RE: [assunnah] Wajibkah Imam itu ?

2005-06-06 Terurut Topik Ummu Abdurrahman
Assalamu'alaikum

Mohon ma'af sebelumnya
Sekedar saran untuk Pak Fali H, yaitu  : Untuk pertanyaan seperti hadits, 
dimana kita hanya dapat menyalin artinya saja, sebaiknya dicantumkan juga 
referensinya seperti didapatkan dari kitab (terjemahan) apa, terbitan mana 
dan hal berapa..!

Hal ini supaya memudahkan ikhwan yang lain yang kiranya mau menjawab 
pertanyaan tersebut, jika kita hanya menyalin artinya saja tanpa ada 
referensi... khawatir kitanya yang salah menulis atau salah dalam mendengar 
hadits tersebut... Allahu 'alam

Barangkali itu saja...

>From: FALI H <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Subject: [assunnah] Wajibkah Imam itu ?
>Date: Sun, 5 Jun 2005 23:58:19 -0700 (PDT)
>
>Assalamu'alaikum
>
>tidakhalal bagi tiga orang yang berada di suatu daerah kecuali
>mereka mengangkat salah seorang dari mereka  menjadi amir (pemimpin)
>(HR Ahmad)
>
>Ada yang tau derajat hadist diatas ?
>
>Wassalam

>__
>Do You Yahoo!?
>Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
>http://mail.yahoo.com






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] >>Dirasah Islamiyah Lil Mubtadi'at - Jakarta<

2005-05-15 Terurut Topik Ummu Abdurrahman






Terbuka untuk UMUM
KHUSUS MUSLIMAH
KAJIAN ISLAM UNTUK PEMULA
Dirasah Islamiyah Lil Mubtadi’at Edisi PERDANA
Bersama : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Materi : Tiga Landasan Utama [Al-Ushuul Ats-Tsalatsah]
Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab
 
Selasa, 15 Rabi’ul Akhir 1426H / 24 Mei 2005
09.00 – 15.00Wib
Masjid AL-FURQAN
Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Pusat
 
Pendaftaran & Informasi :
Al-Qanitat 4220157, Kamila 6412278, Linda 8514045, Saehun 5864249
Biaya Konsumsi & Makan Siang Rp 5.000,-
Penyelenggara :  Akhwat Kajian Selasa Masjid Al-Furqan – Jakarta
Dapatkan buku panduan LANDASAN AQIDAH SEORANG MUSLIM “Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah [edisi revisi] Rp 75.000 à Rp 60.000 [Discount 20%]



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.















[assunnah] =>> Kajian KHUSUS MUSLIMAH Masjid Al-Furqan Jakarta<<=

2005-05-03 Terurut Topik Ummu Abdurrahman




Kajian KHUSUS MUSLIMAH
KAJIAN ISLAM UNTUK PEMULA
Dirasah Islamiyah Lil Mubtadi’in Edisi PERDANA
Bersama : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Materi : Tiga Landasan Utama [Al-Ushuul Ats-Tsalatsah]
Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab
 
Selasa, 15 Rabi’ul Akhir 1426H / 24 Mei 2005
09.00 – 15.00Wib
Masjid AL-FURQAN
Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Pusat
 
Pendaftaran & Informasi :
Al-Qanitat 4220157, Kamila 6412278, Linda 8514045, Saehun 5864249
Biaya Konsumsi & Makan Siang Rp 5.000,-
Penyelenggara :  Akhwat Kajian Selasa Masjid Al-Furqan – Jakarta
Dapatkan buku panduan LANDASAN AQIDAH SEORANG MUSLIM “Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama’h [edisi revisi] Rp 75.000 à Rp 60.000 [Discount 20%]



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.















[assunnah] =>> Kajian KHUSUS MUSLIMAH Masjid Al-Furqan Jakarta<<=

2005-04-27 Terurut Topik Ummu Abdurrahman





Kajian KHUSUS MUSLIMAH
 
KAJIAN ISLAM UNTUK PEMULA
 
Dirasah Islamiyah Lil Mubtadi’in Edisi PERDANA
 
 
Bersama : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
 
Materi : Tiga Landasan Utama [Al-Ushuul Ats-Tsalatsah]
Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab
 
 
 
Selasa, 15 Rabi’ul Akhir 1426H / 24 Mei 2005
09.00 – 15.00Wib
Masjid AL-FURQAN
Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Pusat
 
 
 
Pendaftaran.
Al-Qanitat 4220157
Kamila 6412278
Linda 8514045
Saehun 5864249
 
 
Biaya Pendaftaran & Konsumsi Rp 5.000,-
 
 
Penyelenggara.
Akhwat Kajian Selasa Masjid Al-Furqan – Jakarta
 
 
Dapatkan buku panduan LANDASAN AQIDAH SEORANG MUSLIM
“Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama’h [edisi revisi] Rp 75.000 à Rp 60.000 [Discount 20%]
 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

















[assunnah] >>>DAURAH SSYARIYYAH DI JAMBI<<

2005-04-20 Terurut Topik Ummu Abdurrahman





Assalamu'alaikum
 
 
Kami mengundang kaum muslimin dan muslimah Jambi, untuk menghadiri 
 
DAURAH SYAR'IYYAH KE II
 
Oleh
 
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
 
 
 
   Hari, Tanggal   : Sabtu, 23 April 2005
   Jam: 18.00 WIB (ba'da Maghrib) - Selesai
   Tempat   : Masjid RUMAH SAKIT UMUM Jambi
 
  
   Hari, Tanggal   : Ahad, 24 April 2005
   Jam    : 09.00 WIB - Selesai
   Tempat   : Masjid ASRAMA HAJI – Jambi
   
 
  
 
Untuk informasi silakan menghubungi.
 
Dr Ahmadi  081367733466, 0741-25144
 
 
Alhamdulillahirrabil 'alamin
 
Wassalamu'alaikum
 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope
  


  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

















Re: [assunnah] Tanya Bacaan Saat Menguap

2005-04-11 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Afwan akhi...
Sebenarnya apa yang disalin akhi Purnomo sudah menjawab pertanyaan 
akhi, dengan jelas sekali insya Allah. yaitu :

Pertama : Allah Subhanahu wa Ta'ala menyukai bersin
Kedua : Allah Subhanhu wa Ta'ala membenci menguap

[1]. Untuk yang pertama perintahnya adalah diejelaskan sebagai berikut :

>Masih dalam riwayat Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW
>bersabda :
>"Jika salah seorang dari kalian bersin, hendaklah ia
>mengucapkan 'Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah)' dan saudaranya
>atau orang yang bersamanya mengatakan kepadanya 'Yarhamukallah
>(Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu)'. Jika salah seorang
>mengucapkan 'Yarhamukallah', maka orang yang bersin tersebut
>hendaklah menjawab 'Yahdiikumullah wayushlih baalakum (Semoga Allah
>SWT memberikanmu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu)."

[2]. Sedangkan untuk yang kedua, yaitu yang di benci atau tidak di 
sukai Allah Subhanahu wa Ta'ala, perintanya adalah sebagai berikut.

>Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW, beliau
>bersabda :

>" Sesungguhnya Allah SWT menyukai bersin dan membenci menguap. Jika
>salah seoarang dari kalian bersin, maka hendaklah ia
>mengucapkan 'Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah SWT)'. Bagi kaum
>muslimin yang mendengar pujian tersebut hendaknya
>mengatakan 'Yahhamukallah (Semoga Allah SWT memberimu rahmat)',
>sedangkan menguap merupakan pekerjaan setan. Jika salah seorang dari
>kalian hendak menguap, maka sebisa mungkin hendaklah ia tahan.
>Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian menguap, maka setan akan
>mentertawakannya."

Alhamdulillah itu sudah mencukupi dan sangat jelas dan terang sekali 
antara perintah yang disukai dan perintah untuk sesuatu yang dibenci 
atau tidak disukai, tinggal sekarang kita melaksanakannya.

