Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans

2008-10-19 Terurut Topik rayinda
assalamualaikum

mau mengusulkan,
pakai rok dalaman juga bisa. trus kaos kakinya yang panjang. jadi kalo 
tersingkap, kaos kakinya jyg menutupi

syukron

wassalam 



- Original Message 
From: saudah kuniyahku [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, September 23, 2008 16:31:56
Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans

ukhti ...

kalau pake celana panjang sebagai daleman
lalu kita pake gamis .. ya harus ya 
karena kalau gak pake celana panjang daleman
berbahaya .. bisa tersingkap  kelihatan aurat
dan cari celana panjangnya yang bahannya nyaman
karena akan kita rangkap lagi dengan gamis

syukron
- saudah -


--- On Sun, 9/21/08, Abdul Aziz [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Abdul Aziz [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, September 21, 2008, 11:00 PM

Tapi, bagaimana hukumnya bagi wanita jika memakai celana
tersebut hanya untuk lapisan dalam pakaian luar, jadi pake
jubah terus dalamnya pake celana panjang, dan pastinya
celananya ini gak ketat,transparan dan membentuk aurot,
karena ditakutkan jika waktu berjalan/berkatifitas lainnya
jubahnya tersingkap

sukron


On Sat, 20 Sep 2008 22:28:34 -0700 (PDT)
saudah kuniyahku [EMAIL PROTECTED] wrote:
 assalamu'alaykum

 HUKUM MEMAKAI CELANA PANJANG

 Oleh
 Lajnah Daimah Lil Ifta

 Pertanyaan.
 Lajnah Daimah Lil Ifta ditanya : Bolehkah wanita
mengenakan celana panjang sebagaimana pria ?

 Jawaban
 Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk mengenakan pakaian
sempit yang menampakkan bentuk tubuhnya karena itu akan
menjadikan penyebab fitnah. Biasanya celana itu sempit
dan menampakkan bentuk tubuh, disamping mengenakannya
berarti telah menyerupai pria dalam berpakaian.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda telah
melaknat para wanita yang menyerupai pria.

 [Majalatul Buhuts Al-Islamiyah]

 [Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil
Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita,
Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah
Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

 sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2033/slash/0

 wassalamu'alaykum
 - saudah -



 --- On Thu, 9/18/08, rayinda [EMAIL PROTECTED]
wrote:

From: rayinda [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans
 To: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Thursday, September 18, 2008, 12:28 AM

 apakah kebolehan ini beserta larangan2nya berlaku juga
utk wanita?


 - Original Message 
From: adicahya [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED] s.com
 Sent: Monday, September 8, 2008 8:39:59
 Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans

 Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wa barokaatuh

 Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Al Ustadz Abu
Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsyudin, Lc. Dan beliau
menjawab bahwa tidak ada masalah jika kita memakai celana
jeans asalkan tidak menyelisihi syariat seperti isbal,
ketat dll...

 Wallahua'lam

 ibnu syibawaih


 - Original Message -
From: akhi_alhariri
 To: [EMAIL PROTECTED] s.com
 Sent: Friday, September 05, 2008 1:43 PM
 Subject: [assunnah] Hukum pake celana jeans

 Assalamualaykum
 mo nanya .. gmn hukumnya pake celana jeans yang gak
isbal dan gak
 membentuk aurat?



  Get your new Email address!
Grab the Email name you#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans

2008-09-20 Terurut Topik rayinda
apakah kebolehan ini beserta larangan2nya berlaku juga utk wanita?



- Original Message 
From: adicahya [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, September 8, 2008 8:39:59
Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans

Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wa barokaatuh

Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Al Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin 
Syamsyudin, Lc. Dan beliau menjawab bahwa tidak ada masalah jika kita memakai 
celana jeans asalkan tidak menyelisihi syariat seperti isbal, ketat dll..

Wallahua'lam

ibnu syibawaih


- Original Message -
From: akhi_alhariri
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Friday, September 05, 2008 1:43 PM
Subject: [assunnah] Hukum pake celana jeans

Assalamualaykum
mo nanya .. gmn hukumnya pake celana jeans yang gak isbal dan gak
membentuk aurat?



