Re: [assunnah] OOT: Cara membuat domain go.id
Item yang diperlukan biasanya meliputi 2 komponen : domain dan webhosting 1. untuk domain .go.id bisa dilihat di http://www.pandi.or.id/index.php/domain/biaya-dan-persyaratan Kalau domain tinggal request ke pandi dengan melengkapi persyaratannya sebagaimana tersebut di atas. 2. Untuk hosting, bisa menggunakan - jasa perusahaan webhosting dengan server terletak di dalam negeri, maupun luar negeri. - Bisa juga mempunyai server sendiri. Untuk yang menggunakan jasa perusahaan webhosting ini, anda tinggal cari saja perusahaan webhosting yang bonafit di indonesia (rumahweb, masterweb, xinergix dll). Adapun untuk hosting dengan server sendiri, sarana dan prasarana (hardware maupun software harus tersedia). Semoga membantu On 8/3/12, zulqorn...@yahoo.com wrote: > Bismillah. > Mohon bantuan ikhwah sekalian, Kantor kami sedang menyusun perencanaan utk > pembuatan domain go.id dalam rangka kperluan kantor pada anggaran tahun > mendatang. > Pertanyaannya: > 1. Bagaimanakah infrastruktur yang diperlukan dlm rangka pembuatan domain > go.id tsb? > 2. Bgmn persyaratn registrasi dan biaya yg dibutuhkan utk 5 tahun ke depan? > 3. Apakah dlm pembuatan domain tsb dapat mempergunakan layanan seperti PT. > Telkom dsb? Atau apakah ada diantara ikhwah yg bekerja dalam bisnis yg > berkaitan dgn hal tsb? > > Karena kami msh awam ttg hal ini, mohon bantuan ikhwah sekalian ttg hal di > atas melalui Japri saja. > Jazakumulloh khoiron. > Powered by Telkomsel BlackBerry® > -- Luthfi Assadad Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Assalamu'alaikum 1. untuk menyatakan sesuatu itu halal atau haram, itu perlu dalil. 2. Menjadi PNS itu sama seperti pekerjaan lain. Hanya saja belakangan ini PNS (di Indonesia) seolah berada di wilayah abu-abu. Peluang untuk 'menyimpang' sangat besar. Terlebih lagi bagi mereka yang sifat pekerjaannya administratif dan terkait anggaran. Ada yang terpaksa menyimpang karena sistem yang memaksa dia seperti itu, ada juga yang menyimpang karena hawa nafsu dan ketamakkannya. Dua-duanya sama-sama menyimpang. Hanya saja, kalo yang pertama biasanya sering dimaklumi. 3. Saran saya, kalau toh misal jadi pns, pilihlah jabatan guru, dosen, penyuluh dan semisal itu. Godaan untuk menyimpang setidaknya lebih sedikit. Mohon dikoreksi jika ada yang salah. On 5/19/10, nophi ripta wrote: > mohon jawaban dari pertanyaan dari ukhti Faida di bawah ini.. > karena ana lagi semangat2-nya mencari lowongan PNS... > > syukron.. -- Luthfi Assadad
Re: [assunnah] >>Kajian salaf di bogor<
1. naik angkot 03 (warna hijau) ke arah Baranangsiang, turun di lampu merah Pangrango 2. lanjut naik angkot 05 (Ramayana-Cimahpar), turun di KPP Baranangsiang IV ... jalan kaki ke arah selatan On 2/22/08, Heya Fathi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kalau naik kereta jabotabek, dari stasiun bogor naik apa lagi ya? > > mohon informasinya. > -- Luthfi Assadad Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : Fwd: lowongan
Berikut di-copy paste informasi lowongan kerja di Deplu. Untuk jelasnya, dapat merujuk kepada link di bawah ini. Semoga bermanfaat. -- Forwarded message -- From: junk is prohibited <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sep 30, 2006 4:12 PM Subject: lowongan http://www.deplu.go.id/?category_id=112 === DEPARTEMEN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA P E N G U M U M A N Nomor: 1203/KP/IX/2006/02 PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN LUAR NEGERI TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) TAHUN ANGGARAN 2006 - Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada lulusan Sarjana Warga Negara Indonesia pria dan wanita, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik Konsuler (Diplomat/PDK). Sebagian dari calon pegawai yang akan direkrut dialokasikan untuk lulusan terbaik dari beberapa universitas negeri di luar Jawa melalui program seleksi khusus. I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta. d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain. e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan. f. Sehat jasmani dan rohani. g. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. II. PERSYARATAN KHUSUS a. Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3): 1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara). 2. Ilmu Hukum (Konsentrasi Ilmu Hukum, Hukum Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Syariah, Hukum Dagang). 3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi). 