[assunnah] OOT: hukum ta'aruf di bulan Ramadhan
Bismillah, Apakah hukumnya melakukan ta'aruf (perkenalan ikhwan dan akhwat secara syari'at Islam) di bulan Ramadhan? Syukron atas jawabannya abu abdullah
[assunnah] OOT: Mohon bantuan para asatidz dan ikhwan
Bismillah, Mohon bantuan para asatidz atau ikhwan yg paham mengenai susuk. Ada seorang yg dahulunya masih jahil pernah memasang susuk. tapi sekarang alhamdulillah beliau telah sadar akan kekeliruannya tersebut dan telah bertaubat. Bagaimanakan menghilangkan susuk yang masih ada dalam tubuhnya? Atas bantuan dan perhatiannya, kami ucapkan jazakumullah khairan Wassalam Abu Abdullah
[assunnah] Tanya : Habbattusauda
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ana mohon urung rembuk dengan informasi yang ana dapat, yaitu tentang Habbatusauda. Seorang ikhwan yang dikenal sebagai seorang herbalis menjelaskan kepada ana bahwa habbatusauda memiliki efek samping dalam penggunaannya. Sehingga tidak serta merta hadist tentang keberkahan habbatusauda dalam penyembuhan menjadi legalitas bahwa semua orang bisa memakannya tanpa didampingi atau diberikan resep oleh ahlinya dalam hal ini ahli herbal. Sebab dalam penjelasannya beliau meyakini bahwa dalam habbatusauda memiliki kandungan yang cukup berbahaya bagi jantung, sehingga apabila tanpa diperiksa terlebih dahulu kondisi fisik oleh ahlinya dan kemudian diberikan takarannya, maka akan merusak tubuh. Dalam contohnya dijelaskan bahwa penggunaan tiga jenis obat yaitu madu, zaitun dan habbatusauda pernah membuat paru-paru yang rusak (berlubang) seorang ikhwan, malah tambah besar lubangnya dan tambah banyak lubangnya. Timbul pertanyaan adalah : 1. bagaimana dengan adanya penjualan obat-obat herbal terutama tibbun nabawi yang nota bene penjualnya para ikhwan dengan banyak menawarkan manfaat dengan cukup melihat didalam kemasan aturan pakainya, sedang si pemakai tidak pernah tahu kondisi tubuhnya saat mengkonsumsi obat tersebut hanya melihat brosur. 2. bagaimana pengunaan dalil tentang keberkahan tibbun nabawi dipandang dari sudut manfaat secara keyakinan dari shohihnya dalil dan pemahaman herbalis bahwa habbatusauda memiliki efek samping. Secara pribadi ana meyakini bahwa nabi telah menyempurnakan risalahnya sehingga apa-apa yang disampaikan Nabi adalah benar. Mohon tanggapannya dan afwan atas perkataan yang salah. Barakallahu fiikum Abu Abdullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Fatwa imam al Albany tentang bid'ah al muwaazanah
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.. Berkaitan dengan isi fatwa ini. Ana tidak paham dengan perkataan Al Jarh Wa Ta'dil. Mohon penjelasannya. Sukron Abu Abdullah - Original Message - From: agung riksana To: as-sunnah group Sent: Tuesday, July 08, 2008 3:00 PM Subject: [assunnah] Fatwa imam al Albany tentang bid'ah al muwaazanah Fatwa imam al Albany tentang bid'ah al muwaazanah Oleh: Agung Riksana Pendahuluan Segala puji bagi alloh, kita harus selalu memuji Nya, meminta bantuan Nya, dan memohon ampunan Nya. Kita berlindung kepada Alloh dari keburukan dari jiwa kita dan keburukan dari tidakan kita. Siapapun yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan siapapun yang tidak diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberikan petunjuk. Saya (Syaikh Al-Albany) bersaksi tiada satupun yang berhak diibadahi kecuali Alloh, dan hanya Alloh, tidak ada sekutu-sekutu Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh. Imam Muhammad nashiruddin al-Albani, Ahli hadist abad ini, berfatwa: "Apa yang terjadi sekarang ini ditengah tengah perdebatan antara banyak orang-orang berkaitan dengan apa yang di sebut dengan… atau berkenaan dengan bid'ah baru yang disebut "al-Muwaazanah" (penyeimbangan antara kebaikan dan keburukan) berkaitan dengan mengkritik seseorang. Saya (al-Albany) berkata: kritik baik yang terjadi dalam biografi individu, yang merupakan biografi sejarah, yang dalam kasusnya, perlu memaparkan baik yang baik dan yang buruk berkaitan dengan individu. Bagaimanapun, pada saat maksud dibalik detil biografi dari individu, adalah peringatan kepada kaum muslimin, terutama orang-orang awam yang tidak memiliki wawasan akan individu dan keburukan-keburukan – malah mungkin dalam kasus ini (individu yang orang-orang diperingatkan terhadapnya) memiliki reputasi yang bagus dan dapat diterima orang awam – bagaimanapun, dia menyembunyikan akidah batil atau kebiasaan-kebiasaan batil, tapi orang-orang awam tidak tahu apa-apa mengenai orang ini… pada situasi khusus ini, Bid'ah ini yang telah diberi sebutan "al-Muwaazanah" pada saat ini tidak digunakan. Ini dikarenakan maksud disini untuk memberikan nasihat (kepada kaum muslimin) dan maksudnya tidak untuk memberikan detil biografi yang rinci dan menyeluruh. Bagaimanapun, dengan mempelajari sunnah dan sejarah rasul tidak akan memiliki keraguan, tentang sia-sianya membuat aturan moralitas yang bid'ah, yakni "al-muwaazanah" pada saat ini, dan pada situasi apapun. Ini dikarenakan kita akan menemukan maksud dari teks diantara hadits-hadits dari rasul (sallalahu alaihi wasallam), yang mana menyebutkan keburukan-keburukan dari seseorang dalam situasi yang memerlukan untuk memberi nasihat (kepada yang lain) tidak perlu untuk menampilkan detil biografi yang lengkap dari individu yang orang-orang diperingatkan atasnya. Dan hadits yang berkaitan dengan ini sangat banyak, untuk ditampilkan saat ini…. (kemudian al-Albani menyebutkan beberapa hadits yang diantaranya terdapat kritik terhadap Abu Jahm dan Mu'aawiyah)…. Bagaimanapun, yang penting berkaitan dengan pertanyaan ini adalah pada akhir jawaban, saya (al-Albani) harus berkata: tentu saja, mereka yang telah membuat Bid'ah "al-Muwaazanah", tidak ada keraguan, bahwa mereka menentang al-qur'an dan as-sunnah, baik sunnah perkataan dan sunnah perbuatan, dan mereka menentang manhaj salafussoleh. Untuk alasan ini, posisi kita berkaitan dengan pemahaman al-qur'an dan Sunnah nabi (salallahu alihi wasallam), kita menisbatkan diri kepada manhaj salafussaleh. Mengapa? Karena tidak ada keraguan pada kaum muslimin, dalam keyakinan saya (al-Albani), bahwa mereka (para salaf) lebih religius, takut kepada Alloh, dan berilmu…. Dan seterusnya yang datang setelah mereka. Alloh azza wa jalla, berfirman dalam al-Qur'an, (al-A'raaf 7:148), dan ini adalah bukti dari aspek pertama (dari artinya) yang dimaksudkan dengan memberikan contoh sebelumnya (dari hadits yang disebutkan al-Albani sebelumnya) Jadi pada saat seseorang yang telah keliru berkata, "hal ini dan hal ini telah membuatku salah", kemudian apakah dikatakan kepadanya, "wahai saudaraku, sebutkanlah kebaikannya pula?" kesalahan baru ini adalah salah satu yang teraneh yang terjadi pada saat ini. Dan keyakinanku (al-Albani) bahwa apa yang telah menjerumuskan anak-anak muda tersebut untuk memperkenalkan hal yang baru dan untuk mengikuti Bid'ah adalah cinta kepopuleran. Untuk alasan ini, singkatnya, saya (al-Albani) berkata bahwa pendapat ini adalah perkataan yang seimbang diantara pendapat-pendapat yang ada diantara kedua belah pihak. Pendapat ini membedakan antara ketika kita bermaksud untuk memberikan biografi lengkap, dari seseorang, maka kita menyebutkan kebaikan dan keburukannya, pada saat kita bermaksud memberi
Re: [assunnah] Tanya derajat hadits
Bismillaahirrohamaanirroihiim. Mengenai hadist ini, ana harapkan ada penjelasan yang cukup terperinci. Ana juga ingin banyak mengetahui penjelasan para ulama mengenai hadist ini. Sebab Syaikh Al Albani dan disetujui juga Muridnya Syaikh Ali Hasan menshahihkan hadist ini dalam Silsilah Hadist Shohih. Sebuah argumentasi yang disampaikan Syaikh Ali Hasan adalah bahwa seorang anak itu lahir dalam keadaan fitrah kalau berasal dari hasil pernikahan yang syah, sedangkan anak Zina berasal dari perzinahan. Penjelasan ini ana dapatkan dari Ustadz yang ana ikuti kajiannya. Mohon bantuan penjelasannya dari Ahli 'Ilmi. Syukron, Abu Abdullah - Original Message - From: Syamsul Ariefin To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, June 26, 2008 9:34 AM Subject: Re: [assunnah] Tanya derajat hadits Waalaikumsalam warahmatullah, Dalam kitab Hadits-hadits Dhoif dan maudhu', ustadz Abdul Hakim memberikan keterangan untuk hadits yang dimaksud dibawah ini, berikut keterangannya: Artinya: Anak zina tidak akan masuk surga. TIDAK ADA ASAL NYA. Demikian ditegaskan oleh Imam Ali Qari' di kitabnya Al Mashnu fi Ma'rifatil Haditsil Maudhu' (no 391). Wallahu a'lam Syamsul 2008/6/18 Bobby <[EMAIL PROTECTED]>: > Assalamu'alaikum, > > Ya Ikhwati, ana mau tanya derajat hadits: > > "Laa yadkhulal jannah, waladuz zinaa". > > Adakah diantara antum yang tau? > > Syukron, > Abu 'Umar Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Hukum Rekreasi Dibiayai oleh Perusahaan
Assalamu'alaikum Warohmatullah Wabarokatu, Di kantor ana akan mengadakan suatu kegiatan yaitu rekreasi yang semua karyawannya harus ikut. yang ana tanyakan apakah hukumnya rekreasi tersebut, padahal saat ini saudara saudara kita banyak yang sedang kekurangan,ketakutan,kelaparan,kesedihan, dan berbagai penderitaan lainnya... (di jogja,libanon,palestina dll) dan juga kita sebagai sesama muslim bukankah harus saling merasakan penderitaan muslim yang lainnya. tetapi dengan melakukan rekreasi seolah olah kita malah menghambur2kan uang ke yang sia sia...saja Mohon sarannya dan disertai dalil nya Syukron Wassalamualaikum Warohmatullah Wabarokatu, -- Let's start Yahoo! Auction - Free Campaign Now! http://pr.mail.yahoo.co.jp/auction/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Kiat Mencatat di Kajian Salaf yang Efektif & Efisien
Waalaikumsalam wa rahmatullah wa barakatu Yaa.. Akhi mengenai kiat mencatat didalam kajian ana ada usulan : I.Selama kajian mencatat beberapa bagian yang penting dan : 1. pada waktu ada kajian hendaknya direkam menggunakan voice record bila belum mempunyainya mungkin bisa pinjam pada teman yang mempunyainya. 2. bisa juga panitia yang mengadakan kajian menyediakan perekamnya sehingga walaupun kita tertinggal beberapa menit dalam kajian bisa diputer ulang dari awal kajian. II.Didengarkan dan difahami lagi dirumah : 3. Dirumah diputar lagi kajian yang direkam dan baru dicatat point point pentingnya serta difahami. 4. jangan lupa mencatat bagian yang tidak difahami atau yang kurang jelas untuk ditanyakan kepada ahlinya. 5. Dari setiap kajian hendaknya diambil kesimpulan yang sesuai dengan manhaj salaf dan mulai belajar menerapkannya . Ini saja dari ana pastilah banyak kekurangannya.. Semoga dapat membantu Antum. Wassalamualaikum wa rahmatullah wa barakatu ::: Wa1 ::: --- Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... > > Kita semua sudah mafhum / memahami, bahwa di kajian > kajian Salaf tidak > mungkin mengaji dengan hanya mendengarkan saja. > Karena kalau hanya bermodal > pendengaran saja, maka setelah kajian bisa lupa. > Besoknya lagi makin lupa, > dan akhirnya tidak meninggalkan bekas bekas hasil > kajian. Nasehat nasehat > emas dari para ustadz pun hilang tak berbekas... > > Fenomena / pemandangan mencatat pada saat kajian, > saya hanya menemuinya di > kajian Salaf saja. Kalau di kajian di luar Salaf, > tidak ada yang mencatat > nasehat para ustadznya. Wallahu'alam. Saya kira > karena di kajian Salaf itu > memang kajian yang ilmiyah. Jadi perlu dicatat. > > Tetapi saya perhatikan, cara sebagian ikhwah / > saudara kita dalam mencatat > kajian itu berbeda beda. Ada yang di kertas kecil > dan cuma selembar, ada > yang di blocknote yang juga kecil, dan ada juga yang > di buku besar, dan > terorganisir / tersusun rapi dari sejak awal dia > ikut kajian Salaf. > > Kemudian masalah yang saya hadapi sendiri adalah > bila saya mencatat di > kajian, kadang terlewat jadi lupa apa yang harus > dicatat. Karena kecepatan > menulis saya nggak sebanding dengan kecepatan > berbicara ustadznya. Jadi ada > yang terlewat. Walaupun saya sudah berusaha > meningkatkan 'speed' / kecepatan > menulis saya sendiri. > Pertanyaan saya, mungkin ada diantara para ikhwan / > akhwat mempunyai tips > dan tricks untuk mencatat pada saat kajian. Paling > bagus lagi bila ada > ikhwah yang berprofesi sebagai wartawan yang > terbiasa mencatat hasil > wawancaranya. Mohon di sharing / dibagi kiat > kiatnya. > > Saya kira kita semua sudah harus mempunyai kiat yang > bagus untuk mencatat > saat kajian. > > Wassalamu'alaikum > > Chandraleka > Independent IT Writer > ["Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG > manusia, > maka seolah - olah dia telah memelihara kehidupan > manusia SEMUANYA" (Al > Maidah : 32)] -- Let's start Yahoo! Auction - Free Campaign Now! http://pr.mail.yahoo.co.jp/auction/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tela'ah Kitab (Bedah buku) : Telah datang Zamannya
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh DKM Masjid ALjihad Menyelenggarakan Tela'ah Kitab (Bedah buku) Judul buku : Telah datang Zamannya Pembicara : Ust.ABDUL HAKIM bin AMIR ABDAT Hari : ahad 25 Juni 2006 Waktu : 08:30 s/d 12:00 wib Tempat : Masjid Al jihad (jl.rajawali raya kav.1 kranggan permai-Bekasi) Untuk Lebih detailnya silahkan dilihat attachment di email ini Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh ::: Wa1::: [Catatan Admin] Bagi yang memerlukan file attachment "Bedah Buku.jpg" (besar file 573 KB), silakan menghubungi langsung ke akh Abu Abdullah ([EMAIL PROTECTED]) via JAPRI, jangan melalui milis Assunnah. File attachment telah kami delete, karena tidak sesuai dengan ketentuan posting di milis Assunnah, sbb: 3. Besar file attachment, maksimal 100 KB per pengiriman email. Silakan baca lagi Ketentuan Posting di milis Assunnah, pada link berikut: http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.txt - Let's start Yahoo! Auction - Free Campaign Now! Yahoo! Groups Sponsor ~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Milis Assunnah tersusupi oleh Dukun Paranormal
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan ana juga mendapat email seperti yang ant dapat ana ndak tau apa maksudnya email yang dikirimkan, silahkan lihat email dibawah ini : From: "Bambang Satmoko" <[EMAIL PROTECTED]> To: "[* Abu Abdullah ::: *]" <[EMAIL PROTECTED]> Subject:Kepada Yth.Sdr. "[* Abu Abdullah ::: *]" Date: Tue, 6 Jun 2006 05:00:05 +0700 Kepada Yth.Sdr. "[* Abu Abdullah ::: *]" Di Tempat Perihal. PEMBERITAHUAN SISA TIKET Dengan Hormat, Sdr "[* Abu Abdullah ::: *]" Yth. Bersama ini kami beritahukan bahwa Tiket Pelatihan HIPNOTIS hanya tinggal tersisa untuk 8 peserta lagi, untuk itu jika Sdr "[* Abu Abdullah ::: *]" ingin mengikuti Pelatihan HIPNOTIS silahkan konfirmasi secepatnya dengan cara menghubungi kami. . deleted by Admin itu semuanya ana copykan langsung dari email yang dikirimkan kepada ana. ana berharap supaya mendaapat saran tentang beredarnya email ini. Jazaakumullaah khairan katsira' Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, (Wawan) = --- Saipah Gathers <[EMAIL PROTECTED]> からの メッセージ: > Semenjak saya ikutan milis assunah, saya terima > surat ttg Hipnotis, > Tolong pak Moderator hati-hati dengan member yg > ingin mengacaukan > Jemaah. ini surat email nya. > > > > Kepada > > Yth.Sdr. "Saipah Gathers" > Di Tempat > Perihal. PEMBERITAHUAN SISA TIKET > > Dengan Hormat, > Sdr "Saipah Gathers" Yth. Bersama ini kami > beritahukan bahwa Tiket Pelatihan HIPNOTIS hanya > tinggal tersisa untuk 8 peserta lagi, untuk itu jika > Sdr "Saipah Gathers" ingin mengikuti Pelatihan > HIPNOTIS silahkan konfirmasi secepatnya dengan cara > menghubungi kami. > > . deleted by Admin -- Let's start Yahoo! Auction - Free Campaign Now! http://pr.mail.yahoo.co.jp/auction/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how. http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Toko buku salaf di Mataram_NTB & Info Kajian
walaikumsalam warahmatullaahiwabarakatuh terima kasih atas informasi antum, Ana sudah menemukan lokasi toko atsari terima kasih info kajiannya. Beberapa hari yang lalu ana juga menghadiri kajiannya Ust Abdurrahman Attamimi. Maklum ana ini masih baru. sekali lagi jazakumullaahukhairan katsiraa Abu Abdullah sutomo sutomo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Sebenarnya toko buku atsari yang antum maksud masih buka (memang sempat nutup sebentar), dan sekarang lokasinya pindah ke seberang jalan sebelah utara, tetap di jalan airlangga (persis utara perempatan lampu merah airlangga, sebelah atm BII, atau sebelah Boxi fashion). Sekalian informasi bahwa tgl 27-28 juni ada kajian Ust Mubarak Bamu'alim dari Surabaya, di islamic centre al Hunafa, lawata. Semoga bisa membantu antum. Sutomo Abu Abdullah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: assalamualaikum... Sudah lama ana tidak mendapatkan buku2 dan majalah salafi di Mataram NTB karena toko buku salaf yaang sudah pernah ada -- toko buku atsari di jalan airlangga sudah lama tutup. Sedangan toko buku penggantinya belum ana ketahui. Hal ini sangat mempersulit ana untuk mendapatkan buku2 & majalah yang bermanhaj salaf. Mohon info dari para ikhwan. Abu Abdullah Al Fathi - Yahoo! Sports Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Toko buku salaf di Mataram_NTB
assalamualaikum... Sudah lama ana tidak mendapatkan buku2 dan majalah salafi di Mataram NTB karena toko buku salaf yaang sudah pernah ada -- toko buku atsari di jalan airlangga sudah lama tutup. Sedangan toko buku penggantinya belum ana ketahui. Hal ini sangat mempersulit ana untuk mendapatkan buku2 & majalah yang bermanhaj salaf. Mohon info dari para ikhwan. Abu Abdullah Al Fathi - Discover Yahoo! Find restaurants, movies, travel & more fun for the weekend. Check it out! Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] **Hukum Shalat Jama'ah Kedua 2/2**
