg tdk 
mengandung syirik. Dapet kabar dari teman kalau ada beladiri yg isinya banyak 
ikhwan salaf yg latihan salah satunya Thifan dan baru2 ini Ninjutsu di bekasi
Syukron

[assunnah] Jadwal Kajian Ahad Pekan Ini (18 Syawal 1434H)

2013-08-22 Terurut Topik Reinaldo Akbar
INFO KAJIAN ISLAM
Oleh : Ust Yazid bin Abdul Qodir Jawas
Ahad 25 agt 2013
Jam 9.30 - Dhuhur
Di Ma'had HIDAYATUNNAJAH
Pebayuran Bekasi
Tema : Meraih Kemuliaan Ilmu dgn Adab

Utk ikhwan  akhwat
Ditunggu khadirannya




DIMULAI LAGI KAJIAN RUTIN MASJID RAYA AT-TAQWA
Insya Allah kajian rutin Sabtu - Ahad ba'da maghrib di Masjid Raya At-Taqwa 
akan dimulai lagi.
Sabtu,  17 Syawal 1434 H - 24 Agustus 2013, ba'da maghrib
bersama Ustadz ABU QOTADAH, membahas kitab AQIDAH AL-WASITHIYAH.
Ahad, 18 Syawal 1434 H - 25 Agustus 2013, ba'da maghrib
bersama Ustadz MUHAMMAD DAHRI, membahas kitab FIQIH SUNNAH.
Semoga Allah memudahkan kita untuk menimba ilmu penuh manfaat ini.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kajian Islam Tematik, Ahad 18 Syawal 1434H... Cibinong... Bogor

2013-08-22 Terurut Topik abu.z...@rocketmail.com
Bismillah...

Hadiri Kajian Islam Tematik

Tema : Kiat menggapai Hidup Bahagia
Pemateri : Ust. Abu Jafar (Pengajar Mahad Takhosus Al Barkah)
Hari/tgl : Ahad, 18 Syawal 1434H (25 Agustus 2013)
Waktu: 09:00 - Selesai
Tempat   : Masjid Jamie Hakimah Wa Rohmah
Alamat   : Puri Nirwana 3, Karadenan, Cibinong, Bogor, Jawa Barat

Terbuka untuk umum Ikhwan  Akhwat

Semoga Allah memudahkan langkah kita menuju majlis Ilmu ini.

Baarokallohu fiek







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Iftirasy / Tawaruk?

2013-08-22 Terurut Topik Abunufus Shobirin
Assalaamu'alaikum warahmatullahi, wabarakaatuhu,

Bagaiamana cara duduk shalat yang dikerjakan hanya dengan satu kali tasyahud?
( semisal witir 1 atau 3 rakaat, tarawih 4 rakaat, 2, 5, 6, 7, 8 rakaat )

Baarakallahu fiekum
shobirin


[assunnah] Mewaspadai Fitnah (Ujian) Di Zaman Modern

2013-08-22 Terurut Topik Prada Aisyah
MEWASPADAI FITNAH (UJIAN) DI ZAMAN MODERN

Oleh
Syaikh Shâlih Fauzân bin Abdillâh Al Fauzân
http://almanhaj.or.id/content/3693/slash/0/mewaspadai-fitnah-ujian-di-zaman-modern/

Sudah menjadi fithrah manusia, jika mengalami atau tertimpa suatu musibah,
maka dia akan berusaha menyelamatkan diri dengan segala cara yang mungkin
dilakukannya. Namun, ada juga sebagian orang yang pasrah, berputus asa dan
tidak mau mencari jalan keluar, akhirnya kebinasaan menjadi pungkasannya.
Ada juga yang tidak menyadari dirinya sedang dalam musibah, sehingga tidak
tergerak untuk mencari solusi, akhirnya penyesalan pun tak terelakkan.

Pada saat ini, banyak sekali bahaya yang mengintai kita sebagaimana yang
dikabarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak
hadits tentang fitnah akhir zaman. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebagai rasul yang penuh kasih sayang kepada umatnya, tidak hanya
memberitahukan tentang fitnah ini saja, tapi juga memberitahukan solusinya.
Al-Qur'ân dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan
solusi yang tidak bisa ditawar-tawar. Kalau tidak, kesengsaraan mesti akan
menimpa. Allâh Azza wa Jalla befirman :

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ
وَلَا يَشْقَى ﴿١٢٣﴾ٰ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً
ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ ﴿١٢٤﴾ قَالَ رَبِّ لِمَ
حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا ﴿١٢٥﴾ قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ
آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ

Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikut
petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa
berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang
sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan
buta. Berkatalah ia, Ya Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam
keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat ? Allâh
berfirman, Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, lalu kamu
melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan.
[Thaha/20:123-126]

Kini, fitnah-fitnah itu sudah banyak sekali disekitar kita, siap menerkam
siapa saja yang lalai. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa waspada
dan menjaga diri.

