[assunnah] OOT : mohon info kontrakan di palembang

2012-06-02 Terurut Topik heru purnomo
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu;

mohon informasinya apakah ada teman-teman yang mengetahui info kontrakan di 
palembang,
insyaallah 10 juni saya akan ke palembang untuk mencari kontrakan.

saya di mutasikan ke tempat lokasi kerja di palembang tepatnya di jl. A Rivai

mungkin ada info yng tdk jauh dari t4 tersebut, dengan jarak 4 - 6 km dari 
lokasi tsb. lokasi dekat masjid dan dekat dengan kajian

atas informasinya saya ucapkan terima kasih
kalau memang ada mungkin bisa japri melalui email h3rupurn...@yahoo.comĀ 

thanks
heru purnomo
0852 3426 

[assunnah] Kajian Ust. Zaenal Abidin di Bengkulu

2011-02-15 Terurut Topik heru purnomo

Insyaallah dengan tema yang sama di awal maret 2011
berlokasi di Provinsi Bengkulu. informasi lebih lanjut menyusul

thanks
heru purnomo | ym: h3rupurnomo




Dari: Abi Murti 
Kepada: Assunnah 
Terkirim: Rab, 9 Februari, 2011 08:47:44
Judul: [assunnah] Info: Kajian  "Rumahku Pesantrenku"  Ust. Zaenal Abidin

  
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hadirilah 
Kajian Bedah Buku terbuka untuk Umum [Insya Allah ta'ala]:

Tema: "RUMAHKU PESANTRENKU"

Pemateri: Ust. Zaenal Abidin Bin Syamsudin, Lc
Waktu   : Sabtu, 12 Februari 2011, 09:30 s/d 12:00
Tempat  : Masjid Baitul Ma'muur, Per. Telaga sakinah,
Cikarang Barat - Bekasi

Info: 0813-8608 4044 / 0858-1365 3728 / 0812-1387 5246


 






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] OOT: Tanya kontrakan di Bengkulu

2010-03-12 Terurut Topik heru purnomo
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu;

mohon informasinya apakah ada teman2 yang tahu kontrakan di bengkulu tepatnya 
di daerah JLN PROF DR HAZAIRIN TELUK SEGARA.

insyaallah dalam waktu dekat saya dan keluarga akan tinggal disana

terima Kasih
heru purnomo
ym: h3rupurnomo | 0852 3426 


Re: [assunnah] Tanya hukum tahlilan

2007-09-07 Terurut Topik heru purnomo
waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu
1. Rasul maupun sahabat tidak pernah melakukan acara tersebut.
2. saya pernah megalaminya persis tetangga samping rumah ada yang meninggal.
saya katakan baik-baik kepada salah satu anggota keluarga, saya katakan "mohon 
maaf saya tidak bisa mengikuti acara tahlilan karena di dalam islam rasul 
maupun sahabat tidak pernah melakukan hal tersebut", tetapi insyaallah 
silaturahmi kita tetap terjaga.

alhamdulillah dari tetangga saya tidak tersinggung.

abu mahdea


SUHARNI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saya mohon bantuan rekan-rekan mengenai acara tahlilan yg biasa kita kenal 7 
harian,40 harian sampe 1000 harian dari orang yg telah meninggal.
1. Apakah dalam islam itu ada atau di benarkan acara tersebut kita lakukan
2. Dan kalau hal itu merupakan bid'ah sedangkan acara itu sudah menjadi hal 
yang biasa dilakukan di masyarakat kita ini. lalu bagaimana cara menyikapinya 
setidaknya menolak secara baik-baik.
3. jika sebelumnya tidak tahu akan hukumnya dan pernah mengadakan acara 
tersebut apakah ada dampaknya kepada si almarhum /almarhumah.

saya yang miskin ilmu ini sangat mengharapkan bantuan dari rekan-rekan agar 
saya dapat menjalankan semua ini  sesuai dengan ilmunya
terimakasih
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



-
Choose the right car based on your needs. Check out Yahoo! Autos new Car Finder 
tool.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Zakat Penghasilan ?

