Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans
assalamualaikum mau mengusulkan, pakai rok dalaman juga bisa. trus kaos kakinya yang panjang. jadi kalo tersingkap, kaos kakinya jyg menutupi syukron wassalam - Original Message From: saudah kuniyahku [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, September 23, 2008 16:31:56 Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans ukhti ... kalau pake celana panjang sebagai daleman lalu kita pake gamis .. ya harus ya karena kalau gak pake celana panjang daleman berbahaya .. bisa tersingkap kelihatan aurat dan cari celana panjangnya yang bahannya nyaman karena akan kita rangkap lagi dengan gamis syukron - saudah - --- On Sun, 9/21/08, Abdul Aziz [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Abdul Aziz [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sunday, September 21, 2008, 11:00 PM Tapi, bagaimana hukumnya bagi wanita jika memakai celana tersebut hanya untuk lapisan dalam pakaian luar, jadi pake jubah terus dalamnya pake celana panjang, dan pastinya celananya ini gak ketat,transparan dan membentuk aurot, karena ditakutkan jika waktu berjalan/berkatifitas lainnya jubahnya tersingkap sukron On Sat, 20 Sep 2008 22:28:34 -0700 (PDT) saudah kuniyahku [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaykum HUKUM MEMAKAI CELANA PANJANG Oleh Lajnah Daimah Lil Ifta Pertanyaan. Lajnah Daimah Lil Ifta ditanya : Bolehkah wanita mengenakan celana panjang sebagaimana pria ? Jawaban Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk mengenakan pakaian sempit yang menampakkan bentuk tubuhnya karena itu akan menjadikan penyebab fitnah. Biasanya celana itu sempit dan menampakkan bentuk tubuh, disamping mengenakannya berarti telah menyerupai pria dalam berpakaian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda telah melaknat para wanita yang menyerupai pria. [Majalatul Buhuts Al-Islamiyah] [Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq] sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2033/slash/0 wassalamu'alaykum - saudah - --- On Thu, 9/18/08, rayinda [EMAIL PROTECTED] wrote: From: rayinda [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans To: assunnah@yahoogroups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 12:28 AM apakah kebolehan ini beserta larangan2nya berlaku juga utk wanita? - Original Message From: adicahya [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Monday, September 8, 2008 8:39:59 Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wa barokaatuh Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Al Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsyudin, Lc. Dan beliau menjawab bahwa tidak ada masalah jika kita memakai celana jeans asalkan tidak menyelisihi syariat seperti isbal, ketat dll... Wallahua'lam ibnu syibawaih - Original Message - From: akhi_alhariri To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Friday, September 05, 2008 1:43 PM Subject: [assunnah] Hukum pake celana jeans Assalamualaykum mo nanya .. gmn hukumnya pake celana jeans yang gak isbal dan gak membentuk aurat? Get your new Email address! Grab the Email name you#39;ve always wanted before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans
apakah kebolehan ini beserta larangan2nya berlaku juga utk wanita? - Original Message From: adicahya [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, September 8, 2008 8:39:59 Subject: Re: [assunnah] Hukum pake celana jeans Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wa barokaatuh Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Al Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin bin Syamsyudin, Lc. Dan beliau menjawab bahwa tidak ada masalah jika kita memakai celana jeans asalkan tidak menyelisihi syariat seperti isbal, ketat dll.. Wallahua'lam ibnu syibawaih - Original Message - From: akhi_alhariri To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Friday, September 05, 2008 1:43 PM Subject: [assunnah] Hukum pake celana jeans Assalamualaykum mo nanya .. gmn hukumnya pake celana jeans yang gak isbal dan gak membentuk aurat? Get your new Email address! Grab the Email name you#39;ve always wanted before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Posisi imam setelah solat
assalmualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bagaimana kalu makmumnya hanya 1 org, apakah harus mnghadap makmum tersebut juga? lalu setelah mnghadap, apa yg dlakukan? mengingat berdoa bersama adalah bid'ah terima kasih waalaikumsalam warhamatullahi wabarakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Pengajaran Bagi Para Wanita?
