Bls: [assunnah] Assalamu'alaikum....
--Wa'alaikumsalam, Silahkan saja, InsyaAllah akan ada yang memberi jawaban. --- Pada Sel, 21/10/08, aisyah_muslimatussunnah <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: aisyah_muslimatussunnah <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [assunnah] Assalamu'alaikum Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 21 Oktober, 2008, 1:17 PM Assalamu'alaykum warahmatullah. ... Ana baru gabung milis assunnah, jika ada pertanyaan seputar din, tapi diluar dari pembahasan yang sedang in di milis, apakah boleh ana tanyakan? Aisyah ___ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]>>Menyoalkan produk syariah<
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Afwan, ana hanya ingin menyampaikan bahwa praktek bank syariah atau BMT yang ideal 100 % hanya bisa dilakukan, jika pemilik modal dan seluruh karyawan yang menjalankan bener-bener memegang teguh pada hukum Allah. Maka kepada ikhwan yang berminat serius untuk mendirikan BMT secara full syariah,.ana siap bergabung dengan ikhwan yang ingin menegakkan syariah dengan serius. Alhamdulillah, dengan pertolongan Allah , ana per 01 Oktober 2007 mengambil pensiun dipercepat dari salah satu Unit Usaha Syariah Bank Swasta Nasional (BII), Insya Allah dengan pengalaman kerja di bank BII selama 17 thn lebih ( 15,5 thn di konvensioanal dan 1,5 thn di Syariah) serta bekal Manhaj Salafi dengan uang pesangon yang saya peroleh dapat mendirikan BMT Syariah. Jika ada khwan yang berminat , bisa menghubungi ke jafri. Jazakallah khairan Suwarno 0811-812368 0888-6190532 _ From: Dhanny Kosasih [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, September 14, 2007 7:38 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah]>>Menyoalkan produk syariah<< Assalamu'alaykum warahmatullah, Ana setuju dengan pendapat akh Abu Umair yg mengatakan bahwa kita harus mengetahui kaidah-kaidah nya terlebih dahulu sebelum menyatakan ini haram atau halal. Maka hendaknya orang-orang yang memiliki kemampuan mendudukan masalah produk syari'ah ini menjelaskan disini dengan adil dan benar. Masalah menempelkan kata syari'ah ini bukanlah hal yg sembarangan, jika ditempatkan pada tempat yang salah maka itu menjadi dhalim. Jika benar, "Bank Syari'ah" itu dapat mempertanggungjawab-kan kata "Syari'ah" maka jelaskanlah dengan gamblang dan kaidah yg benar, jika masih belum bisa 100% sesuai syari'ah maka buanglah jauh-jauh tempelan kata "syari'ah" itu. Tidak sedikit orang yg menjadi ridha memakan uang riba (wana'udzubillah) hanya karena stiker "Syari'ah" yg menempel ini, sehingga orang yg uang riba ini menjadi tidak merasa bersalah sedikitpun karena terkecoh dgn stiker tersebut. Kesulitan yg dihadapi dalam membangun sistem syari'ah tidak dapat menghalalkan sesuatu yg haram. Sulit tetap sulit, dan haram tidaklah berubah menjadi halal. Jika memang masih tidak mampu maka katakan tidak mampu. Dengan keadaan yg terbuka seperti ini maka masyarakat akan mengetahui sikap apa yg harus diambil seharusnya dan dapat merujuk pada fatwa para Ulama. (diantara fatwa ulama mengenai masalah Bank: Fatwa Syaikh Utsaimin tentang menyimpan uang di bank: http://www.almanhaj.or.id/content/960/slash/0 Fatwa Syaikh Bin Baz mengenaitransfer uang melalui Bank Riba http://www.almanhaj.or.id/content/1583/slash/0 Semoga Allah subhanawata'-ala selalu memberikan kita hidayah-Nya agar tetap dijalan-Nya yg lurus. Ibnu Shiynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa _ From: nugroho iman prakosa Sent: 13 September 2007 23:15 To: [EMAIL PROTECTED] <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> -s.com