[assunnah] OOT: hukum ta'aruf di bulan Ramadhan

2013-07-17 Terurut Topik Abu Abdullah
Bismillah,

Apakah hukumnya melakukan ta'aruf (perkenalan ikhwan dan akhwat secara syari'at 
Islam) di bulan Ramadhan?

Syukron atas jawabannya

abu abdullah


[assunnah] OOT: Mohon bantuan para asatidz dan ikhwan

2013-06-18 Terurut Topik Abu Abdullah
Bismillah,

Mohon bantuan para asatidz atau ikhwan yg paham mengenai susuk.
Ada seorang yg dahulunya masih jahil pernah memasang susuk. tapi sekarang 
alhamdulillah beliau telah sadar akan kekeliruannya tersebut dan telah 
bertaubat.
Bagaimanakan menghilangkan susuk yang masih ada dalam tubuhnya?

Atas bantuan dan perhatiannya, kami ucapkan jazakumullah khairan

Wassalam
Abu Abdullah


[assunnah] Tanya : Habbattusauda

2008-10-20 Terurut Topik Abu Abdullah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ana mohon urung rembuk dengan informasi yang ana dapat, yaitu tentang 
Habbatusauda.
Seorang ikhwan yang dikenal sebagai seorang herbalis menjelaskan kepada ana 
bahwa habbatusauda memiliki efek samping dalam penggunaannya.
Sehingga tidak serta merta hadist tentang keberkahan habbatusauda dalam 
penyembuhan menjadi legalitas bahwa semua orang bisa memakannya tanpa 
didampingi atau diberikan resep oleh ahlinya dalam hal ini ahli herbal.
Sebab dalam penjelasannya beliau meyakini bahwa dalam habbatusauda memiliki 
kandungan yang cukup berbahaya bagi jantung, sehingga apabila tanpa diperiksa 
terlebih dahulu kondisi fisik oleh ahlinya dan kemudian diberikan takarannya, 
maka akan merusak tubuh.
Dalam contohnya dijelaskan bahwa penggunaan tiga jenis obat yaitu madu, zaitun 
dan habbatusauda pernah membuat paru-paru yang rusak (berlubang) seorang 
ikhwan, malah tambah besar lubangnya dan tambah banyak lubangnya.

Timbul pertanyaan adalah :
1. bagaimana dengan adanya penjualan obat-obat herbal terutama tibbun nabawi 
yang nota bene penjualnya para ikhwan dengan banyak menawarkan manfaat dengan 
cukup melihat didalam kemasan aturan pakainya, sedang si pemakai tidak pernah 
tahu kondisi tubuhnya saat mengkonsumsi obat tersebut hanya melihat brosur.
2. bagaimana pengunaan dalil tentang keberkahan tibbun nabawi dipandang dari 
sudut manfaat secara keyakinan dari shohihnya dalil dan pemahaman herbalis 
bahwa habbatusauda memiliki efek samping.

Secara pribadi ana meyakini bahwa nabi telah menyempurnakan risalahnya sehingga 
apa-apa yang disampaikan Nabi adalah benar.
Mohon tanggapannya dan afwan atas perkataan yang salah.

Barakallahu fiikum

Abu Abdullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Fatwa imam al Albany tentang bid'ah al muwaazanah

2008-07-28 Terurut Topik Abu Abdullah
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Berkaitan dengan isi fatwa ini.
Ana tidak paham dengan perkataan Al Jarh Wa Ta'dil.
Mohon penjelasannya.

Sukron
Abu Abdullah


- Original Message -
From: agung riksana
To: as-sunnah group
Sent: Tuesday, July 08, 2008 3:00 PM
Subject: [assunnah] Fatwa imam al Albany tentang bid'ah al muwaazanah

Fatwa imam al Albany tentang bid'ah al muwaazanah

Oleh: Agung Riksana

Pendahuluan
Segala puji bagi alloh, kita harus selalu memuji Nya, meminta bantuan Nya, dan 
memohon ampunan Nya. Kita berlindung kepada Alloh dari keburukan dari jiwa kita 
dan keburukan dari tidakan kita. Siapapun yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka 
tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan siapapun yang tidak diberi 
petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberikan petunjuk. 
Saya (Syaikh Al-Albany) bersaksi tiada satupun yang berhak diibadahi kecuali 
Alloh, dan hanya Alloh, tidak ada sekutu-sekutu Nya. Dan saya bersaksi bahwa 
Muhammad adalah utusan Alloh.

Imam Muhammad nashiruddin al-Albani, Ahli hadist abad ini, berfatwa:

"Apa yang terjadi sekarang ini ditengah tengah perdebatan antara banyak 
orang-orang berkaitan dengan apa yang di sebut dengan… atau berkenaan dengan 
bid'ah baru yang disebut "al-Muwaazanah" (penyeimbangan antara kebaikan dan 
keburukan) berkaitan dengan mengkritik seseorang.

Saya (al-Albany) berkata: kritik baik yang terjadi dalam biografi individu, 
yang merupakan biografi sejarah, yang dalam kasusnya, perlu memaparkan baik 
yang baik dan yang buruk berkaitan dengan individu. Bagaimanapun, pada saat 
maksud dibalik detil biografi dari individu, adalah peringatan kepada kaum 
muslimin, terutama orang-orang awam yang tidak memiliki wawasan akan individu 
dan keburukan-keburukan – malah mungkin dalam kasus ini (individu yang 
orang-orang diperingatkan terhadapnya) memiliki reputasi yang bagus dan dapat 
diterima orang awam – bagaimanapun, dia menyembunyikan akidah batil atau 
kebiasaan-kebiasaan batil, tapi orang-orang awam tidak tahu apa-apa mengenai 
orang ini… pada situasi khusus ini, Bid'ah ini yang telah diberi sebutan 
"al-Muwaazanah" pada saat ini tidak digunakan. Ini dikarenakan maksud disini 
untuk memberikan nasihat (kepada kaum muslimin) dan maksudnya tidak untuk 
memberikan detil biografi yang rinci dan menyeluruh. Bagaimanapun, dengan 
mempelajari sunnah dan sejarah rasul tidak akan memiliki keraguan, tentang 
sia-sianya membuat aturan moralitas yang bid'ah, yakni "al-muwaazanah" pada 
saat ini, dan pada situasi apapun. Ini dikarenakan kita akan menemukan maksud 
dari teks diantara hadits-hadits dari rasul (sallalahu alaihi wasallam), yang 
mana menyebutkan keburukan-keburukan dari seseorang dalam situasi yang 
memerlukan untuk memberi nasihat (kepada yang lain) tidak perlu untuk 
menampilkan detil biografi yang lengkap dari individu yang orang-orang 
diperingatkan atasnya. Dan hadits yang berkaitan dengan ini sangat banyak, 
untuk ditampilkan saat ini…. (kemudian al-Albani menyebutkan beberapa hadits 
yang diantaranya terdapat kritik terhadap Abu Jahm dan Mu'aawiyah)…. 
Bagaimanapun, yang penting berkaitan dengan pertanyaan ini adalah pada akhir 
jawaban, saya (al-Albani) harus berkata: tentu saja, mereka yang telah membuat 
Bid'ah "al-Muwaazanah", tidak ada keraguan, bahwa mereka menentang al-qur'an 
dan as-sunnah, baik sunnah perkataan dan sunnah perbuatan, dan mereka menentang 
manhaj salafussoleh.

Untuk alasan ini, posisi kita berkaitan dengan pemahaman al-qur'an dan Sunnah 
nabi (salallahu alihi wasallam), kita menisbatkan diri kepada manhaj 
salafussaleh. Mengapa? Karena tidak ada keraguan pada kaum muslimin, dalam 
keyakinan saya (al-Albani), bahwa mereka (para salaf) lebih religius, takut 
kepada Alloh, dan berilmu…. Dan seterusnya yang datang setelah mereka. Alloh 
azza wa jalla, berfirman dalam al-Qur'an, (al-A'raaf 7:148), dan ini adalah 
bukti dari aspek pertama (dari artinya) yang dimaksudkan dengan memberikan 
contoh sebelumnya (dari hadits yang disebutkan al-Albani sebelumnya)

Jadi pada saat seseorang yang telah keliru berkata, "hal ini dan hal ini telah 
membuatku salah", kemudian apakah dikatakan kepadanya, "wahai saudaraku, 
sebutkanlah kebaikannya pula?" kesalahan baru ini adalah salah satu yang 
teraneh yang terjadi pada saat ini. Dan keyakinanku (al-Albani) bahwa apa yang 
telah menjerumuskan anak-anak muda tersebut untuk memperkenalkan hal yang baru 
dan untuk mengikuti Bid'ah adalah cinta kepopuleran.

Untuk alasan ini, singkatnya, saya (al-Albani) berkata bahwa pendapat ini 
adalah perkataan yang seimbang diantara pendapat-pendapat yang ada diantara 
kedua belah pihak. Pendapat ini membedakan antara ketika kita bermaksud untuk 
memberikan biografi lengkap, dari seseorang, maka kita menyebutkan kebaikan dan 
keburukannya, pada saat kita bermaksud memberi

Re: [assunnah] Tanya derajat hadits

2008-06-28 Terurut Topik Abu Abdullah
Bismillaahirrohamaanirroihiim.

Mengenai hadist ini, ana harapkan ada penjelasan yang cukup terperinci.
Ana juga ingin banyak mengetahui penjelasan para ulama mengenai hadist ini.
Sebab Syaikh Al Albani dan disetujui juga Muridnya Syaikh Ali Hasan 
menshahihkan hadist ini dalam Silsilah Hadist Shohih.
Sebuah argumentasi yang disampaikan Syaikh Ali Hasan adalah bahwa seorang anak 
itu lahir dalam keadaan
fitrah kalau berasal dari hasil pernikahan yang syah, sedangkan anak Zina 
berasal dari perzinahan.
Penjelasan ini ana dapatkan dari Ustadz yang ana ikuti kajiannya.

Mohon bantuan penjelasannya dari Ahli 'Ilmi.

Syukron,

Abu Abdullah


- Original Message -
From: Syamsul Ariefin
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, June 26, 2008 9:34 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya derajat hadits

Waalaikumsalam warahmatullah,

Dalam kitab Hadits-hadits Dhoif dan maudhu', ustadz Abdul Hakim memberikan 
keterangan untuk hadits yang dimaksud dibawah ini, berikut keterangannya:

Artinya: Anak zina tidak akan masuk surga.
TIDAK ADA ASAL NYA. Demikian ditegaskan oleh Imam Ali Qari' di kitabnya Al 
Mashnu fi Ma'rifatil Haditsil Maudhu' (no 391).

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/6/18 Bobby <[EMAIL PROTECTED]>:
> Assalamu'alaikum,
>
> Ya Ikhwati, ana mau tanya derajat hadits:
>
> "Laa yadkhulal jannah, waladuz zinaa".
>
> Adakah diantara antum yang tau?
>
> Syukron,
> Abu 'Umar



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya: Hukum Rekreasi Dibiayai oleh Perusahaan

2006-08-22 Terurut Topik :: Abu Abdullah ::
Assalamu'alaikum Warohmatullah Wabarokatu,

Di kantor ana akan mengadakan suatu kegiatan
yaitu rekreasi yang semua karyawannya harus ikut.
yang ana tanyakan apakah hukumnya rekreasi tersebut,
padahal saat ini saudara saudara kita banyak yang sedang
kekurangan,ketakutan,kelaparan,kesedihan,
dan berbagai penderitaan lainnya...
(di jogja,libanon,palestina dll)

dan juga kita sebagai sesama muslim bukankah
harus saling merasakan penderitaan muslim yang lainnya.

tetapi dengan melakukan rekreasi seolah olah
kita malah menghambur2kan uang ke yang sia sia...saja

Mohon sarannya dan disertai dalil nya

Syukron

Wassalamualaikum Warohmatullah Wabarokatu,


--
Let's start Yahoo! Auction  -  Free Campaign Now!
http://pr.mail.yahoo.co.jp/auction/




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya : Kiat Mencatat di Kajian Salaf yang Efektif & Efisien

2006-07-31 Terurut Topik :: Abu Abdullah ::
Waalaikumsalam wa rahmatullah wa barakatu

Yaa.. Akhi mengenai kiat mencatat didalam kajian ana
ada usulan :

I.Selama kajian mencatat beberapa bagian yang
  penting dan :

1. pada waktu ada kajian hendaknya direkam menggunakan
   voice record bila belum mempunyainya mungkin bisa
   pinjam pada teman yang mempunyainya.
2. bisa juga panitia yang mengadakan kajian menyediakan
   perekamnya sehingga walaupun kita tertinggal
   beberapa menit dalam kajian bisa diputer ulang
   dari awal kajian.

II.Didengarkan dan difahami lagi dirumah :

3. Dirumah diputar lagi kajian yang direkam dan baru
   dicatat point point pentingnya serta difahami.
4. jangan lupa mencatat bagian yang tidak difahami
   atau yang kurang jelas untuk ditanyakan kepada
   ahlinya.
5. Dari setiap kajian hendaknya diambil kesimpulan
   yang sesuai dengan manhaj salaf dan mulai belajar
   menerapkannya .

Ini saja dari ana pastilah banyak kekurangannya..
Semoga dapat membantu Antum.

Wassalamualaikum wa rahmatullah wa barakatu

::: Wa1 :::


--- Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...
>
> Kita semua sudah mafhum / memahami, bahwa di kajian
> kajian Salaf tidak
> mungkin mengaji dengan hanya mendengarkan saja.
> Karena kalau hanya bermodal
> pendengaran saja, maka setelah kajian bisa lupa.
> Besoknya lagi makin lupa,
> dan akhirnya tidak meninggalkan bekas bekas hasil
> kajian. Nasehat nasehat
> emas dari para ustadz pun hilang tak berbekas...
>
> Fenomena / pemandangan mencatat pada saat kajian,
> saya hanya menemuinya di
> kajian Salaf saja. Kalau di kajian di luar Salaf,
> tidak ada yang mencatat
> nasehat para ustadznya. Wallahu'alam. Saya kira
> karena di kajian Salaf itu
> memang kajian yang ilmiyah. Jadi perlu dicatat.
>
> Tetapi saya perhatikan, cara sebagian ikhwah /
> saudara kita dalam mencatat
> kajian itu berbeda beda. Ada yang di kertas kecil
> dan cuma selembar, ada
> yang di blocknote yang juga kecil, dan ada juga yang
> di buku besar, dan
> terorganisir / tersusun rapi dari sejak awal dia
> ikut kajian Salaf.
>
> Kemudian masalah yang saya hadapi sendiri adalah
> bila saya mencatat di
> kajian, kadang terlewat jadi lupa apa yang harus
> dicatat. Karena kecepatan
> menulis saya nggak sebanding dengan kecepatan
> berbicara ustadznya. Jadi ada
> yang terlewat. Walaupun saya sudah berusaha
> meningkatkan 'speed' / kecepatan
> menulis saya sendiri.
> Pertanyaan saya, mungkin ada diantara para ikhwan /
> akhwat mempunyai tips
> dan tricks untuk mencatat pada saat kajian. Paling
> bagus lagi bila ada
> ikhwah yang berprofesi sebagai wartawan yang
> terbiasa mencatat hasil
> wawancaranya. Mohon di sharing / dibagi kiat
> kiatnya.
>
> Saya kira kita semua sudah harus mempunyai kiat yang
> bagus untuk mencatat
> saat kajian.
>
> Wassalamu'alaikum
>
> Chandraleka
> Independent IT Writer
> ["Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG
> manusia,
> maka seolah - olah dia telah memelihara kehidupan
> manusia SEMUANYA" (Al
> Maidah : 32)]



--
Let's start Yahoo! Auction  -  Free Campaign Now!
http://pr.mail.yahoo.co.jp/auction/





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tela'ah Kitab (Bedah buku) : Telah datang Zamannya

2006-06-22 Terurut Topik \[* :::: Abu Abdullah ::: *\]
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh

DKM Masjid ALjihad
Menyelenggarakan
Tela'ah Kitab (Bedah buku)

Judul buku : Telah datang Zamannya
Pembicara : Ust.ABDUL HAKIM bin AMIR ABDAT
Hari : ahad 25 Juni 2006
Waktu : 08:30 s/d 12:00 wib
Tempat : Masjid Al jihad (jl.rajawali raya kav.1 kranggan permai-Bekasi)

Untuk Lebih detailnya silahkan dilihat attachment di email ini

Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh

::: Wa1:::


[Catatan Admin]
Bagi yang memerlukan file attachment "Bedah Buku.jpg" (besar file 573 KB), 
silakan menghubungi langsung ke akh Abu Abdullah ([EMAIL PROTECTED]) via JAPRI, 
jangan melalui milis Assunnah. File attachment telah kami delete, karena tidak 
sesuai dengan ketentuan posting di milis Assunnah, sbb:
3. Besar file attachment, maksimal 100 KB per pengiriman email.
Silakan baca lagi Ketentuan Posting di milis Assunnah, pada link berikut:
http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.txt



-
Let's start Yahoo! Auction  -  Free Campaign Now!




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA

Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Milis Assunnah tersusupi oleh Dukun Paranormal

2006-06-06 Terurut Topik \[* :::: Abu Abdullah ::: *\]
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Afwan ana juga mendapat email seperti yang ant dapat
ana ndak tau apa maksudnya email yang dikirimkan,
silahkan lihat email dibawah ini :


From:   "Bambang Satmoko" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "[*  Abu Abdullah ::: *]"
<[EMAIL PROTECTED]>
Subject:Kepada Yth.Sdr. "[*  Abu Abdullah ::: *]"
Date:   Tue, 6 Jun 2006 05:00:05 +0700

Kepada
Yth.Sdr. "[*  Abu Abdullah ::: *]"
Di Tempat

Perihal. PEMBERITAHUAN SISA TIKET

Dengan Hormat,

Sdr "[*  Abu Abdullah ::: *]" Yth. Bersama ini kami
beritahukan bahwa Tiket Pelatihan HIPNOTIS hanya tinggal
tersisa untuk 8 peserta lagi, untuk itu jika Sdr "[* 
Abu Abdullah ::: *]" ingin mengikuti Pelatihan HIPNOTIS
silahkan konfirmasi secepatnya dengan cara menghubungi
kami.

. deleted by Admin



itu semuanya ana copykan langsung dari email yang
dikirimkan kepada ana.
ana berharap supaya mendaapat saran tentang beredarnya
email ini.

Jazaakumullaah khairan katsira'

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

(Wawan)



=
--- Saipah Gathers <[EMAIL PROTECTED]> からの
メッセージ:
> Semenjak saya ikutan milis assunah, saya terima
> surat ttg Hipnotis,
> Tolong pak Moderator hati-hati dengan member yg
> ingin mengacaukan
> Jemaah. ini surat email nya.
>
>
>
> Kepada
>
> Yth.Sdr. "Saipah Gathers"
> Di Tempat
> Perihal. PEMBERITAHUAN SISA TIKET
>
> Dengan Hormat,
> Sdr "Saipah Gathers" Yth. Bersama ini kami
> beritahukan bahwa Tiket Pelatihan HIPNOTIS hanya
> tinggal tersisa untuk 8 peserta lagi, untuk itu jika
> Sdr "Saipah Gathers" ingin mengikuti Pelatihan
> HIPNOTIS silahkan konfirmasi secepatnya dengan cara
> menghubungi kami.
>
> . deleted by Admin



--
Let's start Yahoo! Auction  -  Free Campaign Now!
http://pr.mail.yahoo.co.jp/auction/




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
You can search right from your browser? It's easy and it's free.  See how.
http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA

Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Toko buku salaf di Mataram_NTB & Info Kajian

2005-06-22 Terurut Topik Abu Abdullah
walaikumsalam warahmatullaahiwabarakatuh
terima kasih atas informasi antum, Ana sudah menemukan lokasi toko atsari 
terima kasih info kajiannya. Beberapa hari yang lalu ana juga menghadiri 
kajiannya Ust Abdurrahman Attamimi. Maklum ana ini masih baru.  
sekali lagi jazakumullaahukhairan katsiraa
 
Abu Abdullah


sutomo sutomo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Sebenarnya toko buku atsari yang antum maksud masih buka (memang 
sempat nutup sebentar), dan sekarang lokasinya pindah ke seberang 
jalan sebelah utara, tetap di jalan airlangga (persis utara 
perempatan lampu merah airlangga, sebelah atm BII, atau sebelah Boxi 
fashion). Sekalian informasi bahwa tgl 27-28 juni ada kajian Ust 
Mubarak Bamu'alim dari Surabaya, di islamic centre al Hunafa, lawata.

Semoga bisa membantu antum.

Sutomo


Abu Abdullah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaikum...

Sudah lama ana tidak mendapatkan buku2 dan majalah salafi di Mataram 
NTB karena toko buku salaf yaang sudah pernah ada -- toko buku atsari 
di jalan airlangga sudah lama tutup. Sedangan toko buku penggantinya 
belum ana ketahui. Hal ini sangat mempersulit ana untuk mendapatkan 
buku2 & majalah yang bermanhaj salaf. Mohon info dari para ikhwan.

Abu Abdullah Al Fathi



-
Yahoo! Sports
Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : Toko buku salaf di Mataram_NTB

2005-06-12 Terurut Topik Abu Abdullah
assalamualaikum...

Sudah lama ana tidak mendapatkan buku2 dan majalah salafi di Mataram 
NTB karena toko buku salaf yaang sudah pernah ada -- toko buku atsari 
di jalan airlangga sudah lama tutup. Sedangan toko buku penggantinya 
belum ana ketahui. Hal ini sangat mempersulit ana untuk mendapatkan 
buku2 & majalah yang bermanhaj salaf. Mohon info dari para ikhwan.
 
Abu Abdullah Al Fathi


-
Discover Yahoo!
 Find restaurants, movies, travel & more fun for the weekend. Check it 
out!





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] **Hukum Shalat Jama'ah Kedua 2/2**

2005-03-02 Terurut Topik Abu Abdullah


HUKUM SHALAT JAMA'AH KEDUA


Oleh
Al-Allamah -Al-Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]







Adapun berkaitan dengan dalil nazhari, bisa dijelaskan sebagai berikut:

Keberadaan fadhilah (keutamaan) shalat berjamaah telah banyak dihadirkan 
melalui hadits-hadits yang masyhur, dan salah satu diantaranya:

”Shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian, keutamaannya dua puluh lima 
(datam satu riwayat dua puluh tujuh) derajat”.

Inilah keutamaan shalat berjamaah. *

Sebuah hadits lagi:
“Sesungguhnya shalat seorang laki-laki (yang berjamaah) dengan seorang 
laki-laki lain. lebih bersih di sisi Allah daripada shalatnya (seseorang 
yang) sendirian. Dan shalatnya seorang laki-laki (yang berjamaah) bersama 
dengan dua orang laki-laki lebih bersih lagi di sisi Allah daripada shalat 
berjamaah dengan satu oang laki laki”

Dan begitu seterusnya, semakin banyak peserta jamaah smakin banyak pula 
pahala yang diterima.

