Bls: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Masalah ini sudah ana tanyakan kepada : 1. ustadz Arifin Badri, beliau mengatakan ini adalah transaksi batil/riba. Kemudian ana tanyakan lagi ke Ustadz Kholid Syamhudi dan pendapat beliaupun sama. Jadi sebaiknya dijauhi saja INVESTASI seperti itu sebelum kita terjerumus kedalamnya. Rozali Achmad Telp : 0254-330182 HP : 08121266222 Dari: supri supri sp_...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 16 November 2011 13:22 Judul: Re: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i Yang dimaksud mas aria..mungkin invest arisan daging.betul gak mas --- Pada Sel, 15/11/11, yoki kuncoro yoki_...@yahoo.com menulis: Dari: yoki kuncoro yoki_...@yahoo.com Judul: Re: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 15 November, 2011, 8:54 PM Waalaikumsalam Mas Aria, Sedikit kasih pandangan. Dalam dunia bisnis yang adil, rasional dan berlaku pada umumnya, hasil yang didapatkan dari sebuah investasi adalah berdasarkan hasil dari proses bisnis yang terjadi. Jika proses bisnis tersebut menguntungkan, maka akan ada hasil yang dibagi untuk investor. Jika keuntungan dari proses bisnis itu sangat besar, maka yang bagi didapatkan dari investasi juga sangat besar. Namun, jika proses bisnis tersebut merugikan, maka ada kerugian juga yang dibagi (diterima) investor. Intinya, ada bagi hasil, tentu ada bagi rugi. Dan besarnya berbanding lurus dengan kesuksesan proses bisnis itu. Inilah model transaksi (muamalah) yang adil dan berlaku umum. Contoh. Salah satu dasar mengapa bunga bank dilarang (dilihat dari proses bisnis rasional) adalah karena bank melakukan proses yang tidak adil. Misal, jika seorang pengusaha meminjam dana untuk usaha. Ketika usaha tersebut dilakukan, terlepas apa hasil dari usaha itu, baik untung ataupun rugi, pihak bank tetap mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga. Di sini terlihat, bank itu tidak mengalami resiko kerugian (zero risk), di lain sisi pengusaha yang menanggung semuanya. Ini model transaksi yang tidak adil. Untuk model bank syariah, tidak terlalu jauh berbeda. Antum bisa mempelajarinya lebih jauh, baik secara teori maupun praktek. Nah, jika ada sebuah bisnis yang menawarkan keuntungan pasti setiap bulannya, terlepas apa yang terjadi terhadap sebuah bisnis (untung atau rugi), jelas penawaran ini berdasarkan model transaksi yang tidak adil. Dalam dunia bisnis, jika ada orang-orang yang menawarkan hal ini akan langsung dicurigai sebagai penipuan. Karena secara logika sederhana, akan dipertanyakan bagaimana perusahaan itu akan terus memberikan keuntungan setiap bulannya kepada investor? Jika hasil bisnis aja bisa untung atau rugi. Afwan kalau ada yang kurang benar. Mudah2an saudara kita yang memiliki ilmu di bidang syariah muamalah dapat menambahkan dan menjelaskannya berdasarkan Al-Quran, Hadits, dan pengalaman para sahabat yang shalih. Assalamu'alaikum Yoki From: Aria Siswanto aris.sisw...@ymail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, November 14, 2011 3:00 PM Subject: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i assalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh, afwan ana mau nasihatnya ,bagaimana hukum dg berinvestasi pada suatu perusahan/badan/koperasi dimana pada tiap bulan ana mendapat keuntungan dg nilai yg melebihi dari apa yg diberikan oleh bank/koperasi lainnya. Sedang bentuk usaha tsb semacam penjualan dimana keuntungannya di berikan tiap bulan terlepas adanya untung atau rugi atas usaha yg di jalankan tsb ,maaf agak panjang ceritanya ,syukron
Re: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i
Waalaikumsalam Mas Aria, Sedikit kasih pandangan. Dalam dunia bisnis yang adil, rasional dan berlaku pada umumnya, hasil yang didapatkan dari sebuah investasi adalah berdasarkan hasil dari proses bisnis yang terjadi. Jika proses bisnis tersebut menguntungkan, maka akan ada hasil yang dibagi untuk investor. Jika keuntungan dari proses bisnis itu sangat besar, maka yang bagi didapatkan dari investasi juga sangat besar. Namun, jika proses bisnis tersebut merugikan, maka ada kerugian juga yang dibagi (diterima) investor. Intinya, ada bagi hasil, tentu ada bagi rugi. Dan besarnya berbanding lurus dengan kesuksesan proses bisnis itu. Inilah model transaksi (muamalah) yang