HUKUM SHALAT JAMA'AH KEDUA Oleh Al-Allamah -Al-Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2] Adapun berkaitan dengan dalil nazhari, bisa dijelaskan sebagai berikut: Keberadaan fadhilah (keutamaan) shalat berjamaah telah banyak dihadirkan melalui hadits-hadits yang masyhur, dan salah satu diantaranya: Shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian, keutamaannya dua puluh lima (datam satu riwayat dua puluh tujuh) derajat. Inilah keutamaan shalat berjamaah. * Sebuah hadits lagi: Sesungguhnya shalat seorang laki-laki (yang berjamaah) dengan seorang laki-laki lain. lebih bersih di sisi Allah daripada shalatnya (seseorang yang) sendirian. Dan shalatnya seorang laki-laki (yang berjamaah) bersama dengan dua orang laki-laki lebih bersih lagi di sisi Allah daripada shalat berjamaah dengan satu oang laki laki Dan begitu seterusnya, semakin banyak peserta jamaah smakin banyak pula pahala yang diterima. Apabila kita mengingat makna (arti) ini (yaitu, makna kalimat dalam riwayat di atas, ed), kemudian kita melihat akibat dari penetapan kebolehan mengulangi kembali shalat jamaah di dalam satu masjid yang punya imam dan mu'adzdzin tetap, akibatnya sangat buruk sekali bila diukur dengan hukum Islam (yang telah kita paparkan sebelumnya), yaitu shalat jamaah hanya satu kali. Kerana berpendapat, bahwa shalat jamaah itu boleh didirikan berulang ulang di dalam satu masjid yang ada imam dan muadzdzin ratib (tetap) nya bisa mengarah pada sedikitnya jamaah peserta shalat jamaah yang pertama. Hal ini tentu bertentangan dengan ajakan yang bisa kita petik dari hadits: Shalat seorang laki-laki dengan laki-laki lain itu lebih bersih dari shalat seorang laki-laki yang sendirian saja. Karena hadits ini memotivasi agar jamaah bisa banyak pesertanya, begitu pula, pendapat yang membenarkan bolehnya mengulang (menyelenggarakan kembali) shalat jamaah di satu masjid,.niscaya bakal menciptakan kondisi peserta jamaah itu kecil, dan jelas sekali bakal memecah belah persatuan kaum muslimin. Sekali lagi, kita dituntut melihat secara jernih, bahwa penyebutan harus mengingat hadits Ibnu Mas'ud (dalam shahih Muslim) semisal dengan hadits Abu Hurairah: Aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk menjadi imam shalat di masjid... dan seterusnya. Hadits ini, (ashbabulwurudnya), berkenaan dengan orang-orang yang menyelisihi shalat Jum'at. Kita mengetahui bahwa lbnu Mas'ud melepaskan kata ancaman (mestinya berdasar ancaman Nabi, ed) terhadap setiap orang yang meninggalkan jamaah. Baik jamaah Jum'at atau jamaah lainnya. Kita pun mengetahui bahwa sesungguhnya shalat jamaah Jum'at dan shalat jamaah lainnya sama. Sama di dalam berjamaahnya dan ada ancamannya. Hal itu menunjukkan tidak ada jamaah untuk kedua kalinya bagi kedua shalat tersebut. Untuk shalat Jum'at, sampai sekarang orang masih menjaga pesatuannya. Tidak ada yang berpendapat bahwa Jum'at itu secara syariat bisa dilaksanakan dua atau tiga kali di dalam satu masjid, dan semua ulama dari golongan (madzhab) manapun sepakat akan hal itu. Oleh itu, kita bisa melihat masjid-masjid itu penuh sesak dengan jamaah di hari Jum'at. Meskipun, kita juga tidak melupakan, dan ingat secara pasti, bahwa di antara sebab meluapnya masjid-masjid di saat jamaah Jum'at itu di antaranya kerana yang hadir bukan hanya yang biasa melakukan jamaah di masjid itu. Namun, kita pun tidak ragu pula bahwa penuhnya masjid pada hari Jum'at itu kerana orang Islam tidak membiasakan mendirikan shalat Jum'at lagi setelah shalat Jum'at pertama dilaksanakan. (alhamdulillah). Jadi kalau umat Islam, misalnya mendirikan jamaah selain Jum'at sama persis dengan mendirikan jamaah Jum'at seperti pada zaman Rasulullah, kita pasti bias melihat bagaimana penuhnya masjid masjid itu dengan jamaahnya. Oleh kerana orang-orang yang rindu akan shalat berjamaah, di dalam hatinya tidak ingin ia ketinggalan jamaah, lantaran tidak mungkin ia bias mendirikan jamaah baru. Kemudian semacam ini bias mendorong mereka untuk betul-betul melaksanakan jamaah tepat waktu dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, (tidak dimilikinya keyakinan seperti ini) jiwa seorang muslim akan menganggap ringan bila ia ketinggalan jamaah, kerana ia pun akan bisa menutup dengan jamaah yang kedua, ketiga sampai kesepuluh misalnya. Cara pandang demikian itu akan melemahkan kehendak dan semangat diri untuk mnghadiri jamaah. Dan Pembahasan Berikutnya: Pertama. Kita perlu memperjelas bahwa para ulama yang berpendapat tidak disyariatkannya jamaah kedua, seperti yang telah diterangkan di awal artikel ini, dan andai terpaksa dilakukan hukumnya makruh, adalah jumhur para imam salaf, termasuk di datamnya Imam Abu Hanifah, Imam Madik dan lmam Syafi'i. Adapun lmam Ahmad dalam salah satu riwayat dan dalam riwayat lain yang dibawa oleh seorang muridnya yang bemama Abu Dawud As-Sijistani di dalam kitabnya Masa-il al-lmam Ahmad, Imam Ahmad berkata: Sesungguhnya mengulang jamaah di d
[assunnah] **Hukum Shalat Jama'ah Kedua 1/2**
HUKUM SHALAT JAMA'AH KEDUA Oleh Al-Allamah -Al-Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2] Pertanyaan. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana mendirikan shalat jama'ah kedua setelah dilakukan jama'ah di dalam satu masjid. Jawaban. Ulama fikih berbeda pendapat tentang hukum shalat jama'ah kedua. Sebelum aku menunjukkan perbedaan-perbedaan (pendapat) di antara mereka dan menjelaskan mana yang rajih (unggul) dan marjuh (lemah), aku perlu membatasi (pengertian) jama'ah (kedua) yang diperselisihkan itu. Permasalahan yang diperselisihkan adalah (shalat) jama'ah yang didirikan disatu masjid yang sebelumnya sudah didirikan oleh imam dan muadzdzin tetap (masjid tersebut). Adapun jama'ah-jama'ah yang didirikan di tempat lain, seperti di rumah, di masjid jalanan, kompleks pertokoan tidak termasuk yang dipermasalahkan. Ulama-ulama mengambil pendapat, bahwa mendirikan jama'ah untuk kedua kalinya dalam satu masjid yang ada imam dan mu'adzdzin rawatibnya hukumnya makruh, berdasar pengambilan dari dua sisi dalil. [1] Dalil naqli (dari syara') [2]Dalil nazhari meliputi periwayatan dan hikmah disyari'atkannya shalat berjama'ah. Adapun berdasar dalil naqli : Setelah para ulama ahli hadits meneliti kehidupan Rasul Allah, mereka menemukan bahwa Rasul Allah sepanjang hidupnya senantiasa shalat berjama'ah bersama para sahabatnya di masjid beliau. Bila di antara para sahabatnya ada yang ketinggalan, tidak bisa shalat berjama'ah bersama rasul Allah di masjid, mereka shalat sendiri dan tidak menunggu siapa pun. Tidak menengok kanan-kiri, seperti dilakukan orang sekarang, meminta satu atau banyak orang untuk bersama shalat jama'ah dan salah seorang dari mereka dijadikan imam. Demikian itu tidak pula diperbuat oleh orang-orang salaf (terdahulu). Bila mereka masuk masjid, ternyata sudah selesai didirikan shalat jama'ah, mereka shalat sendiri-sendiri. Begitulah yang dijelaskan oleh Iman Syafi'i dalam kitabnya Al-Um. Ungkapan Imam Syafi'i berkaitan dengan masalah ini lebih banyak dibanding ungkapan imam-imam lain. Imam Syafi'i berkata. "Artinya : Bila ada beberapa orang masuk masjid, lantas mendapati imam telah selesai shalat (jama'ah) lakukanlah shalat sendiri-sendiri. Bila mereka melakukan shalat berjama'ah sendiri (lagi) boleh saja. Tapi, aku tidak menyukai semacam itu. Karena hal itu bukan merupakan karakteristik salaf" Kemudian Imam Syfai'i melanjutkan. "Artinya : Adapun masjid yang ada di pinggir jalan (yang disediakan untuk para musafir) yang tidak punya imam dan muadzdzin tetap, maka melakukan (shalat) jama'ah berulang kali di dalam masjid tersebut tidak apa-apa". Imam Syafi'i berkata pula. "Artinya : Aku telah hafal (beberapa riwayat), sesungguhnya ada sekelompok shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketinggalan shalat berjama'ah. Lantas merekapun shalat sendiri-sendiri. Padahal mereka mampu mendirikan shalat jama'ah lagi. Tapi, hal itu tidak dilakukannya, karena mereka tidak suka di satu masjid diadakan (shalat) jama'ah dua kali. Semua ini merupakan ucapan Imam Syafi'i. Beliau menyebutkan, bahwa para shahabat apabila ketinggalan shalat berjama'ah (bersama Rasulullah) mereka shalat sendiri-sendiri. Begitulah disebutkan oleh Imam Syafi'i dengan riwayat muallaq (artinya Imam Syafi'i tidak langsung mendapatkan riwayat itu dari seorang rawi tapi rawinya menggantungkan riwayatnya). Al-Hafidzh Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah mengaitkannya dalam kitabnya yang masyhur Al-Mushannaf. Riwayatnya berdasarkan sanad yang kuat dari Hasan Al-Bashri, bahwa sesungguhnya para shahabat apabila ketinggalan shalat berjama'ah mereka shalat sendiri-sendiri. Juga diriwayatkan Imam Ath-Thabari dalam kitabnya Mu'jam Al-Kabir dengan sanad yang bagus dari shahabt Ibnu Mas'ud. Yaitu suatu saat Ibnu Mas'ud bersama dua temanya keluar dari rumah menuju masjid untuk mengikuti shalat jama'ah. Saat itu ia melihat orang-orang keluar masjid, mereka sudah selesai melakukan shalat jama'ah. Maka Ibnu Mas'ud pun kembali ke rumah bersama dua temannya. Ia shalat berjama'ah bersama mereka di rumah sekaligus sebagai imam. Ibnu Mas'ud kembali (ke rumah). Padahal keshahabatannya dengan Rasul Allah cukup dikenal, pemahaman tentang keislamannya mendalam, andai kata beliau tahu mendirikan jama'ah berulang-ulang kali di masjid itu diysrai'atkan, pasti beliau dengan kedua temannya itu masuk masjid dan mendirikan shalat berjama'ah di situ. Karena beliau jelas tahu bahwa Rasul Allah pernah bersabda. "Artinya : Seutama-utama shalat seseorang itu dirumahnya kecuali shalat fardhu". Kemudian apa yang mencegah Ibnu Mas'ud melaksanakan shalat fardhu itu di masjid. ? Jawabnya. Karena Ibnu Mas'ud tahu bahwa sesungguhnya abila melakukan shalat di masjid, beliau akan akan melakukannya secara sendiri-sendiri. Ibnu Mas'ud berpendapat, bahwa shalat berjama'ah di rumah bersama dengan dua temannya akan lebih utama dari pada shalat sendiri-sendiri meskipun di
[assunnah] **Hubungan Antara Bid'ah Dengan Maksiat 2/2**
HUBUNGAN ANTARA BIDAH DENGAN MAKSIAT Oleh Muhammad bin Husain Al-Jizani Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2 B. Sisi Perbedaan Antara Bidah Dengan Maksiat [1]. Dasar larangan maksiat biasanya dalil-dalil yang khusus, baik teks wahyu (Al-Quran , As-Sunnah) atau ijma atau qiyas. Berbeda dengan bidah, bahwa dasar larangannya biasanya dalil-dalil yang umum dan maqaashidusysyariiah serta cakupan sabda Rasulullah Kullu bidatin dhalaalah (setiap bidaah itu sesat). [2]. Bidah itu menyamai hal-hal yang disyariatkan, karena bidah itu disandarkan dan dinisbatkan kepada agama. Berbeda dengan maksiat, ia bertentangan dengan hal yang disyariatkan, karena maksiat itu berada di luar agama, serta tidak dinisbatkan padanya, kecuali jika maksiat ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, maka terkumpullah dalam maksiat semacam ini, maksiat dan bidah dalam waktu yang sama. [3]. Bidah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui batasan-batasan hukum Allah dalam membuat syariat, karena sangatlah jelas bahwa hal ini menyalahi dalam meyakini kesempurnaan syariat. Menuduh bahwa syariat ini masih kurang dan membutuhkan tambahan serta belum sempurna. Sedangkan maksiat, padanya tidak ada keyakinan bahwa syariat itu belum sempurna, bahkan pelaku maksiat meyakini dan mengakui bahwa ia melanggar dan menyalahi syariat. [4]. Maksiat merupakan pelanggaran yang sangat besar ditinjau dai sisi melanggar batas-batas hukum Allah, karena pada dasarnya dalam jiwa pelaku maksiat tidak ada penghormatan terhadap Allah, terbukti dengan tidak tunduknya dia pada syariat agamanya. Sebagaimana dikatakan, Janganlah engkau melihat kecilnya kesalahan, tapi lihatlah siapa yang engkau bangkang [1]. Berbeda dengan bidah, sesungguhnya pelaku bidah memandang bahwa dia memuliakan Allah, mengagungkan syariat dan agamanya. Ia meyakini bahwa ia dekat dengan tuhannya dan melaksanakan perintahNya. Oleh sebab itu, ulama Salaf masih menerima riwayat ahli bidah, dengan syarat ia tidak mengajak orang lain untuk melakukan bidah tersebut dan tidak menghalalkan berbohong. Sedangkan pelaku maksiat adalah fasiq, gugur keadilannya, ditolak riwayatnya dengan kesepakatan ulama. [5]. Maka sesungguhnya pelaku maksiat terkadang ingin taubat dan kembali, berbeda dengan ahli bidah, sesungguhnya dia meyakini bahwa amalanya itu adalah qurbah (ibadah yang mendekatkan kepada Allah, -pent), terutama ahli bidah kubra (pelaku bidah besar), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Maka apakah orang yang dijadikan (syaithan) menganggap baik pekerjaan yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik [Faathir : 8] Sufyan At-Tsauri berkata : Bidah itu lebih disukai Iblis daripada maksiat, karena maksiat bisa ditaubati dan bidah tidak (idharapkan) taubat darinya. Dalam satu riwayat diceritakan bahwa Iblis berkata, Saya mencelakakan Bani Adam dengan dosa dan mereka membinasakanku dengan istighfar dan Laailaha illalah. Tatkala saya melihat itu, maka saya menebar hawa nafsu di antara mereka. Maka mereka berbuat dosa dan tidak bertaubat, karena mereka beranggapan bahwa mereka berbuat baik. [2]. [6]. Jenis bidah besar dari maksiat, karena fitnah ahli bidah (mubtadi) terfdapat dalam dasar agama, sedangkan fitnah pelaku dosa terdapat dalam syahwat. [3]. Dan ini bisa dijadikan sebuah kaidah bahwa jika salah satu dari bidah atau maksiat itu tidak dibarengi qarinah-qarinah (bukti atau tanda) dan keadaan yang bisa memindahkan hal itu dari kedudukan asalnya. Diantara contoh bukti-bukti dan keadaan tersebut adalah : Pelanggaran baik maksiat atau bidah- bisa membesar jika diiringi praktek terus menerus, meremehkannya, terang-terangan, menghalkan atau mengajak orang lain untuk melakukannya. Ia juga bisa mengecil bahayanya jika dibarengi dengan pelaksanaan yang sembunyi-sembunyi, terselubung tidak terus menerus, menyesal (setelahnya, -pen) dan berusaha untuk taubat. Contoh lain : Pelanggaran itu dengan sendirinya bisa membesar dengan besarnya kerusakan yang ditimbulkan. Jika bahayanya kembali kepada dasar-dasar pokok agama, maka hal ini lebih besar daripada penyimpangan yang bahayanya hanya kembali kepada hal-hal parsial dalam agama. Begitu pula pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengan agama lebih besar daripada pelanggaran yang bahayanya berhubungan dengna jiwa. Jadi sebenarnya untuk mengkomparasikan antara bidah dengan maksiat kita harus memperhatikan situasi dan kondisi, maslahat dan bahayanya, serta akibat yang dtimbulkan sesudahnya, karena memperingatkan bahaya bidah atau berlebih-lebihan dalam menilai keberadaannya tidak seyogyanya menimbulkan sekarang atau sesudahnya- sikap meremehkan dan menganggap enteng keberadaan maksiat itu sendiri, sebagaimana ketika kita memperingatkan bahawa maksiat atau berlebih-lebihan dalam menilai keberadaannya, tidak seyogyanya mengakibatkan sekarang atau sesudahnya-sikap meremehkan dan menganggap ent
[assunnah] **Hubungan Antara Bid'ah Dengan Maksiat 1/2**
HUBUNGAN ANTARA BIDAH DENGAN MAKSIAT Oleh Muhammad bin Husain Al-Jizani Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2 A. Kesamaan Bidah Dengan Maksiat. [1]. Keduanya sama-sama dilarang, tercela dalam syariat, dan pelakunya mendapat dosa. Maka sesungguhnya bidah masuk di dalam kemaksiatan [lihat Al-Itisham 2/60]. Dengan tinjauan ini, setiap bidah adalah maksiat, tapi tidak setiap maksiat adalah bidah. [2]. Keduanya bertingkat-tingkat, bukan satu tingkatan saja, karena menurut kesepakatan ulama- maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa membuat pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kabair (dosa-dosa besar) dan shaghair (dosa-dosa kecil) [lihat Al-Jawaabul Kaafi 145-150], begitu juga bidah terbagi menjadi. -Bidah yang membuat pelakunya kafir -Bidah yang sifatnya kabair -Bidah yang sifatnya shagair [1] [3]. Keduanya memberikan indikasi akan lenyapnya syariat dan hilangnga sunnah. Semakin banyak maksiat dan bidah maka makin lemahlah sunnah. Semakin kuat dan tersebarnya sunnah, maka semakin lemahlah maksiat dan bidah. Maksiat dan bidah -ditinjau dari ini- sama-sama menghempaskan al-hudaa (ajaran yang benar) dan memadamkan cahaya kebenaran. Keduanya berjalan beriringan. Hal itu akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya. [4]. Keduanya bertentangan dan bersebarangan dengan maqaashidusysyariiah (tujuan-tujuan syariat) yang berakibat fatal yaitu, menghancurkan syariat. [Disalin dari kitab Qawaaid Marifat Al-Bida, Penyusun Muhammad bin Husain Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bidah, Pustaka Azzam] _ Foote Note [1]. Pembagian dan pengklasifikasian ini bisa benar jika sebagian bid'ah dinisbatkan pada sebagian yang lain. Maka jika seperti ini, dimungkinkan keadaannya beritngkat-tingkat, karena kecil dan besar berada dalam penyandaran dan penisbatan, terkadang sesuatu dianggap besar dengan sendirinya, tapi bisa dianggap kecil jika dibandingkan dengan yang lebih besar darinya. Oleh sebab itu, sesungguhnya shigharul bida (bid'ah-bid'ah kecil) pada hakikatnya dianggap sebagai baigan al-kaba'ir dan bukan ash-shaga'ir (dosa-dosa kecil), ini jika dibandingkan dengan dosa-dosa lain selain syirik. Lihat Al-I'tisham 2/57-62. Lebh jelasnya akan ada dalam point berikutnya sumber http://www.almanhaj.or.id _ FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] **Tanya Jawab : Berkasih Sayang & Peringatan Dari Perpecahan 3/3**
TANYA JAWAB : ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU SERTA PERINGATAN DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN Oleh : Fadhilah Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Umair Al-Madkholiy Penyusun : Departeman Riset Ilmiah dan Peneliti Warisan/Karya Islami Markaz Imam Albani untuk Pendidikan Manhaj dan Riset Ilmiah Amman,Yordania, Faks : 00963-5-3611232 Bagian Terkahir dari Tiga Tulisan 3/3 Pertanyaan 7 : Apakah boleh kita menghajr (mengisolasi/memboikot) orang-orang yang menyalami Ahlul Bidah dari kalangan Ikhwanul Muslimin, harokiyin dan takfiriyin, mereka bermajlis dengan mereka dengan tetap mengakui bahwa mereka adalah mubtadi, namun mereka menjauhkan manusia dari ilmu Jarh wa Tadil? Jawaban : Bagaimana mereka bermajlis dengannya?? Apakah Salafiyun bermajlis dengan Ahlul Bidah?? Jika ditemukan ada seorang salafi yang kuat, dan ia mampu untuk menyampaikan dakwah kepada Ahlul Bidah dan kelompok-kelompok (lainnya) dengan hujjah dan burhan, mampu mempengaruhi mereka dan bukan mereka yang mempengaruhinya, maka ini merupakan kewajibannya supaya dia bercampur dengan mereka dalam rangka mendakwahi mereka, bukan dalam rangka makan dan minum bersama mereka, bukan pula untuk bermudahanah (menjilat/berpura-pura), bukan pula untuk sesuatu dari urusan agama, bukan pula untuk menyetujui kebatilan mereka. Sesungguhnya dia berkumpul dengan mereka di masjid untuk mendakwahinya, berkumpul dengan mereka di pasar untuk mendakwahinya, dan pergi naik mobil, pesawat atau kereta api besertanya untuk mendakwahinya. Dia berdakwah dan mau tidak mau dia harus bercampur dengan mereka, yang dia tak dapat terbebas dari mereka, karena Ahlul Bidah dan Ahlul Ahwa adalah jauh lebih banyak, sedangkan salafiyun bagaikan rambut putih pada kerbau hitam, semoga Allah memberkahi kalian, maka mau tidak mau salafiyun berbaur dengan mereka, namun apakah kewajibannya? Kewajibannya adalah, menyampaikan dakwah kepada Allah dengan cara yang hikmah dan nasehat yang baik. Jika orang ini berdiam diri di rumahnya dengan dalih menghajr Ahlul Bidah! Maka hal ini dapat mematikan dakwah!! Contohnya, ada seorang manusia yang jahil dan pribadinya lemah, jika dia mendengar syubhat yang kecil saja dengan serta merta dia mengambilnya, maka sepatutnya orang ini menyelamatkan diri dari Ahlu Syubhat dan Ahlu Bidah, menjauhi mereka dan tidak bermajlis dengan mereka. Namun jika ada seseorang yang mengujimu dengan mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah salamnya : wa alayka as-Salam. Tapi, jika anda bermajlis dengan mereka, makan-makan dengan mereka, bercanda dengan mereka dan bercengkerama dengan mereka, maka anda dalam hal ini telah melakukan kesalahan! Karena apa yang anda kerjakan menyelisihi manhaj salafi dan sunnah. Sekarang saya -Rabi misalnya-, tidaklah diriku melihat seorang mubtadi kecuali aku akan lari darinya! Dan aku tidak tau kenapa!! Fulan, fulan atau fulan dari para penuntut ilmu -misalnya-, tidaklah dia melihat seorang mubtadi melainkan ia lari darinya! Dia tidak mau melihatnya atau memandang wajahnya dari depan rumahnya melainkan ia menyembunyikan dirinya, jika ia melihatnya di suatu jalan, maka ia akan menghindar ke jalan yang lain. Yang demikian ini bukanlah jalannya salafi. Para sahabat dulu mereka menyebar diantara kaum kuffar di seluruh penjuru bumi, dan mereka menyebarkan agama Allah kepada mereka, semoga Allah memberkah kalian. Salafiyun sebelum kita, mereka juga menyebar -seperti para sahabat- di tengah-tengah Ahlul Bidah, mereka mempengaruhi Ahlul Bidah, dan masuklah beibu-ribu manusia ke dalam haribaan manhaj salafi. Maka barangsiapa yang memiliki pemahaman dan kepribadian yang kuat serta ilmu yang mantap, hendaknya dia menegakkan hujjah dan mendakwahi mereka dengan cara yang hikmah dan pelajaran yang baik. Maka anda akan lihat pengaruh hal ini. Adapun orang yang lemah, Demi Allah! janganlah dia bercampur sedikitpun dengan mereka, namun jika ia diuji dengan salam maka wajib atasnya menjawab salam, tidaklah mengapa ia melakukannya, jika tidak apa yang ia lakukan? Namun, janganlah ia becampur dan jangan pula bermajlis dengan mereka. Pertanyaan 8 : Bagaimana cara bermuaamalah terhadap seseorang yang berpendapat : Sesungguhnya fulan telah dikatakan mubtadi oleh ulama, namun dia hanya menyalahkannya saja dan tidak mengeluarkannya dari lingkaran Ahlus Sunnah? Dan manhaj baru ini mulai tampak setelah wafatnya para ulama senior seperti Albani, Ibnu Baz dan al-Utsaimin -semoga Allah merahmati mereka semua-. Jawaban : Iya, manhaj ini memang baru-baru ini berkembang. Kalian memiliki ilmu dari Jarh wa Tadil -perkataan yang tadi telah kami utarakan-: ada manusia menjarh seseorang dan ada manusia tidak menjarhnya, ada manusia yang memujinya dan membela orang yang dijarh ini, dan kita meminta kepada orang yang menjarh tafsir (penjelasan sebab jarhnya, pent.). Jika ia menjelaskan sebab-sebab jarhnya secara benar maka wajib mengikutinya, karena hal ini termasuk mengikuti yang benar d
