RE: [assunnah] Wajibkah Imam itu ?
Assalamu'alaikum Mohon ma'af sebelumnya Sekedar saran untuk Pak Fali H, yaitu : Untuk pertanyaan seperti hadits, dimana kita hanya dapat menyalin artinya saja, sebaiknya dicantumkan juga referensinya seperti didapatkan dari kitab (terjemahan) apa, terbitan mana dan hal berapa..! Hal ini supaya memudahkan ikhwan yang lain yang kiranya mau menjawab pertanyaan tersebut, jika kita hanya menyalin artinya saja tanpa ada referensi... khawatir kitanya yang salah menulis atau salah dalam mendengar hadits tersebut... Allahu 'alam Barangkali itu saja... >From: FALI H <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: assunnah@yahoogroups.com >To: assunnah@yahoogroups.com >Subject: [assunnah] Wajibkah Imam itu ? >Date: Sun, 5 Jun 2005 23:58:19 -0700 (PDT) > >Assalamu'alaikum > >tidakhalal bagi tiga orang yang berada di suatu daerah kecuali >mereka mengangkat salah seorang dari mereka menjadi amir (pemimpin) >(HR Ahmad) > >Ada yang tau derajat hadist diatas ? > >Wassalam >__ >Do You Yahoo!? >Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around >http://mail.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Dirasah Islamiyah Lil Mubtadi'at - Jakarta<
Terbuka untuk UMUM KHUSUS MUSLIMAH KAJIAN ISLAM UNTUK PEMULA Dirasah Islamiyah Lil Mubtadiat Edisi PERDANA Bersama : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Materi : Tiga Landasan Utama [Al-Ushuul Ats-Tsalatsah] Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Selasa, 15 Rabiul Akhir 1426H / 24 Mei 2005 09.00 15.00Wib Masjid AL-FURQAN Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Pusat Pendaftaran & Informasi : Al-Qanitat 4220157, Kamila 6412278, Linda 8514045, Saehun 5864249 Biaya Konsumsi & Makan Siang Rp 5.000,- Penyelenggara : Akhwat Kajian Selasa Masjid Al-Furqan Jakarta Dapatkan buku panduan LANDASAN AQIDAH SEORANG MUSLIM Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jamaah [edisi revisi] Rp 75.000 à Rp 60.000 [Discount 20%] Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] =>> Kajian KHUSUS MUSLIMAH Masjid Al-Furqan Jakarta<<=
Kajian KHUSUS MUSLIMAH KAJIAN ISLAM UNTUK PEMULA Dirasah Islamiyah Lil Mubtadiin Edisi PERDANA Bersama : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Materi : Tiga Landasan Utama [Al-Ushuul Ats-Tsalatsah] Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Selasa, 15 Rabiul Akhir 1426H / 24 Mei 2005 09.00 15.00Wib Masjid AL-FURQAN Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Pusat Pendaftaran & Informasi : Al-Qanitat 4220157, Kamila 6412278, Linda 8514045, Saehun 5864249 Biaya Konsumsi & Makan Siang Rp 5.000,- Penyelenggara : Akhwat Kajian Selasa Masjid Al-Furqan Jakarta Dapatkan buku panduan LANDASAN AQIDAH SEORANG MUSLIM Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jamah [edisi revisi] Rp 75.000 à Rp 60.000 [Discount 20%] Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] =>> Kajian KHUSUS MUSLIMAH Masjid Al-Furqan Jakarta<<=
Kajian KHUSUS MUSLIMAH KAJIAN ISLAM UNTUK PEMULA Dirasah Islamiyah Lil Mubtadiin Edisi PERDANA Bersama : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Materi : Tiga Landasan Utama [Al-Ushuul Ats-Tsalatsah] Karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Selasa, 15 Rabiul Akhir 1426H / 24 Mei 2005 09.00 15.00Wib Masjid AL-FURQAN Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Pusat Pendaftaran. Al-Qanitat 4220157 Kamila 6412278 Linda 8514045 Saehun 5864249 Biaya Pendaftaran & Konsumsi Rp 5.000,- Penyelenggara. Akhwat Kajian Selasa Masjid Al-Furqan Jakarta Dapatkan buku panduan LANDASAN AQIDAH SEORANG MUSLIM Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jamah [edisi revisi] Rp 75.000 à Rp 60.000 [Discount 20%] Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] >>>DAURAH SSYARIYYAH DI JAMBI<<
Assalamu'alaikum Kami mengundang kaum muslimin dan muslimah Jambi, untuk menghadiri DAURAH SYAR'IYYAH KE II Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Hari, Tanggal : Sabtu, 23 April 2005 Jam: 18.00 WIB (ba'da Maghrib) - Selesai Tempat : Masjid RUMAH SAKIT UMUM Jambi Hari, Tanggal : Ahad, 24 April 2005 Jam : 09.00 WIB - Selesai Tempat : Masjid ASRAMA HAJI Jambi Untuk informasi silakan menghubungi. Dr Ahmadi 081367733466, 0741-25144 Alhamdulillahirrabil 'alamin Wassalamu'alaikum Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Children International Would you give Hope to a Child in need? · Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope · Click Here to meet a BoyAnd Change His Life Learn More Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [assunnah] Tanya Bacaan Saat Menguap
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh Afwan akhi... Sebenarnya apa yang disalin akhi Purnomo sudah menjawab pertanyaan akhi, dengan jelas sekali insya Allah. yaitu : Pertama : Allah Subhanahu wa Ta'ala menyukai bersin Kedua : Allah Subhanhu wa Ta'ala membenci menguap [1]. Untuk yang pertama perintahnya adalah diejelaskan sebagai berikut : >Masih dalam riwayat Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW >bersabda : >"Jika salah seorang dari kalian bersin, hendaklah ia >mengucapkan 'Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah)' dan saudaranya >atau orang yang bersamanya mengatakan kepadanya 'Yarhamukallah >(Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu)'. Jika salah seorang >mengucapkan 'Yarhamukallah', maka orang yang bersin tersebut >hendaklah menjawab 'Yahdiikumullah wayushlih baalakum (Semoga Allah >SWT memberikanmu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu)." [2]. Sedangkan untuk yang kedua, yaitu yang di benci atau tidak di sukai Allah Subhanahu wa Ta'ala, perintanya adalah sebagai berikut. >Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW, beliau >bersabda : >" Sesungguhnya Allah SWT menyukai bersin dan membenci menguap. Jika >salah seoarang dari kalian bersin, maka hendaklah ia >mengucapkan 'Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah SWT)'. Bagi kaum >muslimin yang mendengar pujian tersebut hendaknya >mengatakan 'Yahhamukallah (Semoga Allah SWT memberimu rahmat)', >sedangkan menguap merupakan pekerjaan setan. Jika salah seorang dari >kalian hendak menguap, maka sebisa mungkin hendaklah ia tahan. >Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian menguap, maka setan akan >mentertawakannya." Alhamdulillah itu sudah mencukupi dan sangat jelas dan terang sekali antara perintah yang disukai dan perintah untuk sesuatu yang dibenci atau tidak disukai, tinggal sekarang kita melaksanakannya. Wallahu 'alam >From: "Chandraleka" <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: assunnah@yahoogroups.com >To: >Subject: Re: [assunnah] Tanya bacaan saat menguap >Date: Tue, 12 Apr 2005 07:27:49 -0700 > > >Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh... > >Jazaakallah atas masukannya. >Tapi itu belum menjawab pertanyaan saya. Apa yang harus dibaca ketika kita >menguap? Saya telah mencari di Hisnul Muslimnya Dr. Said bin Wahf Al >Qahthani dan Buku Adab Menguap & Bersin nya Ismail bin Marsyud bin Ibrahim >Ar Rumaih tapi tidak ada penjelasan tentang apa yang harus dibaca saat >menguap. > >Kalo diantara ikhwan akhwat yang tahu mohon sharingnya > > >Jazakallah > >Chandraleka > >- Original Message - >Date: Mon, 11 Apr 2005 07:32:34 +0700 >From: "purnomo ibnu sunar bin muhadi al-wonogiri" <[EMAIL PROTECTED]> >Subject: Re: Tanya bacaan saat menguap > > >DOA KETIKA BERSIN DAN MENGUAP > >Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW, beliau >bersabda : >" Sesungguhnya Allah SWT menyukai bersin dan membenci menguap. Jika >salah seoarang dari kalian bersin, maka hendaklah ia >mengucapkan 'Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah SWT)'. Bagi kaum >muslimin yang mendengar pujian tersebut hendaknya >mengatakan 'Yahhamukallah (Semoga Allah SWT memberimu rahmat)', >sedangkan menguap merupakan pekerjaan setan. Jika salah seorang dari >kalian hendak menguap, maka sebisa mungkin hendaklah ia tahan. >Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian menguap, maka setan akan >mentertawakannya." > >Kedua hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari RA dalam kitabnya. > >Abu Musa Al Asy'ari RA mendengar Rasululah SAW bersabda : > >"JIka salah seorang dari kalian bersin, maka hendaklah ia >membaca 'Alhamdulillah (segala puji bagi Allah)', dan hendaklah >kalian bertasymit (mengucapkan Yarhamukallah). Jika yang bersin >tidak mengucapkan pujian kepada Allah, maka janganlah kalian >bertasymit." (HR Muslim) > >Sumber : Doa-doa Rasulullah oleh Ibnu Taimiyah dengan muhaqqiq >(peneliti) Muhammad Nashiruddin Al Albani. > - Original Message - > From: Chandraleka > To: assunnah@yahoogroups.com > Sent: Monday, April 11, 2005 3:06 AM > Subject: [assunnah] Tanya bacaan saat menguap > > > > Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh > > Ada yang tahu nggak ya apa yang harus kita ucapkan pada saat menguap. >Saya > baca dibeberapa buku tentang adab menguap hanya dijelaskan tentang >menahan >/ > menutup mulut saja dan tidak dijelaskan tentang apa yang harus dibaca >saat > menguap. > > Mungkin ada ikhwan / akhwat yang tahu, mohon disertai dalil dan > referensinya. > > Jazaakallah khoir > > > Chandraleka > Independent IT Writer > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://
RE: [assunnah] Waktu shalat Isya adalah sampai separuh malam
Alhamdulillah... Saya hanya ingin berbagi pandangan saja, dan mudah-mudahan nantinya ada yang menjelaskan lebih lengkap lagi, atau mengoreksinya dari kekeliruan atau kesalahan yang tidak saya ketahui dan sadari. Dari penjelasan yang pernah saya baca, bahwa yang dimaskud dengan separuh malam dari waktu Isya, adalah batas paling akhir dari waktu shalat Isya, misalnya jika jam 19.30 sudah masuk waktu Isya maka batas akhirnya adalah separuh malam (yaitu kurang lebih jam 23.00), adapun cara menentukan waktu separuh malam dari suatu malam adalah dengan menghitung waktu awal shalat maghrib sampai waktu masuk shalat shubuh, misalnya : Maghrib jam 18.00 sedangkan Shubuh jam 5.00, dengan demikian separuh malamnya adalah kira-kira jam 23.00. Apabila waktu maghrib dan waktu shubuh berubah, dengan sendirinya perkiraan tengah malampun akan berubah. Dalam suatu pembahasan lain, bahwa waktu yang afdhol untuk shalat Isya adalah sepertiga malam, (yang dimaksud sepertiga malam disini adalah antara waktu maghrib sampai separuh malam). Kemudian bagaimana caranya untuk memperkirakan waktu sepertiga malam itu ? caranya dapat mempergunakan model penghitungan diatas. Wallahu 'alam Namun demikan, apabila adzan shalat Isya sudah dikumandangankan, bersegeralah ke masjid untuk shalat berjamaa'ah, dan apabila anda sedang dalam perjalan atau adanya udzur syar'i sehingga tidak dapat melakukan shalat berjamah Isya, maka sebaiknya anda shalat Isya pada waktu sepertiga malam. Wallahu 'alam >From: MDN - Eko Junaidi <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: assunnah@yahoogroups.com >To: "'assunnah@yahoogroups.com'" >Subject: RE: [assunnah] Waktu shalat Isya adalah sampai separuh malam >Date: Mon, 11 Apr 2005 08:42:52 +0700 > > >alhamdulillah tulisan ini sangat bermanfaat bagi kita sekalian. >afwan mohon informasi selanjutnya kira-kira sampai pukul berapa yg >termasuk dalam separuh malam > >abu qisthi >l. 1389 h > >-Original Message- >From: Budi Aribowo [mailto:[EMAIL PROTECTED] >Sent: Saturday, April 09, 2005 3:31 PM >To: assunnah@yahoogroups.com >Subject: [assunnah] Waktu shalat Isya adalah sampai separuh malam > > > >Waktu Shalat 'Isya' adalah sampai separuh malam >Allah SWT berfirman : > >"Barangsiapa yang melalui batas - batas ketetapan Allah merekalah >orang -orang yang aniaya" (QS Al Baqarah 229) > > >Nabi SAW bersabda : > > > >"Wa waqtu shalaatil 'isyaa-i ilaa nishfil laylil awsathi..." yang >artinya "Waktu shalat 'Isya' hingga separuh malam pertengahan..." (HR. >Muslim) > > > >Hadits ini secara lengkap telah disebutkan dalam kitab Fiqhus Sunnah dan >didukung oleh surat Umar bin Khaththab kepada Abu Musa Al Asy'ari : "... >Dan >shalat 'Isya'lah diantara kamu dan seperti malam. Jika kamu akhirkan maka >hingga separuh malam dan janganlah kamu termasuk orang - orang yang lalai" >(HR Malik, Ath Thahawi dan Ibnu Hazm dengan sanad yang shahih) > > > >Hadits ini sebagai bukti yang jelas bagi memanjangnya waktu 'Isya' hingga >setengah malam saja. Dan ini yang benar. Oleh sebab itu pendapat ini >dipilih oleh Asy Syaukani dalam ad Durar al Bahiyah. Beliau (Asy Syaukani) >berkata : "... Dan waktu paling akhir bagi shalat 'Isya' ialah separuh >malam" > > > >Shadiq Hasan Khan mengikuti dalam Syarh kitab itu. Pendapat ini >diriwayatkan dari Malik seperti disebutkan dalam Bidayah Al Mujtahid. Ini >pilihan mayoritas pengikut Asy Syafi'i seperti Abu Sa'id al Ishakhri dan >yang lainnya. > > > >Maraji': > >Terjemah Tamamul Minnah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah >SP, >Tegal, Cetakan Pertama, 2001, hal 169. > > > >Semoga Bermanfaat > > > > > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] => Sifat Mandi Junub & Perbedaan Dengan Mandi Haid <=
SIFAT MANDI JUNUB DAN PERBEDAANNYA DENGAN MANDI HAIDH Oleh Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Apakah ada perbedaan antara mandi junub seorang pria dengan mandi junub seorang wanita ? Dan apakah seorang wanita harus melepas ikatan rambutnya atau cukup baginya menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuang berdasarkan suatu hadits ? Apa bedanya antara mandi junub dengan mandi haid.? Jawaban Tidak ada perbedaan bagi pria dan wanita dalam hal sifat mandi junub, dan masing-masing tidak perlu melepaskan ikatan rambutnya akan tetapi cukup baginya untuk menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga tuang kemudian setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya berdasarkan hadits Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha, bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepala saya, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?". Rasulullah menjawab : "Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, maka (dengan demikian) kamu telah bersuci" [Hadits Riwayat Muslim]. Jika di atas kepala seorang lelaki maupun wanita terdapat ikatan atau pewarna rambut atau sesuatu lainnya yang dapat menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala, maka wajib dihilangkan, akan tetapi jika itu ringan dan tidak menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala maka tidak wajib dihilangkan. Adapun mandinya wanita setelah haidh, para ulama berbeda pendapat tentang wajib atau tidaknya melepaskan ikatan rambutnya untuk mandinya. Yang benar, bahwa ia tidak harus melepaskan ikatan rambutnya untuk mandi tersebut, hal ini berdasarkan beberapa riwayat hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan Muslim bahwa ia (Ummu Salamah) berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Sesunguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepalaku, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?" Rasulullah menjawab: "Artinya : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, (dengan demikian) maka kamu telah bersuci". Riwayat hadits Nabi ini adalah merupakan dalil yang menunjukkan tidak adanya kewajiban untuk melepaskan ikatan rambut untuk mandi junub atau untuk mandi haidh, akan tetapi sebaiknya ikatan rambut itu dilepas saat mandi haidh sebagai sikap waspada dan untuk keluar dari perselisihan pendapat serta memadukan dalil-dalil dalam hal ini. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta', 5/320] [Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-fatwa Tentang Wanita penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal. 20-21 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya : Menjelaskan Bid'ah Kepada Orang Awam