Apabila kita mengingat makna (arti) ini (yaitu, makna kalimat dalam riwayat 
di atas, ed), kemudian kita melihat akibat dari penetapan kebolehan 
mengulangi kembali shalat jamaah di dalam satu masjid yang punya imam dan 
mu'adzdzin tetap, akibatnya sangat buruk sekali bila diukur dengan hukum 
Islam (yang telah kita paparkan sebelumnya), yaitu shalat jamaah hanya satu 
kali. Kerana berpendapat, bahwa shalat jamaah itu boleh didirikan berulang 
ulang di dalam satu masjid yang ada imam dan muadzdzin ratib (tetap) nya 
bisa mengarah pada sedikitnya jamaah peserta shalat jamaah yang pertama. Hal 
ini tentu bertentangan dengan ajakan yang bisa kita petik dari hadits:

“Shalat seorang laki-laki dengan laki-laki lain itu lebih bersih dari shalat 
seorang laki-laki yang sendirian saja”.

Karena hadits ini memotivasi agar jamaah bisa banyak pesertanya, begitu 
pula, pendapat yang membenarkan bolehnya mengulang (menyelenggarakan
kembali) shalat jamaah di satu masjid,.niscaya bakal menciptakan kondisi 
peserta jamaah itu kecil, dan jelas sekali bakal memecah belah persatuan 
kaum muslimin.

Sekali lagi, kita dituntut melihat secara jernih, bahwa penyebutan harus 
mengingat hadits Ibnu Mas'ud (dalam shahih Muslim) semisal dengan hadits Abu 
Hurairah:

”Aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk menjadi imam shalat
di masjid... dan seterusnya”.

Hadits ini, (ashbabulwurudnya), berkenaan dengan orang-orang yang 
menyelisihi shalat Jum'at. Kita mengetahui bahwa lbnu Mas'ud melepaskan kata 
ancaman (mestinya berdasar ancaman Nabi, ed) terhadap setiap orang yang 
meninggalkan jamaah. Baik jamaah Jum'at atau jamaah lainnya. Kita pun 
mengetahui bahwa sesungguhnya shalat jamaah Jum'at dan shalat jamaah lainnya 
sama. Sama di dalam berjamaahnya dan ada ancamannya. Hal itu menunjukkan 
tidak ada jamaah untuk kedua kalinya bagi kedua shalat tersebut.

Untuk shalat Jum'at, sampai sekarang orang masih menjaga pesatuannya. Tidak 
ada yang berpendapat bahwa Jum'at itu secara syariat bisa dilaksanakan dua 
atau tiga kali di dalam satu masjid, dan semua ulama dari golongan (madzhab) 
manapun sepakat akan hal itu. Oleh itu, kita bisa melihat masjid-masjid itu 
penuh sesak dengan jamaah di hari Jum'at. Meskipun, kita juga tidak 
melupakan, dan ingat secara pasti, bahwa di antara sebab meluapnya 
masjid-masjid di saat jamaah Jum'at itu di antaranya kerana yang hadir bukan 
hanya yang biasa melakukan jamaah di masjid itu. Namun, kita pun tidak ragu 
pula bahwa penuhnya masjid pada hari Jum'at itu kerana orang Islam tidak 
membiasakan mendirikan shalat Jum'at lagi setelah shalat Jum'at pertama 
dilaksanakan. (alhamdulillah).

Jadi kalau umat Islam, misalnya mendirikan jamaah selain Jum'at sama persis 
dengan mendirikan jamaah Jum'at seperti pada zaman Rasulullah, kita pasti 
bias melihat bagaimana penuhnya masjid masjid itu dengan jamaahnya. Oleh 
kerana orang-orang yang rindu akan shalat berjamaah, di dalam hatinya tidak 
ingin ia ketinggalan jamaah, lantaran tidak mungkin ia bias mendirikan 
jamaah baru. Kemudian semacam ini bias mendorong mereka untuk betul-betul 
melaksanakan jamaah tepat waktu dengan sebaik-baiknya.

Sebaliknya, (tidak dimilikinya keyakinan seperti ini) jiwa seorang muslim 
akan menganggap ringan bila ia ketinggalan jamaah, kerana ia pun akan bisa 
menutup dengan jamaah yang kedua, ketiga sampai kesepuluh misalnya. Cara 
pandang demikian itu akan melemahkan kehendak dan semangat diri untuk 
mnghadiri jamaah.

Dan Pembahasan Berikutnya:

Pertama.
Kita perlu memperjelas bahwa para ulama yang berpendapat tidak 
disyariatkannya jamaah kedua, seperti yang telah diterangkan di awal artikel 
ini, dan andai terpaksa dilakukan hukumnya makruh, adalah jumhur para imam 
salaf, termasuk di datamnya Imam Abu Hanifah, Imam Madik dan lmam Syafi'i. 
Adapun lmam Ahmad dalam salah satu riwayat dan dalam riwayat lain yang 
dibawa oleh seorang muridnya yang bemama Abu Dawud As-Sijistani di dalam 
kitabnya Masa-il al-lmam Ahmad, Imam Ahmad berkata:

”Sesungguhnya mengulang jamaah di d

[assunnah] **Hukum Shalat Jama'ah Kedua 1/2**

2005-03-02 Terurut Topik Abu Abdullah


HUKUM SHALAT JAMA'AH KEDUA


Oleh
Al-Allamah -Al-Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]





Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana mendirikan shalat 
jama'ah kedua setelah dilakukan jama'ah di dalam satu masjid.

Jawaban.
Ulama fikih berbeda pendapat tentang hukum shalat jama'ah kedua. Sebelum aku 
menunjukkan perbedaan-perbedaan (pendapat) di antara mereka dan menjelaskan 
mana yang rajih (unggul) dan marjuh (lemah), aku perlu membatasi 
(pengertian) jama'ah (kedua) yang diperselisihkan itu.

Permasalahan yang diperselisihkan adalah (shalat) jama'ah yang didirikan 
disatu masjid yang sebelumnya sudah didirikan oleh imam dan muadzdzin tetap 
(masjid tersebut).

Adapun jama'ah-jama'ah yang didirikan di tempat lain, seperti di rumah, di 
masjid jalanan, kompleks pertokoan tidak termasuk yang dipermasalahkan.

Ulama-ulama mengambil pendapat, bahwa mendirikan jama'ah untuk kedua kalinya 
dalam satu masjid yang ada imam dan mu'adzdzin rawatibnya hukumnya makruh, 
berdasar pengambilan dari dua sisi dalil.

[1] Dalil naqli (dari syara')
[2]Dalil nazhari meliputi periwayatan dan hikmah disyari'atkannya shalat 
berjama'ah.

Adapun berdasar dalil naqli : Setelah para ulama ahli hadits meneliti
kehidupan Rasul Allah, mereka menemukan bahwa Rasul Allah sepanjang hidupnya 
senantiasa shalat berjama'ah bersama para sahabatnya di masjid beliau. Bila 
di antara para sahabatnya ada yang ketinggalan, tidak bisa shalat berjama'ah 
bersama rasul Allah di masjid, mereka shalat sendiri dan tidak menunggu 
siapa pun. Tidak menengok kanan-kiri, seperti dilakukan orang sekarang, 
meminta satu atau banyak orang untuk bersama shalat jama'ah dan salah 
seorang dari mereka dijadikan imam.

Demikian itu tidak pula diperbuat oleh orang-orang salaf (terdahulu). Bila 
mereka masuk masjid, ternyata sudah selesai didirikan shalat jama'ah, mereka 
shalat sendiri-sendiri. Begitulah yang dijelaskan oleh Iman Syafi'i dalam 
kitabnya Al-Um. Ungkapan Imam Syafi'i berkaitan dengan masalah ini lebih 
banyak dibanding ungkapan imam-imam lain.

Imam Syafi'i berkata.

"Artinya : Bila ada beberapa orang masuk masjid, lantas mendapati imam telah 
selesai shalat (jama'ah) lakukanlah shalat sendiri-sendiri. Bila mereka 
melakukan shalat berjama'ah sendiri (lagi) boleh saja. Tapi, aku tidak 
menyukai semacam itu. Karena hal itu bukan merupakan karakteristik salaf"

Kemudian Imam Syfai'i melanjutkan.

"Artinya : Adapun masjid yang ada di pinggir jalan (yang disediakan untuk 
para musafir) yang tidak punya imam dan muadzdzin tetap, maka melakukan 
(shalat) jama'ah berulang kali di dalam masjid tersebut tidak apa-apa".

Imam Syafi'i berkata pula.

"Artinya : Aku telah hafal (beberapa riwayat), sesungguhnya ada sekelompok 
shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketinggalan shalat berjama'ah.

Lantas merekapun shalat sendiri-sendiri. Padahal mereka mampu mendirikan 
shalat jama'ah lagi. Tapi, hal itu tidak dilakukannya, karena mereka tidak 
suka di satu masjid diadakan (shalat) jama'ah dua kali.

Semua ini merupakan ucapan Imam Syafi'i. Beliau menyebutkan, bahwa para
shahabat apabila ketinggalan shalat berjama'ah (bersama Rasulullah) mereka 
shalat sendiri-sendiri. Begitulah disebutkan oleh Imam Syafi'i dengan 
riwayat muallaq (artinya Imam Syafi'i tidak langsung mendapatkan riwayat itu 
dari seorang rawi tapi rawinya menggantungkan riwayatnya). Al-Hafidzh Abu 
Bakar Ibnu Abi Syaibah mengaitkannya dalam kitabnya yang masyhur 
Al-Mushannaf. Riwayatnya berdasarkan sanad yang kuat dari Hasan Al-Bashri, 
bahwa sesungguhnya para shahabat apabila ketinggalan shalat berjama'ah 
mereka shalat sendiri-sendiri.

Juga diriwayatkan Imam Ath-Thabari dalam kitabnya Mu'jam Al-Kabir dengan 
sanad yang bagus dari shahabt Ibnu Mas'ud. Yaitu suatu saat Ibnu Mas'ud 
bersama dua temanya keluar dari rumah menuju masjid untuk mengikuti shalat 
jama'ah. Saat itu ia melihat orang-orang keluar masjid, mereka sudah selesai 
melakukan shalat jama'ah. Maka Ibnu Mas'ud pun kembali ke rumah bersama dua 
temannya. Ia shalat berjama'ah bersama mereka di rumah sekaligus sebagai 
imam.

Ibnu Mas'ud kembali (ke rumah). Padahal keshahabatannya dengan Rasul Allah 
cukup dikenal, pemahaman tentang keislamannya mendalam, andai kata beliau 
tahu mendirikan jama'ah berulang-ulang kali di masjid itu diysrai'atkan, 
pasti beliau dengan kedua temannya itu masuk masjid dan mendirikan shalat 
berjama'ah di situ. Karena beliau jelas tahu bahwa Rasul Allah pernah 
bersabda.

"Artinya : Seutama-utama shalat seseorang itu dirumahnya kecuali shalat
fardhu".

Kemudian apa yang mencegah Ibnu Mas'ud melaksanakan shalat fardhu itu di 
masjid. ?

Jawabnya.
Karena Ibnu Mas'ud tahu bahwa sesungguhnya abila melakukan shalat di masjid, 
beliau akan akan melakukannya secara sendiri-sendiri. Ibnu Mas'ud 
berpendapat, bahwa shalat berjama'ah di rumah bersama dengan dua temannya 
akan lebih utama dari pada shalat sendiri-sendiri meskipun di

[assunnah] **Hubungan Antara Bid'ah Dengan Maksiat 2/2**

2005-03-01 Terurut Topik Abu Abdullah


HUBUNGAN ANTARA BID’AH DENGAN MAKSIAT


Oleh
Muhammad bin Husain Al-Jizani
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2






B. Sisi Perbedaan Antara Bid’ah Dengan Maksiat

[1]. Dasar larangan maksiat biasanya dalil-dalil yang khusus, baik teks 
wahyu (Al-Qur’an , As-Sunnah) atau ijma’ atau qiyas. Berbeda dengan bid’ah, 
bahwa dasar larangannya –biasanya dalil-dalil yang umum dan 
maqaashidusysyarii’ah serta cakupan sabda Rasulullah ‘Kullu bid’atin 
dhalaalah’ (setiap bida’ah itu sesat).

[2]. Bid’ah itu menyamai hal-hal yang disyari’atkan, karena bid’ah itu 
disandarkan dan dinisbatkan kepada agama. Berbeda dengan maksiat, ia 
bertentangan dengan hal yang disyariatkan, karena maksiat itu berada di luar 
agama, serta tidak dinisbatkan padanya, kecuali jika maksiat ini dilakukan 
dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, maka terkumpullah dalam maksiat 
semacam ini, maksiat dan bid’ah dalam waktu yang sama.

[3]. Bid’ah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui 
batasan-batasan hukum Allah dalam membuat syariat, karena sangatlah jelas 
bahwa hal ini menyalahi dalam meyakini kesempurnaan syari’at. Menuduh bahwa 
syari’at ini masih kurang dan membutuhkan tambahan serta belum sempurna. 
Sedangkan maksiat, padanya tidak ada keyakinan bahwa syari’at itu belum 
sempurna, bahkan pelaku maksiat meyakini dan mengakui bahwa ia melanggar dan 
menyalahi syariat.

[4]. Maksiat merupakan pelanggaran yang sangat besar ditinjau dai sisi 
melanggar batas-batas hukum Allah, karena pada dasarnya dalam jiwa pelaku 
maksiat tidak ada penghormatan terhadap Allah, terbukti dengan tidak 
tunduknya dia pada syari’at agamanya. Sebagaimana dikatakan, “Janganlah 
engkau melihat kecilnya kesalahan, tapi lihatlah siapa yang engkau bangkang” 
[1].

Berbeda dengan bid’ah, sesungguhnya pelaku bid’ah memandang bahwa dia 
memuliakan Allah, mengagungkan syari’at dan agamanya. Ia meyakini bahwa ia 
dekat dengan tuhannya dan melaksanakan perintahNya. Oleh sebab itu, ulama 
Salaf masih menerima riwayat ahli bid’ah, dengan syarat ia tidak mengajak 
orang lain untuk melakukan bid’ah tersebut dan tidak menghalalkan berbohong. 
Sedangkan pelaku maksiat adalah fasiq, gugur keadilannya, ditolak riwayatnya 
dengan kesepakatan ulama.

[5]. Maka sesungguhnya pelaku maksiat terkadang ingin taubat dan kembali, 
berbeda dengan ahli bid’ah, sesungguhnya dia meyakini bahwa amalanya itu 
adalah qurbah (ibadah yang mendekatkan kepada Allah, -pent), terutama ahli 
bid’ah kubra (pelaku bid’ah besar), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa 
Ta’ala.

“Artinya : Maka apakah orang yang dijadikan (syaithan) menganggap baik 
pekerjaan yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik…” [Faathir : 8]

Sufyan At-Tsauri berkata : “Bid’ah itu lebih disukai Iblis daripada maksiat, 
karena maksiat bisa ditaubati dan bid’ah tidak (idharapkan) taubat darinya.

Dalam satu riwayat diceritakan bahwa Iblis berkata, “Saya mencelakakan Bani 
Adam dengan dosa dan mereka membinasakanku dengan istighfar dan Laailaha 
illalah.

Tatkala saya melihat itu, maka saya menebar hawa nafsu di antara mereka. 
Maka mereka berbuat dosa dan tidak bertaubat, karena mereka beranggapan 
bahwa mereka berbuat baik. [2].

[6]. Jenis bid’ah besar dari maksiat, karena fitnah ahli bid’ah (mubtadi) 
terfdapat dalam dasar agama, sedangkan fitnah pelaku dosa terdapat dalam 
syahwat. [3]. Dan ini bisa dijadikan sebuah kaidah bahwa jika salah satu 
dari bid’ah atau maksiat itu tidak dibarengi qarinah-qarinah (bukti atau 
tanda) dan keadaan yang bisa memindahkan hal itu dari kedudukan asalnya.

Diantara contoh bukti-bukti dan keadaan tersebut adalah : Pelanggaran –baik 
maksiat atau bid’ah- bisa membesar jika diiringi praktek terus menerus, 
meremehkannya, terang-terangan, menghalkan atau mengajak orang lain untuk 
melakukannya. Ia juga bisa mengecil bahayanya jika dibarengi dengan 
pelaksanaan yang sembunyi-sembunyi, terselubung tidak terus menerus, 
menyesal (setelahnya, -pen) dan berusaha untuk taubat.

Contoh lain : Pelanggaran itu dengan sendirinya bisa membesar dengan 
besarnya kerusakan yang ditimbulkan. Jika bahayanya kembali kepada 
dasar-dasar pokok agama, maka hal ini lebih besar daripada penyimpangan yang 
bahayanya hanya kembali kepada hal-hal parsial dalam agama. Begitu pula 
pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengan agama lebih besar daripada 
pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengna jiwa.

Jadi sebenarnya untuk mengkomparasikan antara bid’ah dengan maksiat kita 
harus memperhatikan situasi dan kondisi, maslahat dan bahayanya, serta 
akibat yang dtimbulkan sesudahnya, karena memperingatkan bahaya bid’ah atau 
berlebih-lebihan dalam menilai keberadaannya tidak seyogyanya menimbulkan 
–sekarang atau sesudahnya- sikap meremehkan dan menganggap enteng keberadaan 
maksiat itu sendiri, sebagaimana ketika kita memperingatkan bahawa maksiat 
atau berlebih-lebihan dalam menilai keberadaannya, tidak seyogyanya 
mengakibatkan –sekarang atau sesudahnya-sikap meremehkan dan menganggap 
ent

[assunnah] **Hubungan Antara Bid'ah Dengan Maksiat 1/2**

2005-03-01 Terurut Topik Abu Abdullah


HUBUNGAN ANTARA BID’AH DENGAN MAKSIAT


Oleh
Muhammad bin Husain Al-Jizani
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2






A. Kesamaan Bid’ah Dengan Maksiat.

[1]. Keduanya sama-sama dilarang, tercela dalam syari’at, dan pelakunya 
mendapat dosa. Maka sesungguhnya bid’ah masuk di dalam kemaksiatan [lihat 
Al-Itisham 2/60]. Dengan tinjauan ini, setiap bid’ah adalah maksiat, tapi 
tidak setiap maksiat adalah bid’ah.

[2]. Keduanya bertingkat-tingkat, bukan satu tingkatan saja, karena –menurut 
kesepakatan ulama- maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa membuat 
pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kaba’ir (dosa-dosa besar) dan 
shagha’ir (dosa-dosa kecil) [lihat Al-Jawaabul Kaafi 145-150], begitu juga 
bid’ah terbagi menjadi.

-Bid’ah yang membuat pelakunya kafir
-Bid’ah yang sifatnya kaba’ir
-Bid’ah yang sifatnya shaga’ir [1]

[3]. Keduanya memberikan indikasi akan lenyapnya syari’at dan hilangnga 
sunnah. Semakin banyak maksiat dan bid’ah maka makin lemahlah sunnah. 
Semakin kuat dan tersebarnya sunnah, maka semakin lemahlah maksiat dan 
bid’ah. Maksiat dan bid’ah -ditinjau dari ini- sama-sama menghempaskan 
al-hudaa (ajaran yang benar) dan memadamkan cahaya kebenaran. Keduanya 
berjalan beriringan. Hal itu akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya.

[4]. Keduanya bertentangan dan bersebarangan dengan maqaashidusysyarii’ah 
(tujuan-tujuan syari’at) yang berakibat fatal yaitu, menghancurkan syari’at.


[Disalin dari kitab Qawaa’id Ma’rifat Al-Bida’, Penyusun Muhammad bin Husain 
Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bid’ah, Pustaka Azzam]
_
Foote Note
[1]. Pembagian dan pengklasifikasian ini bisa benar jika sebagian bid'ah 
dinisbatkan pada sebagian yang lain. Maka jika seperti ini, dimungkinkan 
keadaannya beritngkat-tingkat, karena kecil dan besar berada dalam 
penyandaran dan penisbatan, terkadang sesuatu dianggap besar dengan 
sendirinya, tapi bisa dianggap kecil jika dibandingkan dengan yang lebih 
besar darinya. Oleh sebab itu, sesungguhnya shigharul bida (bid'ah-bid'ah 
kecil) pada hakikatnya –dianggap sebagai baigan al-kaba'ir dan bukan 
ash-shaga'ir (dosa-dosa kecil), ini jika dibandingkan dengan dosa-dosa lain 
selain syirik. Lihat Al-I'tisham 2/57-62. Lebh jelasnya akan ada dalam point 
berikutnya

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] **Tanya Jawab : Berkasih Sayang & Peringatan Dari Perpecahan 3/3**

2005-02-17 Terurut Topik Abu Abdullah


TANYA JAWAB : ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU SERTA PERINGATAN 
DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN


Oleh : Fadhilah Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al-Madkholiy
Penyusun : Departeman Riset Ilmiah dan Peneliti Warisan/Karya Islami
Markaz Imam Albani untuk Pendidikan Manhaj dan Riset Ilmiah
Amman,Yordania, Faks : 00963-5-3611232
Bagian Terkahir dari Tiga Tulisan 3/3




Pertanyaan 7 :
Apakah boleh kita menghajr (mengisolasi/memboikot) orang-orang yang 
menyalami Ahlul Bid’ah dari kalangan Ikhwanul Muslimin, harokiyin dan 
takfiriyin, mereka bermajlis dengan mereka dengan tetap mengakui bahwa 
mereka adalah mubtadi’, namun mereka menjauhkan manusia dari ilmu Jarh wa 
Ta’dil?

Jawaban :
Bagaimana mereka bermajlis dengannya?? Apakah Salafiyun bermajlis dengan 
Ahlul Bid’ah?? Jika ditemukan ada seorang salafi yang kuat, dan ia mampu 
untuk menyampaikan dakwah kepada Ahlul Bid’ah dan kelompok-kelompok 
(lainnya) dengan hujjah dan burhan, mampu mempengaruhi mereka dan bukan 
mereka yang mempengaruhinya, maka ini merupakan kewajibannya supaya dia 
bercampur dengan mereka dalam rangka mendakwahi mereka, bukan dalam rangka 
makan dan minum bersama mereka, bukan pula untuk bermudahanah 
(menjilat/berpura-pura), bukan pula untuk sesuatu dari urusan agama, bukan 
pula untuk menyetujui kebatilan mereka. Sesungguhnya dia berkumpul dengan 
mereka di masjid untuk mendakwahinya, berkumpul dengan mereka di pasar untuk 
mendakwahinya, dan pergi naik mobil, pesawat atau kereta api besertanya 
untuk mendakwahinya.