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya mengetahui bahwa seharusnya ilmu agama harus dikuasai terlebih dahulu sblm ilmu2 duniawi lainnya. tetapi bagaimana kalau si wanita ini -yang dimana dia berada di bawah kekuasaan orang tuanya karena dia belum menikah- masih belum menguasai ilmu agama,tetapi dia didorong untuk mnyelesaikan kuliah yg dsitu dia hanya mmpelajari hal2 duniawi. dan dia merasa bahwa beban kuliahnya tersebut sangatlah berat sehingga untuk mndalami ilmu agama saja sulit. perlu diketahui bahwa orang tua, keluarga, wanita ini adalah kurang dalam ilmu agama, dan mengutamakan ilmu duniawi. pertanyaan saya : 1) apa yang harus dilakukan wanita ini? 2) apakah ada dalil yang menjelaskan keadaan seperti ini? jawaban sangat diharapkan terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh PENGAJARAN BAGI PARA WANITA Oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim http://www.almanhaj.or.id/content/1723/slash/0 Artinya : Dari Abu Bakar bin Sulaiman Al-Qursyi, dia berkata.'Sesungguhnya ada seorang laki-laki dalam kalangan Anshar yang mempunyai bisul. Lalu ditunjukkan bahwa Asy-Syifa' binti Abdullah dapat mengobati bisul dengan ruqyah. Maka laki-laki Anshar itu mendatanginya lalu meminta agar dia mengobatinya lalu meminta agar dia mengobatinya dengan ruqyah. Asy-Syifa' berkata kata.'Demi Allah, aku tidak lagi mengobati dengan ruqyah sejak aku masuk Islam'. Lalu laki-laki Anshar itu pergi menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan kepada beliau tentang apa yang dikatakan Asy-Syifa'. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil Asy-Syifa, seraya berkata. 'Perlihatkanlah (ruqyah itu) kepadaku !'. Maka dia pun memperlihatkannya. Lalu beliau berkata. 'Obatilah dia dengan ruqyah, dan ajarkanlah ia kepada Hafshah sebagaimana engkau mengajarkan Al-Kitab kepadanya'. Dalam suatu riwayat disebutkan :'Mengajari menulis. [1] Wahai Ukhti Muslimah ! Wasiat Nabawi ini mencakup dua bagian. [1]. Pembahasan tentang pengobatan dengan menggunakan ruqyah. Masalah ini sudah kami kemukakan dalam salah satu dari wasiat-wasiat beliau terdahulu. [2]. Pengajaran tentang pengobatan dan menulis bagi para wanita. Wahai Ukhti Muslimah ! Islam adalah agama persamaan, yang mempersamakan antara laki-laki dan wanita dalam masalah pahala dan siksa. Islam menganjurkan laki-laki dan wanita agar memikirkan ciptaan Allah dan berusaha untuk mendapatkan keridhaan-Nya. Berangkat dari penjelasan ini, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mewasiatkan Asy-Syifa' agar mengajarkan ruqyah kepada Ummul Mukminin, Hafshah, setelah dia mengajarinya cara menulis. Jadi, wanita juga harus belajar, mendatangai majlis-majlis ilmu dan bertanya kepada orang-orang yang berilmu tentang segala hal yang hendak diketahuinya, berupa urusan-urusan agamanya, jika sang suami tidak memiliki pengetahuan tentang hal itu. Tetapi yang dimaksudkan disini bukan sekedar ilmu yang diakhiri dengan memperoleh ijazah agar bisa mendapatkan perkerjaan. tetapi yang dimaksudkan ilmu di sini adalah apa yang terkandung di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Karena bagaimana mungkin engkau akan merasa puas jika engkau hanya menguasai ilmu yang berkaitan dengan urusan dunia, tetapi engkau tidak tahu urusan akhirat ? Atau bagaimana mungkin engkau berusaha untuk mendapatkan ilmu dunia, sementara engkau juga melakukan hal-hal yang membuat Allah marah, seperti ber-tabarruj, membuka aurat dan mementingkan hawa nafsu ? Memang benar, para orang tua tidak bisa mencegah anak-anak putrinya untuk mencari ilmu. Tetapi bagaimana mungkin seorang ayah membiarkan anak putrinya pergi mencari ilmu, sedangkan dia tidak shalat, tidak pernah membaca Al-Qur'an dan bahkan tidak tahu hukum-hukum yang mestinya diketahui oleh wanita secara khusus dari urusan-urusan agamanya ? Islam telah mengajarkan kepada kita bahwa mencari ilmu karena Allah, merupakan gambaran ketakutan, mencari ilmu adalah ibadah, mengkajinya adalah tasbih, menganalisisnya adalah jihad, mengajarkannya kepada orang-orang yang tidak tahu adalah shadaqah, membiayai orang yang mencari ilmu adalah qurbah, dan ilmu merupakan pendamping tatqala sendirian, dalil atas agama, Allah mengangkat suatu kaum karenanya, menjadikannya sebagai bukti dalam kebaikan dan dengan ilmu pula ibadah kepada Allah bisa menjadi sempurna, yang halal dan yang haram pun bisa diketahui. Begitulah agama kita mengangkat kedudukan ilmu dan orang yang berilmu, menganjurkan laki-laki dan wanita untuk mencarinya. Tetapi bagaimana mungkin engkau berusaha mati-matian mendalami ilmu yang bisa mendukung kesuksesanmu di dunia, seperti ilmu arsitektur, kedokteran dan ilmu ilmu lain, namun engkau melalaikan hal-hal yang memasukanmu ke sorga dan menjauhkanmu dari neraka .? Dengan cara melakukan instropeksi, engkau bisa bertanya kepada diri sendiri : Sejauh mana hukum-hukum dan ilmu agama yang engkau ketahui. Jika engkau mendapatkan kebaikan disana, maka pujilah Allah, karena ini berasal dari karunia dan
Re: [assunnah] Hukum Gambar, Patung