Subject: RE: [assunnah]>>-Menyoalkan produk syariah<< Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ana adalah seorang mahasiswa yang belajar di fakultas ekonomi di salah satu perguruan tinggi negri di Jogjakarta. Saat ini ana baru mencoba untuk mempelajari fiqh muamalayah maaliyah untuk ana terapkan dalam menilai peristiwa2 ekonomi saat ini. Saat ana mengikuti salah satu dauroh diniyah yang membahas masalah muamalah ternyata banyak ikhwah yang sangat awam tentang permasalahan ini. Dalam dauroh tersebut dijelaskan bahwa saat ini kondisi umat Islam secara ekstrem dapat di bagi menjadi 2 bagian. Yang pertama adalah golongan yang tidak peduli dengan syariat sehingga mengabaikan fiqh muamalah. Sedangkan yang kedua adalah golongan yang sangat takut untuk melangkah. Mau berdagang takut, mau kerja di perusahaan takut, mau begini takut, mau begitu takut, jangan2 riba, jangan2 haram. Alasannya adalah sistem saat ini tidak ada yang syar'i. Akibatnya mereka tidak jadi berdagang, tidak jadi kerja di perusahaan, dan jadilah penganggur. Lalu bagaimana ahlusunnah wal jama'ah memandang permasalahan ini? Dalam dauroh tersebut diterangkan bahwa ahlussunnah berada ditengah2 keduanya. Tidak meremehkan dan juga tidak menakut-nakuti. Hal ini dikarenakan apa yang kita makan sangat mempengaruhi doa, jiwa, ataupun kehidupan kita. Pengaruh makanan dan minuman terhadap diri kita digambarkan dengan tegas oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Salam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahuanhu, yang artinya: "Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu'-alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah ta'ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya: Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah. Dan Dia berfirman: Wahai orang-orang
RE: [assunnah]>>Bank Syariah<
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Memang kondisi secara umum, bank syariah margin lebih mahal...karena konsepnya fixed margin .% sampai dengan jatuh tempo. Sedangkan untuk bank konvensional lebih murah, karena setiap 6 bulan bunga disesuaikan dengan bunga SBI/Deposito market. Inilah bedanya konsep syariahkarena jual beli rumah berarti sampai dengan jatuh tempo cicilan tetap/fixed. Sedangkan di konvensional konsep pinjam uang, sehingga suku bunga naik/turun floating sesuai market. Memang bank syariah ini, jauh dari ideal...mungkin kadarnya syariah baru 10 %, 20 % , 30 % dst, tergantung pemilik dan pengelola masing-masing bank syariah. Cuma masalahapakah kita tetap bermuamalah dengan bank syariah atau bank konvensional, atau kita tinggalkan kedua2nya karena untuk menghilangkan keraguan, Padahal sejujurnya masih banyak ikhwan yang membutuhkan perantara bank untuk membeli rumah, motor atau mobil atau kebutuhan yang lainnya. Jadi solusinya, kalau kita tidak bermuamalah dengan bank syariah, dengan cara apa? Mohon maaf, saya sampaikan dari kacamata, ana yang Insya Allah istiqamah di Manhaj Salaf. Saat ini ana kerja di bank syariah, insya Allah per 01 Okt'07 ambil pension.karena pingin hijra cari kerja lain. Afwan, kalau yang salah kata atau penyampaian. Jazakallah khairan. Suwarno From: edwar oktaviano [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, September 06, 2007 9:06 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah]>>Bank Syariah<< Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, ana juga butuh keterangan tentang bank yang ada saat ini.. jujur saja ana juga sudah ada KPR di bank konvensional.