Wallahu 'alam


>From: "Chandraleka" <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
>To: 
>Subject: Re: [assunnah] Tanya bacaan saat menguap
>Date: Tue, 12 Apr 2005 07:27:49 -0700
>
>
>Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh...
>
>Jazaakallah atas masukannya.
>Tapi itu belum menjawab pertanyaan saya. Apa yang harus dibaca ketika kita
>menguap? Saya telah mencari di Hisnul Muslimnya Dr. Said bin Wahf Al
>Qahthani dan Buku Adab Menguap & Bersin nya Ismail bin Marsyud bin Ibrahim
>Ar Rumaih tapi tidak ada penjelasan tentang apa yang harus dibaca saat
>menguap.
>
>Kalo diantara ikhwan akhwat yang tahu mohon sharingnya
>
>
>Jazakallah
>
>Chandraleka
>
>- Original Message -
>Date: Mon, 11 Apr 2005 07:32:34 +0700
>From: "purnomo ibnu sunar bin muhadi al-wonogiri" <[EMAIL PROTECTED]>
>Subject: Re: Tanya bacaan saat menguap
>
>
>DOA KETIKA BERSIN DAN MENGUAP
>
>Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW, beliau
>bersabda :
>" Sesungguhnya Allah SWT menyukai bersin dan membenci menguap. Jika
>salah seoarang dari kalian bersin, maka hendaklah ia
>mengucapkan 'Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah SWT)'. Bagi kaum
>muslimin yang mendengar pujian tersebut hendaknya
>mengatakan 'Yahhamukallah (Semoga Allah SWT memberimu rahmat)',
>sedangkan menguap merupakan pekerjaan setan. Jika salah seorang dari
>kalian hendak menguap, maka sebisa mungkin hendaklah ia tahan.
>Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian menguap, maka setan akan
>mentertawakannya."
>
>Kedua hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari RA dalam kitabnya.
>
>Abu Musa Al Asy'ari RA mendengar Rasululah SAW bersabda :
>
>"JIka salah seorang dari kalian bersin, maka hendaklah ia
>membaca 'Alhamdulillah (segala puji bagi Allah)', dan hendaklah
>kalian bertasymit (mengucapkan Yarhamukallah). Jika yang bersin
>tidak mengucapkan pujian kepada Allah, maka janganlah kalian
>bertasymit." (HR Muslim)
>
>Sumber : Doa-doa Rasulullah oleh Ibnu Taimiyah dengan muhaqqiq
>(peneliti) Muhammad Nashiruddin Al Albani.
>   - Original Message -
>   From: Chandraleka
>   To: assunnah@yahoogroups.com
>   Sent: Monday, April 11, 2005 3:06 AM
>   Subject: [assunnah] Tanya bacaan saat menguap
>
>
>
>   Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh
>
>   Ada yang tahu nggak ya apa yang harus kita ucapkan pada saat menguap. 
>Saya
>   baca dibeberapa buku tentang adab menguap hanya dijelaskan tentang 
>menahan
>/
>   menutup mulut saja dan tidak dijelaskan tentang apa yang harus dibaca 
>saat
>   menguap.
>
>   Mungkin ada ikhwan / akhwat yang tahu, mohon disertai dalil dan
>   referensinya.
>
>   Jazaakallah khoir
>
>
>   Chandraleka
>   Independent IT Writer
>





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://

RE: [assunnah] Waktu shalat Isya adalah sampai separuh malam

2005-04-11 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


Alhamdulillah...

Saya hanya ingin berbagi pandangan saja, dan mudah-mudahan nantinya ada 
yang menjelaskan lebih lengkap lagi, atau mengoreksinya dari 
kekeliruan atau kesalahan yang tidak saya ketahui dan sadari.

Dari penjelasan yang pernah saya baca, bahwa yang dimaskud dengan separuh 
malam dari waktu Isya, adalah batas paling akhir dari waktu shalat Isya, 
misalnya jika jam 19.30 sudah masuk waktu Isya maka batas akhirnya adalah 
separuh malam (yaitu kurang lebih jam 23.00), adapun cara menentukan waktu 
separuh malam dari suatu malam adalah dengan menghitung waktu awal shalat 
maghrib sampai waktu masuk shalat shubuh, misalnya : Maghrib jam 18.00 
sedangkan Shubuh jam 5.00, dengan demikian separuh malamnya adalah kira-kira 
jam 23.00. Apabila waktu maghrib dan waktu shubuh berubah, dengan sendirinya 
perkiraan tengah malampun akan berubah.

Dalam suatu pembahasan lain, bahwa waktu yang afdhol untuk shalat Isya 
adalah sepertiga malam, (yang dimaksud sepertiga malam disini adalah antara 
waktu maghrib sampai  separuh malam). Kemudian bagaimana caranya untuk 
memperkirakan waktu sepertiga malam itu ? caranya dapat mempergunakan model 
penghitungan diatas. Wallahu 'alam

Namun demikan, apabila adzan shalat Isya sudah dikumandangankan, 
bersegeralah ke masjid untuk shalat berjamaa'ah, dan apabila anda sedang 
dalam perjalan atau adanya udzur syar'i sehingga tidak dapat 
melakukan shalat berjamah Isya, maka sebaiknya anda shalat Isya pada 
waktu sepertiga malam.

Wallahu 'alam

>From: MDN - Eko Junaidi <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
>To: "'assunnah@yahoogroups.com'" 
>Subject: RE: [assunnah] Waktu shalat Isya adalah sampai separuh malam
>Date: Mon, 11 Apr 2005 08:42:52 +0700
>
>
>alhamdulillah tulisan ini sangat bermanfaat bagi kita sekalian.
>afwan mohon informasi selanjutnya kira-kira sampai pukul berapa yg
>termasuk dalam separuh malam
>
>abu qisthi
>l. 1389 h
>
>-Original Message-
>From: Budi Aribowo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>Sent: Saturday, April 09, 2005 3:31 PM
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Subject: [assunnah] Waktu shalat Isya adalah sampai separuh malam
>
>
>
>Waktu Shalat 'Isya' adalah sampai separuh malam
>Allah SWT berfirman :
>
>"Barangsiapa yang melalui batas - batas ketetapan Allah merekalah
>orang -orang yang aniaya" (QS Al Baqarah 229)
>
>
>Nabi SAW bersabda :
>
>
>
>"Wa waqtu shalaatil 'isyaa-i ilaa nishfil laylil awsathi..." yang
>artinya "Waktu shalat 'Isya' hingga separuh malam pertengahan..." (HR. 
>Muslim)
>
>
>
>Hadits ini secara lengkap telah disebutkan dalam kitab Fiqhus Sunnah dan
>didukung oleh surat Umar bin Khaththab kepada Abu Musa Al Asy'ari : "... 
>Dan
>shalat 'Isya'lah diantara kamu dan seperti malam.  Jika kamu akhirkan maka
>hingga separuh malam dan janganlah kamu termasuk orang - orang yang lalai"
>(HR Malik, Ath Thahawi dan Ibnu Hazm dengan sanad yang shahih)
>
>
>
>Hadits ini sebagai bukti yang jelas bagi memanjangnya waktu 'Isya' hingga
>setengah malam saja.  Dan ini yang benar.  Oleh sebab itu pendapat ini
>dipilih oleh Asy Syaukani dalam ad Durar al Bahiyah.  Beliau (Asy Syaukani)
>berkata : "... Dan waktu paling akhir bagi shalat 'Isya' ialah separuh
>malam"
>
>
>
>Shadiq Hasan Khan mengikuti dalam Syarh kitab itu.  Pendapat ini
>diriwayatkan dari Malik seperti disebutkan dalam Bidayah Al Mujtahid.  Ini
>pilihan mayoritas pengikut Asy Syafi'i seperti Abu Sa'id al Ishakhri dan
>yang lainnya.
>
>
>
>Maraji':
>
>Terjemah Tamamul Minnah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah 
>SP,
>Tegal, Cetakan Pertama, 2001, hal 169.
>
>
>
>Semoga Bermanfaat
>
>
>
>
>







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] => Sifat Mandi Junub & Perbedaan Dengan Mandi Haid <=

2005-04-06 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


SIFAT MANDI JUNUB DAN PERBEDAANNYA DENGAN MANDI HAIDH

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta'


Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Apakah ada perbedaan antara mandi 
junub seorang pria dengan mandi junub seorang wanita ? Dan apakah seorang 
wanita harus melepas ikatan rambutnya atau cukup baginya menuangkan air di 
atas kepalanya tiga kali tuang berdasarkan suatu hadits ? Apa bedanya antara 
mandi junub dengan mandi haid.?

Jawaban
Tidak ada perbedaan bagi pria dan wanita dalam hal sifat mandi junub, dan 
masing-masing tidak perlu melepaskan ikatan rambutnya akan tetapi cukup 
baginya untuk menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga tuang kemudian 
setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya berdasarkan hadits Ummu 
Salamah Radhiyallahu 'anha, bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam.

"Sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepala saya, 
apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?". 
Rasulullah menjawab :
"Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak 
tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, 
maka (dengan demikian) kamu telah bersuci" [Hadits Riwayat Muslim].
Jika di atas kepala seorang lelaki maupun wanita terdapat ikatan atau 
pewarna rambut atau sesuatu lainnya yang dapat menghalangi mengalirnya air 
ke kulit kepala, maka wajib dihilangkan, akan tetapi jika itu ringan dan 
tidak menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala maka tidak wajib 
dihilangkan.

Adapun mandinya wanita setelah haidh, para ulama berbeda pendapat tentang 
wajib atau tidaknya melepaskan ikatan rambutnya untuk mandinya. Yang benar, 
bahwa ia tidak harus melepaskan ikatan rambutnya untuk mandi tersebut, hal 
ini berdasarkan beberapa riwayat hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan 
Muslim bahwa ia (Ummu Salamah) berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam.

"Sesunguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepalaku, 
apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?" 
Rasulullah menjawab:
"Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak 
tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, 
(dengan demikian) maka kamu telah bersuci".
Riwayat hadits Nabi ini adalah merupakan dalil yang menunjukkan tidak adanya 
kewajiban untuk melepaskan ikatan rambut untuk mandi junub atau untuk mandi 
haidh, akan tetapi sebaiknya ikatan rambut itu dilepas saat mandi haidh 
sebagai sikap waspada dan untuk keluar dari perselisihan pendapat serta 
memadukan dalil-dalil dalam hal ini.
[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta', 5/320]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi 
Indonesia Fatwa-fatwa Tentang Wanita penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, 
terbitan Darul Haq, hal. 20-21 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] Tanya : Menjelaskan Bid'ah Kepada Orang Awam

2005-04-05 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ukhti..., yang harus diprioritaskan dan dijelaskan pertama kali adalah 
pentingnya aqidah dan manhaj ummat Islam dalam meyakini dan melaksanakan 
agama Islam.

Aqidah tauhid yang benar adalah perkara yang amat penting dan kewajiban yang 
paling besar yang harus diketahui oleh setiap muslim dan muslimah. Karena 
sesungguhnya sempurna dan tidaknya satu amal, diterima dan tidaknya 
tergantung kepada aqidah yang benar. Kebahagian dunia dan akhirat dapat 
diperoleh oleh orang-orang yang berpegang pada aqidah yang benar ini dan 
menjauhkan diri dari hal-hal yang menafikan dan mengurangi kesempurnaan 
aqidah tersebut.

Banyak cara untuk menyampaikan aqidah yang shahihah tersebut, seperti dengan 
buku-buku, kaset-kaset ceramah atau dengan mengajaknya ke tempat-tempat 
kajian yang menjelaskan aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Dengan mempelajari aqidah yang benar, insya Allah dengan sendirinya dan 
secara bertahap akan memahami pula apa yang disebut sunnah dan apa yang 
dikatakan bid'ah.

Akan tetapi jika kita mendahulukan kepada mereka dengan perkataan : Ini 
perbuatan bid'ah dan itu perbuatan bid'ah, dikhawatirkan mereka akan merasa 
sempit dalam beragama, karena sedikit-sedikit bid'ah, ini tidak boleh dan 
itu tidak boleh sedangkan ilmu yang benarnya belum mereka ketahui dan pahami.

Wallahu 'alam

>From: Faradiba Amari Astatine <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Subject: [assunnah] Tanya : Menjelaskan Bid'ah Kepada Orang Awam
>Date: Tue, 5 Apr 2005 03:35:44 +0100 (BST)
>
>Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
>
>Mohon penjelasan bagaimana cara menjelaskan ke "orang
>awam" pengertian tentang "bid'ah", sehingga jadi lebih
>mudah dimengerti dan dipahami, dan dapat diterima.
>
>Jazakallahu khoir.
>
>Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
>__
>Yahoo! Messenger
>Show us what our next emoticon should look like. Join the fun.
>http://www.advision.webevents.yahoo.com/emoticontest







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] Tanya : Buku/ Situs Fiqh Muslimah

2005-03-24 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


Assalamu'alaikum

Mungkin informasi ini membantu ukhti.

Untuk situs coba di http://www.almanhaj.or.id  didalamnya ada kumpulan 
artikel yang dikelompokkan sesuai dengan pembahasannya, seperti :

* FIKIH WANITA
* MUSLIMAH
* RISALAH FI DIMA
* PERNIKAHAN
* dll

Untuk buku, saya kira cukup banyak, diantaranya :

*FATWA-FATWA TENTANG WANITA Jilid 1 - 3
*FATWA-FATWA MUSLIMAH
*JILBAB WANITA MUSLIMAH
* dll

>From: "ummrizqinRosinah" <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Subject: [assunnah] Tanya : Buku/ Situs Fiqh Muslimah
>Date: Tue, 22 Mar 2005 04:13:02 -
>
>
>Assalamualaykum
>
>1.saya sedang mencari situs yang memaparkan isu fiqh buat muslimah
>khususnya. ( bahasa indonesia atau english)
>
>2.dan juga apakah buku yang bisa antum rekomen untuk saya baca,( yang
>sudah diterjemahkan) yang bisa saya kumpulkan isu masalah fiqh muslimah?
>
>3.dimana bisa saya dapatkan buku itu?
>
>
>
>jazakallah khayran







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] >>Kedudukan Wanita Di Dalam Kehidupan<

2005-03-19 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


KEDUDUKAN WANITA DI DALAM KEHIDUPAN


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz




Ini adalah jawaban terhadap pertanyaan yang dimuat didalam majalah Al-Jail 
Riyadh seputar kedudukan wanita di dalam Islam.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga 
dilimpahkan kepada Nabi dan rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad, keluarga 
dan para sahabatnya serta segenap orang yang menelusuri jejak ajaran mereka 
hingga hari pembalasan, wa ba’du.

Sesungguhnya wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam 
Islam dan pengaruh yang begitu besar di dalam kehidupan setiap Muslim. 
Dialah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia 
berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam. Karena berpegang teguh kepada kedua sumber itu dapat 
menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari kesesatan di dalam segala 
sesuatu.

Kesesatan bangsa-bangsa dan penyimpangannya tidak akan terjadi kecuali 
karena mereka menjauh dari ajaran Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ajaran yang 
diajarkan oleh para nabi dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda.

“Artinya : Aku tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat 
selagi kamu berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan 
Sunnah NabiNya” [Diriwayatkan Imam Malik didalam Kitab Al-Muwaththa’]

Didalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjukkan betapa pentingnya 
kaum wanita sebagai ibu, sebagai istri, sebagai saudara dan sebagai anak. 
Mereka juga mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban, sedangkan Sunnah Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfungsi menjelaskan secara detail.

Urgensi atau pentingnya (peran wanita) itu tampak di dalam beban tanggung 
jawab yang harus diembannya dan perjuangan berat yang harus ia pikul yang 
pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yang dipikul kaum pria. Maka 
dari itu, di antara kewajiban terpenting kita adalah berterima kasih kepada 
ibu, berbakti kepadanya dan mempergaulinya dengan baik. Dalam hal ini ia 
harus lebih diutamakan dari pada ayah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua 
orang ibu-bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang 
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku 
dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada Ku-lah kamu kembali” [Luqman : 
14]

“Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua 
orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan 
melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya 
adalah tiga puluh bulan” [Al-Ahqaf : 15]

Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
seraya berkata : “Ya Rasulullah, siapa manusia yang lebih berhak untuk saya 
pergauli dengan baik ?” Jawab Nabi, “Ibumu” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” 
Jawab beliau, “Ibumu”, Ia bertanya lagi, “Lalu siapa lagi ?” Beliau jawab 
“Ayahmu” [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari]

Makna yang terkandung di dalam hadits ini adalah bahwa ibu harus mendapat 3x 
(tiga kali) lipat perbuatan baik (dari anaknya) dibandingkan bapak.

Kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap jiwa laki-laki telah dijelaskan 
oleh ayat berikut ini.

“Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan 
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa 
tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang” 
[Ar-Rum : 21]

Ibnu Katsir di dalam tafsirnya tentang mawadah wa rahmah mengatakan : 
Mawaddah adalah rasa cinta dan Rahmah adalah rasa kasih sayang, karena 
sesungguhnya seorang laki-laki hidup bersama istrinya adalah karena cinta 
kepadanya atau karena kasih dan sayang kepadanya, agar mendapat anak 
keturunan darinya.

Sesungguhnya ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah Radhiyallahu 
anha dimana beliau mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentramkan 
rasa takut yang dialami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika 
Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di goa Hira’ untuk 
pertama kalinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada 
Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, seraya bersabda.

“Artinya : Selimuti aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan diriku” 
Maka Khadijah berkata : “Tidak. Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu 
menjadi hina sama sekali, karena engkau selalu menjalin hubungan 
silaturahmi, menanggung beban, memberikan bantuan kepada orang yang tak 
punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan kepada orang yang berada 
di pihak yang benar” [Muttafaq Alaih]

Kita juga tidak lupa peran Aisyah Radhiyallahu ‘anha dimana para tokoh 
sahabat Nabi banyak mengambil hadits-hadits dari beliau, dan begitu pula 
kaum wanita banyak belajar kepadanya tentang hukum-hukum yang berkaitan 
dengan mereka. Dan belum lama, yaitu pada zaman Imam Muhammad bin Sa’ud 
rahimahullah, beliau dinasehati o

[assunnah] ==> SIAPAKAH SURURI ITU ?

2005-03-11 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


SIAPAKAH SURURI ?


Oleh
Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Alu Nashr Hafizhahullah



Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr ditanya : "Kita telah mengetahui bahwa 
dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang bersih dan benar. Tetapi sangat 
disayangkan telah datang pencemaran nama dan keburukan dari pihak lain. 
Seperti dari Sururiyyin (para pengikut surur). Maka bagaimanakah Sururiyyah 
(pemahaman surur) itu? Dan apakah kaedah-kaedah dan prinsip-prinsip faham 
Sururiyah itu, agar kita dapat mengetahui dan menghukuminya?"

