Lihat ayat terakhir [176] surat An-Nisaa' untuk mengetahui bagian saudara laki2 dan perempuan kandung yang berstatus ashobah. Allohu a'lam
________________________________ Dari: abu_farhan_ws <w_sur...@yahoo.com> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 19:08 Judul: Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan Syukran atas masukannya, Akhi. Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah? Afwan merepotkan. Barakallahu fik. Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara <js21071974@...> wrote: > > Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh, > 1. Ibu mendapat 1/6 > 2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian > masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6 > Allohu a'lam > > > ________________________________ > Dari: abu_farhan_ws <w_suroso@...> > Kepada: assunnah@yahoogroups.com > Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23 > Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan > > > > Â > Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh. > > Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, mohon > nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon sedapat-dapatnya > menyertakan dalil-dalil yang terkait. > > Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. Dia > meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan seorang > saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah kandung) > telah meninggal. > > Pertanyaan: > 1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung > memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh bagian > saudara laki-laki. > 2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. > Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap > pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung > memeroleh 1/3 bagian? > > Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira. > > Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. > > Abu Farhan WS >