RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

2005-01-05 Terurut Topik Azhar Kuntoaji


Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg ana 
sertakan tidak dimuat

Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk qurban, 
ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh?

Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban.
 
Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban?

Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita 
di Aceh?
 
Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian.
 
wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh
 
azhar kuntoaji 
accounting dept
79177000 ext.6843
0812-9479058
[EMAIL PROTECTED]

-Original Message-
From: tito w [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, January 05, 2005 5:38 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai
 
Assalamu'alaikum warrohmatulloh wa barokatuh
 
Qurban adalah menyembelih binatang yang disyari'atkan dari jenis binatang 
ternak seperti sapi/ lembu, kambing, domba, dan onta pada hari dan waktu yang 
telah ditentukan. Yakni ba'da sholat 'Ied pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada 3 
hari sesudahnya (Hari Tasyrik).
 
Qurban dengan Iuran ?
Kalau yang dimaksud, misalkan ada beberapa orang (misal 5 atau 7) mereka 
bersepakat iuran untuk membeli sapi yang harganya sekian juta untuk berkurban 
maka ini adalah boleh. 
 
Adapun yang sering terjadi dinegeri kita Indonesia, seperti di sekolah-sekolah, 
murid-muridnya diwajibkan iuran 5 ribu atau 20 ribu, dsb untuk membeli hewan 
qurban, maka adalah tidak sah. Sembelihannya adalah termasuk sembelihan biasa/ 
mubah tidak termasuk qurban. 
Qurban diwujudkan dengan uang ??
Maka hal ini, sepengetahuan saya tidak ada contohnya dari Rosululloh, bahwa 
Beliau berqurban dengan uang. Jika ada orang/ instansi mengatakan boleh 
berqurban dengan uang dengan alasan ini dan itu, lebih praktis, saat ini ummat 
lebih membutuhkan uang tersebut, dsb, maka wajib baginya mendatangkan dalil 
dari Qur'an dan sunnah.
 
Yang boleh adalah seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, menurut 
pendapat yang terpilih. Namun, ulama berbeda pendapat dalam hal pengikutan 
keluarga di sini. Sebagian mengatakan mereka disertakan dalam hal pahala, 
sebagian mengatakan diikutkan dalam sembelihan itu sendiri.
 
Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam majalah Assunnah edisi terbaru yang 
membahas Qurban. Insya Alloh mencukupi.
 
Tito Abu Muslim al Katuny al Malanjiy

mk_mtwf [EMAIL PROTECTED] wrote:




===
 --- In assunnah@yahoogroups.com, Azhar Kuntoaji 
wrote:
 
 Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
 
 Ana ingin bertanya/mohon tanggapan tentang artikel di bawah ini. 
Soalnya, di 
 kantor ana rencananya untuk Idul Adha esok, seperti biasa ingin 
mengadakan 
 Qurban. Apakah boleh mengalihkan dana qurban untuk saudara2 kita di 
aceh dalam 
 bentuk uang?
 
 Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
 
 
 
 azhar kuntoaji 
 accounting dept
 79177000 ext.6843
 0812-9479058
 [EMAIL PROTECTED] 





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/.6JB_B/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

2005-01-05 Terurut Topik Atma GMail


Wa'alaikumussalam

Bismillah,
Akh azhar, bahwa memang diAceh saat ini sangat membutuhkan bantuan untuk 
kelangsungan hidup mereka dan memang kita sebagai muslim harus membantu 
saudara-saudara kita, dan ini merupakah ibadah (shodaqoh). Tetapi berqurban 
juga adalah suatu perbuatan ibadah (sunnah) bagi yang memiliki kemampuan, tapi 
permasalahannya apakah yang didahulukan itu shodaqoh atau berqurban?. Yang ana 
tahu bahwa kalau ada dua pilihan seperti itu maka berqurbanlah yang 
didahulukan, Kenapa ? karena berqurban itu merupakan sunnah dan merupakan 
syiar islam pada saat hari Idul Adha dan ini lebih utama. Mengutip perkataan 
Ustadz Zaenal Abidin, kurang lebihnya seperti in : bahwa kalau memang di Aceh 
sangat membutuhkan bantuan kita, kan kita bisa mengirimkan daging qurban itu 
ke Aceh. Bukannya untuk mengecilkan permasalahn di Aceh, tapi memang qurban 
adalah sunnah yang memang lebih utama dan syiar islam pada saat 
pelaksanaannya. 

