Re: [assunnah] Re: Tanya pembagian warisan

2013-06-14 Terurut Topik teguh . setyo
Menurut yang saya pahami, Bagian istri: 1/8, anak ada 11, terdiri 7 laki laki, 
4 perempuan. Bagian laki-laki 2 kali bagian perempuan. Jatah istri jadinya 
18/144, masing2 anak laki2 14/144, anak perempuan 7/144, mohon koreksi
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Susilo Abu haya 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 14 Jun 2013 15:19:22 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Re: Tanya pembagian warisan

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...

Alhamdulillah. email saya sudah dibalas. pertama, saya mengucapkan terima kasih 
telah di bantu semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.
kedua saya mohon maaf, ada koreksi tentang jumlah anak perempuannya adalah 4 
bukan 2 seperti yang tertulis di dalam email balasan. mohon dikoreksi kembali 
dan dihitung kembali. agar perhitungannya menjadi benar

saya tunggu jawabannya, terima kasih !
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.


[assunnah] Re: Tanya pembagian warisan

2013-06-14 Terurut Topik Susilo Abu haya
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...

Alhamdulillah. email saya sudah dibalas. pertama, saya mengucapkan terima kasih 
telah di bantu semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.
kedua saya mohon maaf, ada koreksi tentang jumlah anak perempuannya adalah 4 
bukan 2 seperti yang tertulis di dalam email balasan. mohon dikoreksi kembali 
dan dihitung kembali. agar perhitungannya menjadi benar

saya tunggu jawabannya, terima kasih !
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.

Bls: [assunnah] Re: Tanya : Pembagian Warisan

2013-02-23 Terurut Topik Resco Nusantara
Dari keterangan tersebut dengan kondisi tidak ada tanggungan mayit (hutang, 
wasiat, biaya pengurusan jenazah, dan sejenisnya), pembagiannya :
1. Suami mendapat 1/2 yaitu Rp 12,5 juta
2. Sisanya Rp 12,5 juta dibagi rata untuk 9 saudara laki-laki sekandung
3. Saudari seayah tidak mendapat bagian

Allohu A'lam



 Dari: Medan - Eko Junaidi 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 21 Februari 2013 8:26
Judul: [assunnah] Re: Tanya : Pembagian Warisan


 
Akhie,
Ahli waris lainnya:
~ 9 saudara laki-laki kandung
~ 1 saudara perempuan seayah
~ Alhamdulillah tidak meninggalkan hutang
Adapun kedua orangtuanya sudah meninggal dunia lebih dahulu.
Mohon bantuannya ya akh, jazakallahu khoir
Abu Hisyam

Resco Nusantara wrote:
 
>Wa'alaikumussalaam
>Selain yang disebutkan, mungkin ada ahli waris lain yang masih hidup?
misalnya ; ayahnya, ibunya, saudara atau saudari kandungnya? dan
mungkin juga tanggungan si wanita bila ada (hutang dan sejenisnya)?
>
>- Pesan Asli -
>Dari: Medan - Eko Junaidi e...@simdn.co.id>
>Kepada: assunnah@yahoogroups.com
>Dikirim: Senin, 18 Februari 2013 14:34
>Judul: [assunnah] Tanya : Pembagian Warisan
>
>Assalamu'alaykum,
>
>Ana ditanya teman bagaimana cara pembagian harta warisan dengan keadaa
sbb.
>Seorang wanita meninggal dengan mewariskan harta senilai Rp. 25 juta.
>Beliau tidak punya anak dan meninggalkan seorang suami.
>Bagaimana cara pembagian warisannya dan siapa saja yang berhak?
>
>Semoga ada yang bisa membantu karena harta tersebut akan segera
>dibagikan, Insya Allah.
>Jazakallahu khoir atas bantuannya.
>
>Abu Hisyam
>
>
>--
>This message has been scanned for viruses and
>dangerous content by MailScanner,
and is
>believed to be clean.

--
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.
 

[assunnah] Re: Tanya : Pembagian Warisan

2013-02-21 Terurut Topik Medan - Eko Junaidi

Akhie,
Ahli waris lainnya:
~ 9 saudara laki-laki kandung
~ 1 saudara perempuan seayah
~ Alhamdulillah tidak meninggalkan hutang
Adapun kedua orangtuanya sudah meninggal dunia lebih dahulu.
Mohon bantuannya ya akh, jazakallahu khoir
Abu Hisyam

Resco Nusantara wrote:
 


Wa'alaikumussalaam
Selain yang disebutkan, mungkin ada ahli waris lain yang masih hidup? 
misalnya ; ayahnya, ibunya, saudara atau saudari kandungnya? dan 
mungkin juga tanggungan si wanita bila ada (hutang dan sejenisnya)?


- Pesan Asli -
Dari: Medan - Eko Junaidi e...@simdn.co.id >
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Senin, 18 Februari 2013 14:34
Judul: [assunnah] Tanya : Pembagian Warisan

Assalamu'alaykum,

Ana ditanya teman bagaimana cara pembagian harta warisan dengan keadaa 
sbb.

Seorang wanita meninggal dengan mewariskan harta senilai Rp. 25 juta.
Beliau tidak punya anak dan meninggalkan seorang suami.
Bagaimana cara pembagian warisannya dan siapa saja yang berhak?

Semoga ada yang bisa membantu karena harta tersebut akan segera
dibagikan, Insya Allah.
Jazakallahu khoir atas bantuannya.

Abu Hisyam



--
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by *MailScanner* , and is
believed to be clean. 



--
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.