RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai
Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg ana sertakan tidak dimuat Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk qurban, ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh? Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban. Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban? Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita di Aceh? Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian. wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh azhar kuntoaji accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED] -Original Message- From: tito w [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, January 05, 2005 5:38 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai Assalamu'alaikum warrohmatulloh wa barokatuh Qurban adalah menyembelih binatang yang disyari'atkan dari jenis binatang ternak seperti sapi/ lembu, kambing, domba, dan onta pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Yakni ba'da sholat 'Ied pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada 3 hari sesudahnya (Hari Tasyrik). Qurban dengan Iuran ? Kalau yang dimaksud, misalkan ada beberapa orang (misal 5 atau 7) mereka bersepakat iuran untuk membeli sapi yang harganya sekian juta untuk berkurban maka ini adalah boleh. Adapun yang sering terjadi dinegeri kita Indonesia, seperti di sekolah-sekolah, murid-muridnya diwajibkan iuran 5 ribu atau 20 ribu, dsb untuk membeli hewan qurban, maka adalah tidak sah. Sembelihannya adalah termasuk sembelihan biasa/ mubah tidak termasuk qurban. Qurban diwujudkan dengan uang ?? Maka hal ini, sepengetahuan saya tidak ada contohnya dari Rosululloh, bahwa Beliau berqurban dengan uang. Jika ada orang/ instansi mengatakan boleh berqurban dengan uang dengan alasan ini dan itu, lebih praktis, saat ini ummat lebih membutuhkan uang tersebut, dsb, maka wajib baginya mendatangkan dalil dari Qur'an dan sunnah. Yang boleh adalah seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, menurut pendapat yang terpilih. Namun, ulama berbeda pendapat dalam hal pengikutan keluarga di sini. Sebagian mengatakan mereka disertakan dalam hal pahala, sebagian mengatakan diikutkan dalam sembelihan itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam majalah Assunnah edisi terbaru yang membahas Qurban. Insya Alloh mencukupi. Tito Abu Muslim al Katuny al Malanjiy mk_mtwf [EMAIL PROTECTED] wrote: === --- In assunnah@yahoogroups.com, Azhar Kuntoaji wrote: Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Ana ingin bertanya/mohon tanggapan tentang artikel di bawah ini. Soalnya, di kantor ana rencananya untuk Idul Adha esok, seperti biasa ingin mengadakan Qurban. Apakah boleh mengalihkan dana qurban untuk saudara2 kita di aceh dalam bentuk uang? Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh azhar kuntoaji accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Give hope to a child. Helping a needy child is easier than you think. Click here to meet someone who needs your help. http://us.click.yahoo.com/.6JB_B/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai
Wa'alaikumussalam Bismillah, Akh azhar, bahwa memang diAceh saat ini sangat membutuhkan bantuan untuk kelangsungan hidup mereka dan memang kita sebagai muslim harus membantu saudara-saudara kita, dan ini merupakah ibadah (shodaqoh). Tetapi berqurban juga adalah suatu perbuatan ibadah (sunnah) bagi yang memiliki kemampuan, tapi permasalahannya apakah yang didahulukan itu shodaqoh atau berqurban?. Yang ana tahu bahwa kalau ada dua pilihan seperti itu maka berqurbanlah yang didahulukan, Kenapa ? karena berqurban itu merupakan sunnah dan merupakan syiar islam pada saat hari Idul Adha dan ini lebih utama. Mengutip perkataan Ustadz Zaenal Abidin, kurang lebihnya seperti in : bahwa kalau memang di Aceh sangat membutuhkan bantuan kita, kan kita bisa mengirimkan daging qurban itu ke Aceh. Bukannya untuk mengecilkan permasalahn di Aceh, tapi memang qurban adalah sunnah yang memang lebih utama dan syiar islam pada saat pelaksanaannya. Pada zaman Nabi pun pernah kejadian (seperti ini), pada saat terjadi kemarau panjang (yang memang banyak kesulitan dan kelaparan) Nabi sallallahu 'alaihi wassalam memerintahkan untuk tetap berqurban, dan yang dilarang Nabi sallallahu 'alaihi wassalam