RE: [assunnah] arti sunnah
Assalamualaikum Warohmatullohi wabarokatuh As-Sunnah menurut istilah syariat ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fiil (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri (pensyariatan) bagi ummat Islam [1]. Dari mana kita mempelajari As-Sunnah? Tentu saja dari hadits-hadits yang shahih. Sedangkan hukumnya As-Sunnah ada yang wajib maupun sunnat/sunnah. Berikut saya kutip peringatan bagi orang yang tidak menyukai sunnah-sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam: Hadis riwayat Anas ra.: Bahwa beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. bertanya secara diam-diam kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. tentang amal ibadah beliau. Lalu di antara mereka ada yang mengatakan: Aku tidak akan menikah dengan wanita. Yang lain berkata: Aku tidak akan memakan daging. Dan yang lain lagi mengatakan: Aku tidak akan tidur dengan alas. Mendengar itu, Nabi saw. memuji Allah dan bersabda: Apa yang diinginkan orang-orang yang berkata begini, begini! Padahal aku sendiri salat dan tidur, berpuasa dan berbuka serta menikahi wanita! Barang siapa yang tidak menyukai sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku (Shahih Muslim 793) PENGERTIAN AS-SUNNAH MENURUT SYARI'AT Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas As-Sunnah menurut istilah syariat ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fiil (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri (pensyariatan) bagi ummat Islam [1] Adapun hadits menurut bahasa ialah sesuatu yang baru. Secara istilah sama dengan As-Sunnah menurut Jumhur Ulama. Ada ulama yang menerangkan makna asal secara bahasa bahwa : Sunnah itu untuk perbuatan dan taqrir, adapun hadits untuk ucapan. Akan tetapi ulama sudah banyak melupakan makna asal bahasa dan memakai istilah yang sudah lazim digunakan, yaitu bahwa As-Sunnah muradif (sinonim) dengan hadits. As-Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam selain dari Al-Quran, baik perbuatan, perkataan, taqrir (penetapan) yang baik untuk menjadi dalil bagi hukum syari. Ulama ushul fiqih membahas dari segala yang disyariatkan kepada manusia sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan kaidah-kaidah bagi perundang-undangan tersebut. As-Sunnah menurut istilah ahli fiqih (fuqaha) ialah segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu dan tidak wajib, yakni hukumnya sunnah.[2] As-Sunnah menurut ulama Salaf adalah petunjuk yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, itiqaad (keyakinan), perkataan maupun perbuatannya.[3] Contoh-contoh dari definisi Sunnah yang dibawakan oleh ahli hadits antara lain: [a]. Hadits qauli (Sunnah dalam bentuk ucapan) ialah segala ucapan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam: Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya [4] [b]. Hadits fili (Sunnah yang berupa perbuatan) ialah segala perbuatan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para Shahabatnya tentang wudhu, shalat, haji, dan selainnya. Contoh: Dari Utsman bin Affan bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam (apabila berwudhu), beliau menyela-nyela jenggotnya. [5] [c]. Hadits taqriri ialah segala perbuatan Shahabat yang diketahui oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan beliau membiarkannya (sebagai tanda setuju) dan tidak mengingkarinya. Contoh: Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal setelah selesai shalat Shubuh, Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang telah engkau kerjakan dalam Islam, karena aku telah mendengar suara terompahmu di dekatku di Surga? Ia menjawab, Sebaik-baik amal yang aku kerjakan ialah, bahwa setiap kali aku berwudhu, siang atau malam mesti dengan wudhu itu aku shalat (sunnah) beberapa rakaat yang dapat aku laksanakan [6] Atau kisah dua Shahabat yang melakukan safar, keduanya tidak menemukan air (untuk wudhu) sedangkan waktu shalat sudah tiba, lalu keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian setelah selesai shalat mereka menemukan air sedang waktu shalat masih ada, maka salah seorang dari keduanya mengulangi wudhu dan shalat, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian itu. Lalu beliau bersabda kepada Shahabat yang tidak mengulangi shalatnya, Engkau telah berbuat sesuai dengan Sunnah. Dan kepada yang lain (Shahabat yang mengulangi shalatnya), beliau bersabda, Engkau mendapatkan dua ganjaran[7] Di antara makna Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang difahami oleh para Shahabat dan Salafush Shalih ridhwanullaah alaihim ajmain adalah sebagai sumber kedua setelah Al-Quranul Karim
Re: [assunnah] arti sunnah