2007-09-07 Terurut Topik heru purnomo
waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu
hal ini juga pernah saya tanyakan kepada ust. ketika saya ikut kajian.
yang saya terima adalah, bahwa yang wajib zakat adalah harta yang mengendap dan 
mencapai nisab selama 1 tahun. sedangkan hasil dari penghasilan misal bulan ini 
kita punya penghasilan sekian, apakah penghasilan itu sudah sampai nisab? 
sehingga yang dianjurkan adalah kita banyak bersedakoh yang nilainya tidak di 
tentukan. kalau di nisbatkan ke zakat pertanian bagaimana caranya? apakah di 
nisbatkan dengan irigasi? atau tidak. (dengan irigasi 10%, tidak dengan irigasi 
5%)

sedangkan saat zaman rasul atau sahabat juga banyak yang mempunyai usaha 
dagang, dan itu tidak ada ceritanya zakat 2,5%, atau dari kalangan sahabat yang 
mendapat gaji dari pemerintah saat itu pun tidak ada ceritanya kalau 
penghasilan dari gaji mereka wajib di zakatkan.

mohon maaf apabila ada yang salah mohon di koreksi.

abu mahdea


edwar oktaviano <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ana mau tanya tentang zakat penghasilan .. saat ini ana bekerja di sebuah 
perusahaan swasta yang menerima gaji setiap bulan..Dulu ana perna bertanya 
bagaimana cara mengeluarkan zakatnya ...
ana mendapatkan 2 pendapat,, dimana pendapat pertama mengatakan bahwa zakatnya 
dinisbatkan ke zakat hasil perntanian, dimana setiap kali menerima gaji 
langsung dikeluarkan 2,5 %... Pendapat yang mengatakan bahwa zakatnya 
dinisbatkan ke zakat emas/harta dimana dengan cara mencapai nizab dan mencapai 
waktunya sampai satu tahun...Ana mau tahu sebenarnya pendapat yang rojih yang 
mana ? atau adalagi pendapat yang lain

tolong bagi ikhwan fillah yang mempunyai artikel tentang ini untuk menyampaikan 
nya

jazakmulallhu khairan

Edwar Oktaviano


-
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah]>>Bank Syariah<

2007-09-05 Terurut Topik heru purnomo
assalamualaikum
saya juga sudah pernah menanyakan kepada bank syariah mengenai pembelian rumah.
dari mereka melakukan akad jual beli dalam artian pihak bank akan membeli rumah 
yang kita pilih.
kemudian pihak bank akan membeli rumah tersebut dan menjualnya kepada kita. 
pengakuan dari pihak bank adalah cicilan selama waktu yang telah di tentukan 
misalnya (15 tahun) tetap tidak berubah. setelah 15 tahun dan sudah lunas kita 
baru mendapatkan sertifikat atas nama kita. dan selama kita mencicil rumah 
tersebut sudah bisa kita tempati.



Hendra Gunawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
menarik sekali e-mail dari umm ismael Misalnya kasus beli rumah tadi di 
balik,

harga rumah : 125 Juta
DP : 25 Juta
Sisa harga rumah : 100 Juta

Lalu kita minta bank membelinya untuk kita, pihak bank mengatakan akan 
membelikan untuk kita seharga 235 Juta dengan masa cicil 15 tahun jadi pihak 
yang membelikan selama 15 tahun mempunyai keuntungan 135 Juta, dengan system 
jual beli seperti ini termasuk syar'i atau tidak dalam sudut pandang hukum 
islam?