[assunnah] **Tanya Jawab : Berkasih Sayang & Peringatan Dari Perpecahan 2/3**
TANYA JAWAB : ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU SERTA PERINGATAN DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN Oleh : Fadhilah Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Umair Al-Madkholiy Penyusun : Departeman Riset Ilmiah dan Peneliti Warisan/Karya Islami Markaz Imam Albani untuk Pendidikan Manhaj dan Riset Ilmiah Amman,Yordania, Faks : 00963-5-3611232 Bagian Kedua dari Tiga Tulisan 2/3 Pertanyaan 4 : Sebagian pemuda berkata : "Sebagaimana kami bertaqlid kepada Syaikh Albani rahimahullahu dalam masalah hadits, maka demikian pula boleh bertaqlid terhadap para imam Jarh wa Tadil di zaman kita ini secara mutlak", apakah perkataan ini benar? Jawaban : Syaikh Albani -dan para ulama yang lebih besar dari beliau seperti Abu Dawud, Turmudzi dan Nasa`i- maka orang yang meneliti perkataan dan pendapat mereka terhadap hadits ada dua golongan, yaitu : Adapun orang yang masih jahil dan tidak mungkin baginya menshahihkan dan mendhaifkan sebuah hadits, maka dibolehkan bagi mereka bertaqlid. Adapun orang-orang yang mutamakkin (mampu dan kokoh ilmunya), penuntut ilmu yang qowiy (kuat), alim mutamakkin (orang yang ilmunya mantap) yang mampu memilah antara yang shahih dan dhaif, dan dirinya memiliki kemampuan serta ahli dalam memilah-milah antara yang shahih dan dhaif, yang mempelajari biografi rijal (para perawi hadits), mempelajari ilal (cacat hadits), dan lain lain, yang kadang bisa jadi bersesuaian dengan imam tersebut atau menyelisihinya, sesuai dengan pembahasan ilmiah yang tegak di atas manhaj yang shahih dan metodenya Ahli Jarh wa Tadil. Taqlid di dalam masalah Jarh wa tadil, semoga Allah memberkahi kalian, adalah : Jika seandainya seorang manusia tidak memiliki kapabilitas ilmu, dia mengambil ucapan Bukhari, Muslim, Abu Dawud (yang berkata) : Fulan kadzdzab (pendusta), Fulan Sayyi`ul Hifzhi (memiliki hafalan yang buruk), Fulan wahin (lemah), Fulan matruk (ditinggalkan), Fulan begini, dan dia tidak mendapatkan seorangpun yang menolaknya, maka diambil perkataannya dikarenakan perkataannya merupakan khobar (berita) bukanlah fatwa. Hendaklah dia menerima perkataannya karena ucapan tersebut merupakan khobar, sedangkan menerima khobar (berita) tsiqot (orang yang kredibel) merupakan perkara yang urgen yang tidak boleh tidak! Namun, jika ada seorang penuntut ilmu dan dia mendapatkan orang yang menyelisihi seorang ulama yang menjarhnya, kemudian dia temukan imam lainnya telah menyelisihinya dan memujinya, maka pada saat itu ia harus menjelaskan jarhnya. Tidak serta merta langsung diterima ucapan sang Jarih jika ada ulama lain yang menentang tajrih ini. Jika tidak ada seorangpun yang menentang maka diterima (tajrihnya), dan jika ada yang menentang (jarh tersebut) maka haruslah menerangkan sebab-sebab jarh-nya, semoga Allah memberkahi kalian, dan perkara ini ada di dalam kitab-kitab mustholah dan kitab ulumul hadits. Perkara ini adalah sesuatu yang sudah maruf (diketahui) oleh para penuntut ilmu, maka rujuklah Muqoddimah Ibnu ash-Sholah, Fathul Mughits dan Tadribur Rawi. Dan rujuklah kitab-kitab yang membahas perkara ini -yaitu Ulumul Hadits dan Ilmu Jarh wa Tadil-. Pertanyaan 5 : Sebagaimana telah anda sebutkan, semoga Allah menjaga anda, apakah mereka (al-Mutasyaddun atau orang-orang yang ekstrim, pent.) memiliki jalan yang benar di dalam berdakwah kepada Allah, apakah mereka, yaitu para dai yang melempar tuduhan kepada setiap orang dengan tuduhan tamyi tanpa ada kesalahan, berada di dalam barisan salafiyin? Kami mengharapkan anda memberikan contoh kepada kami? Jawaban : Tidak dai yang perlu dicontohkan, namun hal ini memang ada dan kalian telah mengetahuinya! Perkara ini dapat kalian rasakan dan kalian pun mengetahuinya secara pasti. Tidak ragu lagi bahwa hal ini ada. Kita mohon kepada Allah agar Ia menghilangkan fitnah ini, karena sesungguhnya hal ini -demi Allah- telah membahayakan dakwah salafiyah dimana-mana, bukan hanya di sini, namun di seluruh penjuru dunia! Ini adalah madzhab baru yang tidak dikenal Ahlus Sunnah, yaitu menuduh Ahlus Sunnah dengan mumayyiun -yaitu : mubtadiah- dan mematikan Ahlu Sunah itu sendiri. Aku tidak menganggap mustahil bahwasanya ada diantara orang-orang asing yang menyusup ke dalam manhaj salafi dan salafiyin, karena hal ini suatu hal yang telah diketahui secara pasti termasuk cara-caranya Ahlul Hawa (pengikut hawa nafsu) yang mana mereka menyusup ke dalam barisan salafiyin. Yahudi pun juga menyusupkan ke dalam barisan kaum muslimin para penyusup yang menyesatkan. Dan pasti mereka juga berpakaian dengan pakaian salafi jika memang perkaranya berkaitan dengan salafiyin. Anda lihat banyak Ahlul Bidah mendakwakan diri mereka sebagai salafiyin, bahkan mereka mendakwakannya dengan semangat yang meluap-luap dan kekuatan. Mereka mempertahankannya dari anda, mereka adalah orang-orang yang tak dapat anda percayai, -semoga Allah memberkahi anda-. Bahkan anda temui di dalam kaum muslimin -di seluruh dunia- adanya orang-orang yang mey
[assunnah] **Tanya Jawab : Berkasih Sayang & Peringatan Dari Perpecahan 1/3**
TANYA JAWAB : ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU SERTA PERINGATAN DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN Oleh : Fadhilah Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Umair Al-Madkholiy Penyusun : Departeman Riset Ilmiah dan Peneliti Warisan/Karya Islami Markaz Imam Albani untuk Pendidikan Manhaj dan Riset Ilmiah Amman,Yordania, Faks : 00963-5-3611232 Bagian Pertama dari Tiga Tulisan 1/3 Pertanyaan 1 : Aku menjalankan usaha/pekerjaan pengiriman barang dagangan, apakah boleh bagiku mengirimkan barang dagangan salah seorang pedagang yang menjual semacam mushaf, parfum dan majalah-majalah ilmiah syariyah karya para ulama yang terkenal berpegang teguh dengan sunnah -baik yang telah lalu maupun kontemporer- tapi ada beberapa yang menyusup ke dalam barang dagangan ini dari sebagian buku-buku Ahli Bidah yang majhul (tidak dikenal)? Jawaban : Aku memandang bahwa pengirimanmu terhadap kitab-kitab Ahli Bidah yang tidak dikenal termasuk tolong menolong dalam kejelekan dan dosa. Aku berpendapat janganlah kau mengirimkannya. Tinggalkan orang itu dan cari lainnya karena pintu-pintu rezeki masih terbuka. Kirimlah barang dagangan sayur-mayur atau kirimlah kebutuhan-kebutuhan lainnya dari perkara yang tidak mengandung syubuhat dan keharaman di dalamnya. Pertanyaan 2 : Wahai Fadhilatus Syaikh, jika ada seseorang yang melakukan kesalahan yang wajib untuk ditahdzir, maka apakah mengharuskan menasehatinya dulu sebelum mentahdzir (memperingatkan) manusia darinya ataukah tidak harus? Jawaban : Jika keburukannya telah menyebar, maka bersegeralah menasehatinya dan hal ini lebih bermanfaat namun jika dia mau menerima (maka alhamdulillah, ed.) dan jika tidak maka peringatkanlah ummat darinya. Mungkin dengan nasihat yang baik, mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla menjadikan nasihat ini bermanfaat bagi orang itu, sehingga ia ruju (kembali) dari kebatilannya dan mengumumkan kesalahannya, Semoga Allah memberkahi kalian. Namun jika anda datang dengan menyodorkannya bantahan-bantahan saja, maka dia sulit untuk menerima! Maka gunakanlah wasilah (cara) yang akan meninggalkan bekas yang baik, karena dirimu ketika menasehati dirinya secara empat mata, dan anda tunjukkan sikap-sikap yang halus kepadanya, maka ia akan ruju (kembali) -insya Allah- dan mengumumkan kesalahannya (di depan publik, ed.). Hal ini terdapat kebaikan yang besar dan lebih bermanfaat daripada membantahnya. Oleh karena itu, sesungguhnya aku akan memberikan nasehat pertama kali kepadanya, kemudian sebagian orang yang dinasehati menerimanya dan sebagiannya lagi tidak. Maka, kita -saat itu- dengan terpaksa membantah dirinya. Idza lam yakun illa al-Asinnah markab Fa maa hiilah al-Mudltharru illa rukuubuha Jika tidak ada kecuali tombak sebagai kendaraan Maka tidak ada jalan lain bagi yang terpaksa kecuali menaikinya Pertanyaan 3 : Wahai Fadhilatus Syaikh, kapankah kita menggunakan al-liin (kelemahlembutan)? Dan kapan pula kita menggunakan syiddah (kekerasan) di dalam dakwah kepada Allah, dan di saat bermuamalah terhadap sesama manusia? Jawaban : Hukum asal di dalam berdakwah adalah al-Liin (lemah lembut), ar-Rifq (ramah) dan al-Hikmah. Inilah hukum asal di dalam berdakwah. Jika anda mendapatkan orang yang menentang, tidak mau menerima kebenaran dan anda tegakkan atasnya hujjah namun dia menolaknya, maka saat itulah anda gunakan ar-Radd (bantahan). Jika anda adalah seorang penguasa -dan pelaku bidah ini adalah seorang dai- maka luruskanlah ia dengan pedang, dan terkadang ia dihukum mati jika ia tetap bersikukuh dengan menyebarkan kesesatannya. Banyak para ulama dari berbagai macam madzhab memandang bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh Ahlul Bidah lebih berbahaya dari para perampok. Oleh karena itu ia harus dinasehati kemudian ditegakkan atasnya hujjah. Jika ia enggan maka diserahkan urusannya kepada hakim syari untuk dihukum, bisa jadi hukumannya ia dipenjara, atau diasingkan atau bahkan dibunuh. Para ulama telah memutuskan hukuman terhadap Jahm bin Shofwan, Bisyr al-Marisi dan selainnya dengan hukuman mati, termasuk juga Jad bin Dirham. Ini adalah hukum para ulama bagi orang yang menentang dan tetap keras kepala menyebarkan kebidahannya, namun jika Allah memberikannya hidayah dan ia mau rujuk/taubat, maka inilah yang diharapkan. [Dialihbahasakan oleh Abu Salma bin Burhan Al-Atsari, Diperiksa dan diedit oleh Ustadz Abu Abdurrahman Thayib, Lc. Sumber : Transkrip ceramah Syaikh Rabibin Hadi bin Umair al-Madkhali yang berjudul : Al-Hatstsu alal Mawaddah wal Itilaaf wat Tahdziiru minal Furqoti wal Ikhtilaafi yang disusun oleh : Lajnah al-Bahtsi al-Ilmi wa Tahqiq at-Turats al-Islami Markaz Imam Albani lid Dirosaati al-Manhajiyyah wal Abhaatsil Ilmiyyah. Selebaran no : 13, Dar al-Atsari, Amman Yordania. Terjemahan disebarkan oleh Lajnah Dawah & Talim FSMS Forum Silaturrahim Mahasiswa as-Sunnah Surabaya, Indonesia 2004/1425] sumber http://www.almanhaj.or.id
[assunnah] **Hukum Menjuluki Fundamentalis Atau Teroris 2/2**
HUKUM MENJULUKI ORANG-ORANG MULTAZIM DENGAN SEBUTAN FUNDAMENTALIS ATAU TERORIS Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Bagian Terkahir dari Dua Tulisan 2/2 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pada masa ini telah santer julukan buat kaum muslimin yang berkomitmen terhadap agama dengan beragam julukan seperti kaum fundamentalis, teroris, orang-orang yang memiliki pemikiran yang picik, dan semisal itu, bagaimana pendapat syaikh mengenai hal ini ? Jawaban. Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah Subhanahu wa Taala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin. Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan ; Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat [Al-Muthafifin : 29-32] Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Quran julukan yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka berupa julukan-julukan yang jelek. Allah berfirman. Artinya : Demikianlah tidak seorang rasulpun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan , Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila [Adz-Dariyat : 52] Semua orang-orang kafir yang para rasul diutus kepada mereka menjuluki para Rasul mereka tersebut dengan julukan tukang sihir dan orang gila. Nabi kita, Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, sendiri sebagaimana yang telah kita maklumi mengalami hal itu dari orang-orang Kafir Quraisy dan selain mereka. Mereka mengatakan, tukang sihir, pendusta, orang gila dan penyair. Semua ini dimaksudkan agar orang-orang lari dari beliau dan manhaj yang beliau bawa. Oleh karena itu, tidaklah merupakan hal yang aneh lagi bila mereka-mereka yang jauh dari Islam tersebut memberikan julukan yang beragam ini kepada siapa saja yang berpegang teguh kepada Islam seperti berpikiran picik, ekstrim dan semisalnya. Adapun terhadap mereka yang mengatakan, mereka itu adalah kaum fundamentalis, sebenarnya tujuannya adalah untuk tidak melabelkan Islam kepada mereka karena Islam itu pada dasarnya dicintai oleh jiwa, sementara yang mereka maksud (tujuan asalnya) adalah terhadap kaum fundamentalis itu. Sekalipun demikian, kita tegaskan ; jika orang yang berpegang teguh dengan Islam itu adalah seorang fundamentalis, maka kamilah kaum fundamentalis itu. [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq] sumber http://www.almanhaj.or.id _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] **INDAHNYA ISLAM**
INDAHNYA ISLAM Tolong katakan, jika menyingkirkan gangguan dari jalan merupakan bagian iman, bagaimana mungkin Islam memerintahkan pemeluknya untuk mengganggu orang lain, melakukan teror, pembunuhan, perusakan dan peledakan ? Itulah nukilan bebas dari pernyataan Syaikh Masyhur Hasan Al-Salman di Masjid Raya Istiqlal Jakarta, pada hari Ahad 22 Syawal 1425H atau 5 Desember 2004. Beliau menyampaikan ceramahnya bersama tiga orang ulama rekannya dari Yordania. Hadirnya para ulama ibarat air hujan dimusim gersang, layaknya tetesan embun di pagi hari. Pada penghujung Syawal 1425H, atau awal Desember 2004, empat orang ulama murid senior Al-Allamah Muhaddits abad ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah berkunjung ke Indonesia. Mereka ada Syaikh Ali bin Hasan Al-Atsari Al-Halabi, Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali, Syaikh Masyhur bin Hasan Al-Salman dan Syaikh Muhammad bin Musa Al-Nashr. Ulama adalah salah satu di antara dua golongan yang disebut Ulil Amri. Goloangan yang satu lagi adalah Umara (para pemimpin). Allah menegaskan wajibnya taat kepada Ulil Amri. FirmanNya. Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah daatlah kepada rasulNya, dan kepada Ulil Amri di antara kamu [An-Nisa ; 59] Apabila kaum muslimin mentaati mereka niscaya Negara dan bangsa akan tenteram dan senatausa. Ulama sbertindak sebagai ahli fatwa tentang berbagai persoalan, sedangkan pemimpin bertindak sebagai pelaksana berdasarkan fatwa dan pertimbangan ulama. Umat Islam akan berjalan sesuai ketentuan syariat bila mereka selalu dalam bimbingan ualam. Sebab merekalah yang memahami ketentuan-ketentuan Allah, baik yang termaktub dalam Al-Quran maupun Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Mereka sangat peka dengan kemungkinan datangnya firnah (kekacauan, kerusakan dan keburukan) sebelum fitnah itu datang. Tetapi, kepicikan serta kedangkalan ilmu sementara orang, telah menjadikan mata hati tertutup, begitu juga generasi yang telah terbelengu oleh kepicikan hizbi. Sehingga mereka tidak mampu memahami betapa dalam lautan ilmu dan wawasan para ulama. Ulama besar Ahlus Sunnah wal Jamaah. Orang-orang picik itu, bahkan menganggap dirinya besar dengan gagasan-gagasannya yang kontroversial dan keblinger. Ibarat katak dalam tempurung. Syariat Islam datang untuk menjaga lima perkara. Pertama, menhaga agama Allah, yaitu dengan mengharamkan kesyirikan beserta segala sarananya. Misalnya ; thawaf disekeliling kuburan, ber-istighatsah kepada penghuni kubur, dan mengarahkan peribadatan, apapun bentuknya kepada selain Allah. Kedua, menjaga badan manusia, dengan cara mengharamkan pembunuhan dan gangguan kepada orang lain. Ketiga, menjaga akal, dengan mengharamkan khamr, minuman memabukkan, narkoba, candu dan rokok. Keempat, menjaga kehormatan, dengan mengharamkan pemborosan. foya-foya dan membuang harta tanpa guna. Lima perkara ini akan sulit terwujud bila orang berjalan tanpa bimbingan ulama. Sebagai akibatnya, orangpun akan kehilangan adab dalam bersikap kepada umara. Kalau sudah demikian, maka stabilitas akan terganggu. Berawal dari keengganan untuk menghormati ulama, kemudian memisahkan diri dari bimbingan ulama, selanjutnya tafkir (pengkafiran) terhadap penguasa dan ujung-ujungnya tafjir (peledakan). Maka mudah-mudahan kehadiran empat orang ulama dari Yordania itu dapat mengingatkan kaum muslimin tentang banyak hal yang terabaikan. Terutama tentang apa yang mesti dilakukan berkaitan dengan metode pemahaman terhadap Al-Quran dan Sunnah, yaitu manhaj Salaf. Hanya dakwah Salafiyah sajalah yang insya Allah berkah hingga negeri menjadi Baldah Thayyibah. Wallahu Waliyut Taufiq [Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/VII?1425H/2005M] _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] **Etika Bergaul 3/3**
ETIKA BERGAUL 3/3 Disusun oleh Fariq bin Gasim Anuz SIKAP-SIKAP YANG TIDAK DISUKAI MANUSIA Kita mempelajari sikap-sikap yang tidak disukai manusia agar terhindar dari sikap seperti itu. Maksud dari sikap yang tidak disukai manusia, ialah sikap yang menyelisihi syariat. berkaitan dengan sikap-sikap yang tidak disukai manusia, tetapi Allah ridho, maka harus kita utamakan. Dan sebaliknya, terhadap sikap-sikap yang dibenci oleh Allah, maka harus kita jauhi. Adapun perbuatan-perbuatan yang tidak disukai manusia ialah sebagai berikut. Pertama. Memberi nasehat kepadanya di hadapan orang lain. Al Imam Asy Syafii berkata dalam syairnya yang berbunyi : Sengajalah engkau memberi nasehat kepadaku ketika aku sendirian Jauhkanlah memberi nasehat kepadaku dihadapan orang banyak Karena sesungguhnya nasehat yang dilakukan dihadapan manusia Adalah salah satu bentuk menjelek jelekkan Aku tidak ridho mendengarnya Apabila engkau menyelisihiku dan tidak mengikuti ucapanku Maka janganlah jengkel apabila nasehatmu tidak ditaati Kata nasehat itu sendiri berasal dari kata nashala, yang memiliki arti khalasa, yaitu murni. Maksudnya, hendaklah jika ingin memberikan nasehat itu memurnikan niatnya semata mata karena Allah. Selain itu, kata nasehat juga bermakna khaththa, yang artinya menjahit. Maksudnya, ingin memperbaiki kekurangan orang lain. maka secara istilah, nasehat itu artinya keinginan seseorang yang memberi nasehat agar orang yang diberi nasehat itu menjadi baik. Kedua Manusia tidak suka diberi nasehat secara langsung. Hal ini dijelaskan Al Imam Ibn Hazm dalam kitab Al Akhlaq Was Siyar Fi Mudawatin Nufus, hendaklah nasehat yang kita berikan itu disampaikan secara tidak langsung. Tetapi, jika orang yang diberi nasehat itu tidak mengerti juga, maka dapatlah diberikan secara langsung. Ada suatu metoda dalam pendidikan, yang dinamakan metoda bimbingan secara tidak langsung. Misalnya sebuah buku yang ditulis oleh Syaikh Shalih bin Humaid, imam masjidil Haram, berjudul At Taujihu Ghairul Mubasyir (bimbingan secara tidak langsung). Metoda ini perlu dipraktekkan, walaupun tidak mutlak. Misalnya, ketika melihat banyak melihat kebidahan yang dilakukan oleh seorang ustadz di suatu pengajian, maka kita tanyakan pendapatnya dengan menyodorkan buku yang menerangkan kebidahan-kebidahan yang dilakukannya. Ketiga. Manusia tidak suka kepada orang yang selalu memojokkannya dengan kesalahan kesalahannya. Yang dimaksud dengan kesalahan-kesalahan disini, yaitu kesalahan yang tidak fatal; bukan kesalahan yang besar semisal penyimpangan dalam aqidah. Karena manusia adalah makhluk yang banyak memiliki kekurangan-kekurangan pada dirinya. Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh menjelaskan dalam ceramahnya, bahwa ada empat fenomena yang mengotori dakwah Ahlu Sunnah Wal Jamaah. 1. Memandang sesuatu hanya dari satu sisi, yaitu hanya dalam masalah-masalah ijtihadiyah. 2. Istijal atau terburu-buru. 3.Taashub atau fanatik. 4. Thalabul kamal atau menuntut kesempurnaan. Syaikh Shalih menjelaskan, selama seseorang berada di atas aqidah yang benar, maka kita seharusnya saling nasehat-menasehati, saling mengingati antara satu dengan yang lain. bukan saling memusuhi. Rasulullah bersabda yang artinya, janganlah seorang mukmin membenci istrinya, karena jika dia tidak suka dengan satu akhlaknya yang buruk, dia akan suka dengan akhlaqnya yang baik. Imam Ibn Qudamah menjelaskan dalam kitabMukhtasar Minhajul Qashidin, bahwa ada empat kriteria yang patut menjadi pedoman dalam memilih teman. 1. Aqidahnya benar. 2. Akhlaqnya baik. 3. Bukan dengan orang yang tolol atau bodoh dalam hal berprilaku. Karena dapat menimbulkan mudharat. 4. Bukan dengan orang yang ambisius terhadap dunia atau bukan orang yang materialistis. Keempat. Manusia tidak suka kepada orang yang tidak pernah melupakan kesalahan orang lain. Sebagai seorang muslim, kita harus bisa memafkan dan melupakan kesalahan orang lain atas diri kita. tidak secara terus-menerus mengungkit-ungkit, apalagi menyebut-nyebutnya di depan orang lain. terkadang pada kondisi tertentu, membalas kejahatan itu bisa menjadi suatu keharusan atau lebih utama. Syaikh Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadush Shalihin menjelaskan, bahwa memaafkan dilakukan bila terjadi perbaikan atau ishlah dengan pemberian maaf itu. Jika tidak demikian, maka tidak memberi maaf lalu membalas kejahatannya. Kelima. Manusia tidak suka kepada orang yang sombong. Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda, tidak akan masuk surga, barang siapa yang di dalam hatinya ada sifat sombong, walau sedikit saja ..sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan manusia menjadi sombong. 1. Harta atau uang . 2. Ilmu. 3. Nasab atau keturunan. Keenam. Manusia tidak suka kepada orang yang terburu-buru memvonis orang lain. Dr. Abdullah Al Khatir rahimahullah menjelaskan, bahwa di masyarakat ada fenomena yang tidak baik. Yaitu se