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ukhti..., yang harus diprioritaskan dan dijelaskan pertama kali adalah pentingnya aqidah dan manhaj ummat Islam dalam meyakini dan melaksanakan agama Islam. Aqidah tauhid yang benar adalah perkara yang amat penting dan kewajiban yang paling besar yang harus diketahui oleh setiap muslim dan muslimah. Karena sesungguhnya sempurna dan tidaknya satu amal, diterima dan tidaknya tergantung kepada aqidah yang benar. Kebahagian dunia dan akhirat dapat diperoleh oleh orang-orang yang berpegang pada aqidah yang benar ini dan menjauhkan diri dari hal-hal yang menafikan dan mengurangi kesempurnaan aqidah tersebut. Banyak cara untuk menyampaikan aqidah yang shahihah tersebut, seperti dengan buku-buku, kaset-kaset ceramah atau dengan mengajaknya ke tempat-tempat kajian yang menjelaskan aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dengan mempelajari aqidah yang benar, insya Allah dengan sendirinya dan secara bertahap akan memahami pula apa yang disebut sunnah dan apa yang dikatakan bid'ah. Akan tetapi jika kita mendahulukan kepada mereka dengan perkataan : Ini perbuatan bid'ah dan itu perbuatan bid'ah, dikhawatirkan mereka akan merasa sempit dalam beragama, karena sedikit-sedikit bid'ah, ini tidak boleh dan itu tidak boleh sedangkan ilmu yang benarnya belum mereka ketahui dan pahami. Wallahu 'alam >From: Faradiba Amari Astatine <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: assunnah@yahoogroups.com >To: assunnah@yahoogroups.com >Subject: [assunnah] Tanya : Menjelaskan Bid'ah Kepada Orang Awam >Date: Tue, 5 Apr 2005 03:35:44 +0100 (BST) > >Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, > >Mohon penjelasan bagaimana cara menjelaskan ke "orang >awam" pengertian tentang "bid'ah", sehingga jadi lebih >mudah dimengerti dan dipahami, dan dapat diterima. > >Jazakallahu khoir. > >Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. >__ >Yahoo! Messenger >Show us what our next emoticon should look like. Join the fun. >http://www.advision.webevents.yahoo.com/emoticontest Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya : Buku/ Situs Fiqh Muslimah
Assalamu'alaikum Mungkin informasi ini membantu ukhti. Untuk situs coba di http://www.almanhaj.or.id didalamnya ada kumpulan artikel yang dikelompokkan sesuai dengan pembahasannya, seperti : * FIKIH WANITA * MUSLIMAH * RISALAH FI DIMA * PERNIKAHAN * dll Untuk buku, saya kira cukup banyak, diantaranya : *FATWA-FATWA TENTANG WANITA Jilid 1 - 3 *FATWA-FATWA MUSLIMAH *JILBAB WANITA MUSLIMAH * dll >From: "ummrizqinRosinah" <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: assunnah@yahoogroups.com >To: assunnah@yahoogroups.com >Subject: [assunnah] Tanya : Buku/ Situs Fiqh Muslimah >Date: Tue, 22 Mar 2005 04:13:02 - > > >Assalamualaykum > >1.saya sedang mencari situs yang memaparkan isu fiqh buat muslimah >khususnya. ( bahasa indonesia atau english) > >2.dan juga apakah buku yang bisa antum rekomen untuk saya baca,( yang >sudah diterjemahkan) yang bisa saya kumpulkan isu masalah fiqh muslimah? > >3.dimana bisa saya dapatkan buku itu? > > > >jazakallah khayran Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Kedudukan Wanita Di Dalam Kehidupan<
KEDUDUKAN WANITA DI DALAM KEHIDUPAN Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Ini adalah jawaban terhadap pertanyaan yang dimuat didalam majalah Al-Jail Riyadh seputar kedudukan wanita di dalam Islam. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta segenap orang yang menelusuri jejak ajaran mereka hingga hari pembalasan, wa badu. Sesungguhnya wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam Islam dan pengaruh yang begitu besar di dalam kehidupan setiap Muslim. Dialah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Karena berpegang teguh kepada kedua sumber itu dapat menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari kesesatan di dalam segala sesuatu. Kesesatan bangsa-bangsa dan penyimpangannya tidak akan terjadi kecuali karena mereka menjauh dari ajaran Allah Subhanahu wa Taala dan ajaran yang diajarkan oleh para nabi dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Aku tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah NabiNya [Diriwayatkan Imam Malik didalam Kitab Al-Muwaththa] Didalam Al-Quran terdapat banyak ayat yang menunjukkan betapa pentingnya kaum wanita sebagai ibu, sebagai istri, sebagai saudara dan sebagai anak. Mereka juga mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban, sedangkan Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berfungsi menjelaskan secara detail. Urgensi atau pentingnya (peran wanita) itu tampak di dalam beban tanggung jawab yang harus diembannya dan perjuangan berat yang harus ia pikul yang pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yang dipikul kaum pria. Maka dari itu, di antara kewajiban terpenting kita adalah berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya dan mempergaulinya dengan baik. Dalam hal ini ia harus lebih diutamakan dari pada ayah. Allah Subhanahu wa Taala berfirman. Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada Ku-lah kamu kembali [Luqman : 14] Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan [Al-Ahqaf : 15] Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam seraya berkata : Ya Rasulullah, siapa manusia yang lebih berhak untuk saya pergauli dengan baik ? Jawab Nabi, Ibumu Ia bertanya lagi, Lalu siapa? Jawab beliau, Ibumu, Ia bertanya lagi, Lalu siapa lagi ? Beliau jawab Ayahmu [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari] Makna yang terkandung di dalam hadits ini adalah bahwa ibu harus mendapat 3x (tiga kali) lipat perbuatan baik (dari anaknya) dibandingkan bapak. Kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap jiwa laki-laki telah dijelaskan oleh ayat berikut ini. Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang [Ar-Rum : 21] Ibnu Katsir di dalam tafsirnya tentang mawadah wa rahmah mengatakan : Mawaddah adalah rasa cinta dan Rahmah adalah rasa kasih sayang, karena sesungguhnya seorang laki-laki hidup bersama istrinya adalah karena cinta kepadanya atau karena kasih dan sayang kepadanya, agar mendapat anak keturunan darinya. Sesungguhnya ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah Radhiyallahu anha dimana beliau mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentramkan rasa takut yang dialami Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di goa Hira untuk pertama kalinya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam datang kepada Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, seraya bersabda. Artinya : Selimuti aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan diriku Maka Khadijah berkata : Tidak. Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu menjadi hina sama sekali, karena engkau selalu menjalin hubungan silaturahmi, menanggung beban, memberikan bantuan kepada orang yang tak punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan kepada orang yang berada di pihak yang benar [Muttafaq Alaih] Kita juga tidak lupa peran Aisyah Radhiyallahu anha dimana para tokoh sahabat Nabi banyak mengambil hadits-hadits dari beliau, dan begitu pula kaum wanita banyak belajar kepadanya tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan mereka. Dan belum lama, yaitu pada zaman Imam Muhammad bin Saud rahimahullah, beliau dinasehati o
[assunnah] ==> SIAPAKAH SURURI ITU ?
