[assunnah] Re: niat sholat

2008-10-22 Terurut Topik muhammad luthfi
Assalamu'alaikum. Ana ingin mencoba menanggapi.
Terlebih dahulu disini kita bahas niat itu untuk apa?
1.niat membedakan antara amalan yang mubah dengan yang diniatkan 
untuk ibadah
2.niat berfungsi membedakan diantara ibadah2,contoh shalat.
Nah sementara itu,perlu diketahui bahwa niat adalah amalan hati,tidak 
perlu dilafazkan. Ada sebuah hadits yang menerangkan bahwa Rasululloh 
selalu memulai shalat dengan takbiratul ihram,tanpa mengucapkan apa-
apa terlebih dahulu (melafazkan niat,maupun membaca surat tertentu)
Wallohu ta'ala a'alam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-21 Terurut Topik muhammad luthfi
assalamu'alaykum...
 
Bismillahirrohmaanirrohiim..
izinan ana menjawab sebatas pengetahuan yang ana tau..
jika kita sedang shalat berjamaah maka boleh kelur dan berjalan di
depan makmum yang lain, selama itu diperluka. dalam hal ini bila
makmum batal dan kemudian keluar untuk berwudlu, maka itu d\adalah
keadaan yang diperlukan.
sementara dengan hadis yang maknanya "...lebih baik menunggu selama
40.." adalah berlaku untuk orang yang shalat sendirian.
karena shalat berjamaah adalah mengikat, makmum terikat oleh imam, dan
sutrah imam adalah cukup bagi makmu. maka dilewati tidaklah berdosa
bagi orang yang melewati selama memang "diperlukan"
wallohu ta'ala a'lam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Hal: Sunnah Hasanah & Sunnah Sayyiah

2008-10-10 Terurut Topik muhammad luthfi
Nabi Muhammad SAW. mengatakan: "Barang siapa menciptakan di dalam Islam
suatu
kebiasaan yang bagus [sunnah hasanah], kemudian diamalkan sesudahnya,
maka ia akan
mendapatkan seperti pahalanya orang-orang yang melakukannya tanpa
mengurangi
pahala-pahala mereka ini. Dan barang siapa menciptakan kebiasaan buruk
[sunnah sayiah],
kemudian diamalkan sesudahnya, maka ia akan mendapatkan seperti dosanya
orang-orang yang
mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka ini". HR. Imam Muslim.

ana sengaja mengutip hadis yang diatas untuk menanggapi,sebatas ilmu
yang ana tau...

bahwasanya kata "menciptakan kebiasaan yang bagus" maksudnya adalah
menghidupkan sunnah kembali..seperti perkataan para ulama salaf,,jika
kita menghidupkan 1 bid'ah,maka disisi lain akan menghilangkan 1
sunnah..
dan maksud kata "kebiasaan bagus" adalah sunnah yang dalam konteks
hadist tersebut adalah menghidupkan bersedekah,bukan membuat amalan baru
(hadist ini cukup mashyur digunakan hujjah oleh para ahli bidah)
dan bila memang yang dimaksud adalah syariat,maka tentunya akan
bertentangan dengan hadist "kulli mukhdatsatun bid'ah" dan Rasul
Alahimus Shalatu Wassalam tidak akan bertentangan antara perkataan 1
dengan lainnya..jadi kesimpulannya (Wallohu ta'ala a'lam)
hadist diatas menceritakan tentang hal menghidupkan sunnah (sesuatu yang
sudah disyariatkan "bersedekah) dan bukan menceritakan tentang perkara
baru dalam syariat..walaupun itu baik menurut kita..tapi bila Rasulullah
tidak mendapat perintah dari Allah untuk menyampaikannya apakah hal itu
beik??apakah kita merasa lebih baik dari Rasul..

Wassalamu'alaikum



Re: Bls: [assunnah] tentang pakaian

2008-10-08 Terurut Topik muhammad luthfi
Bagaimana dengan hadis ini???
dari Al Bara' radhiyallah 'anhu ia berkata:
"Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam memiliki dada yang bidang dan lebar, 
beliau Shalallaahu alaihi wasalam memiliki rambut yang terurai sampai ke cuping 
telinga (bagian bawah telinga), saya pernah menyaksikan beliau mengenakan 
pakaian berwarna merah, belum pernah saya melihat sesuatu yang lebih indah 
daripada itu." (HR. Al-Bukhari)

Bila kedua hadis tersebut shahih..berarti tidak akan bertentangan satu dengan 
yang lain..maka apakah yang dilarang itu pakaian yang dicelup atau pakaian 
berwarna merah seperti yang dicelup???
Jazzakumullahu khoiron

Muhammad Luthfi
Cepu



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] tentang pakaian

2008-09-20 Terurut Topik muhammad luthfi
Assalamu 'alaikum...
ana mau tanya tentang hadist atau dalil yang melarang berpakaian
dengan warna merah hati dan kuning...
jazzakumulloh khoiron katsiro

Muhammad Luthfi
Cepu-Jateng



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tradisi menjelang puasa

2008-09-01 Terurut Topik muhammad luthfi
bismillahirrohmanirrohiim..
ana akan jawab sebatas ana tau, dari kajian.
menurut ustad ahmaz faiz (ma'had bukhari) apabila kita telah shalat witir 
berjamaah dan diawal waktu (bukan sepertiga malam terakhir) maka jika kita mau 
menambah dengan shalat lail 2 rakaat, tidak perlu witir lagi. karena pada 
hakikatnya witir adalah penutup shalat malam dan kita telah melakukan witir 
berjamaah demi kemaslahatan.
wallaho a'lam



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/