Dia berdakwah dan mau tidak mau dia harus bercampur dengan mereka, yang dia 
tak dapat terbebas dari mereka, karena Ahlul Bid’ah dan Ahlul Ahwa’ adalah 
jauh lebih banyak, sedangkan salafiyun bagaikan rambut putih pada kerbau 
hitam, semoga Allah memberkahi kalian, maka mau tidak mau salafiyun berbaur 
dengan mereka, namun apakah kewajibannya?

Kewajibannya adalah, menyampaikan dakwah kepada Allah dengan cara yang 
hikmah dan nasehat yang baik. Jika orang ini berdiam diri di rumahnya dengan 
dalih menghajr Ahlul Bid’ah! Maka hal ini dapat mematikan dakwah!!

Contohnya, ada seorang manusia yang jahil dan pribadinya lemah, jika dia 
mendengar syubhat yang kecil saja dengan serta merta dia mengambilnya, maka 
sepatutnya orang ini menyelamatkan diri dari Ahlu Syubhat dan Ahlu Bid’ah, 
menjauhi mereka dan tidak bermajlis dengan mereka. Namun jika ada seseorang 
yang mengujimu dengan mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah salamnya : 
wa ‘alayka as-Salam. Tapi, jika anda bermajlis dengan mereka, makan-makan 
dengan mereka, bercanda dengan mereka dan bercengkerama dengan mereka, maka 
anda dalam hal ini telah melakukan kesalahan! Karena apa yang anda kerjakan 
menyelisihi manhaj salafi dan sunnah.

Sekarang… saya -Rabi’ misalnya-, tidaklah diriku melihat seorang mubtadi’ 
kecuali aku akan lari darinya! Dan aku tidak tau kenapa!! Fulan, fulan atau 
fulan dari para penuntut ilmu -misalnya-, tidaklah dia melihat seorang 
mubtadi’ melainkan ia lari darinya! Dia tidak mau melihatnya atau memandang 
wajahnya dari depan rumahnya melainkan ia menyembunyikan dirinya, jika ia 
melihatnya di suatu jalan, maka ia akan menghindar ke jalan yang lain. Yang 
demikian ini bukanlah jalannya salafi. Para sahabat dulu mereka menyebar 
diantara kaum kuffar di seluruh penjuru bumi, dan mereka menyebarkan agama 
Allah kepada mereka, semoga Allah memberkah kalian.

Salafiyun sebelum kita, mereka juga menyebar -seperti para sahabat- di 
tengah-tengah Ahlul Bid’ah, mereka mempengaruhi Ahlul Bid’ah, dan masuklah 
beibu-ribu manusia ke dalam haribaan manhaj salafi. Maka barangsiapa yang 
memiliki pemahaman dan kepribadian yang kuat serta ilmu yang mantap, 
hendaknya dia menegakkan hujjah dan mendakwahi mereka dengan cara yang 
hikmah dan pelajaran yang baik. Maka anda akan lihat pengaruh hal ini.

Adapun orang yang lemah, Demi Allah! janganlah dia bercampur sedikitpun 
dengan mereka, namun jika ia diuji dengan salam maka wajib atasnya menjawab 
salam, tidaklah mengapa ia melakukannya, jika tidak apa yang ia lakukan? 
Namun, janganlah ia becampur dan jangan pula bermajlis dengan mereka.

Pertanyaan 8 :
Bagaimana cara bermua’amalah terhadap seseorang yang berpendapat : 
‘Sesungguhnya fulan telah dikatakan mubtadi’ oleh ulama, namun dia hanya 
menyalahkannya saja dan tidak mengeluarkannya dari lingkaran Ahlus Sunnah’? 
Dan manhaj baru ini mulai tampak setelah wafatnya para ulama senior seperti 
Albani, Ibnu Baz dan al-Utsaimin -semoga Allah merahmati mereka semua-.

Jawaban :
Iya, manhaj ini memang baru-baru ini berkembang. Kalian memiliki ilmu dari 
Jarh wa Ta’dil -perkataan yang tadi telah kami utarakan-: ada manusia 
menjarh seseorang dan ada manusia tidak menjarhnya, ada manusia yang 
memujinya dan membela orang yang dijarh ini, dan kita meminta kepada orang 
yang menjarh tafsir (penjelasan sebab jarhnya, pent.). Jika ia menjelaskan 
sebab-sebab jarhnya secara benar maka wajib mengikutinya, karena hal ini 
termasuk mengikuti yang benar d

[assunnah] **Tanya Jawab : Berkasih Sayang & Peringatan Dari Perpecahan 2/3**

2005-02-16 Terurut Topik Abu Abdullah


TANYA JAWAB : ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU SERTA PERINGATAN 
DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN


Oleh : Fadhilah Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al-Madkholiy
Penyusun : Departeman Riset Ilmiah dan Peneliti Warisan/Karya Islami
Markaz Imam Albani untuk Pendidikan Manhaj dan Riset Ilmiah
Amman,Yordania, Faks : 00963-5-3611232
Bagian Kedua dari Tiga Tulisan 2/3




Pertanyaan 4 :
Sebagian pemuda berkata : "Sebagaimana kami bertaqlid kepada Syaikh Albani 
rahimahullahu dalam masalah hadits, maka demikian pula boleh bertaqlid 
terhadap para imam Jarh wa Ta’dil di zaman kita ini secara mutlak", apakah 
perkataan ini benar?

Jawaban :
Syaikh Albani -dan para ulama yang lebih besar dari beliau seperti Abu 
Dawud, Turmudzi dan Nasa`i- maka orang yang meneliti perkataan dan pendapat 
mereka terhadap hadits ada dua golongan, yaitu : Adapun orang yang masih 
jahil dan tidak mungkin baginya menshahihkan dan mendha’ifkan sebuah hadits, 
maka dibolehkan bagi mereka bertaqlid. Adapun orang-orang yang mutamakkin 
(mampu dan kokoh ilmunya), penuntut ilmu yang qowiy (kuat), ‘alim mutamakkin 
(orang yang ilmunya mantap) yang mampu memilah antara yang shahih dan 
dha’if, dan dirinya memiliki kemampuan serta ahli dalam memilah-milah antara 
yang shahih dan dha’if, yang mempelajari biografi rijal (para perawi 
hadits), mempelajari ilal (cacat hadits), dan lain lain, yang kadang bisa 
jadi bersesuaian dengan imam tersebut atau menyelisihinya, sesuai dengan 
pembahasan ilmiah yang tegak di atas manhaj yang shahih dan metodenya Ahli 
Jarh wa Ta’dil.

Taqlid di dalam masalah Jarh wa ta’dil, semoga Allah memberkahi kalian, 
adalah : Jika seandainya seorang manusia tidak memiliki kapabilitas ilmu, 
dia mengambil ucapan Bukhari, Muslim, Abu Dawud (yang berkata) : Fulan 
kadzdzab (pendusta), Fulan Sayyi`ul Hifzhi (memiliki hafalan yang buruk), 
Fulan wahin (lemah), Fulan matruk (ditinggalkan), Fulan begini, dan dia 
tidak mendapatkan seorangpun yang menolaknya, maka diambil perkataannya 
dikarenakan perkataannya merupakan khobar (berita) bukanlah fatwa. Hendaklah 
dia menerima perkataannya karena ucapan tersebut merupakan khobar, sedangkan 
menerima khobar (berita) tsiqot (orang yang kredibel) merupakan perkara yang 
urgen yang tidak boleh tidak!

Namun, jika ada seorang penuntut ilmu dan dia mendapatkan orang yang 
menyelisihi seorang ulama yang menjarhnya, kemudian dia temukan imam lainnya 
telah menyelisihinya dan memujinya, maka pada saat itu ia harus menjelaskan 
jarhnya. Tidak serta merta langsung diterima ucapan sang Jarih jika ada 
ulama lain yang menentang tajrih ini.

Jika tidak ada seorangpun yang menentang maka diterima (tajrihnya), dan jika 
ada yang menentang (jarh tersebut) maka haruslah menerangkan sebab-sebab 
jarh-nya, semoga Allah memberkahi kalian, dan perkara ini ada di dalam 
kitab-kitab mustholah dan kitab ulumul hadits.

Perkara ini adalah sesuatu yang sudah ma’ruf (diketahui) oleh para penuntut 
ilmu, maka rujuklah Muqoddimah Ibnu ash-Sholah, Fathul Mughits dan Tadribur 
Rawi. Dan rujuklah kitab-kitab yang membahas perkara ini -yaitu Ulumul 
Hadits dan Ilmu Jarh wa Ta’dil-.

Pertanyaan 5 :
Sebagaimana telah anda sebutkan, semoga Allah menjaga anda, apakah mereka 
(al-Mutasyaddun atau orang-orang yang ekstrim, pent.) memiliki jalan yang 
benar di dalam berdakwah kepada Allah, apakah mereka, yaitu para da’i yang 
melempar tuduhan kepada setiap orang dengan tuduhan tamyi’ tanpa ada 
kesalahan, berada di dalam barisan salafiyin? Kami mengharapkan anda 
memberikan contoh kepada kami?

Jawaban :
Tidak da’i yang perlu dicontohkan, namun hal ini memang ada dan kalian telah 
mengetahuinya! Perkara ini dapat kalian rasakan dan kalian pun mengetahuinya 
secara pasti. Tidak ragu lagi bahwa hal ini ada. Kita mohon kepada Allah 
agar Ia menghilangkan fitnah ini, karena sesungguhnya hal ini -demi Allah- 
telah membahayakan dakwah salafiyah dimana-mana, bukan hanya di sini, namun 
di seluruh penjuru dunia! Ini adalah madzhab baru yang tidak dikenal Ahlus 
Sunnah, yaitu menuduh Ahlus Sunnah dengan mumayyi’un -yaitu : mubtadi’ah- 
dan mematikan Ahlu Sunah itu sendiri.

Aku tidak menganggap mustahil bahwasanya ada diantara orang-orang asing yang 
menyusup ke dalam manhaj salafi dan salafiyin, karena hal ini suatu hal yang 
telah diketahui secara pasti termasuk cara-caranya Ahlul Hawa’ (pengikut 
hawa nafsu) yang mana mereka menyusup ke dalam barisan salafiyin. Yahudi pun 
juga menyusupkan ke dalam barisan kaum muslimin para penyusup yang 
menyesatkan. Dan pasti mereka juga berpakaian dengan pakaian salafi jika 
memang perkaranya berkaitan dengan salafiyin.

Anda lihat banyak Ahlul Bid’ah mendakwakan diri mereka sebagai salafiyin, 
bahkan mereka mendakwakannya dengan semangat yang meluap-luap dan kekuatan. 
Mereka mempertahankannya dari anda, mereka adalah orang-orang yang tak dapat 
anda percayai, -semoga Allah memberkahi anda-. Bahkan anda temui di dalam 
kaum muslimin -di seluruh dunia- adanya orang-orang yang mey

[assunnah] **Tanya Jawab : Berkasih Sayang & Peringatan Dari Perpecahan 1/3**

2005-02-15 Terurut Topik Abu Abdullah


TANYA JAWAB : ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU SERTA PERINGATAN 
DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN


Oleh : Fadhilah Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al-Madkholiy
Penyusun : Departeman Riset Ilmiah dan Peneliti Warisan/Karya Islami
Markaz Imam Albani untuk Pendidikan Manhaj dan Riset Ilmiah
Amman,Yordania, Faks : 00963-5-3611232
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan 1/3



Pertanyaan 1 :
Aku menjalankan usaha/pekerjaan pengiriman barang dagangan, apakah boleh 
bagiku mengirimkan barang dagangan salah seorang pedagang yang menjual 
semacam mushaf, parfum dan majalah-majalah ilmiah syar’iyah karya para ulama 
yang terkenal berpegang teguh dengan sunnah -baik yang telah lalu maupun 
kontemporer- tapi ada beberapa yang menyusup ke dalam barang dagangan ini 
dari sebagian buku-buku Ahli Bid’ah yang majhul (tidak dikenal)?

Jawaban :
Aku memandang bahwa pengirimanmu terhadap kitab-kitab Ahli Bid’ah yang tidak 
dikenal termasuk tolong menolong dalam kejelekan dan dosa. Aku berpendapat 
janganlah kau mengirimkannya. Tinggalkan orang itu dan cari lainnya karena 
pintu-pintu rezeki masih terbuka. Kirimlah barang dagangan sayur-mayur atau 
kirimlah kebutuhan-kebutuhan lainnya dari perkara yang tidak mengandung 
syubuhat dan keharaman di dalamnya.

Pertanyaan 2 :
Wahai Fadhilatus Syaikh, jika ada seseorang yang melakukan kesalahan yang 
wajib untuk ditahdzir, maka apakah mengharuskan menasehatinya dulu sebelum 
mentahdzir (memperingatkan) manusia darinya ataukah tidak harus?

Jawaban :
Jika keburukannya telah menyebar, maka bersegeralah menasehatinya dan hal 
ini lebih bermanfaat namun jika dia mau menerima (maka alhamdulillah, ed.) 
dan jika tidak maka peringatkanlah ummat darinya. Mungkin dengan nasihat 
yang baik, mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla menjadikan nasihat ini 
bermanfaat bagi orang itu, sehingga ia ruju’ (kembali) dari kebatilannya dan 
mengumumkan kesalahannya, Semoga Allah memberkahi kalian. Namun jika anda 
datang dengan menyodorkannya bantahan-bantahan saja, maka dia sulit untuk 
menerima! Maka gunakanlah wasilah (cara) yang akan meninggalkan bekas yang 
baik, karena dirimu ketika menasehati dirinya secara empat mata, dan anda 
tunjukkan sikap-sikap yang halus kepadanya, maka ia akan ruju’ (kembali) 
-insya Allah- dan mengumumkan kesalahannya (di depan publik, ed.). Hal ini 
terdapat kebaikan yang besar dan lebih bermanfaat daripada membantahnya. 
Oleh karena itu, sesungguhnya aku akan memberikan nasehat pertama kali 
kepadanya, kemudian sebagian orang yang dinasehati menerimanya dan 
sebagiannya lagi tidak. Maka, kita -saat itu- dengan terpaksa membantah 
dirinya.
Idza lam yakun illa al-Asinnah markab
Fa maa hiilah al-Mudltharru illa rukuubuha
Jika tidak ada kecuali tombak sebagai kendaraan
Maka tidak ada jalan lain bagi yang terpaksa kecuali menaikinya

Pertanyaan 3 :
Wahai Fadhilatus Syaikh, kapankah kita menggunakan al-liin 
(kelemahlembutan)? Dan kapan pula kita menggunakan syiddah (kekerasan) di 
dalam dakwah kepada Allah, dan di saat bermuamalah terhadap sesama manusia?

Jawaban :
Hukum asal di dalam berdakwah adalah al-Liin (lemah lembut), ar-Rifq (ramah) 
dan al-Hikmah. Inilah hukum asal di dalam berdakwah. Jika anda mendapatkan 
orang yang menentang, tidak mau menerima kebenaran dan anda tegakkan atasnya 
hujjah namun dia menolaknya, maka saat itulah anda gunakan ar-Radd 
(bantahan). Jika anda adalah seorang penguasa -dan pelaku bi’dah ini adalah 
seorang da’i- maka luruskanlah ia dengan pedang, dan terkadang ia dihukum 
mati jika ia tetap bersikukuh dengan menyebarkan kesesatannya. Banyak para 
ulama dari berbagai macam madzhab memandang bahwa kerusakan yang ditimbulkan 
oleh Ahlul Bid’ah lebih berbahaya dari para perampok. Oleh karena itu ia 
harus dinasehati kemudian ditegakkan atasnya hujjah. Jika ia enggan maka 
diserahkan urusannya kepada hakim syar’i untuk dihukum, bisa jadi hukumannya 
ia dipenjara, atau diasingkan atau bahkan dibunuh.

Para ulama telah memutuskan hukuman terhadap Jahm bin Shofwan, Bisyr 
al-Marisi dan selainnya dengan hukuman mati, termasuk juga Ja’d bin Dirham. 
Ini adalah hukum para ulama bagi orang yang menentang dan tetap keras kepala 
menyebarkan kebid’ahannya, namun jika Allah memberikannya hidayah dan ia mau 
rujuk/taubat, maka inilah yang diharapkan.


[Dialihbahasakan oleh Abu Salma bin Burhan Al-Atsari, Diperiksa dan diedit 
oleh Ustadz Abu Abdurrahman Thayib, Lc. Sumber : Transkrip ceramah Syaikh 
Rabi’bin Hadi bin Umair al-Madkhali yang berjudul : Al-Hatstsu ‘alal 
Mawaddah wal I’tilaaf wat Tahdziiru minal Furqoti wal Ikhtilaafi yang 
disusun oleh : Lajnah al-Bahtsi al-‘Ilmi wa Tahqiq at-Turats al-Islami 
Markaz Imam Albani lid Dirosaati al-Manhajiyyah wal Abhaatsil Ilmiyyah. 
Selebaran no : 13, Dar al-Atsari, Amman Yordania. Terjemahan disebarkan oleh 
Lajnah Da’wah & Ta’lim FSMS Forum Silaturrahim Mahasiswa as-Sunnah Surabaya, 
Indonesia 2004/1425]

sumber http://www.almanhaj.or.id


[assunnah] **Hukum Menjuluki Fundamentalis Atau Teroris 2/2**

2005-02-14 Terurut Topik Abu Abdullah


HUKUM MENJULUKI ORANG-ORANG MULTAZIM DENGAN SEBUTAN FUNDAMENTALIS ATAU 
TERORIS


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Terkahir dari Dua Tulisan 2/2





Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pada masa ini telah santer 
julukan buat kaum muslimin yang berkomitmen terhadap agama dengan beragam 
julukan seperti kaum fundamentalis, teroris, orang-orang yang memiliki 
pemikiran yang picik, dan semisal itu, bagaimana pendapat syaikh mengenai 
hal ini ?

Jawaban.
Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para 
pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah 
Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang 
dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila 
orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan 
matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka 
kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, 
mereka mengatakan ; ‘Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang 
sesat” [Al-Muthafifin : 29-32]

Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Qur’an julukan 
yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka 
berupa julukan-julukan yang jelek. Allah berfirman.

“Artinya : Demikianlah tidak seorang rasulpun yang datang kepada orang-orang 
yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan , “Ia adalah seorang tukang 
sihir atau orang gila” [Adz-Dariyat : 52]

Semua orang-orang kafir yang para rasul diutus kepada mereka menjuluki para 
Rasul mereka tersebut dengan julukan tukang sihir dan orang gila. Nabi kita, 
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sendiri sebagaimana yang telah kita 
maklumi mengalami hal itu dari orang-orang Kafir Quraisy dan selain mereka. 
Mereka mengatakan, “tukang sihir”, “pendusta”, “orang gila” dan penyair”. 
Semua ini dimaksudkan agar orang-orang lari dari beliau dan manhaj yang 
beliau bawa.

Oleh karena itu, tidaklah merupakan hal yang aneh lagi bila mereka-mereka 
yang jauh dari Islam tersebut memberikan julukan yang beragam ini kepada 
siapa saja yang berpegang teguh kepada Islam seperti berpikiran picik, 
ekstrim dan semisalnya.

Adapun terhadap mereka yang mengatakan, “mereka itu adalah kaum 
fundamentalis”, sebenarnya tujuannya adalah untuk tidak melabelkan Islam 
kepada mereka karena Islam itu pada dasarnya dicintai oleh jiwa, sementara 
yang mereka maksud (tujuan asalnya) adalah terhadap kaum fundamentalis itu. 
Sekalipun demikian, kita tegaskan ; jika orang yang berpegang teguh dengan 
Islam itu adalah seorang fundamentalis, maka kamilah kaum fundamentalis itu.


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul 
Haq]

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] **INDAHNYA ISLAM**

2005-02-11 Terurut Topik Abu Abdullah


INDAHNYA ISLAM



Tolong katakan, jika menyingkirkan gangguan dari jalan merupakan  bagian 
iman, bagaimana mungkin Islam memerintahkan pemeluknya untuk mengganggu 
orang lain, melakukan teror, pembunuhan, perusakan dan peledakan ?

Itulah nukilan bebas dari pernyataan Syaikh Masyhur Hasan Al-Salman di 
Masjid Raya Istiqlal Jakarta, pada hari Ahad 22 Syawal 1425H atau 5 Desember 
2004. Beliau menyampaikan ceramahnya bersama tiga orang ulama rekannya dari 
Yordania.

Hadirnya para ulama ibarat air hujan dimusim gersang, layaknya tetesan embun 
di pagi hari. Pada penghujung Syawal 1425H, atau awal Desember 2004, empat 
orang ulama murid senior Al-‘Allamah Muhaddits abad ini, Syaikh Muhammad 
Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah berkunjung ke Indonesia.

Mereka ada Syaikh Ali bin Hasan Al-Atsari Al-Halabi, Syaikh Salim bin Ied 
Al-Hilali, Syaikh Masyhur bin Hasan Al-Salman dan Syaikh Muhammad bin Musa 
Al-Nashr.

Ulama adalah salah satu di antara dua golongan yang disebut Ulil Amri. 
Goloangan yang satu lagi adalah Umara (para pemimpin). Allah menegaskan 
wajibnya taat kepada Ulil Amri.

FirmanNya.

“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah daatlah 
kepada rasulNya, dan kepada Ulil Amri di antara kamu” [An-Nisa ; 59]

Apabila kaum muslimin mentaati mereka niscaya Negara dan bangsa akan 
tenteram dan senatausa.

Ulama sbertindak sebagai ahli fatwa tentang berbagai persoalan, sedangkan 
pemimpin bertindak sebagai pelaksana berdasarkan fatwa dan pertimbangan 
ulama.

Umat Islam akan berjalan sesuai ketentuan syariat bila mereka selalu dalam 
bimbingan ualam. Sebab merekalah yang memahami ketentuan-ketentuan Allah, 
baik yang termaktub dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam. Mereka sangat peka dengan kemungkinan datangnya firnah 
(kekacauan, kerusakan dan keburukan) sebelum fitnah itu datang.

Tetapi, kepicikan serta kedangkalan ilmu sementara orang, telah menjadikan 
mata hati tertutup, begitu juga generasi yang telah terbelengu oleh 
kepicikan hizbi. Sehingga mereka tidak mampu memahami betapa dalam lautan 
ilmu dan wawasan para ulama. Ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah. 
Orang-orang picik itu, bahkan menganggap dirinya besar dengan 
gagasan-gagasannya yang kontroversial dan keblinger. Ibarat katak dalam 
tempurung.

Syariat Islam datang untuk menjaga lima perkara. Pertama, menhaga agama 
Allah, yaitu dengan mengharamkan kesyirikan beserta segala sarananya. 
Misalnya ; thawaf disekeliling kuburan, ber-istighatsah kepada penghuni 
kubur, dan mengarahkan peribadatan, apapun bentuknya kepada selain Allah.