Terima kasih

Abu Hanif

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Saipah Gathers
Sent: Wednesday, September 05, 2007 3:41 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: RE: [assunnah]>>Bank Syariah<<

Assalamu'alaykum,

Ini salah satu contoh perhitungan membeli rumah dengan angsuran Bank 
Syariahtetap saja ada Riba nya dinamakan Marjin 9%, ini namanya sistem 
ribawi dari belakang berkedok syariah.

Simulasi Perhitungan Angsuran

Harga Rumah : Rp 125 juta

Uang muka (maksimum 20 %) : Rp 25 juta

Maksimal Pembiayaan (80%) : Rp 100 juta

Marjin berlaku : 9 % pa (flat)

Jangka Waktu : 15 tahun

Pokok pembiayaan + marjin
= Rp 100 juta + (Rp 100 juta x 9 % x 15 thn)

= Rp 235.000.000

Angsuran perbulan
= Rp 235.000.000 / (12 bulan x 15 thn)

= Rp 195.000.000 / 120

= Rp 1.305.555,-

Salam

umm Ismael


-

Dhanny Kosasih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Wa'alaykumussalaam warahmatullah,
Sekarang ini tidak sedikit orang menempelkan kata "Syariah" demi
menghalalkan apa yang telah Allah subhanawata'ala haramkan. Maka kita harus
melihat hakikat dari bank-bank yang katanya syari'ah ini. Ana tidak tau
secara mendetail tentang cara kerja bank ini dari a sampai z. Yang saya
ketahui sedikit adalah bank Muamalat (yang notabene adalah bank yang paling
mendekati syari'at), mereka memakai konsep bagi hasil, tapi kenyataannya
ternyata itu tidak sesuai syariat. Sebab konsep bagi hasil itu adalah
hubungan kerjasama yang telah disepakati antara pihak dimana telah terjadi
kesepakatan tentang pembagian hasilnya, dan jika terjadi kerugian maka semua
pihak yg terlibat itu harus menanggung kerugiannya juga, dan ini tidak
mereka lakukan. Ada lagi ketentuan jika menabung lebih dari jumlah tertentu
(ana lupa nominal persisnya) maka akan mendapatkan bagi hasil tetapi jika
kurang dari itu maka ada potongan tiap bulannya, ini cukup membingungkan,
sebab saat uang tabungan itu terpotong berarti kondisi usaha dalam bagi
hasil itu dalam keadaan rugi, dan tentunya kerugian ini juga dirasakan oleh
orang yang ikut ambil bagian dalam bagi hasil tersebut, dan juga jika benar
kondisi usaha tersebut dalam keadaan rugi maka indikasi untung rugi dari
usaha tersebut bukanlah dari operasional usaha tersebut tapi dari nominal
uang yg disetorkan.

Adapun masalah memanfaatkan bank tersebut hanya sebagai alat simpan uang dan
memanfaatkan fasilitasnya (seperti atm, transfer uang) karena kondisi yang
darurat dan tanpa mengambil uang riba untuk kepentingan sendiri maka hal itu
diperbolehkan karena kondisinya yang darurat. Dan jika telah ada bank yang
sesuai syariat Islam maka menggunakan bank riba tersebut menjadi haram
hukumnya karena telah hilangnya keadaan darurat tersebut. Dibawah ana
salinkan fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahumullah (sumber:
http://www.almanhaj 
.or.id/content/1583/slash/0)

Barakallahufik.
Ibnu Shiynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa

--

HUKUM MENTRANSFER UANG MELALUI BANK-BANK RIBA

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Kami adalah para pegawai Turki yang
bekerja di kerajaan Saudi Arabia. Negara kami Turki, sebagaimana yang kita
maklumi, adalah negara yang menjadikan sekulerisme sebagai hukum dan
undang-undang. Riba demikian memasyrakat di negeri kami dalam aplikasi yang
aneh sekali, hingga mencapai 50% dalam satu tahunnya. Kami disini terpaksa
mentransfer uang kepada keluarga kami di Turki melalui jasa bank-bank
tersebut, yang jelas merupakan sumber dan biangnya riba.

