Re: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat?
assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Pls, kalo kasih tanggapan dikasih kesimpulan dong, jadi saya ngga' bingung. Karena kedua pendapat (baik yg ikut Saudi maupun pemerintah) saya lihat juga menggunakan dalil dari hadits. Tinggal nanti mana yg lebih kuat. rahmat saleh [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat? assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, amma ba'du Ana ingin sedikit meluruskan. Yang diwajibkan bersama pemerintah dalam hal ini adalah puasa (yaitu puasa, berbuka, serta shalat idul fitri). Akan tetapi bila Idul Adha lain masalahnya. Telah jelas Sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam yang memerintahkan kita bila waktu wukuf tiba kita berpuasa, kemudian berkurban esok harinya. Mohon dibedakan antara idul fitri dengan idul adha, karena masing-masing mempunyai dalil yang mengkhususkannya. Bila terdapat kesalahan mohon dikoreksi Wallahul Musta'lam Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh --- soleh [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuh, Ikhwan sekalian, Banyak pendapat dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh para Masyaikh dan Ulama pembela sunnah dan manhaj ini, bahwa hendaknya kita berhari raya dengan pemerintah setempat dan bukan dengan pemerintah negara lain agar tidak terjadi fitnah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin. 1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Syaikh ditanya tentang sebagian penduduk kota melihat hilal Dzulhijjah tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. apakah mereka berpuasa yang zhahirnya tanggal 9 DzulHijjah padahal yang sebenarnya tanggal 10 Dzulhijjah? Syaikh menjawab : Benar, mereka harus berpuasa pada tanggal 9 yang secara zahir diketahui oleh mereka, sekalipun hakikatnya pada hari itu 10 Dzulhijjah, jika memang ru'yah mereka benar. dalam sunan disebutkan dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda, Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa dan berbuka kalian ialah pada hari kalian berbuka dan hari penyembelihan kalian adalah hari ketika kalian (semua) menyembelih (Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan dishahihkannya) Dari Aisyah ra, beliau berkata :Rasululloh bersabda : Idul Fitri yaitu ketika semua manusia berbuka dan Idul Adha yaitu ketika semua orang menyembelih (diriwayatkan oleh Tirmidzi) dan perbuatan ini yang berlaku disemua kalangan para imam kaum muslimin (Majmu' fatawa 25/202) 2. Syaikh Albani : Saya berpendapat bahwa masyarakat disetiap negeri berpuasa dengan pemerintahnya, tidak berpecah belah (sebagian berpuasa dengan pemerintah sebagian lain berpuasa menurut negara lain) karena hal ini akan memperluas perselisihan masyarakat, sebagaimana terjadi di negara arab. (Tamamul Minnah hal 398) 3. Imam As-Shan'ani berkata : Dalam hadits itu terdapat dalil bahwa hari Ied ditetapkan bersama manusia. Orang yang mengetahui hari Ied dengan ru'yah sendirian wajib baginya untuk mencocoki lainnya dan mengharuskan dia untuk mengikuti mereka didalam shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha. (Subulus Salam 2/72) 4. Abul Hasan As-Sindi setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah pada riwayat Tirmidzi, berkata dalam Shahih Ibnu Majah : Yang jelas maknanya adalah bahwa perkara-perkara ini bukan untuk perorangan, tidak boleh bersendirian dalam hal itu. Perkaranya tetap diserahkan kepada imam dan jamaah. Atas dasar ini, jika seseorang melihat hilal sedangkan imam menolak persaksiannya, maka seharusnya tidak diakui dan wajib atasnya untuk mengikuti jamaah pada yang demikian itu. 5. Terkadang seorang Imam meremehkan ketika disampaikan penetapan hilal dengan menolak persaksian orang yang adil, bisa jadi karena tidak mau membahas tentang keadilannya atau karena politik dan sebaginya dari alasan-alasan yang tidak syar'i, maka bagaimana hukumnya ? