[assunnah] Info Ma'had Tahfidz - Boyolali

2013-04-19 Terurut Topik Abu athiyah Ali
Ma'hadul Qur'an Boyolali membuka pendaftaran santriwati baru jenjang Aliyah. 
Hanya menerima 15 santriwati. Fokus pembinaan pada pelajaran Diniyah dan 
tahfidzul Qur'an, dan pelajaran umum. Masa belajar 3 tahun. Menerima lulusan 
SMP/MTs dan sederajat. Santriwati kelak lulus diikutkan paket C dan hafal 30 
Juz. Informasi lebih lanjut hub Abu Riyadl hp: 085326571234 atau bisa dilihat 
di aburiyadl.blogspot.com


[assunnah] Mengucapkan Salam kepada Non Mahram

2012-09-13 Terurut Topik Abu athiyah Ali
Mengucapkan salam memang baik dan amalan yang dianjurkan, bahkan
menjawabnya dihukumi wajib. Namun salah satu kondisi yang mana amalan
ini tidak diperintahkan dan sebaiknya tidak dilakukan yaitu ketika yang
diberi salam adalah seorang wanita non mahrom, lebih-lebih lagi seorang
gadis yang bisa menggoda.
Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepada kita
untuk saling mengucapkan salam. Dan ketika diberi salam, maka wajib
menjawabnya. Bahkan di antara faedahnya, ucapan salam ini bisa menjadi
ikatan kasih terhadap sesama. Tentang ucapan salam ini, Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا 
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan,
maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau 
balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah
memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 86).
Mengenai keutamaan mengucapkan salam disebutkan dalam hadits Abu Hurairah di 
mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى
تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ
تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian
tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan
pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan
saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Perintah mengucapkan salam adalah umum unutk seluruh orang beriman.
Perintah ini mencakup laki-laki dan perempuan. Seorang pria boleh
mengucapkan salam pada mahramnya dan di antara keduanya dianjurkan untuk 
memulai mengucapkan salam, dan wajib bagi yang lain untuk membalas
salam tersebut. Hal ini dikecualikan jika seorang pria
mengucapkan salam pada  wanita non mahram. Dalam masalah terakhir ini
ada hukum tersendiri. Ada mudhorot yang mesti dipertimbangkan ketika
memulai atau membalas salam. Bentuk mudhorotnya adalah godaan dari si
wanita pada beberapa keadaan.
Karena bentuk mudhorot yang jadi pertimbangan, maka seorang pria
tidak sepatutnya memberi salam kepada wanita muda atau gadis non mahram
karena ada unsur godaan di dalamnya. Sedangkan jika yang diberi salam
adalah wanita non mahram yang telah lanjut usia (dalam artian: tidak ada lagi 
rasa simpati padanya), maka dibolehkan selama tidak berjabat
tangan dengannya.
Imam Malik pernah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan salam pada
wanita?” “Adapun untuk wanita tua (tua renta), maka saya tidak
memakruhkannya. Sedangkan jika yang diucapkan salam adalah gadis, maka
saya tidak menyukainya“, jawab beliau.
Az Zarqoni memberikan alasan dalam Syarh Muwatho’ mengapa
Imam Malik tidak menyukai hal tersebut. Alasannya, karena beliau
khawatir akan fitnah (godaan) karena mendengar balasan salam si wanita.
Dalam Al Adab Asy Syar’iyyah, Ibnu Muflih menyebutkan bahwa
Ibnu Manshur pernah menyebutkan pada Imam Ahmad mengenai hukum
mengucapkan salam pada wanita (non mahram). Beliau lantas menjawab,
“Jika wanita tersebut sudah tua renta, maka tidak mengapa.”
Sholih, anak Imam Ahmad berkata, “Aku pernah bertanya pada ayahku
tentang bolehkah memberi salam pada wanita.” Beliau menjawab, “Adapun
wanita yang tua renta, maka tidak mengapa. Adapun untuk gadis, maka aku
tidak menganjurkan mengucapkan salam supaya salam itu dibalas.”
Imam Nawawi dalam Al Adzkar berkata,  “Ulama Syafi’iyah
berkata: “Memberi salam sesama wanita sebagaimana pada sesama pria.
Adapun seorang pria memberi salam pada wanita di mana wanita tersebut
adalah istri, budak atau mahramnya, maka hukumnya boleh memberi salam
kepada mereka-mereka. Sehingga dianjurkan untuk memberi salam kepada
salah seorang di antara mereka dan wajib menjawab salamnya. Adapun jika
yang diberi salam adalah wanita non mahram, jika wanita tersebut elok
wajahnya dan khawatir tergoda dengan wanita tersebut, maka tidak boleh
seorang pria memberi salam kepada wanita tersebut. Jika wanita tadi
diberi salam, maka ia tidak perlu membalasnya. Begitu pula wanita
tersebut tidak boleh mendahului memberi salam pada si pria tadi. Jika
wanita tersebut memberi salam, maka tidak wajib membalasnya dan jika
membalasnya, itu dimakruhkan.
Adapun jika wanita tersebut sudah tua renta dan tidak tergoda
dengannya, maka boleh mengucapkan salam padanya. Dan jika diberi salam,
maka tetap dijawab salam tersebut.
Adapun jika ada sekelompok wanita dan diberi salam oleh seorang pria
atau ada sekelompok pria diberi salam oleh seorang wanita, itu
dibolehkan selama mereka-mereka tadi tidak tergoda satu dan lainnya.
Sebagaimana terdapat riwayat dari Abu Daud dari Asma’ binti Yazid, ia
berkata,
مَرَّ عَلَيْنَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati kami para wanita, lalu 
memberi salam pada kami.” (HR. Abu Daud, shahih).
Diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari dari Sahl bin 

