[assunnah] Bagaimana hukum dan teknis sholat di atas kendaraan umum
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Ikhwan sekalian, ana mhon pencerahan mengenai "Bagaimana hukum dan teknis sholat di atas kendaraan umum" Apakah bisa dilakukan mengingat sulitnya kendaraan umum jarak jauh untuk berhenti untuk melaksanakan sholat. Terimakasih.. شُكْرًا جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Sertifikat Tanah Tidak Jelas Keberadaanya pada Rentenir
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Barangakali sedikit membantu.. Sertipikat (SHM) yg hilang bisa dibuat duplikatnya di BPN (Badan Pertanahan Nasional) kota / kabupaten setempat, dg membawa copy SHM nya + KTP pemegang hak yg tertera d SHM. Untuk info lebih jelasnya silakan ke BPN setempat. شُكْرًا جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rohmad Basuki Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 3 Feb 2013 19:44:43 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] OOT : Sertifikat Tanah Tidak Jelas Keberadaanya pada Rentenir Assalamualaikum warohmatullohi wabarokaatuh. afwan, ana mau tanya barangkali ikhwah sekalian bisa membantu. Dulu keluarga saya ada yang berhutang pada rentenir dengan jaminan sertifikat tanah.(dulu keluarga belum paham mengenai hukum berhutang dengan rentenir) Karena sudah saking lamanya, kami kesulitan untuk melacak keberadaan sertifikat itu lagi. Terus terang keluarga kami ingin mengambil sertifikat tersebut dan melunasi hutang-hutang tersebut. Mohon bantuan ikhwah sekalian bagaimana solusi dalam masalah ini, karena sudah hampir 2 tahun kami coba mencari tetap juga tidak ditemukan karena si rentenir sudah pindah entah ke mana. Semoga Allah membalas kebaikan antum semua. jazakumullah khayr.
Re: [assunnah] Radio mini
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Afwan maksudnya pake fleksi itu hp cdma yg ada radio fm atau yg bagaimana, ana blum tau? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: أبوعائشة syam Date: Fri, 4 May 2012 09:12:38 Subject: Re: [assunnah] Radio mini Ana sependapat dengan akh gusti santri, daripada menggunakan radio AM portable lebih baik menggunakan ponsel CDMA dengan kartu FLEXI. Ana pernah menggunakan ponsel merk Sony Ericcson seri R300, dengan fitur Radio AM analog, hasilnya tidak memuaskan. Suaranya kadang hilang, kadang muncul karena karakteristik sinyal AM yang sangat rentan gangguan interferensi, misalnya kabel listrik tegangan tinggi, PC, dll. Lebih kurang 2 pekan ane jual lagi ponsel tsb. Dengan menggunakan FLEXI maka masalah gangguan interferensi tidak akan terjadi, insya allah. Kualitas audionya pun mestinya lebih bening, dengan catatan TIDAK menggunakan ponsel brand china. Pengalaman menggunakan ponsel brand china kualitas audionya lebih buruk dibanding dengan nokia. Mungkin tidak semua demikian, tapi rata-rata seperti itu ;-D. Ponsel CDMA merk Nokia dengan layar monochrome harganya tidak jauh dengan ponsel brand china, tapi kualitas audio nya lebih baik. Demikian semoga membantu. Abu Aisyah >>> Wassalamu'alaikum >>> -- >>> *From:* Abu Al Kindi >>> *To:* "assunnah@yahoogroups.com" >>> *Sent:* Wednesday, April 25, 2012 5:39 AM >>> *Subject:* [assunnah] Radio mini >>> >>> >>> Assalaamu'alaykum.. Rekans milis, ada yg tahu Radio Portable (mini) yg bs >>> utk ndengerin Radio Rodja sambil lari pagi gak ya? Dimana belinya? >>> Syukron >>> ya Akhi.. Barokallohufikum. > Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Adakah dalil yang menyebutkan bahwa 1 hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia?
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Saya mendengar bahwa 1 hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia? Adakah dalil yang menyatakan hal ini? Mohon share dari ikhwan semua. شُكْرًا جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرً وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Roni Hamdani Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Apakah hukum meminang itu wajib?
Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh Ana mau tanya, apakah hukum meminang itu wajib? Atau boleh kah tanpa meminang langsung menikah.? Mohon bantuannya untk menjawab yg sesuai dg sunnah Nabi. Syukron. Wassalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/