hanyalah jangan sampai menyimpan daging qurban itu tetapi dimakan dan sihodaqohkan (sebagaimana kita ketahui bahwa dalam berqurban, daging kurban itu boleh dimakan sendiri bersama keluargan, dibagikan, dan disimpan atau dishodaqohkan). Jadi jangan sampai dengan kejadian seperti ini (Bencana Aceh), berqurban yang merupakan syiar Islam yang lebih utama dari shodaqoh (bukan berarti mengecilkan nilai shodaqoh) ditinggalkan. Seperti yang diakatakan diawal, kalau kita mau kita bisa mengirim daging qurban itu ke Aceh, Sunnah kita dapat Acehpun bisa terbantu. Dan kalau qurban diganti dengan uang namanya bukan qurban lagi tetapi shodaqoh biasa. Itu yang ana tahu, mungkin anta bisa meminta saran kembali pada yang lebih mafhum tentang masalah ini. Wallahu 'alam. Jazakallah Khair. Wassalamu'alaikum Ath Al-Sundawi - Original Message - From: Azhar Kuntoaji To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 05, 2005 11:46 AM Subject: RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg ana sertakan tidak dimuat Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk qurban, ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh? Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban. Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban? Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita di Aceh? Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian. wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh azhar kuntoaji accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED] -Original Message- From: tito w [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, January 05, 2005 5:38 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai Assalamu'alaikum warrohmatulloh wa barokatuh Qurban adalah menyembelih binatang yang disyari'atkan dari jenis binatang ternak seperti sapi/ lembu, kambing, domba, dan onta pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Yakni ba'da sholat 'Ied pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada 3 hari sesudahnya (Hari Tasyrik). Qurban dengan Iuran ? Kalau yang dimaksud, misalkan ada beberapa orang (misal 5 atau 7) mereka bersepakat iuran untuk membeli sapi yang harganya sekian juta untuk berkurban maka ini adalah boleh. Adapun yang sering terjadi dinegeri kita Indonesia, seperti di sekolah-sekolah, murid-muridnya diwajibkan iuran 5 ribu atau 20 ribu, dsb untuk membeli hewan qurban, maka adalah tidak sah. Sembelihannya adalah termasuk sembelihan biasa/ mubah tidak termasuk qurban. Qurban diwujudkan dengan uang ?? Maka hal ini, sepengetahuan saya tidak ada contohnya dari Rosululloh, bahwa Beliau berqurban dengan uang. Jika ada orang/ instansi mengatakan boleh berqurban dengan uang dengan alasan ini dan itu, lebih praktis, saat ini ummat lebih membutuhkan uang tersebut, dsb, maka wajib baginya mendatangkan dalil dari Qur'an dan sunnah. Yang boleh adalah seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, menurut pendapat yang terpilih. Namun, ulama berbeda pendapat dalam hal pengikutan keluarga di sini. Sebagian mengatakan mereka disertakan dalam hal pahala, sebagian mengatakan diikutkan dalam sembelihan itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam majalah Assunnah edisi terbaru yang membahas Qurban. Insya Alloh mencukupi. Tito Abu Muslim al Katuny al Malanjiy mk_mtwf [EMAIL PROTECTED] wrote: Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian
Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai
Assalamu'alaikum warrohmautllaahi wa barrokatuhu Tentang mana yang lebih baik antara qurban dan bersedekah ( untuk aceh ), sebab kabarnya ada himbauan untuk mengalihkan dana qurban untuk di sedekahkan ke bencana di aceh. Semalam ana mendengarkan kajian dari Radio Dakta Bekasi yang di isi oleh Ustadz Zaenal Abidin yang membahas tentang Qurban. Yang kurang lebih kesimpulannya adalah : LEBIH UTAMA MELAKSANAKAN QURBAN. 1. Hal ini merujuk pada beberapa yang menerangkan : Rosulullah tidak pernah meninggalkan untuk melaksanakan Qurban, bahkan pernah Rosulullah mengalami musim paceklik tetapi beliau tidak memerintahkan untuk mengganti qurban dengan uang dan di sedekahkan kepada orang yang fakir dan setelah keadaan berubah ( makmur ) kembali maka Rosululloh memerintahkan untuk bersedekah.