[assunnah] ** Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 2/2**
KEHUJAHAN HADITS AHAD DALAM MASALAH AQIDAH Oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al Wabil, MA Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2 DALIL-DALIL KEHUJAHAN HADITS AHAD Dan bila sudah jelas kepalsuan argumentasi yang menolak kehujjahan hadits ahad dalam masalah aqidah, maka dalil yang mewajibkan menerimanya banyak sekali, baik dari Al Quran maupun hadits, yaitu : [1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : Artinya : Tidak sepatutnya bagi orang-orang Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.[At Taubah : 122] Ayat ini memerintahkan umat untuk belajar agama. Dan kata golongan (thaifah) tersebut dapat digunakan untuk seorang atau beberapa orang. Imam Bukhari berkata : Satu orang manusia dapat dikatakan golongan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. [Al Hujurat : 9] Maka jika ada dua orang berperang, orang tersebut masuk dalam arti ayat di atas [15]. Jika perkataan seseorang yang berkaitan dengan masalah agama dan dapat diterima, maka ini sebagai dalil bahwa berita yang disampaikannya itu dapat dijadikan hujjah. Dan belajar agama itu meliputi akidah dan hukum, bahkan belajar akidah itu lebih penting daripada belajar hokum [16]. [2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. [Al Hujurat : 6] Dalam sebagian qiraah, ((Fatasyabbatu : Berhati-hatilah))[17]. Ini menunjukkan atas kepastian dalam menerima hadits seorang yang terpecaya. Dan itu tidak membutuhkan kehati-hatian karena dia tidak terlibat kefasikan-kefasikan meskipun yang diceritakan itu tidak memberikan pengetahuan yang perlu untuk diteliti sehingga mencapai derajat ilmu [18]. [3]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul-Nya (Sunnahnya). [An Nisa : 59] Ibnul Qayyim berkata : Ummat Islam sepakat bahwa mengembalikan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah ketika beliau masih hidup, dan kembali kepada sunnahnya setelah beliau wafat. Mereka pun telah sepakat pula bahwa kewajiban mengembalikan hal ini tidak akan pernah gugur dengan sebab meninggalnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Bila hadits mutawatir dan ahad itu tidak memberikan ilmu dan kepastian (yakin), maka mengembalikan kepadanya itu tidak perlu [19]. Adapun dalil-dalil dari hadits itu banyak sekali, antara lain : [a]. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengutus delegasi dengan hanya satu orang utusan kepada para Raja satu persatu. Begitu juga para penguasa negara. Manusia kembali kepada mereka dalam segala hal, baik hukum maupun keyakinan. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengutus Abu Ubaidah Amir bin Al Jarrah radhiallahu 'anhu ke negara Najran [20], Muadz bin Jabbal radhiallahu 'anhu ke negara Yaman [21]. Dihyah Al Kalbi radhiallahu 'anhu dengan membawa surat kepada pembesar Bashrah [22] dan lain-lain. [b]. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu, ia berkata :Ketika manusia ada di Quba menjalankan shalat Shubuh ada orang yang datang kepada mereka, dia berkata sesungguhnya telah diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Al Quran pada waktu malam, dan beliau diperintah untuk mengahadap Kabah, maka mereka menghadap Kabah dan wajah mereka sebelumnya menghadap Syam, kemudian beralih ke Kabah [23]. Dan tidak dikatakan bahwa ini hukum amali karena perbuatan hukum ini berdasarkan atas keyakinan keshahihan hadits. [c]. Dan dari Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu, ia berkata : Ada seorang shahabat Anshar, apabila dia tidak bertemu dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, saya mendatanginya dengan menyampaikan khabar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, bila saya tidak hadir, maka orang tersebut datang kepadaku membawa khabar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. [24] Maka inilah peristiwa yang dilakukan shahabat, yang memperlihatkan kepada kita bahwa satu orang dari kalangan shahabat sudah cukup untuk menerima hadits yang disampaikan oleh satu orang dalam urusan agamanya, baik yang berkaitan dengan keyakinan maupun perbuatan. [d]. Dari Abdullah bin Masud radhiallahu 'anhu, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : Allah memancarkan cahaya kepada orang yang mendengar hadits dari kami, yang dia hafalkan kemudian disampaikannya. Banyak orang yang menyampaikan itu lebih memadai darip
[assunnah] ** Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 1/2**
KEHUJAHAN HADITS AHAD DALAM MASALAH AQIDAH Oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al Wabil, MA Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2 Pembahasan ini ada kaitannya dengan tanda-tanda hari kiamat. Hal ini karena tanda-tanda itu banyak diterangkan dalam hadits ahad [1]. Dan sebagian ulama dari kalangan ulama theologia [2]. Demikian pula dengan sebagian ulama ushul [3], yang mengatakan bahwa hadits ahad itu tidak dapat dijadikan pedoman dalam aqidah tetapi harus berdasarkan dalil yang qathi yaitu ayat atau hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Pendapat ini ditolak, karena hadits yang perawinya terpecaya dan sampai kepada kita dengan sanad shahih, maka wajib diimani dan dibenarkan, baik itu berupa hadits ahad maupun mutawatir. Inilah madzhab para ulama Salafus Shalih berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : Artinya : Dan tidak patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. [Al Ahzab : 36] Dan firman-Nya : Artinya : Taatilah Allah dan Rasul-Nya. [Ali Imran : 32] Ibnu Hajar berkata : Sungguh sudah terkenal perbuatan shahabat dan tabiin dengan dasar hadits ahad dan tanpa penolakan. Maka telah sepakat mereka untuk menerima hadits ahad[4]. Ibnu Abil Izzi berkata : Hadits ahad, jika para ummat menerima sebagai dasar amal dan membenarkannya, maka dapat memberikan ilmu yakin (kepastian) menurut jumhur ulama. Dan hadits ahad termasuk bagian hadits mutawatir, sedangkan bagi kalangan ulama Salaf tidak ada perselisihan dalam masalah ini [5]. Ada orang bertanya kepada Imam Syafii rahimahullah, dia berkata : Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah menetapkan demikian dan demikian. Lalu orang itu bertanya kepada Imam Syafii rahimahullah : Bagaimana menurutmu? Maka Imam Syafii rahimahullah berkata : Maha Suci Allah! Apakah kamu melihat saya dalam baiat, kamu melihat saya diikat? Saya berkata kepadamu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah menetapkan, dan kamu bertanya, bagaimana pendapatmu? [6]. Kemudian Imam Syafii rahimahullah menjawab : Apabila saya meriwayatkan hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu saya tidak mengambilnya, maka saya akan meminta kamu agar menjadi saksi bahwa akal saya telah hilang[7]. Imam Syafii rahimahullah tidak membedakan antara hadits ahad atau mutawatir, hadits tentang aqidah atau amaliyah. Namun yang dibicarakannya hanya berkisar tentang shahih atau tidaknya suatu hadits. Imam Ahmad rahimahullah berkata : Semua yang datang dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dengan sanad baik, maka kita tetapkan dan bila tidak tetap (tidak sah) dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan kita tidak menerimanya maka kita kembalikan urusan itu kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. [Al Hasyr : 7] Dengan demikian Imam Syafii rahimahullah tidak mensyaratkan kecuali keshahihan hadits [8]. Ibnu Taimiyah berkata : Hadits, apabila sudah shahih semua umat Islam sepakat wajib untuk mengikutinya[9]. Dan Ibnu Qayyim berkata saat menolak orang yang mengingkari hujjah hadits ahad : Termasuk hal ini ialah pemberitahuan sebagian shahabat kepada sebagian yang lain, karena berpegang teguh pada apa yang diberitakan oleh salah seorang dari mereka dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Dan tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata kepada seorang yang menyampaikan berita dari Rasululullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwa beritamu adalah berita perorangan (khabar ahad) yang tidak memberi faedah ilmu sehingga mutawatir. Dan jika salah satu di antara mereka meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kepada orang lain tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala maka mereka menerimanya. Dan sifat itu diyakini dengan pasti, sebagaimana meyakini melihat Rabb, firman-Nya, dan panggilan-Nya kepada hamba-Nya pada hari kiamat dengan suara yang dapat didengar dari tempat yang jauh, serta turun-Nya ke langit dunia setiap malam dan menguasai langit serta Maha Kekal. Barangsiapa mendengar hadits ini dari orang yang menceritakannya dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam atau shahabat, maka dia harus yakin atas ketetapan maksud dari hadits seorang yang adil dan benar. Dan hadits itu tidak diterbitkan, sehingga mereka menetapkan sebagaimana hadits hukum. Mereka tidak menuntut kejelasan dalam meriwayatkan hadits tentang sifat secara pasti, tetapi mereka langsung menerima, membenarkan, dan menetapkan maksud dari hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Adapun yang menolak hadits ahad itu ialah pendapatnya Mutazilah, Jahmiyah, Rafidlah, dan Khaw
[assunnah] **Bermanhaj Salaf Menghambat Kemajuan ?**
BERMANHAJ SALAF MENGHAMBAT KEMAJUAN ? Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Pertanyaan. Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi ditanya : Kalau kita kembali ke pemahaman Salaf, apakah kita dapat maju di alam modern ini ? Jawaban. Justru kita tidak akan maju dalam bidang sains, teknologi, ekonomi dan kemasyrakatan kalau kita tidak kembali ke pemahaman Salaf. Mengapa ? Sebab, dengan kembali kepemahaman Salaf, berarti kita telah memahami agama ini dengan benar dan menolong agama Allah dengan benar pula (jauh dari khurafat, syirik, bidah, maksiat dan hal-hal lain yang merusak). Setelah itu baru kita melihat kepada situasi dan kondisi. Yang baik kita lanjutkan dan kita kembangkan, yang buruk dam mudharat (membahayakan) kita tinggalkan. Islam tidak melarang kemajuan dan tidak menghalangi modernisasi, tetapi Islam mengawalnya, mengaturnya dan menertibkannya. Coba perhatikan Amerika Serikat. Dia dijuluki sebagai pemimpin dunia, polisi dunia dan penata dunia. Lihatlah perilakunya, sepak terjangnya, kemerosotan kebudayaannya, kekacauan masyarakatnya, perpecahan rumah tangganya, buruknya hubungan antara bapak dan anak, antara anak dan ibu, antara satu dan yang lain. Apa artinya kemajuan teknologi yang dicapai bila kondisi rohani dan sosialnya seperti itu ? Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mumin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampui batas [At-Taubah : 10] Syariat Islam memerintahkan kreatifitas, inovasi, riset dan modernitas, tetapi semua itu dalam koridor syara. Islam hanya melarang sisi yang menyalahi hukum agama Allah, akal, fitrah dan kehormatan. Orang yang memiliki persepsi adanya kontradiksi antara pemahaman Salafus Shalih dengan kemajuan, mereka adalah orang yang bodoh terhadap Islam yang sebenarnya. Rasululah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Kalian lebih mengerti tentang urusan dunia kalian. Jadi kemajuan dunia dalam Islam ada dalam bimbingan syara. [Disalin dari Majalah As-Sunnah Edidi 11/Tahun VIII/1425H/2005M. Rubrik Soal-Jawab yang diangkat dari sesi dialog dari ceramah Syaikh Ali Hasan Al-Halabi tgl 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya] sumber http://www.almanhaj.or.id _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/O2aXmA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] **Hukum Menjuluki Fundamentalis Atau Terois 1/2**
HUKUM MENJULUKI ORANG-ORANG MULTAZIM DENGAN SEBUTAN FUNDAMENTALIS ATAU TERORIS Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2 Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah Istilah Fundamentalis merupakan celaan terhadap orang-orang yang berpegang teguh dengan Islam ? Jawaban. Di antara hal yang perlu dicermati pada tahun ini secara khusus adalah bahwa banyak sekali kantor-kantor berita dunia yang melayani program-program musuh-musuh Islam dan tunduk dibawah pengendalian pusat-pusat kontrol Nahsrani dan Free Mansonry yang dirancang dengan cara yang licik untuk mempengaruhi dunia secara keseluruhan melawan apa yang mereka namakan Kaum Fundamentalis padahal tujuan mereka adalah untuk mencela dan melecehkan kaum muslimin yang berpegang teguh kepad Islam di atas prinsip-prinsip yang benar, yang menolak mengikuti hawa nafsu dan diadakannya pendekatan antara berbagai kebudayaan dan agama-agama yang batil. Sebagian insan-insan pers dari kalangan kaum muslimin masuk ke dalam perangkap musuh ini sehingga mereka mulai pula mentransformasikan berita-berita yang berisi hujatan terhadap Islam dan mengeksposnya karena ketidaktahuan mereka terhadap niat orang-orang yang berkepentingan dengannya atau memang ada tujuan-tujuan tertentu di dalam diri mereka. Dengan tindakan mereka ini berarti mereka telah menjadi kaki tangan musuh-musuh Islam dan kaum muslimin padahal seharusnya mereka itu mengemban kewajiban mengcounter program musuh-musuh Islam tersebut dan mementahkan tipu daya mereka dengan menjelaskan pentingnya ikatan emosionlal religius dan persaudaraan Islam di antara sesama umat Islam. Sesungguhnya, kesalahan individu yang tidak seorangpun bisa luput darinya hendaknya tidak menjadi alasan untuk memojokkan Islam dan kaum muslimin serta menceraiberaikan mereka. [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq] sumber http://www.almanhaj.or.id _ FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/O2aXmA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] **Etika Bergaul 2/3**
ETIKA BERGAUL 2/3 Disusun oleh Fariq bin Gasim Anuz SIKAP-SIKAP YANG DISUKAI MANUSIA [1]. Manusia suka kepada orang yang memberi perhatian kepada orang lain. Diantara bentuk perhatian kepada orang lain, ialah mengucapkan salam, menanyakan kabarnya, menengoknya ketika sakit, memberi hadiah dan sebagainya. Manusia itu membutuhkan perhatian orang lain. Maka, selama tidak melewati batas-batas syarI, hendaknya kita menampakkan perhatian kepada orang lain. seorang anak kecil bisa berprilaku nakal, karena mau mendapat perhatian orang dewasa. orang tua kadang lupa bahwa anak itu tidak cukup hanya diberi materi saja. Merekapun membutuhkan untuk diperhatikan, ditanya dan mendapat kasih sayang dari orang tuanya. Apabila kasih sayang tidak didapatkan dari orang tuanya, maka anak akan mencarinya dari orang lain. [2]. Manusia suka kepada orang yang mau mendengar ucapan mereka Kita jangan ingin hanya ucapan kita saja yang didengar tanpa bersedia mendengar ucapan orang lain. kita harus memberi waktu kepada orang lain untuk berbicara. Seorang suami misalnya-ketika pulang ke rumah dan bertemu istrinya, walaupun masih terasa lelah, harus mencoba menyediakan waktu untuk mendengar istrinya bercerita. Istrinya yang ditinggal sendiri di rumah tentu tak bisa berbicara dengan orang lain. Sehingga ketika sang suami pulang, ia merasa senang karena ada teman untuk berbincang-bincang. Oleh karena itu, suami harus mendengarkan dahulu perkataan istri. Jika belum siap untuk mendengarkannya, jelaskanlah dengan baik kepadanya, bahwa dia perlu istirahat dulu dan nanti ceritanya dilanjutkan lagi. Contoh lain, yaitu ketika ketika teman kita berbicara dan salah dalam bicaranya itu, maka seharusnya kita tidak memotong langsung, apalagi membantahnya dengan kasar. kita dengarkan dulu pembicaraannya hingga selesai, kemudian kita jelaskan kesalahannya dengan baik. [3]. Manusia suka kepada orang yang menjauhi debat kusir Allah berfirman, yang artinya: Serulah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah, dan nasehat yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang baik. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kasetnya, menerangkan tentang ayat:serulah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah. Beliau berkata, manusia tidak suka suka kepada orang yang berdiskusi dengan hararah (dengan panas). Karena umumnya orang hidup dengan latar belakang ..dan pemahaman yang berbeda dengan kita dan itu sudah mendarah daging ..sehinnga para penuntut ilmu, jika akan berdiskusi dengan orang yang fanatik terhadap madzhabnya, (maka) sebelum berdiskusi dia harus mengadakan pendahuluan untuk menciptakan suasana kondusif antara dia dengan dirinya. target pertama yang kita inginkan ialah agar orang itu mengikuti apa yang kita yakini kebenarannya, tetapi hal itu tidaklah mudah. Umumnya disebabkan fanatik madzhab, mereka tidak siap mengikuti kebenaran. target kedua, minimalnya dia tidak menjadi musuh bagi kita. Karena sebelumnya tercipta suasana yang kondusif antara kita dengan dirinya. Sehingga ketika kita menyampaikan yang haq, dia tidak akan memusuhi kita disebabkan ucapan yang haq tersebut. Sedangkan apabila ada orang lain yang ada yang berdiskusi dalam permasalahan yang sama, namun belum tercipta suasana kondusif antara dia dengan dirinya, tentu akan berbeda tanggapannya. [4]. Manusia suka kepada orang yang memberikan penghargaan dan penghormatan kepada orang lain Nabi mengatakan, bahwa orang yang lebih muda harus menghormati orang yang lebih tua, dan yang lebih tua harus menyayangi yang lebih muda. Permasalahan ini kelihatannya sepele. Ketika kita shalat di masjid namun menjadikan seseorang tersinggung karena dibelakangi. Hal ini kadang tidak sengaja kita lakukan. Oleh karena itu, dari pengalaman kita dan orang lain, kita harus belajar dan mengambil faidah. Sehingga bisa memperbaiki diri dalam hal menghormati orang lain. Hal-hal yang membuat diri kita tersinggung, jangan kita lakukan kepada orang lain. Bentuk-bentuk sikap tidak hormat dan pelecehan, harus kita kenali dan hindarkan. Misalnya, ketika berjabat tangan tanpa melihat wajah yang diajaknya. Hal seperti itu jarang kita lakukan kepada orang lain. Apabila kita diperlakukan kurang hormat, maka kita sebisa mungkin memakluminya. Karena-mungkin-orang lain belum mengerti atau tidak menyadarinya. Ketika kita memberi salam kepada orang lain, namun orang tersebut tidak menjawab, maka kita jangan langsung menuduh orang itu menganggap kita ahli bidah atau kafir. Bisa jadi, ketika itu dia sedang menghadapi banyak persoalan sehingga tidak sadar ada yang memberi salam kepadanya, dan ada kemungkinan-kemungkinan lainnya. Kalau perlu didatangi dengan baik dan ditanyakan,agar persoalannya jelas. Dalam hal ini kita dianjurkan untuk banyak memaafkan orang lain. Allah berfirman,yang artinya: Terimalah apa yang mudah dari akhlaq mereka dan perintahkanlah orang lain mengerjakan yang maruf serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.(QS Al-Araaf 1
