Re: [assunnah] Tanya: ber-kuniah
wa`alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuhu Kunyah ialah setiap nama yang di mulai baik dalam sebutan panggilan atau tulisan dengan Abu Fulan atau Abu fulanah bagi laki laki.Contoh nya seperti :Abu Abdillah(dari nama abdullah),Abu Unaisah (*kun-yah nya penulis*).Dan Ummu Fulan atau Ummu Fulanah bagi perempuan.Contoh seperti: Ummu Abdillah atau Ummu Unaisah. Kunyah merupakan Sunnah Nabi *shalallahu 'alaihi wa sallam.* Tentang Sunnah nya ber kun-yah ini sangat luas sekali di antaranya : ** ** ** *Pertama:*Bolehnya seorang itu ber-kun-yah meskipun dia belum menikah yang dengan sendirinya belum mempunyai anak.Seperti Anas bin Malik dikun-yahkan dengan Abu Hamzah atau Abu Hurairah yang namanya Abdurrahman di kun-yah kan dengan Abu Hurairah padahal keduanya belum menikah . ** ** *Kedua :* Atau seorang yg telah menikah akan tetapi belum mempunyai anak atau tidak mempunyai anak sama sekali seperti Aisyah dikun-yahkan dengan Ummu Abdillah.Padahal Aisyah tidak mempunyai anak dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam.Dia dikun-yahkan dengan kemenakannya yaitu Abdullah bin Zubair anak Asma' bin Abi Bakar Ash Shiddiq. ** ** ** ** *Ketiga :* Bolehnya seorang berkun-yah dengan yang bukan dengan nama anak-anaknya seperti Abu Bakar.Padahal dia tidak mempunyai anak yang bernama Bakar.Dan Umar di kun-yah kan dengan Abu Hasf padahal dia tidak mempunyai anak yang bernama Hasf. ** ** ** ** *Keempat:*Boleh memberi Kun-yah kepada anak yang masih kecil berdasarkan riwayat shahih di bawah ini : " Dari Anas,dia berkata:Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam orang yang paling baik akhlaknya.Dan aku mempunyai saudara laki-laki yg di panggil(dikun-yahkan)dengan Abu Umair -dan dia sudah di sapih-.Dan beliau apabila datang (yakni ke rumah Anas)berkata,"Ya Aba Umair,apa yang telah di perbuat oleh Nughair?" Berkata Anas,"Nughair yang di pakai bermain oleh Abu Umair" (Dikeluarkan oleh Bukhari di kitab Shahih-nya dan di kitabnya Adabul Mufrad,Muslim<6/177>,Abu Dawud.dan lain-lain) Hadist yang mulia ini memberikan fawaa-id yang demikian banyak dengan mengumpulkan seluruh jalannya dan lafazh-lafazh nya sampai enam puluh faedah sebagaimana diterangkan Al Hafizh Ibnu Hajar di Al-Fath(no.6203) di antaranya ialah bolehnya memberi kun-yah kepada anak-anak yang masih kecil sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi kun-yah kepada saudara Anas yang masih kecil dengan Abu Umair. ** ** ** ** *Kelima : *Bolehnya memberi kun-yah kepada seseorang dengan sesuatu yang ada pada orang tersebut.Seperti Ali bin Abi Thalib dikun-yah kan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Abu Turab(yang artinya bapak tanah).Kejadiannyaketika Ali sedang tidur di masjid,punggung nya ketutupan tanah,lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membangunkannya sambil berkata,"Ya Abb Turab,bangunlah!". ** ** ** ** *Keenam:*Bolehnya seseorang mempunyai lebih dari satu kun-yah seperti Ali,selain dia dikun-yahkan dengan Abu Turab,dia pun dikun-yahkan dengan Abu Hasan mengambil nama anaknya yang pertama yaitu Hasan ** ** ** ** *Ketujuh:*Bolehnya berkun-yah dengan anak laki-laki atau anak perempuan ** ** ** ** *Kedelapan:*Bolehnya berkun-yah bukan dengan nama anak tertua,akan tetapi yang telah maklum berkun-yah dengan anak tertua mengambil perbuatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berkun-yah dengan anak tertua beliau yaitu Abdul Qasim.Dan Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hani',"maka(kun-yah)mu adalah Abu Syuraih." Mengambil anak tertua Hani' yaitu Syuraih. ** ** ** *Kesembilan:* Lantaran berkun-yah merupakan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan kemuliaan atau penghormatan kepada orang yang dikun-yahkan ,maka tidak ada kun-yah bagi orang kafir karena tidak ada kemuliaan dan kehormatan bagi mereka kecuali mereka tidak dikenal melainkan dengan kun-yahnya. ** ** ** ** *Kesepuluh :* Telah berselisih para Ulama tentang hukum berkun-yah dengan kun-yah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sesudah terjadi kesepakatan(ijma')di antara mereka tentang sunnahnya memberi nama beliau yaitu Muhammad atau Ahmad.Barangkali yang lebih mendekati kebenaran -Wallahu A'lam- 'illat(sebab) larangan beliau terbatas di masa hidup beliau agar tidak terjadi kesamaran di waktu berbicara atau memanggil.Ketika beliau telah wafat maka dengan sendirinya 'illat tersebut pun hilang.Lebih lanjut bacalah masalah ini di *Fat-hul Baari'*(no.6187 dan seterusnya) dan di *Tuhfatul Maudud* bab 8 fasal 7 Sumber : Menanti buah hati dan hadiah untuk yang dinanti Abdul Hakim bin Amir Abdat 2008/10/5 pandjizaka <[EMAIL PROTECTED]> > ...assalamu'alaikum, > ana mempunyai 2 orang putra dan seorang putri, bagaimana sebaiknya ana > ber-kuniah, apakah dengan anak pertama, kedua, atau ketiga? atau apakah > untuk ber-kuniah harus ditentukan oleh orang lain seperti orangtua > memberikan nama untuk anaknya? atau adakah ketentuan dalam syari'at untuk > masalah pemilihan ini? > jazaakallahu khoir. > >
