Re: [assunnah]>>Mencukur jenggot<

2011-04-03 Terurut Topik Abdurrohman Manik Baskoro
Jazakallahu Khoiron akhii 'Abdulloh Muflih Husni atas koreksinya, saya
memang salah menulis. Ke depan, Insya Allah ana bisa lebih berhati-hati
lagi.

اللهم اغفرلي ذنب كله انك أنت الغفورالرحيم
زادك الله علما وحرصا يا أخي

2011/4/1 'Abdulloh Muflih Husni 

> Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
>
> 'Afwan akhi Manik Baskoro, sebagai tambahan faedah, mohon bisa
> dijelaskan mengenai riwayat/atsar dari shahabat yang mengatakan Umar
> bin Khattab mencukur jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan
> saat tahalul. Bisa ditemukan dimanakah riwayat tersebut? Karena
> sependek ilmu ana, yang melakukannya bukanlah Umar bin Khattab melainkan
> Ibnu Umar (Abdullah bin Umar)rodhiallaahu anhuma.
>
> Dan telah shahih bahwa Ibnu Umar apabila beliau haji atau umroh, beliau
> menggenggam jenggotnya dan memotong selebihnya.(HR. Bukhori 10/296).

Tambahan :
Silakan baca juga.

JENGGOT  HARUSKAH? http://addariny.wordpress.com/?s=jenggot+





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]>>Mencukur jenggot<

2011-04-02 Terurut Topik 'Abdulloh Muflih Husni
Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

'Afwan akhi Manik Baskoro, sebagai tambahan faedah, mohon bisa 
dijelaskan mengenai riwayat/atsar dari shahabat yang mengatakan Umar 
bin Khattab mencukur jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan 
saat tahalul. Bisa ditemukan dimanakah riwayat tersebut?  Karena 
sependek ilmu ana, yang melakukannya bukanlah Umar bin Khattab melainkan 
Ibnu Umar (Abdullah bin Umar)rodhiallaahu anhuma.

Dan telah shahih bahwa Ibnu Umar apabila beliau haji atau umroh, beliau 
menggenggam jenggotnya dan memotong selebihnya.(HR. Bukhori 10/296).

Para ulama berselisih dalam memahami atsar ini, apakah khusus pada 
haji atau umroh saja, ataukah umum pada hari-hari lainnya juga, ataukah 
hal ini bukan suatu hujjah? Alangkah bagusnya ucapan Syaikh Ismail 
al-Anshori tatkala mengomentari atsar Ibnu Umar: "Yang menjadi hujjah 
adalah riwayatnya, bukan pendapatnya. Tidak ragu lagi bahwa ucapan Rasul 
dan perbuatannya lebih utama untuk diikuti daripada ucapan selainnya 
siapapun juga." Maksud beliau, hendaknya tetap dibiarkan saja tanpa 
memotongnya. Wallahu a'lam.

Barakallaahu fiikum,
@Muflih

Tambahan :
Silakan baca juga.