Diantara ujian-ujian itu adalah ujian harta. Diriwayatkan dari Ka'ab bin
'Iyadh Radhiyallahu anhu, dia mengatakan, Aku pernah mendengar Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَإِنَّ فِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya masing-masing umat itu ada fitnahnya dan fitnah bagi umatku
adalah harta [HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibni Hibbân dalam shahihnya]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ
تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

Demi Allâh ! Bukan kefakiran yang saya khawatirkan atas kalian, namun yang
saya khawatirkan adalah kalian diberi kemakmuran dunia sebagaimana pernah
diberikan kepada umat sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba
sebagaimana mereka. Sehingga akhirnya dunia menyebabkan kalian binasa
sebagaimana mereka. [HR. Bukhâri dan Muslim]

Harta itu ujian dari semua sisi. Dimulai saat mengumpulkan dan
mengembangkannya, kesibukan ini sering melalaikan seseorang dari beribadah
kepada Allâh Azza wa Jalla . Juga kegemaran menumpuk harta yang tidak
pernah bisa mencapai titik klimaks, diperparah lagi dengan prilaku
menghalalkan segala cara demi memenuhi ambisinya. Harta juga menjadi fitnah
atau musibah bagi yang empunya saat harta dibelanjakan di jalan yang tidak
dibenarkan syari'at atau enggan mengeluarkan zakat yang menjadi
kewajibannya. Akibatnya, berbagai keburukan pun bermunculan akibat harta.

Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ
الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Sungguh akan datang suatu masa, saat itu manusia tidak lagi peduli dengan
cara apa dia menghasilkan harta, apakah dari sesuatu yang halal ataukah
haram ! [HR. Bukhâri]

Diantara ujian yang juga ada pada saat ini yaitu keburukan yang datang
melalui media elektronik dan media cetak. Karya tulisan menyesatkan, foto
dan gambar wanita dengan dandanan seronok, nyanyian pembangkit nafsu
syahwat, pentas yang sering membuat suatu keburukan menjadi tidak jelas
bahkan membalikkan fakta, yang buruk dianggap bagus dan indah, semuanya ada
di media. Terkadang suatu yang tidak pantas ikut serta ditayangkan, seperti
cara mencuri atau aksi kriminal lainnya. Semua keburukan ini ditayangkan di
berbagai channel tv, baik dalam maupun luar negeri dan dengan mudah bisa
diakses lewat internet. Sehingga betapa sedih hati dan tercabiknya hati
kita ketika mendengar berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oleh para
pelajar yang bahkan diantara 

[assunnah] Dauroh Manasih Haji @ Pandeglang, Banten

2013-08-22 Terurut Topik Nadjib Ali
{Info Ma'had Riyadhusshalihiin}

¤ MANASIK HAJI GRATIS ¤
Kekasih kita mengabarkan: Ambillah manasik haji kalian dariku...
(HR.Nasa'i, shahih)

Saudaraku, ibadah tidak akan sempurna, bahkan bisa tidak diterima bila
dilakukan tanpa mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Maka, sia-sialah harta, tenaga, dan waktu yg kita korbankan.
Maka, karena sudah sangat dekatnya musim haji, Pon-Pes
Riyadhusshalihiin, Pandeglang, Banten, akan menyelenggarakan
Bimbingan Manasik Haji dan Umroh Sesuai dengan Tuntunan Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam secara GRATIS, yg insya Allah  akan
dilaksanankan pada:
Hari/tgl: Ahad, 1 September 2013.
Tempat: Lingkungan Ma'had Riyadhusshalihiin, Pandeglang, Banten.
Waktu: Jam 09.00-selesai.

¤ Dengan fasilitas sebagai berikut:
1. Tempat manasik yg nyaman insya Allah.
2. Bimbingan secara teori dan praktik (gratis)
3. Disediakan makan siang (gratis)
4. Dll...
¤ Hanya saja mohon maaf, untuk buku panduan, kami sediakan buku
Panduan manasik Haji dan Umroh Full Color, seharga: Rp.25.000 (setelah
dipotong dari harga aslinya: Rp.35.000)

Segera daftarkan diri! (Hanya untuk 150 peserta!)

