Maksud dari perintah berjilbab adalah menutupi segala sesuatu yang menjadi
perhiasaan (baca daya tarik) seorang perempuan. Maka sungguh aneh jika ternyata
pakaian yg dikenakan tersebut malah menjadi daya tarik tersendiri. Sehingga
fungsi pakaian tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Meski demikian, anggapan sebagian wanita Multazimah (yg komitmen dgn aturan
agama) bahwa seluruh pakaian yg tdk berwarna hitam adalah pakaian perhiasan
adalah anggapan yg kurang tepat dengan menimbang dua alasan.
Pertama: sabda Nabi, "Wewangian laki laki adalah yg tdk jelas warnanya tapi
nampak harum bau nya, sedangkan wewangian perempuan adalah yg warnanya jelas
namun baunya tidak begitu nampak." (HR riwayat Baihaqi dlm Syu'abul Iman no
7564 dll, hasan. Fiqh Sunnah lin Nisa', hal 387)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa adanya warna yg jelas bukanlah suatu hal yg
terlarang secara mutlak bagi seorang perempuan muslimah.
KeDua, para sahabiyah (sahabat Nabi yg perempuan) bisa memakai pakaian yg
berwarna selain warna hitam.
Dari Ummi Khalid binti Khalid, Nabi mendapatkan hadiah berupa pakaian berwarna
hitam berukuran kecil. Nabi bersabda, "Menurut pendapat kalian siapakah yg
paling tepat kuberikan pakaian ini kepadanya?" Para sahabat hanya terdiam
seribu bahasa. Beliau lantas bersabda, "bawa kemari Ummi Khalid (seorang anak
kecil perempuan yg diberi kunyah Ummi Khalid)." Ummi Khalid dibawa kehadapan
Nabi sambil digendong. Nabi lantas mengambil pakaian tadi dengan tangannya lalu
mengenakannya pada Ummi Khalid sambil mendoakan nya, "Moga awet, moga awet ."
Pakaian memiliki garis-garis hijau atau kuning. Nabi kemudian berkata, "Wahai
Ummi Khalid, ini pakaian yang cantik." (HR Bukhari no 5823)
Meski ketika itu Ummi Khalid belum balig Namun Nabi tidak mungkin melatih dan
membiasakan anak kecil untuk mengerjakan sebuah kemaksiatan. Sehingga hadits
ini menunjukan bolehnya seorang perempuan mengenakan pakaian hitam yang
bercampur dgn garis garis berwarna hijau atau kuning. Jadi pakaian tersebut tdk
murni berwarna hitam.
Dari Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr, "Sesungguhnya Aisyah memakai pakaian yang
dicelup dengan 'Ushfur saat beliau berihram." (HR Ibnu Abi Syaibah 8/372, dgn
sanad yang shahih.
Penulis: Ustadz Aris Munandar.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-Original Message-
From: abdul chadir
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 17 Nov 2010 04:34:52
To:
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Hadits wanita dilarang menggunakan warna putih
Mungkin antum bisa cari/baca kitab tentang adab berpakaian atau
di
http://firanda.com/index.php/konsultasi/fiqh/67-bolehkah-jilbab-berwarna-kuning-atau-yang-lainnya
Regards,
Abdul Chadir
From: "abuazk...@gmail.com"
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wed, November 17, 2010 3:15:00 AM
Subject: [assunnah] Hadits wanita dilarang menggunakan warna putih
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan Ana pernah mendengar dimana wanita dilarang memakai baju putih. Adakah
hadits yg shahih soal Ini ?
Syukron
جَزَاكَ اللّهُ خَيْرًا
"Semoga Allah membalasmu dgn Sesuatu yang lebih baik"
ARij Abu Azka
abuazk...@gmail.com
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/