Kedua, menjaga badan manusia, dengan cara mengharamkan pembunuhan dan 
gangguan kepada orang lain. Ketiga, menjaga akal, dengan mengharamkan khamr, 
minuman memabukkan, narkoba, candu dan rokok. Keempat, menjaga kehormatan, 
dengan mengharamkan pemborosan. foya-foya dan membuang harta tanpa guna.

Lima perkara ini akan sulit terwujud bila orang berjalan tanpa bimbingan 
ulama. Sebagai akibatnya, orangpun akan kehilangan adab dalam bersikap 
kepada umara. Kalau sudah demikian, maka stabilitas akan terganggu.

Berawal dari keengganan untuk menghormati ulama, kemudian memisahkan diri 
dari bimbingan ulama, selanjutnya tafkir (pengkafiran) terhadap penguasa dan 
ujung-ujungnya tafjir (peledakan).

Maka mudah-mudahan kehadiran empat orang ulama dari Yordania itu dapat 
mengingatkan kaum muslimin tentang banyak hal yang terabaikan. Terutama 
tentang apa yang mesti dilakukan berkaitan dengan metode pemahaman terhadap 
Al-Qur’an dan Sunnah, yaitu manhaj Salaf. Hanya dakwah Salafiyah sajalah 
yang insya Allah berkah hingga negeri menjadi Baldah Thayyibah. Wallahu 
Waliyut Taufiq

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/VII?1425H/2005M]

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] **Etika Bergaul 3/3**

2005-02-07 Terurut Topik Abu Abdullah


ETIKA BERGAUL 3/3


Disusun oleh
Fariq bin Gasim Anuz




SIKAP-SIKAP YANG TIDAK DISUKAI MANUSIA

Kita mempelajari sikap-sikap yang tidak disukai manusia agar terhindar dari 
sikap seperti itu. Maksud   dari sikap yang tidak disukai manusia, ialah 
sikap yang menyelisihi syariat. berkaitan dengan sikap-sikap yang tidak 
disukai manusia, tetapi Allah ridho, maka harus kita utamakan. Dan 
sebaliknya, terhadap sikap-sikap yang dibenci oleh Allah, maka harus kita 
jauhi.

Adapun perbuatan-perbuatan yang tidak disukai manusia ialah sebagai berikut.

Pertama.
Memberi nasehat kepadanya di hadapan orang lain.

Al Imam Asy Syafii berkata dalam syairnya yang berbunyi :

Sengajalah engkau memberi nasehat kepadaku ketika aku sendirian
Jauhkanlah memberi nasehat kepadaku dihadapan orang banyak
Karena sesungguhnya nasehat yang dilakukan dihadapan manusia
Adalah salah satu bentuk menjelek – jelekkan
Aku tidak ridho mendengarnya
Apabila engkau menyelisihiku dan tidak mengikuti ucapanku
Maka janganlah jengkel apabila nasehatmu tidak ditaati

Kata nasehat itu sendiri berasal dari kata nashala, yang memiliki arti 
khalasa, yaitu murni. Maksudnya, hendaklah jika ingin memberikan nasehat itu 
memurnikan niatnya semata –mata karena Allah. Selain itu, kata nasehat juga 
bermakna khaththa, yang artinya menjahit. Maksudnya, ingin memperbaiki 
kekurangan orang lain. maka secara istilah, nasehat itu artinya keinginan 
seseorang yang memberi nasehat agar orang yang diberi nasehat itu menjadi 
baik.

Kedua
Manusia tidak suka diberi nasehat secara langsung.

Hal ini dijelaskan Al Imam Ibn Hazm dalam kitab Al Akhlaq Was Siyar Fi 
Mudawatin Nufus, hendaklah nasehat yang kita berikan itu disampaikan secara 
tidak langsung. Tetapi, jika orang yang diberi nasehat itu tidak mengerti 
juga, maka dapatlah diberikan secara langsung.

Ada suatu metoda dalam pendidikan, yang dinamakan metoda bimbingan secara 
tidak langsung. Misalnya sebuah buku yang ditulis oleh Syaikh Shalih bin 
Humaid, imam masjidil Haram, berjudul At Taujihu Ghairul Mubasyir (bimbingan 
secara tidak langsung).

Metoda ini perlu dipraktekkan, walaupun tidak mutlak. Misalnya, ketika 
melihat banyak melihat kebid’ahan yang dilakukan oleh seorang ustadz di 
suatu pengajian, maka kita tanyakan pendapatnya dengan menyodorkan buku yang 
menerangkan kebid’ahan-kebid’ahan yang dilakukannya.

Ketiga.
Manusia tidak suka kepada orang yang selalu memojokkannya dengan kesalahan – 
kesalahannya.

Yang dimaksud dengan kesalahan-kesalahan disini, yaitu kesalahan yang tidak 
fatal; bukan kesalahan yang besar semisal penyimpangan dalam aqidah. Karena 
manusia adalah makhluk yang banyak memiliki kekurangan-kekurangan pada 
dirinya.

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh menjelaskan dalam ceramahnya, bahwa 
ada empat fenomena yang mengotori dakwah Ahlu Sunnah Wal Jamaah.

1. Memandang sesuatu hanya dari satu sisi, yaitu hanya dalam masalah-masalah 
ijtihadiyah.
2. Isti’jal atau terburu-buru.
3.Ta’ashub atau fanatik.
4. Thalabul kamal atau menuntut kesempurnaan.

Syaikh Shalih menjelaskan, selama seseorang berada di atas aqidah yang 
benar, maka kita seharusnya saling nasehat-menasehati, saling mengingati 
antara satu dengan yang lain. bukan saling memusuhi. Rasulullah bersabda 
yang artinya, “janganlah seorang mukmin membenci istrinya, karena jika dia 
tidak suka dengan satu akhlaknya yang buruk, dia akan suka dengan akhlaqnya 
yang baik.

Imam Ibn Qudamah menjelaskan dalam kitabMukhtasar Minhajul Qashidin, bahwa 
ada empat kriteria yang patut menjadi pedoman dalam memilih teman.

1. Aqidahnya benar.
2. Akhlaqnya baik.
3. Bukan dengan orang yang tolol atau bodoh dalam hal berprilaku. Karena 
dapat menimbulkan mudharat.
4. Bukan dengan orang yang ambisius terhadap dunia atau bukan orang yang 
materialistis.

Keempat.
Manusia tidak suka kepada orang yang tidak pernah melupakan kesalahan orang 
lain.

Sebagai seorang muslim, kita harus bisa memafkan dan melupakan kesalahan 
orang lain atas diri kita. tidak  secara terus-menerus mengungkit-ungkit, 
apalagi menyebut-nyebutnya di depan orang lain. terkadang pada kondisi 
tertentu, membalas kejahatan itu bisa menjadi suatu keharusan atau lebih 
utama. Syaikh Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadush Shalihin menjelaskan, 
bahwa memaafkan dilakukan bila terjadi perbaikan atau ishlah dengan 
pemberian maaf itu. Jika tidak demikian, maka tidak memberi maaf lalu 
membalas kejahatannya.

Kelima.
Manusia tidak suka kepada orang yang sombong.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “tidak akan masuk surga, barang 
siapa yang di dalam hatinya ada sifat sombong, walau sedikit saja……..sombong 
itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. ada beberapa faktor 
yang bisa menyebabkan manusia menjadi sombong.

1. Harta atau uang .
2. Ilmu.
3. Nasab atau keturunan.

Keenam.
Manusia tidak suka kepada orang yang terburu-buru memvonis orang lain.

Dr. Abdullah Al Khatir  rahimahullah menjelaskan, bahwa di masyarakat ada 
fenomena yang tidak baik. Yaitu se

[assunnah] ** Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 2/2**

2005-02-06 Terurut Topik Abu Abdullah


KEHUJAHAN HADITS AHAD DALAM MASALAH AQIDAH


Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al Wabil, MA
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2





DALIL-DALIL KEHUJAHAN HADITS AHAD

Dan bila sudah jelas kepalsuan argumentasi yang menolak kehujjahan hadits 
ahad dalam masalah aqidah, maka dalil yang mewajibkan menerimanya banyak 
sekali, baik dari Al Qur’an maupun hadits, yaitu :

[1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Artinya : Tidak sepatutnya bagi orang-orang Mukmin itu pergi semuanya (ke 
medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka 
beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk 
memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya 
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”[At Taubah : 122]

Ayat ini memerintahkan umat untuk belajar agama. Dan kata “golongan” 
(thaifah) tersebut dapat digunakan untuk seorang atau beberapa orang.

Imam Bukhari berkata : “Satu orang manusia dapat dikatakan golongan.” 
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang maka 
damaikanlah antara keduanya.” [Al Hujurat : 9]

Maka jika ada dua orang berperang, orang tersebut masuk dalam arti ayat di 
atas [15]. Jika perkataan seseorang yang berkaitan dengan masalah agama dan 
dapat diterima, maka ini sebagai dalil bahwa berita yang disampaikannya itu 
dapat dijadikan hujjah. Dan belajar agama itu meliputi akidah dan hukum, 
bahkan belajar akidah itu lebih penting daripada belajar hokum [16].

[2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik 
membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” [Al Hujurat : 6]

Dalam sebagian qira’ah, ((Fatasyabbatu : Berhati-hatilah))[17]. Ini 
menunjukkan atas kepastian dalam menerima hadits seorang yang terpecaya. Dan 
itu tidak membutuhkan kehati-hatian karena dia tidak terlibat 
kefasikan-kefasikan meskipun yang diceritakan itu tidak memberikan 
pengetahuan yang perlu untuk diteliti sehingga mencapai derajat ilmu [18].

[3]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah 
Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan 
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan 
Rasul-Nya (Sunnahnya).” [An Nisa’ : 59]

Ibnul Qayyim berkata : “Ummat Islam sepakat bahwa mengembalikan kepada 
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah ketika beliau masih hidup, 
dan kembali kepada sunnahnya setelah beliau wafat. Mereka pun telah sepakat 
pula bahwa kewajiban mengembalikan hal ini tidak akan pernah gugur dengan 
sebab meninggalnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Bila hadits 
mutawatir dan ahad itu tidak memberikan ilmu dan kepastian (yakin), maka 
mengembalikan kepadanya itu tidak perlu [19].”

Adapun dalil-dalil dari hadits itu banyak sekali, antara lain :

[a]. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengutus delegasi dengan hanya 
satu orang utusan kepada para Raja satu persatu. Begitu juga para penguasa 
negara. Manusia kembali kepada mereka dalam segala hal, baik hukum maupun 
keyakinan. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengutus Abu Ubaidah 
Amir bin Al Jarrah radhiallahu 'anhu ke negara Najran [20], Muadz bin Jabbal 
radhiallahu 'anhu ke negara Yaman [21]. Dihyah Al Kalbi radhiallahu 'anhu 
dengan membawa surat kepada pembesar Bashrah [22] dan lain-lain.

[b]. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu, ia 
berkata :“Ketika manusia ada di Quba’ menjalankan shalat Shubuh ada orang 
yang datang kepada mereka, dia berkata sesungguhnya telah diturunkan kepada 
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Al Qur’an pada waktu malam, dan 
beliau diperintah untuk mengahadap Ka’bah, maka mereka menghadap Ka’bah dan 
wajah mereka sebelumnya menghadap Syam, kemudian beralih ke Ka’bah [23].” 
Dan tidak dikatakan bahwa ini hukum amali karena perbuatan hukum ini 
berdasarkan atas keyakinan keshahihan hadits.

[c]. Dan dari Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Ada seorang 
shahabat Anshar, apabila dia tidak bertemu dengan Rasulullah Shallallahu 
'Alaihi Wa Sallam, saya mendatanginya dengan menyampaikan khabar dari 
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, bila saya tidak hadir, maka orang 
tersebut datang kepadaku membawa khabar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi 
Wa Sallam. [24]”

Maka inilah peristiwa yang dilakukan shahabat, yang memperlihatkan kepada 
kita bahwa satu orang dari kalangan shahabat sudah cukup untuk menerima 
hadits yang disampaikan oleh satu orang dalam urusan agamanya, baik yang 
berkaitan dengan keyakinan maupun perbuatan.

[d]. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Saya 
mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Allah 
memancarkan cahaya kepada orang yang mendengar hadits dari kami, yang dia 
hafalkan kemudian disampaikannya. Banyak orang yang menyampaikan itu lebih 
memadai darip

[assunnah] ** Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 1/2**

2005-02-06 Terurut Topik Abu Abdullah


KEHUJAHAN HADITS AHAD DALAM MASALAH AQIDAH


Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al Wabil, MA
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2






Pembahasan ini ada kaitannya dengan tanda-tanda hari kiamat. Hal ini karena 
tanda-tanda itu banyak diterangkan dalam hadits ahad [1]. Dan sebagian ulama 
dari kalangan ulama theologia [2]. Demikian pula dengan sebagian ulama ushul 
[3], yang mengatakan bahwa hadits ahad itu tidak dapat dijadikan pedoman 
dalam aqidah tetapi harus berdasarkan dalil yang qath’i yaitu ayat atau 
hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Pendapat ini ditolak, karena hadits yang perawinya terpecaya dan sampai 
kepada kita dengan sanad shahih, maka wajib diimani dan dibenarkan, baik itu 
berupa hadits ahad maupun mutawatir. Inilah madzhab para ulama Salafus 
Shalih berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Artinya : Dan tidak patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi 
perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu 
ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” 
[Al Ahzab : 36]

Dan firman-Nya :

“Artinya : Taatilah Allah dan Rasul-Nya.” [Ali Imran : 32]

Ibnu Hajar berkata : “Sungguh sudah terkenal perbuatan shahabat dan tabi’in 
dengan dasar hadits ahad dan tanpa penolakan. Maka telah sepakat mereka 
untuk menerima hadits ahad[4].”

Ibnu Abil ‘Izzi berkata : “Hadits ahad, jika para ummat menerima sebagai 
dasar amal dan membenarkannya, maka dapat memberikan ilmu yakin (kepastian) 
menurut jumhur ulama. Dan hadits ahad termasuk bagian hadits mutawatir, 
sedangkan bagi kalangan ulama Salaf tidak ada perselisihan dalam masalah ini 
[5].”

Ada orang bertanya kepada Imam Syafi’i rahimahullah, dia berkata : 
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah menetapkan demikian dan 
demikian.” Lalu orang itu bertanya kepada Imam Syafi’i rahimahullah : 
“Bagaimana menurutmu?”

Maka Imam Syafi’i rahimahullah berkata : “Maha Suci Allah! Apakah kamu 
melihat saya dalam bai’at, kamu melihat saya diikat? Saya berkata kepadamu, 
bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah menetapkan, dan kamu 
bertanya, ‘bagaimana pendapatmu?’ ”[6]. Kemudian Imam Syafi’i rahimahullah 
menjawab : “Apabila saya meriwayatkan hadits shahih dari Rasulullah 
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu saya tidak mengambilnya, maka saya akan 
meminta kamu agar menjadi saksi bahwa akal saya telah hilang[7].” Imam 
Syafi’i rahimahullah tidak membedakan antara hadits ahad atau mutawatir, 
hadits tentang aqidah atau amaliyah. Namun yang dibicarakannya hanya 
berkisar tentang shahih atau tidaknya suatu hadits.

Imam Ahmad rahimahullah berkata : “Semua yang datang dari Nabi Shallallahu 
'Alaihi Wa Sallam dengan sanad baik, maka kita tetapkan dan bila tidak tetap 
(tidak sah) dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan kita tidak 
menerimanya maka kita kembalikan urusan itu kepada Allah Subhanahu wa 
Ta'ala.” Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang 
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah, 
sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” [Al Hasyr : 7]

Dengan demikian Imam Syafi’i rahimahullah tidak mensyaratkan kecuali 
keshahihan hadits [8].

Ibnu Taimiyah berkata : “Hadits, apabila sudah shahih semua umat Islam 
sepakat wajib untuk mengikutinya[9].”

Dan Ibnu Qayyim berkata saat menolak orang yang mengingkari hujjah hadits 
ahad : “Termasuk hal ini ialah pemberitahuan sebagian shahabat kepada 
sebagian yang lain, karena berpegang teguh pada apa yang diberitakan oleh 
salah seorang dari mereka dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Dan 
tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata kepada seorang yang 
menyampaikan berita dari Rasululullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwa 
beritamu adalah berita perorangan (khabar ahad) yang tidak memberi faedah 
ilmu sehingga mutawatir.

Dan jika salah satu di antara mereka meriwayatkan hadits dari Rasulullah 
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kepada orang lain tentang sifat-sifat Allah 
Subhanahu wa Ta'ala maka mereka menerimanya. Dan sifat itu diyakini dengan 
pasti, sebagaimana meyakini melihat Rabb, firman-Nya, dan panggilan-Nya 
kepada hamba-Nya pada hari kiamat dengan suara yang dapat didengar dari 
tempat yang jauh, serta turun-Nya ke langit dunia setiap malam dan menguasai 
langit serta Maha Kekal. Barangsiapa mendengar hadits ini dari orang yang 
menceritakannya dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam atau shahabat, 
maka dia harus yakin atas ketetapan maksud dari hadits seorang yang adil dan 
benar. Dan hadits itu tidak diterbitkan, sehingga mereka menetapkan 
sebagaimana hadits hukum. Mereka tidak menuntut kejelasan dalam meriwayatkan 
hadits tentang sifat secara pasti, tetapi mereka langsung menerima, 
membenarkan, dan menetapkan maksud dari hadits Rasulullah Shallallahu 
'Alaihi Wa Sallam.

Adapun yang menolak hadits ahad itu ialah pendapatnya Mu’tazilah, Jahmiyah, 
Rafidlah, dan Khaw

[assunnah] **Bermanhaj Salaf Menghambat Kemajuan ?**

2005-02-04 Terurut Topik Abu Abdullah


BERMANHAJ SALAF MENGHAMBAT KEMAJUAN ?

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi




Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi ditanya : Kalau kita kembali ke pemahaman 
Salaf, apakah kita dapat maju di alam modern ini ?

Jawaban.
Justru kita tidak akan maju dalam bidang sains, teknologi, ekonomi dan 
kemasyrakatan kalau kita tidak kembali ke pemahaman Salaf. Mengapa ? Sebab, 
dengan kembali kepemahaman Salaf, berarti kita telah memahami agama ini 
dengan benar dan menolong agama Allah dengan benar pula (jauh dari khurafat, 
syirik, bid’ah, maksiat dan hal-hal lain yang merusak).

Setelah itu baru kita melihat kepada situasi dan kondisi. Yang baik kita 
lanjutkan dan kita kembangkan, yang buruk dam mudharat (membahayakan) kita 
tinggalkan. Islam tidak melarang kemajuan dan tidak menghalangi modernisasi, 
tetapi Islam mengawalnya, mengaturnya dan menertibkannya.

Coba perhatikan Amerika Serikat. Dia dijuluki sebagai pemimpin dunia, polisi 
dunia dan penata dunia. Lihatlah perilakunya, sepak terjangnya, kemerosotan 
kebudayaannya, kekacauan masyarakatnya, perpecahan rumah tangganya, buruknya 
hubungan antara bapak dan anak, antara anak dan ibu, antara satu dan yang 
lain. Apa artinya kemajuan teknologi yang dicapai bila kondisi rohani dan 
sosialnya seperti itu ?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang 
mu’min dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah 
orang-orang yang melampui batas” [At-Taubah : 10]

Syari’at Islam memerintahkan kreatifitas, inovasi, riset dan modernitas, 
tetapi semua itu dalam koridor syara’. Islam hanya melarang sisi yang 
menyalahi hukum agama Allah, akal, fitrah dan kehormatan.

Orang yang memiliki persepsi adanya kontradiksi antara pemahaman Salafus 
Shalih dengan kemajuan, mereka adalah orang yang bodoh terhadap Islam yang 
sebenarnya.

Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Kalian lebih mengerti tentang urusan dunia kalian”.

Jadi kemajuan dunia dalam Islam ada dalam bimbingan syara’.


[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edidi 11/Tahun VIII/1425H/2005M. Rubrik 
Soal-Jawab yang diangkat dari sesi dialog dari ceramah Syaikh Ali Hasan 
Al-Halabi tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya]

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/O2aXmA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] **Hukum Menjuluki Fundamentalis Atau Terois 1/2**

2005-02-03 Terurut Topik Abu Abdullah


HUKUM MENJULUKI ORANG-ORANG MULTAZIM DENGAN SEBUTAN FUNDAMENTALIS ATAU 
TERORIS


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2





Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah Istilah “Fundamentalis” merupakan 
celaan terhadap orang-orang yang berpegang teguh dengan Islam ?

Jawaban.
Di antara hal yang perlu dicermati pada tahun ini secara khusus adalah bahwa 
banyak sekali kantor-kantor berita dunia yang melayani program-program 
musuh-musuh Islam dan tunduk dibawah pengendalian pusat-pusat kontrol 
Nahsrani dan Free Mansonry yang dirancang dengan cara yang licik untuk 
mempengaruhi dunia secara keseluruhan melawan apa yang mereka namakan Kaum 
Fundamentalis padahal tujuan mereka adalah untuk mencela dan melecehkan kaum 
muslimin yang berpegang teguh kepad Islam di atas prinsip-prinsip yang 
benar, yang menolak mengikuti hawa nafsu dan diadakannya pendekatan antara 
berbagai kebudayaan dan agama-agama yang batil.

Sebagian insan-insan pers dari kalangan kaum muslimin masuk ke dalam 
perangkap musuh ini sehingga mereka mulai pula mentransformasikan 
berita-berita yang berisi hujatan terhadap Islam dan mengeksposnya karena 
ketidaktahuan mereka terhadap niat orang-orang yang berkepentingan dengannya 
atau memang ada tujuan-tujuan tertentu di dalam diri mereka. Dengan tindakan 
mereka ini berarti mereka telah menjadi kaki tangan musuh-musuh Islam dan 
kaum muslimin padahal seharusnya mereka itu mengemban kewajiban mengcounter 
program musuh-musuh Islam tersebut dan mementahkan tipu daya mereka dengan 
menjelaskan pentingnya ikatan emosionlal religius dan persaudaraan Islam di 
antara sesama umat Islam.

Sesungguhnya, kesalahan individu yang tidak seorangpun bisa luput darinya 
hendaknya tidak menjadi alasan untuk memojokkan Islam dan kaum muslimin 
serta menceraiberaikan mereka.


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul 
Haq]

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/O2aXmA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] **Etika Bergaul 2/3**

2005-02-02 Terurut Topik Abu Abdullah


ETIKA BERGAUL 2/3

Disusun oleh
Fariq bin Gasim Anuz



SIKAP-SIKAP YANG DISUKAI MANUSIA

[1]. Manusia suka kepada orang yang memberi perhatian kepada orang lain.