4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, Jerman, dan Spanyol). b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, atau lulusan luar negeri, dengan persyaratan IPK: S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); S2 dan S3 minimal 3,00 (tiga koma nol nol). c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, Jerman, dan Spanyol). d. Berusia maksimum: - 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2006 untuk tingkat Sarjana (S1). - 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2006 untuk tingkat Magister (S2). - 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2006 untuk tingkat Doktor (S3). III. PENDAFTARAN a. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 September 2006 s/d 20 Oktober 2006 (CAP POS). b. Mengisi Formulir Lamaran yang tersedia pada website Deplu www.deplu.go.id atau website Biro Kepegawaian Deplu http://commercec.cbn.net.id/kepegdeplu rangkap dua. c. Lamaran disampaikan melalui Pos Tercatat, ditujukan kepada: Ketua Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2006 PO BOX 3432 JKP 10034 d. Panitia hanya menerima lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya. e. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran. f. Lamaran harus dilengkapi dengan lampiran: i. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi pelamar dari luar negeri; ii. Daftar Riwayat Hidup terakhir; iii. Satu lembar fotokopi ijazah (S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima); iv. Fotokopi Akte Kelahiran; v. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru); vi. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku; vii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; viii. Pas foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 2 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 1 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto. g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir f disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna: i. Biru untuk S1, ii. Kuning untuk S2, iii. Merah untuk S3, Map dimasukkan ke dalam amplop warna coklat. h. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses. i. Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak dapat dimintakan kembali. IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI Seleksi pe
Re: [assunnah] OOT: minta tolong antivirus
Coba browsing aja di vaksin.com Pada tanggal 06/08/28, adi arif <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > assalamu'alaikum.. > > komputer di rumah ana kena virus nih.. gejalanya sih mirip "brontok" ada > duplikasi foldernya, dan registry editor gak bisa dijalanin... tapi virusnya > dalam bentuk HTML dan nama virusnya "loh".. > > ada yang punya antivirusnya gak? > > syukron.. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya : Hadits dan Konteks
On Thu, 04 Aug 2005 02:15:57 - "abumuhammadb" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > assalamu'alaikum warohmatulloHi waBarakatuHu, > > ikhwah fillaah, > > bagaimana membantah syubhat orang-orang yang menolak > hadits Rasululloh Shollollohu 'alaihi was salam, > di mana mereka mengatakan "konteksnya tidak seperti itu". > Ada juga yang menolak dengan perkataan "hadits itu perlu > penafsiran lagi". > > contoh larangan wanita bepergian sehari semalam tanpa > mahram, dibantah dengan perkataan "itu konteks dalam > keadaan tidak aman, kalo aman seperti sekarang tidak > perlu mahram" dsb dsb. > > sehingga sunnah dibantah, bid'ah diperindah. > > ana agak bingung, karena di satu sisi, ana pernah > baca/dengar bahwa memahami hadits dengan menyandarkan > pada konteks tertentu dibenarkan. tapi apakah setiap > orang bisa mengambil konteks sesuai fikihnya ana ingin > tahu. wa'alaikum salam... ttg hadis larangan wanita bepergian tanpa mahram bisa juga dilihat dalam bulughul maram bab haji, kalo tidak salah hadis sktr no 760. intinya, ada seorang sahabat yang sudah ndaftar buat perang, tapi istrinya mau pergi haji bareng rasul. Oleh rasul, sahabat tsb diperintah utk menemani istrinya. Untuk ibadah haji saja dilarang pergi tanpa mahram, apalagi utk keg lain. Lagipula siapa yang menyangsikan keadaan saat itu, dimana rasul dan para sahabat masih hidup, keadaan sangat2 aaaan. Sedangkan jaman sekarang dimana ada keamanan...? nb: afwan cuman bisa bantu utk hadis "larangan wanita pergi tanpa mahram" === Dapatkan kemudahan layanan Mobile Email dari VENTUS untuk Personal, VENTUS Easy. Klik http://easy.ventusmobile.com === Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Mubahalah & Tidur Shubuh
assalamu'alaikum ikhwan dan akhwat sekalian, saya mau tanya : 1. apakah yang dimaksud dengan mubahalah, apa hukumnya/dalilnya? 2. apa hukum tidur ba'da subuh (misal di bogor sini, selesai shalat shubuh sekitar jam 5, trus sekitar jam setengah 6 tidur). apakah ada ulama yang menulis ttg hal ini. sebelumnya, jazakumullah khairan atas perhatiannya. saya tunggu jawaban dari antum. wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.. luthfi Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/