Re: [assunnah] Dauroh Tajwid, 19-20 Januari 2013, Ciledug dan Sekitarnya.
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Daurohnya untuk umum (ikhwan&akhwat) atau khusus ikhwan saja? Jazakumullaah khair وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network -Original Message- From: M Hanafi Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 3 Jan 2013 17:37:16 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Dauroh Tajwid, 19-20 Januari 2013, Ciledug dan Sekitarnya. Assalamu'alaikum, wa baarakallahu fiikum. Berikut ikhwan fillaah, kami informasikan "Daurah Tajwid -1-" Insyaa Allah Daurah Tajwid -1- "Methode As-Syafi'i" Hari/Tanggal : Sabtu-Ahad, Tanggal 19-20 Januari 2013 Pemateri: Al Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc -hafizhahullah- Tempat Daurah: Masjid Nurul Iman, Komp Departemen Keuangan, Jl. Raden Saleh, Karangtengah, Ciledug, Tangerang Pendaftara : 26 Desember 2012 s/d 16 Januari 2013 Infaq kepesrtaan Daurah : Rp 60.000,-/peserta (fasilitas Kitab Materi Daurah & Makan siang) Untuk Info Lebih Lanjut: 087771822699 atau 021-95197176
Re: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA
Maaf, memangnya di ma'had ustman bin affan sudah ada kelas untuk akhwat ya? setahu ana di sana itu khusus untuk ikhwan? Berbeda dengan lipia, di sana bukan hanya untuk ikhwan, kelas akhwatnya pun ada. Bahkan sekarang, kelas syari'ah untuk akhwat pun sudah di buka, sejak kurang lebih 4 tahun yang lalu. Ummu unaisah Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. -Original Message- From: "Ibnu Abdirrahman Yono" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 19 Jun 2012 09:04:31 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA Wa'alaikumsalamwarahmatullah, coba daftar di mahad utsman bin affan, insyaAllah kurikulum mengacu ke LIPIA. Terakhir pendaftran tanggal 20 juni 2012. Info selengkpnya silahkan buka. http://utsmanbinaffan.wordpress.com/info-mahad/ Ibnu Abdirrahman -Original Message- From: dian anggraini Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 18 Jun 2012 21:17:15 To: Assunah Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Belajar Bahasa Arab LIPIA Assalamualaikum Akhi / ukhti, mohon info nya dong, saya dengar ada kelas bahasa arab di LIPIA Pejaten - jakarta gratis, tapi kalau saya lihat di web, cuma boleh yang sudah bisa berbahasa arab, kalau untuk pemula ada ga yah ?..mohon infonya.. terima kasih wassalamualaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya:info kajian di cipondoh
Assalaamu'alaykum Ana mau tanya tempat kajian di sekitar cipondoh. Bagi yang mengetahui,ana harap di cantumkan alamat tempat kajiannya dan waktu serta pematerinya. Jazaakumullah khairan katsira Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Batuk pada bayi 1 bulan
Assalaamu'alaykum Afwan,kalo boleh ana kasih saran,karena masih minum ASI coba ibunya minum herbal GURAH AS-SYIFA.herbal ini berkhasiat untuk menyembuhkan batuk,pilek dll. Ana pernah mengalami hal yang sama,lalu ana di anjurkan minum herbal tersebut,alhamdulillah anak.ana bisa sembuh. Jadi penyembuhannya melalui ASI yang dia minum,karena ASI ibu mengandung obat dari herbal tersebut. Selain bisa menyembuhkan si bayi,herbal itu juga bisa berkhasiat untuk ibunya.insya ALLAH TA'ALA Ini hanya saran dari ana,menurut pengalaman ana.jika setelah konsumsi herbal tersebut belum juga sembuh segera di bawa ke dokter specialis anak. Syafaahullaah syifaa-an 'aajilan Wa sahhalallaahu umuranaa wa umuurakum jamii'an Semoga bermanfaat buat semua Wassalaamu'alaykum Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. -Original Message- From: Taufan Soeripto Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 10 Jun 2012 03:16:12 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] OOT: Batuk pada bayi 1 bulan السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Afwan,, Adakah diantara anggota millist assunah yang seorang dokter anak..? Atau ada yg punya pengalaman mengenai batuk pada bayi yg cukup signifikan..? Kalau diperkenankan ana ingin konsultasi mengenai batuk anak kami yg baru berumur 1 bulan sudah hampir 2 minggu tetapi belum sembuh. Batuknya "ngikil", bisa 2 jam sekali, ada seperti dahak, tidak disertai demam dan pilek. Kalau tidak batuk ceria, cuma setelah batuk karena durasinya +/- 10 detik jadi seperti kecapain, ASI ekslusif dan tidak ada masalah minum ASI, bisa minum ASI setiap 1-2 jam. Abu Ahmad
[assunnah] Tanya : Bolehkah safar hari Jum'at?
أَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Afwan,ana mau ikut tanya. kalau begitu bolehkah kita meniatkan safar pada hari jum'at? Tanpa ada niatan supaya tidak solat jum'at. Jazaakumulloh khoir. Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. -Original Message- From: Abu Harits Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Apr 2012 08:59:33 To: assunnah assunnah Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah]>>Tanya tentang jama' dan qashar<< From: ridwan_...@yahoo.co.id Date: Tue, 10 Apr 2012 14:25:19 +0800 Assalamu'alaikum,ustadz pembina yg saya hormati..saya ada pertanyaan berkaitan dengan jama' dan qashar dlm safar : 1.Menjamak shalat dzuhur dan ashar,.tiba di tempat tujuan pada waktu ashar..apabila tidak mendapatkan sholat berjama'ah bersama penduduk yg mukim,mana yg lebih dahulu saya kerjakan,ashar dulu atau dzuhur dulu? 2.Menjama' shalat dzuhur dan ashar,tiba di tempat tujuan pada waktu ashar..Apakah sholat dzuhur yg dijama' juga harus diqashar,atau tetap dikerjakan 4 raka'at? 3. Tiba di tempat tujuan hari kamis,bila datang waktu jum'at..apakah saya harus ikut shalat jum'at bersama penduduk mukim? Atau cukup shalat dzuhur saja? Syukron atas jawabannya 1. Adapun jama' ta'khir adalah menggabungkan dua shalat dan dikerjakan dalam waktu shalat kedua, yaitu; Dhuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Ashar, Maghrib dan 'Isya'dikerjakan dalam waktu, Isya', Jama' ta'khir boleh dilakukan secara berurutan dan boleh pula tidak berurutan akan tetapi yang afdhal adalah dilakukan secara berurutan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahuhu alaihi wa'ala alihi wasallam.[20] 2. Musafir di sunnahkan mengqashar shalat JAMA' DAN SEKALIGUS QASHAR. Tidak ada kelaziman antara jama' dan qashar. Musafir di sunnahkan mengqashar shalat dan tidak harus menjama', yang afdhal bagi musafir yang telah menyelesaikan perjalanannya dan telah sampai di tujuannya adalah mengqashar saja tanpa menjama' sebagaimana dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika berada di Mina pada waktu haji wada', yaitu beliau hanya mengqashar saja tanpa menjama,[30] dan beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi wa sallam pernah melakukan jama'sekaligus qashar pada waktu perang Tabuk.[31] Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam selalu melakukan jama' sekaligus qashar apabila dalam perjalanan dan belum sampai tujuan.[32] Jadi Rasulullah shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam sedikit sekali menjama' shalatnya karena beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam melakukannya ketika diperlukan saja.[33] 3. SHALAT JUM'AT BAGI MUSAFIR. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada shalat Jum'at bagi usafir, namun apabila musafir tersebut tinggal di suatu daerah yang diadakan shalat Jum'at maka wajib atasnya untuk mengikuti shalat um'at bersama mereka. Ini adalah pendapat imam Malik, imam Syafi'i, Ats-Tsauriy, Ishaq, Abu Tsaur, dll.[38] Dalilnya adalah bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam apabila safar (bepergian) tidak shalat Jum'at dalam safarnya, juga ketika Haji Wada' Beliau shallallahu alaihi wa'ala alihi wasallam tidak melaksanakan shalat Jum'at dan menggantinya dengan shalat Dhuhur yang dijama' (digabung) dengan Ashar[39]. Demikian pula para Khulafa Ar-Rasyidun (empat khalifah) radhiallahu anhum dan para sahabat lainnya radhiallahu anhum serta orang-orang yang setelah mereka apabila safar tidak shalat Jum'at dan menggantinya dengan Dhuhur.[40] Dari Al-Hasan Al-Basri, dari Abdur Rahman bin Samurah berkata: Aku tinggal bersama dia (Al-Hasan Al-Basri) di Kabul selama dua tahun mengqashar shalat dan tidak shalat Jum'at" Sahabat Anas radhiallahu anhu tinggal di Naisabur selama satu atau dua tahun, beliau tidak melaksanakan shalat Jum'at. Ibnul Mundzir -rahimahullah menyebutkan bahwa ini adalah Ijma' (kesepakatan para ulama') yang berdasarkan hadis sahih dalam hal ini sehingga tidak di perbolehkan menyelisihinya.[41] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1336/slash/0 Wallahu A'lam
