Re: [assunnah] Janganlah Menghindari Tempat Tidur Suami
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ syukron katsiiran akhi Alangkah indahnya islam mengatur hal ini, akan tetapi afwan..banyak para suami yng menggunakan dalil ini utk kepentingan pribadinya.. Misalnya sang suami sering sekali melakukan pemukulan thdp istri mereka, tetapi menggunakan dalil ini utk menekan istrinya agar tetap mau melayani suami. Dlm hal ini kasihan sang istri yg merasakan tekanan. Alangkah baiknya dalil ini jika disertai syarat ataupun kriteria suami seperti apa yg boleh menggunakan dalil ini. Afwan karena banyak kasus2 rmh tangga yg berhubungan dgn tindakan kekerasan dlm rmh tangga dan rata2 para suaminya menggunakan dalil ini utk melakukan pressure thdp istri2 mereka Syukron Riza Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Abu Abdillah abdullah_...@hotmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 20 Jan 2012 10:26:12 To: assunnah assunnahassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Janganlah Menghindari Tempat Tidur Suami JANGANLAH MENGHINDARI TEMPAT TIDUR SUAMI Oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim http://almanhaj.or.id/content/2069/slash/0 عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ. “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia kembali” [1] Wahai Ukhti Mukminah! Ini merupakan wasiat yang sangat berharga dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberikan kepada para wanita Muslimah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka agar tidak menjauhi tempat tidur suami tanpa ada udzur menurut ukuran syari’at, seperti sakit yang keras. Bahkan haid bukan merupakan udzur untuk menjauhi tempat tidur suami. Sebab suami memiliki hak untuk mencumbui istrinya selain yang ditutupi kain bawah. Islam yang hanif adalah agama Allah yang kekal, menghendaki agar hubungan suami istri antara laki-laki dan wanita menjadi kuat, kekal dan mantap. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita masalah-masalah yang bisa menyusupkan kelemahan dan keretakan dalam hubungan tersebut. Sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberikan batasan hak-hak kepada suami atas istri dan hak-hak istri atas suaminya, sehingga hubungan itu benar-benar menjadi harmonis. Diantara hak-hak suami atas istrinya adalah hak di tempat tidur. Ini merupakan hak suami dalam kaitannya dengan senggama. Sebenarnya hak ini merupakan hak persekutuan antara laki-laki dan wanita secara bersama-sama. Tapi adakalanya terjadi perselisihan antara suami dan istrinya, sehingga kadang-kadang menimbulkan pertengkaran dan keretakan. Dan, kadang-kadang suami menjauhi tempat yang ditempati istrinya karena hendak mencari ketenangan, sampai akhirnya keduanya berkumpul kembali di tempat tidur. Dalam keadaan seperti ini bisa jadi suami berusaha untuk memperbaiki keretakan itu dan berbaikan kembali dengan istrinya. Namun hati sang istri masih dikuasai syetan, sehingga dia tidak mau menerima keadaan ini, sehingga dia menolak ajakan suami untuk mengadakan hubungan suami istri. Dengan cara seperti itu, berarti sang istri telah masuk ke dalam laknat para malaikat, sementara dia tidak menyadarinya. Maka dengarkanlah hadits berikut ini, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas tempat tidur, lalu dia (istri) tidak mau mendatanginya, lalu dia (suami) marah kepadanya malam itu, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari” [2] Hal ini merupakan masalah yang sangat besar di sisi Allah, yaitu tatkala suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu sang istri menolak atau pura-pura sakit (padahal tidak sakit). Wanita Mukminah yang benar harus bisa melupakan perselisihan dan kembali patuh kepada suaminya karena mengharap pahala dari Rabb-nya. Dalam menafsirkan firman Allah : ‘Wanita-wanita shalihah adalah yang taat”, para ulama mengatakan, “Maksudnya memenuhi hak suami. Qunut disini artinya taat. Begitu pula yang dikatakan bila dalam do’a, “Maka hendaklah kita benar-benar memperhatikan wasiat Nabawi ini. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur”, Ibnu Abu Jumrah berkata, “Yang jelas, tempat tidur disini merupakan kiasan dari senggama. Ini merupakan kiasan tentang hal-hal yang biasanya dianggap mengundang rasa malu di dalam Al-Qur’an dan Sunnah” [3] Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Lalu ia (istri) tidak mau mendatanginya