[assunnah] Hukum menghormati bendera

2011-06-15 Terurut Topik Abu athiyah Ali
Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir Alu Ubaikan (salah seorang ulama di Kerajaan 
Saudi Arabia) berkata,
Di antara permasalahan kontemporer yang perlu ditelaah dengan pemahaman yang 
cermat adalah permasalahan yang muncul di zaman ini terkait dengan penghormatan 
terhadap negara dan sistemnya serta penghormatan terhadap symbol negara. Itulah 
permasalahan hormat bendera.
Yang dimaksud dengan hormat bendera di sini adalah berdiri untuk menghormati 
bendera. Sebagian orang telah berbicara mengenai hukum permasalahan ini tanpa 
menilainya dengan melihat akar permasalahannya dan analisis fikih yang tepat. 
Akibatnya mereka mengeluarkan hukum yang tidak sesuai dengan realita di 
lapangan dan tidak sesuai dengan maksud atau tujuan orang yang memberikan 
penghormatan terhadap bendera.
Jika kita melihat, bendera itu pada asalnya adalah benda yang dikerubungi oleh 
pasukan perang dan peperangan dilakukan di bawah kibarannya. Jadi bendera 
perang adalah simbol tegaknya kepemimpian seorang panglima perang sehingga 
jatuhnya bendera perang bermakna kalah perang. Di zaman ini bendera itu menjadi 
simbol negara yang dikibarkan di berbagai momentum. Dengan menghormati bendera 
berarti menghormati kepemimpinan pemimpin negara.
Demikian pula, kita perlu menimbang kondisi orang yang memberikan penghormatan 
kepada bendera. Realitanya mereka tidaklah menghormati jenis kain yang menjadi 
bahan pembuatan bendera namun mereka menghormati negara yang bendera merupakan 
simbolnya.
Ulama yang berpendapat bahwa hormat bendera itu bid’ah bermakna bahwa orang 
yang memberikan penghormatan terhadap bendera beribadah kepada Allah dengan 
cara ini yaitu hormat bendera. Inilah makna bid’ah dalam hukum syariat. Namun 
tidak kami jumpai seorang pun yang bermaksud demikian ketika memberikan 
penghormatan terhadap bendera.
Andai ada orang yang mengatakan bahwa dalam penghormatan terhadap bendera 
terdapat pengagungan terhadap bendera itu sendiri sebagaimana pengagungan 
terhadap sesuatu yang disembah. Tidaklah diragukan bahwa hal tersebut adalah 
kemusyrikan kepada Allah namun kami tidak mengetahui seorang pun yang 
melakukannya.
Dengan mengkaji ‘illah atau sebab hukum yang bisa dijadikan sebagai landasan 
penilaian dalam masalah ini sangatlah jelas bahwa orang yang memberikan 
penghormatan terhadap bendera tidaklah bermaksud dengan dengan maksud-maksud di 
atas. Namun maksud penghormatan bendera adalah penghormatan terhadap negara dan 
simbol negara.