JENGGOT  HARUSKAH? http://addariny.wordpress.com/?s=jenggot+


On 01/04/2011 11:16, Abdurrohman Manik Baskoro wrote:
>
> Wa'alaikumussalam ...
>
> Wallahu A'lam. Menurut pengetahuan saya yang sedikit dan menurut 
> keyakinan saya mengenai memelihara jenggot, bahwa memelihara jenggot 
> merupakan sunnah Nabi Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, yakni bukan dalam 
> arti ilmu fiqh namun sunnah dalam arti aqidah, amal, akhlaq dan 
> seluruh peri kehiupan Rosulullah yang harus kita teladani semampu 
> kita. Walau secara hukum taklifiyah (pembebanan) adalah *wajib 
> *menurut sebagian ulama*.* Kemudian, terkait dengan istilah 
> "memelihara" jenggot dalam bahasa Indonesia sedangkan dalam hadits 
> berbunyi :
> جزالشوارب وأرخو الحى
>
> Sepengetahuan saya setelah mendengar penjelasan para asatidz berkenaan 
> dengan kewajiaban memelihara jenggot /Arkhu /bermakna membiar 
> tumbuhnya jenggot apa adanya. Hal ini diperkuat dengan tidak ada 
> riwayat satu pun -sepengetahuan saya-yang mengkabarkan Rosulullah 
> mencukur jenggot  sampai habis atau hanya merapikan saja.
> Memang ada riwayat, bahwa Umar bin Khottob Rodhiyallahu Anhu mencukur 
> jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan saat tahalul ketika 
> berhaji padahal sahabat Umar bin Khottob-lah yang meriwayatkan hadits 
> untuk memelihara jenggot.
>
> Terkait dengan perbuatan Umar tersebut karena beliau memaknai ayat 
> alquran yang artinya :
> /Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang 
> kebenaran mimpinya dengan sebenarnya bahwa sesungguhnya kamu pasti 
> akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan 
> *menggunduli rambut kepala dan mencukur sebagiannya*, sedang kamu 
> tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui 
> dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. /(QS. Al-Fath: 27)
>
> Dan kalaulah kita menerapkan amalan sahabat Umar tersebut, yaitu 
> mencukur jenggot yang melebihi satu genggaman tangan maka 
> konsekuensinya hanya dapat kita lakukan saat berhaji saja.
>
> Oya, kalau menurut saya soal bentuk jenggot dikatakan indah di pandang 
> adalah relatif.
> Dan apa yang telah Allah anugerahkan kepada kita pastilah terbaik 
> apalagi terkait jenggot ini termasuk dalam ibadah karena perintah 
> memelihara jenggot ini diperintahkan Allah dan Rasul-Nya yang salah 
> satu manfaatnya menyelisihi orang majusi.
>
> Jadi kalau menurut pengetahuan dan keyakinan saya, biarkanlah jenggot 
> anda dan banggalah dengan menjalankan sunnah Rasulullah. Mudah-mudah 
> Allah memberi keistiqomahan kepada kita untuk tegak di atas Sunnah 
> Nabi dan perintah Allag Ta'ala.
>
> *Menambahkan juga, sebagai nasihat atau saran untuk para lelaki muslim 
> agar tidak mencukur jenggot dengan alasan tuntutan pekerjaan karena 
> menurut pandangan saya dengan mencukur jenggot berarti kita telah 
> dihinakan, dalam arti keyakinan dan kebebasan kita dalam menjalani 
> agama kita. Padahal, pemerintah secara umum telah memberikan kebebasan 
> dalam menjalankan agama sebagaimana tertulis dalam pasal 29.
> *
> Sebagai bahan bacaan yang lebih jelas silahkan lihat pada :
> http://www.almanhaj.or.id/content/984/slash/0
> http://fatwaulama.wordpress.com/2007/01/10/hukum-memelihara-jenggot/
>
> Hamba Allah
> Manik
>
> 2011/3/30 probo nurwachid  >
>
> Assalamualaykum,
>
> saya ingin menanyakan,bolehkah kita mencukur jenggot? Mencukur yg saya
> maksudkan bukan mencukur sampai habis tp sekedar merapikan karena
> tumbuhnya dan panjangnya tdk beraturan shg nampak kurang sedap
> dipandang.
>
> probo
>
>
> __._,_.__
> 





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yaho

Re: [assunnah] Mencukur jenggot

2011-04-01 Terurut Topik yoserizalkarel
Wa'alaikumussalam ...

Sekedar sharing saja, dikantor ana yang mayoritas non muslim, juga melarang 
adanya karyawan yang berjenggot, tetapi seperti ana alhamdulillah sudah 1 tahun 
lebih berjenggot cukup panjang pada awalnya sempat ada beberapa pemanggilan 
oleh HRD departemen tetapi setelah ana jelaskan dengan sabar mereka akhirnya 
bisa menerima sampai sekarang, tidak ada masalah.  
Demikian hendak kita (ana mengingatkan diri sendiri) untuk tetap bersabar dan 
berpegah teguh pada prinsip ahlus sunnah. Insya Allah.

Wassalamualaikum warahmatullahui wabarakatu,

Rizal

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Abdurrohman Manik Baskoro 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 1 Apr 2011 11:16:32 
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Mencukur jenggot

Wa'alaikumussalam ...

