Re: [tanya] [assunnah] Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh (Mas Budi Ariwibowo, mohon diperjelas)

2006-04-27 Terurut Topik nurman apandi
kalau kita memahami sebuah hadits hendaklah di baca juga asbab al wurudnya jadi 
tidak gamang, saya memahami Islam itu agama yang flelksible tapi jangan di 
mudah-mudahkan sebab ada alasan orang melakukan jama' itu karena musyafir 
(dalam perjalanan jauh) para ulama membagi musyafir ini kepada dua hal yaitu 
musyafir mukim dan musyafir yang sebenarnya jadi menurut saya persoalan ini 
kita lihat pada kemungkinan apakah dengan melakukan shalat pada waktunya akan 
mengakibatkan kita meninggalkan kewajiban atau tidak jika waktu kuliah, bekerja 
dan dalam perjalanan akan mengakibatkan kita meninggalkan kewajiban kita maka 
laksanakanlah shalat jam' atau qasar terserah apakah di jama' takhir atau jam' 
takdim.

trus masalah kita sedang mengikuti shalat berjamah dengan kondisi apapun 
sebaiknya ikuti saja lalu stelah jama'ah selesai kita laksanakan yang kurang 
dari jama'h

regard

nurman


hanif hanif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

3. Karena ada Suatu Kebutuhan

Dari Ibnu Abbas ra., dia berkata, *"Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam 
pernah menjama' shalat Zhuhur dengan 'Ashar di Madinah, tidak dalam keadaan 
takut maupun hujan"* (hadits ini di*shahih*kan oleh Syaikh Albani dalam 
*Shahiihul Jaami'ush Shaghiir* no. 1068).

tanya: apakah definisi suatu kebutuhan itu? Apakah kuliah, kerja, dll bisa 
dikategorikan seperti ini? Maaf, soalnya saya lihat org2 arab di sini (paris) 
selalu menjamak sholatnya dg alasan kuliah atau kerja

tanya lagi: bagaimana ketika datang di mesjid untuk menjamak ta'khir solat 
dhuhur dg asar, tapi di dalam mesjid sedang dilakukan solat jamaah asar.
Apakah ikut jamaah solat tapi dg niat solat duhur, atau bagaimana?