Terkait dengan bendera Kerajaan Saudi Arabia, bendera tersebut memuat kalimat 
tauhid (laa ilaha illallah) yang wajib dihormati oleh setiap muslim.
Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama, dalam hukum syariat penghormatan 
terhadap makhluk itu jika tidak semisal dengan penghormatan terhadap Allah 
hukumnya boleh. Dalilnya saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkirim surat 
kepada Heraklius dalam suratnya Nabi mengatakan, “Dari Muhammad utusan Allah 
untuk Heraklius seorang yang dihormati oleh bangsa Romawi”. Ketika Saad bin 
Muadz datang untuk menjatuhkan hukuman kepada Yahudi Bani Quraizhah Nabi 
bersabda, “Berdirilah kalian-wahai para anshar-untuk pemimpin kalian”.
Berdiri untuk menghormati orang yang datang adalah penghormatan biasa, bukan 
penghormatan dengan level penghambaan. Sehingga berdiri tersebut tidaklah 
sampai level pengagungan sebagaimana pengagungan kepada Allah. Penghormatan 
semisal ini hukumnya boleh diberikan kepada makhluk sebagaimana dalil-dalil di 
atas”.
Text fatwa:
فإن من النوازل  التي تحتاج إلى فقه دقيق هي ما ظهر في هذا الزمن من مسألة تتعلق 
باحترام الدولة ونظامها وتعظيم رمزها ألا وهي تحية العلم , والمقصود القيام 
تعظيماً للعلم وقد تكلم البعض في هذه المسألة  من غير تأصيل ولا تكييف فقهي 
فأصدروا أحكاماً لها لا تتوافق مع الواقع المحسوس ولا مع ما يقصده من يأتي بالتحية 
وإذا نظرنا إلى أن العلم أو اللواء في الأصل هو ما تلتف حوله الجيوش وتخاض تحته 
الحروب فكان رمزاً للقيادة وبسقوطه تحصل الهزيمة , وفي هذا الزمن أصبح العلم هو 
شعار الدولة فيرفع في المناسبات ويحصل بتعظيمه تعظيم القيادة , وإذا نظرنا إلى حال
 الذين يقومون بتحية العلم وجدنا أنهم لا يعظمون نوع القماش الذي صنع منه العلم 
وإنما يعظمون ما هو شعار له, فمن قال من العلماء إن تحية العلم بدعة فإنه يلزم من 
حكمه أن يكون المحيي للعلم متعبداً لله عز وجل بهذه الوسيلة التي هي تحية العلم 
وهذا معنى البدعة في الشريعة ولا نجد أحداً يقصد بالتحية هذا المعنى , ولو قال 
قائل إنه  بهذه التحية يعظم نفس العلم تعظيم عبادة فهذا ولا شك شرك بالله عز وجل 
لا نعلم أحداً فعله, وبتحقيق المناط يتضح جلياً أن الذي يحيي العلم لا يقصد ما 
تقدم ذكره وإنما يقصد تعظيم الدولة ورمزها ,وبالنسبة لعلم المملكة العربية
 السعودية فهو يحوي كلمة التوحيد والتي يجب تعظيمها من كل مسلم , ومن المعلوم 
شرعاً أن تعظيم المخلوق إذا لم يكن من باب تعظيم الخالق عز وجل فهو جائز كما فعل 
صلى الله عليه وسلم عندما كتب إلى هرقل فقال( من محمد رسول الله إلى هرقل عظيم 
الروم) , وقال عندما أقبل سعد بن معاذ رضي الله عنه ليقضي في بني قريظة (قوموا إلى 
سيدكم) و(القيام تعظيم للقادم تعظيم عادة لا تعظيم عبادة) فهو لا يرتقي إلى درجة 
تعظيم الخالق وهذا سائغ في حق المخلوق كما جاءت به الأدلة 