Diantara bentuk perhatian kepada orang lain, ialah mengucapkan salam, 
menanyakan kabarnya, menengoknya ketika sakit, memberi hadiah dan 
sebagainya. Manusia itu membutuhkan perhatian orang lain. Maka, selama tidak 
melewati batas-batas syar’I, hendaknya kita menampakkan perhatian kepada 
orang lain. seorang anak kecil bisa berprilaku nakal, karena mau mendapat 
perhatian orang dewasa. orang tua kadang lupa bahwa anak itu tidak cukup 
hanya diberi materi saja. Merekapun membutuhkan untuk diperhatikan, ditanya 
dan mendapat kasih sayang dari orang tuanya. Apabila kasih sayang tidak 
didapatkan dari orang tuanya, maka anak akan mencarinya dari orang lain.

[2]. Manusia suka kepada orang yang mau mendengar ucapan mereka

Kita jangan ingin hanya ucapan kita saja yang didengar tanpa bersedia 
mendengar ucapan orang lain. kita harus  memberi waktu kepada orang lain 
untuk berbicara.

Seorang suami –misalnya-ketika pulang ke rumah dan bertemu istrinya, 
walaupun masih terasa lelah, harus mencoba menyediakan waktu untuk mendengar 
istrinya bercerita. Istrinya yang ditinggal sendiri di rumah tentu tak bisa 
berbicara dengan orang lain. Sehingga ketika sang suami pulang, ia merasa 
senang karena ada teman untuk berbincang-bincang. Oleh karena itu, suami 
harus mendengarkan dahulu perkataan istri. Jika belum siap untuk 
mendengarkannya, jelaskanlah dengan baik kepadanya, bahwa dia perlu 
istirahat dulu dan nanti ceritanya dilanjutkan lagi.

Contoh lain, yaitu ketika ketika teman kita berbicara dan salah dalam 
bicaranya itu, maka seharusnya kita tidak memotong langsung, apalagi 
membantahnya dengan kasar. kita dengarkan dulu pembicaraannya hingga 
selesai, kemudian kita jelaskan kesalahannya dengan baik.

[3]. Manusia suka kepada orang yang menjauhi debat kusir

Allah berfirman, yang artinya: “Serulah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah, 
dan nasehat yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang baik”.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kasetnya, 
menerangkan tentang ayat:serulah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah. Beliau 
berkata, “manusia tidak suka suka kepada orang yang berdiskusi dengan 
hararah (dengan panas). Karena umumnya orang hidup dengan latar 
belakang……..dan pemahaman yang berbeda dengan kita dan itu sudah mendarah 
daging……..sehinnga para penuntut ilmu, jika akan berdiskusi dengan orang 
yang fanatik terhadap madzhabnya, (maka) sebelum berdiskusi dia harus 
mengadakan pendahuluan untuk menciptakan suasana kondusif antara dia dengan 
dirinya. target pertama yang kita inginkan ialah agar orang itu mengikuti 
apa yang kita yakini kebenarannya, tetapi hal itu tidaklah mudah. Umumnya 
disebabkan fanatik madzhab, mereka tidak siap mengikuti kebenaran. target 
kedua, minimalnya dia tidak menjadi musuh bagi kita. Karena sebelumnya 
tercipta suasana yang kondusif antara kita dengan dirinya. Sehingga ketika 
kita menyampaikan yang haq, dia tidak akan memusuhi kita disebabkan ucapan 
yang haq tersebut. Sedangkan apabila ada orang lain yang ada yang berdiskusi 
dalam permasalahan yang sama, namun belum tercipta suasana kondusif antara 
dia dengan dirinya, tentu akan berbeda tanggapannya.

[4]. Manusia suka kepada orang yang memberikan penghargaan dan penghormatan 
kepada orang lain

Nabi mengatakan, bahwa orang yang lebih muda harus menghormati orang yang 
lebih tua, dan yang lebih tua harus menyayangi yang lebih muda.

Permasalahan ini kelihatannya sepele. Ketika kita shalat di masjid……namun 
menjadikan seseorang tersinggung karena dibelakangi. Hal ini kadang tidak 
sengaja kita lakukan. Oleh karena itu, dari pengalaman kita dan orang lain, 
kita harus belajar dan mengambil faidah. Sehingga bisa memperbaiki diri 
dalam hal menghormati orang lain. Hal-hal yang membuat diri kita 
tersinggung, jangan kita lakukan kepada orang lain. Bentuk-bentuk sikap 
tidak hormat dan pelecehan, harus kita kenali dan hindarkan.

Misalnya, ketika berjabat tangan tanpa melihat wajah yang diajaknya. Hal 
seperti itu
jarang kita lakukan kepada orang lain. Apabila kita diperlakukan kurang 
hormat, maka kita sebisa mungkin memakluminya. Karena-mungkin-orang lain 
belum mengerti atau tidak menyadarinya. Ketika kita memberi salam kepada 
orang lain, namun orang tersebut tidak menjawab, maka kita jangan langsung 
menuduh orang itu menganggap kita ahli bid’ah atau kafir. Bisa jadi, ketika 
itu dia sedang menghadapi banyak persoalan sehingga tidak sadar ada yang 
memberi salam kepadanya, dan ada kemungkinan-kemungkinan lainnya. Kalau 
perlu didatangi dengan baik dan ditanyakan,agar persoalannya jelas. Dalam 
hal ini kita dianjurkan untuk banyak memaafkan orang lain.

Allah berfirman,yang artinya: “Terimalah apa yang mudah dari akhlaq mereka 
dan perintahkanlah orang lain mengerjakan yang ma’ruf serta berpalinglah 
dari orang-orang yang bodoh.”(QS Al-A’raaf 1

[assunnah] **Etika Bergaul 1/3**

2005-02-01 Terurut Topik Abu Abdullah


ETIKA BERGAUL 1/3

Disusun oleh
Fariq bin Gasim Anuz



Cita-cita tertinggi seorang muslim, ialah agar dirinya dicintai Allah, 
menjadi orang bertakwa yang dapat diperoleh dengan menunaikan hak-hak Allah 
dan hak-hak manusia. diantara tanda-tanda seseorang dicintai Allah, yaitu 
jika dirinya dicintai olah orang-orang shalih, diterima oleh hati mereka. 
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi was sallam bersabda, yang artinya :

“Sesungguhnya Allah jika mencintai seorang hamba, Ia memanggil Jibril, 
“Sesungguhnya Aku mencintai si fulan, maka cintailah ia.”Lalu Jibril 
mencintainya dan menyeru kepada penduduk langit, “Sesungguhnya Allah 
mencintai si fulan, maka cintailah ia.”Maka (penduduk langit) mencintainya, 
kemudian menjadi orang yang diterima di muka bumi.” (Hadits Bukhari dan 
Muslim,dalam Shahih Jami’ush Shaghir no.283)

Diantara sifat-sifat muslim yang dicintai oleh orang-orang shalih di muka 
bumi ini, diantaranya ia mencintai mereka karena Allah, berakhlak kepada 
manusia dengan akhlak yang baik, memberi manfaat, melakukan hal-hal yang 
disukai manusia dan menghindari dari sikap-sikap yang tidak disukai manusia.

Berikut ini beberapa dalil yang menguatkan keterangan di atas.

Allah berfirman yang artinya :

“Pergauilah mereka (isteri) dengan baik”.(QS An-Nisaa’19)

“Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik”. (QS.Ali-Imran 134)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, yang artinya :

“Bertakwalah engkau dimanapun engkau berada, Sertailah keburukan itu dengan 
kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapus keburukan.Dan berakhlaklah 
kepada manusia dengan akhlak yang baik”. (HR.Tirmidzi, ia berkata:Hadits 
hasan).

“Seutama-utama amal Shalih, ialah agar engkau memasukkan kegembiraan kepada 
saudaramu yang beriman”.(HR.Ibn Abi Dunya dan dihasankan olah Syaikh 
Al-Albani dalam Shahih Jami’ush Shaghir 1096).

URGENSI PEMBAHASAN ETIKA BERGAUL

Adab bergaul dengan manusia merupakan bagian dari akhlakul karimah (akhlak 
yang mulia). akhlak yang mulia itu sendiri merupakan bagian dari dienul 
Islam. Walaupun prioritas pertama yang diajarkan olah para Nabi adalah 
tauhid, namun bersamaan dengan itu, mereka juga mengajarkan akhlak yang 
baik. Bahkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam diutus untuk 
menyempurnakan akhlak. beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah seorang 
manusia yang berakhlak mulia. Allah berfirman, yang artinya :

“Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung”.(QS.Al-Qalam 4).

Dan kita diperintahkan untuk mengikuti beliau, taat kepadanya dan 
menjadikannya sebagai teladan dalam hidup. Allah telah menyatakan dalam 
firman-Nya :

“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu contoh teladan yang baik 
(QS.Al-Ahzab 21).

Dengan mempraktekkan adab-adab dalam bergaul, maka kita akan memperoleh 
manfaat, yaitu berupa ukhuwah yang kuat diantara umat Islam, ukhuwah yang 
kokoh, yang dilandasi iman dan keikhlasan kepada Allah. Allah telah 
berfirman :

“Dan berpegang teguhlah kalian denga tali (agama ) Allah bersama-sama , dan 
janganlah kalian bercerai-berai, Dan ingatlah nikmat Allah yang telah Allah 
berikan kepada kalian, ketika kalian dahulu bermusuh-musuhan, lalu Allah 
lunakkan hati-hati kalian sehingga dengan nikmat-Nya, kalian menjadi 
bersaudara, padahal tadinya kalian berada di tepi jurang neraka, lalu Allah 
menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menjelaskan kepada 
kalian ayat-ayatnya, agar kalian mendapat petunjuk.(QS.Al-Imran 103).

Oleh karena itu, adab-adab bergaul ini sangat perlu dipelajari untuk kita 
amalkan.kita harus mengetahui, bagaimana adab terhadap orang tua, adab 
terhadap saudara kita, adab terhadap istri kita, adab seorang istri terhadap 
suaminya, adab terhadap teman sekerja atau terhadap atasan dan bawahan. Jika 
kita seorang da’i atau guru, maka harus mengetahui bagaimana adab 
bermuamalah dengan da’i atau lainnya dan dengan mad’u (yang didakwahi) atau 
terhadap muridnya. Demikian juga apabila seorang guru, atau seorang murid 
atau apapun jabatan dan kedudukannya, maka kita perlu untuk mengetahui etika 
atau adab-adab dalam bergaul.

Kurang mempraktekkan etika bergaul, menyebabkan dakwah yang haq dijauhi oleh 
manusia. Manusia menjadi lari dari kebenaran disebabkan ahli haq atau 
pendukung kebenaran itu sendiri melakukan praktek yang salah dalam bergaul 
dengan orang lain. Sebenarnya memang tidaklah dibenarkan seseorang lari dari 
kebenaran, disebabkan kesalahan yang dilakukan oleh orang lain.

Jika inti ajaran yang dibawa oleh seseorang itu benar, maka kita harus 
menerimanya, dengan tidak memperdulikan cara penyampaiannya yang benar atau 
salah, etikanya baik atau buruk, akan tetapi pada kenyataannya, kebanyakan 
orang melihat dulu kepada etika orang itu. Oleh karena itu, mengetahui etika 
ini penting bagi kita, sebagai muslim yang punya kewajiban saling menasehati 
sesama manusia, agar bisa mempraktekkan cara bergaul yang benar.

MOTIVASI DALAM BERGAUL

Faktor yang mendorong seorang muslim dalam bergaul dengan orang lain ialah 

[assunnah] **Etika Bergaul 1/3**

2005-02-01 Terurut Topik Abu Abdullah


ETIKA BERGAUL 1/3

Disusun oleh
Fariq bin Gasim Anuz





Cita-cita tertinggi seorang muslim, ialah agar dirinya dicintai Allah, 
menjadi orang bertakwa yang dapat
diperoleh dengan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak manusia. diantara 
tanda-tanda seseorang
dicintai Allah, yaitu jika dirinya dicintai olah orang-orang shalih, 
diterima oleh hati mereka. Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi was sallam bersabda, yang artinya :

“Sesungguhnya Allah jika mencintai seorang hamba, Ia memanggil Jibril, 
“Sesungguhnya Aku
mencintai si fulan, maka cintailah ia.”Lalu Jibril mencintainya dan menyeru 
kepada penduduk
langit, “Sesungguhnya Allah mencintai si fulan, maka cintailah ia.”Maka 
(penduduk langit)
mencintainya, kemudian menjadi orang yang diterima di muka bumi.” (Hadits 
Bukhari dan
Muslim,dalam Shahih Jami’ush Shaghir no.283)

Diantara sifat-sifat muslim yang dicintai oleh orang-orang shalih di muka 
bumi ini, diantaranya ia
mencintai mereka karena Allah, berakhlak kepada manusia dengan akhlak yang 
baik, memberi
manfaat, melakukan hal-hal yang disukai manusia dan menghindari dari 
sikap-sikap yang tidak disukai manusia.

Berikut ini beberapa dalil yang menguatkan keterangan di atas.

Allah berfirman yang artinya :

“Pergauilah mereka (isteri) dengan baik”.(QS An-Nisaa’19)

“Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik”. (QS.Ali-Imran 134)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, yang artinya :

“Bertakwalah engkau dimanapun engkau berada, Sertailah keburukan itu dengan 
kebaikan, niscaya
kebaikan itu akan menghapus keburukan.Dan berakhlaklah kepada manusia dengan 
akhlak yang baik”.
(HR.Tirmidzi, ia berkata:Hadits hasan).

“Seutama-utama amal Shalih, ialah agar engkau memasukkan kegembiraan kepada 
saudaramu yang
beriman”.(HR.Ibn Abi Dunya dan dihasankan olah Syaikh Al-Albani dalam Shahih 
Jami’ush Shaghir
1096).

URGENSI PEMBAHASAN ETIKA BERGAUL

Adab bergaul dengan manusia merupakan bagian dari akhlakul karimah (akhlak 
yang mulia). akhlak
yang mulia itu sendiri merupakan bagian dari dienul Islam. Walaupun 
prioritas pertama yang diajarkan
olah para Nabi adalah tauhid, namun bersamaan dengan itu, mereka juga 
mengajarkan akhlak yang
baik. Bahkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam diutus untuk 
menyempurnakan akhlak. beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah seorang 
manusia yang berakhlak mulia. Allah berfirman, yang artinya :

“Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung”.(QS.Al-Qalam 4).

Dan kita diperintahkan untuk mengikuti beliau, taat kepadanya dan 
menjadikannya sebagai teladan
dalam hidup. Allah telah menyatakan dalam firman-Nya :

“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu contoh teladan yang baik 
(QS.Al-Ahzab 21).

Dengan mempraktekkan adab-adab dalam bergaul, maka kita akan memperoleh 
manfaat, yaitu
berupa ukhuwah yang kuat diantara umat Islam, ukhuwah yang kokoh, yang 
dilandasi iman dan
keikhlasan kepada Allah. Allah telah berfirman :

“Dan berpegang teguhlah kalian denga tali (agama ) Allah bersama-sama , dan 
janganlah kalian
bercerai-berai, Dan ingatlah nikmat Allah yang telah Allah berikan kepada 
kalian, ketika kalian dahulu
bermusuh-musuhan, lalu Allah lunakkan hati-hati kalian sehingga dengan 
nikmat-Nya, kalian menjadi
bersaudara, padahal tadinya kalian berada di tepi jurang neraka, lalu Allah 
menyelamatkan kalian
daripadanya. Demikianlah Allah menjelaskan kepada kalian ayat-ayatnya, agar 
kalian mendapat
petunjuk.(QS.Al-Imran 103).

Oleh karena itu, adab-adab bergaul ini sangat perlu dipelajari untuk kita 
amalkan.kita harus
mengetahui, bagaimana adab terhadap orang tua, adab terhadap saudara kita, 
adab terhadap istri
kita, adab seorang istri terhadap suaminya, adab terhadap teman sekerja atau 
terhadap atasan dan
bawahan. Jika kita seorang da’i atau guru, maka harus mengetahui bagaimana 
adab bermuamalah
dengan da’i atau lainnya dan dengan mad’u (yang didakwahi) atau terhadap 
muridnya. Demikian juga
apabila seorang guru, atau seorang murid atau apapun jabatan dan 
kedudukannya, maka kita perlu
untuk mengetahui etika atau adab-adab dalam bergaul.

Kurang mempraktekkan etika bergaul, menyebabkan dakwah yang haq dijauhi oleh 
manusia. Manusia
menjadi lari dari kebenaran disebabkan ahli haq atau pendukung kebenaran itu 
sendiri melakukan praktek yang salah dalam bergaul dengan orang lain. 
Sebenarnya memang tidaklah dibenarkan
seseorang lari dari kebenaran, disebabkan kesalahan yang dilakukan oleh 
orang
lain.

Jika inti ajaran yang dibawa oleh seseorang itu benar, maka kita harus 
menerimanya, dengan tidak
memperdulikan cara penyampaiannya yang benar atau salah, etikanya baik atau 
buruk, akan tetapi
pada kenyataannya, kebanyakan orang melihat dulu kepada etika orang itu. 
Oleh karena itu,
mengetahui etika ini penting bagi kita, sebagai muslim yang punya kewajiban 
saling menasehati
sesama manusia, agar bisa mempraktekkan cara bergaul yang benar.

MOTIVASI DALAM BERGAUL
Faktor yang mendorong seorang muslim dalam bergaul dengan orang lain ialah 
semata-ma

Re: [assunnah] Tanya : Istilah Sunni/Salafi?

2005-01-28 Terurut Topik Abu Abdullah


>From: clark McBean 
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Sent: Friday, January 28, 2005 9:12 AM
>Subject: [assunnah] Tanya : Istilah Sunni/Salafi?
>Assalamu'alaikum
>Saya baca dibanyak buku (barat) dikenal istilah 'Sunni', apakah 'sunni' 
>sama dengan 'salafi'? Wassalamu'alaikum

Barangkali kutipan artikel dibawah ini, dapat membantu anda untuk memahami 
masalah yang ditanyakan, atau lebih jelas dan detailnya silakan buka situs 
http://www.almanhaj.or.id


ANTARA AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH DAN SALAFIYAH

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly


Banyak dari kalangan kelompok Ahlul Bid'ah dan golongan-golongan sesat yang 
menggunakan nama Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah untuk menyimpangkan orang-orang 
awam dari dari kaum muslimin dari fitrah mereka.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatwa 3/346 "Banyak 
orang-orang menyebutkan tentang golongan-golongan ini dengan hukum prasangka 
dan hawa nafsu lalu menjadikan kelompoknya dan orang yang menisbatkan 
dirinya dan memberikan loyalitas kepada tokoh pemimpin yang diikutinya 
adalah ahlus-Sunnah Wal Jama'ah dan menjadikan orang-orang yang 
mnyelisihinya sebagai Ahlul Bid'ah, hal ini merupakan kesesatan yang nyata, 
karena ahlul Haq was-Sunnah Wal Jama'ah tidak punya panutan kecuali 
Rosulullah Shalallahu 'Alaihi wasalam ".

Sebagian mereka memasukan kelompok Asyariyah sebagai bagian dari 
Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah sebagaimana yang dilakukan oleh Abdul Qahir bin 
Thoohir Al Baghdadiy wafat tahun 429 H dalam Al Farqu Bainal Firaq hal.313, 
dalam perkataannya :"Ketahuilah semoga Allah subhanuhu Wa Ta'ala memberikan 
kebahagian kepada kalian -Sesungguhnya ahlus-Sunnah Wal Jama'ah ada delapan 
kelompok :

Sekelompok mereka memiliki ilmu tentang bab-bab pembahasan tauhid dan 
nubuwah, hukum-hukum Alwa' wal Wa'id, pahala dan dosa, syarat-syarat 
ijtihad, keimamahan dan kepemimpinan dan mereka ini berjalan pada bidang 
dari ilmu ini jalannya saufatiyah (orang yang menetapkan sifat) dari 
kalangan ahlil kalam yang berlepas diri dari Tasybih dan Ta'thil dan dari 
kebida'han Rafidhoh, Khawarij, Jahmiyah dan An-Najariyah dan seluruh ahli 
hawa yang sesat.

Sebagian mutaakhirin menyangka bahwa umat Islam telah menyerahkan 
kepemimpinannya dalam masalah aqidah kepada Asy'ariyah dan Maturidiyah, 
berkata Sa'id hawa dalam kitab Jaulatun Fil Fiqhaini hal. 22, 66, 81 dan 90 
: " Dan umat ini telah menyerahkan permasalahan i'tiqad kepada dua orang 
yaitu Abul Hasan Al-Asy'ariy dan Abu Manshur Al Maturidiy" dan berkata 
Azzabidiy dalam kitab Ithaafis Saadatil Muttaqiin (2/6):" Jika disebutkan 
Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah yang dimaksud adalah Asy'ariy dan Maturidiyah..."

Akhirnya istilah Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah telah menjadi longgar yang masuk 
padanya orang-orang yang memiliki penyimpangan dalam aqidah khususnya 
masalah sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, oleh karena itu sepatutnya 
menggunakan kata Salafiyah untuk menunjukan Al-Firqatun-Najiyah, Ath-Thoifah 
Al Manshurah, Al-Ghuraba dan Ahlil Hadits.

Sebagian Dai yang tetap terus menggunakan kata Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah 
berkata : Apa pendapatmu jika ada beberapa kaum lalu mengaku Salafiyah 
sedang mereka dari kelompok-kelompok yang menyimpang, apakah kamu akan 
meninggalakan kata Salafiyah dan menggantinya dengan yang lain ?

Jawabannya dari beberapa sisi:

[a] Anggapan ini menghasilkan mata rantai yang tidak ada ujungnya. maka hal 
itu bathil.

[b] Ini merupakan anggapan (hipotesa) pada permasalahan yang belum terjadi 
lagi sedangkan para Salaf membenci pertanyaan tentang perkara-perkara yang 
dianggaop ada dan masalah-masalah khayalan pemikiran.

[c] Klaim (pengakuan) kelompok-kelompok ini yang belum kita lihat dan belum 
kita dengar terhadap manhaj Salaf merupakan benturan terhadap 
pemikiran-pemikiran mereka karena manhaj Salaf mengharuskan pengikutnya 
untuk mengikuti jalannya para sahabat, hal ini tampak jelas dengan 
keterangan berikut :

[d] Semua kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Ahlus-sunnah wal 
Jama'ah tidak ada yang berani mengatakan : Saya Salafiy.

