Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bismillahirahmanirrahiim,
Pada seorang wanita yang melahirkan anaknya melalui tehnik Sectio Cesaria,maka
sesuai dengan hukum Kedokteran luka operasi (sayatan), harus sembuh dalam waktu
paling lama 15 hari (2 minggu).
Nifas adalah masa antara kelahiran sampai berhentinya pendarahan dari dinding
rahim secara kesepakatan kita mengambil waktu 40 hari (saya sudah menanyakan
hampir ke seluruh benua di Bumi ini, anehnya masa nifas 40 hari sama dianut;
dan dari bidang Ilmu Kedokteran tidak ada penjelasannya, sampai saat ini yang
dapat saya pegang).
Mohon dijelaskan kepada kakak ipar anda tentang hal ini.
Prof DR Dr Salamun Sastra
To: assunnah@yahoogroups.com
From: masrivai...@gmail.com
Date: Mon, 6 Jun 2011 19:34:23 +0700
Subject: [assunnah] Tanya tentang nifas setelah melahirkan cesar
Assalamualaikum warrahmatullohi wabarokatuh
Ana mau tanya tentang wanita yang melahirkan dengan cara cesar apakah
terkena hukum nifas juga seperti melahirkan normal,karena kakak ipar ana
melahirkan secara cesar dan sudah 2 minggu dia belum melaksanakan sholat,ana
blm berani menasehati karena belum tau dalilnya.
Wassalamualaikum warrahamatullohi wabarokatuh
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/