Wallahu A'lam. Menurut pengetahuan saya yang sedikit dan menurut keyakinan
saya mengenai memelihara jenggot, bahwa memelihara jenggot merupakan sunnah
Nabi Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, yakni bukan dalam arti ilmu fiqh namun
sunnah dalam arti aqidah, amal, akhlaq dan seluruh peri kehiupan Rosulullah
yang harus kita teladani semampu kita. Walau secara hukum taklifiyah
(pembebanan) adalah *wajib *menurut sebagian ulama*.* Kemudian, terkait
dengan istilah "memelihara" jenggot dalam bahasa Indonesia sedangkan dalam
hadits berbunyi :
جزالشوارب وأرخو الحى

Sepengetahuan saya setelah mendengar penjelasan para asatidz berkenaan
dengan kewajiaban memelihara jenggot *Arkhu *bermakna membiar tumbuhnya
jenggot apa adanya. Hal ini diperkuat dengan tidak ada riwayat satu pun
-sepengetahuan saya-yang mengkabarkan Rosulullah mencukur jenggot  sampai
habis atau hanya merapikan saja.
Memang ada riwayat, bahwa Umar bin Khottob Rodhiyallahu Anhu mencukur
jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan saat tahalul ketika
berhaji padahal sahabat Umar bin Khottob-lah yang meriwayatkan hadits untuk
memelihara jenggot.

Terkait dengan perbuatan Umar tersebut karena beliau memaknai ayat alquran
yang artinya :
*Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran
mimpinya dengan sebenarnya bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki
Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut
kepala dan mencukur sebagiannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah
mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu
kemenangan yang dekat. *(QS. Al-Fath: 27)

Dan kalaulah kita menerapkan amalan sahabat Umar tersebut, yaitu mencukur
jenggot yang melebihi satu genggaman tangan maka konsekuensinya hanya dapat
kita lakukan saat berhaji saja.

Oya, kalau menurut saya soal bentuk jenggot dikatakan indah di pandang
adalah relatif.
Dan apa yang telah Allah anugerahkan kepada kita pastilah terbaik apalagi
terkait jenggot ini termasuk dalam ibadah karena perintah memelihara jenggot
ini diperintahkan Allah dan Rasul-Nya yang salah satu manfaatnya menyelisihi
orang majusi.

Jadi kalau menurut pengetahuan dan keyakinan saya, biarkanlah jenggot anda
dan banggalah dengan menjalankan sunnah Rasulullah. Mudah-mudah Allah
memberi keistiqomahan kepada kita untuk tegak di atas Sunnah Nabi dan
perintah Allag Ta'ala.

*Menambahkan juga, sebagai nasihat atau saran untuk para lelaki muslim agar
tidak mencukur jenggot dengan alasan tuntutan pekerjaan karena menurut
pandangan saya dengan mencukur jenggot berarti kita telah dihinakan, dalam
arti keyakinan dan kebebasan kita dalam menjalani agama kita. Padahal,
pemerintah secara umum telah memberikan kebebasan dalam menjalankan agama
sebagaimana tertulis dalam pasal 29.
*
Sebagai bahan bacaan yang lebih jelas silahkan lihat pada :
http://www.almanhaj.or.id/content/984/slash/0
http://fatwaulama.wordpress.com/2007/01/10/hukum-memelihara-jenggot/

Hamba Allah
Manik

2011/3/30 probo nurwachid 

>
>
> Assalamualaykum,
>
> saya ingin menanyakan,bolehkah kita mencukur jenggot? Mencukur yg saya
> maksudkan bukan mencukur sampai habis tp sekedar merapikan karena
> tumbuhnya dan panjangnya tdk beraturan shg nampak kurang sedap
> dipandang.
>
> probo
>
>



Re: [assunnah] Mencukur jenggot

2011-04-01 Terurut Topik Abdurrohman Manik Baskoro
Wa'alaikumussalam ...

