Re: [assunnah] Dauroh Tajwid, 19-20 Januari 2013, Ciledug dan Sekitarnya.

2013-01-05 Terurut Topik Syamsiyah Muniroh
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ 


Daurohnya untuk umum (ikhwan&akhwat) atau khusus ikhwan saja?


Jazakumullaah khair 

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network

-Original Message-
From: M Hanafi 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 3 Jan 2013 17:37:16 
To: assunnah@yahoogroups.com 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Dauroh Tajwid, 19-20 Januari 2013, Ciledug dan Sekitarnya.

Assalamu'alaikum, wa baarakallahu fiikum.

Berikut ikhwan fillaah, kami informasikan "Daurah Tajwid -1-"

Insyaa Allah Daurah Tajwid -1- "Methode As-Syafi'i"
Hari/Tanggal : Sabtu-Ahad, Tanggal 19-20 Januari 2013
Pemateri: Al Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc -hafizhahullah-
Tempat Daurah: Masjid Nurul Iman, Komp Departemen Keuangan, Jl. Raden Saleh, 
Karangtengah, Ciledug, Tangerang

Pendaftara : 26 Desember 2012 s/d 16 Januari 2013
Infaq kepesrtaan Daurah : Rp 60.000,-/peserta (fasilitas Kitab Materi Daurah & 
Makan siang)

Untuk Info Lebih Lanjut:
087771822699 atau 021-95197176


Re: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA

2012-06-19 Terurut Topik Syamsiyah Muniroh
Maaf, memangnya di ma'had ustman bin affan sudah ada kelas untuk akhwat ya? 
setahu ana di sana itu khusus untuk ikhwan?
Berbeda dengan lipia, di sana bukan hanya untuk ikhwan, kelas akhwatnya pun ada.
Bahkan sekarang, kelas syari'ah untuk akhwat pun sudah di buka, sejak kurang 
lebih 4 tahun yang lalu.

Ummu unaisah

Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.


-Original Message-
From: "Ibnu Abdirrahman Yono" 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 19 Jun 2012 09:04:31
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA

Wa'alaikumsalamwarahmatullah, coba daftar di mahad utsman bin affan, insyaAllah 
kurikulum mengacu ke LIPIA. Terakhir pendaftran tanggal 20 juni 2012. Info 
selengkpnya silahkan buka. http://utsmanbinaffan.wordpress.com/info-mahad/
Ibnu Abdirrahman


-Original Message-
From: dian anggraini 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 18 Jun 2012 21:17:15
To: Assunah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA

Assalamualaikum

Akhi / ukhti, mohon info nya dong, saya dengar ada kelas bahasa arab di LIPIA 
Pejaten - jakarta gratis, tapi kalau saya lihat di web, cuma boleh yang sudah 
bisa berbahasa arab, kalau untuk pemula ada ga yah ?..mohon infonya..

terima kasih
wassalamualaikum




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya:info kajian di cipondoh

2012-06-15 Terurut Topik Syamsiyah Muniroh
Assalaamu'alaykum

Ana mau tanya tempat kajian di sekitar cipondoh.
Bagi yang mengetahui,ana harap di cantumkan alamat tempat kajiannya dan waktu 
serta pematerinya.

Jazaakumullah khairan katsira
Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] OOT: Batuk pada bayi 1 bulan

2012-06-11 Terurut Topik Syamsiyah Muniroh
Assalaamu'alaykum

Afwan,kalo boleh ana kasih saran,karena masih minum ASI coba ibunya minum 
herbal GURAH AS-SYIFA.herbal ini berkhasiat untuk menyembuhkan batuk,pilek dll.
Ana pernah mengalami hal yang sama,lalu ana di anjurkan minum herbal 
tersebut,alhamdulillah anak.ana bisa sembuh. 
Jadi penyembuhannya melalui ASI yang dia minum,karena ASI ibu mengandung obat 
dari herbal tersebut.
Selain bisa menyembuhkan si bayi,herbal itu juga bisa berkhasiat untuk 
ibunya.insya ALLAH TA'ALA

Ini hanya saran dari ana,menurut pengalaman ana.jika setelah konsumsi herbal 
tersebut belum juga sembuh segera di bawa ke dokter specialis anak.

Syafaahullaah syifaa-an 'aajilan
Wa sahhalallaahu umuranaa wa umuurakum jamii'an

Semoga bermanfaat buat semua
Wassalaamu'alaykum
Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.