RE: [assunnah] Janganlah Menghindari Tempat Tidur Suami
Wa'alaykumussalam warahmatullah Kalau suami melakukan pemukulan kepada istri - atau tidak bergaul dengan istrinya dengan baik - tidak memberikan hak-hak istrinya - tidak menjalankan kewajibannya - tidak mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya Lantas bagaimana mungkin dia meminta istrinya untuk: - bersikap baik kepada dirinya (suami) - memberikan hak-hak dirinya (suami) - menjalankan kewajiban istri atas suami - mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya ??? Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab? Maka tidaklah kamu berpikir? [Al Baqarah, QS, 2:44] -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of terrar...@yahoo.com Sent: Friday, January 20, 2012 12:04 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Janganlah Menghindari Tempat Tidur Suami السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ syukron katsiiran akhi Alangkah indahnya islam mengatur hal ini, akan tetapi afwan..banyak para suami yng menggunakan dalil ini utk kepentingan pribadinya.. Misalnya sang suami sering sekali melakukan pemukulan thdp istri mereka, tetapi menggunakan dalil ini utk menekan istrinya agar tetap mau melayani suami. Dlm hal ini kasihan sang istri yg merasakan tekanan. Alangkah baiknya dalil ini jika disertai syarat ataupun kriteria suami seperti apa yg boleh menggunakan dalil ini. Afwan karena banyak kasus2 rmh tangga yg berhubungan dgn tindakan kekerasan dlm rmh tangga dan rata2 para suaminya menggunakan dalil ini utk melakukan pressure thdp istri2 mereka Syukron Riza Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! From: Abu Abdillah abdullah_...@hotmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 20 Jan 2012 10:26:12 +0700 To: assunnah assunnahassunnah@yahoogroups.com ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Janganlah Menghindari Tempat Tidur Suami JANGANLAH MENGHINDARI TEMPAT TIDUR SUAMI Oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim http://almanhaj.or.id/content/2069/slash/0 عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ. “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia kembali” [1] Wahai Ukhti Mukminah! Ini merupakan wasiat yang sangat berharga dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberikan kepada para wanita Muslimah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka agar tidak menjauhi tempat tidur suami tanpa ada udzur menurut ukuran syari’at, seperti sakit yang keras. Bahkan haid bukan merupakan udzur untuk menjauhi tempat tidur suami. Sebab suami memiliki hak untuk mencumbui istrinya selain yang ditutupi kain bawah. Islam yang hanif adalah agama Allah yang kekal, menghendaki agar hubungan suami istri antara laki-laki dan wanita menjadi kuat, kekal dan mantap. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita masalah-masalah yang bisa menyusupkan kelemahan dan keretakan dalam hubungan tersebut. Sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberikan batasan hak-hak kepada suami atas istri dan hak-hak istri atas suaminya, sehingga hubungan itu benar-benar menjadi harmonis. Diantara hak-hak suami atas istrinya adalah hak di tempat tidur. Ini merupakan hak suami dalam kaitannya dengan senggama. Sebenarnya hak ini merupakan hak persekutuan antara laki-laki dan wanita secara bersama- sama. Tapi adakalanya terjadi perselisihan antara suami dan istrinya, sehingga kadang-kadang menimbulkan pertengkaran dan keretakan. Dan, kadang-kadang suami menjauhi tempat yang ditempati istrinya karena hendak mencari ketenangan, sampai akhirnya keduanya berkumpul kembali di tempat tidur. Dalam keadaan seperti ini bisa jadi suami berusaha untuk memperbaiki keretakan itu dan berbaikan kembali dengan istrinya. Namun hati sang istri masih dikuasai syetan, sehingga dia tidak mau menerima keadaan ini, sehingga dia menolak ajakan suami untuk mengadakan hubungan suami istri. Dengan cara seperti itu, berarti sang istri telah masuk ke dalam laknat para malaikat, sementara dia tidak menyadarinya. Maka dengarkanlah hadits berikut ini, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas tempat tidur, lalu dia (istri) tidak mau mendatanginya, lalu dia (suami) marah kepadanya malam itu, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari” [2] Hal ini
[assunnah] Janganlah Menghindari Tempat Tidur Suami