¤ Bagi yg berminat bisa menghubungi kami melalui sms/tlp ke:
081319269080, dengan menyebutkan nama, tempat tinggal, no.HP.

¤ Semoga Allah memudahkan urusan kita dan meluruskan niat kita.

Baarokallaahu fiikum...
Bisa di-share ke yang lain

(Abu isma'I'll Ibnu Nu'man)

-- 
---
Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. *Jika engkau tidak mampu, maka
jadilah penuntut ilmu.* Jika engkau tidak bisa menjadi seorang penuntut
ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika engkau tidak mencintai mereka,
janganlah engkau benci mereka. ('Umar bin Abdul 'Aziz rahimahullah)




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Re: Tanya: bela diri

2013-08-22 Terurut Topik gwsantri
Kl di Rawa Lumbu Bekasi, yg pengajarnya ikhwan kita salah satunya Sufu Taesukan 
(afwan kl salah penulisannya, diajarkan juga di Rodja, sama dengan Thifan) dan 
Aikido.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu,
Gusti Abu Muhammad
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Bahni Mahariasha radiooo.fr...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 22 Aug 2013 12:40:32 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Re: Tanya: bela diri

Ada beberapa beladiri yang masih mengandung syirik akh. Pilih2 saja yg tdk 
mengandung syirik. Dapet kabar dari teman kalau ada beladiri yg isinya banyak 
ikhwan salaf yg latihan salah satunya Thifan dan baru2 ini Ninjutsu di bekasi
Syukron


Bls: [assunnah] Jadwal Kajian Ahad Pekan Ini (18 Syawal 1434H)

2013-08-22 Terurut Topik M.RIZKI RIZKI DIMAS
akh minta rute dan alamat mahad hidayatunnajah ya





 Dari: Reinaldo Akbar abu_...@yahoo.co.id
Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 22 Agustus 2013 15:58
Judul: [assunnah] Jadwal Kajian Ahad Pekan Ini (18 Syawal 1434H)



 
INFO KAJIAN ISLAM
Oleh : Ust Yazid bin Abdul Qodir Jawas
Ahad 25 agt 2013
Jam 9.30 - Dhuhur
Di Ma'had HIDAYATUNNAJAH
Pebayuran Bekasi
Tema : Meraih Kemuliaan Ilmu dgn Adab

Utk ikhwan  akhwat
Ditunggu khadirannya

DIMULAI LAGI KAJIAN RUTIN MASJID RAYA AT-TAQWA
Insya Allah kajian rutin Sabtu - Ahad ba'da maghrib di Masjid Raya At-Taqwa 
akan dimulai lagi.
Sabtu,  17 Syawal 1434 H - 24 Agustus 2013, ba'da maghrib
bersama Ustadz ABU QOTADAH, membahas kitab AQIDAH AL-WASITHIYAH.
Ahad, 18 Syawal 1434 H - 25 Agustus 2013, ba'da maghrib
bersama Ustadz MUHAMMAD DAHRI, membahas kitab FIQIH SUNNAH.
Semoga Allah memudahkan kita untuk menimba ilmu penuh manfaat ini.

 

RE: [assunnah]Warisan yang dihibahkan

2013-08-22 Terurut Topik Abu Harits
From: icha2...@yahoo.co.id
Date: Mon, 19 Aug 2013 12:31:37 +0800 






Assalamualaikum, 
Seorang ayah mempunyai rumah yang ditinggalinya sampai sekarang dan rumah 
tersebut sudah dibalik nama 
atas nama atas nya yang pertama (Laki-laki) beberapa tahun yang lalu. Jadi 
sertifikat rumah tersebut bukan lagi atas nama ayah. 
Rumah tersebut akan dijual kepada anak perempuan nya dan sang kakak yang dalam 
hal ini yang merasa berhak peruh 
atas rumah tersebut mengatur pembagian atas penjualan rumah tersebut. 
Ayah dalam hal ini sudah sangat tua dan beliau menyerahkan urusan kepada 
anak-anaknya. 
Yang jadi pertanyaan saya :
1. apakah benar bahwa sang kakak tertua selaku pemilik nama di sertifikat rumah 
tersebut, dialah yang berhak memiliki 
rumah tersebut (karena berdalih rumah tersebut sudah dihibahkan ayah kepada 
dia). dan dia lah yang mengatur pembagian dari hasil 
penjualan rumah tersebut walaupun ayah masih hidup. Apakah ini diperbenarkan 
secara syar'i ? 
2. bilamana rumah tersebut dijual sementara orangtua masih ada, bagaimanakah 
cara pengaturan pembagiannya?
apakah masih sang ayah yang berhak untuk masalah pembagian hibah kepada 2 orang 
anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan.
3. bagaimana bila ayah sudah tiada, dan rumah tersebut dijual, apakah masih 
sang kakak yang berhak mengatur masalah warisan?
atau tetap berdasarkan yang Allah tetapkan untuk pembagiannya?, walaupun rumah 
tersebut serifikat atas nama anak tertua.
Saya mengucapkan banyak terima kasih atas segala masukan dan penjelasan dari 
bapak/ibu sekalian. 