adil dan berlaku umum. Contoh. Salah satu dasar mengapa bunga bank dilarang (dilihat dari proses bisnis rasional) adalah karena bank melakukan proses yang tidak adil. Misal, jika seorang pengusaha meminjam dana untuk usaha. Ketika usaha tersebut dilakukan, terlepas apa hasil dari usaha itu, baik untung ataupun rugi, pihak bank tetap mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga. Di sini terlihat, bank itu tidak mengalami resiko kerugian (zero risk), di lain sisi pengusaha yang menanggung semuanya. Ini model transaksi yang tidak adil. Untuk model bank syariah, tidak terlalu jauh berbeda. Antum bisa mempelajarinya lebih jauh, baik secara teori maupun praktek. Nah, jika ada sebuah bisnis yang menawarkan keuntungan pasti setiap bulannya, terlepas apa yang terjadi terhadap sebuah bisnis (untung atau rugi), jelas penawaran ini berdasarkan model transaksi yang tidak adil. Dalam dunia bisnis, jika ada orang-orang yang menawarkan hal ini akan langsung dicurigai sebagai penipuan. Karena secara logika sederhana, akan dipertanyakan bagaimana perusahaan itu akan terus memberikan keuntungan setiap bulannya kepada investor? Jika hasil bisnis aja bisa untung atau rugi. Afwan kalau ada yang kurang benar. Mudah2an saudara kita yang memiliki ilmu di bidang syariah muamalah dapat menambahkan dan menjelaskannya berdasarkan Al-Quran, Hadits, dan pengalaman para sahabat yang shalih. Assalamu'alaikum Yoki From: Aria Siswanto aris.sisw...@ymail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, November 14, 2011 3:00 PM Subject: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i assalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh, afwan ana mau nasihatnya ,bagaimana hukum dg berinvestasi pada suatu perusahan/badan/koperasi dimana pada tiap bulan ana mendapat keuntungan dg nilai yg melebihi dari apa yg diberikan oleh bank/koperasi lainnya. Sedang bentuk usaha tsb semacam penjualan dimana keuntungannya di berikan tiap bulan terlepas adanya untung atau rugi atas usaha yg di jalankan tsb ,maaf agak panjang ceritanya ,syukron
Re: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i
Yang dimaksud mas aria..mungkin invest arisan daging.betul gak mas --- Pada Sel, 15/11/11, yoki kuncoro yoki_...@yahoo.com menulis: Dari: yoki kuncoro yoki_...@yahoo.com Judul: Re: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i Kepada: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 15 November, 2011, 8:54 PM Waalaikumsalam Mas Aria, Sedikit kasih pandangan. Dalam dunia bisnis yang adil, rasional dan berlaku pada umumnya, hasil yang didapatkan dari sebuah investasi adalah berdasarkan hasil dari proses bisnis yang terjadi. Jika proses bisnis tersebut menguntungkan, maka akan ada hasil yang dibagi untuk investor. Jika keuntungan dari proses bisnis itu sangat besar, maka yang bagi didapatkan dari investasi juga sangat besar. Namun, jika proses bisnis tersebut merugikan, maka ada kerugian juga yang dibagi (diterima) investor. Intinya, ada bagi hasil, tentu ada bagi rugi. Dan besarnya berbanding lurus dengan kesuksesan proses bisnis itu. Inilah model transaksi (muamalah) yang adil dan berlaku umum. Contoh. Salah satu dasar mengapa bunga bank dilarang (dilihat dari proses bisnis rasional) adalah karena bank melakukan proses yang tidak adil. Misal, jika seorang pengusaha meminjam dana untuk usaha. Ketika usaha tersebut dilakukan, terlepas apa hasil dari usaha itu, baik untung ataupun rugi, pihak bank tetap mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga. Di sini terlihat, bank itu tidak mengalami resiko kerugian (zero risk), di lain sisi pengusaha yang menanggung semuanya. Ini model transaksi yang tidak adil. Untuk model bank syariah, tidak terlalu jauh berbeda. Antum bisa mempelajarinya lebih jauh, baik secara teori maupun praktek. Nah, jika ada sebuah bisnis yang menawarkan keuntungan pasti setiap bulannya, terlepas apa yang terjadi terhadap sebuah bisnis (untung atau rugi), jelas penawaran ini berdasarkan model transaksi yang tidak adil. Dalam dunia bisnis, jika ada orang-orang yang menawarkan hal ini akan langsung dicurigai sebagai penipuan. Karena secara logika sederhana, akan dipertanyakan bagaimana perusahaan itu akan terus memberikan keuntungan setiap bulannya kepada investor? Jika hasil bisnis aja bisa untung atau rugi. Afwan kalau ada yang kurang benar. Mudah2an saudara kita yang memiliki ilmu di bidang syariah muamalah dapat menambahkan dan menjelaskannya berdasarkan Al-Quran, Hadits, dan pengalaman para sahabat yang shalih. Assalamu'alaikum Yoki From: Aria Siswanto aris.sisw...