RE: [assunnah] Amalan terbaik benar untuk orang meninggal
From: assunnah@yahoogroups.com Sent: 19 Februari 2007 8:35 To: assunnah@yahoogroups.com Assalamu 'alaikum Waalaikassalam warahmatullah Saya ingin tanya apa amalan UTAMA BENAR untuk ibu saya yang telah meninggal? RINGKASAN CARA PELAKSANAAN JENAZAH Oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=529bagian=0 [Tulisan ini hanya ringkasan dan tidak memuat dalil-dalil semua permasalahan secara terperinci. Maka barangsiapa di antara pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalil setiap pembahasan dipersilahkan membaca kitab aslinya Ahkamul Janaaiz wa Bid'ihaa karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah] XIV TAKZIYAH [1] Disyariatkan bertakziyah pada keluarga mayyit, yaitu menganjurkan supaya mereka bersabar, mengharapkan pahala serta mendo'akan mayyit. [2] Bertakziyah dengan menyenangkan mereka serta meringankan kesedihan mereka, membuat mereka redla dan sabar sesuai dengan yang teriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Seperti : Sesungguhnya milik Allah apa yang Dia ambil, milik Allah apa yang Dia berikan, segalanya sudah ditentukan di sisi Allah bersifat sementara, maka hendaklah bersabar dan mengharapkan sepenuhnya kepada Allah]. Ini dibaca jika ia masih ingat yang sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika lupa maka cukup dengan kata-kata yang baik dan bisa membawa kepada tujuan takziyah dengan cara yang tidak menyalahi syari'at. [3] Takziyah tidak dibatasi tiga hari, kapan sempat saat itupun dapat dilakukan. [4] Harus menghindari dua hal berikut ini, meskipun sudah dilakukan secara turun-temurun oleh banyak orang : [a] Berkumpul untuk bertakziyah pada suatu tempat khusus, seperti rumah, kuburan atau masjid. [b] Keluarga mayyit sengaja menyiapkan makanan untuk orang-orang yang datang bertakziyah. (Seperti pada hari ketiga, ketujuh, keempat puluh atau waktu yang lain yang sama sekali tidak ada landasannya di dalam syari'at). [5] Yang ada di dalam sunnah : Para kerabat mayyit dan tetangganya membuatkan makanan untuk keluarga mayyit supaya mereka kenyang. [6] Disukai mengusap kepala anak yatim, memuliakan serta berlemah lembut kepadanya. XV YANG DAPAT BERMANFAAT BAGI MAYYIT [1] Do'a orang muslim untuknya. [2] Wali mayyit mengqadla/menutupi puasa nadzar mayyit. [3] Utang mayyit dibayar oleh seseorang,walinya atau selain walinya.[Lihat bagian III, F] [4] Amalan shaleh dari anak shaleh dari sang mayyit, karena Ayahnya mendapat pahala seperti pahala anaknya tanpa mengurangi pahala si anak sedikitpun. [5] Semua peninggalan baik sang mayyit, begitu pula amal jariyah. XVI ZIARAH KUBUR [1] Disyariatkan berziarah ke kubur untuk mengambil pelajaran serta mengingat akhirat, dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang mengundang murka Allah Subhanahu wa Ta'ala, seperti berdo'a (meminta) kepada mayyit, meminta pertolongan dengan perantaraan mayyit (bukan langsung kepada Allah), berlebih-lebihan di dalam memuji mayyit (takziyah), serta memastikan bahwa dia masuk surga. [Seperti : Syahid fulan ini merupakan yang dilarang. Seperti yang di babkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih nya, Bab Tidak boleh berkata : Si Fulan Syahid, lihat Fathul Baariy 6/89] [2] Wanita dalam hal berziarah kubur sama dengan pria dianjurkan ziarah, dengan syarat menghindari ikhtilaath (bercampur baur dengan laki-laki), meratap, tabarruj (memperlihatkan aurat/perhiasan), dan semua jenis kemungkaran yang memenuhi kuburan pada zaman ini. [3] Tapi tidak boleh bagi wanita banyak berziarah kubur, karena hal ini bisa menjadi penyebab terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang disebutkan tadi. [4] Boleh berziarah ke kubur orang yang mati di luar Islam untuk sekedar mengambil pelajaran. [5] Tujuan berziarah ke kubur ada dua : [a] Manfaat bagi yang berziarah, yaitu untuk mengingat mati dan mengenang orang-orang