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam hal ini mengatakan : Apa yang sudah menjadi ketetapan sebuah hukum tidak berbeda keadaannya pada orang yang diikuti dalam ru'yah hilal. Sama saja dia seorang mujtahid yang benar atau salah, atau melampaui batas. Tentang masalah apabila hilal tidak tampak dan tidak diumumkan padahal manusia sangat bersemangat mencarinya telah tersebut dalam As-Shahihah bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda tentang para imam : Mereka (para imam) shalat bersama kalian, jika mereka benar maka pahala bagi kalian dan mereka, dan jika salah maka pahala bagi kalian dan dosa atas mereka. Maka kesalahan dan pelampauan batas adalah atas mereka bukan atas kaum muslimin yang tidak salah dan tidak melampaui batas. (Majmu ' Fatawa, 25/206) 6. Dan masih banyak lagi pendapat tentang 'Ied lainnya. Sekali lagi coba renungkan agar tidak terjadi fitnah, menyelisihi pemerintah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, ana mohon maaf dan mohon dikoreksi. Abu Salwa Yahoo! Groups Sponsor ~-- In low
Re: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat
ana masih kurang faham nich. kesimpulannya gimana ini , apakah hari ini kita puasa arafah ( 19 jan 2005 ) ataukah besok ( 20 jan 2005 ) ? sholat ied nya tanggal 20 jan 2005 ataukah 21 jan 2005 ? bila kita mengikuti dengan pemerintahan setempat ( indonesia ) berarti sholat ied tanggal 21 jan 2005 ? - Original Message - From: Galih [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 18, 2005 2:48 PM Subject: Re: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat Bimsillah, 1. Kita dengan Arab Saudi harinya sama. 2. Hari Arafah adalah tgl.9 Zulhijjah 3. Sunnah puasa Arafah bagi yang tidak berhaji adalah pada tgl.9 Zulhijjah 4. HR.Muslim Puasa hari Arafah itu menghapus doas-dosa dua tahun setahun yang silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa hari Asyu'ara itu menghapus dosa setahun sebelumnya 5. Puasa pada hari raya Ied adalah jelas haram, hadistnya sahahih dan kita semua sudah paham. 6. Akankah kita akan mengikuti ijtihad 'ulama dengan meniggalkan hadits nabi saw ??? Catatan : - Kita juga sudah tanya Ust.Ahmad, Ust.Zaenal Abidin, Ust.Abdul Hakim, Ust.Agus Hasan Bashori. Para asatidz juga telah telpon ke Syaikh Ali Hasan. - Original Message - From: soleh [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 18, 2005 1:27 PM Subject: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuh, Ikhwan sekalian, Banyak pendapat dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh para Masyaikh dan Ulama pembela sunnah dan manhaj ini, bahwa hendaknya kita berhari raya dengan pemerintah setempat dan bukan dengan pemerintah negara lain agar tidak terjadi fitnah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin. 1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Syaikh ditanya tentang sebagian penduduk kota melihat hilal Dzulhijjah tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. apakah mereka berpuasa yang zhahirnya tanggal 9 DzulHijjah padahal yang sebenarnya tanggal 10 Dzulhijjah? Syaikh menjawab : Benar, mereka harus berpuasa pada tanggal 9 yang secara zahir diketahui oleh mereka, sekalipun hakikatnya pada hari itu 10 Dzulhijjah, jika memang ru'yah mereka benar. dalam sunan disebutkan dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda, Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa dan berbuka kalian ialah pada hari kalian berbuka dan hari penyembelihan kalian adalah hari ketika kalian (semua) menyembelih (Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan dishahihkannya) Dari Aisyah ra, beliau berkata :Rasululloh bersabda : Idul Fitri yaitu ketika semua manusia berbuka dan Idul Adha yaitu ketika semua orang menyembelih (diriwayatkan oleh Tirmidzi) dan perbuatan ini yang berlaku disemua kalangan para imam kaum muslimin (Majmu' fatawa 25/202) 2. Syaikh Albani : Saya berpendapat bahwa masyarakat disetiap negeri berpuasa dengan pemerintahnya, tidak berpecah belah (sebagian berpuasa dengan pemerintah sebagian lain berpuasa menurut negara lain) karena hal ini akan memperluas perselisihan masyarakat, sebagaimana terjadi di negara arab. (Tamamul Minnah hal 398) 3. Imam As-Shan'ani berkata : Dalam hadits itu terdapat dalil bahwa hari Ied ditetapkan bersama manusia. Orang yang mengetahui hari Ied dengan ru'yah sendirian wajib baginya untuk mencocoki lainnya dan mengharuskan dia untuk mengikuti mereka didalam shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha. (Subulus Salam 2/72) 4. Abul Hasan As-Sindi setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah pada riwayat Tirmidzi, berkata dalam Shahih Ibnu Majah : Yang jelas maknanya adalah bahwa perkara-perkara ini bukan untuk perorangan, tidak boleh bersendirian dalam hal itu. Perkaranya tetap diserahkan kepada imam dan jamaah. Atas dasar ini, jika seseorang melihat hilal sedangkan imam menolak persaksiannya, maka seharusnya tidak diakui dan wajib atasnya untuk mengikuti jamaah pada yang demikian itu. 5. Terkadang seorang Imam meremehkan ketika disampaikan penetapan hilal dengan menolak persaksian orang yang adil, bisa jadi karena tidak mau membahas tentang keadilannya atau karena politik dan sebaginya dari alasan-alasan yang tidak syar'i, maka bagaimana hukumnya ? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam hal ini mengatakan : Apa yang sudah menjadi ketetapan sebuah hukum tidak berbeda keadaannya pada orang yang diikuti dalam ru'yah hilal. Sama saja dia seorang mujtahid yang benar atau salah, atau melampaui batas. Tentang masalah apabila hilal tidak tampak dan tidak diumumkan padahal manusia sangat bersemangat mencarinya telah tersebut dalam As-Shahihah bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda tentang para imam : Mereka (para imam) shalat bersama kalian, jika mereka benar maka pahala bagi kalian dan mereka, dan jika salah maka pahala bagi kalian dan dosa atas mereka. Maka kesalahan dan pelampauan batas adalah atas mereka bukan atas kaum muslimin yang tidak salah dan tidak melampaui batas. (Majmu ' Fatawa
Re: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat
Assalamu'alaikum Afwan maaf telat, kemarin ana telpon Ust Abu Haidar, sore2 untuk menanyakan masalah ini, dan beliau serta Ustadz yang lain sudah menelpon ke Masyaikh di Yordan, bahwa untuk Shaum tetap dilaksanakan pada hari ini (Rabu) dan Sholat Ied dilaksanakan (boleh) mengikuti keputusan dari pemerintah yaitu hari Jum'at Wallahu'alam, Wassalamu'alaikum - Original Message - From: Galih [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, January 18, 2005 2:48 PM Subject: Re: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat Bimsillah, 1. Kita dengan Arab Saudi harinya sama. 2. Hari Arafah adalah tgl.9 Zulhijjah 3. Sunnah puasa Arafah bagi yang tidak berhaji adalah pada tgl.9 Zulhijjah 4. HR.Muslim Puasa hari Arafah itu menghapus doas-dosa dua tahun setahun yang silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa hari Asyu'ara itu menghapus dosa setahun sebelumnya 5. Puasa pada hari raya Ied adalah jelas haram, hadistnya sahahih dan kita semua sudah paham. 6. Akankah kita akan mengikuti ijtihad 'ulama dengan meniggalkan hadits nabi saw ??? Catatan : - Kita juga sudah tanya Ust.Ahmad, Ust.Zaenal Abidin, Ust.Abdul Hakim, Ust.Agus Hasan Bashori. Para asatidz juga telah telpon ke Syaikh Ali Hasan. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat
Wa'alaikumsalam wa rohmatulllohi wa barokatuh, Semoga Allohhu ta'ala senantiasa melindungi dan menyayangi antum ya akhi..amin ya Robbal 'alamin.. Alhamdulillah...Informasinya sangat bermanfaat.. Akhi, ana ada pertanyaan tentang pelaksanaan sholat idul adha 1425 H yang Insya Alloh kita akan laksanakan mengikuti pemerintah pada hari Jum'at, 11 Dzulhijjah 1425 H. Yang ingin ana tanyakan: Apakah sunnah untuk tidak makan sebelum sholat idul adha masih berlaku? Bila antum telah mengetahui hal ini atau telah menanyakan ke ustadz, tolong diinformasikan juga ke ana dan ikhwan disini. Jazakumullohhu khoiron katsiron Abu Salman Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Afwan maaf telat, kemarin ana telpon Ust Abu Haidar, sore2 untuk menanyakan masalah ini, dan beliau serta Ustadz yang lain sudah menelpon ke Masyaikh di Yordan, bahwa untuk Shaum tetap dilaksanakan pada hari ini (Rabu) dan Sholat Ied dilaksanakan (boleh) mengikuti keputusan dari pemerintah yaitu hari Jum'at Wallahu'alam, Wassalamu'alaikum - Original Message - From: Galih To: Sent: Tuesday, January 18, 2005 2:48 PM Subject: Re: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat Bimsillah, 1. Kita dengan Arab Saudi harinya sama. 2. Hari Arafah adalah tgl.9 Zulhijjah 3. Sunnah puasa Arafah bagi yang tidak berhaji adalah pada tgl.9 Zulhijjah 4. HR.Muslim Puasa hari Arafah itu menghapus doas-dosa dua tahun setahun yang silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa hari Asyu'ara itu menghapus dosa setahun sebelumnya 5. Puasa pada hari raya Ied adalah jelas haram, hadistnya sahahih dan kita semua sudah paham. 6. Akankah kita akan mengikuti ijtihad 'ulama dengan meniggalkan hadits nabi saw ??? Catatan : - Kita juga sudah tanya Ust.Ahmad, Ust.Zaenal Abidin, Ust.Abdul Hakim, Ust.Agus Hasan Bashori. Para asatidz juga telah telpon ke Syaikh Ali Hasan. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat
Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuh, Ikhwan sekalian, Banyak pendapat dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh para Masyaikh dan Ulama pembela sunnah dan manhaj ini, bahwa hendaknya kita berhari raya dengan pemerintah setempat dan bukan dengan pemerintah negara lain agar tidak terjadi fitnah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin. 1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Syaikh ditanya tentang sebagian penduduk kota melihat hilal Dzulhijjah tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. apakah mereka berpuasa yang zhahirnya tanggal 9 DzulHijjah padahal yang sebenarnya tanggal 10 Dzulhijjah? Syaikh menjawab : Benar, mereka harus berpuasa pada tanggal 9 yang secara zahir diketahui oleh mereka, sekalipun hakikatnya pada hari itu 10 Dzulhijjah, jika memang ru'yah mereka benar. dalam sunan disebutkan dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda, Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa dan berbuka kalian ialah pada hari kalian berbuka dan hari penyembelihan kalian adalah hari ketika kalian (semua) menyembelih (Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan dishahihkannya) Dari Aisyah ra, beliau berkata :Rasululloh bersabda : Idul Fitri yaitu ketika semua manusia berbuka dan Idul Adha yaitu ketika semua orang menyembelih (diriwayatkan oleh Tirmidzi) dan perbuatan ini yang berlaku disemua kalangan para imam kaum muslimin (Majmu' fatawa 25/202) 2. Syaikh Albani : Saya berpendapat bahwa masyarakat disetiap negeri berpuasa dengan pemerintahnya, tidak berpecah belah (sebagian berpuasa dengan pemerintah sebagian lain berpuasa menurut negara lain) karena hal ini akan memperluas perselisihan masyarakat, sebagaimana terjadi di negara arab. (Tamamul Minnah hal 398) 3. Imam As-Shan'ani berkata : Dalam hadits itu terdapat dalil bahwa hari Ied ditetapkan bersama manusia. Orang yang mengetahui hari Ied dengan ru'yah sendirian wajib baginya untuk mencocoki lainnya dan mengharuskan dia untuk mengikuti mereka didalam shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha. (Subulus Salam 2/72) 4. Abul Hasan As-Sindi setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah pada riwayat Tirmidzi, berkata dalam Shahih Ibnu Majah : Yang jelas maknanya adalah bahwa perkara-perkara ini bukan untuk perorangan, tidak boleh bersendirian dalam hal itu. Perkaranya tetap diserahkan kepada imam dan jamaah. Atas dasar ini, jika seseorang melihat hilal sedangkan imam menolak persaksiannya, maka seharusnya tidak diakui dan wajib atasnya untuk mengikuti jamaah pada yang demikian itu. 5. Terkadang seorang Imam meremehkan ketika disampaikan penetapan hilal dengan menolak persaksian orang yang adil, bisa jadi karena tidak mau membahas tentang keadilannya atau karena politik dan sebaginya dari alasan-alasan yang tidak syar'i, maka bagaimana hukumnya ? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam hal ini mengatakan : Apa yang sudah menjadi ketetapan sebuah hukum tidak berbeda keadaannya pada orang yang diikuti dalam ru'yah hilal. Sama saja dia seorang mujtahid yang benar atau salah, atau melampaui batas. Tentang masalah apabila hilal tidak tampak dan tidak diumumkan padahal manusia sangat bersemangat mencarinya telah tersebut dalam As-Shahihah bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda tentang para imam : Mereka (para imam) shalat bersama kalian, jika mereka benar maka pahala bagi kalian dan mereka, dan jika salah maka pahala bagi kalian dan dosa atas mereka. Maka kesalahan dan pelampauan batas adalah atas mereka bukan atas kaum muslimin yang tidak salah dan tidak melampaui batas. (Majmu ' Fatawa, 25/206) 6. Dan masih banyak lagi pendapat tentang 'Ied lainnya. Sekali lagi coba renungkan agar tidak terjadi fitnah, menyelisihi pemerintah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, ana mohon maaf dan mohon dikoreksi. Abu Salwa Yahoo! Groups Sponsor ~-- What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/