Get your new Email address!
Grab the Email name you#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya : Posisi imam setelah solat

2008-02-02 Terurut Topik rayinda
assalmualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bagaimana kalu makmumnya hanya 1 org, apakah harus mnghadap makmum tersebut 
juga? lalu setelah mnghadap, apa yg dlakukan? mengingat berdoa bersama adalah 
bid'ah terima kasih

waalaikumsalam warhamatullahi wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Pengajaran Bagi Para Wanita?

2008-02-01 Terurut Topik rayinda
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

saya mengetahui bahwa seharusnya ilmu agama harus dikuasai terlebih dahulu sblm 
ilmu2 duniawi lainnya.
tetapi bagaimana kalau si wanita ini -yang dimana dia berada di bawah kekuasaan 
orang tuanya karena dia belum menikah- masih belum menguasai ilmu agama,tetapi 
dia didorong untuk mnyelesaikan kuliah yg dsitu dia hanya mmpelajari hal2 
duniawi. dan dia merasa bahwa beban kuliahnya tersebut sangatlah berat sehingga 
untuk mndalami ilmu agama saja sulit.
perlu diketahui bahwa orang tua, keluarga, wanita ini adalah kurang dalam ilmu 
agama, dan mengutamakan ilmu duniawi.

pertanyaan saya :
1) apa yang harus dilakukan wanita ini?
2) apakah ada dalil yang menjelaskan keadaan seperti ini?

jawaban sangat diharapkan
terima kasih

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

PENGAJARAN BAGI PARA WANITA

Oleh
Majdi As-Sayyid Ibrahim
http://www.almanhaj.or.id/content/1723/slash/0

Artinya : Dari Abu Bakar bin Sulaiman Al-Qursyi, dia berkata.'Sesungguhnya ada 
seorang laki-laki dalam kalangan Anshar yang mempunyai bisul. Lalu ditunjukkan 
bahwa Asy-Syifa' binti Abdullah dapat mengobati bisul dengan ruqyah. Maka 
laki-laki Anshar itu mendatanginya lalu meminta agar dia mengobatinya lalu 
meminta agar dia mengobatinya dengan ruqyah. Asy-Syifa' berkata kata.'Demi 
Allah, aku tidak lagi mengobati dengan ruqyah sejak aku masuk Islam'. Lalu 
laki-laki Anshar itu pergi menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan 
mengabarkan kepada beliau tentang apa yang dikatakan Asy-Syifa'. Maka 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil Asy-Syifa, seraya berkata. 
'Perlihatkanlah (ruqyah itu) kepadaku !'. Maka dia pun memperlihatkannya. Lalu 
beliau berkata. 'Obatilah dia dengan ruqyah, dan ajarkanlah ia kepada Hafshah 
sebagaimana engkau mengajarkan Al-Kitab kepadanya'. Dalam suatu riwayat 
disebutkan :'Mengajari menulis. [1]


Wahai Ukhti Muslimah !
Wasiat Nabawi ini mencakup dua bagian.

[1]. Pembahasan tentang pengobatan dengan menggunakan ruqyah. Masalah ini sudah 
kami kemukakan dalam salah satu dari wasiat-wasiat beliau terdahulu.

[2]. Pengajaran tentang pengobatan dan menulis bagi para wanita.

Wahai Ukhti Muslimah !
Islam adalah agama persamaan, yang mempersamakan antara laki-laki dan wanita 
dalam masalah pahala dan siksa. Islam menganjurkan laki-laki dan wanita agar 
memikirkan ciptaan Allah dan berusaha untuk mendapatkan keridhaan-Nya.

Berangkat dari penjelasan ini, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
mewasiatkan Asy-Syifa' agar mengajarkan ruqyah kepada Ummul Mukminin, Hafshah, 
setelah dia mengajarinya cara menulis.