Kelompok-kelompok yang terkenal dengan kebidahannya tidak ada yang mengaku 
bermadzhab Salaf dan mengikuti ajarannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu Faatwa 4/155 : " Yang 
dimaksud disini bahwa kelompok-kelompok yang terkenal diantara Ahlus-Sunnah 
Wal Jama'ah yang memiliki kebidahan sesungguhnya tidaklah mengikuti ajaran 
Salaf, apalagi kelompok ahlul bid'ah yang termasyhur yaitu Rafidah, 
sampai-sampai orang awam tidak mengenal syiar kebidahan kecuali Rafidhah, 
sedangkan sunniy dalam istilah mereka adalah orang yang tidak syiah dan 
demikianlah karena mereka paling menyelisihi hadits-hadits nabi dan makna 
Al-Qur'an dan yang paling mencela Salaf umat ini dan para imamnya serta 
melecehkan mayoritas umat dari macam-macam kelompok, sehingga ketika mereka 
semakin jauh dari mengikuti salaf maka yang paling masyhur dalam kebid'ahan. 
Sehingga diketahui bahwa syiar ahlul bid'ah adalah tidak mengikuti ajaran 
mengikuti salaf,

[assunnah] *** Makna SALAF***

2005-01-28 Terurut Topik Abu Abdullah


MAKNA SALAF


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas





Menurut bahasa, Salaf artinya ‘nenek moyang’ yang lebih tua dan lebih 
utama[1]. Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan "salafu ar-rojuli" = 
salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya.[2]

Menurut istilah, kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat 
(Islam) ini, yang terdiri dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan 
para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun (generasi/ masa) pertama yang 
dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para 
Shahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’in), kemudian yang sesudahnya 
(masa Tabi’ut Tabi’in).” [3]

Menurut al-Qalsyani: “Salafush Shalih ialah generasi per-tama dari ummat ini 
yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, menjaga sunnahnya, Allah pilih mereka untuk 
menemani Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan untuk menegakkan 
agama-Nya...” [4]

Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya al-‘Aqidah 
al-Islamiyyah baina Salafiyyah wal Mu’tazilah: “Penetapan istilah Salaf 
tidak cukup dibatasi waktu, bahkan harus sesuai dengan al-Qur-an dan 
as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (tentang aqidah, manhaj, akhlaq 
dan suluk-Pent.). Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan al-Qur-an dan 
as-Sunnah mengenai ‘aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka 
ia disebut Salafy meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, 
barangsiapa pendapatnya menyalahi al-Qur-an dan as-Sunnah, maka ia bukan 
seorang Salafy meskipun ia hidup pada zaman Shahabat, Tabi’in dan Tabi’ut 
Tabi’in. [5]

Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyun bukanlah termasuk perkara bid’ah, 
akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar’i karena menisbatkan 
diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Shahabat, Tabi’in 
dan Tabi’ut Tabi’in.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah dikatakan juga as-Salafiyyun karena mereka 
mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Shahabat dan Tabi’in. Kemudian setiap 
orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka 
-di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafy, karena dinisbatkan kepada 
Salaf. Dan Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh 
sebagian orang, tetapi merupakan manhaj (sistem hidup dalam ber-‘aqidah, 
beribadah, berhukum, berakhlaq dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh 
setiap muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga 
keselamatan ‘aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu 'anhum sebelum 
terjadinya perselisihan dan perpecahan. [6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (wafat th. 728 H) [7] berkata : 
“Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan 
menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu 
karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran.” [8]


[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin 
Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, 
Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_
Foote Note
[1]. Lisanul ‘Arab (VI/331) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) 
Rahimahullah
[2]. Lihat al-Mufassiruun baina Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat 
(I/11) karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdirrahman al-Maghraawi. Mu-assasah 
ar-Risalah 1420 H.
[3]. Muttafaq ‘alaih. HR. Al-Bukhary (no. 2652) dan Muslim (no. 2533 (211)) 
dari Shahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu
[4]. Al-Mufassiruun bainat Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11).
[5]. Al-Mufassiruun bainat Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat 
(I/13-14) dan al-Wajiiz fii ‘Aqiidah Salafush Shaalih hal 34.
[6]. Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’ (I/63-64) 
karya Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaily, Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi 
Syarah Marwiyyati Manhajas Salaf (hal. 21) karya Syaikh Salim bin ‘Ied 
al-Hilali dan Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqiidah.
[7]. Beliau adalah Ahmad bin ‘Abdil Halim bin ‘Abdissalam bin ‘Abdillah bin 
Khidhr bin Muhammad bin ‘Ali bin ‘Abdillah bin Taimiyyah al-Harrani. Beliau 
lahir pada hari Senin, 14 Rabi’ul Awwal th. 661 H di Harran (daerah dekat 
Syiria). Beliau seorang ulama yang dalam ilmunya, luas pandangannya. Pembela 
Islam sejati dan mendapat julukan Syaikhul Islam karena hampir menguasai 
semua disiplin ilmu. Beliau termasuk Mujaddid abad ke-7 H dan hafal 
al-Qur-an sejak masih kecil. Beliau t mempunyai murid-murid yang ‘alim dan 
masyhur, antara lain: Syamsuddin bin ‘Abdil Hadi (wafat th. 744 H), 
Syamsuddin adz-Dzahabi (wafat th. 748 H), Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyah 
(wafat th. 751 H), Syam-suddin Ibnu Muflih (wafat th. 763 H) serta 
‘Imaduddin Ibnu Katsir(wafat th. 774 H), penulis kitab tafsir yang terken

[assunnah] Hukum Ziarahnya Wanita Ke Kubur ?

2005-01-23 Terurut Topik Abu Abdullah


HUKUM ZIARAHNYA WANITA KE KUBUR?


Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Abani



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Apa hukumnya wanita 
berziarah kubur?".

Jawaban.
Wanita adalah saudara kandung lelaki. Maka apa yang dibolehkan bagi lelaki 
maka dibolehkan pula bagi wanita. Dan apa yang disunnahkan bagi lelaki maka 
disunnahkan pula bagi wanita, kecuali hal-hal yang dikecualikan oleh dalil 
yang bersifat khusus.

Dalam masalah wanita ziarah ke kubur tidak ada dalil khusus yang 
mengharamkan wanita berziarah kubur dengan pengharaman secara umum. Bahkan 
diriwayatkan dalam 'Shahih Muslim' bahwa Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha 
tidur bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau Shallallahu 
'alaihi wa sallam diam-diam dari tempat tidurnya menuju pekuburan Baqi' 
untuk memberikan salam kepada mereka (jenazah-jenazah kaum muslimin -pent-). 
Dan Aisyah pun ikut membuntuti di belakang beliau secara diam-diam.

Ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan pelan, iapun pelan, 
ketika beliau cepat, iapun cepat, hingga sampai kembali ke tempat tidurnya. 
Kemudian beliau masuk ke kamarnya dan melihat Aisyah dalam keadaan 
terengah-engah. Beliau berkata kepada Aisyah : "Ada apa denganmu wahai 
Aisyah ? Apakah engkau curiga bahwa Allah dan Rasul-Nya akan curang 
terhadapmu ? Sesungguhnya tadi Jibril mendatangiku dan berkata :

"Sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu dan memerintahkanmu untuk 
mendatangi Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka (ahli kubur)".

Dalam suatu riwayat lain di luar As-Shahih, Aisyah berkata : Apalah aku bila 
dibandingkan denganmu wahai Rasulullah ! Kemudian lanjut Aisyah :
-sebagaimana dalam As-Shahih- "Wahai Rasulullah! Jika aku berziarah kubur 
maka apa yang harus aku ucapkan ? Beliau bersabda : "Ucapkanlah  (beliau 
mengucapkan doa salam kepada ahli kubur sebagaimana yang telah kita kenal).

Adapun hadits.

"Artinya : Allah melaknat para wanita yang sering mendatangi kubur".
Hanyalah berlaku saat di Makkah. Kita berpegang dengan hadits yang sudah 
terkenal.

"Artinya : Dahulu aku pernah melarang kalian dari berziarah kubur, sekarang 
berziarahlah kalian".

Dan tidak 'syak' lagi bahwa larangan tersebut bukan di Madinah akan tetapi 
di Makkah, karena mereka baru saja keluar dari kesyirikan. Tidak mungkin 
larangan ini terjadi di Madinah.

Adapun perkataan beliau : "Sekarang berziarahlah kalian", besar kemungkinan 
ini terjadi di Makkah. Akan tetapi sama saja apakah di Makkah atau di 
Madinah, yang jelas izin menziarahi kubur terjadi setelah larangan ziarah di 
Makkah. Dan hal ini memberikan suatu konsekuensi penting bagi hadits Aisyah 
di atas. Karena jika sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam :

"Dahulu aku pernah melarang kalian " terjadi setelah Aisyah, maka 
mungkin hadits Aisyah di 'nasakh" (hapus), tetapi ini terlalu jauh sekali.

Pendapat yang kuat adalah beliau melarang mereka berziarah kubur ketika di 
Makkah, kemudian pada akhir masa Makkah atau awal masa Madinah, beliau 
membolehkan ziarah kubur.

Yang jelas dan yang harus kita ketahui bahwa larangan tersebut ditujukan 
untuk lelaki dan wanita. Maka izin (untuk kembali berziarah kubur) juga 
untuk laki-laki dan wanita. Kalau begitu kapan berlakunya hadits.

"Artinya : Allah melaknat wanita-wanita yang sering menziarahi kubur"
Jika hadits tersebut keluar setelah izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam kepada para wanita untuk berziarah kubur, berarti terjadi penghapusan 
hukum dua kali (dilarang, lalu dibolehkan, dan akhirnya dilarang lagi). Hal 
seperti ini tidak pernah kita jumpai dalam hukum-hukum syari'at yang di 
'mansukh'.

Baiklah ! kita anggap saja sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Allah 
melaknat wanita-wanita yang sering menziarahi kubur" keluar setelah beliau 
menginzinkan pria dan wanita berziarah kubur. Tapi bagaimana dengan hadits 
yang menyatakan bahwa Rasulullah memberikan izin kepada Aisyah untuk 
berziarah kubur ? Apakah izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini 
terjadi setelah hadits laknat di atas ? Atau sebelumnya ?

Pendapat yang kuat menurut kami adalah bahwa izin Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam keluar sebelum hadits "laknat terhadap perempuan-perempuan 
tukang berziarah".

Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa yang dilarang adalah perempuan 
yang berlebih-lebihan dan terlalu sering berziarah. Sangat tidak mungkin 
ziarah ini haram bagi wanita, sementara Sayyidah Aisyah kerap kali berziarah 
kubur, sampai sepeninggal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.


[Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah, edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Al-Bani. hal 157-160, Pustaka At-Tauhid]

Sumber http://www.almanhaj.or.id

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 

[assunnah] Hukum Pengkafiran Dan Pemboman 2/2

2005-01-18 Terurut Topik Abu Abdullah


HUKUM PENGKAFIRAN DAN PEMBOMAN


Oleh
Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2





Allah juga telah menjanjikan adzab yang pedih bagi siapa saja yang membunuh 
nyawa yang tidak berdosa, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang hak 
orang-orang mukmin.

"Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka 
balasannya ialah Jahannam, keka ia didalamnya dan Allah murka kepadanya, dan 
mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya" [An-Nisa : 93]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'la berfirman tentang orang-orang kafir –yang 
memiliki perjanjian perlindungan dalam hukum pemubunuhan tidak disengaja-

"Artinya : Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian 
(damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar 
diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan 
hamba sahaya yang mukmin" [An-Nisa : 92]

Dan jika membunuh seorang kafir yang memiliki perlindungan terhadap 
kemanannya saja dikenakan diyat dan kafarat, bagaimana jika ia (kafir) 
dibunuh secara sengaja ? Jika demikian tindakan tersebut lebih parah dan 
dosanya lebih besar.

Dan telah shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya 
beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang yang dalam perjanjian maka ia 
tidak akan mencium bau surga" [Muttafaq 'alaihi dari Abdullah bin Amr] [7]

Ketiga.
Bahwasanya setelah Majelis Kibarul Ulama menjelaskan hukum mengkafirkan 
manusia tanpa didasari oleh petunjuk dari kitab Allah dan Sunnah RasulNya 
serta bahaya memutlakkan hal tersebut sehingga menimbulkan pengaruh yang 
buruk, maka diumumkan kepada dunia bahwasanya Islam berlepas diri dari orang 
yang berkeyakinan salah seperti ini, dan hal-hal yang terjadi di beberapa 
negeri seperti pertumpahan darah orang tak berdosa, peledakan perumahan dan 
kendaraan serta bangunan-bangunan milik sawasta maupun pemerintah dan 
penghancuran gedung-gedung merupakan tindakan kriminalitas dan Islam 
berlepas darinya.

Begitulah sikap seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir 
yaitu berlepas diri darinya. Sesungguhnya tindakan tersebut datang dari 
orang yang memiliki pemikiran menyimpang serta aqidah yang sesat. Ia memikul 
dosa dan kejahatannya sendiri, dan tidak dipandang perbuatannya oleh Islam 
dan kaum muslimin yang mengikuti petunjuk Islam berpegang teguh kepada 
Kitabullah dan As-Sunnah serta berpegang kepada tali Allah yang kokoh. 
Perbuatan tersebut murni tindakan kriminalitas yang ditolak oleh syari'at 
dan fitrah. Oleh sebab itu nash syariat telah mengharamkannnya sebagai 
peringatan dari berkawan dengan pelaku tindakan tersebut.

"Artinya : Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan 
dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi 
hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia 
berpaling (dari kamu) ia berjlalan di bumi untuk mengdakan kerusakan 
padanya, dan merusak tanaman-tanaman dam binatang ternak, dan Allah tidak 
menyukai kerusakan padanya , dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, 
dan Allah tidak menyukai kerusakan" [Al-Baqarah : 204-206]

Wajib bagi setiap muslimin di mana saja berada untuk saling menasehati dalam 
kebenaran, tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, memerintahkan yang 
baik dan mencegah yang mungkar dengan cara hikmah dan pelajaran yang baik 
dan berdebat dengan cara yang paling baik, seperti firman Allah Subhanahu wa 
Ta'ala.

"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan 
takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan 
bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya 
[Al-Maidah : 2]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian 
mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh 
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, 
menunaikan zakat, dan mereka ta'at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu 
akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha 
Bijaksana" [At-Taubah : 71]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam 
kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan 
nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya 
menetapi kesabaran" [Al-Ashr : 1-3]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Agama itu nasehat" (tiga 
kali), dikatakan : bagi saiapa, Ya Rasulullah ? Ia bersabda : "Bagi Allah, 
kitabNya, Rasul-RasulNya, pemimpin kaum muslimin dan manusia secara umum" 
[Telah lewat Takhrijnya]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, mengasihi, 
dan saling menyayangi, bagaikan satu tubuh apabila adal satu bagian tubuh 
yang sakit maka akan menjalar kebagian tubuh yang lain 

[assunnah] Hukum Mengkafirkan Dan Pemboman 1/2

2005-01-17 Terurut Topik Abu Abdullah


HUKUM PENGKAFIRAN DAN PEMBOMAN


Oleh
Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2




Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, 
keluarga beliau, shabat dan orang-orang yang mengambil petunuk dengan 
petunjuk.

Amma ba'du.
Majelis Kibarul Ulama telah mempelajari pada daurah yang ke-49, yang 
diselenggarakan di Thaif, dimulai dari tanggal 2 Rabiul Tsani 1419H, tentang 
pengkafiran dan pemboman yang marak terjadi di negeri Islam dan selainnya. 
Dan juga menyebabkan pertumpahan darah dan musnahnya bangunan-bangunan.

Dengan memperhatikan bahaya serta dampak negatife yang ditimbulkan perbuatan 
tersebut seperti menelan korban yang tidak berdosa, melenyapkan harta benda, 
timbulnya ketakutan di antara manusia, was-was terhadap diri serta tempat 
mereka, maka majelis Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasan berkaitan dengan 
hukum tersebut sebagai bentuk nasehat kepada Allah dan para hamba-Nya, 
bentuk tanggung jawab serta menyingkap kesamaran dalam pemahaman terhadap 
orang yang masih belum jelas akan hal ini, maka kami menyatakan wa billahi 
at taufiq.

Pertama.
Pengkafiran termasuk hukum syar'i yang sumbernya berasal dari Allah dan 
RasulNya. Seperti juga halnya penghalalan, pengharaman, dan kewajiban 
kembali kepada Allah dan RasulNya, demikian pula pengkafiran. Namun tidaklah 
setiap perbuatan yang disifati dengan kekafiran baik perkataan maupun 
perbuatan merupakan kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama 
Islam.

Ketika hukum pengkafiran dikembalikan kepada Allah dan RasulNya, maka tidak 
dibenarkan untuk mengkafirkan seseorang kecuali yang telah jelas-jelas 
dikafirkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah, tidaklah cukup hanya dengan syubhat 
atau persangkaan semata, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh hal 
tersebut. Dan jika hukuman saja bisa ditolak hanya karena syubhat (pada hal 
dampaknya lebih ringan dari dampak yang ditimbulkan oleh pengakfiran), maka 
pengkafiran lebih utama lagi.

Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan 
perbuatan menghukum seseorang dengan kekafiran padahal ia tidaklah demikian, 
beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya 'wahai kafir' maka 
sungguh (perkataanya) kembali kepada salah satu dari mereka jika ia berkata 
benar, jika tidak maka akan kembali padanya" [Muttafaq 'alaihi dari Ibnu 
Umar] [1]

Telah disebutkan di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah yang bisa dipahami 
bahwasanya perkataan, perbuatan atai keyakinan ini merupakan kekufuran, akan 
tetapi pelakunya tidak divonis kafir karena adanya penghalang. Hukum ini 
sebagaimana hukum-hukum lain yang tidak akan bisa sempurna kecuali dengan 
adanya sebab, syarat dan tidak adanyanya penghalang. Contohnya dalam masalah 
warisan, di antara sebab seseorang menerima warisan adalah karena hubungan 
kekeluargaan, namun terkadang ia tidak mendapatkan warisan karena adanya 
penghalang, seperti perbedaan agama. Begitu pula kekafiran ia dibenci karena 
perbuatannya tapi tidak dikafirkan.

Terkadang seorang muslim mengucapkan kalimat kufur karena meluapkan 
kegembiraan, kemarahan atau semisalnya tetapi ia tidak divonis kafir –karena 
ia tidak bermaksud demikian- seperti kisah seorang yang berkata : "Wahai 
Allah, engkau adalah hambaku sedangkan aku adalah tuhanmu, ia telah salah 
karena meluapnya kegembiraannya" [Diriwayatkan oleh Anas bin Malik] [2]

Terburu-buru dalam hal megkafirkan memberikan dampak yang sangat berbahaya 
seperti penghalalan darah dan ahrta, tercegah atas warisan, batalnya 
pernikahan serta selainnya yang meupakan dampak kemurtadan.

Bagaimana bisa hal itu dibenarkan atas seorang mukmin, hanya karena syubhat 
yang rendah (ringan) ?

Jika hal ini terjadi kepada pemimpin maka akan lebih parah lagi, ia akan 
beralku sewenang-wenang, mengangkat senjata, merebaknya kekacauan, 
tertumpahnya darah dan kerusakan peduduk serta negeri. Oleh karena itulah 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang, kita untuk menentang para 
pemimpin, beliau bersabda.

"Artinya : …… kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas, kalian 
memiliki hujjah dari Allah" [Muttafaq 'alaihi dari Ubadah] [3]

Perkataan beliau, "kecuali jika kaian melihat". Tidaklah cukup hanya karena 
persangkaan dan kabar yang beredar.

Perkataan beliau, "kekufuran" : Tidaklah cukup hanya dengan kefasikan 
–walaupun besar- seperti juga kezhaliman, minum khamr, bermain judi dan 
segala bentuk keharaman.

Perkataan beliau, "jelas". Tidaklah cukup jika bukan kufur yang jelas atau 
yang sharih (terang).

Perkataan beliau, "kalian memiliki hujjah dari Allah" bahwasanya harus 
dengan dalil yang sharih (terang) yaitu yang jelas serta tetap dalilnya dan 
tidaklah cukup dengan dalil yang memiliki sanad yang lemah dan tidak pula 
dalil yang rancu (tidak jelas).

Perkataan beliau, "dari Allah" bahwasanya tidak bisa dijadikan dalil (ibrah) 
perkataan seorang ulama walaupun ia telah mencapai derajat yang tinggi dalam 
ilmu dan amanah, jika perkataanya tersebu

[assunnah] Asal Usul Manusia [Teori Evolusi]

2005-01-17 Terurut Topik Abu Abdullah


ASAL USUL MANUSIA [TEORI  EVOLUSI]


Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta



Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ada yang mengatakan 
bahwa manusia berasal dari kera yang berevolusi. Apakah ini benar.?

Jawaban.
Perkataan ini tidak benar. Dalilnya adalah sebagaimana yang terdapat di 
dalam Al-Qur’an ketika Allah menjelaskan tentang perkembangan penciptaan 
Adam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya perumpamaan Isa di sisi Allah adalah seperti Adam. 
Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian berkata ‘Jadilah!’, maka iapun 
jadilah” [Ali-Imran : 59]

Kemudian tanah tersebut –dalam ayat- dibasahi sehingga menjadi tanah liat 
yang lengket, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan sungguh kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati 
(berasal) dari tanah” [Al-Mu’minun : 12]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya Kami telah menciptakan mereka dari tanah liat” 
[Ash-Shaffat : 11]

Kemudian, tanah tersebut berubah menjadi Lumpur hitam yang diberi bentuk. 
Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (=Adam) dari 
tanah liat kering (yang berasal) dari Lumpur hitam yang diberi bentuk” 
[Al-Hijr : 26]

Kemudian setelah kering tanah tersebut berubah seperti tembikar. Ini 
dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar” 
[Ar-Rahman : 14]

Kemudian, Allah pun membentuk tanah tersebut menjadi bentuk yang Dia ingini 
; lalu ditiupkan ruh kedalamnya  dari ruh (ciptaan)-Nya. Tentang hal ini 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, 
‘Sesunggguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering 
(yang berasal) dari Lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka, bila telah Aku 
sempurnakan bentuknya dan telah Aku tiupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, 
tunduklah kamu kepadanya dengan cara bersujud” [Al-Hijr : 28-29]

Itulah fase perkembangan penciptaan Adam dari sudut pandang Al-Qur’an. 
Adapun perkembangan yang dialami keturunan  Adam disebutkan oleh Allah 
Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya.

“Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu 
saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani 
(yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami 
jadikan segumpal darah ; lalau segumpal darah  itu Kami jadikan segumpal 
daging ; lalu segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang ; lalu tulang 
belulang itu Kami bungkus dengan daging ; kemudian kami jadikan dia makhluk 
yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik” 
[Al-Mu’minun : 12-14]

Adapun tentang istri Adam (Hawa), Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan bahwa 
ia diciptakan dari Adam, sebagaimana tersebut dalam firmanNya.

“Artinya : Hai manusia, bertakwalah kamu sekalian kepada tuhanmu yang telah 
menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari diri itulah Dia menciptakan 
istrinya” [An-Nisa : 1]

[Fatawa Lil Lajnah Ad-Da’imah 1/68-70, Di salin ulang dari Majalah Fatawa 
edisi 1/I/Ramadhan 4123H Hal. 8 -9]

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] mohon pencerahan.