yang sudah mati, bahwa tempat kembali mereka hanya ada dua kemungkinan, yaitu surga atau neraka, hal ini berlaku bagi semua orang. [b] Memberi manfaat bagi mayyit dan berbuat baik kepada mereka dengan cara memberi salam kepada mereka, mendo'akan serta memohonkan ampunan, ini berlaku hanya bagi orang muslim. (Tidak disyariatkan membaca surat Al-Fatihah atau surah lainnya di kuburan, bahkan yang sah sunnah adalah membaca doa-doa yang sah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti bacaan : As-salaamu 'ala ahli ad-diaari minalmu'miniina wal muslimiina, wayarhamu al-llahu al-muqaddiminna minnaa walmuta'akhirinna wa-innaa insyaa al-llahu bikum la-ahiquna Artinya Keselamatan atas kalian para penghuni di tempat ini di antara orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului si antara kita dan orang-orang datang kemudian, dan sesungguhnya kami pasti akan menyusul kalian insya Allah [6] Boleh mengangkat kedua tangan saat berdoa untuk mayyit pada saat berziarah kubur karena hal ini sah dalam sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, hal ini dilakukan tidak menghadap ke kubur tapi menghadap ke
RE: [assunnah] Ibadah
Assalamu’alaikum Tulisan ini ana kutib dari majalah assunnah, tapi ana lupa edisi berapa. ۩ Menggunakan alat tasbih untuk zikir Menggunakan alat tasbih adalah bid’ah. Menurut sunnah sebagaimana yang selalu Rasulullah saw. lakukan adalah berzikir dengan menggunakan tangan kanannya. Banyak Atsar sahabat dan tabi’in yang menunjukkan, bahwa mereka mengingkari orang yang menggunakan bijian atau kerikil untuk menghitung dzikirnya. Diantara atsar tersebut adalah : Atsar Aisyah, yaitu ketika melihat seorang wanita dari Kulaib yang menghitung dzikirnya dengan bijian. Aisyah berkata,”Mana jarimu?” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushnaf, no.7657, dalam sanadnya terdapat jahalah (orang yang tidak diketahui)) Atsar Abdullah bin Mas’ud, dari Ibrahim berkata : ”Abdullah bin Mas’ud membenci hitungan (dengan tasbih) dan berkata,”Apakah mereka menyebut-nyebut kebaikannya di hadapan Allah?” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushnaf, no.7667 dengan sanad yang shahih) Atsar dari Ash Shalat bin Bahram, berkata : Ibnu Mas’ud melihat seorang wanita yang bertasbih dengan menggunakan subhah, kemudian beliau memotong tasbihnya dan membuangnya. Beliau juga melewati seorang laki-laki yang bertasbih menggunakan kerikil, kemudian memukulnya dengan kakinya dan berkata,”Kamu telah mendahului (Rasulullah) dengan melakukan bid’ah yang dzalim, dan kamu lebih tahu dari para sahabatnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Waddaah Al Qurthubi dalam kitab Al Bida’ Wa An Nahyu ’Anha, hlm.12 dengan sanad yang shahih. Juga ada inqitha’, karena Ash Shalat tidak pernah mendengar dari Ibnu Mas’ud) Atsar dari Sayyar Abi Al Hakam, bahwasanya Abdullah bin Mas’ud menceritakan tentang orang-orang Kufah yang bertasbih dengan kerikil di dalam masjid. Kemudian beliau mendatanginya dan menaruh kerikil di kantung mereka, dan mereka dikeluarkan dari masjid. Beliau berkata,”Kamu telah melakukan bid’ah yang dzalim dan telah melebihi ilmunya para sahabat Nabi.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Waddaah Al Qurthubi dalam kitab Al Bida’ Wa An Nahyu ’Anha, hlm.11 dengan sanad yang shahih. Juga ada inqitha’, karena sayyar tidak pernah mendengar dari Ibnu Mas’ud) Atsar dari Amru bin Yahya; dia menceritakan pengingkaran Abdullah bin Mas’ud terhadap halaqah di masjid Kufah yang orang-orangnya bertasbih, bertahmid dan bertahlil dengan kerikil. (Riwayat selengkapnya, lihat sunan Ad Darimi, Kitabul Muqaddimah, hadits no.206. Juga disebutkan dalam Tarikh Wasith, Aslam bin Sahl Ar Razzaz Al Wasithi. Syaikh Al Albani menshahihkan sanad hadits ini dalam As Silsilah Ash Shahihah, hadits no.2005) Adapun yang membawa masuk alat tersebut ke dunia Islam dan yang pertama kali memperkenalkannya ialah