Re: [assunnah] tanya lafal sholat

2004-12-06 Terurut Topik Naufal


-Original Message-
From: Hari Purnomo <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Sat, 4 Dec 2004 20:22:38 +0800 (CST)
Subject: [assunnah] tanya lafal sholat

> assalamu alaikum wr.wb
> mau tanya apakah dalam bacaan sholat doanya boleh dilakukan dalam hati
> ataukah 
> harus dengan bibir bergerak.
> 
> wassalamu alaikum.

assalamu alaikum

Tidak menggerakkan lidah [melafadzkan] bacaan shalat merupakan salah satu
kesalahan dalam shalat

Termasuk diantara kesalahan di dalam shalat yaitu tidak menggerakkan lidah
(melafadzkan) bacaan-bacaan dalam shalat, sehingga shalat seakan hanyalah
gerakan tanpa ada do`a-do`a.

Mereka beralasan:
1. Firman Allah ta`ala: "Dan dirikanlah oleh kalian shalat" (Al-Baqarah:43)
2. Hadits Nabi shallallahu `alaihi wa sallam: "Shalatlah kalian seperti
kalian melihat aku shalat" (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud)
Berdasarkan 2 nash diatas mereka memahami bahwasanya yang menjadi cermin
adalah gerakan nabi bukan perkataannya, oleh karena itu yang dimaksud
shalat adalah gerakannya, orang yang tidak melakukan gerakan-gerakan
shalat dianggap shalatnya gugur, sekalipun dia bisa mengucapkan doa-doa
dalam shalatnya.

Bantahan terhadap syubhat diatas
Pendapat diatas tidaklah benar dan bertentangan dengan nash-nash syar`i:

Allah berfirman: "Karena itu bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur`an"
(Muzammil:20). Ayat ini membantah yang mengatakan shalat hanyalah gerakan
tanpa perkataan, dan juga adanya hadits yang menyatakan: "Tidak sah shalat
kecuali dengan membaca surat pembuka Al-Kitab (Al-Fatihah)" (HR. Bukhari,
Muslim).

Adapun sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: "Shalatlah kalian
sebagaimana aku mengerjakan shalat", maka fokusnya adalah diri Rasulullah
yang mengerjakan tata-cara shalat, bukan berarti shalat itu hanya gerakan
tanpa ucapan. Dengan demikian, tidak ada pertentangan dengan dalil yang
mengatakan bahwa di dalam shalat juga membaca doa-doa tertentu yang sudah
ditentukan. Membaca Al-Fatihah adalah hal yang fardhu di dalam shalat
seperti pendapat yang dianut oleh mayoritas ulama dan mayoritas shahabat
nabi radhiyallahu`anhum. (Badaa`I Al-Sanaa`i I/110)

Seandainya membaca ayat berulang kali namun hanya di dalam hati sudah
dianggap cukup di dalam shalat -dan itu tidak akan pernah terjadi-
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak akan menjawab pertanyaan
orang yang minta diajari shalat dengan "Kemudian bacalah olehmu ayat
Al-Qur`an yang kamu anggap mudah" (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud), karena
yang dimaksud dengan membaca itu bukan hanya terlintas di dalam hati, akan
tetapi yang dimaksud dengan membaca -baik dalam pengertian bahasa maupun
syariat- adalah menggerakkan lidah seperti yang telah maklum adanya.
Diantara dalil yang memperkuat pernyataan ini adalah firman Allah ta`ala
"Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al-Qur`an karena hendak
cepat-cepat (menguasainya)" (Al-Qiyamah:16)

Oleh karena itulah para ulama yang melarang orang junub membaca ayat
Al-Qur`an memperbolehkan melintaskan bacaan ayat hanya di dalam hati,
sebab dengan sekedar melintaskan bacaan ayat dalam hati, tidak digolongkan
membaca. An-Nawawi rahimahullah berkata: "Orang yang sedang junub, haidh,
dan nifas boleh melintaskan bacaan ayat Al-Qur`an di dalam hati tanpa
melafadzkannya, begitu juga dia diperbolehkan melihat mushaf sambil
membacanya di dalam hati" (Al-Adzkar halaman 10)

Muhammad Ibnu Rusyd berkata: "Adapun seseorang yang membaca di dalam hati,
tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca,
karena yang disebut membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut. Dengan
suara hati inilah perbuatan manusia tidak dianggap hukumnya. Allah azza wa
jalla berfirman: "Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya
dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang ia kerjakan" (Al-Baqarah: 286)

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Allah mengampuni dari
umatku terhadap apa yang masih terlintas di dalam hati mereka" (Hadits
Shahih, Irwaa`al Ghalil VII/139 nomor 2026)

Sebagaimana telah diketahui bahwa keburukan yang masih berada di dalam
hati manusia tidak diberi hukuman dan tidak membahayakan bagi dirinya di
sisi Allah, maka sama halnya dengan bacaan atau kebaikan yang masih berada
di dalam hati juga tidak akan dibalas ataupun dianggap ada. Yang dianggap
adalah bacaan yang disertai dengan menggerakkan mulut dan kebaikan yang
telah direalisasikan dalam perbuatan" (Al-Bayan wa Al-Tahshiil I/491)

Seberapa keras bacaan di dalam shalat diucapkan?
Al-Nawawi berkata: "Adapun selain imam, maka disunahkan baginya untuk
tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz takbir, baik dia menjadi
makmum atau ketika shalat sendiri (munfarid). Tidak mengeraskan suara ini
jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas
minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh diri

[assunnah] tanya lafal sholat

2004-12-06 Terurut Topik Hari Purnomo


assalamu alaikum wr.wb
mau tanya apakah dalam bacaan sholat doanya boleh dilakukan dalam hati ataukah 
harus dengan bibir bergerak.

wassalamu alaikum.

 Yahoo! Mobile
- Download the latest ringtones, games, and more!





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/