( mungkin ada yang tahu haditsnya atau akh Teuku Johansyah bisa bantu ) 2. Qurban adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya dan merupakan Syi'ar agama. Dan untuk menegahi polemik di atas, maka kita tetap melakukan Qurban sebagai ibadah dan syi'ar ) serta membantu saudara kita di aceh yaitu dengan berqurban di Aceh sehingga hal ini tidak merubah syari'at dan tetap bisa membantu saudara kita yang sedang di timpa musibah. Demikian yang ana bisa pahami dari Kajian tersebut kalo ada salah mohon koreksi dari akhuna sekalian Wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh Nasrofi PDC Auto 2000 Karawang 0267-647145 ext 5870 - Original Message - From: Azhar Kuntoaji [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 05, 2005 11:46 AM Subject: RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg ana sertakan tidak dimuat Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk qurban, ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh? Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban. Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban? Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita di Aceh? Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian. wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh azhar kuntoaji accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED] Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai
Assalamu'alaikum warrohmatulloh wa barokatuh Qurban adalah menyembelih binatang yang disyari'atkan dari jenis binatang ternak seperti sapi/ lembu, kambing, domba, dan onta pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Yakni ba'da sholat 'Ied pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada 3 hari sesudahnya (Hari Tasyrik). Qurban dengan Iuran ? Kalau yang dimaksud, misalkan ada beberapa orang (misal 5 atau 7) mereka bersepakat iuran untuk membeli sapi yang harganya sekian juta untuk berkurban maka ini adalah boleh. Adapun yang sering terjadi dinegeri kita Indonesia, seperti di sekolah-sekolah, murid-muridnya diwajibkan iuran 5 ribu atau 20 ribu, dsb untuk membeli hewan qurban, maka adalah tidak sah. Sembelihannya adalah termasuk sembelihan biasa/ mubah tidak termasuk qurban. Qurban diwujudkan dengan uang ?? Maka hal ini, sepengetahuan saya tidak ada contohnya dari Rosululloh, bahwa Beliau berqurban dengan uang. Jika ada orang/ instansi mengatakan boleh berqurban dengan uang dengan alasan ini dan itu, lebih praktis, saat ini ummat lebih membutuhkan uang tersebut, dsb, maka wajib baginya mendatangkan dalil dari Qur'an dan sunnah. Yang boleh adalah seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, menurut pendapat yang terpilih. Namun, ulama berbeda pendapat dalam hal pengikutan keluarga di sini. Sebagian mengatakan mereka disertakan dalam hal pahala, sebagian mengatakan diikutkan dalam sembelihan itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam majalah "Assunnah" edisi terbaru yang membahas Qurban. Insya Alloh mencukupi. Tito Abu Muslim al Katuny al Malanjiy mk_mtwf [EMAIL PROTECTED] wrote: ==--- In assunnah@yahoogroups.com, "Azhar Kuntoaji" <[EMAIL PROTECTED]>wrote: Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Ana ingin bertanya/mohon tanggapan tentang artikel di bawah ini. Soalnya, di kantor ana rencananya untuk Idul Adha esok, seperti biasa ingin mengadakan Qurban. Apakah boleh mengalihkan dana qurban untuk saudara2 kita di aceh dalam bentuk uang? Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuhazhar kuntoaji accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED] Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Children International Give a Child the gift of Hope this Holiday season · Click Here to meet a BoyAnd Change His Life · Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope Learn More Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Ana ingin bertanya/mohon tanggapan tentang artikel di bawah ini. Soalnya, di kantor ana rencananya untuk Idul Adha esok, seperti biasa ingin mengadakan Qurban. Apakah boleh mengalihkan dana qurban untuk saudara2 kita di aceh dalam bentuk uang? Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh azhar kuntoaji accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ~-- It is better to give Especially when giving to a child in poverty. Click here to meet a child you can help. http://us.click.yahoo.com/uq3f6C/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/