Berikut adalah pengertian assunnah yang ana nukil dari tulisan Ust. Arifin Badri dalam muslim.or.id silahkan lihat di link http://muslim.or.id/?p=184. Artikel ini merupakan bagian dari ulasan beliau ketika membantah sebuah kitab Zikir Berjamaah Sunnah Atau Bidah Karya K.H. Ahmad Dimyathi Badruzzaman. --- Ditinjau dari segi etimologi, kata As Sunnah bermakna: At Thoriqoh, atau As Siroh, yang artinya: jalan/ metode atau sejarah hidup/ perilaku, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ar Razy dan lainnya. [Mukhtar Al Shihah, oleh Muhammad bin Abi Baker Al Razi hal: 133, Al Qamus Al Muhith, oleh Al Fairuz Abady, 2:1586]. Sedangkan bila ditinjau dari segi terminologi, maka kata As Sunnah memiliki tiga arti dan penggunaan. [Lihat Irsyad Al Fuhul, oleh Muhammad bin Ali As Syaukany, 1/155-156, dan Mauqif Ahl As Sunnah Min Ahl Al Ahwa wa Al Bida, oleh DR. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaily 1/33-35]. As Sunnah dengan makna: mandub, atau mustahab, yang artinya, sebagaimana yang disebutkan oleh penulis: Suatu pekerjaan yang pelakunya terpuji dan orang yang meninggalkannya tidak tercela atau Sesuatu yang diperintahkan secara tidak tegas untuk dikerjakan. [Lihat: Al Mustasyfa oleh Al Ghozaly, 1/215, Raudhot An Nadlir, oleh Ibnu Qudamah 1/94, dan Nihayat As Sul, oleh Al Isnawy, 1/77]. Dan yang biasa menggunakan kata As Sunnah dengan pengertian semacam ini ialah ulama fiqih dan ushul fiqih, sehingga sering kita mendengar atau membaca ungkapan: hukum permasalahan ini ialah sunnah atau permasalahan ini hukumnya sunnah. As Sunnah dengan pengertian: segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad shollallahualaihiwasallam, baik ucapan, perbuatan, penetapan atau lainnya. Dengan pengertian ini, kata As Sunnah semakna dengan kata Al Hadits. Sebagai contoh penggunaan kata As Sunnah dengan makna ini, ucapan para ulama: Dalil haramnya khamer ialah: Al Kitab (Al Quran), As Sunnah, dan Ijma (kesepakatan ulama). As Sunnah dengan pengertian: lawan dari kata bidah, sehingga sering kita mendengar ucapan ulama: amalan ini sesuai dengan As Sunnah, bahkan penulis sendiri telah menggunakan kata As Sunnah dengan pengertian semacam ini, yaitu tatkala ia memberikan judul bukunya: ZIKIR BERJAMAAH, SUNNAH ATAU BIDAH. Sehingga kata As Sunnah dengan pengertian ini mencakup seluruh ajaran Nabi shollallahualaihiwasallam, atau dengan kata lain, As Sunnah ialah sinonim dari kata Islam. Penggunaan kata As Sunnah dengan pengertian semacam ini selaras dengan hadits berikut: Dari sahabat Anas bin Malik rodhiallahuanhu, ia berkata: ada tiga orang yang menemui istri-istri Nabi shollallahualaihiwasallam, mereka bertanya tentang amalan ibadah Nabi shollallahualaihiwasallam. Dan tatkala mereka telah diberitahu, seakan-akan mereka menganggapnya sedikit, kemudian mereka balik berkata: Siapakah kita bila dibanding dengan Nabi shollallahualaihiwasallam, Allah telah mengampuni dosa-dosa beliau, baik yang telah lampau atau yang akan datang. Salah seorang dari mereka berkata: Kalau saya, maka saya akan sholat malam selama-lamanya. Yang lain berkata: Saya akan berpuasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka (berhenti berpuasa). Yang lain lagi berkata: Saya akan meninggalkan wanita, dan tidak akan menikah selama-lamanya. Kemudian Rasulullah shollallahualaihiwasallam datang, lantas bersabda: kaliankah yang berkata demikian-demikian? Ketahuilah, sungguh demi Allah, sesungguhnya saya adalah orang yang paling takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya diantara kalian, akan tetapi saya berpuasa dan juga berbuka, sholat (malam) dan juga tidur, dan saya juga menikahi wanita. Maka barang siapa yang membenci sunnahku (ajaranku), maka ia tidak termasuk golonganku.(Riwayat Al Bukhari, 5/1949, hadits no: 4776, dan Muslim, 2/1020, hadits no: 1401). As Syathiby Al Maliki (w. 790 H) -rahimahullah- berkata: Dan kata As Sunnah juga digunakan sebagai lawan kata dari bidah, sehingga dikatakan: Orang itu beramal sesuai dengan As Sunnah, bila ia beramal sesuai dengan yang diamalkan oleh Nabi shollallahualaihiwasallam, baik amalan itu disebutkan dalam Al Quran atau tidak. Dan juga dikatakan: Orang itu mengamalkan bidah, bila ia melakukan sebaliknya. [Al Muwafaqoot oleh As Syathiby 4/3]. Ibnu Hazm -rahimahullah- (w. 456 H) berkata: Ahlus Sunnah yang akan kami sebutkan ialah Ahlul Haq (penganut kebenaran), sedangkan selain mereka ialah Ahlul Bidah, karena mereka (Ahlus Sunnah) ialah para sahabat -radliallahu anhum-, dan setiap orang yang menempuh metode mereka, dari para tabiin, kemudian Ashabul Hadits (penganut hadits), dan setiap orang yang meneladani mereka dari kalangan ahli fiqih pada setiap zaman hingga hari ini, dan juga seluruh orang awam yang mencontoh mereka dibelahan bumi bagian timur dan barat, semoga Allah senantiasa merahmati mereka. [Al Fishol fi Al Milal wa Al Ahwa wa An Nihal, oleh