Jawaban:
Sururiyah (pemahaman Surur) adalah Jama’ah Hizbiyyah. Muncul pada 
tahun-tahun terakhir ini. Tidak dikenal kecuali pada seperempat akhir abad 
ini. Karena semenjak dahulu hingga sekarang, ia berselimut Salafiyyah. Pada 
hakekatnya, Sururiyah memiliki prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin, bergerak 
secara sirriyah (sembunyi-sembunyi/rahasia). Merupakan pergerakkan politik, 
takfir, mencela dan menyindir para ulama Rabbaniyyin, seperti Imam-imam kita 
yang tiga: Bin Baaz, Al-Albani dan Utsaimin. Menuduh mereka sebagai ulama 
haidh dan nifas. Setelah perang Teluk II serangannya terhadap dakwah 
Salafiyyah secara terang-terangan, bertambah keras baik secara aqidah dan 
pemberitaan. Sampai menuduh para masyayikh dan ulama kita bahwa mereka tidak 
mengetahui waqi’ (situasi dan kondisi/kenyataan), ilmunya dalam perkara 
nifas dan wanita-wanita nifas. Mereka sesuai dengan ahli bid’ah zaman 
dahulu, yang mengatakan: “Fiqh (Imam) Malik, Auza’i dan lainnya tidak 
melewati celana perempuan.” Alangkah besar dosanya. Kalimat yang keluar dari 
mulut mereka.

Orang yang tidak menghormati para ulama, dia adalah para penyeru fitnah. 
Orang-orang yang merendahkan Al-Albani, Bin Baz dan Utsaimin di zaman kita, 
maka dia tenggelam (di dalam kesesatan), pembuat fitnah, dia berada di 
pinggir jurang yang dalam. Karena dia berkehendak memalingkan wajah manusia 
kepadanya dan menghalangi manusia dari para ulama dan imam mereka yang 
Rabbani.

Sehingga walaupun mereka mengaku beraqidah Salafiyyah, tetapi manhaj mereka 
Ikhwani. Bahkan (mungkin) mereka lebih berbahaya dari Ikhwanul Muslimin, 
karena mereka berbaju Salafiyyah.

Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar mereka diberi petunjuk menuju jalan 
yang lurus, dan agar kelak mereka bersama dengan Salafiyyah yang murni, yang 
para Sahabat Rasulullah dan para tabi’in berada diatasnya.

Tambahan Redaksi Majalah As-Sunnah:

Sururiyah adalah nisbat kepada seseorang yang bernama Muhammad Surur bin 
Nayif Zainal Abidin. Dia pernah menjadi guru di Arab Saudi dalam waktu yang 
cukup lama, sehingga memungkinkan menjalankan rencananya dan menyebarkan 
racunnya di tengah-tengah para pemuda. Tetapi setelah nampak keburukan 
niatnya, dia pergi, lalu bermukim di kota London, Inggris, sebuah negara 
kafir.

Di antara kesesatan dan penyimpangan Muhammad Surur ini adalah:

[1.] Merendahkan Kitab-Kitab Aqidah Salafiyyah Dan Berlebihan Dengan Fiqhul 
Waqi’.

Dia berkata di dalam bukunya, Manhajul Ambiya fi Dakwah Ila Allah I/8: “Aku 
memperhatikan kitab-kitab aqidah, maka aku lihat kitab-kitab itu ditulis 
bukan pada zaman kita. Sehingga kitab-kitab itu sebagai solusi berbagai 
permasalahan dan kemusykilan pada zaman ditulisnya kitab-kitab tersebut. 
Sedangkan pada zaman kita terdapat berbagai kemusykilan yang membutuhkan 
solusi yang baru. Kerena itulah model kitab-kitab aqidah itu sangat kering, 
karena hanya berisi nash-nash dan hokum-hukum. Karena inilah kebanyakan 
pemuda berpaling darinya dan tidak menyukainya.”

Perkataan orang ini tentulah sangat menyesatkan, karena kitab-kitab aqidah 
yang berisi nash-nash dan hukum-hukum merupakan kebenaran hakiki. Sedangkan 
berpaling darinya akan menjerumuskan kepada pendapat si Fulan dan Fulan yang 
tidak jelas kebenarannya.

[2.] Beraqidah Takfir Bil Ma’shiyah, Yaitu Mengkafirkan Kaum Muslimin Dengan 
Sebab Maksiat.

Dia mengkafirkan para penguasa zhalim, sehingga dia banyak mencela para 
penguasa dan menerjuni medan politik ala Barat!

Dia berkata di dalam majalahnya yang terbit di London, majalah As-Sunnah no: 
26, Jumadal Ula 1413H, hal: 2-3 (Tidak ada hubungan sama sekali dengan 
Majalah As-Sunnah kita ini): “Dizaman ini perbudakan memiliki 
tingkatan-tingkatan yang berbentuk piramida:

Tingkatan Pertama:
Presiden Amerika Serikat, George Bush, duduk bersila di atas singgasananya, 
yang besok akan diganti Clinton.

Tingkatan Kedua:
Tingkatan penguasa negara-negara Arab. Mereka ini berkeyakinan bahwa 
kebaikan dan bahaya mereka di tangan Bush (Bagaimana dia bisa memastikan 
aqidah mereka seperti itu? Apakah dia telah membedah dada mereka? Atau 
mereka memberitahukan kepadanya? Maha suci Engkau wahai Allah, sesungguhnya 
hal ini merupakan kedustaan yang besar!-red). Oleh karena inilah mereka 
berhajji kepada (mengunjungi) nya, serta mempersembahkan nadzar-nadzar dan 
kurban-kurban (Perkataan ini merupakan pengkafiran secara nyata kepada 
Penguasa yang zhalim! -red).

Tingkatan Ketiga:
Para pengiring penguasa negara-negara a

[assunnah] = Hukum Merayakan Valentin's Day =

2005-02-06 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin





Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah 
merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-, 
padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian 
berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon 
perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran 
Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. 
Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh.

Jawaban:
Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut:

Pertama.
Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at.

Kedua.
Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.

Ketiga.
Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang 
bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.

Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik 
berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya.

Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan 
diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala 
melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang 
tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan 
dan petunjukNya.


[Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani]


HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY


Oleh
Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta'




Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap 
tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's day. 
Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna 
merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen 
membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan 
gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat 
khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang:

Pertama: Merayakan hari tersebut?
Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu?
Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual 
barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak 
merayakannya?
Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.

Jawaban:
Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat 
sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul 
Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan 
seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin 
tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan 
membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang 
melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah 
berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol 
orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu 
berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan 
keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang 
kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam 
KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan 
mereka."[1]

Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari 
raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir 
tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan 
seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap 
Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan 
kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim 
untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang 
diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, 
hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong 
menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah 
dan RasulNya, sementara Allah Swt telah berfirman.

"Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan 
taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan 
bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." 
[Al-Ma'idah: 2]

Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan 
As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah 
dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak 
terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang 
sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah 
dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya s

[assunnah] Daurah Sehari Ustadz Abdul Hakim di Lampung

2005-01-31 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Informasi dan undangan Pengajian Umum untuk kaum muslimin dan muslimat di 
daerah Lampung dan sekitarnya.


Hari/Tanggal
Ahad / 6 Febraurai 2005

Jam : 09.00 - 16.00Wib

Pembicara
Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Tema
ISLAM ITU MUDAH

Tempat
MA'HAD KHIDAMTUS SUNNAH
Adirejo - Pekalongan
Lampung Timur

Informas
Abu Thoriq  0725-46482, 081511527440

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It¿s easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/kx_54C/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Syarat Tinggal Di Negeri Kafir 3/3

2005-01-28 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


SYARAT TINGGAL DI NEGRI KAFIR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]





Bagi pelajar yang ingin tinggal di negeri kafir, di samping memenuhi dua 
syarat yang sudah disebutkan di atas, ia harus memenuhi syarat-syarat di 
bawah ini.

Pertama.
Seorang yang hendak belajar memiliki kematangan berfikir, bisa memisahkan 
antara yang bermanfaat dan yang mudharat serta berwawasan jauh ke depan. 
Adapun pengiriman para pemuda belia yang masih dangkal pemikirannya, maka 
hal itu sangat berbahaya bagi aqidah, akhlaq, dan moral mereka, juga 
berbahaya bagi umat Islam. Di saat mereka pulang ke negerinya, mereka akan 
menyebarkan racun pemikiran yang mereka ambil dari orang-orang kafir, 
seperti telah banyak kita saksikan. Para pelajar yang dikirim ke negeri 
kafir itu berubah sekembali mereka ke negeri masing-masing. Mereka pulang 
dalam keadaan rusak agama, akhlaq, moral serta pemikirannya, hal yang sangat 
berbahaya bagi diri mereka sendiri serta masyarakat. Itulah yang kita 
saksikan secara nyata dan riil. Pengiriman para pelajar seperti mereka ke 
negeri kafir bagaikan kita menyajikan daging segar kepada anjing yang lagi 
kelaparan.

Kedua.
Seorang yang mau belajar hendaknya memiliki ilmu syari'at yang cukup, agar 
ia mampu membedakan antara yang benar dengan yang batil, mampu mencerna dan 
menghindar dari kebatilan agar ia tidak tertipu olehnya sehingga menyangka 
bahwa hal tersebut benar, atau merasa ragu dan kabur, atau tidak mampu 
melawan kebatilan tersebut akhirnya menjadi bimbang atau hanyut oleh arus 
kebatilan.