[assunnah] **Etika Bergaul 1/3**
ETIKA BERGAUL 1/3 Disusun oleh Fariq bin Gasim Anuz Cita-cita tertinggi seorang muslim, ialah agar dirinya dicintai Allah, menjadi orang bertakwa yang dapat diperoleh dengan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak manusia. diantara tanda-tanda seseorang dicintai Allah, yaitu jika dirinya dicintai olah orang-orang shalih, diterima oleh hati mereka. Rasulullah Shalallahu alaihi was sallam bersabda, yang artinya : Sesungguhnya Allah jika mencintai seorang hamba, Ia memanggil Jibril, Sesungguhnya Aku mencintai si fulan, maka cintailah ia.Lalu Jibril mencintainya dan menyeru kepada penduduk langit, Sesungguhnya Allah mencintai si fulan, maka cintailah ia.Maka (penduduk langit) mencintainya, kemudian menjadi orang yang diterima di muka bumi. (Hadits Bukhari dan Muslim,dalam Shahih Jamiush Shaghir no.283) Diantara sifat-sifat muslim yang dicintai oleh orang-orang shalih di muka bumi ini, diantaranya ia mencintai mereka karena Allah, berakhlak kepada manusia dengan akhlak yang baik, memberi manfaat, melakukan hal-hal yang disukai manusia dan menghindari dari sikap-sikap yang tidak disukai manusia. Berikut ini beberapa dalil yang menguatkan keterangan di atas. Allah berfirman yang artinya : Pergauilah mereka (isteri) dengan baik.(QS An-Nisaa19) Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik. (QS.Ali-Imran 134) Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda, yang artinya : Bertakwalah engkau dimanapun engkau berada, Sertailah keburukan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapus keburukan.Dan berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik. (HR.Tirmidzi, ia berkata:Hadits hasan). Seutama-utama amal Shalih, ialah agar engkau memasukkan kegembiraan kepada saudaramu yang beriman.(HR.Ibn Abi Dunya dan dihasankan olah Syaikh Al-Albani dalam Shahih Jamiush Shaghir 1096). URGENSI PEMBAHASAN ETIKA BERGAUL Adab bergaul dengan manusia merupakan bagian dari akhlakul karimah (akhlak yang mulia). akhlak yang mulia itu sendiri merupakan bagian dari dienul Islam. Walaupun prioritas pertama yang diajarkan olah para Nabi adalah tauhid, namun bersamaan dengan itu, mereka juga mengajarkan akhlak yang baik. Bahkan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam diutus untuk menyempurnakan akhlak. beliau Shalallahu alaihi wassalam adalah seorang manusia yang berakhlak mulia. Allah berfirman, yang artinya : Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung.(QS.Al-Qalam 4). Dan kita diperintahkan untuk mengikuti beliau, taat kepadanya dan menjadikannya sebagai teladan dalam hidup. Allah telah menyatakan dalam firman-Nya : Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu contoh teladan yang baik (QS.Al-Ahzab 21). Dengan mempraktekkan adab-adab dalam bergaul, maka kita akan memperoleh manfaat, yaitu berupa ukhuwah yang kuat diantara umat Islam, ukhuwah yang kokoh, yang dilandasi iman dan keikhlasan kepada Allah. Allah telah berfirman : Dan berpegang teguhlah kalian denga tali (agama ) Allah bersama-sama , dan janganlah kalian bercerai-berai, Dan ingatlah nikmat Allah yang telah Allah berikan kepada kalian, ketika kalian dahulu bermusuh-musuhan, lalu Allah lunakkan hati-hati kalian sehingga dengan nikmat-Nya, kalian menjadi bersaudara, padahal tadinya kalian berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menjelaskan kepada kalian ayat-ayatnya, agar kalian mendapat petunjuk.(QS.Al-Imran 103). Oleh karena itu, adab-adab bergaul ini sangat perlu dipelajari untuk kita amalkan.kita harus mengetahui, bagaimana adab terhadap orang tua, adab terhadap saudara kita, adab terhadap istri kita, adab seorang istri terhadap suaminya, adab terhadap teman sekerja atau terhadap atasan dan bawahan. Jika kita seorang dai atau guru, maka harus mengetahui bagaimana adab bermuamalah dengan dai atau lainnya dan dengan madu (yang didakwahi) atau terhadap muridnya. Demikian juga apabila seorang guru, atau seorang murid atau apapun jabatan dan kedudukannya, maka kita perlu untuk mengetahui etika atau adab-adab dalam bergaul. Kurang mempraktekkan etika bergaul, menyebabkan dakwah yang haq dijauhi oleh manusia. Manusia menjadi lari dari kebenaran disebabkan ahli haq atau pendukung kebenaran itu sendiri melakukan praktek yang salah dalam bergaul dengan orang lain. Sebenarnya memang tidaklah dibenarkan seseorang lari dari kebenaran, disebabkan kesalahan yang dilakukan oleh orang lain. Jika inti ajaran yang dibawa oleh seseorang itu benar, maka kita harus menerimanya, dengan tidak memperdulikan cara penyampaiannya yang benar atau salah, etikanya baik atau buruk, akan tetapi pada kenyataannya, kebanyakan orang melihat dulu kepada etika orang itu. Oleh karena itu, mengetahui etika ini penting bagi kita, sebagai muslim yang punya kewajiban saling menasehati sesama manusia, agar bisa mempraktekkan cara bergaul yang benar. MOTIVASI DALAM BERGAUL Faktor yang mendorong seorang muslim dalam bergaul dengan orang lain ialah
[assunnah] **Etika Bergaul 1/3**
ETIKA BERGAUL 1/3 Disusun oleh Fariq bin Gasim Anuz Cita-cita tertinggi seorang muslim, ialah agar dirinya dicintai Allah, menjadi orang bertakwa yang dapat diperoleh dengan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak manusia. diantara tanda-tanda seseorang dicintai Allah, yaitu jika dirinya dicintai olah orang-orang shalih, diterima oleh hati mereka. Rasulullah Shalallahu alaihi was sallam bersabda, yang artinya : Sesungguhnya Allah jika mencintai seorang hamba, Ia memanggil Jibril, Sesungguhnya Aku mencintai si fulan, maka cintailah ia.Lalu Jibril mencintainya dan menyeru kepada penduduk langit, Sesungguhnya Allah mencintai si fulan, maka cintailah ia.Maka (penduduk langit) mencintainya, kemudian menjadi orang yang diterima di muka bumi. (Hadits Bukhari dan Muslim,dalam Shahih Jamiush Shaghir no.283) Diantara sifat-sifat muslim yang dicintai oleh orang-orang shalih di muka bumi ini, diantaranya ia mencintai mereka karena Allah, berakhlak kepada manusia dengan akhlak yang baik, memberi manfaat, melakukan hal-hal yang disukai manusia dan menghindari dari sikap-sikap yang tidak disukai manusia. Berikut ini beberapa dalil yang menguatkan keterangan di atas. Allah berfirman yang artinya : Pergauilah mereka (isteri) dengan baik.(QS An-Nisaa19) Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik. (QS.Ali-Imran 134) Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda, yang artinya : Bertakwalah engkau dimanapun engkau berada, Sertailah keburukan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapus keburukan.Dan berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik. (HR.Tirmidzi, ia berkata:Hadits hasan). Seutama-utama amal Shalih, ialah agar engkau memasukkan kegembiraan kepada saudaramu yang beriman.(HR.Ibn Abi Dunya dan dihasankan olah Syaikh Al-Albani dalam Shahih Jamiush Shaghir 1096). URGENSI PEMBAHASAN ETIKA BERGAUL Adab bergaul dengan manusia merupakan bagian dari akhlakul karimah (akhlak yang mulia). akhlak yang mulia itu sendiri merupakan bagian dari dienul Islam. Walaupun prioritas pertama yang diajarkan olah para Nabi adalah tauhid, namun bersamaan dengan itu, mereka juga mengajarkan akhlak yang baik. Bahkan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam diutus untuk menyempurnakan akhlak. beliau Shalallahu alaihi wassalam adalah seorang manusia yang berakhlak mulia. Allah berfirman, yang artinya : Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung.(QS.Al-Qalam 4). Dan kita diperintahkan untuk mengikuti beliau, taat kepadanya dan menjadikannya sebagai teladan dalam hidup. Allah telah menyatakan dalam firman-Nya : Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu contoh teladan yang baik (QS.Al-Ahzab 21). Dengan mempraktekkan adab-adab dalam bergaul, maka kita akan memperoleh manfaat, yaitu berupa ukhuwah yang kuat diantara umat Islam, ukhuwah yang kokoh, yang dilandasi iman dan keikhlasan kepada Allah. Allah telah berfirman : Dan berpegang teguhlah kalian denga tali (agama ) Allah bersama-sama , dan janganlah kalian bercerai-berai, Dan ingatlah nikmat Allah yang telah Allah berikan kepada kalian, ketika kalian dahulu bermusuh-musuhan, lalu Allah lunakkan hati-hati kalian sehingga dengan nikmat-Nya, kalian menjadi bersaudara, padahal tadinya kalian berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menjelaskan kepada kalian ayat-ayatnya, agar kalian mendapat petunjuk.(QS.Al-Imran 103). Oleh karena itu, adab-adab bergaul ini sangat perlu dipelajari untuk kita amalkan.kita harus mengetahui, bagaimana adab terhadap orang tua, adab terhadap saudara kita, adab terhadap istri kita, adab seorang istri terhadap suaminya, adab terhadap teman sekerja atau terhadap atasan dan bawahan. Jika kita seorang dai atau guru, maka harus mengetahui bagaimana adab bermuamalah dengan dai atau lainnya dan dengan madu (yang didakwahi) atau terhadap muridnya. Demikian juga apabila seorang guru, atau seorang murid atau apapun jabatan dan kedudukannya, maka kita perlu untuk mengetahui etika atau adab-adab dalam bergaul. Kurang mempraktekkan etika bergaul, menyebabkan dakwah yang haq dijauhi oleh manusia. Manusia menjadi lari dari kebenaran disebabkan ahli haq atau pendukung kebenaran itu sendiri melakukan praktek yang salah dalam bergaul dengan orang lain. Sebenarnya memang tidaklah dibenarkan seseorang lari dari kebenaran, disebabkan kesalahan yang dilakukan oleh orang lain. Jika inti ajaran yang dibawa oleh seseorang itu benar, maka kita harus menerimanya, dengan tidak memperdulikan cara penyampaiannya yang benar atau salah, etikanya baik atau buruk, akan tetapi pada kenyataannya, kebanyakan orang melihat dulu kepada etika orang itu. Oleh karena itu, mengetahui etika ini penting bagi kita, sebagai muslim yang punya kewajiban saling menasehati sesama manusia, agar bisa mempraktekkan cara bergaul yang benar. MOTIVASI DALAM BERGAUL Faktor yang mendorong seorang muslim dalam bergaul dengan orang lain ialah semata-ma
Re: [assunnah] Tanya : Istilah Sunni/Salafi?
>From: clark McBean >To: assunnah@yahoogroups.com >Sent: Friday, January 28, 2005 9:12 AM >Subject: [assunnah] Tanya : Istilah Sunni/Salafi? >Assalamu'alaikum >Saya baca dibanyak buku (barat) dikenal istilah 'Sunni', apakah 'sunni' >sama dengan 'salafi'? Wassalamu'alaikum Barangkali kutipan artikel dibawah ini, dapat membantu anda untuk memahami masalah yang ditanyakan, atau lebih jelas dan detailnya silakan buka situs http://www.almanhaj.or.id ANTARA AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH DAN SALAFIYAH Oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Banyak dari kalangan kelompok Ahlul Bid'ah dan golongan-golongan sesat yang menggunakan nama Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah untuk menyimpangkan orang-orang awam dari dari kaum muslimin dari fitrah mereka. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatwa 3/346 "Banyak orang-orang menyebutkan tentang golongan-golongan ini dengan hukum prasangka dan hawa nafsu lalu menjadikan kelompoknya dan orang yang menisbatkan dirinya dan memberikan loyalitas kepada tokoh pemimpin yang diikutinya adalah ahlus-Sunnah Wal Jama'ah dan menjadikan orang-orang yang mnyelisihinya sebagai Ahlul Bid'ah, hal ini merupakan kesesatan yang nyata, karena ahlul Haq was-Sunnah Wal Jama'ah tidak punya panutan kecuali Rosulullah Shalallahu 'Alaihi wasalam ". Sebagian mereka memasukan kelompok Asyariyah sebagai bagian dari Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah sebagaimana yang dilakukan oleh Abdul Qahir bin Thoohir Al Baghdadiy wafat tahun 429 H dalam Al Farqu Bainal Firaq hal.313, dalam perkataannya :"Ketahuilah semoga Allah subhanuhu Wa Ta'ala memberikan kebahagian kepada kalian -Sesungguhnya ahlus-Sunnah Wal Jama'ah ada delapan kelompok : Sekelompok mereka memiliki ilmu tentang bab-bab pembahasan tauhid dan nubuwah, hukum-hukum Alwa' wal Wa'id, pahala dan dosa, syarat-syarat ijtihad, keimamahan dan kepemimpinan dan mereka ini berjalan pada bidang dari ilmu ini jalannya saufatiyah (orang yang menetapkan sifat) dari kalangan ahlil kalam yang berlepas diri dari Tasybih dan Ta'thil dan dari kebida'han Rafidhoh, Khawarij, Jahmiyah dan An-Najariyah dan seluruh ahli hawa yang sesat. Sebagian mutaakhirin menyangka bahwa umat Islam telah menyerahkan kepemimpinannya dalam masalah aqidah kepada Asy'ariyah dan Maturidiyah, berkata Sa'id hawa dalam kitab Jaulatun Fil Fiqhaini hal. 22, 66, 81 dan 90 : " Dan umat ini telah menyerahkan permasalahan i'tiqad kepada dua orang yaitu Abul Hasan Al-Asy'ariy dan Abu Manshur Al Maturidiy" dan berkata Azzabidiy dalam kitab Ithaafis Saadatil Muttaqiin (2/6):" Jika disebutkan Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah yang dimaksud adalah Asy'ariy dan Maturidiyah..." Akhirnya istilah Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah telah menjadi longgar yang masuk padanya orang-orang yang memiliki penyimpangan dalam aqidah khususnya masalah sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala, oleh karena itu sepatutnya menggunakan kata Salafiyah untuk menunjukan Al-Firqatun-Najiyah, Ath-Thoifah Al Manshurah, Al-Ghuraba dan Ahlil Hadits. Sebagian Dai yang tetap terus menggunakan kata Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah berkata : Apa pendapatmu jika ada beberapa kaum lalu mengaku Salafiyah sedang mereka dari kelompok-kelompok yang menyimpang, apakah kamu akan meninggalakan kata Salafiyah dan menggantinya dengan yang lain ? Jawabannya dari beberapa sisi: [a] Anggapan ini menghasilkan mata rantai yang tidak ada ujungnya. maka hal itu bathil. [b] Ini merupakan anggapan (hipotesa) pada permasalahan yang belum terjadi lagi sedangkan para Salaf membenci pertanyaan tentang perkara-perkara yang dianggaop ada dan masalah-masalah khayalan pemikiran. [c] Klaim (pengakuan) kelompok-kelompok ini yang belum kita lihat dan belum kita dengar terhadap manhaj Salaf merupakan benturan terhadap pemikiran-pemikiran mereka karena manhaj Salaf mengharuskan pengikutnya untuk mengikuti jalannya para sahabat, hal ini tampak jelas dengan keterangan berikut : [d] Semua kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Ahlus-sunnah wal Jama'ah tidak ada yang berani mengatakan : Saya Salafiy. Kelompok-kelompok yang terkenal dengan kebidahannya tidak ada yang mengaku bermadzhab Salaf dan mengikuti ajarannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu Faatwa 4/155 : " Yang dimaksud disini bahwa kelompok-kelompok yang terkenal diantara Ahlus-Sunnah Wal Jama'ah yang memiliki kebidahan sesungguhnya tidaklah mengikuti ajaran Salaf, apalagi kelompok ahlul bid'ah yang termasyhur yaitu Rafidah, sampai-sampai orang awam tidak mengenal syiar kebidahan kecuali Rafidhah, sedangkan sunniy dalam istilah mereka adalah orang yang tidak syiah dan demikianlah karena mereka paling menyelisihi hadits-hadits nabi dan makna Al-Qur'an dan yang paling mencela Salaf umat ini dan para imamnya serta melecehkan mayoritas umat dari macam-macam kelompok, sehingga ketika mereka semakin jauh dari mengikuti salaf maka yang paling masyhur dalam kebid'ahan. Sehingga diketahui bahwa syiar ahlul bid'ah adalah tidak mengikuti ajaran mengikuti salaf,
[assunnah] *** Makna SALAF***
MAKNA SALAF Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Menurut bahasa, Salaf artinya nenek moyang yang lebih tua dan lebih utama[1]. Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan "salafu ar-rojuli" = salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya.[2] Menurut istilah, kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat (Islam) ini, yang terdiri dari para Shahabat, Tabiin, Tabiut Tabiin dan para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun (generasi/ masa) pertama yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Artinya : Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Shahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabiin), kemudian yang sesudahnya (masa Tabiut Tabiin). [3] Menurut al-Qalsyani: Salafush Shalih ialah generasi per-tama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, menjaga sunnahnya, Allah pilih mereka untuk menemani Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan untuk menegakkan agama-Nya... [4] Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya al-Aqidah al-Islamiyyah baina Salafiyyah wal Mutazilah: Penetapan istilah Salaf tidak cukup dibatasi waktu, bahkan harus sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (tentang aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk-Pent.). Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah mengenai aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafy meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi al-Qur-an dan as-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafy meskipun ia hidup pada zaman Shahabat, Tabiin dan Tabiut Tabiin. [5] Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyun bukanlah termasuk perkara bidah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syari karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Shahabat, Tabiin dan Tabiut Tabiin. Ahlus Sunnah wal Jamaah dikatakan juga as-Salafiyyun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Shahabat dan Tabiin. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafy, karena dinisbatkan kepada Salaf. Dan Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj (sistem hidup dalam ber-aqidah, beribadah, berhukum, berakhlaq dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu 'anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan. [6] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (wafat th. 728 H) [7] berkata : Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran. [8] [Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M] _ Foote Note [1]. Lisanul Arab (VI/331) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) Rahimahullah [2]. Lihat al-Mufassiruun baina Tawiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11) karya Syaikh Muhammad bin Abdirrahman al-Maghraawi. Mu-assasah ar-Risalah 1420 H. [3]. Muttafaq alaih. HR. Al-Bukhary (no. 2652) dan Muslim (no. 2533 (211)) dari Shahabat Ibnu Masud Radhiyallahu 'anhu [4]. Al-Mufassiruun bainat Tawiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11). [5]. Al-Mufassiruun bainat Tawiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/13-14) dan al-Wajiiz fii Aqiidah Salafush Shaalih hal 34. [6]. Mauqif Ahlus Sunnah wal Jamaah min Ahlil Ahwa wal Bida (I/63-64) karya Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily, Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajas Salaf (hal. 21) karya Syaikh Salim bin Ied al-Hilali dan Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jamaah fil Aqiidah. [7]. Beliau adalah Ahmad bin Abdil Halim bin Abdissalam bin Abdillah bin Khidhr bin Muhammad bin Ali bin Abdillah bin Taimiyyah al-Harrani. Beliau lahir pada hari Senin, 14 Rabiul Awwal th. 661 H di Harran (daerah dekat Syiria). Beliau seorang ulama yang dalam ilmunya, luas pandangannya. Pembela Islam sejati dan mendapat julukan Syaikhul Islam karena hampir menguasai semua disiplin ilmu. Beliau termasuk Mujaddid abad ke-7 H dan hafal al-Qur-an sejak masih kecil. Beliau t mempunyai murid-murid yang alim dan masyhur, antara lain: Syamsuddin bin Abdil Hadi (wafat th. 744 H), Syamsuddin adz-Dzahabi (wafat th. 748 H), Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyah (wafat th. 751 H), Syam-suddin Ibnu Muflih (wafat th. 763 H) serta Imaduddin Ibnu Katsir(wafat th. 774 H), penulis kitab tafsir yang terken
[assunnah] Hukum Ziarahnya Wanita Ke Kubur ?