Jadi, wanita juga harus belajar, mendatangai majlis-majlis ilmu dan bertanya 
kepada orang-orang yang berilmu tentang segala hal yang hendak diketahuinya, 
berupa urusan-urusan agamanya, jika sang suami tidak memiliki pengetahuan 
tentang hal itu. Tetapi yang dimaksudkan disini bukan sekedar ilmu yang 
diakhiri dengan memperoleh ijazah agar bisa mendapatkan perkerjaan. tetapi yang 
dimaksudkan ilmu di sini adalah apa yang terkandung di dalam Kitab Allah dan 
Sunnah Rasul-Nya.

Karena bagaimana mungkin engkau akan merasa puas jika engkau hanya menguasai 
ilmu yang berkaitan dengan urusan dunia, tetapi engkau tidak tahu urusan 
akhirat ? Atau bagaimana mungkin engkau berusaha untuk mendapatkan ilmu dunia, 
sementara engkau juga melakukan hal-hal yang membuat Allah marah, seperti 
ber-tabarruj, membuka aurat dan mementingkan hawa nafsu ?

Memang benar, para orang tua tidak bisa mencegah anak-anak putrinya untuk 
mencari ilmu. Tetapi bagaimana mungkin seorang ayah membiarkan anak putrinya 
pergi mencari ilmu, sedangkan dia tidak shalat, tidak pernah membaca Al-Qur'an 
dan bahkan tidak tahu hukum-hukum yang mestinya diketahui oleh wanita secara 
khusus dari urusan-urusan agamanya ? Islam telah mengajarkan kepada kita bahwa 
mencari ilmu karena Allah, merupakan gambaran ketakutan, mencari ilmu adalah 
ibadah, mengkajinya adalah tasbih, menganalisisnya adalah jihad, mengajarkannya 
kepada orang-orang yang tidak tahu adalah shadaqah, membiayai orang yang 
mencari ilmu adalah qurbah, dan ilmu merupakan pendamping tatqala sendirian, 
dalil atas agama, Allah mengangkat suatu kaum karenanya, menjadikannya sebagai 
bukti dalam kebaikan dan dengan ilmu pula ibadah kepada Allah bisa menjadi 
sempurna, yang halal dan yang haram pun bisa diketahui.

Begitulah agama kita mengangkat kedudukan ilmu dan orang yang berilmu, 
menganjurkan laki-laki dan wanita untuk mencarinya. Tetapi bagaimana mungkin 
engkau berusaha mati-matian mendalami ilmu yang bisa mendukung kesuksesanmu di 
dunia, seperti ilmu arsitektur, kedokteran dan ilmu ilmu lain, namun engkau 
melalaikan hal-hal yang memasukanmu ke sorga dan menjauhkanmu dari neraka .?

Dengan cara melakukan instropeksi, engkau bisa bertanya kepada diri sendiri : 
Sejauh mana hukum-hukum dan ilmu agama yang engkau ketahui. Jika engkau 
mendapatkan kebaikan disana, maka pujilah Allah, karena ini berasal dari 
karunia dan 

Re: [assunnah] Hukum Gambar, Patung

2007-12-25 Terurut Topik rayinda
assalamaualaikum warahmatullahi wabarakatuh

apakah tumbuhan termasuk makhluk yang bernyawa?
terima kasih

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



diyan kurniawan [EMAIL PROTECTED] wrote:
HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian 
yang bergambar ?

Jawaban
Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, 
dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai itu 
yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa 
lainnya. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu 
dengan sabdanya.

Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat 
lukisan.[Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad’ul Khalq 3226, Muslim bab 
Al-Libas 2106]

Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa 
foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib 
baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, 
ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan 
benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. 
Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam, Wallahu a'lam

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 199]


MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar 
atau foto sebagai kenangan ?

Jawaban.
Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, 
karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat 
enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan 
bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga 
Allah memberi kita pertolongan.

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 200]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]


HUKUM MENGGANTUNGKAN LUKISAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum menggantung lukisan 
di rumah dan tempat-tempat lainnya ?

Jawaban.
Hukumnya adalah haram jika gambar tersebut adalah gambar makhluk bernyawa, baik 
manusia atau selainnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda.