Dalam sebuah do'a disebutkan :

"Artinya : Ya Allah perlihatkan kepadaku kebenaran sebagai suatu yang benar 
lalu berikan kepadaku kekuatan untuk mengikutnya, dan perlihatkanlah 
kepadaku kebatilan sebagai yang batil dan berikan padaku kekuatan untuk 
menghindarinya dan janganlah Engkau kaburkan sehingga saya tersesat".

Ketiga.
Hendaknya seseorang yang mau belajar memiliki agama yang kuat sehingga bisa 
membentengi diri dari kekufuran dan kefasikan. Sebab orang yang lemah 
agamanya tidak mungkin selamat untuk tinggal di negeri kafir tersebut, 
kecuali yang dikehendaki Allah. Hal itu dikarenakan kuatnya serangan dan 
pengaruh, sementara yang bersangkutan tidak mampu mengadakan perlawanan. 
Banyak sekali hal-hal yang menimbulkan kekafiran dan kefasikan. Jika orang 
tersebut lemah agamanya, tidak memiliki kekuatan untuk melawan pengaruh 
tersebut, maka dengan mudah kekufuran mempengaruhinya.

Keempat.
Ia belajar untuk mengkaji ilmu yang sangat bermanfaat bagi umat Islam yang 
tidak ditemukan di sekolah-sekolah dalam negeri mereka. Jika ilmu tersebut 
kurang bermanfaat bagi umat Islam atau bisa di dapat di sekolah-sekolah 
dalam negeri mereka, maka tidak diperbolehkan tinggal di negeri tersebut 
untuk tujuan belajar. Karena hal itu sangat berbahaya bagi agama, akhlaq, 
dan moral mereka. Juga hanya menghambur-hamburkan harta saja dengan tidak 
ada gunanya.

Kelima.
Ia tinggal di negeri kafir untuk selamanya sebagai penduduk asli, ini lebih 
bahaya dari sebelumnya, karena kerusakan akibat berbaur dengan orang-orang 
kafir. Sebagai warga negara yang disiplin ia harus mampu hidup bersama-sama 
dengan anggota masyarakat secara harmonis, saling mencintai dan tolong 
menolong di antara sesama. Ia juga memperbanyak penduduk negara kafir. Ia 
terpengaruh dengan adat kebiasaan orang kafir dalam mendidik dan mengarahkan 
keluarganya yang mungkin akan mengikuti aqidah dan cara ibadahnya.

Oleh karena itu Nabi bersabda : "Barangsiapa berkumpul dan tinggal bersama 
orang musyrik, maka ia akan seperti mereka" [1]. Hadits ini walaupun dha'if 
dalam sanad-nya tapi isinya perlu mendapat perhatian. Karena kenyataan 
berbicara, orang yang tinggal di suatu tempat dipaksa untuk menyesuaikan 
diri.

Dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdullah sesungguhnya Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Saya berlepas diri dari seorang 
muslim yang tinggal bersama-sama dengan orang-orang musyrik" Mereka bertanya 
: "Kenapa wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab : "Tidak boleh saling terlihat 
api keduanya"[2]. Hadits ini di riwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan 
kebanyakan para perawi meriwayatkan hadits ini secara mursal dari jalan Qais 
bin Abi Hazim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tirmidzi berkata : 
"Saya mendengar Muhammad (yang dimaksud Al-Bukhari) berkata bahwa hadits 
Qais dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan secara mursal".

Bagaimana seorang muslim merasa tenang hidup dan bertempat tinggal di negeri 
kafir yang secara terang-terangan syi'ar kekafiran itu dikumandangkan dan 
hukum yang diterapkan adalah hukum thagut yang memusuhi hukum Allah dan 
RasulNya, semua itu ia lihat dan ia dengar dengan perasaan rela. Ia merasa 
tentram tinggal di negeri tersebut layaknya hidup di negeri kaum muslimin 
dengan keluarganya, padahal ini sangat berbahaya bagi agama dan akhlak 
keluarga serta anak-anak mereka.

Demikianlah yang bisa saya paparkan t

[assunnah] Syarat Tinggal Di Negeri Kafir 2/3

2005-01-27 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


SYARAT TINGGAL DI NEGRI KAFIR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]





Setelah dua syarat pokok tersebut bisa terpenuhi maka tinggal di negeri 
kafir terbagi menjadi.

Pertama.
Ia tinggal untuk tujuan dakwah menarik orang kedalam Islam. Ini adalah 
bagian dari Jihad dan hukumnya fardhu kifayah bagi yang mampu untuk itu 
dengan syarat bisa merealisasikan dakwah tersebut dengan baik dan tidak ada 
yang mengganggu atau menghalanginya, karena berdakwah kepada Islam adalah 
wajib. Itulah jalan yang ditempuh oleh para utusan Allah. Nabi Muhammad 
Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh umatnya menyampaikan ajaran Islam, 
walaupun satu ayat, di mana dan kapan saja mereka berada. Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda : "Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat" 
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitabul Anbiya', bab "Penyebutan Bani 
Israel"]

Kedua.
Ia tinggal untuk mempelajari keadaan orang-orang kafir dan mengenal sejauh 
mana kerusakan aqidah, kezhaliman, akhlaq, moral dan kehancuran sistim 
peribadatan orang-orang kafir. Dengan demikian ia bisa memperingatkan 
orang-orang untuk tidak terpengaruh dan tergiur dengan mereka dan ia bisa 
menjelaskan kepada orang-orang yang kagum dengan mereka. Ini juga termasuk 
bagian dari jihad, karena bertujuan menjelaskan kehancuran agama orang-orang 
kafir. Dan ini secara tidak langsung mengajak manusia kembali kepada Islam, 
karena kerusakan kaum kafir menjadi bukti atas kebenaran agama Islam, 
seperti disebutkan kata mutiara : "Sesuatu menjadi jelas dengan mengetahui 
kebalikannya". Tetapi dengan syarat keinginan terealisir tanpa kemudharatan 
yang lebih besar daripadanya. Jika tidak terealisir maksud dan tujuan tiggal 
di negeri kafir seperti tersebut di atas, maka tidak ada faedahnya ia 
tinggal di negeri kafir. Jika ia bisa merealisasikan maksud dan tujuannya 
tapi kemudharatan yang ditimbulkan lebih besar, seperti orang-orang kafir 
membalasnya dengan ejekan, memaki Islam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
dan imam-imam Islam, maka wajib baginya menghentikan kegiatan tersebut 
berdasarkan firman Allah.

"Artinya : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah 
selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampui batas 
tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik 
pekerjaan mereka, kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia 
memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan" [Al-An'aam : 
108]

Termasuk dalam bagian ini adalah orang Islam yang tinggal di negeri kafir 
untuk menjadi intel (mata-mata) guna mengetahui rencana orang kafir terhadap 
umat Islam, selanjutnya ia menginformasikan rencana tersebut kepada 
orang-orang Islam agar berhati-hati dan mengerti tentang tipu daya musuh 
Islam. Hal ini pernah dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat 
beliau mengirimkan Hudzaifah bin Yaman ke tengah-tengah orang musyrikin di 
saat perang Khandaq untuk mengetahui keadaan mereka. [Diriwayatkan oleh 
Muslim, Kitabul Jihad, bab "Perang Ahzab"]

Ketiga.
Ia tinggal sebagai duta bangsa atau kepentingan diplomasi dengan negera 
kafir, seperti menjadi pegawai di kedutaan, maka hukumnya tergantung 
tujuannya. Seperti atase kebudayaan yang bertujuan memantau dan mengawasi 
para pelajarnya di negera kafir agar mereka tetap komitmen terhadap agama 
Islam, baik dari segi akhlaq maupun moral. Dengan demikian tinggalnya di 
tempat tersebut mendatangkan maslahat yang sangat besar dan mampu mencegah 
kerusakan besar yang akan terjadi.

Keempat.
Ia tinggal untuk kepentingan pribadi seperti berdagang dan berobat, maka di 
perbolehkan baginya tinggal sebatas keperluan yang ada dan sebagian ulama 
ada yang membolehkan tinggal di negeri kafir untuk tujuan berniaga 
berdasarkan sebuah atsar dari sebagian sahabat.

Kelima.
Ia tingggal untuk tujuan belajar. Ini seperti bagian sebelumnya yaitu 
tinggal untuk suatu keperluan, tetapi ini lebih berbahaya dan lebih mudah 
merusak aqidah dan akhlaq seseorang. Karena biasanya seorang mahasiswa 
merasa rendah diri dan menganggap tinggi ilmu pengajarnya, sehingga dengan 
mudah ia terpengaruh pemikiran, pendapat, akhlaq dan moral mereka. 
Selanjutnya ia mengikuti mereka kecuali orang-orang yang dikehendaki dan 
dilindungi Allah. Dan ini sangat sedikit jumlahnya. Selanjutnya mahasiswa 
atau pelajar biasanya selalu membutuhkan pengajarnya yang akhirnya ia 
terikat dengannya dan membiarkan kesesatan karena kebutuhan pada gurunya. 
Lalu di tempat belajar, biasanya ia memerlukan teman bergaul. Ia bergaul 
dengan sangat akrab satu sama lain serta saling mencintai. Karena bahaya 
itulah hendaknya ia berhati-hati.