[assunnah] Kaidah-Kaidah menuntut ilmu

2011-04-25 Terurut Topik Abu athiyah Ali
KAIDAH-KAIDAH MENUNTUT ILMU
Oleh
Syaikh Dr. Ibrahim bin 'Amir ar-Ruhaili –hafizhahullah-
http://almanhaj.or.id/content/2764/slash/0

Pembaca,
Untuk memahami ilmu secara benar, seorang thalibul-'ilmi dituntut untuk 
berusaha dan mengerahkan seluruh kemampuannya. Begitu pula dengan keluasan ilmu 
yang tidak mungkin diraih secara menyeluruh dalam satu waktu, maka untuk 
meraihnya pun memerlukan tahapan-tahapan dan langkah demi langkah, dari 
persoalan-persoalan ringan hingga ilmu-ilmu yang memerlukan analisa secara 
lebih terperinci dan mendalam. Disinilah ia harus menunjukkan kesungguhannya, 
sehingga pemahamannya terhadap setiap ilmu yang direngkuhnya tidak menyisakan 
kesamaran. Dan manakala harus menyampaikannya pun tidak akan menimbulkan 
kesesatan.

Demikian sebagian pesan yang bisa kita ambil dari Syaikh Dr. Ibrahim bin 'Amir 
ar-Ruhaili –hafizhahullah- saat menyampaikan ceramah pada Daurah Syar'iyyah, di 
Agro Wisata Kebun Teh, Wonosari, Lawang, Malang, Jawa Timur yang diadakan 
antara tanggal 7 – 14 Rajab 1428H, bertepatan dengan 22 – 29 Juli 2007M. Saat 
ini, Syaikh juga aktif sebagai Dosen Pasca Sarjana Universitas Islam, Madinah, 
Kerajaan Saudi Arabia. Adapun ceramah beliau ini diterjemahkan dan dengan 
pemberian judul serta catatan kaki oleh Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari. 
Semoga kita mendapatkan faidah (manfaatnya). (Redaksi).
_

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan 
memohon ampun kepada-Nya, dan kami bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada 
Allah dari kejahatan jiwa kami, dan dari keburukan amalan kami. Barangsiapa 
diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada seorangpun yang akan menyesatkannya. Dan 
barang siapa yang disesatkan, maka tidak ada yang akan memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, tidak ada 
sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad n nabi kita adalah hamba Allah 
dan utusan-Nya.

Mudah-mudahan Engkau, wahai Allah, memberikan shalawat kepada hamba-Mu dan 
Rasul-Mu, Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya, serta orang-orang 
yang mengikuti petunjuknya dan meneladani jejaknya sampai hari Pembalasan.

Amma ba’du:
Sesungguhnya keistiqamahan seorang muslim di atas agamanya yang telah 
disyariatkan Allah Azza wa Jalla dibangun berdasarkan dua pondasi yang besar. 
Pondasi Pertama : Yaitu mengenal agamanya yang telah disyariatkan Allah Azza wa 
Jalla. Pondasi Kedua : Yaitu melaksanakan ilmu yang telah ia ketahui dan 
melaksanakan agama Allah Azza wa Jalla berdasarkan apa yang telah ia ketahui 
dan telah jelas dari agama-Nya. Pondasi pertama berkaitan dengan ilmu. Pondasi 
kedua berkaitan dengan amal. Dengan ilmu dan amal akan didapatkan keselamatan.

