Re: [assunnah] Tanya:kategori bid'ah dan hukumnya

2006-06-05 Terurut Topik antibidah.org
Wa'alaykumussalam wa rohmatullahi wa barokaatuh

Pertama :

dari hadits Al Irbadh Ibnu Sariyah, Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam
berkata:
Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat), karena setiap yang baru itu adalah
bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat. [Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam
Sunannya dan teksnya milik Abu Dawud 4/201 no. 4608, Rmu Majah 1/15 No. 42,
At-Tirmidzi 5/44 no. 2676 dan beliau berkata bahwa ini hadits hasan shahih
dan hadits ini dishahihkan oleh Al Albaniy dalam Dhilaalul Jannah fii
Takhriijissunnah karya lbnu Abi Ashim: no. 27]

Kedua:
Berkata Abdullah bin umar radhiallaahu anhum :  Kullu bid'atin dholaalah,
wa inra ahannasu hasanah  (Semua bid'ah sesat, sekalipun manusia melihatnya
baik/hasanah) Ibnu Nashr dalam As-Sunnah No.8, Al La'alka'i dalam Syarhus
Ushuulil i'tiqaad No.126, Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal N0.191 dan Atsar ini
shahih

Ketiga:
Sebelumnya perlu saya jelaskan makna bid'ah tersebut (saya ambil dari
perkataan Ulama salaf mengenai ini --Imam Asy-Syathibi rahimahullah dalam
kitab beliau Al-I'tisham) Bid’ah berasal dari kata kerja بَدَعَ yang
maknanya: menciptakan (sesuatu) tanpa ada contoh sebelumnya.
Pemakaian kata tersebut di antaranya ada pada :

Firman Allah ta’ala : بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ
” (Dialah Allah) Pencipta langit dan bumi.” (Q.s.2:117)
Firman Allah ta’ala : قُلْ مَا كُنتُ بِدْعاً مِّنْ الرُّسُلِ
” Katakanlah (hai Muhammad), “ Aku bukanlah rasul yang pertama di antara
rosul-rosul.” (Q.s:46:9)
Perkataan اِبتدع فلانٌ بدعة
Maknanya: Dia telah merintis suatu cara yang belum perna ada yang
mendahuluinya.
Perkataan هذاأمرٌبديعٌ
Maknanya: sesuatu yang dianggap baik yang kebaikannya belum perna ada yang
menyerupai sebelumnya. Dari makna bahasa seperti itulah pengertian bid’ah
diambil oleh para ulama.
1. Jadi membuat cara-cara baru dengan tujuan agar orang lain mengikuti
disebut bid’ah.
2. Sesuatu perkerjaan yang sebelumnya belum perna dikerjakan orang juga
disebut bid’ah.
3. Terlebih lagi suatu perkara yang disandarkan  pada urusan ibadah (agama)
tanpa adanya dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan tidak ada contohnya
(tidak ditemukan perkara tersebut) pada jaman Rosulullah shallallahu ‘alayhi
wa sallam disebut bid’ah dholaalah (-pen)

Keempat:
Pentingnya mengetahui kaedah 'mashalih mursalah', karena dikwatikan adanya
perkara baru didalam agama sepeti ilmu nahwu, mengumpulkan mushaf al-Qur'an,
membangun mandrasah (sekolah agama/ilmu), adalnya ilmu jarh wa ta;dil akan
dikatakan bid;ah sementara orang yang menolak kaedah tersebut justru adalah
bid'ah. --wAllahu a'lam

Maka :
1.  pengeras suara tidak mengapa digunakan Imam memimpin sholat berjama'ah,
yang mana dikwatirkan bacaan imam tidak didengar oleh jama'ahnya
2.  jika diketahui didaerah tersebut tidak ditemukan Imam yang terkumpul
syarat padanya (Banyak hafalan al-Qur'an nya,bagus bacaanya tajwidnya,
nampak secara dhohirya mencintai sunnah ) maka tdk mengapa mengontrak,
asalkan tidak terjadi kemungkaran didalammnya (misal si Imam dibayar
permalam sekian, seminggu sekian ) --wAllahu a'lam
3. Belajar ilmu agama tanpa guru adalah perbuatan sia-sia bahkan sebaliknya
kita disyariatkan langsung belajar dari guru, karena modal utama seorang
pelajar adalah dari gurunya. berikut saya kutip perkataan Syaikh Abu Bakar
bin Abu Zaid yang diperjelas oleh Syaikh Al-'Utsaimin --rahimahullah, bahwa
:
Pada dasarnya belajar itu harus dengan cara mendengar langsung dari para
guru, duduk bersama mereka, dan mendengarkan langsung dari mulut mereka,
bukan belajar sendiri dari kitab, karena belajar langsung dari guru maka
mengambil nasab ilmu dari pembawa nasab ilmu yang berakal yaitu guru (bukan
kitab -pen).
Sehingga sangat tepat yang dikatakan beliau (Syaikh Abu Bakar bin abu zaid)
Barang siapa yang memasuki suatu bidang ilmu seorang diri, maka dia akan
keluar juga seorang diri: (maksudnya siapa yang mempelajari ilmu tanpa guru,
dia akan keluar tanpa ilmu). Syaikh 'Utsaimin --rahimahullah menjelaskan
bahwa, Barang siapa yang menjadikan kitab sebagai petunjuknya, maka salahnya
lebih banyak daripada benarnnya