SIAPAKAH SURURI ? Oleh Syaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Alu Nashr Hafizhahullah Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr ditanya : "Kita telah mengetahui bahwa dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang bersih dan benar. Tetapi sangat disayangkan telah datang pencemaran nama dan keburukan dari pihak lain. Seperti dari Sururiyyin (para pengikut surur). Maka bagaimanakah Sururiyyah (pemahaman surur) itu? Dan apakah kaedah-kaedah dan prinsip-prinsip faham Sururiyah itu, agar kita dapat mengetahui dan menghukuminya?" Jawaban: Sururiyah (pemahaman Surur) adalah Jamaah Hizbiyyah. Muncul pada tahun-tahun terakhir ini. Tidak dikenal kecuali pada seperempat akhir abad ini. Karena semenjak dahulu hingga sekarang, ia berselimut Salafiyyah. Pada hakekatnya, Sururiyah memiliki prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin, bergerak secara sirriyah (sembunyi-sembunyi/rahasia). Merupakan pergerakkan politik, takfir, mencela dan menyindir para ulama Rabbaniyyin, seperti Imam-imam kita yang tiga: Bin Baaz, Al-Albani dan Utsaimin. Menuduh mereka sebagai ulama haidh dan nifas. Setelah perang Teluk II serangannya terhadap dakwah Salafiyyah secara terang-terangan, bertambah keras baik secara aqidah dan pemberitaan. Sampai menuduh para masyayikh dan ulama kita bahwa mereka tidak mengetahui waqi (situasi dan kondisi/kenyataan), ilmunya dalam perkara nifas dan wanita-wanita nifas. Mereka sesuai dengan ahli bidah zaman dahulu, yang mengatakan: Fiqh (Imam) Malik, Auzai dan lainnya tidak melewati celana perempuan. Alangkah besar dosanya. Kalimat yang keluar dari mulut mereka. Orang yang tidak menghormati para ulama, dia adalah para penyeru fitnah. Orang-orang yang merendahkan Al-Albani, Bin Baz dan Utsaimin di zaman kita, maka dia tenggelam (di dalam kesesatan), pembuat fitnah, dia berada di pinggir jurang yang dalam. Karena dia berkehendak memalingkan wajah manusia kepadanya dan menghalangi manusia dari para ulama dan imam mereka yang Rabbani. Sehingga walaupun mereka mengaku beraqidah Salafiyyah, tetapi manhaj mereka Ikhwani. Bahkan (mungkin) mereka lebih berbahaya dari Ikhwanul Muslimin, karena mereka berbaju Salafiyyah. Kita memohon kepada Allah Taala agar mereka diberi petunjuk menuju jalan yang lurus, dan agar kelak mereka bersama dengan Salafiyyah yang murni, yang para Sahabat Rasulullah dan para tabiin berada diatasnya. Tambahan Redaksi Majalah As-Sunnah: Sururiyah adalah nisbat kepada seseorang yang bernama Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin. Dia pernah menjadi guru di Arab Saudi dalam waktu yang cukup lama, sehingga memungkinkan menjalankan rencananya dan menyebarkan racunnya di tengah-tengah para pemuda. Tetapi setelah nampak keburukan niatnya, dia pergi, lalu bermukim di kota London, Inggris, sebuah negara kafir. Di antara kesesatan dan penyimpangan Muhammad Surur ini adalah: [1.] Merendahkan Kitab-Kitab Aqidah Salafiyyah Dan Berlebihan Dengan Fiqhul Waqi. Dia berkata di dalam bukunya, Manhajul Ambiya fi Dakwah Ila Allah I/8: Aku memperhatikan kitab-kitab aqidah, maka aku lihat kitab-kitab itu ditulis bukan pada zaman kita. Sehingga kitab-kitab itu sebagai solusi berbagai permasalahan dan kemusykilan pada zaman ditulisnya kitab-kitab tersebut. Sedangkan pada zaman kita terdapat berbagai kemusykilan yang membutuhkan solusi yang baru. Kerena itulah model kitab-kitab aqidah itu sangat kering, karena hanya berisi nash-nash dan hokum-hukum. Karena inilah kebanyakan pemuda berpaling darinya dan tidak menyukainya. Perkataan orang ini tentulah sangat menyesatkan, karena kitab-kitab aqidah yang berisi nash-nash dan hukum-hukum merupakan kebenaran hakiki. Sedangkan berpaling darinya akan menjerumuskan kepada pendapat si Fulan dan Fulan yang tidak jelas kebenarannya. [2.] Beraqidah Takfir Bil Mashiyah, Yaitu Mengkafirkan Kaum Muslimin Dengan Sebab Maksiat. Dia mengkafirkan para penguasa zhalim, sehingga dia banyak mencela para penguasa dan menerjuni medan politik ala Barat! Dia berkata di dalam majalahnya yang terbit di London, majalah As-Sunnah no: 26, Jumadal Ula 1413H, hal: 2-3 (Tidak ada hubungan sama sekali dengan Majalah As-Sunnah kita ini): Dizaman ini perbudakan memiliki tingkatan-tingkatan yang berbentuk piramida: Tingkatan Pertama: Presiden Amerika Serikat, George Bush, duduk bersila di atas singgasananya, yang besok akan diganti Clinton. Tingkatan Kedua: Tingkatan penguasa negara-negara Arab. Mereka ini berkeyakinan bahwa kebaikan dan bahaya mereka di tangan Bush (Bagaimana dia bisa memastikan aqidah mereka seperti itu? Apakah dia telah membedah dada mereka? Atau mereka memberitahukan kepadanya? Maha suci Engkau wahai Allah, sesungguhnya hal ini merupakan kedustaan yang besar!-red). Oleh karena inilah mereka berhajji kepada (mengunjungi) nya, serta mempersembahkan nadzar-nadzar dan kurban-kurban (Perkataan ini merupakan pengkafiran secara nyata kepada Penguasa yang zhalim! -red). Tingkatan Ketiga: Para pengiring penguasa negara-negara a
[assunnah] = Hukum Merayakan Valentin's Day =
HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-, padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh. Jawaban: Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut: Pertama. Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at. Kedua. Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan. Ketiga. Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf. Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjukNya. [Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani] HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY Oleh Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' Pertanyaan: Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's day. Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang: Pertama: Merayakan hari tersebut? Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu? Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak merayakannya? Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan. Jawaban: Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda. "Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka."[1] Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan RasulNya, sementara Allah Swt telah berfirman. "Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." [Al-Ma'idah: 2] Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah dan tidak menghormati Islam. Dan hendaknya s
[assunnah] Daurah Sehari Ustadz Abdul Hakim di Lampung
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Informasi dan undangan Pengajian Umum untuk kaum muslimin dan muslimat di daerah Lampung dan sekitarnya. Hari/Tanggal Ahad / 6 Febraurai 2005 Jam : 09.00 - 16.00Wib Pembicara Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Tema ISLAM ITU MUDAH Tempat MA'HAD KHIDAMTUS SUNNAH Adirejo - Pekalongan Lampung Timur Informas Abu Thoriq 0725-46482, 081511527440 Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Yahoo! Groups Sponsor ~--> Would you Help a Child in need? It¿s easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/kx_54C/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Syarat Tinggal Di Negeri Kafir 3/3