-..sekarang masih tinggal 8 tahun lagi. tadinya ana mau memindahkan ke "bank Syariah", tapi setelah mendapatkan informasi dari bank tersebut ternyata margin yang harus ana bayarkan malah lebih tinggi dibandingkan bank konvensional, bukankah ini kurang lebih sama dengan praktek riba? apa yang seharusnya ana lakukan? untuk melunasinya saat ini terus terang ana belum punyak uang yang cukup. tolong bagi ikhwan fillah yang punya keterangan tentang ini jazakumullahu khairan Edwar Oktaviano Ervin Listyawan <[EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bisa minta tolong diringkas kesimpulannya mengenai hal sebagai berikut: 1. Jadi apakah memang tidak ada yang namanya bank syariah saat ini di Indonesia? 2. Bila demikian, apakah berarti kita cukup pakai rekening bank conventional saja dengan alasan kemudahan (misal ATM, debet/untuk belanja, pembayaran-2x)-, ataukah tetap lebih baik pindah ke bank yang klaimnya syariah? 3. Bagaimana caranya menebus / menghilangkan riba dari tabungan, diapakan? 4. Bagaimana caranya menebus kesalahan karena adanya bunga untuk pinjaman (misal rumah) + administrasi/-charge bulanan untuk tabungan sekalipun, karena nggak mungkin kalau nggak dibayar, karena dianggap menunggak (karena sudah ditetapkan nilainya). Kalau ada tipsnya dari ikhwan fillah sekalian - berikut dalil/hujjah -mungkin lebih baik. Jazakallah khoiron. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ervin L --- In [EMAIL PROTECTED] Saipah Gathers <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaykum, > Ini salah satu contoh perhitungan membeli rumah dengan angsuran Bank Syariahtetap saja ada Riba nya dinamakan Marjin 9 %,ini namanya sistem ribawi dari belakang berkedok syariah. > > Simulasi Perhitungan Angsuran > > Harga Rumah > : > Rp 125 juta Uang muka (maksimum 20 %) : > Rp 25 juta Maksimal Pembiayaan (80%) > : > Rp 100 juta Marjin berlaku : > 9 % pa (flat) Jangka Waktu : > 15 tahun > > > Pokok pembiayaan + marjin = > Rp 100 juta + > (Rp 100 juta x 9 % x 15 thn) = > Rp 235.000.000 Angsuran perbulan = > Rp 235.000.000 / > (12 bulan x 15 thn) = > Rp 195.000.000 / 120 = > Rp 1.305.555,- > > Salam > umm Ismael > > > > Dhanny Kosasih <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Wa'alaykumussalaam warahmatullah, > Sekarang ini tidak sedikit orang menempelkan kata "Syariah" demi menghalalkan apa yang telah Allah subhanawata'-ala haramkan. Maka kita harus melihat hakikat dari bank-bank yang katanya syari'ah ini. Ana tidak tau secara mendetail tentang cara kerja bank ini dari a sampai z. Yang saya ketahui sedikit adalah bank Muamalat (yang notabene adalah bank yang paling mendekati syari'at), mereka memakai konsep bagi hasil, tapi kenyataannya ternyata itu tidak sesuai syariat. Sebab konsep bagi hasil itu adalah hubungan kerjasama yang telah disepakati antara pihak dimana telah terjadi kesepakatan tentang pembagian hasilnya, dan jika terjadi kerugian maka semua pihak yg terlibat itu harus menanggung kerugiannya juga, dan ini tidak mereka lakukan. Ada lagi ketentuan jika menabung lebih dari jumlah tertentu (ana lupa nominal pe
[assunnah] Tanya Kajian Ustadz Abdul Hakim Abdat
assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh Saya ingin tanya mengenai pengkajian dengan Pak Ust.Abdul Hakim Abdat di Masjid Almubarok Belakang Poskota Jl. Gajah Mada Jakarta apakah dilakukan setiap hari sabtu jam 08;00 ? Karena saya berkeinginan untuk bisa mengikuti. wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh Warno. __ Discover Yahoo! Use Yahoo! to plan a weekend, have fun online and more. Check it out! http://discover.yahoo.com/ Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/