2005-01-05 Terurut Topik abu abdullah


wa'alaikumsalam,
 
semoga ALLAH selalu memberikan perlindungan kepada anda dan keluarga, dan 
memaafkan dosa-dosa kita semua amin.
 
Dulu saya juga punya permasalahan itu dan itu berlangsung hingga kini, adapun 
cara untuk menghadapi situasi ini, saya mengalami beberapa tahap hingga 
akhirnya ada satu cara yang mungkin bagi anda dapat berhasil, karena cara 
tersebut sudah berhasil dilakukan oleh beberapa teman saya dan saya, pertama 
yang harus anda ingat adalah dalam menasehati orang tua, anda harus tetap 
menjaga kehormatan mereka, jangan sampai anda bersikap menggurui sehingga yang 
akan terjadi malah perpecahan bukan tercipta suatu pengertian, kemudian 
berikan penjelasan dengan sabar dan jelas, jika perlu anda dapat mencium 
kening orang tua terlebih dahulu, dan tunjukkan sikap hormat dan sayang anda 
pada orang tua dalam kehidupan sehari-hari dan sikap yang baik lainnya, 
insyaALLAH orang tua anda akan terbuka hatinya untuk menerima dakwah anda, 
untuk dalilnya saya kurang hafal, afwan! tapi saya pernah baca hadist, tapi 
saya lupa riwayat siapa, insyaALLAH shahih, tentang kisah Abu Hurairah r.a. 
yang berdakwah kepada  ibunya, anda mungkin dapat menanyakan kisah ini kepada 
yang lebih paham, mungkin ini saja yang dapat saya berikan, semoga ALLAH 
mengampuni kesalahan anda dalam berdakwah dan semoga ALLAH membuka pintu hati 
orang tua anda dalam menerima kebenaran

hegar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalammu'alaikum.

Bagaimana cara menasehati orang yang lebih tua atau orang tua agar sadar dari 
kesalahannya dan bertaubat,mohon pencerahan dengan dalilnya?

Wassalammu'alaikum





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/x6JB_B/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Nikah via Telephone

2004-12-20 Terurut Topik Abu Abdullah


From:  syarif mustaqim <[EMAIL PROTECTED]>
Date:  Mon Dec 20, 2004  8:55 am
Subject:  tanya
assalaamu'alaikum ijin tanya kemarin ana di tanyain seseorang tentang hukum 
akad nikah yang dimana
mempelai laki2 berada di tempat yang jauh sehingga akad nikah dilakukan 
melalui telepon.
pertanyaannya, apakah akad nikah ini sah ?? mohon penjelasan beserta dalil2 
hukumnya. jazakallah
khairan. wassalaam abu sulaiman

From:  "Abu Abdullah" <[EMAIL PROTECTED]>
Date:  Tue Feb 5, 2002  8:47 pm
>From: Denny Permana <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Mon, 4 Feb 2002 15:29:37 +0700
>Assalaamu'alaikum.
>Ini sebenarnya titipan pertanyaan dari seorang Ikhwan dari milis DT ttg
>pernikahan Ijab Qabul via HP, apakah nikahnya sah / tidak. Mohon penjelasan
>bagi yg mengetahui jawabannya.

Masalah yang saudara tanyakan sama dengan pertanyaan yang disampaikan ke
Lajnah ad-Daimah Lil Ifta yang berkedudukan di Saudi Arabia.

AKAD NIKAH LEWAT TELEPON

Pertanyaan ke-503 :
Laajnah Ad-Da'imah ditanya : Apabila seluruh syarat dan rukun nikah
terpenuhi hanya saja wali dan calon suami saling berjauhan karena tempat
tinggalnya jauh, apakah boleh akad nikah dilakukan lewat telepon ?

Jawaban.
Paza zaman sekarang banyak terjadi penipuan dan pemalsuan sehingga suara
atau percakapanpun bisa dipalsu dan ditiru bahkan satu orang terkadang mampu
menirukan beberapa percakapan atau suara baik suara laki-laki atau
perempuan, anak kecil ataupun orang dewasa dan para pendengar menyangka
bahwa suara-suara tersebut keluar dari banyak mulut, ternyata suara-suara
tersebut hanya dari satu lisan saja. Karena dalam syariat selalu besikap
hati-hati, maka Lajnah melihat bahwa akad nikah dari mulai ijab, kabul dan
mewakilkan lewat telepon sebaiknya tidak disahkan. Demi kemurnian syari'at
dan menjaga kemaluan dan kehormatan agar orang-orang jahil dan para pemalsu
tidak mempermainkan kesucian Islam dan harga diri manusia.

[Fatawa Lajnah Da'imah, 5/45 no. 1373, Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, hal 89,
terbitan Darul Haq]

_
Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! 
http://search.msn.com/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/FZp9YD/0nhJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Mahar Yang Di Sunnahkan

2004-12-19 Terurut Topik Abu Abdullah


  >From: "M. Fakhrur Razi" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Tue, 31 Dec 2002 09:43:53 +0700
>assalamu'alaikum.wr.wb.
>ada yg bisa membantu menjelaskan mahar yg disunnahkan dalam Islam
>berikut haditsnya.
>jazakummullahu khairan katsiran

Mahar adalah hak murni wanita, dan dalam perkawinan harus ada pemberian
harta dari pihak laki-laki terhadap wanita sebagai mahar, adapun jenis dan
kadar mahar berbeda-beda sesuai dengan kemampuan, dalam suatu riwayat
disebutkan. " Abdurrahman bin Auf pergi berjualan ke pasar dan mendapat
untung. Pada hari berikutnya ia pulang ke rumah membawa susu dan samin untuk
keluarganya. Beberapa hari kemudian ia membawa lagi minyak za'faran yang
semerbak bau wanginya. Rasulullah Shallallahu'alahi wa sallam menegur, 'Apa
yang telah terjadi ?'. Ia menjawab, 'Ya, Rasulullah, saya telah kawin dengan
wanita Anshar'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, 'Apa
maharnya ?' Ia menjawab, 'Emas seharga lima dirham' [1].

Dan dalam suatu riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda kepada laki-laki yang meminang wanita (ia pernah menawarkan dirinya
untuk dinikahi Rasulullah). "Carilah (mahar) walaupun berupa cincin besi".

Untuk lebih jelasnya, akan saya salinkan contoh-contoh bentuk atau kadar
mahar dalam proses pernikahan, dan keumuman di kalangan kita mahar itu lebih
sering disebut dengan 'maskawin', dikarenakan keumuman mahar yang sering
diberikan adalah sesuatu yang terbuat dari emas, seperti cincin, gelang atau
kalung, sehingga disebutlah 'maskawin yang artinya emas untuk kawin', akan
tetapi istilah 'maskawin' untuk sekarang ini menjadi salah kaprah, 
disebabkan banyak orang yang memberikan 'maskawin' berupa seperangkat alat 
untuk shalat atau berupa uang, sehingga arti dan maksud 'maskawin' menjadi 
tidak relevan dan tidak nyambung lagi. Untuk itu, seyogiyanya kita yang sudah 
paham mengembalikan istilah 'maskawin' kepada nama yang sebenarnya 
yaitu 'Mahar'.

Kembali kepada masalah contoh mahar, akan saya salinkan secara ringkas
kutipan dari kitab Al-Insyirah Fi Aadaabin Nikah, edisi Indonesia
Bekal-Bekal Menuju Pernikahan oleh Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini Al-Atsari.

Sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam.
"Artinya : Diantara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah urusannya dan
murah maharnya" [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud VI/77&91, Ibnu Hibban 1256,
Al-Bazar III/158, Ath-Thabrani dalam Mu'jamus Shaghir I/169 dst...]

Dipertegas lagi dengan ucapan Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu.
"Ketahuilah janganlah berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar para wanita.
Karena sesungguhnya jika (mahar yang mahal) itu dimaksudkan sebagai bukti
kemuliaan di dunia atau sebagai sarana bertakwa kepada Allah, maka orang
yang paling bertakwa di antara kamu adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, namun beliau tidak pernah menetapkan mahar kepada seorangpun di
antara istri-istrinya begitu pula kepada putri-putrinya melebihi 12 Uqiyah
(1 uqiyah = 40 dirham). Sesunggunya bila seorang lelaki dikenakan tarif
mahar yang tinggi, niscaya dapat menimbulkan permusuhan dalam dirinya kepada
istrinya" [Hadits Shahih riwayat Abu Dawud VI/135, (silakan lihat 'Aunul
Ma'bud), An-Nasa'i VI/117, At-Timidzi IV/255 (lihat Tuhfatul Ahwadzi) beliau
berkata : 'Hasan Shahih' dst...]

Kemudian untuk memperluas contoh bentuk mahar, saya tambahkan juga 
penjelasan
dan fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang diambil dari kitab Al-Fatawa Al-
Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita.

WANITA MENIKAH TANPA MAHAR

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apakah boleh seseorang ikhlas
menikahkan putrinya karena Allah sehingga tidak meminta mahar dan calon
suami ?".

Jawaban.
Dalam pernikahan harus ada pemberian harta sebagai mahar berdasarkan firman
Allah.

"Artinya : Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian yaitu mencari
istri-istri dengan hartamu untuk diakawini bukan untuk berzina" [An-Nisa :
24]

Dan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda kepada laki-laki yang meminang wanita (ia pernah menawarkan dirinya
untuk dinikahi Rasulullah).

"Artinya : Carilah (mahar) walaupun berupa cincin besi".

Barangsiapa yang menikah tanpa mahar, maka wanita mempunyai hak untuk
menuntut kepada suami mahar mitsil. Mahar pernikahan boleh berupa mengajar
Al-Qur'an, hadits-hadits atau ilmu-ilmu yang bermanfaat. Sebab tatkala
seseorang yang tidak mempunyai harta untuk dijadikan mahar, maka Rasulullah
menyuruhnya agar memberi mahar dengan mengajarkan Al-Qur'an kepada calon
istri dengan suka rela, maka calon suami gugur dari kewahiban membayar mahar
tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikah) sebagai
pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada
kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah)
pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya" [An-Nisa :
4]
[Fatawa Dakwah Syaikh Bin Baz, juz 2 hal. 120]
-

Re: [assunnah] Hadits Mahar Wanita

2004-12-18 Terurut Topik Abu Abdullah


>From: "Super SONI" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Thu, 31 Oct 2002 14:19:38 +0700
>Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
>Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak 
>mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam 
>menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
>Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang 
>membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat 
>lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).
>ana mau nanya, karena ana belum punya (Irwa'ul Ghalil) derajat lemahnya 
>kisah diatas?
>jazakallahu khairan katsiran

Saya ringkaskan saja mengenai Mahar ini, dari kitab Al-Insyirah Fi Aadaabin
Nikah, edisi Indonesia Bekal-Bekal Menuju Pernikahan oleh Abu Ishaq
Al-Huwaini Al-Atsari.

SIKAP SEORANG WALI

[*] Seorang wali hendaknya memperhatikan hal-hal berikut.

PERTAMA.
Memilih lelaki yang shalih dan bertakwa bagi anak gadisnya. Sebab lelaki
seperti itu bila ternyata mencintai anak gadisnya tentu memuliakannya, jika
membencinya tidaklah menghinakannya.

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Jika datang melamar anak gadismu seorang lelaki yang engkau
ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak gaismu itu.
Jika tidak, pasti akan terjadi fitnah (kekacauan) di muka bumi dan kerusakan
yang besar" [1]

KEDUA.
Tidak mempermahal MAHAR
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Di antara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah urusannya
dan murah maharnya" [2]

Dipertegas lagi dengan ucapan Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu.

"Ketauhillah, janganlah berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar para wanita.
Karena sesungguhnya jika (mahar yang mahal) itu dimasudkan  sebagai bukti
kemuliaan di dunia atau sebagai sarana bertakwa kepada Allah, maka orang
yang paling bertakwa di antara kami adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, namun beliau tidak pernah menetapkan mahar kepada seorangpun
diantara istri-istrinya begitu pula kepada pautri-putrinya melebihi 12
uqiyah (1 uqiyah = 40 dirham). Sesungguhnya bila seorang lelaki dikenakan
tarif mahar yang tinggi, niscaya dapat menimbulkan rasa permusuhan dalam
dirinya kepada istrinya" [3]

PERHATIAN !!
Sesungguhnya telah tersebar luas di kalangan umat bahwa dahulu pernah ada
seorang wanita yang memprotes Umar Radhiyallahu 'anhu berkaitan dalam
masalah mahar. Lalu Umar berkata : "Wanita itu benar dan Umar salah" [4]

Cerita ini jelas tidak shahih, kecuali ada seekor unta bisa masuk ke lubang
jarum (sangat mustahil). Andai kata hadits-hadits shahih dapat tertanam
dalam benak manusia sebagaimana tertanamnya hikayat-hikayat semacam ini
(tentu akan sangat baik). Namun bagaimana mungkin  hal itu dapat terjadi
jika orang-orang yang memimpin pusat-pusat kajian ilmiah tidak bisa dan
tidak mampu membedakan antara riwayat-riwayat yang shahih dengan
riwayat-riwayat yang dhaif (lemah). Hanya Allah-lah tempat meminta
pertolongan dari segala musibah (kejahilan) ini.


Foote Note.
[1] Hadits Hasan riwayat At-Tirmidzi (IV/204 lihat Tuhfatul Ahwadzi), Ibnu
Majah (I/606-607), At-Thabrani dalam Al-Ausath (II/27), Al-Hakim
(II/164-165) Al-Khatib dalam Al-Tarikh (XI/61) dari jalur Abdul Hamid bin
Sulaiman ...dst]

[2] Hadits Shahih riwayat Abu Dawud (VI/77&91), Ibnu  Hibban (1256),
Al-Bazzar (III/158) At-Thabrani dalam Muja'mus Shagir (I/169), Al-Hakim
(II/181), Al-Baihaqi (VII/235) dari jalur Ibnul Mubarak dari Usamah bin Zaid
dari dst]

[3] Hadits Shahih riwayat Abu Daud (VI/135, silakan lihat Aunul Ma'bud),
An-Nasa'i (VI/117), At-Tirmidzi (IV/255 lihat Tug=hfatul Ahwadzi) beliau
berkata Hasan Shahih, Ibnu Majah (I/582-583), Ad-Darimi (III/65), Ahmad
(I/40 & 48), Al-Humeidi (I/13-15), Abdurrazzaq (no. 10399 &  10400) Ibnu
Hibban (1259), Al-Hakim (II/175, Al-Baihaqi (VII/234) dari jalur Muhammad
bin Sirin dari ...dst]

[4] Hadits Riwaayt Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin
Bakkar dan Sa'id bin Manshur (597), Abu Ya'la dan Al-Baihaqi (VII/233) ia
berkata : "Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak
keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat.
Wallahu Al-Musta'an

Untuk lebih lengkapnya bacalah buku tersebut diatas.

[Bekal-Bekal Menuju Pelaminan, hal 47-53 Pustaka At-Tibyan]


_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/smp9aD/HohJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 

---

[assunnah] Bagaimana Melaksanakan Shalat Di Dalam Pesawat ?

2004-12-11 Terurut Topik Abu Abdullah


TATA CARA MELAKSANAKAN SHALAT DI DALAM PESAWAT

Oleh
Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Pertanyaan.
Bagaimana seorang muslim melaksanakan shalat di dalam pesawat. Apakah lebih 
baik baginya shalat di pesawat di awal waktu ? Atau menunggu sampai tiba di 
airport, jika akan tiba pada akhir waktu shalat ?

Jawaban.
Yang wajib bagi seorang Muslim ketika sedang berada di pesawat, jika tiba 
waktu shalat, hendaknya ia melaksanakannhya sesuai kemampuannya. Jika ia 
mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku' dan sujud, maka hendaknya ia 
melakukan demikian. Tapi jika ia tidak mampu melakukan seperti itu, maka 
hendaknya ia melakukan sambil duduk, mengisayaratkan ruku dan sujud (dengan 
membungkukkan badan). Jika ia menemukan tempat yang memungkinkan untuk 
shalat di pesawat dengan berdiri dan sujud di lantainya. maka ia wajib 
melakukannya dengan berdiri, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : 
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" [At-Taghabun : 
16]

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada Imran bin Al-Hushain 
Radhiyallahu 'anhu di kala ia sedang sakit.

"Artinya : Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup maka dengan 
duduk, jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring sambil miring" [HR 
Al-Bukhari dalam kitab shahihnya, kitab Taqshirus Sahalah 1117]

Dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa'i dengan sanad yang shahih, dengan 
tambahan.

"Artinya : Jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring terlentang"

Yang lebih utama baginya adalah shalat di awal waktu, tapi jika ia
menundanya sampai akhir waktu dan baru melaksanakannya setelah landing, maka 
itupun boleh. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Demikian juga 
hukumnya di mobil, kereta dan kapal laut. Wallahu Waliyut Taufiq

Fatawa MuhimahTata'allaqu Bish Shalah, hal 40-41, Syaikh Ibnu Baz,

Disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashiriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, 
Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Terbitan Darul Haq]

Sumber www.almanhaj.or.id

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Tata Cara Shalat Dalam Kendaraan/Pesawat Terbang

2004-12-10 Terurut Topik Abu Abdullah


SHALAT DALAM KENDARAAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Kapan wajib shalat di 
pesawat ? Bagaimana tata cara shalat fardhu padanya ? Dan bagaimana pula 
cara shalat sunnah padanya ?

Jawaban.
Shalat di pesawat wajib dilakukan bila telah masuk waktunya. Tetapi jika 
kesulitan melakukan shalat di pesawat sebagaimana shalat di bumi, maka tidak 
usah melakukan shalat fardhu kecuali jika pesawat telah mendarat, dan waktu 
shalat masih mencukupi. Atau jika waktu shalat berikutnya masih bisa ditemui 
untuk melakukan jamak.

Misalnya, jika anda tinggal landas dari Jeddah sebelum matahari terbenam, 
lalu saat diudara matahari telah terbenam maka anda tidak usah shalatmaghrib 
sampai pesawat mendarat di bandara, dan anda turun padanya. Jika anda 
khawatir waktunya habis maka niatkanlah untuk melakukan jamak ta'khir lalu 
melakukan jamak setelah turun. Jika anda khawatir waktu isya' akan habis 
sebelum mendarat, sedang waktu isya' yakni sampai pertengahan malam maka 
hendaklah ia shalat maghrib dan isya' di pesawat sebelum waktunya habis.

Tata cara shalat di pesawat yaitu hendaknya orang itu berdiri menghadap 
kiblat lalu bertakbir, membaca fatihah dan sebelumnya membaca do'a iftitah, 
sedang sesudahnya membaca surat Al-Qur'an, lalu ruku', lalu bangkit dari 
ruku', lalu bersujud. Bila tidak bisa bersujud cukup dengan duduk seraya 
menundukkan kepala sebagai pengganti sujud. Begitulah yang harus ia perbuat 
sampai akhir dan kesemuanya menghadap kiblat.

Untuk shalat sunnah dalam pesawat maka ia shalat dengan duduk di atas 
kursinya dan menganggukkan kepala dalam ruku' dan sujud dengan angggukan 
sujudnya lebih rendah. Allah-lah yang memberi petunjuk.

Ditulis 22/4/1409H


[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa 
  Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]

Sumber www.almanhaj.or.id

_
Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! 
http://search.msn.click-url.com/go/onm00200636ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Kita Wajib Memperbaiki Diri Kita Sendiri Terlebih Dahulu

2004-12-09 Terurut Topik Abu Abdullah


KITA WAJIB MEMPERBAIKI DIRI KITA SENDIRI TERLEBIH DAHULU

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah penafsiran ayat :

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu ; tiadalah orang 
yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat 
petunjuk" [Al-Ma'idah : 105]

Dan bagaimana pendapat Syaikh tentang ini ?

Jawaban.
Perkataan kami tentang (ayat) tersebut adalah seperti yang dikatakan Allah 
Subhanahu wa Ta'ala ; bahwa sesungguhnya Allah memerintahkan kita untuk 
memperbaiki diri-diri kita, dan agar kita menjaga keshalihan kita, dan jika 
tersesat siapapun yang tersesat dari kalangan manusia maka hal itu tidaklah 
mendatangkan mudharat, sebagaimana yang dikatakan Allah Subhanahu wa Ta'ala 
kepada NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang 
yang memberi peringatan maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu 
hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa 
atas mereka, tetapi orang yang berpaling dan kafir, maka Allah akan 
mengadzabnya dengan adzab yang besar" [Al-Ghasyiyah : 21-24]

Seorang insan jika ia mendapatkan petunjuk maka orang yang durhaka tidaklah 
akan mencelakainya, namun jika manusia tidak mengubah kemungkaran maka 
dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab dariNya kepada mereka, sebagaimana 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa 
orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat 
keras siksaanNya" [Al-Anfal : 25]

Mereka para pelaku maksiat itu tidak akan mendatangkan mudharat kepada anda 
ketika di akhirat, mereka tidak dapat mengurangi (pahala) kebaikan-kebaikan 
anda atau menambah dosa-dosa anda. Kecuali jika anda telah melalaikan 
kewajiban dakwah kepada Allah, dan amar ma'rif serta nahi mungkar, maka hal 
tersebut tentu saja akan mencelakakan anda, mudharat itu tidak berasal dari 
mereka namun justru dari diri anda sendiri.

Karena anda belum melaksanakan kewajban hingga dapat dikatakan bahwa anda 
belum mendapat petunjuk, karena Allah mempersyaratkan dengan mengatakan.

"Artinya : Tidaklah (dapat) mencelakaimu orang yang tersesat apabila engkau 
mendapat hidayah" [Al-Ma'idah : 105]

Sudah dimaklumi, bahwa orang yang meninggalkan amar ma'ruf, nahi mungkar dan 
dakwah kepada Allah yang wajib itu adalah sungguh belum mendapat petunjuk 
dengan sempurna.


[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi 
Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih 
Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]

sumber http://www.almanhaj.or.id

_
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re : [assunnah] zakat fitrah utk pembangunan masjid, bagaimna ???

2004-11-06 Terurut Topik Abu Abdullah


>From:  Abu Abdullah <[EMAIL PROTECTED]>
>Date:  Sat Nov 6, 2004  10:10 am
>Subject:  (Tanya) zakat fitrah utk pembangunan masjid, bagaimna ???
>Assalamualikum wr. wb.
>Ana mau nanya, di kampung ana pengurus masjid mewajibkan bagi tiap2 KK 
>seorang anggota keluarga untuk membayar zakat fitrah kepada panitia yang 
>dibentuk oleh Pengurus masjid. Adapaun zakat fitrah itu nanti akan digunakan 
>ntuk biaya pembangunan masjid. Bagimana hukumnya???
>mohon pencerahan segera

Pertama.
Yang perlu dijelaskan disini bahwa khusus untuk Zakat Fithri disalurkan 
kepada orang-orang miskin, seperti yang dijelaskan oleh Syaikh Salim 
Al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan dalam kitabnya Kitab Sifat Shaum Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Penjelasannya sebagai berikut :

[6]. Kemana Disalurkannya Zakat Fithri.
Zakat tidak boleh diberikan kecuali kepada orang yang berhak menerimanya, 
mereka adalah orang-orang miskin berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 
'anhuma. "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam zakat fithri sebagai 
pembersih (diri) bagi yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perbuatan 
kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin" Pendapat inilah yang 
dipilih oleh Syaikhul Islam di dalam Majmu' Fatawa 2/71-78 serta murid 
beliau Ibnul Qayyim pada kitabnya yang bagus Zaadul Ma'ad 2/44.