SYARAT TINGGAL DI NEGRI KAFIR Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3] Bagi pelajar yang ingin tinggal di negeri kafir, di samping memenuhi dua syarat yang sudah disebutkan di atas, ia harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini. Pertama. Seorang yang hendak belajar memiliki kematangan berfikir, bisa memisahkan antara yang bermanfaat dan yang mudharat serta berwawasan jauh ke depan. Adapun pengiriman para pemuda belia yang masih dangkal pemikirannya, maka hal itu sangat berbahaya bagi aqidah, akhlaq, dan moral mereka, juga berbahaya bagi umat Islam. Di saat mereka pulang ke negerinya, mereka akan menyebarkan racun pemikiran yang mereka ambil dari orang-orang kafir, seperti telah banyak kita saksikan. Para pelajar yang dikirim ke negeri kafir itu berubah sekembali mereka ke negeri masing-masing. Mereka pulang dalam keadaan rusak agama, akhlaq, moral serta pemikirannya, hal yang sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri serta masyarakat. Itulah yang kita saksikan secara nyata dan riil. Pengiriman para pelajar seperti mereka ke negeri kafir bagaikan kita menyajikan daging segar kepada anjing yang lagi kelaparan. Kedua. Seorang yang mau belajar hendaknya memiliki ilmu syari'at yang cukup, agar ia mampu membedakan antara yang benar dengan yang batil, mampu mencerna dan menghindar dari kebatilan agar ia tidak tertipu olehnya sehingga menyangka bahwa hal tersebut benar, atau merasa ragu dan kabur, atau tidak mampu melawan kebatilan tersebut akhirnya menjadi bimbang atau hanyut oleh arus kebatilan. Dalam sebuah do'a disebutkan : "Artinya : Ya Allah perlihatkan kepadaku kebenaran sebagai suatu yang benar lalu berikan kepadaku kekuatan untuk mengikutnya, dan perlihatkanlah kepadaku kebatilan sebagai yang batil dan berikan padaku kekuatan untuk menghindarinya dan janganlah Engkau kaburkan sehingga saya tersesat". Ketiga. Hendaknya seseorang yang mau belajar memiliki agama yang kuat sehingga bisa membentengi diri dari kekufuran dan kefasikan. Sebab orang yang lemah agamanya tidak mungkin selamat untuk tinggal di negeri kafir tersebut, kecuali yang dikehendaki Allah. Hal itu dikarenakan kuatnya serangan dan pengaruh, sementara yang bersangkutan tidak mampu mengadakan perlawanan. Banyak sekali hal-hal yang menimbulkan kekafiran dan kefasikan. Jika orang tersebut lemah agamanya, tidak memiliki kekuatan untuk melawan pengaruh tersebut, maka dengan mudah kekufuran mempengaruhinya. Keempat. Ia belajar untuk mengkaji ilmu yang sangat bermanfaat bagi umat Islam yang tidak ditemukan di sekolah-sekolah dalam negeri mereka. Jika ilmu tersebut kurang bermanfaat bagi umat Islam atau bisa di dapat di sekolah-sekolah dalam negeri mereka, maka tidak diperbolehkan tinggal di negeri tersebut untuk tujuan belajar. Karena hal itu sangat berbahaya bagi agama, akhlaq, dan moral mereka. Juga hanya menghambur-hamburkan harta saja dengan tidak ada gunanya. Kelima. Ia tinggal di negeri kafir untuk selamanya sebagai penduduk asli, ini lebih bahaya dari sebelumnya, karena kerusakan akibat berbaur dengan orang-orang kafir. Sebagai warga negara yang disiplin ia harus mampu hidup bersama-sama dengan anggota masyarakat secara harmonis, saling mencintai dan tolong menolong di antara sesama. Ia juga memperbanyak penduduk negara kafir. Ia terpengaruh dengan adat kebiasaan orang kafir dalam mendidik dan mengarahkan keluarganya yang mungkin akan mengikuti aqidah dan cara ibadahnya. Oleh karena itu Nabi bersabda : "Barangsiapa berkumpul dan tinggal bersama orang musyrik, maka ia akan seperti mereka" [1]. Hadits ini walaupun dha'if dalam sanad-nya tapi isinya perlu mendapat perhatian. Karena kenyataan berbicara, orang yang tinggal di suatu tempat dipaksa untuk menyesuaikan diri. Dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdullah sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Saya berlepas diri dari seorang muslim yang tinggal bersama-sama dengan orang-orang musyrik" Mereka bertanya : "Kenapa wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab : "Tidak boleh saling terlihat api keduanya"[2]. Hadits ini di riwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan kebanyakan para perawi meriwayatkan hadits ini secara mursal dari jalan Qais bin Abi Hazim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tirmidzi berkata : "Saya mendengar Muhammad (yang dimaksud Al-Bukhari) berkata bahwa hadits Qais dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan secara mursal". Bagaimana seorang muslim merasa tenang hidup dan bertempat tinggal di negeri kafir yang secara terang-terangan syi'ar kekafiran itu dikumandangkan dan hukum yang diterapkan adalah hukum thagut yang memusuhi hukum Allah dan RasulNya, semua itu ia lihat dan ia dengar dengan perasaan rela. Ia merasa tentram tinggal di negeri tersebut layaknya hidup di negeri kaum muslimin dengan keluarganya, padahal ini sangat berbahaya bagi agama dan akhlak keluarga serta anak-anak mereka. Demikianlah yang bisa saya paparkan t
[assunnah] Syarat Tinggal Di Negeri Kafir 2/3
SYARAT TINGGAL DI NEGRI KAFIR Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3] Setelah dua syarat pokok tersebut bisa terpenuhi maka tinggal di negeri kafir terbagi menjadi. Pertama. Ia tinggal untuk tujuan dakwah menarik orang kedalam Islam. Ini adalah bagian dari Jihad dan hukumnya fardhu kifayah bagi yang mampu untuk itu dengan syarat bisa merealisasikan dakwah tersebut dengan baik dan tidak ada yang mengganggu atau menghalanginya, karena berdakwah kepada Islam adalah wajib. Itulah jalan yang ditempuh oleh para utusan Allah. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh umatnya menyampaikan ajaran Islam, walaupun satu ayat, di mana dan kapan saja mereka berada. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitabul Anbiya', bab "Penyebutan Bani Israel"] Kedua. Ia tinggal untuk mempelajari keadaan orang-orang kafir dan mengenal sejauh mana kerusakan aqidah, kezhaliman, akhlaq, moral dan kehancuran sistim peribadatan orang-orang kafir. Dengan demikian ia bisa memperingatkan orang-orang untuk tidak terpengaruh dan tergiur dengan mereka dan ia bisa menjelaskan kepada orang-orang yang kagum dengan mereka. Ini juga termasuk bagian dari jihad, karena bertujuan menjelaskan kehancuran agama orang-orang kafir. Dan ini secara tidak langsung mengajak manusia kembali kepada Islam, karena kerusakan kaum kafir menjadi bukti atas kebenaran agama Islam, seperti disebutkan kata mutiara : "Sesuatu menjadi jelas dengan mengetahui kebalikannya". Tetapi dengan syarat keinginan terealisir tanpa kemudharatan yang lebih besar daripadanya. Jika tidak terealisir maksud dan tujuan tiggal di negeri kafir seperti tersebut di atas, maka tidak ada faedahnya ia tinggal di negeri kafir. Jika ia bisa merealisasikan maksud dan tujuannya tapi kemudharatan yang ditimbulkan lebih besar, seperti orang-orang kafir membalasnya dengan ejekan, memaki Islam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan imam-imam Islam, maka wajib baginya menghentikan kegiatan tersebut berdasarkan firman Allah. "Artinya : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka, kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan" [Al-An'aam : 108] Termasuk dalam bagian ini adalah orang Islam yang tinggal di negeri kafir untuk menjadi intel (mata-mata) guna mengetahui rencana orang kafir terhadap umat Islam, selanjutnya ia menginformasikan rencana tersebut kepada orang-orang Islam agar berhati-hati dan mengerti tentang tipu daya musuh Islam. Hal ini pernah dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau mengirimkan Hudzaifah bin Yaman ke tengah-tengah orang musyrikin di saat perang Khandaq untuk mengetahui keadaan mereka. [Diriwayatkan oleh Muslim, Kitabul Jihad, bab "Perang Ahzab"] Ketiga. Ia tinggal sebagai duta bangsa atau kepentingan diplomasi dengan negera kafir, seperti menjadi pegawai di kedutaan, maka hukumnya tergantung tujuannya. Seperti atase kebudayaan yang bertujuan memantau dan mengawasi para pelajarnya di negera kafir agar mereka tetap komitmen terhadap agama Islam, baik dari segi akhlaq maupun moral. Dengan demikian tinggalnya di tempat tersebut mendatangkan maslahat yang sangat besar dan mampu mencegah kerusakan besar yang akan terjadi. Keempat. Ia tinggal untuk kepentingan pribadi seperti berdagang dan berobat, maka di perbolehkan baginya tinggal sebatas keperluan yang ada dan sebagian ulama ada yang membolehkan tinggal di negeri kafir untuk tujuan berniaga berdasarkan sebuah atsar dari sebagian sahabat. Kelima. Ia tingggal untuk tujuan belajar. Ini seperti bagian sebelumnya yaitu tinggal untuk suatu keperluan, tetapi ini lebih berbahaya dan lebih mudah merusak aqidah dan akhlaq seseorang. Karena biasanya seorang mahasiswa merasa rendah diri dan menganggap tinggi ilmu pengajarnya, sehingga dengan mudah ia terpengaruh pemikiran, pendapat, akhlaq dan moral mereka. Selanjutnya ia mengikuti mereka kecuali orang-orang yang dikehendaki dan dilindungi Allah. Dan ini sangat sedikit jumlahnya. Selanjutnya mahasiswa atau pelajar biasanya selalu membutuhkan pengajarnya yang akhirnya ia terikat dengannya dan membiarkan kesesatan karena kebutuhan pada gurunya. Lalu di tempat belajar, biasanya ia memerlukan teman bergaul. Ia bergaul dengan sangat akrab satu sama lain serta saling mencintai. Karena bahaya itulah hendaknya ia berhati-hati. [Disalin dari Syarhu Tsalasatil Ushul, edisi Indonesia Penjelasan Kitab Tiga Landasan Utama oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq hal. 226-228, penerjemah Zainal Abidin Syamsudin, Ainul Haris Arifin] sumber http://www.almanhaj.or.id Yahoo! Groups Sponsor