Pada zaman Nabi pun pernah kejadian (seperti ini), pada saat terjadi kemarau 
panjang (yang memang banyak kesulitan dan kelaparan) Nabi sallallahu 'alaihi 
wassalam memerintahkan untuk tetap berqurban, dan yang dilarang Nabi 
sallallahu 'alaihi wassalam hanyalah jangan sampai menyimpan daging qurban itu 
tetapi dimakan dan sihodaqohkan (sebagaimana kita ketahui bahwa dalam 
berqurban, daging kurban itu boleh dimakan sendiri bersama keluargan, 
dibagikan, dan disimpan atau dishodaqohkan). Jadi jangan sampai dengan 
kejadian seperti ini (Bencana Aceh), berqurban yang merupakan syiar Islam yang 
lebih utama dari shodaqoh (bukan berarti mengecilkan nilai shodaqoh) 
ditinggalkan. Seperti yang diakatakan diawal, kalau kita mau kita bisa 
mengirim daging qurban itu ke Aceh, Sunnah kita dapat Acehpun bisa terbantu.

Dan kalau qurban diganti dengan uang namanya bukan qurban lagi tetapi shodaqoh 
biasa.

Itu yang ana tahu, mungkin anta bisa meminta saran kembali pada yang lebih 
mafhum tentang masalah ini.

Wallahu 'alam.

Jazakallah Khair.

Wassalamu'alaikum
Ath Al-Sundawi

  - Original Message - 
  From: Azhar Kuntoaji 
  To: assunnah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, January 05, 2005 11:46 AM
  Subject: RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

  Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

  Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg 
ana sertakan tidak dimuat

  Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk 
qurban, 
  ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh?

  Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban.

  Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban?

  Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita 
  di Aceh?

  Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian.

  wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

  azhar kuntoaji 
  accounting dept
  79177000 ext.6843
  0812-9479058
  [EMAIL PROTECTED]

  -Original Message-
  From: tito w [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Wednesday, January 05, 2005 5:38 AM
  To: assunnah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

  Assalamu'alaikum warrohmatulloh wa barokatuh

  Qurban adalah menyembelih binatang yang disyari'atkan dari jenis binatang 
ternak seperti sapi/ lembu, kambing, domba, dan onta pada hari dan waktu yang 
telah ditentukan. Yakni ba'da sholat 'Ied pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada 3 
hari sesudahnya (Hari Tasyrik).

  Qurban dengan Iuran ?
  Kalau yang dimaksud, misalkan ada beberapa orang (misal 5 atau 7) mereka 
bersepakat iuran untuk membeli sapi yang harganya sekian juta untuk berkurban 
maka ini adalah boleh. 

  Adapun yang sering terjadi dinegeri kita Indonesia, seperti di 
sekolah-sekolah, murid-muridnya diwajibkan iuran 5 ribu atau 20 ribu, dsb untuk 
membeli hewan qurban, maka adalah tidak sah. Sembelihannya adalah termasuk 
sembelihan biasa/ mubah tidak termasuk qurban. 
  Qurban diwujudkan dengan uang ??
  Maka hal ini, sepengetahuan saya tidak ada contohnya dari Rosululloh, bahwa 
Beliau berqurban dengan uang. Jika ada orang/ instansi mengatakan boleh 
berqurban dengan uang dengan alasan ini dan itu, lebih praktis, saat ini ummat 
lebih membutuhkan uang tersebut, dsb, maka wajib baginya mendatangkan dalil 
dari Qur'an dan sunnah.

  Yang boleh adalah seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, menurut 
pendapat yang terpilih. Namun, ulama berbeda pendapat dalam hal pengikutan 
keluarga di sini. Sebagian mengatakan mereka disertakan dalam hal pahala, 
sebagian mengatakan diikutkan dalam sembelihan itu sendiri.

  Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam majalah Assunnah edisi terbaru 
yang membahas Qurban. Insya Alloh mencukupi.

  Tito Abu Muslim al Katuny al Malanjiy

  mk_mtwf [EMAIL PROTECTED] wrote:
   






Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian

Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

2005-01-05 Terurut Topik ahmad.thobari


Assalamu'alaikum warrohmautllaahi wa barrokatuhu

Tentang mana yang lebih baik antara qurban dan bersedekah ( untuk aceh ),
sebab kabarnya ada himbauan untuk mengalihkan dana qurban untuk di
sedekahkan ke bencana di aceh.

Semalam ana mendengarkan kajian dari Radio Dakta Bekasi yang di isi oleh
Ustadz Zaenal Abidin yang membahas tentang Qurban.
Yang kurang lebih kesimpulannya adalah : LEBIH UTAMA MELAKSANAKAN QURBAN.

1. Hal ini merujuk pada beberapa yang menerangkan :

Rosulullah tidak pernah meninggalkan untuk melaksanakan Qurban, bahkan
pernah Rosulullah mengalami musim paceklik tetapi beliau tidak memerintahkan
untuk mengganti qurban dengan uang dan di sedekahkan kepada orang yang fakir
dan setelah keadaan berubah ( makmur ) kembali maka Rosululloh memerintahkan
untuk bersedekah.( mungkin ada yang tahu haditsnya atau akh Teuku Johansyah
bisa bantu )

2. Qurban adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya dan merupakan Syi'ar
agama.

Dan untuk menegahi polemik di atas, maka kita tetap melakukan Qurban
 sebagai ibadah dan syi'ar ) serta membantu saudara kita di aceh yaitu
dengan berqurban di Aceh sehingga hal ini tidak merubah syari'at dan tetap
bisa membantu saudara kita yang sedang di timpa musibah.