Kami juga terpaksa menyimpan uang kami di bank karena khawatir dicuri,
hilang atau bahaya-bahaya lain. Dengan dasar itu, kami mengajukan dua
pertanyaan penting bagi kami. Tolong berikan penjelasan dalam persoalan kami
ini, semoga Allah memberi kan pahala terbaik bagi anda.

Pertama : Bolehkah kami men

Re: [assunnah] Share tentang LIQO dan Tanya -->MANHAJ SALAFI

2007-08-01 Terurut Topik heru purnomo
assalamualaikum 
mungkin buat teman2 bisa membaca buku jama'ah - jama'ah islam penerbit imam 
bukhori.
saya sendiri baru baca sekilas.
insyaallah bisa mendapat manfaat dari membaca buku tersebut. 
   
kalau pengalaman saya saat dulu di ajak liqo.
awalnya saya tidak pernah ikut. karena saya 1 kontrakan dengan teman-teman 
tarbiyah saya sering di ajak sampai pernah di bilang diajak kebaikan aja kok 
susah ya. dalam hati saya berfkir memangnya kebaikan harus ikut liqo.
   
akhirnya saya ikut, tapi niat saya adalah menuntut ilmu karena saat itu masih 
belum tau kalau ada harokah2 . memang setiap pertemuan ada iuran di sebut nya 
uang kas. yang membuat saya agak kurang nyaman adalah suatu ketika saya di ajak 
idul qurban. dari teman - teman tarbiyah mempunyai kegiatan memberikan hewan 
qurban ke daerah terpencil. tapi mengapa haarus membawa bendera partai. padahal 
saat itu bukan musim kampanye.

sampai suatu ketika ada teman yang mengajak ngaji di tempat salaf. 
alhamdulillah di tempat tersebut saya dapat ilmu banyak.
   
ketika saya menikah pun saya di beri tahu pengalaman yang kurang enak dr mertua 
saya. awalnya mertua saya sering mengisi pengajian di tempat teman2 tarbiyah. 
setelah mertua saya menyatakan tidak ikut berpartai mertua saya tidak pernah di 
panggil untuk mengisi kajian. suatu saat pun mertua saya sudah di jadwalkan 
untuk memberikan seminar tiba2 di batalkan dengan alasan pembicara yang satu 
tidak bersedia karena salah satu pembicaranya adalah mertua saya. 
   
alhamdulillah sekarang setiap saya dan istri saya mau ikut kajian mertua 
menyuruh adik2 dari istri saya supaya diajak untuk mendengarkan pengajian
   
setelah saya selesai kuliah dan pindah ke jakarta saya tanya info pengajian dan 
di beri tahu tempat-tempat kajian salaf. saya dapat info di bintaro sektor 9 
dan pos pengumben yg tidak jauh dari rumah saya.

salman husain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamu'alaikum...
sekadar nimbrung, waktu saya memutuskan menjadi muslim tidak lama setelah itu 
saya ikut liqa, karena memang saat itu yang membuat saya tertarik pada Islam 
adalah ajakan dan perilaku yang baik dari teman teman yang liqa lebih dulu.

selama beberapa tahun liqa saya belum pernah dimintai sumbangan ini itu yang 
sifatnya memaksa apalagi diluar kemampuan.

memang pernah saya diminta sumbangan diantaranya untuk membantu saudara-saudara 
yang terkena bencana alam, tapi ketika saya dan beberapa teman tidak 
menyanggupi jumlahnya, kami tidak dipaksa, malah justru ada beberapa teman yang 
kurang mampu dibantu keuangannya, sampai dicarikan kerja.

tentang sikap terhadap orang diluar liqa, berdasarkan yang saya alami tidak ada 
yang mencoba membeda-bedakan liqa atau tidak. bahkan beberapa kali teman-teman 
yang liqa bersikap simpatik dan membantu orang-orang di luar liqa tanpa 
sekalipun mengajak mereka untuk melakukan ini itu.