Sebagian Ahlul ilmi berpedapat bahwa zakat fithri diberikan kepada delapan 
golongan, tetapi (pendapat) ini tidak ada dalilnya. Dan Syaikhul Islam telah 
membantahnya pada kitab yang telah disebutkan baru saja, maka lihatlah ia, 
karena hal tersebut sangat penting.

Termasuk amalan sunnah jika ada seseorang yang bertugas mengumpulkan zakat 
tersebut (untuk dibagikan kepada yang berhak, -pent). Sungguh Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewakilkan kepada Abu Hurairah 
Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah mengkhabarkan kepadaku agar aku 
menjaga zakat Ramadhan" [Dikeluarkan oleh Bukhari 4/396]

Dan sungguh dahulu pernah Ibnu Umar radhiyallahu 'anuma mengeluarkan zakat 
kepada orang-orang yang menangani zakat dan mereka adalah panitia yang 
dibentuk oleh Imam (pemerintah, -pent) untuk mengumpulkannya. Beliau (Ibnu 
Umar) mengeluarkan zakatnya satu hari atau dua hari sebelum Idul fithri, 
dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 4/83 dari jalan Abdul Warits dari Ayyub, aku 
katakan : "Kapankah Ibnu Umar mengeluarkan satu gantang ?" Berkata Ayyub : 
"Apabila petugas telah duduk (bertugas)". Aku katakan : 'Kapankah petugas 
itu mulai bertugas?" Beliau menjawab : "Satu hari atau dua hari sebelum Idul 
Fithri".

Kedua.
Masjid tidak termasuk lingkup kandungan 'wa fi sabilillah' surah At-Taubah 
ayat 60, sehingga masjid tidak dijadikan sebagai tujuan zakat, baik itu 
zakat fithri, zakat harta, zakat emas, dll. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam fatawanya.

Pertanyaan.
Bolehkah zakat digunakan untuk membangun masjid, melaksanakan firman Allah 
Ta'ala tentang keadaan ahli zakat 'wa fi sabilillah' (surat At-Taubah ayat 
60) ?

Jawaban
Sesungguhnya pembangunan masjid tidak masuk dalam lingkup kandungan makna 
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala 'wa fi sabilillah' karena makna yang 
dipaparkan oleh para mufasir (ahli tafsir) sebagai tafsir dari ayat ini 
adalah jihad fi sabilillah ; karena kalau kita katakan, 'Sesungguhnya yang 
dimaksud dari fi sabilllah adalah semua yang mengarah pada kebaikan maka 
pembatasan pada firmanNya.

"Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang 
fakir,..."

Menjadi tidak ada gunanya, padahal sebuah pembatasan seperti yang diketahui 
adalah penetapan hukum pada hal yang disebutkan dan menafikan selainnya. 
Apabila kita katakan, 'Sesungguhnya 'wa fi sabilillah' semua jalan kebaikan, 
maka ayat itu menjadi tak berguna, berkenan dengan asal kata 'innama' yang 
menunjukan adanya pembatasan.

Kemudian, sesungguhnya di dalam kebolehan pembelanjaan zakat untuk 
pembangunan masjid dan jalan-jalan kebaikan lainnya terdapat penelantaran 
kebaikan ; karena sebagian besar manusia dikalahkan oleh kekikiran dirinya. 
Apabila mereka melihat bahwa pembangunan masjid dan jalan-jalan kebaikan 
lainnya boleh dijadikan tujuan penyaluran zakat, maka mereka akan 
menyalurkan zakat mereka ke sana, sedangkan orang-orang fakir dan miskin 
tetap dihimpit kebutuhan selamanya.

[Majmu Fatawa Arkanil Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 
Penerbit Pustaka Arafah]

_
Get a FREE online http://www.almanhaj.or.id





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yaho

[assunnah] (Tanya) zakat fitrah utk pembangunan masjid, bagaimna ???

2004-11-05 Terurut Topik Abu Abdullah


Assalamualikum wr. wb.

Ana mau nanya, di kampung ana pengurus masjid mewajibkan bagi tiap2 KK seorang anggota 
keluarga untuk membayar zakat fitrah kepada panitia yang dibentuk oleh Pengurus 
masjid. Adapaun zakat fitrah itu nanti akan digunakan untuk biaya pembangunan masjid. 
Bagimana hukumnya??? mohon pencerahan segera

Abu Abdullah Fathi

-
Do you Yahoo!?
 Check out the new Yahoo! Front Page. www.yahoo.com





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Do'a Buka Puasa Bersama

2004-11-04 Terurut Topik Abu Abdullah


>From:  "Arif" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date:  Thu Oct 28, 2004  5:56 pm 
>Subject:  Tanya Doa Buka Bersama
>Assalamualaikum ,
>Mohon bantuan, doa-doa apa saja yang bisa dibaca pada waktu memberikan 
>sambutan buka bersama.
>Wassalam,
>rif

Yang dianjurkan dalam masalah ini (jika kita diundang makan atau buka puasa 
di rumah teman atau saudara yang lainnya) adalah mendo'akan pengundangnya 
setelah selesai kita makan dengan do'a-'doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, penjelasannya dapat dilihat dibawah [pertanyaan sebelumnya]

Adapun ketika berbuka, berdo'alah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan 
apa yang kita mau dari berbagai macam do'a yang baik, karena do'a yang tidak 
tertolak adalah ketika kita berbuka puasa.

Selanjutnya akan saya kutipkan penjelasannya.

4. Yang Diucapkan Ketika Berbuka

Ketahuilah wahai saudaraku yang berpuasa - mudah-mudahan Allah memberi 
taufiq kepada kita untuk mengikuti sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa 
sallam- sesungguhnya engkau punya do'a yang dikabulkan, maka  manfaatkanlah, 
berdo'alah kepada Allah dalam keadaan engkau yakin  akan  dikabulkan, 
-ketahuilah sesungguhnya Allah tidak mengabulkan do'a dari hati yang lalai-. 
Berdo'alah kepada-Nya dengan apa yang kamu mau dari berbagai macam do'a yang 
baik, mudah-mudahan engkau bisa mengambil kebaikan di dunia dan akhirat.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda.

"Artinya : Tiga do'a yang dikabulkan : do'anya orang yang berpuasa, do'anya 
orang yang terdhalimi dan do'anya musafir"

Do'a yang tidak tertolak ini adalah ketika waktu engkau berbuka berdasarkan 
hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tiga orang yang tidak akan ditolak do'anya : orang yang puasa 
ketika berbuka, Imam yang adil dan do'anya orang yang didhalimi"

Dari Abdullah bin Amr  bin Al 'Ash, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya orang yang puasa ketika berbuka memeliki doa yang 
tidak akan ditolak"

Do'a yang paling afdhal adalah do'a ma'tsur dari Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam, bahwa beliau jika berbuka mengucapkan.

Dzahaba al-dhoma'u wabtali al-'uruuqu watsabbati al-ajru insya Allah

"Artinya : Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah 
ditetapkan pahala Insya Allah" [9]


>From: "M. Eldi Mukmin" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Thu, 31 Oct 2002 16:23:29 +0700
>Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
>Ikhwah yg dirahmati Allah,
>ana mau nanya masalah buka puasa bersama yg lazim dikerjakan 
>pegawai/karyawan ktr/perush di bln ramadhan ini, apakah dijamannya, 
>Rasulullah ada mengerjakan hal2 seperti ini, mhn dalil yg lengkap
>jazakallahu khairon
>wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Memberi makan dan mengundang makan orang yang puasa sangatlah besar
pahalanya, untuk itu bersemangatlah wahai saudaraku untuk berbuat
kebaikan...

Dibawah ini akan saya salinkan anjuran memberi dan mengundang makan orang
yang puasa, yang saya salin dari kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Ali
Abdul Hamid.

5. MEMBERI MAKAN ORANG YANG PUASA

Bersemangatlan wahai saudaraku -mudah-mudahan Allah memberkatimu dan memberi
taufik kepadamu untuk mengamalkan kebajikan dan taqwa- untuk memberi makan
orang yang puasa karena pahalanya besar dan kebaikannya banyak.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa akan mendapatkan
pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya
sedikitpun"
[Hadits Riwayat Ahmad 4/144,115,116, 5/192 Tirmidzi 804, Ibnu Majah 1746,
Ibnu Hiban 895, dishahihkan oleh Tirmidzi]

Orang yang puasa harus memenuhi undangan (makan) saudaranya, karena
barangsiapa yang tidak menghadiri undangan berarti telah durhaka kepada Abul
Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia harus berkeyakinan bahwa Allah
tidak akan menyia-nyiakan sedikitpun amal kebaikannya, tidak akan dikurangi
pahalanya sedikitpun.

Orang yang diundang disunnahkan mendo'akan pengundangnya setelah selesai
makan dengan do'a-do'a dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Telah makan makanan kalian orang-orang bajik, dan para malaikat
bershalawat (mendo'akan kebaikan) atas kalian, orang-orang yang berpuasa
telah berbuka di sisi kalian"
[Hadits Riwayat Ibnu Abi Syaibah 3/100, Ahmad 3/118, Nasaai dalam "Amalul 
Yaum 268', Ibnu Sunni 129, Abdur Razak 4/311 dari berbagai jalan darinya,
sanadnya Shahih.

Perhatian.
Apa yang ditambahkan oleh sebagian orang tentang hadits ini : "Allah
menyebutkan di majelis-Nya" adalah tidak ada asalnya. Perhatikan !!]

Allahumma ath'im man ath'amaniy wasqi man saqaniy

"Artinya : Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makanm berilah minum
orang yang memberiku minum" [Hadits Riwayat Muslim 2055, dari Miqdad]

Allahummag-firlahum warhamhum w

Re: [assunnah] Benarkah berita ini (tentang Syekh Maliki)?

2004-11-03 Terurut Topik Abu Abdullah


>From:  "Abdillah" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date:  Wed Nov 3, 2004  11:40 am
>Subject:  Benarkah berita ini (tentang Syekh Maliki)?
>delete -
>Sayid Muhammad Alawy Al Maliki adalah ulama besar. Dia tergolong tokoh
>kontroversial di Arab Saudi. Dia merupakan ulama Sunni masa kini yang berani 
>melawan dan berdebat secara terbuka dengan para ulama Wahabi. Sunni adalah 
>aliran dalam Islam yang diikuti sebagian besar muslim di dunia. Disebut 
>kontroversial karena yang dominan di Arab Saudi adalah paham Wahabi. 
>Pemerintahnya juga merupakan penganut paham itu.

>Namun, karena kepandaian dan pengaruhnya, ulama berusia 57 tahun tersebut
>juga disegani pemerintahan Raja Fahd dan para ulama Wahabi setempat. Tahun
>lalu, dia memenangkan perdebatan tentang agama dengan para ulama Wahabi. 
>Perdebatan tersebut disiarkan langsung televisi di Arab Saudi. Karena itu, 
>pemerintah  Arab lantas memperbolehkan dirinya mengaji kembali di 
>Masjidilharam.
>--deleted

Yang benar adalah... seperti yang tertulis dalam buku "Hiwar Ma'a Al-Maliki 
fii Raddi Munkaratihi wa Dhalalatihi" edisi Indonesi "Dialog Bersama 
Al-Maliki Bantahan Tuntas Terhadap Penyimpangan dan Kesesatan Al-Maliki", 
Penulis Abdullah Bin Sulaiman Bin Mani'.

Salinannya adalah sebagai berikut.

Pertemuan yang ditunggu-tunggu pun terealisir dan Muhammad Al-Maliki hadir 
di kantor Majlis Tinggi Pengadilan, hari Kamis 17/10/1400H. Pertemuan 
tersebut berisi jawaban balik Al-Maliki tentang isi bukunya dan 
pertanyaan-pertanyaan para Syaikh seputar isi buku. Al-Maliki mengakui buku 
"Adz-Dzakahir Al-Muhammadiyah dan Ash-Shalawat Al-Matsuraah" memang benar 
karangannya. Sedang buku Ad'iyah wa Shalawat bukan karangannya. Tentang 
orang Sufi Mesir, Al-Maliki menyatakan ia memang benar mengunjunginya dan 
ratusan orang Mesir semisalnya, namun ia bukan pengikutnya. AL-Maliki 
bersumpah bhawa dia bukan anggotanaya alirannya, ia tidak menyampaikan 
ceramah di Mesir, dan ia mengingkari orang sufi tersebut dan para 
pengikutnya. Di depan para Syaikh ia menyebutkan, bahwa ia punya pandangan 
berbeda dalam beberapa masalah. Sedang hal-hal syirik, Al-Maliki berkata 
bahwa ia menukilnya dari orang lain dan bahwa hal-hal itu adalah kesalahan 
yang sempat terkoreksi.

Ketika dewan mendengar penjelasannya, mendapatkan kepastian kedua buku 
tersebut memang karangan Al-Maliki, dan mengetahui pengakuannya bahwa ia 
memang memuat hal-hal mungkar di buku tersebut, maka mereka berdiskusi 
membahas masalah Al-Maliki dan sikap yang harus diambil. Dewan berpendapat 
sebaiknya dikumpulkan seluruh hal syirik dan bid'ah di bukunya, Adz-Dzakhair 
Al-Muhammadiyah, yang ia akui salah tanpa sempat terkorksi, lalu ditulis di 
memo rapat dan ditulis pula pernyataan rujuk dari hal-hal mungkar tersebut 
yang ditulis secara resmi, dan ia diminta tanda tangan di atasnya. Setelah 
itu dipublikasikan di media massa, diperdengarkan dengan suaranya sendiri di 
radio dan TV.

Jika ia mau melaksanakannya, maka masalahnya dianggap selesai. Jika tidak, 
masalahnya dilimpahkan kepda pihak berwenang, agar ia dicekal dari melakukan 
aktivitas di Masjidil Haram, radio, TV, dan media massa lainnya. Ia juga 
dicekal bepergian ke luar negeri, agar tidak menyebarkan kebatilan di dunia 
Islam dan menjadi biang terfitnahnya banyak kaum muslimin.

Komite riset dan fatwa secara intens membaca dua buku yang diakui Al-Maliki 
sebagai karangannya, mengumpulkan hal-hal syirik dan bid'ah didalamnya, 
menyiapkan ralat yang perlu diberikan kepda Al-Maliki, dan memintanya 
menyiarkan ralat di radio dengan suaranya sendiri. Selain itu, surat Ketua 
Umum Idarah Al-Buhuts Al-Ilmiyah Wa Al-Ifta Wa Ad-Da'wah Wa Al-Irsyad nomor 
788/2, tanggal 12/11/1400H dikirm kepadanya  melalui Ketua Umum Syu'un 
Al-Haramain. Al-Maliki menolak melaksanakan permintaan dewan. Sebagai 
gantinya, ia menulis surat memuat pendapatnya. Surat tersebut sampai 
ketangan Ketua Umum Idarah Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta wa Ad-Da'wah wa 
Al-Irsyad, plus surat yang mulia Ketua Umum Syu'un Al-Haramain 
Asy-Syarifatain nomor 2053/29, tanggal 26/11/1400H. Di surat Ketua Umum 
Syu'un Al-Haramain Asy-Syarifatain disebutkan, ia bertemu dua kali dengan 
Al-Maliki, memperlihatkan kepadanya surat Syaikh Abdul Aziz, dan tulisan 
para Syaikh. Namun, Al-Maliki memperlihatkan ketidaksetujuannya atas masukan 
para syaikh.

Ketua Syu'un Al-Haramain Asy-Syarifatain berupaya memberi penjelasan yang 
lebih memuaskan, tapi Al-Maliki bersikukuh pada pedapatnya. Ia tulis jawaban 
atas permintaan dewan kepadanya. Di jawabnya, ia secara tegas menolak 
mempublikasikan statemen taubatnya.


["Hiwar Ma'a Al-Maliki fii Raddi Munkaratihi wa Dhalalatihi" edisi Indonesi 
"Dialog Bersama Al-Maliki Bantahan Tuntas Terhadap Penyimpangan dan 
Kesesatan Al-Maliki", Penulis Abdullah Bin Sulaiman Bin Mani', hal 8-9, 
Penerbit Nashirul Haq]

__

[assunnah] Kesulitan akses situs almanhaj ??

2004-10-25 Terurut Topik Abu Abdullah


Assalamu'alaikum

Alhamdulillah keberadaan situs ilmiyah http://www.almanhaj.or.id sangat 
bermanfaat dan berfaedah bagi kita semua.

Namun akhir-akhir ini, saya sering kesulitan untuk akses, seperti ; agak 
sedikit lambat dan kadang-kadang down (tidak dapat diakses), apakah ini 
semua karena upper-load seperti kasus beberapa waktu yang lalau atau mungkin 
dikarenakan  komputer saya ..? (sebagai info komputer saya pentium 4, 256).

Untuk itu mohon info dari teman-teman yang lain apakah mengalami hal yang 
sama, dan alangkah baiknya jika webmaster almanhaj ikut menjelaskan 
permasalahan ini.


Wassalamu'alaikum

_
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.com/






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya kajian di NTB , Lombok atau Mataram

2004-09-21 Terurut Topik Abu Abdullah
Assalamualikum wr wb

untuk mengetahui kajian salaf di Mataram, Lombok info lengkapnya di 
http://www.anshorussunnah.cjb.net
 
situs bermanhaj salaf di Mataram, adapun tempat kajian di Islamic Center Al 
Hunafa, Masjid Siti Aisyah, jl Soromandi, lawata, gomong, sebelah barat 
lapangan atletik Mataram. 
 
Abu Abdullah Al Fathi
Wassalamualikum w wb

Assalamu'alaikum wr.wb

Ana ingin sekali mengikuti kajian salaf ini dan mohon dibantu untuk 
dibimbing.  

Mohon informasinya kajian di seputaran NTB, Lombok/ Mataram serta jadwalnya.  


Jazakumullah

Wassalamu'alaikum

__
Do You Yahoo!?
Yahoo! Groups Sponsor http://www.almanhaj.or.id





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah (12)

2004-09-20 Terurut Topik Abu Abdullah
Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah


(12). Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh seberapa jauh kebenaran perkataan bahwa fulan ikhwany
tapi aqidahnya salafy, atau tablighy tapi aqidahnya salafy, jika perkataan
ini benar, lantas apa makna perkataan itu ?

Jawaban:
Ikhwanul Muslimin mempunyai penyimpangan yang banyak dalam aqidah,
termasuk kesalahan mereka yang paling besar dalam manhaj adalah menyatukan
manusia (tanpa memilah aqidah) dan kaidah mereka yang salah yaitu saling
memberikan udzur sesama kita dalam hal-hal yang diperselisihkan, dan
bersatu dalam hal-hal yang kita sepakati, ini sangat bertentangan dengan
aqidah ahlussunnah waljamaah. Jamaah Tabligh pun mempunyai banyak
kesalahan. Bagaimana mungkin bisa dikatakan fulan manhajnya tablighy tapi
aqidahnya salafy. Karena aqidah dan manhaj ahlussunnah dua hal yang tidak
bisa dipisahkan, aqidah dan manhaj tidak mungkin dipisahkan satu sama
lainnya, tapi (jika seorang sunny) salah, kita katakan: fulan salah dalam
masalah ini tapi dia masih di atas pokok-pokok ahlussunnah, seperti halnya
kita katakan murjiah fuqoha, maknanya bahwa mereka adalah fuqoha dan ahlul
ilmi serta murjiah ahlussunnah, artinya dia ahlussunnah, tapi dalam
masalah ini dia salah, ini bisa dikatakan jika kesalahannya bersifat juziy
(cabang).

Adapun jika fulan menyimpang dari manhaj secara keseluruhan, tidak bisa
kita katakan: dia manhajnya begini tapi aqidahnya begini, tapi kita harus
mengetahui bahwa aqidah ahlussunnah dan manhajnya tidak bisa dipisahkan
satu sama lainnya.


[Risalah ini disusun Oleh : Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mhs Universitas
Islam Madinah) Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk (Mhs Universitas Islam
Madinah)]

_
Protect your PC - get McAfee.com VirusScan Online 
http://clinic.mcafee.com/clinic/ibuy/campaign.asp?cid=3963




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah (11)

2004-09-16 Terurut Topik Abu Abdullah
Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah (11)


11). Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh adakah perbedaan antara hajr dan tahdzir, jika ada
perbedaan, apakah setiap orang yang kita tahdzir itu harus dihajr ?

Jawaban:
Ya, ada perbedaan, tahdzir adalah memperingatkan manusia dari kesalahan
atau dari orang yang bersalah, adapun hajr yaitu memboikot
(mengucilkan) seseorang untuk kemaslahatan baik itu kemaslahatan agama
kamu atau kemaslahatan dakwah dan ummat, tapi tidak setiap yang kita
tahdzir itu harus dihajr. Terkadang teman kita bersalah kemudian kita
tahdzir dari kesalahannya dan tidak kita hajr, kita katakan: si fulan
seorang yang baik, mempunyai keutamaan dan ilmu, tapi dia salah dalam
masalah ini . Banyak para ulama yang mentahdzir kesalahan sebagian ulama
yang lain, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang
kesalahan sebagian ulama dalam beberapa masalah, beliau menjawab: Alim
fulan salah dalam masalah ini, tapi beliau tidak menghajr dia, tidak juga
mencelanya, tapi beliau menjelaskan kesalahannya, demikian pula para ulama
sebelum beliau ketika ditanya tentang suatu masalah, mereka menjawab: ini
salah, tapi tidak mengharuskan orang yang salah itu dihajr.



[Risalah ini disusun Oleh : Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mhs Universitas
Islam Madinah) Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk (Mhs Universitas Islam
Madinah)]

_
STOP MORE SPAM with the new MSN 8 and get 2 months FREE* 
http://join.msn.com/?page=features/junkmail




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] (Tanya) bicara urusan dunia di masjid

2004-09-16 Terurut Topik Abu Abdullah



Assalamualikum wr wb
Dalam kesempatan ini ana mau menanyakan bagaimana hukumnya membicarakan tentang urusan dunia di masjid karena ada beberapa rekan mengatakan bahwa membicarakan urusan dunia di masjid tidak diperbolehkan. Mohon pencerahan beserta dalil yang sahih.
 
Wassalam
Abu Abdullah Al Fathi
		Do you Yahoo!?
New and Improved Yahoo! Mail - Send 10MB messages!



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.