Re: [assunnah]>>Istri yang Khulu<
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Ana ingin sedikit berbagi pengetahuan tentang masalah ini. Seorang wanita tidak di perbolehkan meminta cerai atau talak kepada suaminya tanpa ada sebab yang syar'i. Sebagaimana sabda Rosululloh Shallallaahu 'Alaihi Wasallam: أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ بَأسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَاءحَةَ الْجَنَّةِ (Siapa saja wanita yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada sebab,maka diharamkan baginya bau syurga) Akan tetapi jika permintaan talaknya dikarenakan suatu sebab yang syar'I dan dipandang agama boleh,maka tidak mengapa.Inilah yang dinamakn "Khulu" yaitu permintaan talak dari pihak istri. Hal ini pernah terjadi pada zaman Rosululloh Shallallaahu 'alaihi Wasallam,yang mana terjadi pada seorang Shohabiyah yang bernama.Habibah binti Sahl Al-Anshori istri dari Tsabit bin Qois.Habibah berkata kepada Rosululloh bahwa dia ingin meminta talak kepada suaminya Tsabit,bukan karena tidak bagus agamanya,tapi karena wajahnya kurang berkenan di hatinya. Habibah takut hanya karena hal tersebut dia tidak bisa melaksanakan perintah Alloh dan RosulNya untuk taat pada suaminya.Maka Rosululloh pun mengabulkan permintaan Habibah dan memintanya untuk mengembalikan apa yg telah di berikan Tsabit kepadanya(mahar ketika menikah)sebagai tebusannya. Adapun masalah yang berkenaan dengan Iddah Almukhtali'ah(wanita yang minta khulu) para ulama ikhtilaf dalam hal ini, akan tetapi yang rojih (Walloohu'alam) adalah masa iddah nya satu kali haidh,sebagaimana yg telah di riwayatkan oleh Ibnu 'Abbas Rodhialloohu'anhuma: عن ابن عباس:أن النبي صلي الله عليه وسلم أمر امرأة ثابت بن قيس أن تعتد بحيضة (Dari ibnu 'abbas: bahwasanya Nabi Shallalloohu 'alaihi Wasallam memerintahkan istri(mantan istri) Tsabit bin Qois untuk menjalankan iddah satu kali haidh). Demikianlah yang bisa ana sampaikan.dimohon kepada para Asatidzah untuk mengoreksi kembali apa yang telah ana sampaikan. Mohon maaf jika banyak terdapat kesalahan.Semoga bermanfaat. Jazaakumulloh khoiron katsiro Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. -Original Message- From: Sholih Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 27 Apr 2012 00:05:05 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Istri yang Khulu BismiLLAH Assalamulaykum warohmatullohi wabarakatuhu. Ikhwan dan Akhwat sekalian, ana mempunyai teman telah menikah, kemudian di tengah perjalanan rumah tangga, akhwat merasa apa yang diharapkan dari sang suami ternyata tidak didapati. Akhwat tersebut menginginkan suami yang lebih tinggi ilmu agamanya, lebih banyak hafalanya, dan lebih tsiqoh dalam manhaj dari akhwat tersebut. dan jika suami tidak memenuhi kriteria tersebut akhwat ini takut tidak bisa berbuat kebaikan dan bersikap dholim kepada suaminya. atas dasar inilah akhirnya akhwat tersebut meminta khulu' pada suaminya. apakah hal ini diperbolehkan dalam syariat? kemudian berapa lama masa iddahnya? jazakumullohu khoiron atas jawaban antum sekalian. wassalamualakum warohmatullohi wabarakatuhu.