Demikian yang ana bisa pahami dari Kajian tersebut kalo ada salah mohon
koreksi dari akhuna sekalian

Wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

Nasrofi
PDC Auto 2000 Karawang
0267-647145 ext 5870


- Original Message -
From: Azhar Kuntoaji [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, January 05, 2005 11:46 AM
Subject: RE: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang
Tunai



 Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh
Afwan, ana salah redaksional dalam mengajukan pertanyaan, karena artikel yg
ana sertakan tidak dimuat
Begini, apakah dana yg, misalnya, saya alokasikan dari jauh hari untuk
qurban,
ana alihkan untuk membantu saudara kita di aceh?
Jadi tahun ini ana nggak menunaikan ibadah qurban.
Bagaimanakah hukumnya, apakah boleh membatalkan niat berqurban?
Lebih utama yg manakah, untuk saat ini, berqurban atau membantu saudara kita
di Aceh?
Jazakumullah atas respon dari ikhwah sekalian.

 wassalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuh

azhar kuntoaji
 accounting dept
79177000 ext.6843
0812-9479058
[EMAIL PROTECTED]









Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

2005-01-04 Terurut Topik tito w




Assalamu'alaikum warrohmatulloh wa barokatuh

Qurban adalah menyembelih binatang yang disyari'atkan dari jenis binatang ternak seperti sapi/ lembu, kambing, domba, dan onta pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Yakni ba'da sholat 'Ied pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada 3 hari sesudahnya (Hari Tasyrik).

Qurban dengan Iuran ?
Kalau yang dimaksud, misalkan ada beberapa orang (misal 5 atau 7) mereka bersepakat iuran untuk membeli sapi yang harganya sekian juta untuk berkurban maka ini adalah boleh. 

Adapun yang sering terjadi dinegeri kita Indonesia, seperti di sekolah-sekolah, murid-muridnya diwajibkan iuran 5 ribu atau 20 ribu, dsb untuk membeli hewan qurban, maka adalah tidak sah. Sembelihannya adalah termasuk sembelihan biasa/ mubah tidak termasuk qurban. 
Qurban diwujudkan dengan uang ??
Maka hal ini, sepengetahuan saya tidak ada contohnya dari Rosululloh, bahwa Beliau berqurban dengan uang. Jika ada orang/ instansi mengatakan boleh berqurban dengan uang dengan alasan ini dan itu, lebih praktis, saat ini ummat lebih membutuhkan uang tersebut, dsb, maka wajib baginya mendatangkan dalil dari Qur'an dan sunnah.

Yang boleh adalah seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, menurut pendapat yang terpilih. Namun, ulama berbeda pendapat dalam hal pengikutan keluarga di sini. Sebagian mengatakan mereka disertakan dalam hal pahala, sebagian mengatakan diikutkan dalam sembelihan itu sendiri.

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam majalah "Assunnah" edisi terbaru yang membahas Qurban. Insya Alloh mencukupi.

Tito Abu Muslim al Katuny al Malanjiy
mk_mtwf [EMAIL PROTECTED] wrote:
==--- In assunnah@yahoogroups.com, "Azhar Kuntoaji" <[EMAIL PROTECTED]>wrote:  Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh  Ana ingin bertanya/mohon tanggapan tentang artikel di bawah ini. Soalnya, di  kantor ana rencananya untuk Idul Adha esok, seperti biasa ingin mengadakan  Qurban. Apakah boleh mengalihkan dana qurban untuk saudara2 kita di aceh dalam  bentuk uang?  Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuhazhar kuntoaji  accounting dept 79177000 ext.6843 0812-9479058 [EMAIL PROTECTED]



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Give a Child the gift of Hope this Holiday season

  
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life
  


  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










[assunnah] Apakah Qurban Boleh Diwujudkan dalam Bentuk Uang Tunai

2005-01-03 Terurut Topik Azhar Kuntoaji


Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Ana ingin bertanya/mohon tanggapan tentang artikel di bawah ini. Soalnya, di 
kantor ana rencananya untuk Idul Adha esok, seperti biasa ingin mengadakan 
Qurban. Apakah boleh mengalihkan dana qurban untuk saudara2 kita di aceh dalam 
bentuk uang?

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

 
 
azhar kuntoaji 
accounting dept
79177000 ext.6843
0812-9479058
[EMAIL PROTECTED]





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
It is better to give
Especially when giving to a child in poverty.
Click here to meet a child you can help.
http://us.click.yahoo.com/uq3f6C/hJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/