-Original Message-
From: Taufan Soeripto 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 10 Jun 2012 03:16:12 
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] OOT: Batuk pada bayi 1 bulan

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan,,
Adakah diantara anggota millist assunah yang seorang dokter anak..? Atau ada yg 
punya pengalaman mengenai batuk pada bayi yg cukup signifikan..?
Kalau diperkenankan ana ingin konsultasi mengenai batuk anak kami yg baru 
berumur 1 bulan sudah hampir 2 minggu tetapi belum sembuh. Batuknya "ngikil", 
bisa 2 jam sekali, ada seperti dahak, tidak disertai demam dan pilek. Kalau 
tidak batuk ceria, cuma setelah batuk karena durasinya +/- 10 detik jadi 
seperti kecapain, ASI ekslusif dan tidak ada masalah minum ASI, bisa minum ASI 
setiap 1-2 jam.
 
Abu Ahmad


[assunnah] Tanya : Bolehkah safar hari Jum'at?

2012-04-28 Terurut Topik Syamsiyah Muniroh
أَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan,ana mau ikut tanya.
kalau begitu bolehkah kita meniatkan safar pada hari jum'at?
Tanpa ada niatan supaya tidak solat jum'at.
Jazaakumulloh khoir. 
Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.

-Original Message-
From: Abu Harits 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Apr 2012 08:59:33 
To: assunnah assunnah
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Tanya tentang jama' dan qashar<<


From: ridwan_...@yahoo.co.id
Date: Tue, 10 Apr 2012 14:25:19 +0800 




Assalamu'alaikum,ustadz pembina yg saya hormati..saya ada pertanyaan berkaitan 
dengan jama' dan qashar dlm safar :
1.Menjamak shalat dzuhur dan ashar,.tiba di tempat tujuan pada waktu 
ashar..apabila tidak mendapatkan sholat berjama'ah bersama penduduk yg 
mukim,mana yg lebih dahulu saya kerjakan,ashar dulu atau dzuhur dulu?
2.Menjama' shalat dzuhur dan ashar,tiba di tempat tujuan pada waktu 
ashar..Apakah sholat dzuhur yg dijama' juga harus diqashar,atau tetap 
dikerjakan 4 raka'at? 
3. Tiba di tempat tujuan hari kamis,bila datang waktu jum'at..apakah saya harus 
ikut shalat jum'at bersama penduduk mukim? Atau cukup shalat dzuhur saja?
Syukron atas jawabannya

 
1. Adapun jama' ta'khir adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam 
waktu shalat kedua, yaitu; Dhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Ashar, 
Maghrib dan 'Isya'dikerjakan dalam waktu, Isya', Jama' ta'khir boleh dilakukan 
secara berurutan dan boleh pula tidak berurutan akan tetapi yang afdhal adalah 
dilakukan secara berurutan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah 
shallallahuhu alaihi wa'ala alihi wasallam.[20]
 
2. Musafir di sunnahkan mengqashar shalat
 
JAMA' DAN SEKALIGUS QASHAR.
Tidak ada kelaziman antara jama' dan qashar. Musafir di sunnahkan mengqashar 
shalat dan tidak harus menjama', yang afdhal bagi musafir yang telah 
menyelesaikan perjalanannya dan telah sampai di tujuannya adalah mengqashar 
saja tanpa menjama' sebagaimana dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa 
sallam ketika berada di Mina pada waktu haji wada', yaitu beliau hanya 
mengqashar saja tanpa menjama,[30] dan beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi 
wa sallam pernah melakukan jama'sekaligus qashar pada waktu perang Tabuk.[31] 
Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam selalu melakukan jama' 
sekaligus qashar apabila dalam perjalanan dan belum sampai tujuan.[32] Jadi 
Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam sedikit sekali menjama' 
shalatnya karena beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam melakukannya 
ketika diperlukan saja.[33]
 
3. SHALAT JUM'AT BAGI MUSAFIR.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada shalat Jum'at bagi usafir, namun 
apabila musafir tersebut tinggal di suatu daerah yang diadakan shalat Jum'at 
maka wajib atasnya untuk mengikuti shalat um'at bersama mereka. Ini adalah 
pendapat imam Malik, imam Syafi'i, Ats-Tsauriy, Ishaq, Abu Tsaur, dll.[38]

Dalilnya adalah bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa'ala alihi 
wasallam apabila safar (bepergian) tidak shalat Jum'at dalam safarnya, juga 
ketika Haji Wada' Beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tidak 
melaksanakan shalat Jum'at dan menggantinya dengan shalat Dhuhur yang dijama' 
(digabung) dengan Ashar[39]. Demikian pula para Khulafa Ar-Rasyidun (empat 
khalifah) radhiallahu anhum dan para sahabat lainnya radhiallahu anhum serta 
orang-orang yang setelah mereka apabila safar tidak shalat Jum'at dan 
menggantinya dengan Dhuhur.[40]

Dari Al-Hasan Al-Basri, dari Abdur Rahman bin Samurah berkata: Aku tinggal 
bersama dia (Al-Hasan Al-Basri) di Kabul selama dua tahun mengqashar shalat dan 
tidak shalat Jum'at"

Sahabat Anas radhiallahu anhu tinggal di Naisabur selama satu atau dua tahun, 
beliau tidak melaksanakan shalat Jum'at.

