RE: [assunnah]>>Tanya : Menghadiri walimah<

2013-01-23 Terurut Topik Abu Harits

> From: arief.budima...@gmail.com
> Date: Wed, 23 Jan 2013 06:34:06 +0700
> Bismillah,
> Afwan, mau menambahkan pertanyaan terkait kutipan hadits berikut :
> . Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka
> kepada Allah dan Rasul-Nya”.
> Bagaimana hukumnya menghadiri undangan walimah yang didalam rangkaian
> acaranya terdapat kemungkaran (seperti yg sering terjadi dilingkungan
> masyarakat kita), seperti musik dan sejenisnya atau ritual adat istiadat
> yang tidak ada tuntunan Alquran & Assunnah.
> Dan apa hukumnya jika sengaja tidak menghadiri undangan tsb demi menjaga
> fitnah tsb.
> Mohon diberikan solusi mengahadapi hal tsb.
> Baarokallahu fiik
>>
 
Tidak boleh menghadiri walimah jika di dalamnya terdapat kemaksiatan, kecuali 
jika ia bermaksud untuk mengingkarinya dan berusaha menghilangkan kemaksiatan 
tersebut. Apabila kemunkaran itu berhenti, ia boleh terus menghadirinya, namun 
jika tidak, maka ia harus segera pulang.

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang permasalahan ini, di antaranya 
adalah sebagai berikut: 
Dari ‘Ali Radhiyalllahu anhu, ia berkata:

صَنَعْتُ طَعَامًا فَدَعَوْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
فَجَاءَ فَرَأَى فِي الْبَيْتِ تَصَاوِيْرَ فَرَجَعَ، فَقُلْتُ: يَارَسُوْلَ الله، 
ماَأَرْجَعَكَ بِأَبِيْ أَنْتَ وَأُمِّي؟ قَالَ: إِنَّ فِي الْبَيْتِ سِتْرًا 
فِيْهِ تَصَاوِيْرُ، وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ 
تَصَاوِيْرُ.

“Aku pernah membuat makanan dan mengundang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, tatkala datang, beliau melihat gambar-gambar di rumahku, maka beliau 
langsung pulang. Kemudian aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah gerangan yang 
membuat baginda langsung pulang?’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di rumahmu ada 
kain penutup yang bergambar dan sesungguhnya para Malaikat tidak memasuki 
sebuah rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.’” [14]

Demikianlah yang diamalkan oleh para Salafus Shalih, Diriwayatkan dari Abi 
Mas'ud -'Uqbah bin 'Amr-: Bahwasanya pada suatu saat ada seseorang yang 
mengundangnya untuk makan, ia berkata :

أَفِي الْبَيْتِ صُوْرَةٌ؟ قَالَ: نَعَمْ، فَأَبَى أَنْ يَدْخُلَ حَتَّى كَسَرَ 
الصُّوْرَةَ، ثُمَّ دَخَلَ.

“Apakah di dalam rumahmu ada gambar bernyawa?” Ia menjawab, “Ya.” Maka ia 
menolak untuk masuk ke dalam rumahnya sebelum gambar tersebut dihilangkan dan 
tatkala gambar tersebut telah dihilangkan ia baru mau masuk" [15].

Al-Bukhari berkata, “Pada suatu waktu Ibnu ‘Umar mengundang Abu Ayyub, kemudian 
ia (Abu Ayyub) melihat kain penutup yang bergambar di dinding. Maka Ibnu ‘Umar 
berkata, ‘Kami kalah dengan isteri.’ Abu Ayyub berkata, ‘Demi Allah, aku tidak 
akan memakan makananmu.’ Kemudian ia kembali pulang.” 
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/1303/slash/0/kewajiban-mengadakan-walimah/
 
HUKUM MENGHADIRI PESTA PERNIKAHAN YANG DIMERIAHKAN OLEH PENYANYI
Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhut Al-Ilmiah Wal Ifta
http://almanhaj.or.id/content/241/slash/0/posisi-wanita-bila-keluarga-berbuat-kemungkaran-menghadiri-pesta-pernikahan-dimeriahkan-penyanyi/

Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuta Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum seorang wanita 
yang menghadiri pesta pernikahan ataupun pesta ulang tahun, dan pesta tersebut 
dimeriahkan oleh artis-artis sampai larut malam, padahal kita tahu pesta 
tersebut adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat? Jika wanita itu hanya 
bertujuan untuk memenuhi undangan tanpa mendengarkan nyanyian-nyanyian para 
artis, apakah yang demikian haram pula?

