RE: [assunnah]Mohon saran membina rumah tangga

2008-01-18 Terurut Topik Fauzah Bt Muchasan
Ukhti Tya... 
Saya memahami kegalauan Tya terhadap salah satu kebiasaan jelek suami, namun 
alhamdulillah ukhti sudah mengingatkannya, karena memang perbuatan tersebut 
diharamkan. 

Akan tetapi kita tetap harus menghormati hak suami, apapun perbuatan jelek yang 
diperbuat suami, kita sebagai seorang istri tetap harus menjaga rahasia atau 
aib suami dari menyebarkannya, kecuali ada suatu keperluan, misalnya ; kita 
mengadukan problem rumah tangga kepada orang tua jika memang diantara kita 
tidak bisa menyelesaikkannya.

Semoga Tya diberikan kesabaran, adapun untuk memberikan pengertian pemahaman 
agama, usahakanlah kita untuk selalu menghadiri pengajian-pengajian, membeli 
dan membaca buku-buku Islam, mendengarkan kaset/cd kajian-kajian Islam yang 
sesuai dengan pemahaman para salafush shalih.

Walau kewajiban pengajaran dan pendidikan agama adalah hak istri yang harus 
dipenuhi oleh suami, akan tetapi untuk sekarang tidak mengapa istri megingatkan 
suami tentang kewajiban tersebut. Wallahu a'lam.

Semoga bermanfaat
==

[8]. Isteri Harus Pandai Menjaga Rahasia Suami Dan Rahasia Rumah Tangga. Jangan 
Sekali-kali Ia Menyebarluaskannya. 
http://www.almanhaj.or.id/content/2321/slash/0

Isteri yang shalihah tidak boleh mengabarkan/ menceritakan suaminya kepada 
orang lain, tidak membocorkan rahasianya dan tidak membuka apa yang 
disembunyikan dan tidak membuka aib suaminya. Dan di antara rahasia yang paling 
dalam adalah perkara ranjang suami-isteri. Sungguh, Rasulullah shallallaahu 
‘alaihi wa sallam telah melarang hal itu.

[9]. Isteri Harus Bersungguh-Sungguh Dalam Menjaga Keberlangsungan Rumah Tangga 
Bersama Suami-nya. 

Janganlah ia meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari’atkan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Artinya ; Siapa pun isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang 
benar, maka ia tidak akan mencium aroma Surga.” [3]

Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

“Para isteri yang meminta cerai adalah orang-orang munafik.” [4]

==

Hak Isteri Yang Harus Dipenuhi Suami : Mengajarkan Ilmu Agama, Menasihati 
Dengan Cara Yang Baik.

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.almanhaj.or.id/content/2084/slash/0

[6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan 
pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan 
agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman.

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu 
dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya 
Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah 
terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan 
apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]

Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, 
bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan 
syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang 
adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat 
tersebut sebagai berikut: 

1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada 
keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”

2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada 
Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan 
perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat 
maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”

3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk 
taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka 
dari api Neraka.”

4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk 
mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan 
kebaikan dan adab-adab Islam.” [1]

Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul 
‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang 
mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih 
-generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan 
bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.

Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami mengajak 
isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu yang 
mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman 
Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan mengamalkannya 
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di majelis ilmu akan 
menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan benar, beribadah 
dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla semata serta senantiasa 
meneladani Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Insya Allah, hal ini akan 
memberikan manfaat dan berkah yang sangat banyak 

Re: [assunnah] Mohon saran membina rumah tangga

2008-01-18 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Dalam rumah tangga tentunya seorang suami dan seorang istri akan lebih
saling mengenal satu sama lain. Akan lebih mengetahui sifat asli dari
masing-masingnya. Baik itu sifat-sifat baiknya atau pun sifat-sifat
jeleknya. Bila seorang suami atau istri melihat sifat jelek dari
pasangannya, maka baiknya dinasehati. Dalam rumah tangga itu memang harus
ada saling menasehati. Ini namanya saling menjaga satu sama lain. Tidak
ingin pasangannya hidup dalam kerusakan. Dan saling menasehati ini harus
dilakukan dengan niatan ikhlash untuk mencari keridhoan Allah Jalla wa 'Ala,
bukan didasari atas egoisme diri sendiri. Perlu disadari pula bahwa untuk
merubah seseorang itu memerlukan proses. Ada yang sekali dinasehati maka
orang tersebut langsung berubah. Ada yang perlu beberapa kali dinasehati
baru berubah, dst. Untuk menasehati diperlukan kesabaran yang tulus.