[assunnah] Syarat Tinggal Di Negeri Kafir 1/3
SYARAT TINGGAL DI NEGRI KAFIR Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Bagian Pertama dari Tiga Tulisan [1/3] [Pembahasan 'Syarat Tinggal Di Negri Kafir' merupakan salah satu bagian dari syarah atau penjelasan 'Kitab Tiga Landasan Utama' yang di tulis oleh Syaikhul Islam Al-Mujaddid Muhammad At-Tamimi.] ___ Allah berfirman. "Artinya : Hai hamba-hambaKu yang beriman, sesungguhnya bumiKu luas, maka sembahlah Aku saja". [Al-Ankabut : 56] Imam Al-Baghawi Rahimahullah berkata : "Ayat ini turun kepada orang-orang Islam yang tinggal di Makkah dan tidak ikut berhijrah. Allah menyeru mereka dengan sebutan 'beriman'" [I] Dalil atas wajibnya hijrah dari As-Sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [1] : " Hijrah tidak terhenti sebelum terputusnya taubat dan taubat tidak terputus hingga matahari terbit dari barat" [II] ___ [I] Tampaknya pengarang menukil dari ucapan Imam Al-Baghawi Rahimahullah secara makna saja, hal ini jika beliau menukil dari kitab Tafsir Al-Baghawi, karena ternyata di dalam tafsir Al-Baghawi tidak ditemui kalimat seperti yang disebutkan oleh syaikh. [II] Ini sebagai tanda akhir tidak diterimanya amal shaleh, sesuai firman Allah yang artinya : "Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa imannya" [Al-An'aam : 158] Yang dimaksud dengan sebagian tanda-tanda Tuhanmu adalah terbitnya matahari dari barat. Untuk melengkapi penjelasan ini perlu saya sebutkan hukum bepergian ke negara kafir. Saya katakan, bepergian ke negeri kafir tidak diperbolehkan kecuali telah memenuhi tiga syarat : Pertama : Hendaknya Seseorang Memiliki Cukup Ilmu Yang Bisa Memelihara Dirinya Dari Syubhat. Kedua : Hendaknya Memiliki Agama Yang Kuat Untuk Menjaga Agar Tidak Terjatuh Dalam Syahwat. Ketiga : Hendaknya Ia Benar-Benar Berkepentingan Untuk Bepergian. Bagi yang belum bisa menyempurnakan syarat-syarat di atas tidak diperbolehkan pergi ke negeri kafir, karena hal itu akan menjatuhkan dirinya ke dalam fitnah yang besar dan menyia-nyiakan harta saja. Sebab orang yang mengadakan bepergian biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jika ada suatu keperluan seperti berobat, mempelajari ilmu yang tidak ditemukan di negeri asal, maka hal itu diperbolehkan dengan catatan memenuhi syarat yang saya sebutkan di atas. Adapun masalah rekreasi ke negeri kafir, bukanlah suatu kebutuhan, karena ia bisa saja pergi ke negeri Islam yang menjaga syari'at Islam. Negeri kita ini, alhamdulillah ada beberapa tempat yang cocok dan bagus untuk dibuat rekreasi ketika masa liburan. Adapun masalah menetap atau tinggal di negeri kafir sangatlah membahayakan agama, akhlaq dan moral seseorang. Kita telah menyaksikan banyak orang yang tinggal di negeri kafir terpengaruh dan menjadi rusak, mereka kembali dalam keadaan tidak seperti dulu sebelum berangkat ke negeri kafir. Ada yang kembali menjadi orang fasik atau murtad, bahkan mungkin mengingkari seluruh agama, sehingga banyak dari mereka pulang ke negerinya menjadi penentang dan pengejek agama Islam, melecehkan para pemeluk agama Islam, baik yang terdahulu mupun yang ada sekarang, na'udzu billah. Oleh karena itu wajib bagi yang mau pergi ke negeri kafir menjaga dan memperhatikan syarat-syarat yang telah saya sebutkan di atas agar tidak terjatuh ke dalam kehancuran. Bagi Yang Ingin Menetap Di Negeri Tersebut (Kafir), Ada Dua Syarat Utama : Pertama : Merasa Aman Dengan Agamanya. Maksudnya, hendaknya ia memiliki ilmu, iman dan kemauan kuat yang membuatnya tetap teguh dengan agamanya, takut menyimpang dan waspada dari kesesatan. Ia harus menyimpan rasa permusuhan dan kebencian terhadap orang-orang kafir serta tidak sekali-kali setia dan mencintai mereka, karena setia dan mengikat cinta dengan mereka bertentangan dengan iman. Firman Allah. "Artinya : Kamu tidak mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan rasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, atau keluarga mereka" [Al-Mujadilah : 22] Firman Allah. "Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu, termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim, maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasharani) seraya berkata :'Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada rasulNya) atau suatu keputusan dari sisiNya, maka karena itu mereka menjadi men
[assunnah] Ahkamul Aqiqah 1/2
AHKAMUL AQIQAH Oleh Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2] [A]. PENGERTIAN AQIQAH Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya Tuhfatul Maudud hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya. Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata : Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama. Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syari maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (an-nasikah). [B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH Hadist no.1 : Dari Salman bin Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya. [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani] Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-Ilmiyah, pent] Hadist no.2 : Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya. [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, NasaI 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya] Hadist no.3 : Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing. [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan] Hadist no.4 : Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing. [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel Ied] Hadist no.5 : Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing. [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), NasaI (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)] Hadist no.6 : Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya. [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam Mujamul Kabir 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil] Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih. [C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH HUKUM AQIQAH SUNNAH Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar (6/213) : Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : .berdasarkan hadist no.5 dari Amir bin Syuaib. BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIQAH Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa : Orang-orang Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba. [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Tuhfatul Maudud hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (9/588)]. WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya Fathul Bari (9/594) : Sabda Rasulullah pada perkataan pada hari ketujuh kelahirannya (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya. Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini
[assunnah] Kedudukan Wanita Dalam Kehidupan
KEDUDUKAN WANITA DI DALAM KEHIDUPAN Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Ini adalah jawaban terhadap pertanyaan yang dimuat didalam majalah Al-Jail Riyadh seputar kedudukan wanita di dalam Islam. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta segenap orang yang menelusuri jejak ajaran mereka hingga hari pembalasan, wa ba’du. Sesungguhnya wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam Islam dan pengaruh yang begitu besar di dalam kehidupan setiap Muslim. Dialah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena berpegang teguh kepada kedua sumber itu dapat menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari kesesatan di dalam segala sesuatu. Kesesatan bangsa-bangsa dan penyimpangannya tidak akan terjadi kecuali karena mereka menjauh dari ajaran Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ajaran yang diajarkan oleh para nabi dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Aku tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah NabiNya” [Diriwayatkan Imam Malik didalam Kitab Al-Muwaththa’] Didalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjukkan betapa pentingnya kaum wanita sebagai ibu, sebagai istri, sebagai saudara dan sebagai anak. Mereka juga mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban, sedangkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfungsi menjelaskan secara detail. Urgensi atau pentingnya (peran wanita) itu tampak di dalam beban tanggung jawab yang harus diembannya dan perjuangan berat yang harus ia pikul yang pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yang dipikul kaum pria. Maka dari itu, di antara kewajiban terpenting kita adalah berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya dan mempergaulinya dengan baik. Dalam hal ini ia harus lebih diutamakan dari pada ayah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada Ku-lah kamu kembali” [Luqman : 14] “Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan” [Al-Ahqaf : 15] Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata : “Ya Rasulullah, siapa manusia yang lebih berhak untuk saya pergauli dengan baik ?” Jawab Nabi, “Ibumu” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawab beliau, “Ibumu”, Ia bertanya lagi, “Lalu siapa lagi ?” Beliau jawab “Ayahmu” [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari] Makna yang terkandung di dalam hadits ini adalah bahwa ibu harus mendapat 3x (tiga kali) lipat perbuatan baik (dari anaknya) dibandingkan bapak. Kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap jiwa laki-laki telah dijelaskan oleh ayat berikut ini. “Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang” [Ar-Rum : 21] Ibnu Katsir di dalam tafsirnya tentang mawadah wa rahmah mengatakan : Mawaddah adalah rasa cinta dan Rahmah adalah rasa kasih sayang, karena sesungguhnya seorang laki-laki hidup bersama istrinya adalah karena cinta kepadanya atau karena kasih dan sayang kepadanya, agar mendapat anak keturunan darinya. Sesungguhnya ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah Radhiyallahu anha dimana beliau mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentramkan rasa takut yang dialami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di goa Hira’ untuk pertama kalinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, seraya bersabda. “Artinya : Selimuti aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan diriku” Maka Khadijah berkata : “Tidak. Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu menjadi hina sama sekali, karena engkau selalu menjalin hubungan silaturahmi, menanggung beban, memberikan bantuan kepada orang yang tak punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan kepada orang yang berada di pihak yang benar” [Muttafaq Alaih] Kita juga tidak lupa peran Aisyah Radhiyallahu ‘anha dimana para tokoh sahabat Nabi banyak mengambil hadits-hadits dari beliau, dan begitu pula kaum wanita banyak belajar kepadanya tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan mereka. Dan belum lama, yaitu pada zaman Imam Muhammad bin Sa’ud rahimahullah, beliau dinaseh
[assunnah] Tanggal Merah Sebuah Dilema
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Menanggapi apa yang disampaikan oleh Akhi Abu Hazim, sepertinya kelihatan ruwet tetapi masalahnya sederhana sekali (menurut saya). yaitu : Di Indonesia dan mungkin juga di Malaysia, satu tahun atau mungkin juga lima tahun sebelumnya, pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dan Iedul Adha pada setiap tahunnya sudah ditetapkan berdasarkan perhitungn hisab, sehingga apabila kita membeli Almanak/Kalender maka di situ sudah ditentukan tanggal pelaksanaan hari-hari raya tersebut dengan warna merah pada tanggal-tanggal yang sudah ditetapkan tersebut, padahal ru'yatul hilal belumlah dilaksanakan. Setiap awal dan akhir ramadhan pada setiap tahunnya, pemerintah (cq Departemen Agama) selalu mengadakan pertemuan dengan MUI dan juga kaum muslimin lainnya untuk memutuskan kapan awal ramadhan dan juga menentukan hari Iedul Fitri. Anehnya hasil ru'yatul hilal pemerintah selalu mencocoki tanggal-tanggal merah yang sudah ada dalam alamanak/kalender tersebut dan sepertinya belum pernah maju atau mundur dari tanggal yang sudah ditentukan, kalaupun ada sebagian kaum muslimin yang berbeda dalam ru'yatul hilal atau hisab, maka pemerintah biasanya selalu mempersilahkan untuk melaksanakan sesuai dengan keyakinannya. Adapun sikap pemerintah adalah tetap kepada apa yang sudah ditetapkan dalam kalender/almanak yang sudah berwarna merah. Untuk pelaksanaan Iedul Adha tahun ini, pemerintah-pun sudah menetapkan jauh-jauh hari sebelumnya (mungkin 1-2 tahun sebelumnya) bahwa Iedul Adha tahun ini bertepatan dengan tanggal 21 Januari 2005, kemudian apabila anda melihat kalender/almanak maka tanggal tersebut sudah berwarna merah dan dibawahnya ditulis 10 Dzulhijjah Hari Raya Iedul Adha. Hari ini adalah wukufnya jama'ah haji di Arofah dan setelahnya adalah shalat Iedul Adha bagi mereka yang tidak melakanakan ibadah haji di beberapa tempat, namun hal itu seperti yang kita dengar dan lihat tidaklah merubah apa yang sudah ditetapkan pemerintah. Dalam mensikapi masalah ini sudah banyak nasehat dan saran (argumnetasi) dari saudara-sauadara kita bagaimana mensikapinya, barangkali pemerintah peduli terhadap hari pelaksanaan shalat Iedul Adha, tetapi untuk shaum Arofah tidak begitu dipermasalahkan, tentunya hal ini harus menjadi perhatian kita semua dalam waktu pelaksanaannya. Tanggal merah sebuah dilema, akan tetapi mudah-mudahan hal ini tidak membuat wajah kita menjadi merah karena perbedaan dalam mensikapinya. Ini adalah sebuah ungkapan saja, jika anda melihat kebenaran didalamnya, maka pujilah Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan jika anda menemukan kebalikannya, saya berharap anda berkenan memberikan do'a kebaikan untuk saya, semoga Allah meluruskan kesalahan saya dan mengampuni keteledoran saya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu/Ummu Abdurrahman >From: "Abu Hazim" <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: assunnah@yahoogroups.com >To: >Subject: [assunnah] Hilal di Barat dan di Timur Saudi >Date: Tue, 18 Jan 2005 19:26:17 +0900 > > >Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh >Alhamdulllahi Rabbil'alamin > >Selalu menjadi masalah adalah bagi negara2 di timur Saudi (spt Indonesia >Malaysia), dimana pada satu hari Hilal belum terlihat dinegara2 tsb, tetapi >hanya 4-5 jam kemudian Hilal baru terlihat di Saudi. >Sehingga ada yg berpendapat negara2 tsb hrs mengikuti Saudi (mengurangi >satu >hari). > >Yg menjadi masalah, >bagaimana dengan negara2 di barat Saudi, seperti Libya, Aljazair, Maroko? >Jika Hilal belum terlihat di Saudi, tetapi 4-5 jam kemudian Hilal baru >terlihat di negara2 mereka, apakah mereka pun hrs mengikuti Saudi? (dgn >menambah satu hari). > >Khusus Iedul Adha >Apakah yg menjadi patokan bagi2 negara2 selain Saudi itu adalah hilalnya, >atau kegiatan hajinya? >Kalau ternyata kegiatan Hajinya yg menjadi patokan, maka kita tidak usah >capek2 ru'yatul hilal. >Tinggal tunggu saja keputusan Hilal Saudi. > >Wallahu'alam > >Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Minta Info Pelakasanaan Shalat Ied Hari Kamis
Assalamu'alaikum Sesuai dengan informasi yang tertulis dibawah... Dimana 9 Dzulhijjah bertepatan dengan 19 Januari (hari Rabu) dan 10 Dzulhijjah bertepatan dengan 20 Januari (hari Kamis). Mohon informasi dari teman-teman, dimana saja yang melaksanakan shalat Ied pada hari Kamis, baik itu di Jakarta atau mungkin di daerah lainnya. Karena dalam hal ini ; ibadah shaum dan shalat Ied bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji (baik itu mereka yang di Saudi atau diluar Saudi, seperti : Indonesia, Belanda, Syria, dll) ada keterkaitan secara langsung dengan pelaksanaan haji, yaitu apabila tiba hari Arafah (9 Dzulhijjah) jama'ah haji wuquf di Arofah, kita disunnahkan untuk shaum, dan apabila jam'ah haji melempar jumrah yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, maka kita yang tidak melaksanakan haji pada hari tersebut melaksanakan Shalat Ied dan memotong hewan Qurban. Wassalamu'alaikum === http://www.fatwa-online.com/news/0050111.htm Official Decision and Announcement of the High Judiciary Council of Saudi Arabia... CORRECTION: 'Eed al-Adhaa on Thursday 20 January 2005... The Standing on Arafat which marks the climax of Hajj will this year fall on Wednesday, January 19 (9 Dhul-Hijjah), and not on Thursday, January 20 as announced earlier (below). Accordingly, Eid al-Adhaa (the feast of sacrifice) will be celebrated on Thursday, January 20. A statement by the Supreme Judiciary Council carried by the Saudi Press Agency yesterday said two men have come forward declaring they have sighted the new moon after sunset on Monday, January 10, and notified the judge who recommended them to the council as trustworthy. From: krishna arrya To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, January 15, 2005 8:19 PM Subject: [assunnah] Ralat 1 Dzulhijjah !!! Assalamu'alaikum Warahmatullaahi wabarakatuh Ikhwah sekalian, malam ini pada berita TVRI jam 19:30 wib, pada laporan ttg Haji. Seorang wartawan TVRI, H Haji Agus Salim.Memberikan laporan langsung dari Saudi, bahwa "pemerintah / Dewan Tertinggi Arab Saudi meralat penetapan 1 Dzulhijah, dikarenakan pada awal penetapan pertama, tidak satu pun warga yang melihat hilal. Hasilnya Pemerintah menerapkan Wukuf jatuh pada hari Rabu dan Iedul Adha hari Kamis" Mungkin ada ikhwah lain yang mendengar kabar ini? mohon tanggapannya? Bagaimana pengaruhnya terhadap kita di Indonesia? Wa'alaikumsalam Warahmatullahin wabarakatuh Yahoo! Groups Sponsor ~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya Dalil Internet Untuk Berdakwah