baarokallaahu fiik,

hanif



2006/4/20, Budi Aribowo :
>
> Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Mas Eko, saya jawab yang menjamak antara maghrib dan Isya ya, oh ya kalau
> sedang safar sunnahnya shalat fardhu dikerjakan 2 raka'at untuk shalat yang
> 4 raka'at (qashar) sementara maghrib dan shubuh tidak berubah, semoga
> tulisan berikut bermanfaat
>
> Shalat Jama' dan Qashar (2)
>
> Menjama' Shalat * *
> Shalat yang dapat dijama' adalah Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan
> Isya'. Dapat dikerjakan di awal waktu (*jama' taqdim*) dan dapat pula
> dikerjakan di akhir waktu (*jama' takhir*).
>
> Sebab – sebab boleh menjama' shalat :
>
> 1. Safar
>
> Dari Anas ra., dia berkata, *"Jika Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam
> berpergian sebelum matahari tergelincir, beliau akhirkan Zhuhur hingga waktu
> 'Ashar. Beliau turun dari kendaraannya lalu menjama' keduanya. Dan jika
> matahari sudah tergelincir sebelum melakukan perjalanan, maka beliau shalat
> Zhuhur lalu naik kendaraan"* (HR. Al Bukhari no. 1112, Muslim no. 704, Abu
> Dawud no. 1206 dan An Nasa'i I/248)
>
> 2. Hujan
>
> Dari Nafi' ra., "*Jika Abdullah Ibnu Umar ra. mengumpulkan para amir
> (gubernur) antara Maghrib dan Isya ketika hujan, maka dia menjama' shalat
> bersama mereka"* (HR. Muslim no. 706 dan Ibnu Majah no. 1070)
>
> Dari Musa bin Uqbah, *"Ketika turun hujan, Umar bin Abdul Aziz pernah
> menjama' shalat Maghrib dengan Isya di akhir waktu, sedangkan Sa'id al
> Musayyib, Urwah bin Az Zubair, Abu Bakar bin Abdurahman serta ulama zaman
> itu bermakmum di belakangnya. Namun mereka tidak mengingkari perbuatan
> tersebut"* (HR. Al Baihaqi III/168-169, di*shahih*kan oleh Syaikh Albani
> di Kitab *Irwaa'ul Ghaliil* III/40)
>
> 3. Karena ada Suatu Kebutuhan
>
> Dari Ibnu Abbas ra., dia berkata, *"Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam
> pernah menjama' shalat Zhuhur dengan 'Ashar di Madinah, tidak dalam keadaan
> takut maupun hujan"* (hadits ini di*shahih*kan oleh Syaikh Albani dalam 
> *Shahiihul
> Jaami'ush Shaghiir* no. 1068).
>
> Abu Zubair berkata, "*Lalu aku bertanya pada Sa'id, 'Kenapa beliau
> melakukannya ?', Dia menjawab, 'Aku pernah bertanya hal yang sama kepada
> Ibnu Abbas. Lalu dia berkata, 'Beliau tidak ingin memberatkan salah
> seorang pun dari umatnya'".*
> * *
> Imam An Nawawi berkata dalam *Syarh Muslim* V/129, "*Sejumlah imam
> berpendapat tentang bolehnya menjama' shalat dalam keadaan mukim bagi orang
> yang tidak menjadikannya kebiasaan".* Pendapat ini diperkuat oleh zhahir
> perkataan Ibnu Abbas ra., *"Beliau tidak ingin memberatkan umatnya"*. Dia
> tidak menyebutkan alasan sakit atau yang lainnya. *WallaHu a'lam*.
>
> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengungkapkan dalam *Majmu'atul Rasail wa
> Masail* II/26-27, *"Menjama' shalat bukanlah termasuk sunnah perjalanan
> seperti menqashar shalat, tetapi ia dilakukan karena suatu hajat baik ketika
> sedang dalam perjalanan atau tidak. Rasulullah juga menjama' shalat pada
> saat tidak dalam perjalanan supaya tidak memberatkan umatnya"*
>
> [Menjama' shalat, walaupun dikerjakan di akhir waktu, urutan shalatnya
> tidak berubah. Contoh, ketika menjama' shalat Maghrib dengan Isya di
> waktu Isya maka yang dikerjakan adalah shalat maghrib terlebih dahulu baru
> kemudian shalat Isya, *wallaHu a'lam* – i

Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-26 Terurut Topik Sunaryo
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh

Kasus yang antum ceritakan banyak menimpa kaum muslimin yang sedang dalam
safar, termasuk ana.
yang jadi point masalah bagaimana melaksanakan sholat subuh, untuk magrib
dan isya' insyaAllah tak masalah karena ada waktu istirahat untuk
melaksanakannya dengan cara di jama' dan qosr.
ingatlah Allah tidak membebani umatnya melebihi dari kesanggupannya. dalam
kasus tersebut -untuk melaksanakan sholat subuh- kalau bisa meminta pak
sopir berhenti sejenak dan melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama
musafir lainnya tentu itu sangat mulia dan sebuah nikmat yg besar, namun hal
itu susah terlaksana karena problematika keimanan umat yang menimpa kesemua
sektor kehidupan dunia termasuk transportasi, khususnya di indonesia (dalam
hal ini pak sopir yang tak peduli dengan kewajiban seorang
muslim) -seandainya ada transportasi yang dikelola seorang muslim yang
menerapkan hukum2 islam yang berkaitan dengan safar merupakan sebuah nikmat
atas keberadaannya-.
namun jangan kawatir setiap permasalahan pasti ada solusinya yaitu antum
sholat di atas kendaraan semampu antum untuk melakukannya (berdiri kalau
bisa dilakukan atau dengan duduk jika tidak mungkin).
soal bersuci antum bisa wudhu dengan air yang disediakan di bus (jika yakin
air tersebut suci -hukum asal air suci kecuali ada najis yang mengotorinya,
analisa dengan memperhatikan warna, bau dan rasanya-) atau jika tidak
mungkin antum bisa bertayamum.

demikian semoga membantu mohon dikoreksi jika ada yg salah, bagi yang punya
fatwa para ulama mohon untuk di posting ke millist.
selanjutnya semoga kita diberi kemudahan dalam menjalankan kewajiban kita
dalam beragama.

naryo (27/3/1427)