@ymail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, November 14, 2011 3:00 PM Subject: [assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i assalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh, afwan ana mau nasihatnya ,bagaimana hukum dg berinvestasi pada suatu perusahan/badan/koperasi dimana pada tiap bulan ana mendapat keuntungan dg nilai yg melebihi dari apa yg diberikan oleh bank/koperasi lainnya. Sedang bentuk usaha tsb semacam penjualan dimana keuntungannya di berikan tiap bulan terlepas adanya untung atau rugi atas usaha yg di jalankan tsb ,maaf agak panjang ceritanya ,syukron Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Investasi yang syar'i
assalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh, afwan ana mau nasihatnya ,bagaimana hukum dg berinvestasi pada suatu perusahan/badan/koperasi dimana pada tiap bulan ana mendapat keuntungan dg nilai yg melebihi dari apa yg diberikan oleh bank/koperasi lainnya. Sedang bentuk usaha tsb semacam penjualan dimana keuntungannya di berikan tiap bulan terlepas adanya untung atau rugi atas usaha yg di jalankan tsb ,maaf agak panjang ceritanya ,syukron Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Investasi saham
Assalamualaikum Ana ingin menanyakan perihal berinvestasi di saham, apakah investasi ini halal? Mohon maaf jika sebelumnya sdh pernah ada yg menanyakan Jazakallahkhoir Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Investasi saham
Wa'alaykumussalaam warohmatullohi wa barokaatuh. 'Afwan jiddan, ana cuma bisa membantu dengan link ke artikel. Jika antum tertarik, silahkan dibaca ..: http://akhisaad.blogspot.com/2010/02/file-151-jual-beli-saham_5177.html HUKUM MENANAM SAHAM PADA PERUSAHAAN-PERUSAHAAN http://www.almanhaj.or.id/content/2245/slash/0 BURSA SAHAM http://www.almanhaj.or.id/content/2445/slash/0 Intinya, hukum asalnya mubah. Namun melihat praktik yang sekarang berkembang, banyak 'ulama' yang cenderung mengharamkannya. Wallaahu a'lam. Semoga bermanfaat .. 2010/11/18, mahe abutsa...@yahoo.com: Assalamualaikum Ana ingin menanyakan perihal berinvestasi di saham, apakah investasi ini halal? Mohon maaf jika sebelumnya sdh pernah ada yg menanyakan Jazakallahkhoir -- “Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal” Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Investasi
Wa'alaikumsalam. Ya akhi penjelasan detail mengenai 'investasi syariah': link syariah, reksadana syariah, dan lain-lain. Ana usulkan kepada antum, semua itu ada lengkap dalam banyak artikel2 di majalah al furqon (hp.081332756071) dan majalah assunnah (02717574821; 08121533647). Silahkan antum cari bundel majalah tersebut di toko2 buku sunnah. Atau dapat pesan melalui no tlp/hp tersebut di atas. Demikian info dari ana. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum. joni hanif, bogor Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: abu.raisy...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 17 Jun 2010 10:59:18 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: Investasi Assalamualaykum warrahmatullahiwabarakatuh, Afwan, krena kterbatasan ilmu dan bru mendalami manhaj salaf ini, ana mau bertanya tentang masalah investasi, kebetulan ana ikut program investasi unit link syariah, dari salah satu provider asuransi, bagaimana hukumnya, lalu bagaimana hukumnya juga tentang investasi reksadana, karena ada juga yang menawarkan reksadana syariah. Mohon bantuannya antum sekalian, dan dilengkapi dengan dalilnya. Jazakumullah katsiro, Abu Raisyifa Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Raisyifa Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Investasi