kelompok-kelompok thariqat atau tasawuf; disebutkan oleh Sidi Gazalba sebagai hasil kombinasi pemikiran antara Islam dengan Yahudi, Kristen, Manawi, Majusi, Hindu dan Budha serta mistik Pytagoras. KESIMPULAN Rasulullah saw dan para sahabatnya tidak pernah menggunakan alat tasbih dalam menghitung dzikirnya; dan ini merupakan sunnah yang harus diikuti. Seandainya menggunakan tasbih merupakan kebaikan, niscaya Rasulullah saw dan para sahabat merupakan yang pertama sekali melakukannya. Oleh sebab itu, orang yang paham dan berakal tidak akan menyelisihi sunnah Rasulullah saw menghitung dzikir dengan jari tangannya, menggantinya dengan hal-hal yang bid’ah, yaitu menghitung dzikir dengan tasbih atau alat penghitung lainnya. Inilah yang disepakati oleh seluruh ulama pengikut madzhab, seperti yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Alangkah indahnya pesan Imam Asy Syafi’i,”Kami akan mengikuti sunnah Rasulullah saw baik dalam melakukan suatu ibadah atau dalam meninggalkannya.’ Abdullah bin Umar menambahkan,”Semua bid’ah adalah sesat, meskipun manusia memandangnya baik.” Allahu a’lam _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Haryo Prabowo Sent: 12 Februari 2007 11:44 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Ibadah Kalau dalil (hadits) yang mengatakan bahwa Nabi Shallalahuu 'Alaihi wa Sallam menganjurkan memang tidak ada, karena memang tidak ada anjuran. Kalau dalil (hadits) yang mengatakan bahwa Nabi Shallalahuu 'Alaihi wa Sallam melarang tidak ada, karena memang para sahabat tidak pernah melakukan hal yang demikian (karena mereka mengikuti sunnah nabi). Kalau para sahabat tidak pernah melakukannya bagaimana mungkin ada larangan dari nabi? Tapi tolong diingat tentang kisah Ibnu Mas'ud yang mengkritik orang2 yang melakukan dzikir berjama'ah. Ibnu Mas'ud melarang karena para sahabat tidak memahami dzikir yang dicontohkan adalah dengan berjama'ah, melainkan sendiri-sendiri. Dan ini bisa dianggap sebagai dalil, karena pemahaman sahabat nabi adalah hujjah. Kita harus memahami Islam sesuai dengan yang difahami oleh para sahabat Nabi. Apalagi atsar ini sah, dan Ibnu Mas'ud adalah ulama dari kalangan sahabat. Kalau ada tambahan
[assunnah] [tanya] hukum puasa sunnah pada hari jum'at, sabtu, minggu
Assalamu'alaikum Ana pernah dengar bahwa adanya larangan puasa hari jumat jika satu hari sebelum atau setelahnya tidak puasa, juga larangan puasa hari sabtu dan minggu. Yang ingin ana tanyakan ketika ada anjuran puasa sunnah yang jatuh pada hari2 larangan diatas, apakah kita tetap boleh puasa atau sebaiknya kita tidak puasa? Mohon dalil-dalilnya Wassalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya Sholat
Wa'alaikumussallam warohmatullohi wabarokatuh Menurut yang ana pelajari dari kajian salaf ditambah dari referensi vcd sifat sholat nabi (terbitan Al Markaz Production, distributor tunggal Meccah Agency) yang merujuk ke salah satunya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany. Mengatakan sholat dua raka'at tersebut termasuk sholat2 wajib yang dua raka'at seperti sholat subuh, jum'at, sholat ied. Untuk lebih jelasnya lebih baik antum beli vcdnya aja, lebih lengkap dalil dan contoh gerakannya. Wassalamu'alaikum From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of MEDAN SKD Sent: 27 Desember 2006 7:37 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya Sholat Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Terimakasih atas jawabannya. Jadi kalo begitu bagaimana dengan sholat subuh, apakah pada rakaat kedua duduk iftirasy juga? Atau hanya untuk sholat sunat saja? Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Rijal Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya Sholat