"MDN - Eko Junaidi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,
>
> Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah Subhana Wata'ala
> yang masih tercurah hingga saat ini.
>
> Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan Sholat Maghrib, Isya
> dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir perjalanan hanya
> memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara waktu Subuh mungkin
> terlewat karena pada saat itu sedang dalam perjalanan dg angkutan umum.
> Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.
>
> Jazzakallahu khoir atas bantuannya
> Abu Qisthi





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[tanya] [assunnah] Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh (Mas Budi Ariwibowo, mohon diperjelas)

2006-04-21 Terurut Topik hanif hanif
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

3. Karena ada Suatu Kebutuhan

Dari Ibnu Abbas ra., dia berkata, *"Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam 
pernah menjama' shalat Zhuhur dengan 'Ashar di Madinah, tidak dalam keadaan 
takut maupun hujan"* (hadits ini di*shahih*kan oleh Syaikh Albani dalam 
*Shahiihul Jaami'ush Shaghiir* no. 1068).

tanya: apakah definisi suatu kebutuhan itu? Apakah kuliah, kerja, dll bisa 
dikategorikan seperti ini? Maaf, soalnya saya lihat org2 arab di sini (paris) 
selalu menjamak sholatnya dg alasan kuliah atau kerja

tanya lagi: bagaimana ketika datang di mesjid untuk menjamak ta'khir solat 
dhuhur dg asar, tapi di dalam mesjid sedang dilakukan solat jamaah asar.
Apakah ikut jamaah solat tapi dg niat solat duhur, atau bagaimana?

baarokallaahu fiik,

hanif



2006/4/20, Budi Aribowo <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Mas Eko, saya jawab yang menjamak antara maghrib dan Isya ya, oh ya kalau
> sedang safar sunnahnya shalat fardhu dikerjakan 2 raka'at untuk shalat yang
> 4 raka'at (qashar) sementara maghrib dan shubuh tidak berubah, semoga
> tulisan berikut bermanfaat
>
>  Shalat Jama' dan Qashar (2)
>
> Menjama' Shalat * *
> Shalat yang dapat dijama' adalah Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan
> Isya'.  Dapat dikerjakan di awal waktu (*jama' taqdim*) dan dapat pula
> dikerjakan di akhir waktu (*jama' takhir*).
>
> Sebab – sebab boleh menjama' shalat :
>
> 1. Safar
>
> Dari Anas ra., dia berkata, *"Jika Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam
> berpergian sebelum matahari tergelincir, beliau akhirkan Zhuhur hingga waktu
> 'Ashar.  Beliau turun dari kendaraannya lalu menjama' keduanya.  Dan jika
> matahari sudah tergelincir sebelum melakukan perjalanan, maka beliau shalat
> Zhuhur lalu naik kendaraan"* (HR. Al Bukhari no. 1112, Muslim no. 704, Abu
> Dawud no. 1206 dan An Nasa'i I/248)
>
> 2. Hujan
>
> Dari Nafi' ra., "*Jika Abdullah Ibnu Umar ra. mengumpulkan para amir
> (gubernur) antara Maghrib dan Isya ketika hujan, maka dia menjama' shalat
> bersama mereka"* (HR. Muslim no. 706 dan Ibnu Majah no. 1070)
>
> Dari Musa bin Uqbah, *"Ketika turun hujan, Umar bin Abdul Aziz pernah
> menjama' shalat Maghrib dengan Isya di akhir waktu, sedangkan Sa'id al
> Musayyib, Urwah bin Az Zubair, Abu Bakar bin Abdurahman serta ulama zaman
> itu bermakmum di belakangnya.  Namun mereka tidak mengingkari perbuatan
> tersebut"* (HR. Al Baihaqi III/168-169, di*shahih*kan oleh Syaikh Albani
> di Kitab *Irwaa'ul Ghaliil* III/40)
>
> 3. Karena ada Suatu Kebutuhan
>
> Dari Ibnu Abbas ra., dia berkata, *"Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam
> pernah menjama' shalat Zhuhur dengan 'Ashar di Madinah, tidak dalam keadaan
> takut maupun hujan"* (hadits ini di*shahih*kan oleh Syaikh Albani dalam 
> *Shahiihul
> Jaami'ush Shaghiir* no. 1068).
>
> Abu Zubair berkata, "*Lalu aku bertanya pada Sa'id, 'Kenapa beliau
> melakukannya ?', Dia menjawab, 'Aku pernah bertanya hal yang sama kepada
> Ibnu Abbas.  Lalu dia berkata, 'Beliau tidak ingin memberatkan salah
> seorang pun dari umatnya'".*
> * *
> Imam An Nawawi berkata dalam *Syarh Muslim* V/129, "*Sejumlah imam
> berpendapat tentang bolehnya menjama' shalat dalam keadaan mukim bagi orang
> yang tidak menjadikannya kebiasaan".*  Pendapat ini diperkuat oleh zhahir
> perkataan Ibnu Abbas ra., *"Beliau tidak ingin memberatkan umatnya"*.  Dia
> tidak menyebutkan alasan sakit atau yang lainnya.  *WallaHu a'lam*.
>
> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengungkapkan dalam *Majmu'atul Rasail wa
> Masail* II/26-27, *"Menjama' shalat bukanlah termasuk sunnah perjalanan
> seperti menqashar shalat, tetapi ia dilakukan karena suatu hajat baik ketika
> sedang dalam perjalanan atau tidak.  Rasulullah juga menjama' shalat pada
> saat tidak dalam perjalanan supaya tidak memberatkan umatnya"*
>
> [Menjama' shalat, walaupun dikerjakan di akhir waktu, urutan shalatnya
> tidak berubah.  Contoh, ketika menjama' shalat Maghrib dengan Isya di
> waktu Isya maka yang dikerjakan adalah shalat maghrib terlebih dahulu baru
> kemudian shalat Isya, *wallaHu a'lam* – ini adalah hasil konsultasi saya
> dengan Redaksi Majalah Al Furqan, namun saya belum mendapatkan dalil *
> naqli*nya, mungkin ada yang bisa membantu ?]
>
> Maraji' :
>
> 1. *Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani*, Penyusun : Mahmud Ahmad Rasyid,
> Pustaka As Sunnah, Jakarta, Cetakan Pertama, Juni 2005 M.
> 2. *Panduan Fiqh Lengkap Jilid 1*, Syaikh Abdul 'Azhim bin Badawi Al
> Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli
> 2005 M.
>
>
>
> *MDN - Eko Junaidi <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>
> Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,
>
> Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah Subhana Wata'ala
> yang masih tercurah hingga saat ini.
>
> Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan Sholat Maghrib, Isya
> dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir perjalanan hanya
> memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara waktu Subuh mungkin
> terlewat karena pad

Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-21 Terurut Topik antibidah.org
Subject: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

| Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,
|
| Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah Subhana Wata'ala
| yang masih tercurah hingga saat ini.
|
| Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan Sholat Maghrib, Isya
| dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir perjalanan hanya
| memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara waktu Subuh mungkin
| terlewat karena pada saat itu sedang dalam perjalanan dg angkutan umum.
| Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.
|
| Jazzakallahu khoir atas bantuannya
| Abu Qisthi


Jawab:
Wa'alaykumussalam warohmatulloohi wa barokaatuh

Alhamdulillah, shalawat kepada Rosulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam
berserta keluarga, shahabat dan pengikut Beliau hingga akhir zaman
Wa ba'du.

Hendaknya seorang yang sedang melakukan safar, melihat keadaan dimana dia
berada dan bagaimana kondisi perjalanannya.
Jika didapati sebuah tempat ibadah (masjid) dan cukup waktu untuk melakukan
sholat subuh, maka ini lebih baik, misalnya meminta supir (angkutan darat)
untuk berhenti disalah satu masjid terdekat.  Namun, jika tdk didapati waktu
dan tempat untuk mengerjakan sholat subuh, maka hendaknya melakukannya di
kendaraan umum (Bis,Kereta Api,Pesawat Terbang dll)

Wallahu a'lam bisShowwab
Abu Yahya bin Rahmat Syamsuri





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-21 Terurut Topik Budi Aribowo



Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,     Mas Eko, saya jawab yang menjamak antara maghrib dan Isya ya, oh ya kalau sedang safar sunnahnya shalat fardhu dikerjakan 2 raka'at untuk shalat yang 4 raka'at (qashar) sementara maghrib dan shubuh tidak berubah, semoga tulisan berikut bermanfaat    Shalat Jama’ dan Qashar (2)     Menjama’ Shalat     Shalat yang dapat dijama’ adalah Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya’.  Dapat dikerjakan di awal waktu (jama’ taqdim) dan dapat pula dikerjakan di
akhir waktu (jama’ takhir).       Sebab – sebab boleh menjama’ shalat :     1.  Safar     Dari Anas ra., dia berkata, “Jika Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam berpergian sebelum matahari tergelincir, beliau akhirkan Zhuhur hingga waktu ‘Ashar.  Beliau turun dari kendaraannya lalu menjama’
keduanya.  Dan jika matahari sudah tergelincir sebelum melakukan perjalanan, maka beliau shalat Zhuhur lalu naik kendaraan” (HR. Al Bukhari no. 1112, Muslim no. 704, Abu Dawud no. 1206 dan An Nasa’i I/248)     2.  Hujan     Dari Nafi’ ra., “Jika Abdullah Ibnu Umar ra. mengumpulkan para amir (gubernur) antara Maghrib dan Isya ketika hujan, maka dia menjama’ shalat bersama mereka” (HR. Muslim no. 706 dan Ibnu Majah no. 1070)     Dari Musa bin Uqbah, “Ketika turun hujan, Umar bin Abdul Aziz pernah menjama’ shalat Maghrib dengan Isya di akhir waktu, sedangkan Sa’id al Musayyib, Urwah bin Az Zubair, Abu Bakar bin Abdurahman serta ulama zaman itu bermakmum di belakangnya.  Namun mereka tidak mengingkari perbuatan tersebut” (HR. Al Baihaqi III/168-169, dishahihkan oleh Syaikh Albani di Kitab Irwaa’ul Ghaliil III/40)     3.  Karena ada Suatu Kebutuhan     Dari Ibnu Abbas ra., dia berkata, “Rasulullah ShalallaHu alaiHi wa sallam pernah menjama’ shalat Zhuhur dengan ‘Ashar di Madinah, tidak dalam keadaan takut maupun hujan” (hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahiihul Jaami’ush Shaghiir no. 1068).     Abu Zubair berkata, “Lalu aku bertanya pada Sa’id, ‘Kenapa beliau melakukannya ?’, Dia menjawab, ‘Aku pernah bertanya hal yang sama kepada Ibnu Abbas.  Lalu dia berkata, ‘Beliau tidak ingin memberatkan salah seorang pun dari umatnya’”.     Imam An Nawawi berkata dalam Syarh Muslim V/129, “Sejumlah imam berpendapat tentang bolehnya menjama’ shalat dalam keadaan mukim bagi orang yang tidak menjadikannya kebiasaan”.  Pendapat ini diperkuat oleh zhahir perkataan Ibnu Abbas ra., “Beliau tidak ingin memberatkan umatnya”.  Dia tidak menyebutkan alasan sakit atau yang lainnya.  WallaHu a’lam.     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengungkapkan dalam Majmu’atul Rasail wa Masail II/26-27, “Menjama’ shalat bukanlah termasuk sunnah perjalanan seperti menqashar shalat, tetapi ia dilakukan karena suatu hajat baik ketika sedang dalam perjalanan atau tidak.  Rasulullah juga menjama’
shalat pada saat tidak dalam perjalanan supaya tidak memberatkan umatnya”     [Menjama’ shalat, walaupun dikerjakan di akhir waktu, urutan shalatnya tidak berubah.  Contoh, ketika menjama’ shalat Maghrib dengan Isya di waktu Isya maka yang dikerjakan adalah shalat maghrib terlebih dahulu baru kemudian shalat Isya, wallaHu a’lam – ini adalah hasil konsultasi saya dengan Redaksi Majalah Al Furqan, namun saya belum mendapatkan dalil naqlinya, mungkin ada yang bisa membantu ?]     Maraji’ :     1.  Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani, Penyusun : Mahmud Ahmad Rasyid, Pustaka As Sunnah, Jakarta, Cetakan Pertama, Juni 2005 M.  2.  Panduan Fiqh Lengkap Jilid 1, Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli 2005 M.              MDN - Eko Junaidi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah Subhana Wata'alayang masih tercurah hingga saat ini.Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan Sholat Maghrib, Isyadan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir perjalanan hanyamemungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara waktu Subuh mungkinterlewat karena pada saat itu sedang dalam perjalanan dg angkutan umum.Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.Jazzakallahu khoir atas bantuannyaAbu Qisthi   
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2¢/min or less.






Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]







  




  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



   Visit your group "assunnah" on the web. 
   To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] 
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  









Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-21 Terurut Topik Eritha
MDN - Eko Junaidi wrote:

>Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,
>
>Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah Subhana Wata'ala
>yang masih tercurah hingga saat ini.
>
>Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan Sholat Maghrib, Isya
>dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir perjalanan hanya
>memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara waktu Subuh mungkin
>terlewat karena pada saat itu sedang dalam perjalanan dg angkutan umum.
>Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.
>
>Jazzakallahu khoir atas bantuannya
>Abu Qisthi


Assalamu'alaikum,

Akhi yang berbahagia,
Islam adalah agama yang syumul, tidak memberatkan kepada umatnya untuk
melaksanakan semua amalan yang telah disyariatkan. Rasulullah Saw.
selalu memberikan rukhsoh kepada umatnya dalam beribadah sebagai contoh
bertayamum, qodho shoum, sholat jamak dan qoshor, termasuk salah satunya
adalah sholat di kendaraan dan Rasulullah pernah sholat diatas untanya.
Jadi antum tidak perlu bingung dan ragu dalam melaksanakan Ibadah
sholat ketika dalam kendaraan, kalau memang tidak bisa dijamak pada saat
istirahat sholatlah diatas kendaraan dengan bertayamum, karena sholat
adalah wajib dan tidak bisa ditinggalkan hata antum dalam keadaan sakit
yang hanya bisa mengisyaratkan dengan mata saja.

semoga bisa membuka wawasan antum kedepan.

Wassalamu'alaikum.

salam kenal dari.
Nurul Wahyudin





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-20 Terurut Topik Abu Muhammad
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh,

Ana Insya Allah sudah tanyakan kepada Ustadz Abu
Qatadah masalah teman antum dan beliau menjawab bahwa
teman antum dapat melaksanakan Shalat Subuh di dalam
angkutan umum karena keadaannya darurat. Jika dia
berangkat setelah masuk waktu Maghrib maka dia bisa
menjama' Shalat Maghrib dan Isya sebelum berangkat
tanpa qashar. Wallahu a'lam.

Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abu Muhammad



--- MDN - Eko Junaidi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,
>
> Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah
> Subhana Wata'ala
> yang masih tercurah hingga saat ini.
>
> Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan
> Sholat Maghrib, Isya
> dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir
> perjalanan hanya
> memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara
> waktu Subuh mungkin
> terlewat karena pada saat itu sedang dalam
> perjalanan dg angkutan umum.
> Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.
>
> Jazzakallahu khoir atas bantuannya
> Abu Qisthi



Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com






Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-20 Terurut Topik M. H. Joni
Sepengetahuan saya dalam kasus ini, Jamak itu hanya untuk isya dan maghrib.
Subuh berdiri sendiri. Mengenai kasus ini kalau memang dalam perjalanan
pesawat maka dilakukan diatas pesawat dengan posisi duduk. Dipesawatpun
masih ada air kalau mau berwudu' Kalau transportasi umum, bisa diminta
kepada sopir untuk berhenti guna sholat subuh. Bawalah botol air aqua untuk
persiapan wudu'
Rasanya saat ini tidak ada kesulitan untuk dalam sholat.
Demikian saudaraku yang dapat saya berbagi .

Wassalam
Joni


- Original Message -
From: "MDN - Eko Junaidi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Wednesday, April 19, 2006 11:59 AM
Subject: [assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

> Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,
>
> Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah Subhana Wata'ala
> yang masih tercurah hingga saat ini.
>
> Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan Sholat Maghrib, Isya
> dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir perjalanan hanya
> memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara waktu Subuh mungkin
> terlewat karena pada saat itu sedang dalam perjalanan dg angkutan umum.
> Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.
>
> Jazzakallahu khoir atas bantuannya
> Abu Qisthi




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Tanya : Jamak Maghrib, Isya, Subuh

2006-04-19 Terurut Topik MDN - Eko Junaidi
Assalamu'alykum warohmatullahi wabaarokatuh,

Alhamdulillah, atas segala nikmat & karunia Allah Subhana Wata'ala
yang masih tercurah hingga saat ini.

Seseorang bertanya bagaimana cara melaksanakan Sholat Maghrib, Isya
dan Subuh ketika seseorang dalam safar.  Ia khawatir perjalanan hanya
memungkinkan utk Jamak Maghrib & Isya, sementara waktu Subuh mungkin
terlewat karena pada saat itu sedang dalam perjalanan dg angkutan umum.
Diperkirakan tiba di tujuan pukul 9 pagi.

Jazzakallahu khoir atas bantuannya
Abu Qisthi




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/