Jawaban
Jika di dalam pesta pernikahan tersebut tidak ada perbuatan-perbuatan mungkar, 
seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan atau lagu-lgu jorok, maka 
boleh-boleh saja ia hadir untuk bergembira atas perayaan itu. Ataupun jika 
terdapat kemungkaran dan ia hadir karena ingin menghilangkan kemungkaran 
tersebut maka boleh saja, bahkan wajib jika ia mampu menghilangkan kemungkaran 
itu, namun bila ia tidak mampu untuk menghilangkan kemungkaran-kemungkaran di 
dalam pesta tersebut maka tidak boleh baginya untuk hadir, karena keumuman 
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini.

وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ 
الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۚ وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ 
لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ 
عَدْلٍ لَا يُؤْخَذْ مِنْهَا

“Dan tinggalkanlah mereka, yaitu orang-orang yang menjadikan agama mereka 
sebagai permainan dan senda gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan 
dunia, dan ingatkanlah mereka dengan Al-Qur’an, bahwa tidaklah seseorang 
dijerumuskan ke dalam neraka kecuali karena perbuatan-perbuatan mereka sendiri, 
dan tidak ada bagi mereka pelindung dan pemberi syafaat selain Allah” [Al-An’am 
: 70]

Hadits-hadits yang menerangkan tidak bolehnya menyanyikan lagu dan memainkan 
alat musik, banyak sekali. Dan adapun memperingati hari ulang tahun, itu tidak 
dibolehkan bagi kaum muslimin ataupun muslimah untuk menghadirinya, karena hal 
itu adalah bi

[assunnah] Tanya : Menghadiri walimah

2013-01-22 Terurut Topik abu zaki
Bismillah,

Afwan, mau menambahkan pertanyaan terkait kutipan hadits berikut :

. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka
kepada Allah dan Rasul-Nya”.

Bagaimana hukumnya menghadiri undangan walimah yang didalam rangkaian
acaranya terdapat kemungkaran (seperti yg sering terjadi dilingkungan
masyarakat kita), seperti musik dan sejenisnya atau ritual adat istiadat
yang tidak ada tuntunan Alquran & Assunnah.

Dan apa hukumnya jika sengaja tidak menghadiri undangan tsb demi menjaga
fitnah tsb.

Mohon diberikan solusi mengahadapi hal tsb.

Baarokallahu fiik




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya menghadiri walimah

2005-11-23 Terurut Topik andi_mustari
Assalamu 'alaikum,

Ana punya beberapa pertanyaan :
1. Ana diundang walimatul urusy teman ana di luar kota. Namun ana tidak 
mengetahui bagaimana pelaksanaannya apakah syar'i atau tidak. Bagaimana 
sebaiknya yang ana lakukan?
2. Ana pernah baca bahwa kita boleh tidak memenuhi undangan walimatul urusy 
jika punya udzur syar'i ataupun jika terdapat kemaksiatan pada acara tersebut. 
Pertanyaan ana :
- Apakah tabir merupakan suatu keharusan (wajib)? Bagaimana jika hanya dipisah 
antara ikhwan dan akhwat namun tidak terdapat tabir?
3. Bagaimana hukumnya jika ana hadir ke walimah tsb sekedar memenuhi kewajiban 
memenuhi undangan. Ana mengambil tempat yang terpisah (tertutup pandangan), ana 
tidak ikut fotografi, ana tidak menyalami mempelai wanita, jika ada musik ana 
keluar, tidak berlama-lama di tempat tersebut, jika hajat ana telah selesai ana 
langsung pulang.

Ana butuh jawaban untuk menghilangkan keraguan ana. Jazakumullahu khairan.




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/