RE: [assunnah]Puasa Qodho' dan Puasa Syawal

2012-08-30 Terurut Topik Abu Harits

From: teguh.feria...@yahoo.com
Date: Tue, 28 Aug 2012 15:01:41 +0800


Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Dulu ana pernah sakit sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa di bulan 
Ramadhan ketika itu. Tapi ana lupa bilangan pasti harinya (5/6/7 hari). Saat 
ini ana ragu apakah ana pernah meng-qodho' puasa ramadhan itu atau belum. Yang 
jelas kejadian sakit itu sudah bertahun-tahun lamanya. Alhamdulillah sudah 2 
tahun ini ana menjalankan puasa Syawal termasuk tahun 1433 H ini. Yang jadi 
pertanyaan adalah :
1. Bagaimana tentang Qodho' puasa ana ketika sakit di ramadhan beberapa tahun 
lalu itu (karena terus terang ana lupa pernah meng-qodho' atau belum)? Jika 
harus Qodho' berapakah jumlah harinya?
2. Jika bulan Syawal 1433 H ini ana ingin puasa Syawal, bagaimanakah urutannya? 
Apakah ana harus Qodho' puasa yang bertahun-tahun belum dilakukan atau ana 
puasa Syawal terlebih dahulu (karena dikhawatirkan bulan Syawal akan segera 
berakhir) kemudian dilanjutkan dengan puasa Qodho'?
3. Alhamdulillah pada hari ini ana sudah puasa Syawal sebanyak 2 hari. Karena 
ana masih ragu, maka niat puasa yang ana lakukan adalah puasa Qodho' terlebih 
dahulu untuk lebih berhati-hati. Jika jawaban dari kedua pertanyaan diatas 
adalah ana tidak wajib qodho maka bagaimanakah niat puasa yang sudah dilakukan 
dalam 2 hari ini?
Terima kasih atas pencerahannya.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Teguh.

 
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada orang yang ketika datang 
bulan Ramadhan dia masih punya hutang puasa Ramadhan tahun lalu. Berdosakah dia 
dalam hal ini ? Haruskah dia membayar kifarat (denda) ?

Jawaban
Orang yang mempunyai hutang puasa Ramadhan dia wajib mengqadlanya sebelum 
Ramadhan berikutnya. Dan dia boleh mengakhirkan puasa qadha tersebut sampai 
bulan Sya'ban. Jika Ramadhan berikutnya telah tiba sementara dia belum 
mengqadla puasa Ramadhan tahun lalu tanpa alasan yang syar'i, maka dia berdosa.

Dalam hal ini dia harus mengqadla puasa tersebut dan memberi makanan kepada 
fakir miskin, satu hari satu orang. Hal ini bedasarkan fatwa sejumlah shahabat 
Radhiyallahu 'anhum. Adapun jumlah makanan pokok tersebut adalah setengah sha' 
makanan pokok setempat untuk satu hari puasa. Diberikan kepada orang-orang 
miskin walaupun satu.

Adapun jika keterlambatan mengqadla tersebut disebabkan karena sakit atau safar 
(musafir), maka dia hanya wajib mengqadla saja dan tidak wajib memberi makan 
kepada fakir miskin.

Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
Artinya : Barangsiapa yang sakit atau sedang bepergian, maka dia boleh 
berpuasa di hari lain.[Al-Baqarah : 184]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha penolong
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/1603/slash/0/orang-yang-mendapatkan-bulan-ramadhan-tapi-masih-punya-hutang-puasa-ramadhan-tahun-sebelumnya/
 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian wanita memasuki bulan 
Ramadhan yang baru dan belum mengqadha puasa Ramadhan yang lalu, apa yang harus 
mereka lakukan .?

Jawaban
Yang wajib mereka lakukan adalah bertobat kepada Allah dari perbuatan ini, 
karena sesungguhnya tidak boleh bagi seseorang untuk menunda qadha puasanya 
hingga datangnya bulan Ramdhan kedua tanpa adanya udzur (halangan), berdasarkan 
ucapan Aisyah Radhiaalahu 'anhu : Saya mempunyai utang puasa yang harus saya 
lunasi dan saya tidak bisa mengqadha puasa itu kecuali di bulan Sya'ban, hal 
ini menunjukkan bahwa tidak boleh mengqadha puasa hingga datangnya bulan 
Ramadhan berikutnya. Karena itu hendaknya para wanita itu bertobat kepada Allah 
atas apa yang telah mereka perbuat, dan mengqadha puasa tersebut setelah bulan 
Ramadhan kedua. 

[52 Su'alan an Ahkamil haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 17-18]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/1132/slash/0/bulan-ramadhan-kedua-telah-datang-tapi-ia-belum-mengqadha-puasa-ramadhan-yang-lalu/
Tata Cara Puasa Enam Hari Bulan Syawal 
http://almanhaj.or.id/content/2835/slash/0/tata-cara-puasa-enam-hari-bulan-syawwal/
 
Wallahu a'lam






  

[assunnah] Puasa Qodho' dan Puasa Syawal

2012-08-28 Terurut Topik Teguh Ferianto
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Dulu ana pernah sakit sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa di bulan 
Ramadhan ketika itu. Tapi ana lupa bilangan pasti harinya (5/6/7 hari). Saat 
ini ana ragu apakah ana pernah meng-qodho' puasa ramadhan itu atau belum. Yang 
jelas kejadian sakit itu sudah bertahun-tahun lamanya. Alhamdulillah sudah 2 
tahun ini ana menjalankan puasa Syawal termasuk tahun 1433 H ini. Yang jadi 
pertanyaan adalah :
1. Bagaimana tentang Qodho' puasa ana ketika sakit di ramadhan beberapa tahun 
lalu itu (karena terus terang ana lupa pernah meng-qodho' atau belum)? Jika 
harus Qodho' berapakah jumlah harinya?
2. Jika bulan Syawal 1433 H ini ana ingin puasa Syawal, bagaimanakah urutannya? 
Apakah ana harus Qodho' puasa yang bertahun-tahun belum dilakukan atau ana 
puasa Syawal terlebih dahulu (karena dikhawatirkan bulan Syawal akan segera 
berakhir) kemudian dilanjutkan dengan puasa Qodho'?
3. Alhamdulillah pada hari ini ana sudah puasa Syawal sebanyak 2 hari. Karena 
ana masih ragu, maka niat puasa yang ana lakukan adalah puasa Qodho' terlebih 
dahulu untuk lebih berhati-hati. Jika jawaban dari kedua pertanyaan diatas 
adalah ana tidak wajib qodho maka bagaimanakah niat puasa yang sudah dilakukan 
dalam 2 hari ini?

Terima kasih atas pencerahannya.

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Teguh.