HUKUM ZIARAHNYA WANITA KE KUBUR? Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Abani Pertanyaan. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Apa hukumnya wanita berziarah kubur?". Jawaban. Wanita adalah saudara kandung lelaki. Maka apa yang dibolehkan bagi lelaki maka dibolehkan pula bagi wanita. Dan apa yang disunnahkan bagi lelaki maka disunnahkan pula bagi wanita, kecuali hal-hal yang dikecualikan oleh dalil yang bersifat khusus. Dalam masalah wanita ziarah ke kubur tidak ada dalil khusus yang mengharamkan wanita berziarah kubur dengan pengharaman secara umum. Bahkan diriwayatkan dalam 'Shahih Muslim' bahwa Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha tidur bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diam-diam dari tempat tidurnya menuju pekuburan Baqi' untuk memberikan salam kepada mereka (jenazah-jenazah kaum muslimin -pent-). Dan Aisyah pun ikut membuntuti di belakang beliau secara diam-diam. Ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan pelan, iapun pelan, ketika beliau cepat, iapun cepat, hingga sampai kembali ke tempat tidurnya. Kemudian beliau masuk ke kamarnya dan melihat Aisyah dalam keadaan terengah-engah. Beliau berkata kepada Aisyah : "Ada apa denganmu wahai Aisyah ? Apakah engkau curiga bahwa Allah dan Rasul-Nya akan curang terhadapmu ? Sesungguhnya tadi Jibril mendatangiku dan berkata : "Sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu dan memerintahkanmu untuk mendatangi Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka (ahli kubur)". Dalam suatu riwayat lain di luar As-Shahih, Aisyah berkata : Apalah aku bila dibandingkan denganmu wahai Rasulullah ! Kemudian lanjut Aisyah : -sebagaimana dalam As-Shahih- "Wahai Rasulullah! Jika aku berziarah kubur maka apa yang harus aku ucapkan ? Beliau bersabda : "Ucapkanlah (beliau mengucapkan doa salam kepada ahli kubur sebagaimana yang telah kita kenal). Adapun hadits. "Artinya : Allah melaknat para wanita yang sering mendatangi kubur". Hanyalah berlaku saat di Makkah. Kita berpegang dengan hadits yang sudah terkenal. "Artinya : Dahulu aku pernah melarang kalian dari berziarah kubur, sekarang berziarahlah kalian". Dan tidak 'syak' lagi bahwa larangan tersebut bukan di Madinah akan tetapi di Makkah, karena mereka baru saja keluar dari kesyirikan. Tidak mungkin larangan ini terjadi di Madinah. Adapun perkataan beliau : "Sekarang berziarahlah kalian", besar kemungkinan ini terjadi di Makkah. Akan tetapi sama saja apakah di Makkah atau di Madinah, yang jelas izin menziarahi kubur terjadi setelah larangan ziarah di Makkah. Dan hal ini memberikan suatu konsekuensi penting bagi hadits Aisyah di atas. Karena jika sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam : "Dahulu aku pernah melarang kalian " terjadi setelah Aisyah, maka mungkin hadits Aisyah di 'nasakh" (hapus), tetapi ini terlalu jauh sekali. Pendapat yang kuat adalah beliau melarang mereka berziarah kubur ketika di Makkah, kemudian pada akhir masa Makkah atau awal masa Madinah, beliau membolehkan ziarah kubur. Yang jelas dan yang harus kita ketahui bahwa larangan tersebut ditujukan untuk lelaki dan wanita. Maka izin (untuk kembali berziarah kubur) juga untuk laki-laki dan wanita. Kalau begitu kapan berlakunya hadits. "Artinya : Allah melaknat wanita-wanita yang sering menziarahi kubur" Jika hadits tersebut keluar setelah izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para wanita untuk berziarah kubur, berarti terjadi penghapusan hukum dua kali (dilarang, lalu dibolehkan, dan akhirnya dilarang lagi). Hal seperti ini tidak pernah kita jumpai dalam hukum-hukum syari'at yang di 'mansukh'. Baiklah ! kita anggap saja sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Allah melaknat wanita-wanita yang sering menziarahi kubur" keluar setelah beliau menginzinkan pria dan wanita berziarah kubur. Tapi bagaimana dengan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah memberikan izin kepada Aisyah untuk berziarah kubur ? Apakah izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini terjadi setelah hadits laknat di atas ? Atau sebelumnya ? Pendapat yang kuat menurut kami adalah bahwa izin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar sebelum hadits "laknat terhadap perempuan-perempuan tukang berziarah". Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa yang dilarang adalah perempuan yang berlebih-lebihan dan terlalu sering berziarah. Sangat tidak mungkin ziarah ini haram bagi wanita, sementara Sayyidah Aisyah kerap kali berziarah kubur, sampai sepeninggal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani. hal 157-160, Pustaka At-Tauhid] Sumber http://www.almanhaj.or.id _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~-->
[assunnah] Hukum Pengkafiran Dan Pemboman 2/2
HUKUM PENGKAFIRAN DAN PEMBOMAN Oleh Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2 Allah juga telah menjanjikan adzab yang pedih bagi siapa saja yang membunuh nyawa yang tidak berdosa, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang hak orang-orang mukmin. "Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, keka ia didalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya" [An-Nisa : 93] Dan Allah Subhanahu wa Ta'la berfirman tentang orang-orang kafir yang memiliki perjanjian perlindungan dalam hukum pemubunuhan tidak disengaja- "Artinya : Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin" [An-Nisa : 92] Dan jika membunuh seorang kafir yang memiliki perlindungan terhadap kemanannya saja dikenakan diyat dan kafarat, bagaimana jika ia (kafir) dibunuh secara sengaja ? Jika demikian tindakan tersebut lebih parah dan dosanya lebih besar. Dan telah shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda. "Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang yang dalam perjanjian maka ia tidak akan mencium bau surga" [Muttafaq 'alaihi dari Abdullah bin Amr] [7] Ketiga. Bahwasanya setelah Majelis Kibarul Ulama menjelaskan hukum mengkafirkan manusia tanpa didasari oleh petunjuk dari kitab Allah dan Sunnah RasulNya serta bahaya memutlakkan hal tersebut sehingga menimbulkan pengaruh yang buruk, maka diumumkan kepada dunia bahwasanya Islam berlepas diri dari orang yang berkeyakinan salah seperti ini, dan hal-hal yang terjadi di beberapa negeri seperti pertumpahan darah orang tak berdosa, peledakan perumahan dan kendaraan serta bangunan-bangunan milik sawasta maupun pemerintah dan penghancuran gedung-gedung merupakan tindakan kriminalitas dan Islam berlepas darinya. Begitulah sikap seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir yaitu berlepas diri darinya. Sesungguhnya tindakan tersebut datang dari orang yang memiliki pemikiran menyimpang serta aqidah yang sesat. Ia memikul dosa dan kejahatannya sendiri, dan tidak dipandang perbuatannya oleh Islam dan kaum muslimin yang mengikuti petunjuk Islam berpegang teguh kepada Kitabullah dan As-Sunnah serta berpegang kepada tali Allah yang kokoh. Perbuatan tersebut murni tindakan kriminalitas yang ditolak oleh syari'at dan fitrah. Oleh sebab itu nash syariat telah mengharamkannnya sebagai peringatan dari berkawan dengan pelaku tindakan tersebut. "Artinya : Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu) ia berjlalan di bumi untuk mengdakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dam binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan padanya , dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan" [Al-Baqarah : 204-206] Wajib bagi setiap muslimin di mana saja berada untuk saling menasehati dalam kebenaran, tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, memerintahkan yang baik dan mencegah yang mungkar dengan cara hikmah dan pelajaran yang baik dan berdebat dengan cara yang paling baik, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya [Al-Maidah : 2] Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka ta'at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" [At-Taubah : 71] Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran" [Al-Ashr : 1-3] Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Agama itu nasehat" (tiga kali), dikatakan : bagi saiapa, Ya Rasulullah ? Ia bersabda : "Bagi Allah, kitabNya, Rasul-RasulNya, pemimpin kaum muslimin dan manusia secara umum" [Telah lewat Takhrijnya] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, mengasihi, dan saling menyayangi, bagaikan satu tubuh apabila adal satu bagian tubuh yang sakit maka akan menjalar kebagian tubuh yang lain
[assunnah] Hukum Mengkafirkan Dan Pemboman 1/2
HUKUM PENGKAFIRAN DAN PEMBOMAN Oleh Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2 Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, keluarga beliau, shabat dan orang-orang yang mengambil petunuk dengan petunjuk. Amma ba'du. Majelis Kibarul Ulama telah mempelajari pada daurah yang ke-49, yang diselenggarakan di Thaif, dimulai dari tanggal 2 Rabiul Tsani 1419H, tentang pengkafiran dan pemboman yang marak terjadi di negeri Islam dan selainnya. Dan juga menyebabkan pertumpahan darah dan musnahnya bangunan-bangunan. Dengan memperhatikan bahaya serta dampak negatife yang ditimbulkan perbuatan tersebut seperti menelan korban yang tidak berdosa, melenyapkan harta benda, timbulnya ketakutan di antara manusia, was-was terhadap diri serta tempat mereka, maka majelis Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasan berkaitan dengan hukum tersebut sebagai bentuk nasehat kepada Allah dan para hamba-Nya, bentuk tanggung jawab serta menyingkap kesamaran dalam pemahaman terhadap orang yang masih belum jelas akan hal ini, maka kami menyatakan wa billahi at taufiq. Pertama. Pengkafiran termasuk hukum syar'i yang sumbernya berasal dari Allah dan RasulNya. Seperti juga halnya penghalalan, pengharaman, dan kewajiban kembali kepada Allah dan RasulNya, demikian pula pengkafiran. Namun tidaklah setiap perbuatan yang disifati dengan kekafiran baik perkataan maupun perbuatan merupakan kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Ketika hukum pengkafiran dikembalikan kepada Allah dan RasulNya, maka tidak dibenarkan untuk mengkafirkan seseorang kecuali yang telah jelas-jelas dikafirkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah, tidaklah cukup hanya dengan syubhat atau persangkaan semata, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh hal tersebut. Dan jika hukuman saja bisa ditolak hanya karena syubhat (pada hal dampaknya lebih ringan dari dampak yang ditimbulkan oleh pengakfiran), maka pengkafiran lebih utama lagi. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan perbuatan menghukum seseorang dengan kekafiran padahal ia tidaklah demikian, beliau bersabda. "Artinya : Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya 'wahai kafir' maka sungguh (perkataanya) kembali kepada salah satu dari mereka jika ia berkata benar, jika tidak maka akan kembali padanya" [Muttafaq 'alaihi dari Ibnu Umar] [1] Telah disebutkan di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah yang bisa dipahami bahwasanya perkataan, perbuatan atai keyakinan ini merupakan kekufuran, akan tetapi pelakunya tidak divonis kafir karena adanya penghalang. Hukum ini sebagaimana hukum-hukum lain yang tidak akan bisa sempurna kecuali dengan adanya sebab, syarat dan tidak adanyanya penghalang. Contohnya dalam masalah warisan, di antara sebab seseorang menerima warisan adalah karena hubungan kekeluargaan, namun terkadang ia tidak mendapatkan warisan karena adanya penghalang, seperti perbedaan agama. Begitu pula kekafiran ia dibenci karena perbuatannya tapi tidak dikafirkan. Terkadang seorang muslim mengucapkan kalimat kufur karena meluapkan kegembiraan, kemarahan atau semisalnya tetapi ia tidak divonis kafir karena ia tidak bermaksud demikian- seperti kisah seorang yang berkata : "Wahai Allah, engkau adalah hambaku sedangkan aku adalah tuhanmu, ia telah salah karena meluapnya kegembiraannya" [Diriwayatkan oleh Anas bin Malik] [2] Terburu-buru dalam hal megkafirkan memberikan dampak yang sangat berbahaya seperti penghalalan darah dan ahrta, tercegah atas warisan, batalnya pernikahan serta selainnya yang meupakan dampak kemurtadan. Bagaimana bisa hal itu dibenarkan atas seorang mukmin, hanya karena syubhat yang rendah (ringan) ? Jika hal ini terjadi kepada pemimpin maka akan lebih parah lagi, ia akan beralku sewenang-wenang, mengangkat senjata, merebaknya kekacauan, tertumpahnya darah dan kerusakan peduduk serta negeri. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang, kita untuk menentang para pemimpin, beliau bersabda. "Artinya : kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas, kalian memiliki hujjah dari Allah" [Muttafaq 'alaihi dari Ubadah] [3] Perkataan beliau, "kecuali jika kaian melihat". Tidaklah cukup hanya karena persangkaan dan kabar yang beredar. Perkataan beliau, "kekufuran" : Tidaklah cukup hanya dengan kefasikan walaupun besar- seperti juga kezhaliman, minum khamr, bermain judi dan segala bentuk keharaman. Perkataan beliau, "jelas". Tidaklah cukup jika bukan kufur yang jelas atau yang sharih (terang). Perkataan beliau, "kalian memiliki hujjah dari Allah" bahwasanya harus dengan dalil yang sharih (terang) yaitu yang jelas serta tetap dalilnya dan tidaklah cukup dengan dalil yang memiliki sanad yang lemah dan tidak pula dalil yang rancu (tidak jelas). Perkataan beliau, "dari Allah" bahwasanya tidak bisa dijadikan dalil (ibrah) perkataan seorang ulama walaupun ia telah mencapai derajat yang tinggi dalam ilmu dan amanah, jika perkataanya tersebu
[assunnah] Asal Usul Manusia [Teori Evolusi]
ASAL USUL MANUSIA [TEORI EVOLUSI] Oleh Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta Pertanyaan. Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ada yang mengatakan bahwa manusia berasal dari kera yang berevolusi. Apakah ini benar.? Jawaban. Perkataan ini tidak benar. Dalilnya adalah sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Quran ketika Allah menjelaskan tentang perkembangan penciptaan Adam. Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Sesungguhnya perumpamaan Isa di sisi Allah adalah seperti Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian berkata Jadilah!, maka iapun jadilah [Ali-Imran : 59] Kemudian tanah tersebut dalam ayat- dibasahi sehingga menjadi tanah liat yang lengket, Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Dan sungguh kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah [Al-Muminun : 12] Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Sesungguhnya Kami telah menciptakan mereka dari tanah liat [Ash-Shaffat : 11] Kemudian, tanah tersebut berubah menjadi Lumpur hitam yang diberi bentuk. Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (=Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari Lumpur hitam yang diberi bentuk [Al-Hijr : 26] Kemudian setelah kering tanah tersebut berubah seperti tembikar. Ini dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar [Ar-Rahman : 14] Kemudian, Allah pun membentuk tanah tersebut menjadi bentuk yang Dia ingini ; lalu ditiupkan ruh kedalamnya dari ruh (ciptaan)-Nya. Tentang hal ini Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Sesunggguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari Lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka, bila telah Aku sempurnakan bentuknya dan telah Aku tiupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, tunduklah kamu kepadanya dengan cara bersujud [Al-Hijr : 28-29] Itulah fase perkembangan penciptaan Adam dari sudut pandang Al-Quran. Adapun perkembangan yang dialami keturunan Adam disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Taala dalam firman-Nya. Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah ; lalau segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging ; lalu segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang ; lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging ; kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik [Al-Muminun : 12-14] Adapun tentang istri Adam (Hawa), Allah Subhanahu wa Taala terangkan bahwa ia diciptakan dari Adam, sebagaimana tersebut dalam firmanNya. Artinya : Hai manusia, bertakwalah kamu sekalian kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari diri itulah Dia menciptakan istrinya [An-Nisa : 1] [Fatawa Lil Lajnah Ad-Daimah 1/68-70, Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 1/I/Ramadhan 4123H Hal. 8 -9] sumber http://www.almanhaj.or.id _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] mohon pencerahan.