Perlu diingat pula bahwa seorang suami dan seorang istri itu harus saling
menutupi aib dan kekurangan masing masingnya. Dalam sebuah hadits
dijelaskan,

Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi
aibnya di dunia dan diakhirat. (HR. Muslim, lihat Arbain An Nawawi hadits
ke 36).

Bila ingin mencari nasehat dalam kasus seperti ini, saudara Tya bisa 
menggunakan bahasa yang sifatnya tersirat.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  4d. Re: Mohon saran  membina rumah tangga
  Posted by: Fauzah Bt Muchasan [EMAIL PROTECTED]
  Fri Jan 18, 2008 12:22 am (PST)
  Ukhti Tya...
  Saya memahami kegalauan Tya terhadap salah satu kebiasaan jelek suami,
namun alhamdulillah ukhti sudah mengingatkannya, karena memang perbuatan
tersebut diharamkan.

  Akan tetapi kita tetap harus menghormati hak suami, apapun perbuatan jelek
yang diperbuat suami, kita sebagai seorang istri tetap harus menjaga rahasia
atau aib suami dari menyebarkannya, kecuali ada suatu keperluan, misalnya ;
kita mengadukan problem rumah tangga kepada orang tua jika memang diantara
kita tidak bisa menyelesaikkannya.

  Semoga Tya diberikan kesabaran, adapun untuk memberikan pengertian
pemahaman agama, usahakanlah kita untuk selalu menghadiri
pengajian-pengajian, membeli dan membaca buku-buku Islam, mendengarkan
kaset/cd kajian-kajian Islam yang sesuai dengan pemahaman para salafush
shalih.

  Walau kewajiban pengajaran dan pendidikan agama adalah hak istri yang
harus dipenuhi oleh suami, akan tetapi untuk sekarang tidak mengapa istri
megingatkan suami tentang kewajiban tersebut. Wallahu a'lam.

  Semoga bermanfaat
  ==

  [8]. Isteri Harus Pandai Menjaga Rahasia Suami Dan Rahasia Rumah Tangga.
Jangan Sekali-kali Ia Menyebarluaskannya.
  http://www.almanhaj.or.id/content/2321/slash/0

  Isteri yang shalihah tidak boleh mengabarkan/ menceritakan suaminya kepada
orang lain, tidak membocorkan rahasianya dan tidak membuka apa yang
disembunyikan dan tidak membuka aib suaminya. Dan di antara rahasia yang
paling dalam adalah perkara ranjang suami-isteri. Sungguh, Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu.

  [9]. Isteri Harus Bersungguh-Sungguh Dalam Menjaga Keberlangsungan Rumah
Tangga Bersama Suami-nya.

  Janganlah ia meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari'atkan.

  Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

  Artinya ; Siapa pun isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan
yang benar, maka ia tidak akan mencium aroma Surga. [3]

  Juga sabda beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam,

  Para isteri yang meminta cerai adalah orang-orang munafik. [4]

  ==

  Hak Isteri Yang Harus Dipenuhi Suami : Mengajarkan Ilmu Agama, Menasihati
Dengan Cara Yang Baik.

  Oleh
  Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
  http://www.almanhaj.or.id/content/2084/slash/0

  [6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
  Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah
memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami
dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia
dan di akhirat.

  Allah 'Azza wa Jalla berfirman.

  Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada
Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan. [At-Tahrim : 6]

  Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar
taat, bertaqwa kepada Allah 'Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta
menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari'at Islam, dan
tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang
tafsir ayat tersebut sebagai berikut:

  1. 'Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu 'anhu berkata, Ajarkanlah agama
kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.

  2. Qatadah rahimahullaah berkata, Suruh keluarga kalian untuk taat kepada
Allah! Cegah mereka dari berbuat 

[assunnah] Mohon saran membina rumah tangga

2008-01-17 Terurut Topik me you
Assalamualaikum 
Maaf, saya mau cerita sedikit boleh ya.karena hati saya lagi galau 
Begini masalahnya.Saya sudah menikah  baru  1 tahun bulan ini. Dan saya 
baru tahu kalo ternyata suami saya suka  sekali melihat foto  video PORNO.
Sudah pernah ketahuan oleh saya, dan saya minta dia untuk menghentikan  
kelakuan buruknya itu, dan dia berjanji akan menghentikannya dengan  
membuktikan kepada saya telah dibuang semua koleksinya,dari situlah  saya 
percaya.
Satu minggu sudah berjalantapi kemaren waktu saya membuka  
komputer,ternyata dia mulai mengoleksinya lagi. Hancur hati  
saya...kepeercayaan saya di khianati.Saya marah,tapi berusaha  menahannya.Saya 
tanya baik2 ke suami,tapi dia malah marah...komputer  dimatikannya  disimpan 
digudang,flash disk yang berisi foto2   video itu di buangnya ke parit...saya 
sangat sedih.
Tapi kami sudah membicarakannya semalam...dan dia minta maaf   berjanji lagi 
untuk tidak mengulanginya, tapi seprtinya kepercayaan  saya sudah mulai hilang.