Wa'alaikumussallam warahmatullahi wabarakaatuh 1. Untuk pertanyaan ini merupakan ikhtilaf (perbedaan pendapat), akhi bisa lihat tafsir Ibnu Katsir surat Al Fatihah. 2. HR Nasa'I ; Beliau (Rasulullah) duduk iftirasy pada shalat dua raka'at. Duduk iftirasy atau duduk tasyahud awal. Wassalamu'alaikum From: assunnah@yahoogroups.com Sent: 26 Desember 2006 8:32 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya Sholat Assalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Saya mau nanya: 1. Bagaimana dengan makmum pada sholat berjamaah yang dijaharkan apakah tetap membaca fatihah? 2. Bagaimana posisi duduk rakaat kedua ketika sholat sunnah 2 rakaat, apakah posisi duduk tasyahud awal atau posisi duduk tasyahud akhir? Syukron Wassalamu 'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya Solat dan Najis
Assallamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 1. setau ana Rasulullah biasa melakukan 'ajn ketika hendak bangkit dari sujud setelah duduk istirahat 'ajn adalah bertumpu pada kedua tangan dengan mengepalkan jari jemari ke tanah (An-Nihayah) sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ishak Al Harbi begitu pula dengan Al Imam Al Baihaqi dengan sanad yang shalih Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan 'ajn dalam shalatnya 2. untuk yang soal ini ana belum dapet referensinya jadi belum bisa ana jawab Wasallamu'alaikum Asslamu'alaikum ikhwah fillah, ana mo' tanya dua hal yaitu : 1. pada saat setiap bangkit dari sujud untuk berdiri pada setiap raka'at, bagaimana seharusnya posisi kedua tangan, apakah terbuka atau mengepal ? dan ketika ketika masbuk pastinya kita harus menambah kekurangn raka'at, bagaimana seharusnya posisi duduk kita pada raka'at terakhir bersama imam, apakah inftirasy atau duduk tawarruk seharusnya ? tolong referensinya juga ya. (hadist atau yang lain) 2. tentang najis, jika kita solat pada selembar permadani (yang lebih luas daripada sajadah solat tentunya) kalau ada najis disitu (baik ditepi/tengah/lainnya) apakah kita sah solat diatas permadani tersebut? (kan slah satu syarat sah solat harus suci tempat ) syukron...atas jawabannya wasslamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Kedudukan shaf
Assallamu'alaikum. Dikutib dari buku Sifat Sholat Nabi saw., Syarah Bab Sifat Sholat, Kitab Zadul Mustaqni' fi Ikhtishoril Muqni. Karya Al-Allamah Syarofuddin Al-Hajjawi. Karangan Muhammad bin Sholih bin Utsaimin. Hal.65-66 Tanya : Dengan demikian, kalau seorang imam dan seorang makmum berdiri untuk sholat, di mana posisi imam? Jawab : Sejajar dengan makmumnya. Tidak boleh maju ke depannya. Tidak seperti pendapat sebagian kalangan ulama yang menyatakan bahwa imam itu harus lebih ke depan sedikit daripada makmum, sehingga dapat dibedakan antara imam dengan makmum. Jawabannya, bahwa itu berlawanan dengan tekstual dalil. Ibnu Abbas menceritakan, Bahwa Nabi pernah memegang kepala Ibnu Abbas dari arah belakang, lalu meletakkannya di sisi kanan beliau. Tidak ada riwayat bahwa beliau menariknya lebih ke belakang dari posisi beliau. Kemudian, saat berdua, imam dan makmum terhitung satu shof. Bila mereka berdua dianggap satu shof, maka yang disyariatkan adalah membuat shof lurus. Dan untuk wanita berada dibelakang keduanya, seperti hadits Anas bin Malik ; ..sedangkan Ummu Sulaim berada dibelakang mereka. (HR Bukhari dan Muslim) Makmum disunnahkan untuk berdiri tepat di samping kanan imam, dan tidak ke belakang sedikit, karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan hal itu. Imam Bukhari telah membuat judul bab dalam kitab shahih-nya yaitu Bab berdiri sama sejajar di Samping imam jika jamaah dua orang. Wassallamu'alaikum Assalammu'alaikum... Ana mohon penjelasan kedudukan shaf dalam sembahyang bagi makmum dua orang, seorang lelaki dan seorang perempuan. Apakah lelaki berdiri sejajar dengan imam disebelah kanan dan wanita terkebelakang disebelah kiri? Atau apakah makmum lelaki berdiri dibelakang setentang dengan imam, sementara makmum wanita berdiri dibelakang makmum lelaki juga bersetentang dengan imam? Mohan penjelasan dari rakan-rakan yang arif. Jazakallah hukhairan kathira.