semoga kita dilindungi dari ilmu yang sia-sia, dan dilindungi dari kemalasan
menutut ilmu, karena begitu banyak orang yang merasa sudah cukup ilmunya
(bersemangat mengatakan yang Haq) namun dia mengambil dari tempat yang salah
(tanpa belajar langsung dari guru, mengutip dari kitab yang belum perna
dikenalnya,) --wAllahu a'lam.

semoga bermanfaaat.
Abu Yahya Adz-Dzahabi

- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
| Assalamu'alaikum...
| Apakah termasuk bid'ah dan apa hukumnya:
| 1. Menggunakan microphone (pengeras suara) pada saat sholat berjama'ah?
| 2. Mengkontrak (menggaji) seseorang untuk menjadi imam sholat berjama'ah?| 3. 
Belajar ilmu agama tanpa guru?
|
| Jazakallahu khairan khatsira
|
| Wassalam,
| Alvisyahri




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives

Re: [assunnah] Tanya:kategori bid'ah dan hukumnya

2006-06-05 Terurut Topik faridxmillis
Waalaikumussalam warahmatullah.

Maksud Bid'ah dalam pengertian syariat adalah Sesuatu hal yang baru
dalam hal agama yaitu cara mendekatkan diri kepada Allah baik berupa
perbuatan, ucapan maupun amalan hati yang tidak ada contoh dari
Rasulullah salallahu alaihi wassalam.

Sedangkan pengeras suara bukan termasuk bentuk peribadatan dan bukan
kategori bid'ah yang dimaksud oleh syariat.

mohon koreksinya

walallahualam.


Quoting [EMAIL PROTECTED]:

 Assalamu'alaikum...

 Apakah termasuk bid'ah dan apa hukumnya:

 1. Menggunakan microphone (pengeras suara) pada saat sholat
 berjama'ah?

 2. Mengkontrak (menggaji) seseorang untuk menjadi imam sholat
 berjama'ah?

 3. Belajar ilmu agama tanpa guru?

 Jazakallahu khairan khatsira

 Wassalam,
 Alvisyahri


_
Email gratis 4 MB dengan fasilitas POP3 dan SMTP.
Kunjungi Indonesia Interactive http://www.i2.co.id.





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA

Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya:kategori bid'ah dan hukumnya

2006-06-03 Terurut Topik evi . syahrial
Assalamu'alaikum...

Apakah termasuk bid'ah dan apa hukumnya:

1. Menggunakan microphone (pengeras suara) pada saat sholat berjama'ah?

2. Mengkontrak (menggaji) seseorang untuk menjadi imam sholat berjama'ah?

3. Belajar ilmu agama tanpa guru?

Jazakallahu khairan khatsira

Wassalam,
Alvisyahri




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA

Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya:kategori bid'ah dan hukumnya

2006-06-03 Terurut Topik Tuan Budi
wa'alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh
1. memakai pengeras suara Insya Allah ta'ala bukan
bid'ah karena pengeras suara hanyalah wasilah/alat
untuk menyampaikan sesuatu kepada sesama manusia.
2.silakan lihat vcd wawancara Syaikh Ali Hasan
Al-Halabi tentang masjid, yang dikeluarkan oleh
pustaka Abdullah
3.Belajar ilmu agama tanpa guru tidak termasuk bid'ah
hanya saja akan membutuhkan waktu lama untuk memahami
buku yang dibaca dan mungkin akan membawa mudharat
yang lebih banyak karena membaca suatu kitab
memerlukan pemahaman yang mendalam, sehingga kita bisa
membuat kesalahan yang banyak, dan tiada yang memahami
Al-Qur'an dan As-Sunnah kecuali ulama salaf yang sudah
matang dan diakui keilmuannya.silakan membaca
terjemahan Syarah Adab dan Keutamaan Menuntut Ilmu
(kalau tidak salah judulnya)Karya Syaikh Al-Utsaimin.


--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum...

 Apakah termasuk bid'ah dan apa hukumnya:

 1. Menggunakan microphone (pengeras suara) pada saat
 sholat berjama'ah?

 2. Mengkontrak (menggaji) seseorang untuk menjadi
 imam sholat berjama'ah?

 3. Belajar ilmu agama tanpa guru?

 Jazakallahu khairan khatsira

 Wassalam,
 Alvisyahri



-
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA

Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/