Pertanyaan saya :
1. Bagaimanakah sikap saya sebagai istri ? salahkan jika saya marah ketika 
mengetahui suami saya sedang melihat foto  video seperti itu ?
2. apakah hukumnya gambar  video porno menurut syariah Islam ?
3. Biasakah seorang laki2 seperti itu (suka video  foto2 itu ) ?
4. bagaimakah caya saya menyadarkan suami ?

Mohon sarannya, Tya tahu disini banyak bpk2  ibu2 yang sudah sukses membina 
rumah tangga sekian lama.
Karena saya hanya ingin mempunyai keluarga yang sakinah.mawadah   warohmah,a 
tau setidaknya keluarga yang didasari dengan kepercayaan   iman.
Mumpung masih 1 th, mungkin semuanya masih bisa dirubah  tidak berlarut2
Dan saya mohon maaf jika terlalu panjang ceritanya 
Wassalam

Tya ( yang lagi galau hatinya )
 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon saran membina rumah tangga

2008-01-17 Terurut Topik Abu Taufiq

Assalamualaikum,

2. Hukum melihat vcd dan gambar porno hukumnya haram bisa dilihat di:
   http://www.almanhaj.or.id/content/947/slash/0
4. Mengajak suami ke ta'lim-ta'lim yang diadakan oleh para Ustadz dan 
Ulama Salaf.

   Bila berada di Jakarta ada kajian bagus untuk dihadiri:
/*
Hadirilah Tabligh Akbar dan Bedah Buku*
/
/ * Saatnya Hidayah Menyapa Rumahku */

/*Bersama  : Ust. Zainal Abidin LC.*/

Hari / Tgl: * Ahad, 27 Januari 2008*
Waktu: * 09.00 - Dzuhur*

Tempat :
*Masjid Ad-Dakwah*
Alamat : Komplek Perumahan Karyawan Walikota
Jln. Biru Laut Barat Kelapa Gading Timur  Jakarta Utara.
( Kira-kira 200 m dari Polsek Kelapa Gading  Kec.Kelapa Gading)

Walaikumsalam,
Abu Taufiq

me you wrote:


Assalamualaikum
Maaf, saya mau cerita sedikit boleh ya.karena hati saya lagi galau
Begini masalahnya.Saya sudah menikah  baru 1 tahun bulan ini. Dan 
saya baru tahu kalo ternyata suami saya suka sekali melihat foto  
video PORNO.
Sudah pernah ketahuan oleh saya, dan saya minta dia untuk menghentikan 
kelakuan buruknya itu, dan dia berjanji akan menghentikannya dengan 
membuktikan kepada saya telah dibuang semua koleksinya,dari situlah 
saya percaya.
Satu minggu sudah berjalantapi kemaren waktu saya membuka 
komputer,ternyata dia mulai mengoleksinya lagi. Hancur hati 
saya...kepeercayaan saya di khianati.Saya marah,tapi berusaha 
menahannya.Saya tanya baik2 ke suami,tapi dia malah marah...komputer 
dimatikannya  disimpan digudang,flash disk yang berisi foto2  video 
itu di buangnya ke parit...saya sangat sedih.
Tapi kami sudah membicarakannya semalam...dan dia minta maaf  
berjanji lagi untuk tidak mengulanginya, tapi seprtinya kepercayaan 
saya sudah mulai hilang.


Pertanyaan saya :
1. Bagaimanakah sikap saya sebagai istri ? salahkan jika saya marah 
ketika mengetahui suami saya sedang melihat foto  video seperti itu ?

2. apakah hukumnya gambar  video porno menurut syariah Islam ?
3. Biasakah seorang laki2 seperti itu (suka video  foto2 itu ) ?
4. bagaimakah caya saya menyadarkan suami ?

Mohon sarannya, Tya tahu disini banyak bpk2  ibu2 yang sudah sukses 
membina rumah tangga sekian lama.
Karena saya hanya ingin mempunyai keluarga yang sakinah.mawadah  
warohmah,a tau setidaknya keluarga yang didasari dengan kepercayaan  
iman.

Mumpung masih 1 th, mungkin semuanya masih bisa dirubah  tidak berlarut2
Dan saya mohon maaf jika terlalu panjang ceritanya
Wassalam

Tya ( yang lagi galau hatinya )