assalamaualaikum warahmatullahi wabarakatuh apakah tumbuhan termasuk makhluk yang bernyawa? terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh diyan kurniawan [EMAIL PROTECTED] wrote: HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian yang bergambar ? Jawaban Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya. Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat lukisan.[Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Badâul Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106] Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Wallahu a'lam [Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 199] MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan ? Jawaban. Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan. [Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 200] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq] HUKUM MENGGANTUNGKAN LUKISAN Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum menggantung lukisan di rumah dan tempat-tempat lainnya ? Jawaban. Hukumnya adalah haram jika gambar tersebut adalah gambar makhluk bernyawa, baik manusia atau selainnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau telah membuatnya menjadi tidak berbentuk, dan jangan pula meninggalkan kuburan yang menjulang tinggi kecuali engkau meratakannya. [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jana'iz, 969] Dan hadits yang ditegaskan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha. Sesungguhnya Aisyah telah membeli bantal kecil untuk hiasan yang didalamnya terdapat gambar. Ketika Rasulullah melihat bantal tersebut, beliau berdiri di depan pintu dan enggan untuk masuk seraya bersabda. Artinya : Sesungguhnya pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan kepada mereka. Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan.[1] Akan tetapi jika lukisan tersebut dilakukan pada permadani yang digunakan untuk tempat berpijak, atau bantal yang digunakan sebagai alat untuk bersandar, maka hal itu diperbolehkan. Dalam sebuah hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika Jibril hendak mendatangi rumah beliau, dia enggan memasuki rumah, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya dan dijawab oleh Jibril. Artinya : Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan agar gambar kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu keluar dari rumah. [Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806] Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan perintah tersebut sehingga Jibril Alaihis salam masuk ke dalam rumah itu. Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dengan sanad yang baik[2]. Dalam hadits tersebut bahwa anjing itu adalah anjing kecil milik Hasan atau Husain yang secara sembunyi-sembunyi tinggal di dalam rumah itu. Dalam sebuah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau besabda. Artinya : Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan lukisan.[3]. Kisah tentang malaikat Jibril di atas menunjukkan bahwa gambar atau lukisan yang ada dalam permadani atau yang semacamnya tidak menyebabkan malaikat enggan memasuki suatu rumah, di mana hal itu ditegaskan dalam hadits shahih dari Aisyah bahwa ia menjadikan tirai seperti yang disebutkan di atas menjadi bantal yang digunakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersandar. [Ibn Baz, Kitab ad-Da'wah, hal. 19-20] [Disalin dari buku Al-Fatawa
[assunnah] Tanya : Tentang istri Rasulullah salallahu alaihi wa salam
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Maaf sebelumnya karena ini memang telah dibahas, tapi karena lupa, dan sudah terhapus jadi saya tanya lagi, berapa jumlah istri beliau dan kalau boleh tolong disertakan penjelasan kecil juga tentang pribadi2nya terima kasih banyak wassalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh --- Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: lelaki yang puber
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya punya kenalan yang mempunyai adik lelaki yang baru akhil baligh berumur 12 tahun kelas 1 smp dan sekarang adalah masa pubernya yang lagi genit2nya. masalahnya, di rumahnya ada seorang pembantu wanita (tidak memakai hijab). dan adiknya suka bercanda dan menggoda2 pembantu tersebut. pembantu itu pun juga meladeni saja. kenalan saya terus terang nggak bisa memberitahu pembantu tersebut karena bukan kenalan saya yang menggaji dia. orang tuanya pun biasa2 saja terhadap pembantu itu. teman saya sudah memberitahu adiknya bahwa dalam Al-Quran telah ditentukan bagaimana laki2 dan wanita bukan mahram bergaul (saling menahan pandangan dan kemaluan). yang membuat teman saya khawatir itu, tahap bercandaan adiknya sudah mengandung unsur seks. mohon sarannya, bagaimana cara memberhentikan kejadian. terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh __ Want ideas for reducing your carbon footprint? Visit Yahoo! For Good http://uk.promotions.yahoo.com/forgood/environment.html Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Yang membatalkan wudhu
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh apakah menyentuh rambut kemaluan -tetapi kulit kemaluan (qubul dan dubur) tidak tersentuh- dapat membatalkan wudhu? terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh _ Want ideas for reducing your carbon footprint? Visit Yahoo! For Good http://uk.promotions.yahoo.com/forgood/environment.html Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/