wa'alaikumsalam, semoga ALLAH selalu memberikan perlindungan kepada anda dan keluarga, dan memaafkan dosa-dosa kita semua amin. Dulu saya juga punya permasalahan itu dan itu berlangsung hingga kini, adapun cara untuk menghadapi situasi ini, saya mengalami beberapa tahap hingga akhirnya ada satu cara yang mungkin bagi anda dapat berhasil, karena cara tersebut sudah berhasil dilakukan oleh beberapa teman saya dan saya, pertama yang harus anda ingat adalah dalam menasehati orang tua, anda harus tetap menjaga kehormatan mereka, jangan sampai anda bersikap menggurui sehingga yang akan terjadi malah perpecahan bukan tercipta suatu pengertian, kemudian berikan penjelasan dengan sabar dan jelas, jika perlu anda dapat mencium kening orang tua terlebih dahulu, dan tunjukkan sikap hormat dan sayang anda pada orang tua dalam kehidupan sehari-hari dan sikap yang baik lainnya, insyaALLAH orang tua anda akan terbuka hatinya untuk menerima dakwah anda, untuk dalilnya saya kurang hafal, afwan! tapi saya pernah baca hadist, tapi saya lupa riwayat siapa, insyaALLAH shahih, tentang kisah Abu Hurairah r.a. yang berdakwah kepada ibunya, anda mungkin dapat menanyakan kisah ini kepada yang lebih paham, mungkin ini saja yang dapat saya berikan, semoga ALLAH mengampuni kesalahan anda dalam berdakwah dan semoga ALLAH membuka pintu hati orang tua anda dalam menerima kebenaran hegar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalammu'alaikum. Bagaimana cara menasehati orang yang lebih tua atau orang tua agar sadar dari kesalahannya dan bertaubat,mohon pencerahan dengan dalilnya? Wassalammu'alaikum Yahoo! Groups Sponsor ~--> It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/x6JB_B/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Nikah via Telephone
From: syarif mustaqim <[EMAIL PROTECTED]> Date: Mon Dec 20, 2004 8:55 am Subject: tanya assalaamu'alaikum ijin tanya kemarin ana di tanyain seseorang tentang hukum akad nikah yang dimana mempelai laki2 berada di tempat yang jauh sehingga akad nikah dilakukan melalui telepon. pertanyaannya, apakah akad nikah ini sah ?? mohon penjelasan beserta dalil2 hukumnya. jazakallah khairan. wassalaam abu sulaiman From: "Abu Abdullah" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Tue Feb 5, 2002 8:47 pm >From: Denny Permana <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Mon, 4 Feb 2002 15:29:37 +0700 >Assalaamu'alaikum. >Ini sebenarnya titipan pertanyaan dari seorang Ikhwan dari milis DT ttg >pernikahan Ijab Qabul via HP, apakah nikahnya sah / tidak. Mohon penjelasan >bagi yg mengetahui jawabannya. Masalah yang saudara tanyakan sama dengan pertanyaan yang disampaikan ke Lajnah ad-Daimah Lil Ifta yang berkedudukan di Saudi Arabia. AKAD NIKAH LEWAT TELEPON Pertanyaan ke-503 : Laajnah Ad-Da'imah ditanya : Apabila seluruh syarat dan rukun nikah terpenuhi hanya saja wali dan calon suami saling berjauhan karena tempat tinggalnya jauh, apakah boleh akad nikah dilakukan lewat telepon ? Jawaban. Paza zaman sekarang banyak terjadi penipuan dan pemalsuan sehingga suara atau percakapanpun bisa dipalsu dan ditiru bahkan satu orang terkadang mampu menirukan beberapa percakapan atau suara baik suara laki-laki atau perempuan, anak kecil ataupun orang dewasa dan para pendengar menyangka bahwa suara-suara tersebut keluar dari banyak mulut, ternyata suara-suara tersebut hanya dari satu lisan saja. Karena dalam syariat selalu besikap hati-hati, maka Lajnah melihat bahwa akad nikah dari mulai ijab, kabul dan mewakilkan lewat telepon sebaiknya tidak disahkan. Demi kemurnian syari'at dan menjaga kemaluan dan kehormatan agar orang-orang jahil dan para pemalsu tidak mempermainkan kesucian Islam dan harga diri manusia. [Fatawa Lajnah Da'imah, 5/45 no. 1373, Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, hal 89, terbitan Darul Haq] _ Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! http://search.msn.com/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/FZp9YD/0nhJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mahar Yang Di Sunnahkan
>From: "M. Fakhrur Razi" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Tue, 31 Dec 2002 09:43:53 +0700 >assalamu'alaikum.wr.wb. >ada yg bisa membantu menjelaskan mahar yg disunnahkan dalam Islam >berikut haditsnya. >jazakummullahu khairan katsiran Mahar adalah hak murni wanita, dan dalam perkawinan harus ada pemberian harta dari pihak laki-laki terhadap wanita sebagai mahar, adapun jenis dan kadar mahar berbeda-beda sesuai dengan kemampuan, dalam suatu riwayat disebutkan. " Abdurrahman bin Auf pergi berjualan ke pasar dan mendapat untung. Pada hari berikutnya ia pulang ke rumah membawa susu dan samin untuk keluarganya. Beberapa hari kemudian ia membawa lagi minyak za'faran yang semerbak bau wanginya. Rasulullah Shallallahu'alahi wa sallam menegur, 'Apa yang telah terjadi ?'. Ia menjawab, 'Ya, Rasulullah, saya telah kawin dengan wanita Anshar'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, 'Apa maharnya ?' Ia menjawab, 'Emas seharga lima dirham' [1]. Dan dalam suatu riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada laki-laki yang meminang wanita (ia pernah menawarkan dirinya untuk dinikahi Rasulullah). "Carilah (mahar) walaupun berupa cincin besi". Untuk lebih jelasnya, akan saya salinkan contoh-contoh bentuk atau kadar mahar dalam proses pernikahan, dan keumuman di kalangan kita mahar itu lebih sering disebut dengan 'maskawin', dikarenakan keumuman mahar yang sering diberikan adalah sesuatu yang terbuat dari emas, seperti cincin, gelang atau kalung, sehingga disebutlah 'maskawin yang artinya emas untuk kawin', akan tetapi istilah 'maskawin' untuk sekarang ini menjadi salah kaprah, disebabkan banyak orang yang memberikan 'maskawin' berupa seperangkat alat untuk shalat atau berupa uang, sehingga arti dan maksud 'maskawin' menjadi tidak relevan dan tidak nyambung lagi. Untuk itu, seyogiyanya kita yang sudah paham mengembalikan istilah 'maskawin' kepada nama yang sebenarnya yaitu 'Mahar'. Kembali kepada masalah contoh mahar, akan saya salinkan secara ringkas kutipan dari kitab Al-Insyirah Fi Aadaabin Nikah, edisi Indonesia Bekal-Bekal Menuju Pernikahan oleh Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini Al-Atsari. Sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. "Artinya : Diantara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah urusannya dan murah maharnya" [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud VI/77&91, Ibnu Hibban 1256, Al-Bazar III/158, Ath-Thabrani dalam Mu'jamus Shaghir I/169 dst...] Dipertegas lagi dengan ucapan Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu. "Ketahuilah janganlah berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar para wanita. Karena sesungguhnya jika (mahar yang mahal) itu dimaksudkan sebagai bukti kemuliaan di dunia atau sebagai sarana bertakwa kepada Allah, maka orang yang paling bertakwa di antara kamu adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau tidak pernah menetapkan mahar kepada seorangpun di antara istri-istrinya begitu pula kepada putri-putrinya melebihi 12 Uqiyah (1 uqiyah = 40 dirham). Sesunggunya bila seorang lelaki dikenakan tarif mahar yang tinggi, niscaya dapat menimbulkan permusuhan dalam dirinya kepada istrinya" [Hadits Shahih riwayat Abu Dawud VI/135, (silakan lihat 'Aunul Ma'bud), An-Nasa'i VI/117, At-Timidzi IV/255 (lihat Tuhfatul Ahwadzi) beliau berkata : 'Hasan Shahih' dst...] Kemudian untuk memperluas contoh bentuk mahar, saya tambahkan juga penjelasan dan fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang diambil dari kitab Al-Fatawa Al- Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita. WANITA MENIKAH TANPA MAHAR Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apakah boleh seseorang ikhlas menikahkan putrinya karena Allah sehingga tidak meminta mahar dan calon suami ?". Jawaban. Dalam pernikahan harus ada pemberian harta sebagai mahar berdasarkan firman Allah. "Artinya : Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian yaitu mencari istri-istri dengan hartamu untuk diakawini bukan untuk berzina" [An-Nisa : 24] Dan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada laki-laki yang meminang wanita (ia pernah menawarkan dirinya untuk dinikahi Rasulullah). "Artinya : Carilah (mahar) walaupun berupa cincin besi". Barangsiapa yang menikah tanpa mahar, maka wanita mempunyai hak untuk menuntut kepada suami mahar mitsil. Mahar pernikahan boleh berupa mengajar Al-Qur'an, hadits-hadits atau ilmu-ilmu yang bermanfaat. Sebab tatkala seseorang yang tidak mempunyai harta untuk dijadikan mahar, maka Rasulullah menyuruhnya agar memberi mahar dengan mengajarkan Al-Qur'an kepada calon istri dengan suka rela, maka calon suami gugur dari kewahiban membayar mahar tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikah) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya" [An-Nisa : 4] [Fatawa Dakwah Syaikh Bin Baz, juz 2 hal. 120] -
Re: [assunnah] Hadits Mahar Wanita
>From: "Super SONI" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Thu, 31 Oct 2002 14:19:38 +0700 >Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu >Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak >mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam >menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi. >Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang >membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat >lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348). >ana mau nanya, karena ana belum punya (Irwa'ul Ghalil) derajat lemahnya >kisah diatas? >jazakallahu khairan katsiran Saya ringkaskan saja mengenai Mahar ini, dari kitab Al-Insyirah Fi Aadaabin Nikah, edisi Indonesia Bekal-Bekal Menuju Pernikahan oleh Abu Ishaq Al-Huwaini Al-Atsari. SIKAP SEORANG WALI [*] Seorang wali hendaknya memperhatikan hal-hal berikut. PERTAMA. Memilih lelaki yang shalih dan bertakwa bagi anak gadisnya. Sebab lelaki seperti itu bila ternyata mencintai anak gadisnya tentu memuliakannya, jika membencinya tidaklah menghinakannya. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Jika datang melamar anak gadismu seorang lelaki yang engkau ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak gaismu itu. Jika tidak, pasti akan terjadi fitnah (kekacauan) di muka bumi dan kerusakan yang besar" [1] KEDUA. Tidak mempermahal MAHAR Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Di antara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah urusannya dan murah maharnya" [2] Dipertegas lagi dengan ucapan Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu. "Ketauhillah, janganlah berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar para wanita. Karena sesungguhnya jika (mahar yang mahal) itu dimasudkan sebagai bukti kemuliaan di dunia atau sebagai sarana bertakwa kepada Allah, maka orang yang paling bertakwa di antara kami adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau tidak pernah menetapkan mahar kepada seorangpun diantara istri-istrinya begitu pula kepada pautri-putrinya melebihi 12 uqiyah (1 uqiyah = 40 dirham). Sesungguhnya bila seorang lelaki dikenakan tarif mahar yang tinggi, niscaya dapat menimbulkan rasa permusuhan dalam dirinya kepada istrinya" [3] PERHATIAN !! Sesungguhnya telah tersebar luas di kalangan umat bahwa dahulu pernah ada seorang wanita yang memprotes Umar Radhiyallahu 'anhu berkaitan dalam masalah mahar. Lalu Umar berkata : "Wanita itu benar dan Umar salah" [4] Cerita ini jelas tidak shahih, kecuali ada seekor unta bisa masuk ke lubang jarum (sangat mustahil). Andai kata hadits-hadits shahih dapat tertanam dalam benak manusia sebagaimana tertanamnya hikayat-hikayat semacam ini (tentu akan sangat baik). Namun bagaimana mungkin hal itu dapat terjadi jika orang-orang yang memimpin pusat-pusat kajian ilmiah tidak bisa dan tidak mampu membedakan antara riwayat-riwayat yang shahih dengan riwayat-riwayat yang dhaif (lemah). Hanya Allah-lah tempat meminta pertolongan dari segala musibah (kejahilan) ini. Foote Note. [1] Hadits Hasan riwayat At-Tirmidzi (IV/204 lihat Tuhfatul Ahwadzi), Ibnu Majah (I/606-607), At-Thabrani dalam Al-Ausath (II/27), Al-Hakim (II/164-165) Al-Khatib dalam Al-Tarikh (XI/61) dari jalur Abdul Hamid bin Sulaiman ...dst] [2] Hadits Shahih riwayat Abu Dawud (VI/77&91), Ibnu Hibban (1256), Al-Bazzar (III/158) At-Thabrani dalam Muja'mus Shagir (I/169), Al-Hakim (II/181), Al-Baihaqi (VII/235) dari jalur Ibnul Mubarak dari Usamah bin Zaid dari dst] [3] Hadits Shahih riwayat Abu Daud (VI/135, silakan lihat Aunul Ma'bud), An-Nasa'i (VI/117), At-Tirmidzi (IV/255 lihat Tug=hfatul Ahwadzi) beliau berkata Hasan Shahih, Ibnu Majah (I/582-583), Ad-Darimi (III/65), Ahmad (I/40 & 48), Al-Humeidi (I/13-15), Abdurrazzaq (no. 10399 & 10400) Ibnu Hibban (1259), Al-Hakim (II/175, Al-Baihaqi (VII/234) dari jalur Muhammad bin Sirin dari ...dst] [4] Hadits Riwaayt Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin Bakkar dan Sa'id bin Manshur (597), Abu Ya'la dan Al-Baihaqi (VII/233) ia berkata : "Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat. Wallahu Al-Musta'an Untuk lebih lengkapnya bacalah buku tersebut diatas. [Bekal-Bekal Menuju Pelaminan, hal 47-53 Pustaka At-Tibyan] _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Give hope to a child. Helping a needy child is easier than you think. Click here to meet someone who needs your help. http://us.click.yahoo.com/smp9aD/HohJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> ---
[assunnah] Bagaimana Melaksanakan Shalat Di Dalam Pesawat ?
TATA CARA MELAKSANAKAN SHALAT DI DALAM PESAWAT Oleh Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Pertanyaan. Bagaimana seorang muslim melaksanakan shalat di dalam pesawat. Apakah lebih baik baginya shalat di pesawat di awal waktu ? Atau menunggu sampai tiba di airport, jika akan tiba pada akhir waktu shalat ? Jawaban. Yang wajib bagi seorang Muslim ketika sedang berada di pesawat, jika tiba waktu shalat, hendaknya ia melaksanakannhya sesuai kemampuannya. Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku' dan sujud, maka hendaknya ia melakukan demikian. Tapi jika ia tidak mampu melakukan seperti itu, maka hendaknya ia melakukan sambil duduk, mengisayaratkan ruku dan sujud (dengan membungkukkan badan). Jika ia menemukan tempat yang memungkinkan untuk shalat di pesawat dengan berdiri dan sujud di lantainya. maka ia wajib melakukannya dengan berdiri, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" [At-Taghabun : 16] Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu 'anhu di kala ia sedang sakit. "Artinya : Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup maka dengan duduk, jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring sambil miring" [HR Al-Bukhari dalam kitab shahihnya, kitab Taqshirus Sahalah 1117] Dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa'i dengan sanad yang shahih, dengan tambahan. "Artinya : Jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring terlentang" Yang lebih utama baginya adalah shalat di awal waktu, tapi jika ia menundanya sampai akhir waktu dan baru melaksanakannya setelah landing, maka itupun boleh. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Demikian juga hukumnya di mobil, kereta dan kapal laut. Wallahu Waliyut Taufiq Fatawa MuhimahTata'allaqu Bish Shalah, hal 40-41, Syaikh Ibnu Baz, Disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashiriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Terbitan Darul Haq] Sumber www.almanhaj.or.id _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> $4.98 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tata Cara Shalat Dalam Kendaraan/Pesawat Terbang
SHALAT DALAM KENDARAAN Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Kapan wajib shalat di pesawat ? Bagaimana tata cara shalat fardhu padanya ? Dan bagaimana pula cara shalat sunnah padanya ? Jawaban. Shalat di pesawat wajib dilakukan bila telah masuk waktunya. Tetapi jika kesulitan melakukan shalat di pesawat sebagaimana shalat di bumi, maka tidak usah melakukan shalat fardhu kecuali jika pesawat telah mendarat, dan waktu shalat masih mencukupi. Atau jika waktu shalat berikutnya masih bisa ditemui untuk melakukan jamak. Misalnya, jika anda tinggal landas dari Jeddah sebelum matahari terbenam, lalu saat diudara matahari telah terbenam maka anda tidak usah shalatmaghrib sampai pesawat mendarat di bandara, dan anda turun padanya. Jika anda khawatir waktunya habis maka niatkanlah untuk melakukan jamak ta'khir lalu melakukan jamak setelah turun. Jika anda khawatir waktu isya' akan habis sebelum mendarat, sedang waktu isya' yakni sampai pertengahan malam maka hendaklah ia shalat maghrib dan isya' di pesawat sebelum waktunya habis. Tata cara shalat di pesawat yaitu hendaknya orang itu berdiri menghadap kiblat lalu bertakbir, membaca fatihah dan sebelumnya membaca do'a iftitah, sedang sesudahnya membaca surat Al-Qur'an, lalu ruku', lalu bangkit dari ruku', lalu bersujud. Bila tidak bisa bersujud cukup dengan duduk seraya menundukkan kepala sebagai pengganti sujud. Begitulah yang harus ia perbuat sampai akhir dan kesemuanya menghadap kiblat. Untuk shalat sunnah dalam pesawat maka ia shalat dengan duduk di atas kursinya dan menganggukkan kepala dalam ruku' dan sujud dengan angggukan sujudnya lebih rendah. Allah-lah yang memberi petunjuk. Ditulis 22/4/1409H [Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah] Sumber www.almanhaj.or.id _ Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! http://search.msn.click-url.com/go/onm00200636ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Kita Wajib Memperbaiki Diri Kita Sendiri Terlebih Dahulu
KITA WAJIB MEMPERBAIKI DIRI KITA SENDIRI TERLEBIH DAHULU Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah penafsiran ayat : "Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu ; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk" [Al-Ma'idah : 105] Dan bagaimana pendapat Syaikh tentang ini ? Jawaban. Perkataan kami tentang (ayat) tersebut adalah seperti yang dikatakan Allah Subhanahu wa Ta'ala ; bahwa sesungguhnya Allah memerintahkan kita untuk memperbaiki diri-diri kita, dan agar kita menjaga keshalihan kita, dan jika tersesat siapapun yang tersesat dari kalangan manusia maka hal itu tidaklah mendatangkan mudharat, sebagaimana yang dikatakan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, tetapi orang yang berpaling dan kafir, maka Allah akan mengadzabnya dengan adzab yang besar" [Al-Ghasyiyah : 21-24] Seorang insan jika ia mendapatkan petunjuk maka orang yang durhaka tidaklah akan mencelakainya, namun jika manusia tidak mengubah kemungkaran maka dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab dariNya kepada mereka, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaanNya" [Al-Anfal : 25] Mereka para pelaku maksiat itu tidak akan mendatangkan mudharat kepada anda ketika di akhirat, mereka tidak dapat mengurangi (pahala) kebaikan-kebaikan anda atau menambah dosa-dosa anda. Kecuali jika anda telah melalaikan kewajiban dakwah kepada Allah, dan amar ma'rif serta nahi mungkar, maka hal tersebut tentu saja akan mencelakakan anda, mudharat itu tidak berasal dari mereka namun justru dari diri anda sendiri. Karena anda belum melaksanakan kewajban hingga dapat dikatakan bahwa anda belum mendapat petunjuk, karena Allah mempersyaratkan dengan mengatakan. "Artinya : Tidaklah (dapat) mencelakaimu orang yang tersesat apabila engkau mendapat hidayah" [Al-Ma'idah : 105] Sudah dimaklumi, bahwa orang yang meninggalkan amar ma'ruf, nahi mungkar dan dakwah kepada Allah yang wajib itu adalah sungguh belum mendapat petunjuk dengan sempurna. [Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq] sumber http://www.almanhaj.or.id _ FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> $4.98 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re : [assunnah] zakat fitrah utk pembangunan masjid, bagaimna ???