Dan manusia berbeda-beda dalam mewujudkan ilmu dan amal. Mereka terbagi menjadi 
empat bagian. Sedangkan menurut Syaikhul-Islam terbagi menjadi dua. Akan 
tetapi, sesuai dengan tabiatnya, maka sesungguhnya kedudukan manusia terbagi 
menjadi empat, sesuaidengan keadaan mereka.

1. Di antara manusia ada yang diberi taufik oleh Allah dengan ilmu yang shahîh 
dan amal shalih. Ini merupakan martabat yang paling utama dan paling tinggi 
derajatnya di sisi Allah.

2. Martabat kedua, yaitu orang yang memiliki ilmu tetapi tanpa amal. Tidak ada 
keraguan, hal ini merupakan kekurangan, karena ilmu merupakan pijakan amal. 
Oleh karena itu, seseorang yang belajar namun tidak beramal, berarti pada diri 
orang itu terdapat keserupaan dengan Yahudi. Mereka ini berilmu, namun tanpa 
amal.

3. Martabat ketiga, yaitu orang yang beramal tanpa ilmu. Pada diri orang ini 
terdapat keserupaan dengan Nashara. Mereka adalah orang-orang yang sesat. 
Mereka beramal, namun tanpa ilmu. Demikian ini keadaan ahli bid'ah. Yakni 
orang-orang yang beribadah kepada Allah dan beramal, namun dalam ibadahnya 
tanpa mempergunakan ilmu.

4. Martabat keempat, yaitu orang yang tidak memiliki ilmu dan amal. Para ulama 
menyebut mereka adalah manusia yang menyerupai binatang ternak. Mereka tidak 
memiliki keinginan kecuali bersenang-senang dengan dunia, tidak memiliki 
cita-cita dalam ilmu dan amal. Sedangkan orang yang diberi taufiq ialah yang 
diberi taufiq oleh Allah terhadap ilmu yang shahîh dan amal shalih.

Adapun ilmu itu sendiri menuntut beberapa perkara. Ilmu tidak akan terwujud 
kecuali dengan konsekwensinya. Ilmu itu hanyalah dengan belajar, mengerahkan 
kesungguhan dan kemampuan untuk mendapatkannya. Dan caranya, seorang 
thalibul-'ilmi mengerahkan kemampuannya dalam tafaqquh fid-dîn, dalam 
menggalinya, dan saat duduk di hadapan ulama, dalam membaca kitab-kitab dan 
meminta penjelasan perkara yang menyusahkannya, sampai Allah memberikan 
kepadanya rezeki berupa ilmu. Seorang thalibul-'ilmu harus mengikuti manhaj 
yang shahîh dalam mengambil dan menuntut ilmu.

Di antara manhaj (jalan, kaidah) dalam menuntut ilmu, hendaklah memulai dengan 
ilmu-ilmu yang ringan sebelum ilmu-ilmu yang berat. Oleh karena itulah 
dikatakan tentang 

[assunnah] OOT : Lowongan guru SD Unggulan Daar el Dzikir, Bulu, Sukoharjo.

2011-04-19 Terurut Topik Abu athiyah Ali
Assalamu'alaikum
Dibutuhkan segera guru kelas dan mapel umum (IPA, B.Indonesia, Matematika)untuk 
Tingkat SD Unggulan Daar el Dzikir. Syarat:
1. Muslim atau muslimah
2. Beerjiwa pendidik dan penyabar
3. S1 Kependidikan (diutamakan)
3. Siap berkorban untuk ummat
4. Mengirim berkas lamaran
5. Memiliki dedikasi tinggi
Fasilitas : Gaji pokok dan tunjangan-tunjangan, Asrama bagi yang jauh, makan, 
Kajian tiap minggu, dll.
Berkas lamaran dikirim ke alamat: YDI Daar el Dzikir Soronanggan Rt 03 Rw 05 
Bulu, Bulu, Sukoharjo. Telp. 0271 8067730, 087 736 163 030. Berkas lamaran 
dikirim paling lambat 25 April 2011. 
YDI Daar el Dzikir adalah yayasan dakwah Islam bermanhaj salaf dengan pembina 
yayasan Al Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin, Lc




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/