[Disalin dari Syarhu Tsalasatil Ushul, edisi Indonesia Penjelasan Kitab Tiga 
Landasan Utama oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul 
Haq hal. 226-228, penerjemah Zainal Abidin Syamsudin, Ainul Haris Arifin]

sumber http://www.almanhaj.or.id







 Yahoo! Groups Sponsor

[assunnah] Syarat Tinggal Di Negeri Kafir 1/3

2005-01-27 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


SYARAT TINGGAL DI NEGRI KAFIR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3]




[Pembahasan 'Syarat Tinggal Di Negri Kafir' merupakan salah satu bagian dari 
syarah atau penjelasan 'Kitab Tiga Landasan Utama' yang di tulis oleh 
Syaikhul Islam Al-Mujaddid Muhammad At-Tamimi.]
___


Allah berfirman.

"Artinya : Hai hamba-hambaKu yang beriman, sesungguhnya bumiKu luas, maka 
sembahlah Aku saja". [Al-Ankabut : 56]

Imam Al-Baghawi Rahimahullah berkata : "Ayat ini turun kepada orang-orang 
Islam yang tinggal di Makkah dan tidak ikut berhijrah. Allah menyeru mereka 
dengan sebutan 'beriman'" [I]

Dalil atas wajibnya hijrah dari As-Sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam [1] : " Hijrah tidak terhenti sebelum terputusnya taubat 
dan taubat tidak terputus hingga matahari terbit dari barat" [II]
___


[I] Tampaknya pengarang menukil dari ucapan Imam Al-Baghawi Rahimahullah 
secara makna saja, hal ini jika beliau menukil dari kitab Tafsir Al-Baghawi, 
karena ternyata di dalam tafsir Al-Baghawi tidak ditemui kalimat seperti 
yang disebutkan oleh syaikh.

[II] Ini sebagai tanda akhir tidak diterimanya amal shaleh, sesuai firman 
Allah yang artinya : "Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu 
tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum 
beriman sebelum itu, atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa 
imannya" [Al-An'aam : 158]

Yang dimaksud dengan sebagian tanda-tanda Tuhanmu adalah terbitnya matahari 
dari barat.

Untuk melengkapi penjelasan ini perlu saya sebutkan hukum bepergian ke 
negara kafir. Saya katakan, bepergian ke negeri kafir tidak diperbolehkan 
kecuali telah memenuhi tiga syarat :

Pertama : Hendaknya Seseorang Memiliki Cukup Ilmu Yang Bisa Memelihara 
Dirinya Dari Syubhat.

Kedua : Hendaknya Memiliki Agama Yang Kuat Untuk Menjaga Agar Tidak Terjatuh 
Dalam Syahwat.

Ketiga : Hendaknya Ia Benar-Benar Berkepentingan Untuk Bepergian.

Bagi yang belum bisa menyempurnakan syarat-syarat di atas tidak 
diperbolehkan pergi ke negeri kafir, karena hal itu akan menjatuhkan dirinya 
ke dalam fitnah yang besar dan menyia-nyiakan harta saja. Sebab orang yang 
mengadakan bepergian biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Jika ada suatu keperluan seperti berobat, mempelajari ilmu yang tidak 
ditemukan di negeri asal, maka hal itu diperbolehkan dengan catatan memenuhi 
syarat yang saya sebutkan di atas. Adapun masalah rekreasi ke negeri kafir, 
bukanlah suatu kebutuhan, karena ia bisa saja pergi ke negeri Islam yang 
menjaga syari'at Islam. Negeri kita ini, alhamdulillah ada beberapa tempat 
yang cocok dan bagus untuk dibuat rekreasi ketika masa liburan.

Adapun masalah menetap atau tinggal di negeri kafir sangatlah membahayakan 
agama, akhlaq dan moral seseorang. Kita telah menyaksikan banyak orang yang 
tinggal di negeri kafir terpengaruh dan menjadi rusak, mereka kembali dalam 
keadaan tidak seperti dulu sebelum berangkat ke negeri kafir. Ada yang 
kembali menjadi orang fasik atau murtad, bahkan mungkin mengingkari seluruh 
agama, sehingga banyak dari mereka pulang ke negerinya menjadi penentang dan 
pengejek agama Islam, melecehkan para pemeluk agama Islam, baik yang 
terdahulu mupun yang ada sekarang, na'udzu billah. Oleh karena itu wajib 
bagi yang mau pergi ke negeri kafir menjaga dan memperhatikan syarat-syarat 
yang telah saya sebutkan di atas agar tidak terjatuh ke dalam kehancuran.

Bagi Yang Ingin Menetap Di Negeri Tersebut (Kafir), Ada Dua Syarat Utama :

Pertama : Merasa Aman Dengan Agamanya.

Maksudnya, hendaknya ia memiliki ilmu, iman dan kemauan kuat yang membuatnya 
tetap teguh dengan agamanya, takut menyimpang dan waspada dari kesesatan. Ia 
harus menyimpan rasa permusuhan dan kebencian terhadap orang-orang kafir 
serta tidak sekali-kali setia dan mencintai mereka, karena setia dan 
mengikat cinta dengan mereka bertentangan dengan iman. Firman Allah.

"Artinya : Kamu tidak mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari 
akhir berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan rasulNya, 
sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, 
atau keluarga mereka" [Al-Mujadilah : 22]

Firman Allah.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil 
orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebahagian 
mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu 
mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu, termasuk 
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada 
orang-orang yang zhalim, maka kamu akan melihat orang-orang yang ada 
penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka 
(Yahudi dan Nasharani) seraya berkata :'Kami takut akan mendapat bencana. 
Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada rasulNya) atau 
suatu keputusan dari sisiNya, maka karena itu mereka menjadi men

[assunnah] Ahkamul Aqiqah 1/2

2005-01-23 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


AHKAMUL AQIQAH


Oleh
Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]



[A]. PENGERTIAN AQIQAH

Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, 
mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan 
pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim 
rahimahulloh berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena 
mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau 
dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban 
atau menyembelih (an-nasikah).

[B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH

Hadist no.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah 
dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah 
semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih 
lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh 
Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan 
semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), 
Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist no.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi 
tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan 
(kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu 
Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 
17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist no.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi 
dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, 
Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), 
dengan sanad hasan]

Hadist no.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan 
Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu 
Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih 
sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist no.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : 
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena 
kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang 
sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu 
Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq 
(4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist no.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : 
Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak 
kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits 
iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan 
al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum 
mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat 
serta para ulama salafus sholih.

[C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

HUKUM AQIQAH SUNNAH

Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar 
(6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : 
“….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIQAH

Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa : 
“Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan 
akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam 
Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas 
menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah 
karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” 
[Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul 
Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH

Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan 
sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari 
kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan 
aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar 
rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist 
no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu 
adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh 
berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat 
aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat 
Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh 
maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini 

[assunnah] Kedudukan Wanita Dalam Kehidupan

2005-01-21 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


KEDUDUKAN WANITA DI DALAM KEHIDUPAN


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz




Ini adalah jawaban terhadap pertanyaan yang dimuat didalam majalah Al-Jail 
Riyadh seputar kedudukan wanita di dalam Islam.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga 
dilimpahkan kepada Nabi dan rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad, keluarga 
dan para sahabatnya serta segenap orang yang menelusuri jejak ajaran mereka 
hingga hari pembalasan, wa ba’du.

Sesungguhnya wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam 
Islam dan pengaruh yang begitu besar di dalam kehidupan setiap Muslim. 
Dialah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia 
berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena berpegang teguh kepada kedua 
sumber itu dapat menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari 
kesesatan di dalam segala sesuatu.

Kesesatan bangsa-bangsa dan penyimpangannya tidak akan terjadi kecuali 
karena mereka menjauh dari ajaran Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ajaran 
yang diajarkan oleh para nabi dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Aku tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan 
tersesat selagi kamu berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah 
(Al-Qur’an) dan Sunnah NabiNya” [Diriwayatkan Imam Malik didalam 
Kitab Al-Muwaththa’]

Didalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjukkan betapa 
pentingnya kaum wanita sebagai ibu, sebagai istri, sebagai saudara dan 
sebagai anak. Mereka juga mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban, 
sedangkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfungsi 
menjelaskan secara detail.

Urgensi atau pentingnya (peran wanita) itu tampak di dalam beban tanggung 
jawab yang harus diembannya dan perjuangan berat yang harus ia pikul yang 
pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yang dipikul kaum pria. Maka 
dari itu, di antara kewajiban terpenting kita adalah berterima kasih kepada 
ibu, berbakti kepadanya dan mempergaulinya dengan baik. Dalam hal ini ia 
harus lebih diutamakan dari pada ayah. Allah Subhanahu wa Ta’ala 
berfirman.

“Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada 
dua orang ibu-bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang 
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku 
dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada Ku-lah kamu kembali” 
[Luqman : 14]

“Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada 
dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan 
melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya 
adalah tiga puluh bulan” [Al-Ahqaf : 15]

Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam seraya berkata : “Ya Rasulullah, siapa manusia yang lebih 
berhak untuk saya pergauli dengan baik ?” Jawab Nabi, 
“Ibumu” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawab 
beliau, “Ibumu”, Ia bertanya lagi, “Lalu siapa lagi 
?” Beliau jawab “Ayahmu” [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari]

Makna yang terkandung di dalam hadits ini adalah bahwa ibu harus mendapat 3x 
(tiga kali) lipat perbuatan baik (dari anaknya) dibandingkan bapak.

Kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap jiwa laki-laki telah dijelaskan 
oleh ayat berikut ini.

“Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia 
menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung 
dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan 
sayang” [Ar-Rum : 21]

Ibnu Katsir di dalam tafsirnya tentang mawadah wa rahmah mengatakan : 
Mawaddah adalah rasa cinta dan Rahmah adalah rasa kasih sayang, karena 
sesungguhnya seorang laki-laki hidup bersama istrinya adalah karena cinta 
kepadanya atau karena kasih dan sayang kepadanya, agar mendapat anak 
keturunan darinya.

Sesungguhnya ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah Radhiyallahu 
anha dimana beliau mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentramkan 
rasa takut yang dialami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
ketika Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di goa 
Hira’ untuk pertama kalinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam datang kepada Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, 
seraya bersabda.

“Artinya : Selimuti aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan 
diriku” Maka Khadijah berkata : “Tidak. Demi Allah, Allah tidak 
akan membuatmu menjadi hina sama sekali, karena engkau selalu menjalin 
hubungan silaturahmi, menanggung beban, memberikan bantuan kepada orang yang 
tak punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan kepada orang yang 
berada di pihak yang benar” [Muttafaq Alaih]

Kita juga tidak lupa peran Aisyah Radhiyallahu ‘anha dimana para tokoh 
sahabat Nabi banyak mengambil hadits-hadits dari beliau, dan begitu pula 
kaum wanita banyak belajar kepadanya tentang hukum-hukum yang berkaitan 
dengan mereka. Dan belum lama, yaitu pada zaman Imam Muhammad bin 
Sa’ud rahimahullah, beliau dinaseh

[assunnah] Tanggal Merah Sebuah Dilema

2005-01-18 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Akhi Abu Hazim, sepertinya kelihatan 
ruwet tetapi masalahnya sederhana sekali (menurut saya). yaitu :

Di Indonesia dan mungkin juga di Malaysia, satu tahun atau mungkin juga lima 
tahun sebelumnya, pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dan Iedul Adha pada 
setiap tahunnya sudah ditetapkan berdasarkan perhitungn hisab, sehingga 
apabila kita membeli Almanak/Kalender maka di situ sudah ditentukan tanggal 
pelaksanaan hari-hari raya tersebut dengan warna merah pada tanggal-tanggal 
yang sudah ditetapkan tersebut, padahal ru'yatul hilal belumlah 
dilaksanakan.

Setiap awal dan akhir ramadhan pada setiap tahunnya,  pemerintah (cq 
Departemen Agama) selalu mengadakan pertemuan dengan MUI dan juga kaum 
muslimin lainnya untuk memutuskan kapan awal ramadhan dan juga menentukan 
hari Iedul Fitri. Anehnya hasil ru'yatul hilal pemerintah selalu mencocoki 
tanggal-tanggal merah yang sudah ada dalam alamanak/kalender tersebut dan 
sepertinya belum pernah maju atau mundur dari tanggal yang sudah ditentukan, 
kalaupun ada sebagian kaum muslimin yang berbeda dalam ru'yatul hilal atau 
hisab, maka pemerintah biasanya selalu mempersilahkan untuk melaksanakan 
sesuai dengan keyakinannya. Adapun sikap pemerintah adalah tetap kepada apa 
yang sudah ditetapkan dalam kalender/almanak yang sudah berwarna merah.

Untuk pelaksanaan Iedul Adha tahun ini, pemerintah-pun sudah menetapkan 
jauh-jauh hari sebelumnya (mungkin 1-2 tahun sebelumnya) bahwa Iedul Adha 
tahun ini bertepatan dengan tanggal 21 Januari 2005, kemudian apabila anda 
melihat kalender/almanak maka tanggal tersebut sudah berwarna merah dan 
dibawahnya ditulis 10 Dzulhijjah Hari Raya Iedul Adha. Hari ini adalah 
wukufnya jama'ah haji di Arofah dan setelahnya adalah shalat Iedul Adha bagi 
mereka yang tidak melakanakan ibadah haji di beberapa tempat, namun hal itu 
seperti yang kita dengar dan lihat tidaklah merubah apa yang sudah 
ditetapkan pemerintah.

Dalam mensikapi masalah ini sudah banyak nasehat dan saran (argumnetasi) 
dari saudara-sauadara kita bagaimana mensikapinya, barangkali pemerintah 
peduli terhadap hari pelaksanaan shalat Iedul Adha, tetapi untuk shaum Arofah 
tidak begitu dipermasalahkan, tentunya hal ini harus menjadi perhatian kita 
semua dalam waktu pelaksanaannya.

Tanggal merah sebuah dilema, akan tetapi mudah-mudahan hal ini tidak membuat 
wajah kita menjadi merah karena perbedaan dalam mensikapinya.

Ini adalah sebuah ungkapan saja, jika anda melihat kebenaran didalamnya, 
maka pujilah Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan jika anda menemukan 
kebalikannya, saya berharap anda berkenan memberikan do'a kebaikan untuk 
saya, semoga Allah meluruskan kesalahan saya dan mengampuni keteledoran 
saya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Abu/Ummu Abdurrahman


>From: "Abu Hazim" <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
>To: 
>Subject: [assunnah] Hilal di Barat dan di Timur Saudi
>Date: Tue, 18 Jan 2005 19:26:17 +0900
>
>
>Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>Alhamdulllahi Rabbil'alamin
>
>Selalu menjadi masalah adalah bagi negara2 di timur Saudi (spt Indonesia
>Malaysia), dimana pada satu hari Hilal belum terlihat dinegara2 tsb, tetapi
>hanya 4-5 jam kemudian Hilal baru terlihat di Saudi.
>Sehingga ada yg berpendapat negara2 tsb hrs mengikuti Saudi (mengurangi 
>satu
>hari).
>
>Yg menjadi masalah,
>bagaimana dengan negara2 di barat Saudi, seperti Libya, Aljazair, Maroko?
>Jika Hilal belum terlihat di Saudi, tetapi 4-5 jam kemudian Hilal baru
>terlihat di negara2 mereka, apakah mereka pun hrs mengikuti Saudi? (dgn
>menambah satu hari).
>
>Khusus Iedul Adha
>Apakah yg menjadi patokan bagi2 negara2 selain Saudi itu adalah hilalnya,
>atau kegiatan hajinya?
>Kalau ternyata kegiatan Hajinya yg menjadi patokan, maka kita tidak usah
>capek2 ru'yatul hilal.
>Tinggal tunggu saja keputusan Hilal Saudi.
>
>Wallahu'alam
>
>Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Minta Info Pelakasanaan Shalat Ied Hari Kamis

2005-01-16 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


Assalamu'alaikum

Sesuai dengan informasi yang tertulis dibawah...
Dimana 9 Dzulhijjah bertepatan dengan 19 Januari (hari Rabu) dan 10 
Dzulhijjah bertepatan dengan 20 Januari (hari Kamis).

Mohon informasi dari teman-teman, dimana saja yang melaksanakan shalat Ied 
pada hari Kamis, baik itu di Jakarta atau mungkin di daerah lainnya.

Karena dalam hal ini ;  ibadah shaum dan shalat Ied bagi mereka yang tidak 
melaksanakan ibadah haji (baik itu mereka yang di Saudi atau diluar Saudi, 
seperti : Indonesia, Belanda, Syria, dll) ada keterkaitan secara langsung 
dengan pelaksanaan haji, yaitu apabila tiba hari Arafah (9 Dzulhijjah) jama'ah 
haji wuquf di Arofah, kita disunnahkan untuk shaum, dan apabila jam'ah haji 
melempar jumrah yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, maka kita yang tidak melaksanakan 
haji pada hari tersebut melaksanakan Shalat Ied dan memotong hewan Qurban.

Wassalamu'alaikum

===
http://www.fatwa-online.com/news/0050111.htm
Official Decision and Announcement of the High Judiciary Council of Saudi 
Arabia...

CORRECTION: 'Eed al-Adhaa on Thursday 20 January 2005...

The Standing on Arafat which marks the climax of Hajj will this year fall on 
Wednesday, January 19 (9 Dhul-Hijjah), and not on Thursday, January 20 as 
announced earlier (below). Accordingly, Eid al-Adhaa (the feast of 
sacrifice) will be celebrated on Thursday, January 20.

A statement by the Supreme Judiciary Council carried by the Saudi Press 
Agency yesterday said two men have come forward declaring they have sighted 
the new moon after sunset on Monday, January 10, and notified the judge who 
recommended them to the council as trustworthy.