Re: [assunnah] Tanya: ber-kuniah
Assalamulaikum warahmatullah Berkunyah di nisbatkan anak yang pertama dan penyesuaian nama terserah kepada orang tuanya, Wallahu alam Assalamulaikum Sent from my BlackBerry� powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: "pandjizaka" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Sun, 05 Oct 2008 05:48:11 To: Subject: [assunnah] Tanya: ber-kuniah ...assalamu'alaikum, ana mempunyai 2 orang putra dan seorang putri, bagaimana sebaiknya ana ber-kuniah, apakah dengan anak pertama, kedua, atau ketiga? atau apakah untuk ber-kuniah harus ditentukan oleh orang lain seperti orangtua memberikan nama untuk anaknya? atau adakah ketentuan dalam syari'at untuk masalah pemilihan ini? jazaakallahu khoir. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya: ber-kuniah
wa'alaikum salam mengenai masalah kunyah sebiknya antum memakai kunyah dengan anak lelaki yang tertua,dalilnya Nabi shollahu’alaihiwasallam bertanya kepada seorang sahabat, beliau berkunyah Abul Hakam -padahal Al-Ahkam adalah nama Allah-, ‘Apakah engkau mempunyai anak ?’, sahabat tersebut menjawab, ‘Syuraih, Muslim, dan Abdullah’, ‘Siapa yang paling tua diantara ketiganya? lanjut Nabi, ‘Syuraih’ kata sahabat tersebut. Nabi bersabda, ‘Jika demikian maka engkau adalah Abu Syuraih.’ (HR. Abu dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 2615). mengenai apakah kunyah harus berupa pemberian ana tidak tahu dalilnya tetapi harus diperhatikan adab dalam berkunyah 1. Tidak boleh berkunyah dengan nama Allah semisal Abul A’la (Al-Maududi). 2. Kunyah itu dengan nama anak laki-laki yang paling tua. Jika tidak ada anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua. 3. Orang yang belum atau tidak punya anak boleh berkunyah. Oleh karena itu anak kecil yang jelas belum menikah diperbolehkan untuk berkunyah. 4. Tidak boleh berkunyah ‘Abul Qosim’ berdasarkan Hadits Rasulullah shollahu’alaihiwasallam, “Hendaklah kalian bernama dengan nama-namaku tetapi jangan berkunyah dengan kunyahku (Abul Qosim).” (HR. Bukhori no. 3537 dll). Ibnul Qoyyim mengatakan, “Pendapat yang benar bernama dengan nama Nabi itu diperbolehkan. Sedangkan berkunyah dengan kunyah Nabi itu terlarang. Berkunyah dengan kunyah Nabi saat beliau masih hidup itu terlarang lagi. Terkumpulnya nama dan kunyah Nabi pada diri seseorang juga terlarang.” (Zaadul Ma’ad, 2/317, Muassasah Ar-Risalah). Beliau juga mengatakan, “Kunyah adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap orang yang diberi kunyah… diantara petunjuk Nabi adalah memberi kepada orang yang sudah punya ataupun yang tidak punya anak. Tidak terdapat Hadits yang melarang berkunyah dengan nama tertentu, kecuali berkunyah dengan nama Abul Qasim.” (Zaadul Maad, 2/314). Imam Ibnu Muflih berkata, “Diperbolehkan berkunyah meskipun belum memiliki anak.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih 3/152, Muassasah Ar-Risalah). --- Pada Ming, 5/10/08, pandjizaka <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: pandjizaka <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [assunnah] Tanya: ber-kuniah Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 5 Oktober, 2008, 12:48 PM ...assalamu' alaikum, ana mempunyai 2 orang putra dan seorang putri, bagaimana sebaiknya ana ber-kuniah, apakah dengan anak pertama, kedua, atau ketiga? atau apakah untuk ber-kuniah harus ditentukan oleh orang lain seperti orangtua memberikan nama untuk anaknya? atau adakah ketentuan dalam syari'at untuk masalah pemilihan ini? jazaakallahu khoir. ___ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
[assunnah] Tanya: ber-kuniah
...assalamu'alaikum, ana mempunyai 2 orang putra dan seorang putri, bagaimana sebaiknya ana ber-kuniah, apakah dengan anak pertama, kedua, atau ketiga? atau apakah untuk ber-kuniah harus ditentukan oleh orang lain seperti orangtua memberikan nama untuk anaknya? atau adakah ketentuan dalam syari'at untuk masalah pemilihan ini? jazaakallahu khoir. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/