Wallahu A'lam. Menurut pengetahuan saya yang sedikit dan menurut keyakinan
saya mengenai memelihara jenggot, bahwa memelihara jenggot merupakan sunnah
Nabi Shollallahu 'Alaihi wa Sallam, yakni bukan dalam arti ilmu fiqh namun
sunnah dalam arti aqidah, amal, akhlaq dan seluruh peri kehiupan Rosulullah
yang harus kita teladani semampu kita. Walau secara hukum taklifiyah
(pembebanan) adalah *wajib *menurut sebagian ulama*.* Kemudian, terkait
dengan istilah "memelihara" jenggot dalam bahasa Indonesia sedangkan dalam
hadits berbunyi :
جزالشوارب وأرخو الحى

Sepengetahuan saya setelah mendengar penjelasan para asatidz berkenaan
dengan kewajiaban memelihara jenggot *Arkhu *bermakna membiar tumbuhnya
jenggot apa adanya. Hal ini diperkuat dengan tidak ada riwayat satu pun
-sepengetahuan saya-yang mengkabarkan Rosulullah mencukur jenggot  sampai
habis atau hanya merapikan saja.
Memang ada riwayat, bahwa Umar bin Khottob Rodhiyallahu Anhu mencukur
jenggot yang telah melebihi satu genggaman tangan saat tahalul ketika
berhaji padahal sahabat Umar bin Khottob-lah yang meriwayatkan hadits untuk
memelihara jenggot.

Terkait dengan perbuatan Umar tersebut karena beliau memaknai ayat alquran
yang artinya :
*Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran
mimpinya dengan sebenarnya bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki
Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut
kepala dan mencukur sebagiannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah
mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu
kemenangan yang dekat. *(QS. Al-Fath: 27)

Dan kalaulah kita menerapkan amalan sahabat Umar tersebut, yaitu mencukur
jenggot yang melebihi satu genggaman tangan maka konsekuensinya hanya dapat
kita lakukan saat berhaji saja.

Oya, kalau menurut saya soal bentuk jenggot dikatakan indah di pandang
adalah relatif.
Dan apa yang telah Allah anugerahkan kepada kita pastilah terbaik apalagi
terkait jenggot ini termasuk dalam ibadah karena perintah memelihara jenggot
ini diperintahkan Allah dan Rasul-Nya yang salah satu manfaatnya menyelisihi
orang majusi.

Jadi kalau menurut pengetahuan dan keyakinan saya, biarkanlah jenggot anda
dan banggalah dengan menjalankan sunnah Rasulullah. Mudah-mudah Allah
memberi keistiqomahan kepada kita untuk tegak di atas Sunnah Nabi dan
perintah Allag Ta'ala.

*Menambahkan juga, sebagai nasihat atau saran untuk para lelaki muslim agar
tidak mencukur jenggot dengan alasan tuntutan pekerjaan karena menurut
pandangan saya dengan mencukur jenggot berarti kita telah dihinakan, dalam
arti keyakinan dan kebebasan kita dalam menjalani agama kita. Padahal,
pemerintah secara umum telah memberikan kebebasan dalam menjalankan agama
sebagaimana tertulis dalam pasal 29.
*
Sebagai bahan bacaan yang lebih jelas silahkan lihat pada :
http://www.almanhaj.or.id/content/984/slash/0
http://fatwaulama.wordpress.com/2007/01/10/hukum-memelihara-jenggot/

Hamba Allah
Manik

2011/3/30 probo nurwachid 

>
>
> Assalamualaykum,
>
> saya ingin menanyakan,bolehkah kita mencukur jenggot? Mencukur yg saya
> maksudkan bukan mencukur sampai habis tp sekedar merapikan karena
> tumbuhnya dan panjangnya tdk beraturan shg nampak kurang sedap
> dipandang.
>
> probo
>
>


[assunnah] Mencukur jenggot

2011-03-31 Terurut Topik probo nurwachid
Assalamualaykum,

saya ingin menanyakan,bolehkah kita mencukur jenggot? Mencukur yg saya
maksudkan bukan mencukur sampai habis tp sekedar merapikan karena
tumbuhnya dan panjangnya tdk beraturan shg nampak kurang sedap
dipandang.

probo




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] mencukur jenggot

2007-10-23 Terurut Topik a_semali
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mohon penjelasan tentang hukum mencukur jenggot

Jazzakallah khoiran katshiron

Armiadi


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/