From: krishna arrya
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, January 15, 2005 8:19 PM
Subject: [assunnah] Ralat 1 Dzulhijjah !!!


Assalamu'alaikum Warahmatullaahi wabarakatuh

Ikhwah sekalian, malam ini pada berita TVRI jam 19:30 wib, pada laporan ttg 
Haji. Seorang wartawan TVRI, H Haji Agus Salim.Memberikan laporan langsung 
dari Saudi, bahwa "pemerintah / Dewan Tertinggi Arab Saudi meralat penetapan 
1 Dzulhijah, dikarenakan pada awal penetapan pertama, tidak satu pun warga 
yang melihat hilal. Hasilnya Pemerintah menerapkan Wukuf jatuh pada hari 
Rabu dan Iedul Adha hari Kamis"

Mungkin ada ikhwah lain yang mendengar kabar ini? mohon tanggapannya? 
Bagaimana pengaruhnya terhadap kita di Indonesia?

Wa'alaikumsalam Warahmatullahin wabarakatuh







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] Tanya Dalil Internet Untuk Berdakwah

2004-12-30 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


>From: "aisyah_rika" <[EMAIL PROTECTED]>
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Subject: [assunnah] Tanya Dalil Internet dan Wanita
>Date: Thu, 30 Dec 2004 06:55:24 -
>>
>Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
>
>Kepada ikhwah sekalian, ada yang mau ana tanyakan :
>
>1. Adakah fatwa para ulama yang disertai dengan dalil-dalil yang
>jelas tentang diperbolehkannya kita berdakwah lewat internet?
>Masalahnya ada syubhat tentang hal ini, dan ana belum mengetahui
>hukumnya, padahal berda'wah lewat Internet itu adalah ibadah, dan
>ibadah bila tidak ada tuntunannya dari Rasulullah
>shallallahu 'alaihi wasallam bisa tertolak dan menjadi bid'ah?
>
>2. Dimanakah ana bisa mengetahui tentang hadits yang menceritakan
>dangkalnya akal dan agama pada wanita? mohon redaksinya dan sumber
>yang lengkap? kalo bisa disertai juga dengan penjelasnnya
>
>syukron jazakumullah...

Saya kirimkan artikel yang saya copy dari http://www.almanhaj.or.id


MENGKOMERSILKAN JARINGAN INTERNET UNTUK BERDAKWAH

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin



Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Jaringan internet 
merupakan salah satu sarana. Apa boleh dikemorsilkan untuk berdakwah ? 
Kenapa kami lihat adanya keterbatasan dari para penuntut ilmu untuk memasuki 
dunia maya ini ? Kami mohon pencerahan, semoga Allah membalas Syaikh dengan 
kebaikan.

Jawaban
Mengajak manusia ke jalan Allah termasuk fardhu kifayah, mencakup penyebaran 
ilmu, pengungkapan kebaikan-kebaikan agama Islam, penjelasan hukum-hukum 
syari’at, pengungkapan rincian-rincian halal dan haram, anjuran beramal 
shalih, pengungkapan dalil-dalil hukum beserta penjelasan segi 
pendalilannya, pengungkapan janji dan ancaman, balasan pahala dan lain 
sebagainya yang merupakan faktor-faktor untuk memahamkan kaum muslimin dan 
mengenalkan mereka tentang hukum-hukum agama. Begitulah, karena dengan 
dakwah dan penyebaran ilmu bisa membuahkan mengetahuinya orang-orang jahil 
tentang perkara-perkara yang memang seharusnya mereka ketahui, yaitu berupa 
hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak sesama muslim yang bisa 
mendorong mereka untuk kembali ke jalan Allah dan bertaubat kepadaNya dari 
kemaksiatan, penyelisihan dan bid’ah. Disamping itu, orang yang belum pernah 
mendengar pun bisa mengetahui kebaikan-kebaikan Islam, mengetahui hakikatnya 
dalam gambaran yang menarik sehingga memeluk Islam dengan suka rela.

Tidak diragukan lagi, bahwa setiap sarana yang bisa digunakan untuk dakwah, 
maka kaum muslimin harus menggunakannya. Dulu, sarana dakwah hanya terbatas 
pada ceramah, tulisan dan diskusi antara juru dakwah dan yang didakwahi, 
serta halaqah-halaqah ilmiah, sebagai pengamalan firman Allah Subhanahu wa 
Ta’ala.

“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran 
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [ An-Nahl : 
125]. Disamping sarana-sarana lainnya.

Adapun zaman sekarang, kita perlu menempuh setiap sarana yang bisa digunakan 
untuk mengajak kepada Islam, seperti ; radio, televisi, bulletin (selebaran 
ilmiah), penerbitan makalah-makalah Islami di Koran-koran dan 
majalah-majalah yang baik, termasuk juga sarana internet yang muncul di 
zaman ini dan telah merambah ke seluruh dunia.

Kiranya, para ahli ilmu dan para da’i perlu menempuh jalur ini untuk 
menyebarkan makalah-makalah dan ceramah-ceramah yang bermanfaat serta 
wejangan-wejangan yang benar agar bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang 
menghendaki kebaikan, mengharapkan ilmu dan melaksanakannya, karena internet 
telah ada dan hadir di negeri ini, maka jangan dibiarkan digunakan oleh kaum 
Nasrani, Yahudi, kaum musyrikin, para ahli bid’ah, para ahli maksiat dan 
ahli kemunafikan untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka sehingga 
mengelabui orang-orang yang menyambangi situs-situs mereka lalu berbaik 
sangka terhadap mereka, meyakini saran dari mereka dan kebenaran wejangan 
mereka.

Akibatnya, sesatlah orang-orang yang menemukan makalah-makalah tersebut, 
yang berisi kekufuran, bid’ah, kemaksiatan dan fitnah, baik yang nyata 
maupun yang tersembunyi. Tapi jika digunakan oleh para ahli ilmu yang benar, 
ahli tauhid dan keikhlasan, maka mereka bisa mempersempit ruang lingkup para 
penyebar kerusakan, dan makalah-makalah mereka bisa bermanfaat bagi 
orang-orang yang menginginkan kebenaran dan bermaksud memanfaatkannya dengan 
beramal shalih dan berilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam

[Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin 
Hafizhahullah, 24/7/1420H]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 
287-28 8 Darul Haq]





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
---

RE: [assunnah] Pengen Nyumbang Untuk ACEH, Kemana ya ?

2004-12-28 Terurut Topik Ummu Abdurrahman


Alhamdulillah... menurut beberapa informasi, bantuan dan sumbangan sudah 
mulai mengalir ke Aceh dan sekitarnya. Untuk itu marilah kita juga sebagai 
sesama kaum muslimin ikut serta dalam membantu dan menolong saudara-saudara 
kita yang tertimpa musibah tersebut, adapun bentuk pertolongan dan bantuan 
dapat dilakukan dengan hal apa saja yang sekiranya dapat membantunya, baik 
dengan jumlah yang besar atau kecil, banyak atau sedikit, insya Allah semuanya 
akan bermanfaat dan berfaedah.

Serahkanlah bantuan itu ke lembaga-lembaga resmi yang dapat kita percaya 
(khususnya lembaga bantuan untuk Aceh yang dibentuk oleh orang-orang Islam), 
atau juga dapat dilakukan langsung secara individu oleh saudara-saudara kita 
yang turun ke lokasi-lokasi yang tertimpa musibah.

Saudaraku... dalam musibah seperti ini, orang-orang kafir-pun dengan 
lembaga-lembaga bantuan yang mereka dirikan, akan ikut serta membantu dan 
menyumbang ke derah-daerah yang tertimpa musibah, namun dari itu semua,  
mereka (orang-orang kafir) mempunyai misi tersendiri (dakwah mereka) dibalik 
bantuan tersebut, sehingga dikhawatirkan akan menggoyahkan keimanan 
saudara-sauadara kita di sana.  Untuk itu...kita sebagai kaum muslimin 
semestinya dalam masalah seperti ini harus lebih tanggap dan sigap dalam 
menolong dan membantu saudara-saidara kita yang terkena musibah. Untuk itu 
janganlah kita berdiam dan termenung terlalu lama, bersegeralah kita membantu 
dan menolongnya secepat yang dapat kita lakukan.

Kemudian dari sisi yang lain, perlu dipikirkan juga untuk mengirimkan 
da'i-da'i ke daerah-daerah yang terkena musibah, karena hal ini penting 
sekali untuk memberikan hiburan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa 
bencana, dan juga untuk memberikan semangat atau motivasi kesabaran dalam 
menerima semua ujian dan cobaan ini, disamping tentunya juga untuk 
memberikan keteguhan dan keyakinan aqidah Islam dalam semua kejadian ini.


>From: "rheena_chay" <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Date: Tue, 28 Dec 2004 04:53:52 -
>assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
>
>saya ingin nyumbang untuk ACEH. Tapi ingin mealui lembaga yg
>terpercaya. Apakah ada lembaga salafy yang menerima sumbangan ACEH ??
>
>terima kasih atas info nya







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/.haQaA/0nhJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/