Re: [assunnah]>>Aqiqah untuk diri sendiri<
Lalu bagaimana jika ada seseorang(A) yg mau membantu saudarax(B) untuk mengaqiqahi anaknya(B)?bagaimana itu hukumx?mohon penjelasan bg yg faham dalil dan hujahx.jazakumullahu khoiron Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Abu Harits Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 17 Oct 2012 07:27:03 To: assunnah assunnah Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah]>>Aqiqah untuk diri sendiri<< > From: didik.kurnia...@gmail.com > Date: Sun, 14 Oct 2012 11:55:41 + > Assalamualaikum... > Afwan, ana ada pertanyaan dari teman ana. > Mungkin ada yg mengetahui dalil dan hujjah thd permasalahan ini. > Bagaimana jika teman ana ingin melakukan kekah untuk diri kita sendiri . > Hal ini terjadi di karenakan keterbatasan ilmu orang tuanya mengenai agama di > masa lalu dan orang tuanya tdk mampu. Shg sdh sampai besar belum di kekah. > Dan skrng krn teman ana mengetahui bahwa dirinya belum pernah di kekah oleh > orang tuanya. Dirinya meniatkan utk menyembelih 2 kambing utk dirinya. > Bagaimana dalil dan hujahnya? > Jazakallah khairan > Apakah itu sah > Powered by Telkomsel BlackBerry® > >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>' Dalam masalah ini, Ulama berselisih menjadi dua pendapat. Orang yang tidak diaqiqahi sewaktu kecil, dainjurkan untuk mengaqiqahi dirirnya di waktu dewasa. Ini merupakan pendapat ‘Atha rahimahullah, Hasan al-Bashri rahimahullah, dan Muhammad bin Sirin rahimahullah, al-Hafizh al-Iraqi rahimahullah menyebutkan bahwa Imam Syafi’i rahimahullah berpendapat orang itu diberi pilihan untuk mengaqiqahi dirinya. al-Qaffal asy-Syasyi dari kalangan Syafi’iyyah menganggap baik orang itu mengaqiqahi dirinya diwaktu dewasa. Ini juga satu riwayat dari Imam Ahmad, asy-Syaukani rahimahullah mengakui pendapat ini dengan syarat hadits yang dibawakan dalam bab ini shahih. Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan alu Salman ditanya : Bolehkah bagi seseorang yang belum mengaqiqahi dirinya untuk melakukannya tatkala sudah dewasa dan bagaimana pendapat syaikh terhadap orang yang membid’ahkannya? Jawaban Kita tidak mengatakannya bid’ah. Sebagian ahli ilmu telah mengamalkannya [2]. Aqiqah bagi orang dewasa boleh berdasarkan hadits diatas. Dan kapan saja terjadi perbedaan pendapat diantara ahli hadits lebih-lebih dalam masalah-masalah rumit seperti ini, hendaknya penuntut ilmu untuk menghargai perselisihan pendapat. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1287/slash/0/aqiqah-setelah-dewasa/ Wallahu Ta'ala A'lam
RE: [assunnah]>>Aqiqah untuk diri sendiri<
> From: didik.kurnia...@gmail.com > Date: Sun, 14 Oct 2012 11:55:41 + > Assalamualaikum... > Afwan, ana ada pertanyaan dari teman ana. > Mungkin ada yg mengetahui dalil dan hujjah thd permasalahan ini. > Bagaimana jika teman ana ingin melakukan kekah untuk diri kita sendiri . > Hal ini terjadi di karenakan keterbatasan ilmu orang tuanya mengenai agama di > masa lalu dan orang tuanya tdk mampu. Shg sdh sampai besar belum di kekah. > Dan skrng krn teman ana mengetahui bahwa dirinya belum pernah di kekah oleh > orang tuanya. Dirinya meniatkan utk menyembelih 2 kambing utk dirinya. > Bagaimana dalil dan hujahnya? > Jazakallah khairan > Apakah itu sah > Powered by Telkomsel BlackBerry® > >>' Dalam masalah ini, Ulama berselisih menjadi dua pendapat. Orang yang tidak diaqiqahi sewaktu kecil, dainjurkan untuk mengaqiqahi dirirnya di waktu dewasa. Ini merupakan pendapat ‘Atha rahimahullah, Hasan al-Bashri rahimahullah, dan Muhammad bin Sirin rahimahullah, al-Hafizh al-Iraqi rahimahullah menyebutkan bahwa Imam Syafi’i rahimahullah berpendapat orang itu diberi pilihan untuk mengaqiqahi dirinya. al-Qaffal asy-Syasyi dari kalangan Syafi’iyyah menganggap baik orang itu mengaqiqahi dirinya diwaktu dewasa. Ini juga satu riwayat dari Imam Ahmad, asy-Syaukani rahimahullah mengakui pendapat ini dengan syarat hadits yang dibawakan dalam bab ini shahih. Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan alu Salman ditanya : Bolehkah bagi seseorang yang belum mengaqiqahi dirinya untuk melakukannya tatkala sudah dewasa dan bagaimana pendapat syaikh terhadap orang yang membid’ahkannya? Jawaban Kita tidak mengatakannya bid’ah. Sebagian ahli ilmu telah mengamalkannya [2]. Aqiqah bagi orang dewasa boleh berdasarkan hadits diatas. Dan kapan saja terjadi perbedaan pendapat diantara ahli hadits lebih-lebih dalam masalah-masalah rumit seperti ini, hendaknya penuntut ilmu untuk menghargai perselisihan pendapat. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1287/slash/0/aqiqah-setelah-dewasa/ Wallahu Ta'ala A'lam
[assunnah] Aqiqah untuk diri sendiri
Assalamualaikum... Afwan, ana ada pertanyaan dari teman ana. Mungkin ada yg mengetahui dalil dan hujjah thd permasalahan ini. Bagaimana jika teman ana ingin melakukan kekah untuk diri kita sendiri . Hal ini terjadi di karenakan keterbatasan ilmu orang tuanya mengenai agama di masa lalu dan orang tuanya tdk mampu. Shg sdh sampai besar belum di kekah. Dan skrng krn teman ana mengetahui bahwa dirinya belum pernah di kekah oleh orang tuanya. Dirinya meniatkan utk menyembelih 2 kambing utk dirinya. Bagaimana dalil dan hujahnya? Jazakallah khairan Apakah itu sah Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/