Ibnul Mundzir -rahimahullah menyebutkan bahwa ini adalah Ijma' (kesepakatan 
para ulama') yang berdasarkan hadis sahih dalam hal ini sehingga tidak di 
perbolehkan menyelisihinya.[41]

Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1336/slash/0
 
Wallahu A'lam 


  


Re: [assunnah]>>Istri yang Khulu<

2012-04-27 Terurut Topik Syamsiyah Muniroh
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
   Ana ingin sedikit berbagi pengetahuan tentang masalah ini.
Seorang wanita tidak di perbolehkan meminta cerai atau talak kepada suaminya 
tanpa ada sebab yang syar'i.
   Sebagaimana sabda Rosululloh Shallallaahu 'Alaihi Wasallam:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ بَأسٍ فَحَرَامٌ 
عَلَيْهَا رَاءحَةَ الْجَنَّةِ
   (Siapa saja wanita yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada sebab,maka 
diharamkan baginya bau syurga)
   Akan tetapi jika permintaan talaknya dikarenakan suatu sebab yang syar'I dan 
dipandang agama boleh,maka tidak mengapa.Inilah yang dinamakn "Khulu" yaitu 
permintaan talak dari pihak istri.
   Hal ini pernah terjadi pada zaman Rosululloh Shallallaahu 'alaihi 
Wasallam,yang mana terjadi pada seorang Shohabiyah yang bernama.Habibah binti 
Sahl Al-Anshori istri dari Tsabit bin Qois.Habibah berkata kepada Rosululloh 
bahwa dia ingin meminta talak kepada suaminya Tsabit,bukan karena tidak bagus 
agamanya,tapi karena wajahnya kurang berkenan di hatinya. Habibah takut hanya 
karena hal tersebut dia tidak bisa melaksanakan perintah Alloh dan RosulNya 
untuk taat pada suaminya.Maka Rosululloh pun mengabulkan permintaan Habibah dan 
memintanya untuk mengembalikan apa yg telah di berikan Tsabit kepadanya(mahar 
ketika menikah)sebagai tebusannya.
   Adapun masalah yang berkenaan dengan Iddah Almukhtali'ah(wanita yang minta 
khulu) para ulama ikhtilaf dalam hal ini, akan tetapi yang rojih 
(Walloohu'alam) adalah masa iddah nya satu kali haidh,sebagaimana yg telah di 
riwayatkan oleh Ibnu 'Abbas Rodhialloohu'anhuma: 
عن ابن عباس:أن النبي صلي الله عليه وسلم أمر امرأة ثابت بن قيس أن تعتد بحيضة
   (Dari ibnu 'abbas: bahwasanya Nabi Shallalloohu 'alaihi Wasallam 
memerintahkan istri(mantan istri) Tsabit bin Qois untuk menjalankan iddah satu 
kali haidh).
   Demikianlah yang bisa ana sampaikan.dimohon kepada para Asatidzah untuk 
mengoreksi kembali apa yang telah ana sampaikan.
   Mohon maaf jika banyak terdapat kesalahan.Semoga bermanfaat.
   Jazaakumulloh khoiron katsiro 
Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.

-Original Message-
From: Sholih 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 27 Apr 2012 00:05:05 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Istri yang Khulu

BismiLLAH
Assalamulaykum warohmatullohi wabarakatuhu.

Ikhwan dan Akhwat sekalian, ana mempunyai teman telah
menikah, kemudian di tengah perjalanan rumah tangga, akhwat merasa apa
yang diharapkan dari sang suami ternyata tidak didapati. Akhwat tersebut
 menginginkan suami yang lebih tinggi ilmu agamanya, lebih banyak
hafalanya, dan lebih tsiqoh dalam manhaj dari akhwat tersebut. dan jika
suami tidak memenuhi kriteria tersebut akhwat ini
takut tidak bisa berbuat kebaikan dan bersikap dholim kepada suaminya.
atas dasar inilah akhirnya akhwat tersebut meminta khulu' pada suaminya.
 apakah hal ini diperbolehkan dalam syariat? kemudian berapa lama masa
iddahnya?

jazakumullohu khoiron atas jawaban antum sekalian.

wassalamualakum warohmatullohi wabarakatuhu.