Bls: Bls: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan

2013-05-28 Terurut Topik Resco Nusantara
saudara kami abu farhan dan juga yang lain, untuk diketahui bahwa 3 ayat dalam 
surat An-Nisaa' (11, 12 dan 176) merupakan inti dari semua pembahasan mengenai 
pembagian harta waris dan siapa yang telah banyak memahami 3 ayat tersebut dari 
tafsir dan penjelasan para ulama maka dia telah diberikan pemahaman yang dalam 
mengenai hal itu. Kalaupun masih banyak yang belum paham maka usahakan terus 
belajar dan ditegaskan lagi bahwa semua dalil mengenai pembagian harta waris 
akan selalu kembali ke 3 ayat tersebut. Dalil sudah antum ketahui tinggal 
bagaimana kesungguhan untuk memahami. Semoga Alloh bukakan pemahaman bagi kita 
semua.
Allohu A'lam



 Dari: abu_farhan_ws w_sur...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 25 Mei 2013 17:09
Judul: Re: Bls: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan



 
Syukran atas masukan dari Akh Js, Akh Teguh, dan Akh Rus.

Afwan, ana tidak menanyakan bagian laki-laki dua dan bagian perempuan satu 
(kalimat terakhir pada Surat An-Nisaa' ayat 176), yang mestinya semua orang 
telah paham.

Yang ana tanyakan ialah apa dalil mengenai saudara dan saudari almarhumah 
memeroleh sisanya, yaitu bagian 5/6 untuk seluruh saudara dan saudari 
almarhumah.

Terus terang, ana belum sepenuhnya memahami dari surat An-Nisaa' ayat 11, 12, 
dan 176 mengenai bagian sisa tersebut.

Afwan apabila merepotkan. Syukran atas penjelasannya.

Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@... wrote:

 Lihat ayat terakhir [176] surat An-Nisaa' untuk mengetahui bagian saudara 
 laki2 dan perempuan kandung yang berstatus ashobah.
 Allohu a'lam


 
  Dari: abu_farhan_ws w_suroso@...
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com
 Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 19:08
 Judul: Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan



  
 Syukran atas masukannya, Akhi.

 Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah?

 Afwan merepotkan.

 Barakallahu fik.
 Abu Farhan

 --- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@ wrote:
 
  Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh,
  1. Ibu mendapat 1/6
  2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian 
  masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6
  Allohu a'lam
 
 
  
   Dari: abu_farhan_ws w_suroso@
  Kepada: assunnah@yahoogroups.com
  Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23
  Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
 
 
 
   
  Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
 
  Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, 
  mohon nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon 
  sedapat-dapatnya menyertakan dalil-dalil yang terkait.
 
  Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. 
  Dia meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan 
  seorang saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah 
  kandung) telah meninggal.
 
  Pertanyaan:
  1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
  memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh 
  bagian saudara laki-laki.
  2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. 
  Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap 
  pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara 
  sekandung memeroleh 1/3 bagian?
 
  Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira.
 
  Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
 
  Abu Farhan WS
 



 

Re: Bls: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan

2013-05-28 Terurut Topik teguh . setyo
Yang saya pahami, bahwa mayit dalam keadaan kalalah(kosong), tidak meninggalkan 
anak, jadi ahli warisnya adalah orang tua dan saudara2nya, bagian ibunya adalah 
1/6 (sdh ada ketentuannya), dan kemudianbagian saudara2nya adalah memakai 
prinsip yaitu laki2 mendpt 2 kali bagian perempuan.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: abu_farhan_ws w_sur...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 25 May 2013 10:09:48 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan

Syukran atas masukan dari Akh Js, Akh Teguh, dan Akh Rus.

Afwan, ana tidak menanyakan bagian laki-laki dua dan bagian perempuan satu 
(kalimat terakhir pada Surat An-Nisaa' ayat 176), yang mestinya semua orang 
telah paham.

Yang ana tanyakan ialah apa dalil mengenai saudara dan saudari almarhumah 
memeroleh sisanya, yaitu bagian 5/6 untuk seluruh saudara dan saudari 
almarhumah.

Terus terang, ana belum sepenuhnya memahami dari surat An-Nisaa' ayat 11, 12, 
dan 176 mengenai bagian sisa tersebut.

Afwan apabila merepotkan. Syukran atas penjelasannya.

Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@... wrote:

 Lihat ayat terakhir [176] surat An-Nisaa' untuk mengetahui bagian saudara 
 laki2 dan perempuan kandung yang berstatus ashobah.
 Allohu a'lam
 
 
 
  Dari: abu_farhan_ws w_suroso@...
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
 Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 19:08
 Judul: Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
  
 
 
   
 Syukran atas masukannya, Akhi. 
 
 Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah?
 
 Afwan merepotkan.
 
 Barakallahu fik.
 Abu Farhan
 
 --- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@ wrote:
 
  Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh,
  1. Ibu mendapat 1/6
  2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian 
  masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6
  Allohu a'lam
  
  
  
   Dari: abu_farhan_ws w_suroso@
  Kepada: assunnah@yahoogroups.com
  Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23
  Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
  
  
  
   
  Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
  
  Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, 
  mohon nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon 
  sedapat-dapatnya menyertakan dalil-dalil yang terkait.
  
  Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. 
  Dia meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan 
  seorang saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah 
  kandung) telah meninggal.
  
  Pertanyaan:
  1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
  memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh 
  bagian saudara laki-laki.
  2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. 
  Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap 
  pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara 
  sekandung memeroleh 1/3 bagian?
  
  Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira.
  
  Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
  
  Abu Farhan WS
 







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan

2013-05-25 Terurut Topik Resco Nusantara
Lihat ayat terakhir [176] surat An-Nisaa' untuk mengetahui bagian saudara laki2 
dan perempuan kandung yang berstatus ashobah.
Allohu a'lam



 Dari: abu_farhan_ws w_sur...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 19:08
Judul: Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
 


  
Syukran atas masukannya, Akhi. 

Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah?

Afwan merepotkan.

Barakallahu fik.
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@... wrote:

 Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh,
 1. Ibu mendapat 1/6
 2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian 
 masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6
 Allohu a'lam
 
 
 
  Dari: abu_farhan_ws w_suroso@...
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com
 Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23
 Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
 
 
 
  
 Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
 
 Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, mohon 
 nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon sedapat-dapatnya 
 menyertakan dalil-dalil yang terkait.
 
 Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. Dia 
 meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan seorang 
 saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah kandung) 
 telah meninggal.
 
 Pertanyaan:
 1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
 memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh bagian 
 saudara laki-laki.
 2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. 
 Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap 
 pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
 memeroleh 1/3 bagian?
 
 Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira.
 
 Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
 
 Abu Farhan WS



 

Re: Bls: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan

2013-05-25 Terurut Topik abu_farhan_ws
Syukran atas masukan dari Akh Js, Akh Teguh, dan Akh Rus.

Afwan, ana tidak menanyakan bagian laki-laki dua dan bagian perempuan satu 
(kalimat terakhir pada Surat An-Nisaa' ayat 176), yang mestinya semua orang 
telah paham.

Yang ana tanyakan ialah apa dalil mengenai saudara dan saudari almarhumah 
memeroleh sisanya, yaitu bagian 5/6 untuk seluruh saudara dan saudari 
almarhumah.

Terus terang, ana belum sepenuhnya memahami dari surat An-Nisaa' ayat 11, 12, 
dan 176 mengenai bagian sisa tersebut.

Afwan apabila merepotkan. Syukran atas penjelasannya.

Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@... wrote:

 Lihat ayat terakhir [176] surat An-Nisaa' untuk mengetahui bagian saudara 
 laki2 dan perempuan kandung yang berstatus ashobah.
 Allohu a'lam
 
 
 
  Dari: abu_farhan_ws w_suroso@...
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
 Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 19:08
 Judul: Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
  
 
 
   
 Syukran atas masukannya, Akhi. 
 
 Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah?
 
 Afwan merepotkan.
 
 Barakallahu fik.
 Abu Farhan
 
 --- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@ wrote:
 
  Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh,
  1. Ibu mendapat 1/6
  2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian 
  masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6
  Allohu a'lam
  
  
  
   Dari: abu_farhan_ws w_suroso@
  Kepada: assunnah@yahoogroups.com
  Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23
  Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
  
  
  
   
  Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
  
  Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, 
  mohon nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon 
  sedapat-dapatnya menyertakan dalil-dalil yang terkait.
  
  Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. 
  Dia meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan 
  seorang saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah 
  kandung) telah meninggal.
  
  Pertanyaan:
  1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
  memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh 
  bagian saudara laki-laki.
  2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. 
  Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap 
  pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara 
  sekandung memeroleh 1/3 bagian?
  
  Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira.
  
  Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
  
  Abu Farhan WS
 







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/