Afwan, bajak thread...ana juga nitip pertanyaan yang masih dalam satu topik. Bagaimana hukum berinvestasi melalui DANAREKSA ? Mohon penjelasannya. Jazakallahu khair جزاكم الله خير Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh والسّلام عليكم و رحمة الله و بركاته Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: abu.raisy...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 17 Jun 2010 10:59:18 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: Investasi Assalamualaykum warrahmatullahiwabarakatuh, Afwan, krena kterbatasan ilmu dan bru mendalami manhaj salaf ini, ana mau bertanya tentang masalah investasi, kebetulan ana ikut program investasi unit link syariah, dari salah satu provider asuransi, bagaimana hukumnya, lalu bagaimana hukumnya juga tentang investasi reksadana, karena ada juga yang menawarkan reksadana syariah. Mohon bantuannya antum sekalian, dan dilengkapi dengan dalilnya. Jazakumullah katsiro, Abu Raisyifa Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Raisyifa
[assunnah] Tanya: Investasi
Assalamualaykum warrahmatullahiwabarakatuh, Afwan, krena kterbatasan ilmu dan bru mendalami manhaj salaf ini, ana mau bertanya tentang masalah investasi, kebetulan ana ikut program investasi unit link syariah, dari salah satu provider asuransi, bagaimana hukumnya, lalu bagaimana hukumnya juga tentang investasi reksadana, karena ada juga yang menawarkan reksadana syariah. Mohon bantuannya antum sekalian, dan dilengkapi dengan dalilnya. Jazakumullah katsiro, Abu Raisyifa Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Raisyifa
Re: [assunnah] [Tanya] Investasi
Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh. Mendingan pertanyaan rumit seperti di bawah ini, antum tanyakan langsung ke ustadz-ustadz. karena pertanyaan2 di bawah ini layaknya ditanyakan kepada ustadz langsung, terutama yang memiliki dan menguasai ilmu ushul fiqih. Dan saran ana, langsung datang ke ustadznya supaya persoalannya ustadznya juga faham, dan antum dapat jawaban yang memuaskan. Kalau tanya ke forum milist, yah sangat jarang dapat jawabannya. Bisa tanya ke ustadz-ustadz seperti Ustadz Yazid, Ustadz Abdul Hakim dan Ustadz Aunur Rofiq serta lainnya. Atau yang masih muda usia, seperti Ustadz Abu Qatadah, Ustadz Kholid, dan seterusnya. Ana kira jawabannya akan lebih memuaskan antum. Wassalamu 'alaikum teman-terman mailing liast [EMAIL PROTECTED], saya ada pertanyaan yang sangat penting dan perlu jawaban secepatnya. Ini masalahnya mengenai investasi. Pertanyaan Pertama: --- Katakanlah tetangga saya, si fulan, mempunyai 100 ekor sapi. Lalu datang sebuah perusahan susu kepadanya. Perusahaan susu itu ingin memiliki sapi orang tersebut. Singkat kata, fulan mendapat dua pilihan, 1. Sapi itu diserahkan pada perusahaan susu tersebut untuk modal. tetapi 5% dari uang hasil penjualan susu 100 ekor sapi itu diberikan pada tetangga saya tiap akhir bulannya -jadi hasil tergantung -. 2. Sapi itu diserahkan pada perusahaan susu tersebut untuk dikelola. tetapi setiap bulan perusahaan harus membayar uang sewa sapi tersebut pada tetangga saya dengan jumlah yang tetap/fixed, terlepas banyak tidaknya susu yang dihasilkan. perusahaan tidak bertanggung jawab atas sakit/mati/hilangnya sapi2 tersebut tetapi wajib menjaga sapi2 tersebut sebaik2nya. apakah dua akad yang disebut di atas halal? Pertanyaan Kedua : - Fulan memberi pinjaman pada PT. XYZ uang sebesar 10 juta rupiah sebagai modal usaha. Sebagai gantinya, setiap bulannya PT. XYZ harus membayar satu juta rupiah pada pada fulan atas bantuan tersebut. Akad ini berlangsung terus-menerus dalam waktu yang tidak ditentukan, sehingga setiap bulannya fulan mendapatkan setengah juta rupiah. Uang 10 juta yang diberikan tidak dianggap sebagai hutang. jadi, maksudnya kira kira... Bolehkah kita menanam investasi dengan jumlah tertentu yang hasilnya mengalir terus dengan hasil yang tetap. Contoh kasus adalah tadi, menanam 10 juta dan kembali 1/2 jt per bulan untuk waktu yang tidak ditentukan, selama perusahaan masih eksis. Pertanyaan Ketiga: -- Bagaimana dengan program HYIP -High Yield Investment Program- yang banyak ditawarkan saat ini di internet? Adakah yang mampu menjelaskannya? ( keterangan tentang HYIP dapat dicari di google dengan keyword HYIP. Kunjungi www.hyipinvestment.com atau yang sebangsanya. ) Sangat ditunggu jawabannya. Semoga Allah memudahkan urusan kita semua, melapangkan juga rizkiNya yang halal dan berbarakah bagi kita semua. Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh. NB: pelatnas ditunda sampai setelah idul fitri. Jadi saya bisa online dulu, hehehe...^_^ Yahoo! Groups Sponsor ~-- Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/