Re: [assunnah] Tanya: Aqiqoh
Wa'allaikusalam, Maap saya copas aja ya mas dr milis assunah http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/36016 WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH > Berdasarkan dari Samurah bin Jundab, dia berkata: "Rasulullah > bersabda: "Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari > ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur > rambutnya." [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, > Nasa'I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, > dan lain-lainnya] . Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu > aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. > Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah > sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar > rahimahulloh berkata dalam kitabnya "Fathul Bari" (9/594) : > > "Sabda Rasulullah pada perkataan 'pada hari ketujuh kelahirannya' > (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa > waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang > melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah > tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah > lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau > berkata : "Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah > sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya." > > Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat > ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya "Tuhfatul > Maudud" hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah > hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya > "al-Muhalla" 7/527. > > Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari > kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka > boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari > ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab "As-Shagir" (1/256) > dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah : > > "Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau > hari ke-14 atau hari ke-21." [Penulis berkata : "Dia (Ismail) seorang > rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh > al-Hafidz Ibnu Hajar dalam `Fathul Bari' (9/594)." Dan dijelaskan pula > tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: drgunadi Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 8 Dec 2010 00:52:42 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: Aqiqoh Assalamu'alaikum wr wb, Tanya ttg aqiqoh: apakah aqiqoh harus dlm 7 hari pertama? Mohon jawabannya klo bisa segera krn insya Allah 7 harinya akan jatuh jumat ini ;) Klo bisa jangan dijawab supaya sy baca buku Ust. X krn mungkin buku tsb sy harus cari dan beli dulu (keburu lewat 7 hari). :) Makasih sebelumnya. Salam, Gunadi Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Website almanhaj.or.id tidak aktif ?
Wa'allaikumsalam Sama saya juga mendapat pesan yg sama. Jadi bukan krn browser tp sepertinya memang akun web yg bermasalah. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Suhaeri" Date: Mon, 6 Dec 2010 13:34:01 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Afwan, hari ini saya mau masuk ke website http://www.almanhaj.or.id/ ternyata ada message seperti di bawah ini (tidak seperti biasanya) : Akun Nonaktif Maaf, situs ini statusnya nonaktif karena salah satu sebab berikut: * Pelanggaran/keamanan * Billing/administrasi * Atas permintaan pemilik situs * Sebab lainnya Harap agar pemilik situs menghubungi bagian billing/support segera. Terima kasih. Ada apa ya ? apakah ada konfigurasi/parameter di browser saya yang harus di-set ? Jazakallahu khairan atas penjelasannya. Wassalamu'alaikum. Abu Haura Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Menyembuhkan cantengan
Walaikumussalam Saudara saya yg dokter bilang cantengan itu sakit krn ada infeksi pada bagian kulit yg kena kuku. Obatnya salep antibiotik. Saya biasa pake salep garamicyn. Dua tiga kali oles sembuh. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: abu_sufyan1...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sat, 4 Dec 2010 07:23:29 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] OOT : Menyembuhkan cantengan Walaikumussalam Mohon maaf kalau tidak berhasil nantinya tapi yang jelas ana pernah ngobati penyakit cantengan dengan obat herbal namanya propolis ana teteskan dikaki yang sakit ternyata atas izin Allah sakit itu sembuh tapi yang saya hawatir tidak semua obat itu cocok dengan orang lain tapi kalau antum mau coba silahkan Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: "ummu aisyah enung" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 02 Dec 2010 22:32:17 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] OOT : Menyembuhkan cantengan Assalamuaykum. Maaf, sesuai subjek, bagaimana ya menyembuhkan cantengan di kaki? Obat apa yg bagus (baik herbal maupun kimia) ? Jazakumullohu khoiron sent from my nokia phone Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Zakat Harta (rumah, tanah, saham)
.•*˚ĀS$ДLã♏UˆάLάiKu♏ Ŵr b˚*• Sehubungan dengan pertanyaan zakat profesi saya telah menerima beberapa masukan yang sangat bermanfaat.Saya masih mempunyai beberapa pertanyaan lagi terkait dengan zakat. Mudah2an berkenan untuk membantu memberi pencerahan. Pertanyaan saya : • Untuk harta selain emas/perak seperti mobil, rumah, tanah dan saham/surat2 berharga apakah wajib zakat. Apakah aset2 yang pada zaman modern ini sudah menjadi media untuk menabung (menggantikan fungsi emas/perak) harus kena zakat ?. • Jika harta2 tersebut kena zakat, apakah benar yang dipakai sendiri tidak wajib zakat. Misalnya jika punya 3 rumah dan dua dibiarkan kosong maka yang kena zakat hanya yang 2 kosong tersebut. • Jika rumah tersebut dipinjamkan pada orangtua/adik/sodara, benarkah menjadi tidak wajib zakat Terima kasih atas perhatiannya dan bantuannya. Jazakumullah, Khoiron katsiro. .•*˚ŴãS$ДLã♏UˆάLάiKu♏ Ŵr b˚*• Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Dalil seputar zakat profesi
Bagaimana kedudukan zakat profesi ? Apakah zakat ini ada tuntunan sunahnya ? Jazakumullah, Khoiron katsiro. Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/