Artinya : Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau telah membuatnya 
menjadi tidak berbentuk, dan jangan pula meninggalkan kuburan yang menjulang 
tinggi kecuali engkau meratakannya. [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jana'iz, 
969]

Dan hadits yang ditegaskan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha. Sesungguhnya Aisyah 
telah membeli bantal kecil untuk hiasan yang didalamnya terdapat gambar. Ketika 
Rasulullah melihat bantal tersebut, beliau berdiri di depan pintu dan enggan 
untuk masuk seraya bersabda.

Artinya : Sesungguhnya pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan 
kepada mereka. Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan.[1]

Akan tetapi jika lukisan tersebut dilakukan pada permadani yang digunakan untuk 
tempat berpijak, atau bantal yang digunakan sebagai alat untuk bersandar, maka 
hal itu diperbolehkan. Dalam sebuah hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, bahwa ketika Jibril hendak mendatangi rumah beliau, dia enggan memasuki 
rumah, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya dan dijawab oleh Jibril.

Artinya : Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar 
patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan agar gambar 
kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya 
menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan dijadikan dua 
buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu keluar dari rumah. 
[Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806]

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan perintah tersebut sehingga 
Jibril Alaihis salam masuk ke dalam rumah itu. Diriwayatkan oleh An-Nasa'i 
dengan sanad yang baik[2]. Dalam hadits tersebut bahwa anjing itu adalah anjing 
kecil milik Hasan atau Husain yang secara sembunyi-sembunyi tinggal di dalam 
rumah itu. Dalam sebuah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
beliau besabda.

Artinya : Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan 
lukisan.[3].

Kisah tentang malaikat Jibril di atas menunjukkan bahwa gambar atau lukisan 
yang ada dalam permadani atau yang semacamnya tidak menyebabkan malaikat enggan 
memasuki suatu rumah, di mana hal itu ditegaskan dalam hadits shahih dari 
Aisyah bahwa ia menjadikan tirai seperti yang disebutkan di atas menjadi bantal 
yang digunakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersandar.

[Ibn Baz, Kitab ad-Da'wah, hal. 19-20]

[Disalin dari buku Al-Fatawa 

[assunnah] Tanya : Tentang istri Rasulullah salallahu alaihi wa salam

2007-11-22 Terurut Topik rayinda
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Maaf sebelumnya karena ini memang telah dibahas, tapi karena lupa, dan sudah 
terhapus jadi saya tanya lagi, berapa jumlah istri beliau dan kalau boleh 
tolong disertakan penjelasan kecil juga tentang pribadi2nya
terima kasih banyak

wassalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh


---
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: lelaki yang puber

2007-10-27 Terurut Topik Rayinda Rahmadhani
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

saya punya kenalan yang mempunyai adik lelaki yang baru akhil baligh berumur 12 
tahun kelas 1 smp dan sekarang adalah masa pubernya yang lagi genit2nya.
masalahnya, di rumahnya ada seorang pembantu wanita (tidak memakai hijab). dan 
adiknya suka bercanda dan menggoda2 pembantu tersebut. pembantu itu pun juga 
meladeni saja. kenalan saya terus terang nggak bisa memberitahu pembantu 
tersebut karena bukan kenalan saya yang menggaji dia. orang tuanya pun biasa2 
saja terhadap pembantu itu.
teman saya sudah memberitahu adiknya bahwa dalam Al-Quran telah ditentukan 
bagaimana laki2 dan wanita bukan mahram bergaul (saling menahan pandangan dan 
kemaluan).
yang membuat teman saya khawatir itu, tahap bercandaan adiknya sudah mengandung 
unsur seks.
mohon sarannya, bagaimana cara memberhentikan kejadian.
terima kasih

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


__
Want ideas for reducing your carbon footprint? Visit Yahoo! For Good  
http://uk.promotions.yahoo.com/forgood/environment.html


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: Yang membatalkan wudhu

2007-10-27 Terurut Topik Rayinda Rahmadhani
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

apakah menyentuh rambut kemaluan -tetapi kulit kemaluan (qubul dan dubur) tidak 
tersentuh- dapat membatalkan wudhu?
terima kasih

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


_
Want ideas for reducing your carbon footprint? Visit Yahoo! For Good  
http://uk.promotions.yahoo.com/forgood/environment.html


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/