 
1. Pengertian Hibah.
Berkenaan dengan definisi hibah (هِبَةٌ), As Sayid Sabiq berkata di dalam 
kitabnya [1] : “(Definisi) hibah menurut istilah syar’i ialah, sebuah akad yang 
tujuannya penyerahan seseorang atas hak miliknya kepada orang lain semasa 
hidupnya [2] tanpa imbalan apapun [3]”. Beliau berkata pula: “Dan hibah bisa 
juga diartikan pemberian atau sumbangan sebagai bentuk penghormatan untuk orang 
lain, baik berupa harta atau lainnya”.

Syaikh Al Fauzan berkata: “Hibah adalah pemberian (sumbangan) dari orang yang 
mampu melakukannya pada masa hidupnya untuk orang lain berupa harta yang 
diketahui (jelas)”.[4] 
http://almanhaj.or.id/content/2660/slash/0/sekilas-hibah-wasiat-dan-warisan/
 
Apabila seorang ayah menghibahkan (meberikan hadiah) rumah kepada salah seorang 
anaknya, maka sejak akad dan serah terima dilakukan rumah tersebut sudah 
menjadi harta milik anaknya, apabila rumah tersebut dijual, hasil pejualannya 
sepenuhnya menjadi harta anaknya tersebut.
 
2. Seorang Ayah Harus Adil Terhadap Anaknya Dalam Memberikan Pemberian 
(Hadiah). Haram Melebihkan Pemberian Kepada Sebagian Anak Saja
Dari an-Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Ayahku bersedekah kepadaku dengan 
sebagian hartanya. Maka ibuku, (yaitu) ‘Amrah binti Rawahah berkata, ‘Aku tidak 
ridha hingga engkau mempersaksikannya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.’ Maka, ayahku berangkat menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
untuk mempersaksikannya atas sedekahku. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam berkata kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan ini kepada seluruh 
anak-anakmu?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda:

اِتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا فِي أَوْلاَدِكُمْ.

Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah kepada anak-anakmu.

Lalu Ayahku pulang dan mengembalikan sedekah tersebut.”

Dan dalam suatu riwayat, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَلاَ تُشْهِدْنِي إِذًا، فَإِنِّي لاَ أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ.

“Kalau demikian maka janganlah engkau mempersaksikanku, sesungguhnya aku tidak 
bersaksi atas kezhaliman”

Dan dalam suatu riwayat: “Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda, ‘Tidakkah menggembirakanmu, jika mereka sama dalam berbuat kebaikan 
kepadamu?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Kalau begitu, maka jangan 
engkau lakukan.’” [10] 
http://almanhaj.or.id/content/1087/slash/0/hibah-pemberianhadiah/
 
Wallahu Ta'ala A'lam

 




  

RE: [assunnah]Tanya : Talak Ba'in

2013-08-22 Terurut Topik Abu Harits
From: dedi16...@yahoo.com.sg
Date: Tue, 20 Aug 2013 22:39:48 +
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 
Apa yg di maksud dengan talak ba'in?
Bila sudah jatuh Talak-1 sejak 2 tahun lalu (sampai sekarang belum pernah 
rujuk) apakah masih bisa rujuk kembali? Bagaimana cara yang syar'i bila mereka 
ingin rujuk?
Jazaakallohu khoiron



 

1. Talak ba'in adalah talak yang ketiga dengan derajat bainunah kubra’ 
(perpisahan besar) yang tidak menyisakan ikatan lagi antara keduanya sedikit 
pun sejak jatuhnya talak, bahkan tidak bisa menikahinya kembali sampai bekas 
istrinya itu telah digauli oleh suami yang lain.

 

2. SEORANG SUAMI MENCERAIKAN ISTRINYA DAN MENGINGINKAN RUJUK KEPADANYA SETELAH 
SATU TAHUN KEMUDIAN
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada laki-laki yang mentalak 
istrinya dengan talak satu kemudian pindah dari negeri yang mana ia tinggal dan 
tinggal di negeri asing selama satu tahun, kemudian ia pulang dan menjumpai 
istrinya dalam keadaan belum menikah, kemudian ia ingin mengadakan akad nikah 
dengannya, sedangkan istrinya bersedia kembali kepadanya, padahal laki-laki 
tersebut belum merujuknya selama masa iddah?’