>From: "aisyah_rika" <[EMAIL PROTECTED]> >To: assunnah@yahoogroups.com >Subject: [assunnah] Tanya Dalil Internet dan Wanita >Date: Thu, 30 Dec 2004 06:55:24 - >> >Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh > >Kepada ikhwah sekalian, ada yang mau ana tanyakan : > >1. Adakah fatwa para ulama yang disertai dengan dalil-dalil yang >jelas tentang diperbolehkannya kita berdakwah lewat internet? >Masalahnya ada syubhat tentang hal ini, dan ana belum mengetahui >hukumnya, padahal berda'wah lewat Internet itu adalah ibadah, dan >ibadah bila tidak ada tuntunannya dari Rasulullah >shallallahu 'alaihi wasallam bisa tertolak dan menjadi bid'ah? > >2. Dimanakah ana bisa mengetahui tentang hadits yang menceritakan >dangkalnya akal dan agama pada wanita? mohon redaksinya dan sumber >yang lengkap? kalo bisa disertai juga dengan penjelasnnya > >syukron jazakumullah... Saya kirimkan artikel yang saya copy dari http://www.almanhaj.or.id MENGKOMERSILKAN JARINGAN INTERNET UNTUK BERDAKWAH Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Jaringan internet merupakan salah satu sarana. Apa boleh dikemorsilkan untuk berdakwah ? Kenapa kami lihat adanya keterbatasan dari para penuntut ilmu untuk memasuki dunia maya ini ? Kami mohon pencerahan, semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan. Jawaban Mengajak manusia ke jalan Allah termasuk fardhu kifayah, mencakup penyebaran ilmu, pengungkapan kebaikan-kebaikan agama Islam, penjelasan hukum-hukum syariat, pengungkapan rincian-rincian halal dan haram, anjuran beramal shalih, pengungkapan dalil-dalil hukum beserta penjelasan segi pendalilannya, pengungkapan janji dan ancaman, balasan pahala dan lain sebagainya yang merupakan faktor-faktor untuk memahamkan kaum muslimin dan mengenalkan mereka tentang hukum-hukum agama. Begitulah, karena dengan dakwah dan penyebaran ilmu bisa membuahkan mengetahuinya orang-orang jahil tentang perkara-perkara yang memang seharusnya mereka ketahui, yaitu berupa hak-hak Allah Subhanahu wa Taala dan hak-hak sesama muslim yang bisa mendorong mereka untuk kembali ke jalan Allah dan bertaubat kepadaNya dari kemaksiatan, penyelisihan dan bidah. Disamping itu, orang yang belum pernah mendengar pun bisa mengetahui kebaikan-kebaikan Islam, mengetahui hakikatnya dalam gambaran yang menarik sehingga memeluk Islam dengan suka rela. Tidak diragukan lagi, bahwa setiap sarana yang bisa digunakan untuk dakwah, maka kaum muslimin harus menggunakannya. Dulu, sarana dakwah hanya terbatas pada ceramah, tulisan dan diskusi antara juru dakwah dan yang didakwahi, serta halaqah-halaqah ilmiah, sebagai pengamalan firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik [ An-Nahl : 125]. Disamping sarana-sarana lainnya. Adapun zaman sekarang, kita perlu menempuh setiap sarana yang bisa digunakan untuk mengajak kepada Islam, seperti ; radio, televisi, bulletin (selebaran ilmiah), penerbitan makalah-makalah Islami di Koran-koran dan majalah-majalah yang baik, termasuk juga sarana internet yang muncul di zaman ini dan telah merambah ke seluruh dunia. Kiranya, para ahli ilmu dan para dai perlu menempuh jalur ini untuk menyebarkan makalah-makalah dan ceramah-ceramah yang bermanfaat serta wejangan-wejangan yang benar agar bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang menghendaki kebaikan, mengharapkan ilmu dan melaksanakannya, karena internet telah ada dan hadir di negeri ini, maka jangan dibiarkan digunakan oleh kaum Nasrani, Yahudi, kaum musyrikin, para ahli bidah, para ahli maksiat dan ahli kemunafikan untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka sehingga mengelabui orang-orang yang menyambangi situs-situs mereka lalu berbaik sangka terhadap mereka, meyakini saran dari mereka dan kebenaran wejangan mereka. Akibatnya, sesatlah orang-orang yang menemukan makalah-makalah tersebut, yang berisi kekufuran, bidah, kemaksiatan dan fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Tapi jika digunakan oleh para ahli ilmu yang benar, ahli tauhid dan keikhlasan, maka mereka bisa mempersempit ruang lingkup para penyebar kerusakan, dan makalah-makalah mereka bisa bermanfaat bagi orang-orang yang menginginkan kebenaran dan bermaksud memanfaatkannya dengan beramal shalih dan berilmu yang bermanfaat. Wallahu alam [Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Hafizhahullah, 24/7/1420H] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 287-28 8 Darul Haq] Yahoo! Groups Sponsor ~--> Give hope to a child. Helping a needy child is easier than you think. Click here to meet someone who needs your help. http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ---
RE: [assunnah] Pengen Nyumbang Untuk ACEH, Kemana ya ?
Alhamdulillah... menurut beberapa informasi, bantuan dan sumbangan sudah mulai mengalir ke Aceh dan sekitarnya. Untuk itu marilah kita juga sebagai sesama kaum muslimin ikut serta dalam membantu dan menolong saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tersebut, adapun bentuk pertolongan dan bantuan dapat dilakukan dengan hal apa saja yang sekiranya dapat membantunya, baik dengan jumlah yang besar atau kecil, banyak atau sedikit, insya Allah semuanya akan bermanfaat dan berfaedah. Serahkanlah bantuan itu ke lembaga-lembaga resmi yang dapat kita percaya (khususnya lembaga bantuan untuk Aceh yang dibentuk oleh orang-orang Islam), atau juga dapat dilakukan langsung secara individu oleh saudara-saudara kita yang turun ke lokasi-lokasi yang tertimpa musibah. Saudaraku... dalam musibah seperti ini, orang-orang kafir-pun dengan lembaga-lembaga bantuan yang mereka dirikan, akan ikut serta membantu dan menyumbang ke derah-daerah yang tertimpa musibah, namun dari itu semua, mereka (orang-orang kafir) mempunyai misi tersendiri (dakwah mereka) dibalik bantuan tersebut, sehingga dikhawatirkan akan menggoyahkan keimanan saudara-sauadara kita di sana. Untuk itu...kita sebagai kaum muslimin semestinya dalam masalah seperti ini harus lebih tanggap dan sigap dalam menolong dan membantu saudara-saidara kita yang terkena musibah. Untuk itu janganlah kita berdiam dan termenung terlalu lama, bersegeralah kita membantu dan menolongnya secepat yang dapat kita lakukan. Kemudian dari sisi yang lain, perlu dipikirkan juga untuk mengirimkan da'i-da'i ke daerah-daerah yang terkena musibah, karena hal ini penting sekali untuk memberikan hiburan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa bencana, dan juga untuk memberikan semangat atau motivasi kesabaran dalam menerima semua ujian dan cobaan ini, disamping tentunya juga untuk memberikan keteguhan dan keyakinan aqidah Islam dalam semua kejadian ini. >From: "rheena_chay" <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: assunnah@yahoogroups.com >To: assunnah@yahoogroups.com >Date: Tue, 28 Dec 2004 04:53:52 - >assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh > >saya ingin nyumbang untuk ACEH. Tapi ingin mealui lembaga yg >terpercaya. Apakah ada lembaga salafy yang menerima sumbangan ACEH ?? > >terima kasih atas info nya Yahoo! Groups Sponsor ~--> It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/.haQaA/0nhJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/