JANGANLAH MENGHINDARI TEMPAT TIDUR SUAMI Oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim http://almanhaj.or.id/content/2069/slash/0 عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ. “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia kembali” [1] Wahai Ukhti Mukminah! Ini merupakan wasiat yang sangat berharga dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberikan kepada para wanita Muslimah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka agar tidak menjauhi tempat tidur suami tanpa ada udzur menurut ukuran syari’at, seperti sakit yang keras. Bahkan haid bukan merupakan udzur untuk menjauhi tempat tidur suami. Sebab suami memiliki hak untuk mencumbui istrinya selain yang ditutupi kain bawah. Islam yang hanif adalah agama Allah yang kekal, menghendaki agar hubungan suami istri antara laki-laki dan wanita menjadi kuat, kekal dan mantap. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita masalah-masalah yang bisa menyusupkan kelemahan dan keretakan dalam hubungan tersebut. Sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberikan batasan hak-hak kepada suami atas istri dan hak-hak istri atas suaminya, sehingga hubungan itu benar-benar menjadi harmonis. Diantara hak-hak suami atas istrinya adalah hak di tempat tidur. Ini merupakan hak suami dalam kaitannya dengan senggama. Sebenarnya hak ini merupakan hak persekutuan antara laki-laki dan wanita secara bersama-sama. Tapi adakalanya terjadi perselisihan antara suami dan istrinya, sehingga kadang-kadang menimbulkan pertengkaran dan keretakan. Dan, kadang-kadang suami menjauhi tempat yang ditempati istrinya karena hendak mencari ketenangan, sampai akhirnya keduanya berkumpul kembali di tempat tidur. Dalam keadaan seperti ini bisa jadi suami berusaha untuk memperbaiki keretakan itu dan berbaikan kembali dengan istrinya. Namun hati sang istri masih dikuasai syetan, sehingga dia tidak mau menerima keadaan ini, sehingga dia menolak ajakan suami untuk mengadakan hubungan suami istri. Dengan cara seperti itu, berarti sang istri telah masuk ke dalam laknat para malaikat, sementara dia tidak menyadarinya. Maka dengarkanlah hadits berikut ini, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas tempat tidur, lalu dia (istri) tidak mau mendatanginya, lalu dia (suami) marah kepadanya malam itu, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari” [2] Hal ini merupakan masalah yang sangat besar di sisi Allah, yaitu tatkala suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu sang istri menolak atau pura-pura sakit (padahal tidak sakit). Wanita Mukminah yang benar harus bisa melupakan perselisihan dan kembali patuh kepada suaminya karena mengharap pahala dari Rabb-nya. Dalam menafsirkan firman Allah : ‘Wanita-wanita shalihah adalah yang taat”, para ulama mengatakan, “Maksudnya memenuhi hak suami. Qunut disini artinya taat. Begitu pula yang dikatakan bila dalam do’a, “Maka hendaklah kita benar-benar memperhatikan wasiat Nabawi ini. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur”, Ibnu Abu Jumrah berkata, “Yang jelas, tempat tidur disini merupakan kiasan dari senggama. Ini merupakan kiasan tentang hal-hal yang biasanya dianggap mengundang rasa malu di dalam Al-Qur’an dan Sunnah” [3] Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Lalu ia (istri) tidak mau mendatanginya”, dalam riwayat lain disebutkan : “Lalu dia (suami) marah kepadanya malam itu”, menurut Al-Hafizh, dengan adanya tambahan –di dalam riwayat lain di atas—merupakan sebab terjadinya laknat. Sebab pada saat itu ada ketetapan tentang kedurhakaan istri. Lalu halnya andaikata suami tidak marah, entah karena memang ada udzur yang bisa dimakluminya atau karena dia sendiri yang meninggalkan haknya. Menurut Ibnu Abu Jumrah rahimahullah menyebutkan beberapa faidah dalam hadits ini. 1. Di dalamnya terkandung dalil tentang terkabulnya do’a para malaikat, entah baik atau entah buruk. 2. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa kesabaran laki-laki untuk tidak bersenggama lebih lemah daripada kesabaran wanita. 3. Di dalamnya terkandung dalil bahwa gangguan yang paling sering menggelitik kaum laki-laki adalah kehendak untuk menikah. Maka hendaknya para wanita membantu dalam hal ini. 4. Di dalamnya terkandung isyarat keharusan taat kepada Allah dan sabar dalam beribadah kepada-Nya, sebagai balasan terhadap pengawasan Allah kepada hamba-Nya. Sebab Allah tidak membiarkan sedikit pun dari