Jawaban
Apabila yang terjadi seperti yang disebutkan oleh penanya, maka pernikahannya 
sah dengan syarat ada wali dan dua orang saksi yang adil serta adanya kerelaan 
mempelai wanita karena talak satu tidak mengharamkan pernikahannya dengan 
suaminya. Demikian juga dengan talak dua. Pernikahan keduanya hanya dilarang 
dengan adanya talak tiga hingga istri tersebut menikah dengan suami baru dan 
suami barunya menyebadaninya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ 
وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ 
يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا 
حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ 
حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ 
فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ 
بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ 
عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ 
وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara 
yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu 
mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali 
kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika 
kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum 
Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh 
istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu 
melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah 
orang-orang yang zhalim. Kemudian jika suami mentalaknya (sesudah talak yang 
kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan 
suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak 
ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika 
keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah 
hukum-hukum Allah diterangkanNya kepada kamu yang (mau) mengetahui” [Al-Baqarah 
: 229-230]

Talak yang terakhir inilah yang dimaksud dengan talak tiga menurut semua 
ulama-ulama.
[Kitab Fatawad Da’wah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, juz 2 hal. 239]

APAKAH RUJUK ITU DILAKUKAN SECARA PAKSA ATAS WANITA TANPA ADA KERELAAN?
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya : Ada seorang laki-laki 
yang mentalak istrinya secara sah juga sesuai sunnah kemudian ia menyerahkan 
surat talak dan ingin merujuknya. Apakah ia berhak merujuknya secara paksa 
tanpa kerelaan istrinya? Atau kerelaannya itu berpengaruh terhadap rujuk 
dengannya? Apa syarat-syarat rujuk? Berilah saya fatwa!”

Jawaban
Apabila yang terjadi sebagaimana yang disebut dan talaknya adalah talak yang 
mengikuti sunnah, maka ia berhak untuk merujuknya selama masih dalam masa iddah 
dengan dua orang saksi yang adil, baik istrinya rela ataupun tidak, jika talak 
tersebut bukan talak tiga atau karena adanya penyakit.

Apabila sudah keluar dari masa iddahnya atau talaknya karena suatu penyakit dan 
bukan talak tiga, maka ia berhak rujuk dengan wanita tersebut dengan akad nikah 
dan mahar baru disertai dengan kerelaannya. Di dalam dua kondisi tersebut talak 
yang terjadi dianggap talak satu. Adapun apabila talak ini adalah talak tiga 
maka ia hanya boleh dinikahi setelah menikah dengan suami lain dan telah 
menyenggamainya, sehingga apabila suami yang kedua mentalaknya atau meninggal 
maka dia diperbolehkan untuk dinikahi kembali oleh suami pertama setelah habis 
masa iddahnya dengan akad dan mahar baru disertai kerelaannya.

Iddah bagi wanita yang hamil adalah sampai ia melahirkan. Baik karena dicerai 
atau 

[assunnah] Tanya kajian di Handil dan balikpapan

2013-08-22 Terurut Topik Abdur Rahman Auf
Mohon infonya untuk kajian rutij di daerah handil kalimantan timur. Dan juga 
kajian di balikpapan di hari sabtu dan ahad. 
Ana coba mencari tau untuk kajian rutin dan mingguan ini di beberapa tempat 
tapi belum dapat.
Jazakallah Kheir

Sent from Yahoo! Mail on Android



[assunnah] OOT : Lowongan SMK Listrik bisa wiring panel listrik

2013-08-22 Terurut Topik Rushertanto Suroso
Assallammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

PT. FINACO INDONESIA perusahaan perakitan panel listrik memerlukan
beberapa tenaga wiring panel listrik.

Dengan syarat sebagai berikut :

1. Lulusan SMK/STM Listrik
2. Berpengalaman minimal satu tahun wiring
3. Sholat wajib 5 kali sehari
4. Bersedia berdomisili di sekitar Tambun, Bekasi

Surat lamaran lengkap dapat dikirim by email atau dibawa langsung ke
alamat HRD PT. FINACO INDONESIA
Gedung Graha Panel
Jalan Alamanda Raya blok C3/5
Kompas Indah
Tambun Selatan
Bekasi
e-mail : fin...@indo.net.id

__
http://finaco-panelmaker.com