>From: Abu Abdullah <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Sat Nov 6, 2004 10:10 am >Subject: (Tanya) zakat fitrah utk pembangunan masjid, bagaimna ??? >Assalamualikum wr. wb. >Ana mau nanya, di kampung ana pengurus masjid mewajibkan bagi tiap2 KK >seorang anggota keluarga untuk membayar zakat fitrah kepada panitia yang >dibentuk oleh Pengurus masjid. Adapaun zakat fitrah itu nanti akan digunakan >ntuk biaya pembangunan masjid. Bagimana hukumnya??? >mohon pencerahan segera Pertama. Yang perlu dijelaskan disini bahwa khusus untuk Zakat Fithri disalurkan kepada orang-orang miskin, seperti yang dijelaskan oleh Syaikh Salim Al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan dalam kitabnya Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Penjelasannya sebagai berikut : [6]. Kemana Disalurkannya Zakat Fithri. Zakat tidak boleh diberikan kecuali kepada orang yang berhak menerimanya, mereka adalah orang-orang miskin berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma. "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam zakat fithri sebagai pembersih (diri) bagi yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perbuatan kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin" Pendapat inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam di dalam Majmu' Fatawa 2/71-78 serta murid beliau Ibnul Qayyim pada kitabnya yang bagus Zaadul Ma'ad 2/44. Sebagian Ahlul ilmi berpedapat bahwa zakat fithri diberikan kepada delapan golongan, tetapi (pendapat) ini tidak ada dalilnya. Dan Syaikhul Islam telah membantahnya pada kitab yang telah disebutkan baru saja, maka lihatlah ia, karena hal tersebut sangat penting. Termasuk amalan sunnah jika ada seseorang yang bertugas mengumpulkan zakat tersebut (untuk dibagikan kepada yang berhak, -pent). Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewakilkan kepada Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah mengkhabarkan kepadaku agar aku menjaga zakat Ramadhan" [Dikeluarkan oleh Bukhari 4/396] Dan sungguh dahulu pernah Ibnu Umar radhiyallahu 'anuma mengeluarkan zakat kepada orang-orang yang menangani zakat dan mereka adalah panitia yang dibentuk oleh Imam (pemerintah, -pent) untuk mengumpulkannya. Beliau (Ibnu Umar) mengeluarkan zakatnya satu hari atau dua hari sebelum Idul fithri, dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 4/83 dari jalan Abdul Warits dari Ayyub, aku katakan : "Kapankah Ibnu Umar mengeluarkan satu gantang ?" Berkata Ayyub : "Apabila petugas telah duduk (bertugas)". Aku katakan : 'Kapankah petugas itu mulai bertugas?" Beliau menjawab : "Satu hari atau dua hari sebelum Idul Fithri". Kedua. Masjid tidak termasuk lingkup kandungan 'wa fi sabilillah' surah At-Taubah ayat 60, sehingga masjid tidak dijadikan sebagai tujuan zakat, baik itu zakat fithri, zakat harta, zakat emas, dll. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam fatawanya. Pertanyaan. Bolehkah zakat digunakan untuk membangun masjid, melaksanakan firman Allah Ta'ala tentang keadaan ahli zakat 'wa fi sabilillah' (surat At-Taubah ayat 60) ? Jawaban Sesungguhnya pembangunan masjid tidak masuk dalam lingkup kandungan makna firman Allah Subhanahu wa Ta'ala 'wa fi sabilillah' karena makna yang dipaparkan oleh para mufasir (ahli tafsir) sebagai tafsir dari ayat ini adalah jihad fi sabilillah ; karena kalau kita katakan, 'Sesungguhnya yang dimaksud dari fi sabilllah adalah semua yang mengarah pada kebaikan maka pembatasan pada firmanNya. "Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,..." Menjadi tidak ada gunanya, padahal sebuah pembatasan seperti yang diketahui adalah penetapan hukum pada hal yang disebutkan dan menafikan selainnya. Apabila kita katakan, 'Sesungguhnya 'wa fi sabilillah' semua jalan kebaikan, maka ayat itu menjadi tak berguna, berkenan dengan asal kata 'innama' yang menunjukan adanya pembatasan. Kemudian, sesungguhnya di dalam kebolehan pembelanjaan zakat untuk pembangunan masjid dan jalan-jalan kebaikan lainnya terdapat penelantaran kebaikan ; karena sebagian besar manusia dikalahkan oleh kekikiran dirinya. Apabila mereka melihat bahwa pembangunan masjid dan jalan-jalan kebaikan lainnya boleh dijadikan tujuan penyaluran zakat, maka mereka akan menyalurkan zakat mereka ke sana, sedangkan orang-orang fakir dan miskin tetap dihimpit kebutuhan selamanya. [Majmu Fatawa Arkanil Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah] _ Get a FREE online http://www.almanhaj.or.id Yahoo! Groups Sponsor ~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yaho
[assunnah] (Tanya) zakat fitrah utk pembangunan masjid, bagaimna ???
Assalamualikum wr. wb. Ana mau nanya, di kampung ana pengurus masjid mewajibkan bagi tiap2 KK seorang anggota keluarga untuk membayar zakat fitrah kepada panitia yang dibentuk oleh Pengurus masjid. Adapaun zakat fitrah itu nanti akan digunakan untuk biaya pembangunan masjid. Bagimana hukumnya??? mohon pencerahan segera Abu Abdullah Fathi - Do you Yahoo!? Check out the new Yahoo! Front Page. www.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Do'a Buka Puasa Bersama
>From: "Arif" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Thu Oct 28, 2004 5:56 pm >Subject: Tanya Doa Buka Bersama >Assalamualaikum , >Mohon bantuan, doa-doa apa saja yang bisa dibaca pada waktu memberikan >sambutan buka bersama. >Wassalam, >rif Yang dianjurkan dalam masalah ini (jika kita diundang makan atau buka puasa di rumah teman atau saudara yang lainnya) adalah mendo'akan pengundangnya setelah selesai kita makan dengan do'a-'doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, penjelasannya dapat dilihat dibawah [pertanyaan sebelumnya] Adapun ketika berbuka, berdo'alah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan apa yang kita mau dari berbagai macam do'a yang baik, karena do'a yang tidak tertolak adalah ketika kita berbuka puasa. Selanjutnya akan saya kutipkan penjelasannya. 4. Yang Diucapkan Ketika Berbuka Ketahuilah wahai saudaraku yang berpuasa - mudah-mudahan Allah memberi taufiq kepada kita untuk mengikuti sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam- sesungguhnya engkau punya do'a yang dikabulkan, maka manfaatkanlah, berdo'alah kepada Allah dalam keadaan engkau yakin akan dikabulkan, -ketahuilah sesungguhnya Allah tidak mengabulkan do'a dari hati yang lalai-. Berdo'alah kepada-Nya dengan apa yang kamu mau dari berbagai macam do'a yang baik, mudah-mudahan engkau bisa mengambil kebaikan di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Tiga do'a yang dikabulkan : do'anya orang yang berpuasa, do'anya orang yang terdhalimi dan do'anya musafir" Do'a yang tidak tertolak ini adalah ketika waktu engkau berbuka berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Tiga orang yang tidak akan ditolak do'anya : orang yang puasa ketika berbuka, Imam yang adil dan do'anya orang yang didhalimi" Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Sesungguhnya orang yang puasa ketika berbuka memeliki doa yang tidak akan ditolak" Do'a yang paling afdhal adalah do'a ma'tsur dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau jika berbuka mengucapkan. Dzahaba al-dhoma'u wabtali al-'uruuqu watsabbati al-ajru insya Allah "Artinya : Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah ditetapkan pahala Insya Allah" [9] >From: "M. Eldi Mukmin" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Thu, 31 Oct 2002 16:23:29 +0700 >Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh >Ikhwah yg dirahmati Allah, >ana mau nanya masalah buka puasa bersama yg lazim dikerjakan >pegawai/karyawan ktr/perush di bln ramadhan ini, apakah dijamannya, >Rasulullah ada mengerjakan hal2 seperti ini, mhn dalil yg lengkap >jazakallahu khairon >wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Memberi makan dan mengundang makan orang yang puasa sangatlah besar pahalanya, untuk itu bersemangatlah wahai saudaraku untuk berbuat kebaikan... Dibawah ini akan saya salinkan anjuran memberi dan mengundang makan orang yang puasa, yang saya salin dari kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid. 5. MEMBERI MAKAN ORANG YANG PUASA Bersemangatlan wahai saudaraku -mudah-mudahan Allah memberkatimu dan memberi taufik kepadamu untuk mengamalkan kebajikan dan taqwa- untuk memberi makan orang yang puasa karena pahalanya besar dan kebaikannya banyak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun" [Hadits Riwayat Ahmad 4/144,115,116, 5/192 Tirmidzi 804, Ibnu Majah 1746, Ibnu Hiban 895, dishahihkan oleh Tirmidzi] Orang yang puasa harus memenuhi undangan (makan) saudaranya, karena barangsiapa yang tidak menghadiri undangan berarti telah durhaka kepada Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia harus berkeyakinan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan sedikitpun amal kebaikannya, tidak akan dikurangi pahalanya sedikitpun. Orang yang diundang disunnahkan mendo'akan pengundangnya setelah selesai makan dengan do'a-do'a dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Telah makan makanan kalian orang-orang bajik, dan para malaikat bershalawat (mendo'akan kebaikan) atas kalian, orang-orang yang berpuasa telah berbuka di sisi kalian" [Hadits Riwayat Ibnu Abi Syaibah 3/100, Ahmad 3/118, Nasaai dalam "Amalul Yaum 268', Ibnu Sunni 129, Abdur Razak 4/311 dari berbagai jalan darinya, sanadnya Shahih. Perhatian. Apa yang ditambahkan oleh sebagian orang tentang hadits ini : "Allah menyebutkan di majelis-Nya" adalah tidak ada asalnya. Perhatikan !!] Allahumma ath'im man ath'amaniy wasqi man saqaniy "Artinya : Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makanm berilah minum orang yang memberiku minum" [Hadits Riwayat Muslim 2055, dari Miqdad] Allahummag-firlahum warhamhum w
Re: [assunnah] Benarkah berita ini (tentang Syekh Maliki)?
>From: "Abdillah" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Wed Nov 3, 2004 11:40 am >Subject: Benarkah berita ini (tentang Syekh Maliki)? >delete - >Sayid Muhammad Alawy Al Maliki adalah ulama besar. Dia tergolong tokoh >kontroversial di Arab Saudi. Dia merupakan ulama Sunni masa kini yang berani >melawan dan berdebat secara terbuka dengan para ulama Wahabi. Sunni adalah >aliran dalam Islam yang diikuti sebagian besar muslim di dunia. Disebut >kontroversial karena yang dominan di Arab Saudi adalah paham Wahabi. >Pemerintahnya juga merupakan penganut paham itu. >Namun, karena kepandaian dan pengaruhnya, ulama berusia 57 tahun tersebut >juga disegani pemerintahan Raja Fahd dan para ulama Wahabi setempat. Tahun >lalu, dia memenangkan perdebatan tentang agama dengan para ulama Wahabi. >Perdebatan tersebut disiarkan langsung televisi di Arab Saudi. Karena itu, >pemerintah Arab lantas memperbolehkan dirinya mengaji kembali di >Masjidilharam. >--deleted Yang benar adalah... seperti yang tertulis dalam buku "Hiwar Ma'a Al-Maliki fii Raddi Munkaratihi wa Dhalalatihi" edisi Indonesi "Dialog Bersama Al-Maliki Bantahan Tuntas Terhadap Penyimpangan dan Kesesatan Al-Maliki", Penulis Abdullah Bin Sulaiman Bin Mani'. Salinannya adalah sebagai berikut. Pertemuan yang ditunggu-tunggu pun terealisir dan Muhammad Al-Maliki hadir di kantor Majlis Tinggi Pengadilan, hari Kamis 17/10/1400H. Pertemuan tersebut berisi jawaban balik Al-Maliki tentang isi bukunya dan pertanyaan-pertanyaan para Syaikh seputar isi buku. Al-Maliki mengakui buku "Adz-Dzakahir Al-Muhammadiyah dan Ash-Shalawat Al-Matsuraah" memang benar karangannya. Sedang buku Ad'iyah wa Shalawat bukan karangannya. Tentang orang Sufi Mesir, Al-Maliki menyatakan ia memang benar mengunjunginya dan ratusan orang Mesir semisalnya, namun ia bukan pengikutnya. AL-Maliki bersumpah bhawa dia bukan anggotanaya alirannya, ia tidak menyampaikan ceramah di Mesir, dan ia mengingkari orang sufi tersebut dan para pengikutnya. Di depan para Syaikh ia menyebutkan, bahwa ia punya pandangan berbeda dalam beberapa masalah. Sedang hal-hal syirik, Al-Maliki berkata bahwa ia menukilnya dari orang lain dan bahwa hal-hal itu adalah kesalahan yang sempat terkoreksi. Ketika dewan mendengar penjelasannya, mendapatkan kepastian kedua buku tersebut memang karangan Al-Maliki, dan mengetahui pengakuannya bahwa ia memang memuat hal-hal mungkar di buku tersebut, maka mereka berdiskusi membahas masalah Al-Maliki dan sikap yang harus diambil. Dewan berpendapat sebaiknya dikumpulkan seluruh hal syirik dan bid'ah di bukunya, Adz-Dzakhair Al-Muhammadiyah, yang ia akui salah tanpa sempat terkorksi, lalu ditulis di memo rapat dan ditulis pula pernyataan rujuk dari hal-hal mungkar tersebut yang ditulis secara resmi, dan ia diminta tanda tangan di atasnya. Setelah itu dipublikasikan di media massa, diperdengarkan dengan suaranya sendiri di radio dan TV. Jika ia mau melaksanakannya, maka masalahnya dianggap selesai. Jika tidak, masalahnya dilimpahkan kepda pihak berwenang, agar ia dicekal dari melakukan aktivitas di Masjidil Haram, radio, TV, dan media massa lainnya. Ia juga dicekal bepergian ke luar negeri, agar tidak menyebarkan kebatilan di dunia Islam dan menjadi biang terfitnahnya banyak kaum muslimin. Komite riset dan fatwa secara intens membaca dua buku yang diakui Al-Maliki sebagai karangannya, mengumpulkan hal-hal syirik dan bid'ah didalamnya, menyiapkan ralat yang perlu diberikan kepda Al-Maliki, dan memintanya menyiarkan ralat di radio dengan suaranya sendiri. Selain itu, surat Ketua Umum Idarah Al-Buhuts Al-Ilmiyah Wa Al-Ifta Wa Ad-Da'wah Wa Al-Irsyad nomor 788/2, tanggal 12/11/1400H dikirm kepadanya melalui Ketua Umum Syu'un Al-Haramain. Al-Maliki menolak melaksanakan permintaan dewan. Sebagai gantinya, ia menulis surat memuat pendapatnya. Surat tersebut sampai ketangan Ketua Umum Idarah Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta wa Ad-Da'wah wa Al-Irsyad, plus surat yang mulia Ketua Umum Syu'un Al-Haramain Asy-Syarifatain nomor 2053/29, tanggal 26/11/1400H. Di surat Ketua Umum Syu'un Al-Haramain Asy-Syarifatain disebutkan, ia bertemu dua kali dengan Al-Maliki, memperlihatkan kepadanya surat Syaikh Abdul Aziz, dan tulisan para Syaikh. Namun, Al-Maliki memperlihatkan ketidaksetujuannya atas masukan para syaikh. Ketua Syu'un Al-Haramain Asy-Syarifatain berupaya memberi penjelasan yang lebih memuaskan, tapi Al-Maliki bersikukuh pada pedapatnya. Ia tulis jawaban atas permintaan dewan kepadanya. Di jawabnya, ia secara tegas menolak mempublikasikan statemen taubatnya. ["Hiwar Ma'a Al-Maliki fii Raddi Munkaratihi wa Dhalalatihi" edisi Indonesi "Dialog Bersama Al-Maliki Bantahan Tuntas Terhadap Penyimpangan dan Kesesatan Al-Maliki", Penulis Abdullah Bin Sulaiman Bin Mani', hal 8-9, Penerbit Nashirul Haq] __
[assunnah] Kesulitan akses situs almanhaj ??
Assalamu'alaikum Alhamdulillah keberadaan situs ilmiyah http://www.almanhaj.or.id sangat bermanfaat dan berfaedah bagi kita semua. Namun akhir-akhir ini, saya sering kesulitan untuk akses, seperti ; agak sedikit lambat dan kadang-kadang down (tidak dapat diakses), apakah ini semua karena upper-load seperti kasus beberapa waktu yang lalau atau mungkin dikarenakan komputer saya ..? (sebagai info komputer saya pentium 4, 256). Untuk itu mohon info dari teman-teman yang lain apakah mengalami hal yang sama, dan alangkah baiknya jika webmaster almanhaj ikut menjelaskan permasalahan ini. Wassalamu'alaikum _ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.com/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya kajian di NTB , Lombok atau Mataram
Assalamualikum wr wb untuk mengetahui kajian salaf di Mataram, Lombok info lengkapnya di http://www.anshorussunnah.cjb.net situs bermanhaj salaf di Mataram, adapun tempat kajian di Islamic Center Al Hunafa, Masjid Siti Aisyah, jl Soromandi, lawata, gomong, sebelah barat lapangan atletik Mataram. Abu Abdullah Al Fathi Wassalamualikum w wb Assalamu'alaikum wr.wb Ana ingin sekali mengikuti kajian salaf ini dan mohon dibantu untuk dibimbing. Mohon informasinya kajian di seputaran NTB, Lombok/ Mataram serta jadwalnya. Jazakumullah Wassalamu'alaikum __ Do You Yahoo!? Yahoo! Groups Sponsor http://www.almanhaj.or.id Yahoo! Groups Sponsor ~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah (12)
Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah (12). Pertanyaan: Fadhilatus Syaikh seberapa jauh kebenaran perkataan bahwa fulan ikhwany tapi aqidahnya salafy, atau tablighy tapi aqidahnya salafy, jika perkataan ini benar, lantas apa makna perkataan itu ? Jawaban: Ikhwanul Muslimin mempunyai penyimpangan yang banyak dalam aqidah, termasuk kesalahan mereka yang paling besar dalam manhaj adalah menyatukan manusia (tanpa memilah aqidah) dan kaidah mereka yang salah yaitu saling memberikan udzur sesama kita dalam hal-hal yang diperselisihkan, dan bersatu dalam hal-hal yang kita sepakati, ini sangat bertentangan dengan aqidah ahlussunnah waljamaah. Jamaah Tabligh pun mempunyai banyak kesalahan. Bagaimana mungkin bisa dikatakan fulan manhajnya tablighy tapi aqidahnya salafy. Karena aqidah dan manhaj ahlussunnah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, aqidah dan manhaj tidak mungkin dipisahkan satu sama lainnya, tapi (jika seorang sunny) salah, kita katakan: fulan salah dalam masalah ini tapi dia masih di atas pokok-pokok ahlussunnah, seperti halnya kita katakan murjiah fuqoha, maknanya bahwa mereka adalah fuqoha dan ahlul ilmi serta murjiah ahlussunnah, artinya dia ahlussunnah, tapi dalam masalah ini dia salah, ini bisa dikatakan jika kesalahannya bersifat juziy (cabang). Adapun jika fulan menyimpang dari manhaj secara keseluruhan, tidak bisa kita katakan: dia manhajnya begini tapi aqidahnya begini, tapi kita harus mengetahui bahwa aqidah ahlussunnah dan manhajnya tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. [Risalah ini disusun Oleh : Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mhs Universitas Islam Madinah) Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk (Mhs Universitas Islam Madinah)] _ Protect your PC - get McAfee.com VirusScan Online http://clinic.mcafee.com/clinic/ibuy/campaign.asp?cid=3963 Yahoo! Groups Sponsor ~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah (11)
Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah (11) 11). Pertanyaan: Fadhilatus Syaikh adakah perbedaan antara hajr dan tahdzir, jika ada perbedaan, apakah setiap orang yang kita tahdzir itu harus dihajr ? Jawaban: Ya, ada perbedaan, tahdzir adalah memperingatkan manusia dari kesalahan atau dari orang yang bersalah, adapun hajr yaitu memboikot (mengucilkan) seseorang untuk kemaslahatan baik itu kemaslahatan agama kamu atau kemaslahatan dakwah dan ummat, tapi tidak setiap yang kita tahdzir itu harus dihajr. Terkadang teman kita bersalah kemudian kita tahdzir dari kesalahannya dan tidak kita hajr, kita katakan: si fulan seorang yang baik, mempunyai keutamaan dan ilmu, tapi dia salah dalam masalah ini . Banyak para ulama yang mentahdzir kesalahan sebagian ulama yang lain, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang kesalahan sebagian ulama dalam beberapa masalah, beliau menjawab: Alim fulan salah dalam masalah ini, tapi beliau tidak menghajr dia, tidak juga mencelanya, tapi beliau menjelaskan kesalahannya, demikian pula para ulama sebelum beliau ketika ditanya tentang suatu masalah, mereka menjawab: ini salah, tapi tidak mengharuskan orang yang salah itu dihajr. [Risalah ini disusun Oleh : Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mhs Universitas Islam Madinah) Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk (Mhs Universitas Islam Madinah)] _ STOP MORE SPAM with the new MSN 8 and get 2 months FREE* http://join.msn.com/?page=features/junkmail Yahoo! Groups Sponsor ~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] (Tanya) bicara urusan dunia di masjid
Assalamualikum wr wb Dalam kesempatan ini ana mau menanyakan bagaimana hukumnya membicarakan tentang urusan dunia di masjid karena ada beberapa rekan mengatakan bahwa membicarakan urusan dunia di masjid tidak diperbolehkan. Mohon pencerahan beserta dalil yang sahih. Wassalam Abu Abdullah Al Fathi Do you Yahoo!? New and Improved Yahoo! Mail - Send 10MB messages! Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.