saya jadi sedikit heran karena yang saya alami justru berbeda.

malah saya pernah dicap calon neraka oleh teman yang ngaji di salafi gara-gara 
saat attahiyat shalat saya tidak mengerak-gerakkan jari, padahal waktu itu saya 
baru jadi muslim dan tidak tahu cara shalat yang benar karena saya belajar 
shalat dari tetangga yang muslim
belum lagi waktu saya belum paham tentang isbal saya dicap menolak sunnah, 
padahal sekali lagi saya saat itu saya belum paham
bisa dibayangkan kalau saat itu saya berpikir semua muslim seperti ini. 
bisa-bisa saya kembali ke agama lama.

tapi justru teman2 liqa menganjurkan untuk ikut milis assunnah agar saya bisa 
nambah ilmu, mereka bilang kalau tidak semua salafi seperti dua teman yang 
mencap ini itu, mungkin hanya oknum. dan ternyata saya justru menjadi tertarik 
untuk mempelajari Islam dari teman2 di sini sesuai manhaj salafus shalih karena 
mereka punya dalil2 yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] cara menolak temen yang ngajak ikut Liqo'

2007-08-01 Terurut Topik heru purnomo
assalamualaikum 
   
  sekedar menambahkan, .
  alhamdulillah kan setiap hari senin ba'da magrib persis di dekat STAIN 
(Masjid An-nashr)
  ada kajian salaf. di ajak aja teman antum untuk ngaji di sana.
   
  mudah-mudahan Allah selalu memberi kita petunjuk ke jalan yang benar.
   
  wassalamualaikum
Syamsul Ariefin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Jika ada yang demikian, tolak saja secara halus. Jelaskan bahwa sekarang
antum tidak lagi mengaji melalui liqa', akan tetapi mengaji ditempat
lainnya.

Bahkan, jika sudah mampu membawakan dalil-dalil (walau secara umum),
dakwahkan kepada mereka. Insya Allah, dengan sebab demikian mereka juga
terkena dakwah ini.

Mudah-mudahan hati-hati mereka ikut terbuka menerima kebenaran manhaj ini.

Wallahu a'lam
Syamsul

On 7/31/07, bayu widyarman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> assalamualaikum...
> ana bayu..kuliah d STAN jakarta,
> ana punya masalah... sudah 1 tahun ini ana ikut Liqo di kampus STAN
> jakarta...
> tapi setelah berjalannya waktu.. ana tau bagaimana hukum Liqo itu
> sebenarnya..
> dan sejak saat itu ana sudah jarang lagi datang..
> tapi tiap kamis malam.. ada aja teman yang ngajakin Liqo.. dengan dalih
> kebersamaan..
> merasa gak enak terpaksa ana ikut..
> gimana yah cara nolaknya? biar gak ada pihak yang merasa gak enak..
>
> o iyah... gimana juga cara njelasin betapa mungkarnya ma'had ikhwanul
> muslimin itu kepada temen2 ana... karena mereka menganggap IM sudah mnjadi
> darah daging mereka...
>
> tolong yaa..shohib...
>
> jazakumuLLah..
> wassalamualaikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya info kajian di petukangan

2007-07-09 Terurut Topik heru purnomo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

mau tanya saya dapat info dari assunnah-qatar.com ada info pengajian di daerah 
petukangan, mohon info contac personnya atau alamat detailnya.
kebetulan saya baru di jakarta. sebelumya di malang.

terima kasih
Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

abu mahdea


Filed under: Jakarta - jadwalkajian @ 7:32 am
Masjid Baitullah, Petukangan
Pembicara : Ustadz Mudrika Ilyas, Lc
Lokasi : Masjid Baitullah Petukangan, Jakarta Selatan
Hari : Senin 19.30 - 21.00



-
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/